Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif

 Oleh: Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si

Salah satu pertanyaan penting dan sering muncul dari para peneliti dan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian adalah masalah triangulasi. Banyak yang masih belum memahami  makna dan  tujuan tiangulasi dalam penelitian, khususnya penelitian kualitatif. Karena kurangnya pemahaman itu, sering kali muncul persoalan tidak saja antara mahasiswa dan dosen dalam proses pembimbingan, tetapi juga antar dosen pada saat menguji skripsi, tesis, dan  disertasi.  Hal ini tidak akan terjadi jika masing-masing memiliki pemahaman yang cukup mengenai triangulasi. Umumnya pertanyaan berkisar apakah triangulasi perlu dalam penelitian dan jika perlu, bagaimana melakukannya. Berikut uraian ringkasnya yang disari dari berbagai sumber dan pengalaman penulis selama ini.

Triangulasi pada hakikatnya merupakan pendekatan multimetode yang dilakukan peneliti pada saat mengumpulkan  dan menganalisis data. Ide dasarnya adalah bahwa fenomena yang diteliti dapat dipahami dengan baik sehingga diperoleh kebenaran tingkat tinggi jika didekati dari berbagai sudut pandang. Memotret fenomena tunggal dari sudut pandang yang berbeda-beda akan memungkinkan diperoleh tingkat kebenaran yang handal.  Karena itu, triangulasi ialah usaha mengecek kebenaran data atau informasi yang diperoleh peneliti dari berbagai sudut pandang yang berbeda dengan cara mengurangi sebanyak  mungkin bias  yang terjadi pada saat pengumpulan dan analisis data.

Sebagaimana diketahui dalam penelitian kualitatif peneliti itu sendiri  merupakan instrumen utamanya. Karena itu, kualitas penelitian kualitatif sangat tergantung pada kualitas diri penelitinya, termasuk pengalamannya melakukan penelitian merupakan sesuatu yang sangat berharga. Semakin banyak pengalaman seseorang dalam melakukan penelitian, semakin peka memahami gejala atau fenomena yang diteliti. Namun demikian, sebagai manusia, seorang peneliti sulit terhindar dari bias atau subjektivitas. Karena itu, tugas peneliti mengurangi semaksimal mungkin bias yang terjadi agar diperoleh kebenaran utuh. Pada titik ini para penganut kaum positivis meragukan tingkat ke’ilmiah’an  penelitan kualitatif. Malah ada yang secara  ekstrim menganggap penelitian kualitatif tidak ilmiah.

Sejarahnya, triangulasi merupakan teknik yang dipakai untuk melakukan survei dari tanah daratan dan laut untuk menentukan  satu titik tertentu  dengan menggunakan beberapa cara yang berbeda. Ternyata teknik semacam ini terbukti mampu mengurangi bias dan kekurangan yang diakibatkan oleh pengukuran dengan satu metode atau cara saja. Pada masa 1950’an hingga 1960’an, metode tringulasi tersebut mulai dipakai  dalam penelitian kualitatif sebagai cara untuk meningkatkan pengukuran validitas dan memperkuat kredibilitas temuan penelitian dengan cara membandingkannya dengan  berbagai pendekatan yang berbeda.

Karena menggunakan terminologi dan cara yang mirip dengan model paradigma positivistik (kuantitatif), seperti pengukuran dan validitas, triangulasi mengundang perdebatan cukup panjang di antara para ahli penelitian kualitatif sendiri. Alasannya, selain mirip dengan cara dan metode penelitian kuantitatif, metode yang berbeda-beda memang dapat dipakai untuk mengukur aspek-aspek yang berbeda, tetapi toh juga akan menghasilkan data yang berbeda-beda pula. Kendati terjadi perdebatan sengit, tetapi seiring dengan perjalanan waktu, metode triangulasi semakin lazim dipakai dalam penelitian kualitatif karena terbukti mampu mengurangi bias dan meningkatkan kredibilitas penelitian.

Dalam berbagai karyanya,  Norman K. Denkin  mendefinisikan triangulasi sebagai gabungan atau kombinasi berbagai metode yang dipakai untuk mengkaji fenomena yang saling terkait dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda. Sampai saat ini, konsep Denkin ini dipakai oleh para peneliti kualitatif di berbagai bidang. Menurutnya, triangulasi meliputi empat hal, yaitu: (1)  triangulasi metode, (2) triangulasi antar-peneliti (jika penelitian dilakukan dengan kelompok), (3) triangulasi sumber data, dan (4) triangulasi teori. Berikut penjelasannya.

1. Triangulasi metode dilakukan dengan cara membandingkan informasi atau data  dengan cara yang berdeda. Sebagaimana dikenal, dalam penelitian kualitatif peneliti menggunakan metode wawancara, obervasi, dan survei. Untuk memperoleh kebenaran informasi yang handal dan gambaran yang utuh mengenai informasi tertentu, peneliti bisa menggunakan metode wawancara bebas dan wawancara terstruktur. Atau, peneliti menggunakan wawancara dan obervasi atau pengamatan untuk mengecek kebenarannya. Selain itu, peneliti juga bisa menggunakan informan yang berbeda untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Melalui berbagai perspektif atau pandangan diharapkan diperoleh hasil yang mendekati kebenaran. Karena itu, triangulasi tahap ini dilakukan jika data atau informasi yang diperoleh dari subjek atau informan penelitian diragukan kebenarannya. Dengan demikian, jika data itu sudah jelas, misalnya berupa teks atau naskah/transkrip film, novel dan sejenisnya, triangulasi tidak perlu dilakukan. Namun demikian, triangulasi aspek lainnya tetap dilakukan.

2. Triangulasi antar-peneliti dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari satu orang dalam pengumpulan dan analisis data. Teknik ini diakui memperkaya khasanah pengetahuan mengenai informasi yang digali dari subjek penelitian. Tetapi perlu diperhatikan bahwa orang yang diajak menggali data itu harus yang telah memiliki pengalaman penelitian dan  bebas dari konflik kepentingan agar tidak justru merugikan peneliti dan melahirkan bias baru dari triangulasi.

3. Triangulasi sumber data adalah menggali kebenaran informai tertentu melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Misalnya, selain melalui wawancara dan observasi, peneliti bisa menggunakan observasi terlibat (participant obervation), dokumen tertulis, arsif, dokumen sejarah, catatan resmi, catatan atau tulisan  pribadi dan gambar atau foto. Tentu masing-masing cara  itu akan menghasilkan bukti atau data yang berbeda, yang selanjutnya akan memberikan pandangan (insights) yang berbeda pula mengenai fenomena yang diteliti. Berbagai pandangan itu akan melahirkan keluasan pengetahuan untuk memperoleh kebenaran handal.

4. Terakhir adalah triangulasi teori. Hasil akhir penelitian kualitatif berupa sebuah rumusan informasi atau thesis statement.  Informasi tersebut selanjutnya dibandingkan dengan perspektif teori yang televan untuk menghindari bias individual peneliti atas temuan atau kesimpulan yang dihasilkan. Selain itu, triangulasi teori dapat meningkatkan kedalaman pemahaman asalkan peneliti mampu  menggali pengetahuan teoretik secara mendalam atas hasil analisis data yang telah diperoleh. Diakui tahap ini paling sulit sebab peneliti dituntut memiliki expert judgement ketika membandingkan temuannya dengan perspektif tertentu, lebih-lebih jika  perbandingannya  menunjukkan hasil yang jauh berbeda.

Mengakhiri tulisan ini, saya ingin menyatakan bahwa triangulasi menjadi sangat penting dalam penelitian kualitatif, kendati pasti menambah waktu dan biaya seta tenaga. Tetapi harus diakui bahwa triangulasi dapat meningkatkan kedalaman pemahaman peneliti baik mengenai fenomena yang diteliti maupun konteks di mana fenomena itu muncul. Bagaimana pun, pemahaman yang mendalam (deep understanding) atas fenomena yang diteliti  merupakan nilai yang harus diperjuangkan oleh setiap peneliti kualitatif. Sebab, penelitian kualitatif lahir untuk menangkap arti (meaning) atau memahami gejala, peristiwa, fakta, kejadian, realitas atau masalah tertentu mengenai peristiwa sosial dan kemanusiaan dengan kompleksitasnya secara mendalam, dan bukan untuk  menjelaskan (to explain) hubungan antar-variabel atau membuktikan hubungan sebab akibat atau korelasi dari suatu masalah tertentu. Kedalaman pemahaman akan diperoleh hanya jika data cukup kaya, dan berbagai perspektif digunakan untuk memotret sesuatu fokus masalah secara komprehensif. Karena itu, memahami dan menjelaskan jelas merupakan dua wilayah yang jauh berbeda. Selamat mencoba!

Sumber: https://www.uin-malang.ac.id/r/101001/triangulasi-dalam-penelitian-kualitatif.html

Integrasi Empat Pilar UNESCO dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Oleh: Muhammad Aqshadigrama

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting, artinya tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Tujuan pendidikan yang diharapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani rohani, mandiri. Serta tertanam kuat rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, disiplin, bermoral tinggi, demokratis, dan toleran yang mengutamakan persatuan dan bukan perpecahan.

Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa dan siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.

UNESCO adalah organisasi PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan telah mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan, yang perlu dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan formal. Empat pilar tersebut ialah: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu), (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).

Dalam rangka merealisasikan learning to know, tenaga pendidik seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator yang dapat menuntun atau mengarahkan para peserta didik dalam memecahkan suatu masalahnya. Di samping itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.

Learning to do, akan bisa berjalan jika lembaga pendidikan memfasilitasi para peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan individu kedepannya.

Learning to be erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang aktif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran tenaga pendidik sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.

Learning to live together, peserta didik sudah harus dibiasakan untuk hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses belajar untuk menjalani kehidupan bersama.

Penerapan keempat pilar ini dirasakan sangat penting dalam menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.

Pendidikan yang diterapkan juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Sehingga unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.

Menyikapi kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh ialah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, pertama kondisi para tenaga pendidik. Kedua, mengenai kurikulum dan bahan belajar yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik. Ketiga, memperhatikan rujukan sumber belajar. Keempat, kondisi sarana pendukung dan prasarana belajar yang ada. Terakhir, menganai kondisi iklim belajar yang ada di setiap daerah.

Mutu pendidikan dapat juga ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan, yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis, dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, LSM daerah, perguruan tinggi, dan sanggar belajar.

Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesionalitas serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia dan di era globalisasi ini yang hampir semua sektor tergantikan oleh teknologi mesin.

*Penulis  saat ini menjadi Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, sekaligus sebagai mantan Wakil Ketua Umum Forum Anak Daerah Sulawesi Tengah periode 2016-2018. Prestasi Juara 3 Lomba Esai Simposium Gizi Nasional dan Juara 2 Lomba Penulisan Kebangsaan tingkat Nasional.

Sumber: https://radarjogja.jawapos.com/opini/2018/12/11/integrasi-empat-pilar-unesco-dalam-sistem-pendidikan-indonesia/

Romantisme Jean-Jacques Rousseau dalam Pendidikan Indonesia

 Penulis: Ika Desi Budiarti

Jean-Jacques Rousseau lahir di Jenewa 28 Juni 1712. Beliau adalah tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan. Pemikirannya menjadi dasar teori pendidikan modern. Sebagai seorang filsuf dan pendidik Jean-Jacques Rousseau mengemukakan ide-ide yang berkaitan pendidikan yang dikenal dengan paham romantis. Ide-ide tersebut di antaranya menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa; pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata; dan kelulusan, persaingan, serta penilaian menghambat perkembangan pribadi siswa.

Paham romantis mengungkapkan bahwa pada hakekatnya manusia terlahir sebagai individu yang baik, jujur, dan penuh kasih. Jika ternyata mereka jahat, tidak jujur, dan penuh kebencian, itu karena pendidikan dan lingkungan masyarakat telah menyesatkan mereka. Tujuan utama pendidikan adalah untuk membantu siswa tumbuh secara alami di bawah bimbingan yang baik. Pendidikan bukannya mempersiapkan siswa dalam bidang perekonomian, politik, ataupun sosial, akan tetapi lebih menekankan pada pertumbuhan pribadi siswa lengkap dengan kebahagian dan kebebasan individualnya. Pendidikan mengembangkan potensi yang dimiliki siswa. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapakan Rousseau, yaitu bahwa “pendidikan lebih mengembangkan kemampuan yang ada diri pada individu itu sendiri tidak terhadap apa yang tidak ada bagian dari dirinya”. Lebih lanjut diungkapkan pula bahwa “pendidikan bukanlah untuk bisnis, atau mengajarkan berbagai ilmu-ilmu, tetapi untuk memberi rasa bagi siswa, melalui metode pembelajaran yang membuatnya merasa lebih dewasa”.

Pelaksanaan pembelajaran menurut Rousseau akan bermakna jika merupakan hasil dari pengalaman atau refleksi pengalaman pribadi secara langsung. Siswa secara alami memiliki rasa ingin tahu dan akan berusaha untuk mencari tahu jawabannya melalui bantuan campur tangan orang dewasa. Seorang guru harus mendorong mereka untuk bertanya dan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Lingkungan pendidikan tempat proses pembelajaran berlangsung adalah mencakup siswa, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan geografis akan mengarahkan siswa dalam perkembangan moral dan intelektual. Perkembangan tersebut akan dimulai dari lokal tempat tinggal untuk mengetahui seperti apa hidup ini. Contohnya seorang siswa harus berada diantara orang miskin sehingga penderitaan dan keluhan akan membuatnya merasakan menderita dan ia akan belajar dari pengalaman tersebut.

Berbicara mengenai kelulusan, persaingan, dan penilaian, menurut Rousseau ini akan menghambat perkembangan pribadi individu. Tingkat kelulusan siswa yang diukur berdasarkan standar-standar eksternal tidak menhormati individualitas yang dikemukakan paham romatis. Penilaian yang diberikan guru kepada siswa menunjukan seberapa banyak pengetahuan yang mereka miliki. Hal ini mendorong siswa untuk mengukur diri dan membandingkan dengan siswa lain daripada mengikuti keinginan sendiri. Penilaian hanya menunjukan bahwa seseorang memuaskan dan memenuhi standar dibandingkan dengan yang lain, mereka tidak mempelajari apa yang seharusnya dipelajari untuk mereka sendiri.

Sepintas paham romatis sama dengan paham konstruktivis. Akan tetapi  jika konstruktivisme menekankan pada proses pembentukan pengetahuan secara individual  yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar, maka romatisme menekankan pada  esensi pendidikan sebagai sarana pertumbuhan siswa yang bahagia dan memiliki kebebasan individual dalam memilih apapun. Teori yang dikemukakan oleh paham romantis memberikan gambaran bagaimana seharusnya seorang guru membimbing siswa yang pada dasarnya terlahir baik, dalam hal ini pendidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa melalui cara yang lebih leluasa tidak terikat oleh adanya aturan dan tentu saja dengan penuh cinta sehingga siswa dapat tumbuh secara alami dengan bahagia. Romantisme merupakan bentuk pendidikan yang sangat menghargai perbedaan individu. Pendidikan berlangsung secara alami dari potensi yang dimiliki oleh siswa. Paham romantis memberikan wawasan yang lebih luas bagi para guru sehingga dalam proses pembelajaran guru dapat mengeksplorasi kemampuan siswa sesuai dengan kebutuhan siswa. Siswa harus tumbuh bebas dan bahagia tanpa harus menjalani penyangkalan dari siapapun.

Dilihat dari sudut pandang makro pandangan Rousseau memberikan kontribusi bagi pendidikan Indonesia dalam hal kebebasan siswa untuk memepelajari apa yang ingin dipelajarinya. Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah yaitu dengan mendirikan berbagai sekolah menengah kejuruan. Jadi siswa dapat memepelajari apa yang ingin dia pelajari walaupun masih harus dibatasi aturan-aturan tertentu. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang mikro pandangan Rousseau bahwa pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata sejalan dengan paham konstruktivisme, bahawa pembelajaran akan bermakna jika siswa mengalaminya sendiri. Konsep ini sudah banyak dikembangakan oleh tenaga pendidik Indonesia. Guru kita sudah banya yang beralih dari pembalajaran metode lama (ceramah) ke pembalajaran yang melibatkan siswa secara langsung dalam prosesnya.

Dari ulasan diatas pandangan Rousseau tidak dapat seluruhnya dikembangkan di Indonesia. Contohnya saja pendapatnya tentang kelulusan dan penilaian. Sampai saat ini kita masih menganut sistem penilaian yang terpusat (UN), walaupun dalam proses pendidikan sudah diberikan otonomi kepada organisasi pendidikan terkecil untuk mengaturnya (KTSP).  Jika ditilik dan dipahami lebih dalam pandangan Rousseau benar-benar relevan bagi pola pikir modern yang lebih mementingkan kebebasan individual, sehingga tepat berkembang di dunia barat yang tingkat individualitasnya sangat tinggi. Akan tetapi bagi kita yang hidup di dunia timur, dengan tingkat toleransi dan hubungan kemasyarakatan yang kental membuat pandangan ini tidak dapat berkembang secara optimal, dan membutuhkan adaptasi di banyak hal. Adanya perbedaan adat istiadat, kebudayaan, dan kebiasaan juga membuat pandangan Rousseau tidak dapat diadopsi secara utuh. Untuk dapat mengadopsi paham romantis tentu saja kita mesti merubah secara keseluruhan baik itu sistem pendidikan, yang mana untuk melakukan hal itu tentu butuh waktu yang panjang dan tidak semua pihak dapat menerima begitu saja terhadap adanya perubahan.

Review Artikel Jurnal dan Cara Melakukannya

Pandemi Covid-19 membuat beberapa kampus mengeluarkan kebijakan penggantian penelitian yang megharuskan terjun ke lapangan dengan penelitian dengan metode studi literatur atau review jurnal. Bagi mahasiswa S2 dan S3 rasanya kegiatan review jurnal terdengar tidak asing, namun bagi beberapa mahasiswa S1 kegiatan review jurnal masih terasa asing. Terlebih memang tidak semua kampus atau dosen memberikan tugas dalam bentuk review jurnal kepada mahasiswa S1. Pada beberapa mahasiswa khususnya mahasiswa S1 masih bingung atau bahkan tidak mengerti mengenai konsep dan cara melakukan review jurnal. Pengertian review jurnal sendiri secara umum merupakan kegiatan memberi ulasan terhadap sebuah artikel jurnal, merangkum dan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan artikel tersebut.

Agar lebih jelas pada artikel kali ini akan dijelaskan secara ringkas mengenai pengertian review jurnal dan bagaimana cara melakukannya.

Pengertian Review Jurnal

Review dalam bahasa indonesia berarti tinjauan atau meninjau. Review juga dapat berarti ulasan atau mengulas. Kegiatan review jurnal dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan menulis untuk memberikan ulasan/tinjauan pada sebuah artikel jurnal agar diketahui kelebihan, kekurangan, dan kualitasnya. Secara umum, review jurnal bertujuan untuk memberikan informasi, gambaran, ide/gagasan tentang artikel jurnal yang telah dibuat.

Writting Bee menjelaskan bahwa, review artikel merupakan teks yang memuat ringkasan penelitian tentang topik tertentu. Dapat juga diartikan sebagai rangkuman sekaliguas evaluasi dari tulisan orang lain. Kegiatan review jurnal bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai topik tertentu. Dengan adanya review dari sebuah artikel diharapkan pembaca dapat terbantu dalam memahami topik tanpa membaca seluruh isi buku.

Evaluasi logis dari tema utama, argumen pendukung dan implikasinya terhadap dokumen asli adalah isi dari sebuah review. Artikel hasil kegiatan review, tidak menyediakan penelitian baru sebab review artikel merupakan rangkuman dari dokumen asli. Namun, sebagai seorang yang me-review, kamu harus mempunyai cara untuk menanggapi penelitian yang ditinjau/diulas. Dalam kegiatan me-review, kamu akan mengevaluasi artikel lalu mengembangkan respon terhadap teori dan ide/gagasan yang digunakan dalam artikel tersebut.

The Australian International University menyebut ulasan sebuah artikel dapat terbantu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, yaitu:

  • 1.     Tujuan: Apa yang dilakukan dalam artikel ini?
  • 2.     Teori: Apakah ada kerangka teori eksplisit? Jika tidak, adakah asumsi teoretis yang penting?
  • 3.     Konsep: Apa konsep sentralnya? Apakah konsep tersebut didefinisikan dengan jelas?
  • 4.     Argumen: Apa argumen utamanya? Apakah ada hipotesis khusus?
  • 5.     Metode: Metode apa yang digunakan untuk menguji hipotesis tersebut?
  • 6.     Bukti: Apakah buktinya disediakan? Seberapa memadai bukti itu?
  • 7.     Nilai: Apakah posisi nilai jelas atau tersirat?
  • 8.     Sastra: Bagaimana karya ini cocok dengan literatur yang lebih luas?
  • 9.     Kontribusi: Seberapa baik penelitian memajukan pengetahuan kita tentang subjek?
  • 10.  Gaya: Seberapa jelas bahasa/gaya/ekspresi penulis?
  • 11.  Kesimpulan: Penilaian keseluruhan secara singkat

Cara Melakukan Review Jurnal

            Untuk memulai kegiatan review jurnal, bacalah secara sekilas artikel yang akan diulas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui organisasi sebuah artikel, baca beberapa kali lalu buatlah semacam catatan atau komentar sepanjang proses pembacaan. Lebih lanjut, ada beberapa langkah yang dapat diterapkan dalam mereview sebua artikel jurnal, yaitu:

1. Membaca Naskah Secara Aktif

        Beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam membaca naskah, Pertama, Jika artikel hasil review yang kamu lakukan akan diterbitkan di sebuah jurnal, pahami panduan gaya publikasinya, periksa format dan pedoman gaya jurnal yang dituju tersebut. Hal ini akan membantu kamu terkait bagaimana mengevaluasi dan menyusun ulasan.

Kedua, membaca artikel untuk mengetahui organisasinya, lihatlah artikel jurnal yang akan direview dan ciba pahami logikanya. Bacalah judul, abstrak, dan heading, untuk mengetahui bagaimana susunan artikel. Lakukan skimming awal, untuk mengidentifikasi pertanyaan atau permasalahan yang dibahas di dalam artikel.

Ketiga, setelah selesai membaca sekilas, bacalah artikel secara keseluruhan untuk membangun kesan keseluruhan, identifikasi tesis artikel, argumen utama, dan garis bawahi di posisi yang dinyatakan dalam pendahuluan dan kesimpulan.

Keempat, teliti kembali bagian artikel bagian demi bagian. Gunakan margin tepi naskah untuk menulis catatan dan komentar.  Ketika proses membaca secara mendalam, analisis seberapa baik artikel tersebut menyelesaikan masalah utamanya. Jika perlu, tanyakan kepada diri kamu sendiri mengenai isi artikel, misalnya “apakah penelitian ini penting? Apakah penelitian ini memberikan kontribusi pada bidang yang diteliti?”. Di tahap ini, berikan catatan terkait setiap inkonsistensi terminologis, masalah organisasi, saltik, dan masalah format.

2. Mengevaluasi Artikel

            Kiat mengevaluasi artikel yang pertama adalah putuskan seberapa baik abstrak dan pengantar memetakan artikel. Tentukan seberapa baik abstrak merangkum artikel, masalah yang dibahas, teknik, hasil dan signifikansinya, pastikan pendahuluan memetakan struktur artikel, apakah artikel itu menggunakan dasar yang jelas atau tidak. pendahuluan yang baik memberikan kamu  gagasan yang jelas mengenai apa yang diharapkan  di bagian selanjutnya. Bisa jadi menyatakan masalah dan hipotesis, jelaskan metode penelitian secara singkat, lalu tentukan apakah percobaan membuktikan atau membantah hipotesis penelitian.

Kedua, evaluasi referensi/tinjauan pustaka yang digunakan di dalam artikel. Pastikan sumber rujukan yang digunakan berwibawa, seberapa baik tinjauan pustaka meringkas sumber, dan apakah sumber menempatkan artikel di bidang penelitian atau hanya menyebutkan nama-nama terkenal.

Ketiga, periksa metode penelitian yang digunakan. Pastikan metode yang digunakan merupakan metode yang tepat dan masuk akal untuk menyelesaikan masalah. Bandingkan dengan cara lain yang mungkin dapat digunakan untuk melakukan percobaan atau menyusun penyelidikan, catat setiap perbaikan yang dilakukan penulis.

Keempat, menilai bagaimana artikel menyajikan data dan hasil. Tentukan apakah tabel, gambar, diagram, dan alat bantu visual lainnya secara efektif mengatur informasi. Pastikan bagian hasil dan diskusi data dengan jelas merangkum dan menginterpretasikan data. Pastikan tabel dan gambar yang dicantumkan sesuai dan tidak berlebihan.

Kelima, mengevaluasi bukti dan analisis non-ilmiah. Khusus untuk artikel non-ilmiah, tentukan seberapa baik artikel menyajikan bukti yang mendukung argumennya. Pastikan bukti yang digunakan relevan dan secara meyakinkan menganalisis dan menafsirkan bukti.

Keenam, nilai gaya tulisan. Gaya penulisan artikel haruslah singkat, padat, dan benar. Tanyakan pertanyaan-pertanyaan berikut sebagai upaya mengevaluasi gaya penulisan kamu.

  • 1.     Apakah bahasanya jelas dan tidak ambigu, atau apakah jargon yang berlebihan mengganggu kemampuannya untuk membuat argumen?
  • 2.     Apakah ada tulisan yang terlalu bertele-tele? Bisakah ada ide yang dinyatakan dengan cara yang lebih sederhana?
  • 3.     Apakah tata bahasa, tanda baca, dan terminologi yang digunakan sudah benar?

3. Menulis Ulasan

            Tulislah ulasan kamu dengan tahapan berikut:

Pertama, garis besar ulasan kamu. Ambil kembali catatan dalam evaluasi bagian demi bagian. Buatlah semacam tesis, lalu uraikan bagaimana kamu bermaksud mendukung tesis dalam tubuh ulasan kamu. Ungkapkan contoh spesifik yang merujuk pada kekuatan dan kelemahan yang ada dalam catatan evaluasi kamu. Tesis dan bukti haruslah konstruktif dan bijaksana. Tunjukkan kekuatan maupun kelemahan, dan usulkan solusi alternatif lain alih-alih hanya berfokus pada kelemahan.

Kedua, tulis draft pertama ulasan kamu. Setelah melakukan tahap pertama selanjutnya tulis ulasan kamu. Tulislah ulasan berdasarkan pedoman publikasi kamu, jika belum ada biasanya bisa ditulis dengan mengikuti panduan umum: pendahuluan merangkum artikel dan menyatakan tesis, bandan memberikan contoh spesifik dari teks yang mendukung tesis kamu, dan kesimpulan yang merangkum ulasan kamu dengan menyatakan kembali tesis dan menawarkan saran untuk penelitian selanjutnya.

Ketiga, perbaiki draft ulasan kamu sebelum mengirimkannya. Sebelum mengirimkan naskah ulasan periksa kembali naskah ulasan artikel kamu. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan, tata bahasa, dan tanda baca. Baca kembali ulasan kamu dan posisikan kamu sebagai orang lain yang sedang membaca. Nilailah sendiri, naskah ulasan kamu, apakah kritiknya adil dan seimbang? Pastikan tulisanmu logis, ringkas, dan jelas. Hindari penulisan yang bertele—tele, jika perlu minta teman untuk membaca naskah ulasan artikel kamu dan memberi penilaian.

Sekian artikel mengenai review artikel jurnal dan cara melakukannya. Artikel ini merangkum dari beberapa sumber, baik internet maupun buku. Semoga dapat menambah wawasan dan manfaat!

Sumber Artikel: https://ranahresearch.com/ranah-research-pengertian-review-jurnal/

Ngaji Filsafat 2: 3 Pilar Penyangga Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu adalah merupakan bagian dari filsafat pengetahuan yang secara spisifik mengkaji hakikat ilmu. Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan- permasalahan teknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu- ilmu  alam  dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan masing- masing bidang yang ditelaah, yaitu ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial dan tidak mencirikan cabang filsafat yang otonom. Ilmu memang berbeda dengan  pengetahuan-pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan yang  prinsipil antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, meskipun keduanya mempunyai ciri-ciri yang sama.

Filsafat ilmu memberikan spirit bagi perkembangan dan kemajuan ilmu dan sekaligus nilai-nilai moral yang terkandung pada setiap ilmu, baik pada tatanan ontologis, epistimologis, maupun aksiologis.

 

Ngaji Filsafat 1: Hakikat dan Kedudukan Filsafat Ilmu

Pada dasarnya filsafat ilmu bertugas member landasan filosofi untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Secara substantif, fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dan disiplin ilmu masing-masing agar dapat menampilkan teori substantif. Selanjutnya, secara teknis dihadapkan dengan bentuk metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoperasionalkan pengembangan konsep tesis dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing. Sedangkan kajian yang dibahas dalam filsafat ilmu adalah meliputi hakikat (esensi) pengetahuan, artinya filsafat ilmu lebih memberikan perhatian terhadap problem-problem mendasar ilmu pengetahuan, seperti ontologi ilmu, epistimologi ilmu dan aksiologi ilmu.

Pokok bahasan dalam filsafat ilmu adalah sejarah perkembangan ilmu dan teknologi, hakikat dan sumber pengetahuan serta kriteria kebenaran. Di samping itu, filsafat ilmu juga membahas persoalan obyek, metode dan tujuan ilmu yang tidak kalah pentingnya adalah sarana ilmiah. Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah hidupnya, namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas (akhlaq) yang mulia.

RPS Filsafat Umum FEBI UIN Ar-Raniry (KKNI-Daring)

Mata kuliah Filsafat Umum ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya, juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan. Secara umum matakuliah ini mengajak mahasiswa untuk memahami filsafat yang tidak dalam kecurigaan superior antara filsafat, agama dan Ilmu. Dengan demikian pemahaman komplementer-sirkuler perlu ditekankan. Mahasiswa diajak untuk berpikir secara rasional dengan bingkai pemikiran filsafat. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Filsafat Umum dibuat dan dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin agar supaya kompetensi yang bermutu dapat tercapai. Untuk mencapai kompetensi tersebut maka dibuatlah silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

DOWNLOAD RPS

DOWNLOAD PEMBAGIAN MATERI MAKALAH KELOMPOK

RPS Filsafat Ilmu FTK UIN Ar-Raniry (KKNI-Daring)

Filsafat Ilmu merupakan bagian dari filsafat khusus yang mengkaji mengenai satu dari bidang kehidupan manusia, yaitu ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah pengetahuan ilmiah, bukan saja ilmu pengetahuan alam, tetapi juga ilmu pengetahuan sosial. Filsafat ilmu mempertanyakan mengenai hakikat ilmu. Dalam perkuliahan ini mahasiswa, dalam lingkup yang sangat luas (ekstensif) dan sangat dalam (intensif), diberi kesempatan dan pelayanan untuk membangun pemahaman dan teori tentang filsafat ilmu melalui berbagai kegiatan meliputi: kegiatan ekspositori, diskusi, dan penugasan dosen agar dapat mengembangkan tesis-tesis pengembangan ilmu, mengembangkan anti tesis pengembangan ilmu, melakukan sintesis-sintesis untuk menghasilkan tesis-tesis baru pengembangan ilmu, dan membangun struktur ontologi, epistemologi dan aksiologi filsafat ilmu pada umumnya, khususnya filsafat ilmu tentang pendidikan. Semua kegiatan tersebut dilakukan dan dikembangkan dalam kerangka pemahaman dan pengembangan jati diri manusia beserta ilmunya secara hermeneutikal, serta dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi keilmuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan Program Studi-nya masing-masing.  Dalam konteks UIN Ar-Raniry, filsafat ilmu diharapkan membantu mahasiswa mengetahui posisi keilmuannya, kemudian mengkonstruk keilmuannya berdasarkan cabang ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

DOWNLOAD RPS

DOWNLOAD PEMBAGIAN MATERI MAKALAH KELOMPOK

Tiga Faktor Pengurang Nilai Puasa

Oleh: Syaikhuna Tabrani ZA Al-Asyhi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Saudaraku, 
Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah SAW menyatakan, banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak menghasilkan apa pun dari puasanya, selain lapar dan haus. (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Hadis ini mengisyaratkan secara tegas bahwa hakikat shaum (puasa) itu, sesungguhnya, bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga. Akan tetapi, puasa adalah menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor yang merusak dan tidak bermanfaat. Termasuk juga kemampuan untuk mengendalikan diri terhadap cercaan dan makian orang lain. Itulah sebagian dari pesan Rasulullah SAW terhadap kaum Muslimin yang ingin puasanya diterima Allah SWT.

Pada umumnya, orang yang berpuasa mampu menahan diri dari makan dan minum, dari terbit fajar sampai terbenam matahari, sehingga puasanya sah secara hukum syariah. Akan tetapi, banyak yang tidak mampu (mungkin juga kita) mengendalikan diri dari hal-hal yang mereduksi, bahkan merusak pahala puasa yang kita lakukan.

Pertama, ghibah, menyebarkan keburukan orang lain, tanpa bermaksud untuk memperbaikinya. Hanya agar orang lain tahu bahwa seseorang itu memiliki aib dan keburukan yang disebarkan di televisi dan ditulis dalam surat kabar dan majalah, lalu semua orang mengetahuinya. Penyebar keburukan orang lain pahalanya akan mereduksi sekalipun ia melaksanakan puasa, bahkan mungkin hilang akibat perbuatan ghibah yang dilakukannya.

Kedua, memiliki pikiran-pikiran buruk dan jahat, dan berusaha melakukannya, seperti ingin memanfaatkan jabatan dan kedudukan untuk memperkaya diri, terus-menerus melakukan korupsi, mengurangi takaran dan timbangan, mempersulit orang lain, dan melakukan suap-menyuap. Jika hal itu semua dilakukan, perbuatan tersebut pun dapat mereduksi pahala puasa, bahkan juga dapat menghilangkan pahala serta nilai-nilai puasa itu sendiri.

Ketiga, sama sekali tidak memilik empati dan simpati terhadap penderitaan orang lain yang sedang mengalami kelaparan atau penderitaan, miskin, dan tidak memiliki apa-apa. Orang yang berpuasa, akan tetapi tetap berlaku kikir dan bakhil, nilai puasanya akan direduksi atau dihilangkan oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, marilah kita berpuasa dengan benar, baik secara lahiriah (tidak makan dan minum) maupun memuasakan hati dan pikiran kita dari hal-hal yang buruk. Latihlah pikiran dan hati kita untuk selalu lurus dan jernih, disertai dengan kepekaan sosial yang semakin tinggi. Berusahalah membantu orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hidup. Wallahu a'lam bish-shawab.

Silabus Metodologi Studi Islam UIN Ar-Raniry

Metodologi Studi Islam merupakan mata kuliah yang signifikan bagi pengembangan wawasan dan skill mahasiswa dalam konteks metodologis. Dalam mata kuliah ini diberikan penekanan (stressing) mengenai urgensi, potensi, dan peranan Islam sebagai suatu sistem kehidupan dan berbagai dimensi pendekatan dalam studi Islam serta aspek-aspek pemikiran Islam secara integral. Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai urgensi studi Islam dan berbagai permasalahannya, kedudukan dan fungsi agama dalam kehidupan, dan pengkajian Islam dalam berbagai dimensi dan aspeknya secara optimal.

Silabus Filsafat Umum FTK UIN Ar-Raniry

Mata kuliah ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya, juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan.

Historisitas: Sebuah Upaya Menghadapi Progresivitas Kehidupan

By: Tabrani. ZA
Sejak awal turunnya, Islam bukanlah agama yang diturunkan dalam ruang hampa. Ia diturunkan di wilayah yang sarat budaya, Arab. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya, Islam juga senantiasa terlibat langsung pada pergumulan; selalu berdialog dengan dinamika kehidupan masyarakatnya. Karenanya dalam sejarah tradisi pemikiran Islam selalu diwarnai oleh berbagai usaha pembaruan (reneval) dan penyegaran (refreshment) secara terus menerus. Hal ini karena persoalan ruang (space) dan waktu (time) hingga muncul keragaman kognisi, aktualisasi dan praksis sosial adalah sebagai konsekuensi ketika Islam telah mengalami proses dialogis dengan masyarakat yang menjadi settingnya.
Logika dan pemahaman agama, menurut Amin Abdullah, memerlukan sebuah continuous process untuk menjawab realitas perkembangan sejarah yang berbeda-beda agar nilai-nilai agama dapat mendorong perkembangan proses dan memperkaya konsep pembentukan peradaban manusia. Hal ini menyebabkan perkembangan dan ekspresi keberagamaan pada masyarakat bersifat plural dan distingtif yang berbeda satu sama lain. Dalam artian ketika Islam normatif memasuki wilayah konteks sosio historis/kesejarahan manusia, maka satu dan lainnya beragam ekspresinya. Maka tidak mengherankan jika wajah Islam di Timur Tengah tentu saja akan beda dengan wajah Islam Indonesia, dan juga karakteristik Islam abad pertengahan tentu juga beda dengan abad kemodernan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Normativitas: Sebuah Upaya Menjaga Autensitas

By: Tabrani. ZA
Islam telah dibakukan secara sempurna, sehingga autensitasnya terus terjamin ditengah progresivitas ruang dan waktu. Pembakuan ini meliputi; 1). mendokumentasikan secara autentik sumber norma tertinggi, al-Qur’an; 2). memberikan penjelasan operasionalnya dalam kehidupan, 3). memberikan cara untuk mengembangkan norma Islam secara terpadu dalam kehidupan sepanjang sejarah manusia melalui proses ijtihad. Dengan langkah inilah Islam akan tetap otentik, plus dinamis dalam mengarungi sejarah kehidupan. Kedua langkah pertama diperlukan untuk menjaga autensitas Islam, sementara alangkah ketiga diperlukan agar Islam terus berjalan, tumbuh dan berkembang dinamis searah perkembangan kemanusiaan (Muhaimin, 2012:77-78).
Keberagamaan Islam mengandung aspek normativitas wahyu dan historisitas manusia. Namun kajian Islam ortodoks baik fiqih, teologi, tafsir, dan tasawuh hanya menggunakan pendekatan normativitas dan tanpa melibatkan pendekatan dan wawasan historisitas yang melihat gejala keagamaan karena dikhawatirkan menggeser dimensi normativitas yang sering dipegang oleh pemegang ajaran ortodoks sebagai mainstream pemikiran keagamaan. Kekhawatirannya terletak pada Islam akan ternoda dan terdesakralisasi oleh perilaku historis manusia sehingga dapat mengurangi keterikatan manusia dengan Islam. Namun kekhawatiran ini justru membuktikan overlapping, tumpang tindih, dan jumbuhnya antara normativitas dan historisitas, padahal walaupun keduanya tidak berbeda tetapi sangat mampu untuk dibedakan. Karena itu kajian Islam cenderung menjauhkan diri dari sikap ilmiah yang intelek, kritis dan obyektif, namun justru lekat dengan apologi yang subyektif berdasarkan pendekatan skripturalis/tekstual (Abdullah, 2003:23-24). Supaya Islam tetap pada asasnya yang autentik dan konsisten, maka al-Qur’an dan sunnah dijabarkan ke dalam ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fiqih dan lainnya.  

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Normativitas dan Historisitas: Ketegangan yang Akan Selalu Ada

By. Tabrani. ZA
Secara normatif, Islam itu absolut, sakral dan universal yang kebenarannya trans-historis melewati batas ruang dan zaman, sehingga dalam wilayah ini ia tunggal. Ketunggalan Islam terwakili oleh al-Qur’an - walaupun Islam telah ekspansif dalam area multi-bahasa dan menyejarah dalam multi era - tetapi sumber norma itu tidak pernah mengalami distorsi. Sebagaimana ungkapan Muhammad Iqbal “the prophet of Islam seems to stand between the ancient and the modern world. In so far as the source of his revelation in concerned he belong to the ancient world, in fo far as the spirit of his reveleation is concerned he belongs to the world” (Nabi Muhammad, rupanya berdiri diantara dunia purba dan dunia modern, sejauh mengenai sumber masa wahyu, maka dia miliki dunia purba, sejauh dengan spirit dan jiwa wahyunya, maka dia adalah milik dunia modern, kapan saja tidak pernah usang (Iqbal, 1981: 126).
Al-Qur’an merupakan sumber norma yang mengatur kehidupan manusia dalam hubungan vertikal dengan Tuhan maupun hubungan horisontal sesama manusia. Ia memuat nilai-nilai kemanusiaan yang universal yang diberlakukan kepada semua manusia pada tingkat yang sama. Dalam khazanah pemikiran Islam alQur’an telah melahirkan sederetan teks turunan dengan berbagai versi, sifat, dan pendekatannya yang sedemikian luas dan mengagumkan. Teks-teks turunan itu merupakan teks kedua – bila al-Qur’an dipandang sebagai teks pertama- yang mengungkapkan dan menjelaskan makna-makna, norma, simbolisasi dan substansi yang terkandung dalam al-Qur’an dengan kecenderungan dan karakteristik, visi, misi dan orientasi, perspektif dan teori yang berbeda-beda (Gusnian, 2003:17). 
Namun ketika Islam normatif ditransformasikan dalam ranah empirik dan historisitas manusia, maka kebenarannya menjadi profan, temporer, terikat ruang waktu, karenanya pada level ini, Islam menjadi dinamis, relatif, dan plural. Hal ini terjadi karena meskipun teks al-Qur’an diyakini seakan-akan sebagai penjelmaan dan kehadiran Tuhan, namun begitu memasuki wilayah sejarah, firman Tuhan tadi terkena batasan – batasan kultural yang berlaku pada dunia manusia. Pada periode awal pembumian al-Qur’an ketika hegemoni Muhammad SAW yang memiliki hak otoritatif sebagai penafsir tunggal masih ada, maka homogenitas makna terhadap alQur’an masih relatif dapat dipertahankan (Hidayat, 1996:9). Tetapi ketika Islam telah mengalami perkembangan secara geografis dan zaman, wajah Islam menjadi semakin beragam dan heterogen.
Timbulnya perbedaan adalah karena manusia yang imanen hanya berusaha mendekati kebenaran al-Qur’an dengan otoritasnya masing-masing hingga parameter kebenaran pun berbeda-beda. Implikasinya, setiap usaha manusia memahami teks selalu dilakukan dengan sebuah model yang menjadi kaca mata dan juga presuppositional stand point; pandangan yang dipegang sebelumnya; Prapaham-prapaham yang akan berpengaruh besar pada setiap usaha memahami teks al-Qur’an.
Prapaham yang menginternalisasi dalam dirinya ini adalah buah hubungan interaktif dirinya dengan masyarakat, pengalaman dan life-settingnya dan ini membentuk visi dan persepsinya tentang bagaimana dunia ini telah dan seharusnya ditata dan juga mengembangkan kesan dan penilaian-penilaian tertentu atas teks. Al-Qur’an sebagai objek dan manusia sebagai subjek akan selalu berinteraksi ketika pemahaman atasnya itu mau dihasilkan, karenanya akan selalu ada segi subjektivitasnya, maka substansi pemahaman agama pada level ini adalah penafsiran (Hidayat, 1996:53). Oleh karenanya dalam konteks pemahaman terhadap normativitas Islam, selalu muncul polemik yang dibangun oleh adanya siklus tesa-antitesa dan sintesa dan seterusnya yang membuat historisitas pemahaman dan penafsiran terhadap Islam semakin beragam (Haryono, 2005:76).
Bahasa al-Qur’an memang cenderung bersifat simbolik dan cakupan temanya juga bersifat multi-dimensional sehingga memberi kemungkinan penafsiran yang berbeda-beda yang pada dasarnya merupakan spektrum konvergen karena ditentukan oleh berbagai variabel menurut tingkat pemahaman praksis dan intelektual penafsir. Jadi pesan wahyu terbuka lebar bagi manusia untuk diinterpretasikan sesuai atas kondisi intelektual masyarakat, perkembangan bahasa, budaya dan zaman.
Islam dalam level historis memang tidak akan selalu tunggal, ia tidak akan statis, akan selalu ada paradigma baru yang mengadaptasi dimensi ruang waktu serta lokalitas seiring berjalannya sejarah. Pemahaman keberagamaan dalam historisitas Islam berkembang terus tanpa henti. Perkembangan itu sendiri - menurut Almakin - kompleks karena menyangkut begitu banyak variabel. Hal ini bukanlah hal yang sederhana, karena setiap zaman menghasilkan historisitas, penemuan, wacana dan pemahaman terhadap teks normatif yang berbeda dengan zaman lainnya. Setiap ruang dan waktu menghasilkan wacana, warna, gerakan, pembaharuan tersendiri yang setiap titik tekan mengkritiki pemahaman sebelumnya sambil menelorkan teori baru (Mustaqim, 2002:30). Logika dan pemahaman agama, menurut Amin Abdullah, memerlukan sebuah continuous process untuk menjawab realitas perkembangan sejarah yang berbeda-beda agar nilai-nilai agama dapat mendorong perkembangan proses dan memperkaya konsep pembentukan peradaban manusia. Sekali lagi, heterogenitas pemahaman terhadap Islam terjadi sebagai proses dialektika antara teks yang sakral, konteks, dan rasionalitas manusia yang profan. Posisi diametral antara teks dan konteks itulah - jika dicermati dalam sejarah pemikiran Islam- selalu memunculkan ketegangan kreatif antara gerakan pemahaman normatif di satu sisi, dan gerakan pemahaman historis-liberal di sisi lain. Imbas kedua pendekatan ini sangat kuat dalam pemahaman teologi, hukum, pemikiran politik serta bidang lainnya.
Dengan istilah yang sedikit berbeda, Amin Abdullah (2004) menyatakan bahwa pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan yang bercorak teologis normatif – tekstual dan kritis-historis tidak selamanya akur dan irama hubungan antara keduanya seringkali diwarnai dengan tension dan ketegangan baik yang bersifat konstruktif maupun destruktif. Kelompok normatif-tekstual acap menuduh bahwa pemahaman kelompok konteksrual adalah pemahaman agama yang bersifat reduksionis sedangkan kontekstual mengklaim pendekatan normatif itu mengabsolutkan teks yang tertulis tanpa berusaha memahami latar belakang teks keagamaan yang bersifat kultural psikologis maupun sosiologis. Karena itulah menurut Amin, problema paling serius umat Islam yang sulit ditemukan solusinya adalah bagaimana mengaitkan nilai-nilai normativitas yang fundamental yang absolut dengan historisitas dan konteks kesejarahan kehidupan manusia yang selalu mengalami perubahan peradaban.
Sesungguhnya walaupun seringkali terjadi proses pencampuran yang kental dan pekat antara dimensi historisitas manusia yang dinamis dan normativitas wahyu yang universal dan kompatibel (shalihun li kulli zaman wa makan), namun menurut Amin Abdullah, keduanya bisa dibedakan namun sama sekali tidak bisa dipisahkan. Masing-masing tidak mungkin teralienasi dari yang lain, berkelindan, blended, dan interdependensi. Keduanya otomatis selalu terhubung secara dialektis, tanpa berhenti pada satu sisi saja, keduanya flowing (mengalir) dan fluid (cair berubah) tetapi tidak macet pada satu sisi saja. Jika tidak demikian akad terjadi proses – di samping proses dominasi dan hegemonik yang satu atas yang lain, yang saling menafikan sisi historisitas manusia atau sebaliknya – maka akan meng’abaikan normativitas yang harusnya dihayati para pemeluk agama (Abdullah, 2004). Hal ini secara ontologis, menurut Arkoun, memahami Islam dapat menggunakan analogi koin atau kepingan mata uang logam yang pasti memiliki dua sisi permukaan. Tidak ada dan mungkin ada sebuah koin yang hanya memiliki satu permukaan, demikian juga Islam, tidak mungkin memilih satu di antara dua sisi, normativitas dan historisitas. Normativitas menjadi sebuah keniscayaan untuk menjaga keajegan/ autensitas agar tidak mengalami distorsi ataupun deviasi, sedang historisitas menjaga eksistensi agama agar tetap kompatibel, akseptable dan berfungsi dalam kehidupan manusia.
Pendekatan normatif berangkat dari keyakinan bahwa Islam itu agama wahyu yang kebenarannya bersifat mutlak dan universal karenanya tidak mungkin mengambil kesimpulan yang bertentangan dengan teks wahyu. Jadi kesimpulan yang diambil bukanlah berdasar pendekatan fakta melainkan berdasar keyakinan teologis bahwa kebenaran adalah sejauh mana fakta sesuai dengan wahyu. Dengan demikian realitas harus tunduk dan menjadi sub-ordinasi di bawah otoritas teks – teks agama (Mahmud, 2005:8). Sebaliknya pendekatan kedua, historis, berasumsi bahwa setiap agama selalu lahir dalam konteks yang menyejarah. Karena jika tanpa konteks yang menyejarah, maka agama menjadi absurd dan tak memiliki makna apa-apa. Agar agama memiliki signifikansi, hal ini mensyaratkan adanya proses dialektika dengan realitas empiris masyarakat karena dengan ini agama dipercaya dapat mengubah realitas di luar dirinya dan pada saat yang sama realitas luar itu berpengaruh terhadap agama. Bagi pendekatan ini, praktik agama tidak harus melalui huruf per huruf dari firman Tuhan melainkan cukup menangkap spirit universal agama. Agama bukanlah entitas yang mengatasi sejarah, namun mengandung status spatio temporal yang terbatas ruang dan waktu. Agama bukanlah produk Tuhan seratus persen, namun ada intervensi sejarah, karena wahyu bukan turun di ruang hampa kebudayaan, namun justru berkelindan dengan historisitas manusia.
Jika dianalogikan Islam laksana bola salju (snow ball). Semakin lama semakin banyak pemeluknya, maka wajah keberagamaan semakin plural dan multi wajah, beraneka dan semakin warna-warni baik, secara sinkronik dan diakronik. Dari sini muncul pertanyaan krusial, jika kalau begitu apakah mungkin mempertahankan autensitas Islam. Manakah Islam yang autentik, Arabkah, Indonesiakah, atau bahkan Eropakah? Periode salaf dulu, atau justru sekarang, atau yang manakah?. Ini adalah persoalan paradigma, lebih urgen manakah antara teks/skriptural – legal formal dengan nilai-nilai substansial, manakah diantara keduanya yang lebih autentik? Memang agak problematis-dilematis. Jika autensitas diserahkan pada legal formal teks, maka ia suatu saat mungkin dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak semua ketentuan legal formal itu kompatibel dengan kondisi umat. Karena itu autensitas harus berhadapan dengan fungsionalitas dan juga progresivitas.
Dalam proses ini sering terjadi ketegangan ketika pengalaman keberagaam mulai berubah muatan dan kompleksitasnya - bukan essensinya – lantaran perkembangan ilmu, teknologi dan lainnya yang semuanya memperluas dan mengambangkan cakrawala pengalaman pemikiran manusia. Pendukung pemikiran normatif sangat khawatir jika pemaknaan kembali tersebut menyimpang dari sejarah intelektual lama yang sudah mapan, diajarkan, didokumentasikankan, dan bahkan dipedomani. Pengusung normativitas kadang lupa bahwa khazanah intelektual lama yang dianggap autentik dan sakral, sejatinya juga merupakan produk dan respon pergumulan intelektual mereka dengan sejarah zamannya. Jika produk pemikiran lama tidak dapat menerima perubahan, maka ini akan membuat wilayah Islam menjadi tertutup (closed world view) lantaran kebenaran pada wilayah metafisik – etik dan normatif kerap kali tidak peduli, tidak berminat, dan tidak mempertimbangkan sama sekali dimensi lain yaitu kesejarahan/historisitas manusia yang empirik. Ia sibuk dengan kebenaran absolut mutlaknya tanpa mau memerinci apa yang disebut absolut mutlak itu, padahal kemutlakan tersebut selalu dibungkus dalam pemikiran manusia yang relatif. Penegasan dan ketidakpedulian ini akan menjadikan agama terkesan berwatak antagonistik dan otoriter yang dikhawatirkan membuat ajaran Islam justru semakin kering dari pemahaman realitas sosial yang arguable-debatable akibat dari dinamika budaya dan sosial. Historisitas memang merupakan refleksi dari normativitas dan sebaliknya normativitas itu dibangun dari pengalaman historisitas. Selalu ada proses dialogis yang tak pernah berhenti antara spirit keduanya secara dinamis sepanjang gerak umat Islam masih ada. Akhirnya, agama yang merupakan refleksi dari titah Tuhan yang transenden memang bersifat absolut, namun dalam proses pembumiannya, ia menjadi relatif karena pengaruh ruang waktu.
Menurut Amin Abdullah (2003:16), peradaban Islam sesungguhnya tidak lain adalah suatu hasil akumulasi perjalanan pergumulan umat Islam ketika berhadapan dengan proses dialektika antara “normativitas” ajaran wahyu yang permanen dan “historisitas” kesejarahan pengalaman manusia di bumi yang selalu berubah secara dinamis. Norma bersifat transenden sedangkan manusia adalah imannen. Relasi tarik menarik terkadang saling afirmasi namun juga terkadang bahkan saling menegasikan, mengetepikan, saling mencoba mendominasi eksistensi yang lain; antara kedua dimensi tersebut selalu ada dalam perjalanan pemikiran Islam sepanjang sejarah. Sejauh mana ideal moral dan wibawa normativitas wahyu yang terbungkus dalam pengalaman empirik manusia di suatu tempat dan masa tertentu dapat ditangkap dan diperlakukan kembali pada dimensi ruang dan waktu yang lain. Disinilah persoalan krusial sering muncul, karena umat dituntut kreatif menggunakan kecerdasannya untuk memetakan secara pas antara normativitas wahyu yang universal dan historisitas manusia yang dinamis agar tidak terjadi dominasi yang mematikan.
Dikatakan lebih lanjut oleh Abdullah (2003), fakta sejarah membuktikan bahwa tidak mudah untuk memetakan domain keduanya. Nyatanya relasi dan dialektika keduanya sering diwarnai ketegangan bahkan “anomaly”. Terkadang historisitas Islam yang bersifat imanen dan profan dipaksa untuk diperlakukan secara absolut dan permanen dan bahkan di sakralkan akibatnya terjadi taqdis al-afkar aldiny (pensakralan pemikiran kegamaan) atau ortodoksi menurut Fazlurrahman yang menyebabkan keajegan dan bahkan kemandegan Islam di wilayah historis, sementara dinamika historisitas menuntut perjalanan, kemajuan, bahkan lari mengahadapi problematika kehidupan manusia. Ironinya menurut M. Arkoun -dikutip Amin Abdullah bahwa telah terjadi proses pelapisan geologi pemikiran Islam sejak abad 12 hingga saat ini, sehingga menepikan aspek historisitas kemanusian yang sesunggunya selalu dalam on going process serta on going formation. Contoh ketika membaca QS ‘Abasa yang menampakan dimensi historisitas dan imanensi Muhammad SAW ketika bermuka masam dengan Abdullah bin Ummi Maktum.
Peristiwa itu menunjukan imanensi atau kemanusiaan Muhammad SAW. Namun dengan kekuatan intetektual dan rasionya manusia dituntut untuk menemukan dimensi normativitas peristiwa tersebut yang bersifat universal, impertif, categorical dan necessary. Kejadian historis dapat berbeda tetapi dimensi normativitas dan etika al-Quran tetaplah sama bahwa QS ‘Abasa tersebut memerintahkan untuk memperlakukan manusia harus adil dan egaliter, demokratis dan santun tidak boleh diskriminatif terhadap stratifikasi dan kasta sosial yang berbeda. Aspek universalitas Islam terletak pada normativitasnya yang bersifat categorical (mengikat semua pihak) sedangkan historisitasnya bersifat particularcultural, terletak pada kejadian empirik yang dihadapi Nabi (Amin Abdullah, 2003: 20).

Referensi
Abdullah, A., & Tabrani ZA. (2018). Orientation of Education in Shaping the Intellectual Intelligence of Children. Advanced Science Letters, 24(11), 8200–8204. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12523
Abdullah, M. Amin. 2004. Falsafah Kalam di Era Postmodernism. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. Amin. 2004. Studi Agama Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. Amin. 2007. Islamic Studies dalam Paradigma Integrasi-Interkoneksi (Sebuah Antologi). Yogyakarta: SUKA Press.
Abdullah, M. Amin. 2012. Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan IntegratifInterkoneksi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. Amin. 2014. Paradigma dan Implementasi Pendekatan Integrasi Interkoneksi dalam Kajian Pendidikan Islam. Disampaikan dalam seminar nasional Pasca sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 15 Oktober 2014.
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Tabrani ZA, & Masbur. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. Retrieved from http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/cobaBK/article/view/600
Tabrani ZA, Idris, S., & Hayati. (2019). Islam dan Kuasa Seksualitas Perempuan di Indonesia. Yin Yang: Jurnal Studi Islam, Gender Dan Anak, 14(1), 17–32.
Tabrani ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (antara Tradisional dan Modern). Kuala Lumpur: Al-Jenderami Press.
Tabrani ZA. (2011a). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99–113.
Tabrani ZA. (2011b). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395–410.
Tabrani ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271–284.
Tabrani ZA. (2013a). Modernisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan). Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84.
Tabrani ZA. (2013b). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent.
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Warisno, A., & Tabrani ZA. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters, 24(10), 7082–7086. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12413