Gender dalam Perbincangan Islam dan Tradisi Lokal

Gender merupakan persoalan sensitif yang senantiasa menjadi perbincangan melintasi paroh klimaks peradaban yang semakin menjulang. Secara bahasa, gender berasal dari bahasa Inggris, yaitu, gender yang sering kali disamakan dengan seks (jenis kelamin - laki-laki dan perempuan). Namun lambat laun gender kemudian muncul sebagai persoalan yang berkenaan dengan proses peran antara wanita dan laki-laki. Hal yang demikian menjadi wacana yang sudah sejak lama menjadi perbincangan publik, terutama ketika pembagian peran tersebut tidak proporsional dan dehumanistis.
Perbincangan wacana tersebut bermula dari konstruk yang tidak berimbang dari berbagai komponen kehidupan, diantaranya adalah, ajaran agama, budaya dan politik . Tiga sisi kehidupan ini seringkali dianggap sebagai titik yang merembeskan bias-bias gender yang kemudian mengalienasi perempuan dalam ruang geraknya yang berkaitan dengan peran dan kebebasannya. Jika mau lebih sederhana, sejatinya wacana gender merupakan kulminasi dari kesadaran kaum wanita terhadap hak-haknya yang dilecehkan . Dilecehkan dalam artian tidak terpenuhi hak-hak mereka karena sebuah kepentingan yang dilegalkan secara umum oleh pihak tertentu dalam hal ini kepentingan kaum laki-laki (patriarchal purpose).
Tekanan tersebut menempatkan para wanita terhimpit dalam sebuah keganjilan yang menguntungkan pihak laki-laki. Kemudian pada akhirnya mencuatlah gerakan-gerakan yang mencoba merekonstruksi penataan kemanusiaan yang lebih humanis dengan cara mempertanyakan pandangan umum yang telah bergulir. Pemenuhan hak bagi setiap individu adalah keniscayaan. Karenanya jika gerakan gender di atas mencuat dari sebuah tekanan adalah hal yang wajar.
Namun kenyataannya, kewajaran tersebut menjadi sebuah perbincangan panjang, mengingat halayak umum mempunyai pola pandang yang beragam. Sebagian ada yang dengan mudah menganggukan kepala pertanda setuju, sebagian yang lain mencoba mementahkan, lalu kemudian juga menggulirkan komentarnya. Masing-masing kubu mempunyai komentar-komentar filosofis, tidak bisa disisihkan dan diabaikan. Mau tidak mau pertarungan itu terus bergulir, seiring dengan semakin kompleksnya beragam pola pandang yang majemuk.
Perdebatan itu bila didekati lebih detil akan menghantarkan pada siklus perdebatan yang bertumpu pada tiga titik perhatian yaitu, ruang politik, budaya dan ekonomi. Tri pusat perhatian inilah bertolak wacana gender ke ruang publik. Hal itu menandakan bahwa pada tiga titik inilah status kaum wanita dalam kaitannya dengan hak-hak mereka terabaikan. Kaum laki-laki pada tiga titik ini dianggap mempunyai otoritas dan kesempatan yang dominan, sehingga pada kesempatan tertentu membuat gerah kaum wanita. Bertolak dari tiga titik start gender diatas, maka gender merupakan persoalan umum yang menjangkiti setiap kelompok masyarakat, suku, Negara atau bahkan agama. Kemungkinan munculnya wacana ini bisa berkecambah di mana saja selagi disitu ada perempuan dan ketidakadilan. Indonesia sebagai bagian dari sebuah Negara yang di dalamnya terdapat wanita memungkinkan berkecambahnya wacana ini. Tentunya ketidak puasan serta ketimpangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik yang disadari ataupun yang tidak, mempunyai potensi memunculkan wacana gender.
Perbedaan tempat dan lingkungan tentunya juga memberikan corak wacana gender yang berbeda, walau secara garis besar substansialnya hampir mempunyai titik persamaan. Apa yang digulirkan di Eropa dengan gender yang bergulir di Indonesia tentunya mempunyai corak yang berbeda. Di dalamnya ada tekanan-tekanan yang variatif, hal itu sangat terkait dengan kultur lokal atau lingkungan kaum wanita sebagai personal yang memperjuangkan haknya. Bermula dari asumsi ini, maka kemudian sangat penting mengetahui karakteristik gender pada setiap lingkup tertentu. Berikutnya, Islam menjadi bagian yang ikut serta memberikan masukan terhadap beberapa problem terkait dengan gender. Namun Islam bukanlah bagian dari salah satu bagian yang mengiyakan ataupun yang beroposisi, karena memang Islam adalah kebenaran yang terbuka bagi siapa dan apapun.
Artinya Islam akan memberikan dialog secara terbuka guna menuntaskan persoalan yang melilit kaum wanita. Islam dengan seperangkat instrumen yang mendampinginya memungkinkan menjawab wacana gender secara tuntas, karena dengan al-Qur’an dan Sunahnya sebagai korpus terbuka, segala persoalan merupakan bagian yang dibicarakan di dalamnya.

Sumber: https://www.kompasiana.com/ach.tijani/gender-dalam-perbincangan-islam-dan-tradisi-lokal_55007070813311275efa79c5


Referensi Tambahan
Abdul Moqsit Ghozali, Badriyah Fayumi, dkk, Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan; Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Cirebon: Rahima. 2002.
Christina Siwi Handayani, Gadis Arivia, dkk, Subyek yang Dikekang; Pengantar ke Pemikiran Julia Kristeva, Simone de Beauvoir Michel Foucault, Jacques Lacan, Jakarta: Komunitas Salihara. 2013.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Irwan Abdullah, Nasaruddin Umar, dkk, Islam dan Konstruksi Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2001.
Jeremy R. Carette (ed.), Agama, Seksualitas, Kebudayaan; Esai, Kuliah, dan Wawancara Terpilih Michel Foucault, Yogyakarta: Jalasutra. 2011.
Jurnal Perempuan edisi 15, “Wacana Tubuh Perempuan”. 2001.
Jurnal Perempuan edisi 71, “Perkosaan dan Kekuasaan”. 2011.
Jurnal Perempuan edisi 77, “Agama dan Seksualitas”. 2013.
remotivi.com, “Perempuan tanpa Otonomi; Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadhan”. 2014.
Michel Foucault, Kuasa/Pengetahuan, Yudi Santosa (penerj.), Yogyakarta: Bentang Budaya. 2002.
Mochamad Sodik (ed.), Telaah Ulang Wacana Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2004.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press