Integrasi Empat Pilar UNESCO dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Oleh: Muhammad Aqshadigrama

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting, artinya tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Tujuan pendidikan yang diharapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani rohani, mandiri. Serta tertanam kuat rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, disiplin, bermoral tinggi, demokratis, dan toleran yang mengutamakan persatuan dan bukan perpecahan.

Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa dan siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.

UNESCO adalah organisasi PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan telah mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan, yang perlu dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan formal. Empat pilar tersebut ialah: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu), (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).

Dalam rangka merealisasikan learning to know, tenaga pendidik seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator yang dapat menuntun atau mengarahkan para peserta didik dalam memecahkan suatu masalahnya. Di samping itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.

Learning to do, akan bisa berjalan jika lembaga pendidikan memfasilitasi para peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan individu kedepannya.

Learning to be erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang aktif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran tenaga pendidik sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.

Learning to live together, peserta didik sudah harus dibiasakan untuk hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses belajar untuk menjalani kehidupan bersama.

Penerapan keempat pilar ini dirasakan sangat penting dalam menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.

Pendidikan yang diterapkan juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Sehingga unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.

Menyikapi kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh ialah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, pertama kondisi para tenaga pendidik. Kedua, mengenai kurikulum dan bahan belajar yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik. Ketiga, memperhatikan rujukan sumber belajar. Keempat, kondisi sarana pendukung dan prasarana belajar yang ada. Terakhir, menganai kondisi iklim belajar yang ada di setiap daerah.

Mutu pendidikan dapat juga ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan, yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis, dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, LSM daerah, perguruan tinggi, dan sanggar belajar.

Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesionalitas serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia dan di era globalisasi ini yang hampir semua sektor tergantikan oleh teknologi mesin.

*Penulis  saat ini menjadi Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, sekaligus sebagai mantan Wakil Ketua Umum Forum Anak Daerah Sulawesi Tengah periode 2016-2018. Prestasi Juara 3 Lomba Esai Simposium Gizi Nasional dan Juara 2 Lomba Penulisan Kebangsaan tingkat Nasional.

Sumber: https://radarjogja.jawapos.com/opini/2018/12/11/integrasi-empat-pilar-unesco-dalam-sistem-pendidikan-indonesia/

Romantisme Jean-Jacques Rousseau dalam Pendidikan Indonesia

 Penulis: Ika Desi Budiarti

Jean-Jacques Rousseau lahir di Jenewa 28 Juni 1712. Beliau adalah tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan. Pemikirannya menjadi dasar teori pendidikan modern. Sebagai seorang filsuf dan pendidik Jean-Jacques Rousseau mengemukakan ide-ide yang berkaitan pendidikan yang dikenal dengan paham romantis. Ide-ide tersebut di antaranya menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa; pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata; dan kelulusan, persaingan, serta penilaian menghambat perkembangan pribadi siswa.

Paham romantis mengungkapkan bahwa pada hakekatnya manusia terlahir sebagai individu yang baik, jujur, dan penuh kasih. Jika ternyata mereka jahat, tidak jujur, dan penuh kebencian, itu karena pendidikan dan lingkungan masyarakat telah menyesatkan mereka. Tujuan utama pendidikan adalah untuk membantu siswa tumbuh secara alami di bawah bimbingan yang baik. Pendidikan bukannya mempersiapkan siswa dalam bidang perekonomian, politik, ataupun sosial, akan tetapi lebih menekankan pada pertumbuhan pribadi siswa lengkap dengan kebahagian dan kebebasan individualnya. Pendidikan mengembangkan potensi yang dimiliki siswa. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapakan Rousseau, yaitu bahwa “pendidikan lebih mengembangkan kemampuan yang ada diri pada individu itu sendiri tidak terhadap apa yang tidak ada bagian dari dirinya”. Lebih lanjut diungkapkan pula bahwa “pendidikan bukanlah untuk bisnis, atau mengajarkan berbagai ilmu-ilmu, tetapi untuk memberi rasa bagi siswa, melalui metode pembelajaran yang membuatnya merasa lebih dewasa”.

Pelaksanaan pembelajaran menurut Rousseau akan bermakna jika merupakan hasil dari pengalaman atau refleksi pengalaman pribadi secara langsung. Siswa secara alami memiliki rasa ingin tahu dan akan berusaha untuk mencari tahu jawabannya melalui bantuan campur tangan orang dewasa. Seorang guru harus mendorong mereka untuk bertanya dan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Lingkungan pendidikan tempat proses pembelajaran berlangsung adalah mencakup siswa, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan geografis akan mengarahkan siswa dalam perkembangan moral dan intelektual. Perkembangan tersebut akan dimulai dari lokal tempat tinggal untuk mengetahui seperti apa hidup ini. Contohnya seorang siswa harus berada diantara orang miskin sehingga penderitaan dan keluhan akan membuatnya merasakan menderita dan ia akan belajar dari pengalaman tersebut.

Berbicara mengenai kelulusan, persaingan, dan penilaian, menurut Rousseau ini akan menghambat perkembangan pribadi individu. Tingkat kelulusan siswa yang diukur berdasarkan standar-standar eksternal tidak menhormati individualitas yang dikemukakan paham romatis. Penilaian yang diberikan guru kepada siswa menunjukan seberapa banyak pengetahuan yang mereka miliki. Hal ini mendorong siswa untuk mengukur diri dan membandingkan dengan siswa lain daripada mengikuti keinginan sendiri. Penilaian hanya menunjukan bahwa seseorang memuaskan dan memenuhi standar dibandingkan dengan yang lain, mereka tidak mempelajari apa yang seharusnya dipelajari untuk mereka sendiri.

Sepintas paham romatis sama dengan paham konstruktivis. Akan tetapi  jika konstruktivisme menekankan pada proses pembentukan pengetahuan secara individual  yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar, maka romatisme menekankan pada  esensi pendidikan sebagai sarana pertumbuhan siswa yang bahagia dan memiliki kebebasan individual dalam memilih apapun. Teori yang dikemukakan oleh paham romantis memberikan gambaran bagaimana seharusnya seorang guru membimbing siswa yang pada dasarnya terlahir baik, dalam hal ini pendidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa melalui cara yang lebih leluasa tidak terikat oleh adanya aturan dan tentu saja dengan penuh cinta sehingga siswa dapat tumbuh secara alami dengan bahagia. Romantisme merupakan bentuk pendidikan yang sangat menghargai perbedaan individu. Pendidikan berlangsung secara alami dari potensi yang dimiliki oleh siswa. Paham romantis memberikan wawasan yang lebih luas bagi para guru sehingga dalam proses pembelajaran guru dapat mengeksplorasi kemampuan siswa sesuai dengan kebutuhan siswa. Siswa harus tumbuh bebas dan bahagia tanpa harus menjalani penyangkalan dari siapapun.

Dilihat dari sudut pandang makro pandangan Rousseau memberikan kontribusi bagi pendidikan Indonesia dalam hal kebebasan siswa untuk memepelajari apa yang ingin dipelajarinya. Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah yaitu dengan mendirikan berbagai sekolah menengah kejuruan. Jadi siswa dapat memepelajari apa yang ingin dia pelajari walaupun masih harus dibatasi aturan-aturan tertentu. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang mikro pandangan Rousseau bahwa pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata sejalan dengan paham konstruktivisme, bahawa pembelajaran akan bermakna jika siswa mengalaminya sendiri. Konsep ini sudah banyak dikembangakan oleh tenaga pendidik Indonesia. Guru kita sudah banya yang beralih dari pembalajaran metode lama (ceramah) ke pembalajaran yang melibatkan siswa secara langsung dalam prosesnya.

Dari ulasan diatas pandangan Rousseau tidak dapat seluruhnya dikembangkan di Indonesia. Contohnya saja pendapatnya tentang kelulusan dan penilaian. Sampai saat ini kita masih menganut sistem penilaian yang terpusat (UN), walaupun dalam proses pendidikan sudah diberikan otonomi kepada organisasi pendidikan terkecil untuk mengaturnya (KTSP).  Jika ditilik dan dipahami lebih dalam pandangan Rousseau benar-benar relevan bagi pola pikir modern yang lebih mementingkan kebebasan individual, sehingga tepat berkembang di dunia barat yang tingkat individualitasnya sangat tinggi. Akan tetapi bagi kita yang hidup di dunia timur, dengan tingkat toleransi dan hubungan kemasyarakatan yang kental membuat pandangan ini tidak dapat berkembang secara optimal, dan membutuhkan adaptasi di banyak hal. Adanya perbedaan adat istiadat, kebudayaan, dan kebiasaan juga membuat pandangan Rousseau tidak dapat diadopsi secara utuh. Untuk dapat mengadopsi paham romantis tentu saja kita mesti merubah secara keseluruhan baik itu sistem pendidikan, yang mana untuk melakukan hal itu tentu butuh waktu yang panjang dan tidak semua pihak dapat menerima begitu saja terhadap adanya perubahan.

RPS Filsafat Umum FEBI UIN Ar-Raniry (KKNI-Daring)

Mata kuliah Filsafat Umum ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya, juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan. Secara umum matakuliah ini mengajak mahasiswa untuk memahami filsafat yang tidak dalam kecurigaan superior antara filsafat, agama dan Ilmu. Dengan demikian pemahaman komplementer-sirkuler perlu ditekankan. Mahasiswa diajak untuk berpikir secara rasional dengan bingkai pemikiran filsafat. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Filsafat Umum dibuat dan dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin agar supaya kompetensi yang bermutu dapat tercapai. Untuk mencapai kompetensi tersebut maka dibuatlah silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

DOWNLOAD RPS

DOWNLOAD PEMBAGIAN MATERI MAKALAH KELOMPOK

RPS Filsafat Ilmu FTK UIN Ar-Raniry (KKNI-Daring)

Filsafat Ilmu merupakan bagian dari filsafat khusus yang mengkaji mengenai satu dari bidang kehidupan manusia, yaitu ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah pengetahuan ilmiah, bukan saja ilmu pengetahuan alam, tetapi juga ilmu pengetahuan sosial. Filsafat ilmu mempertanyakan mengenai hakikat ilmu. Dalam perkuliahan ini mahasiswa, dalam lingkup yang sangat luas (ekstensif) dan sangat dalam (intensif), diberi kesempatan dan pelayanan untuk membangun pemahaman dan teori tentang filsafat ilmu melalui berbagai kegiatan meliputi: kegiatan ekspositori, diskusi, dan penugasan dosen agar dapat mengembangkan tesis-tesis pengembangan ilmu, mengembangkan anti tesis pengembangan ilmu, melakukan sintesis-sintesis untuk menghasilkan tesis-tesis baru pengembangan ilmu, dan membangun struktur ontologi, epistemologi dan aksiologi filsafat ilmu pada umumnya, khususnya filsafat ilmu tentang pendidikan. Semua kegiatan tersebut dilakukan dan dikembangkan dalam kerangka pemahaman dan pengembangan jati diri manusia beserta ilmunya secara hermeneutikal, serta dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi keilmuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan Program Studi-nya masing-masing.  Dalam konteks UIN Ar-Raniry, filsafat ilmu diharapkan membantu mahasiswa mengetahui posisi keilmuannya, kemudian mengkonstruk keilmuannya berdasarkan cabang ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

DOWNLOAD RPS

DOWNLOAD PEMBAGIAN MATERI MAKALAH KELOMPOK

Tiga Faktor Pengurang Nilai Puasa

Oleh: Syaikhuna Tabrani ZA Al-Asyhi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Saudaraku, 
Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah SAW menyatakan, banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak menghasilkan apa pun dari puasanya, selain lapar dan haus. (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Hadis ini mengisyaratkan secara tegas bahwa hakikat shaum (puasa) itu, sesungguhnya, bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga. Akan tetapi, puasa adalah menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor yang merusak dan tidak bermanfaat. Termasuk juga kemampuan untuk mengendalikan diri terhadap cercaan dan makian orang lain. Itulah sebagian dari pesan Rasulullah SAW terhadap kaum Muslimin yang ingin puasanya diterima Allah SWT.

Pada umumnya, orang yang berpuasa mampu menahan diri dari makan dan minum, dari terbit fajar sampai terbenam matahari, sehingga puasanya sah secara hukum syariah. Akan tetapi, banyak yang tidak mampu (mungkin juga kita) mengendalikan diri dari hal-hal yang mereduksi, bahkan merusak pahala puasa yang kita lakukan.

Pertama, ghibah, menyebarkan keburukan orang lain, tanpa bermaksud untuk memperbaikinya. Hanya agar orang lain tahu bahwa seseorang itu memiliki aib dan keburukan yang disebarkan di televisi dan ditulis dalam surat kabar dan majalah, lalu semua orang mengetahuinya. Penyebar keburukan orang lain pahalanya akan mereduksi sekalipun ia melaksanakan puasa, bahkan mungkin hilang akibat perbuatan ghibah yang dilakukannya.

Kedua, memiliki pikiran-pikiran buruk dan jahat, dan berusaha melakukannya, seperti ingin memanfaatkan jabatan dan kedudukan untuk memperkaya diri, terus-menerus melakukan korupsi, mengurangi takaran dan timbangan, mempersulit orang lain, dan melakukan suap-menyuap. Jika hal itu semua dilakukan, perbuatan tersebut pun dapat mereduksi pahala puasa, bahkan juga dapat menghilangkan pahala serta nilai-nilai puasa itu sendiri.

Ketiga, sama sekali tidak memilik empati dan simpati terhadap penderitaan orang lain yang sedang mengalami kelaparan atau penderitaan, miskin, dan tidak memiliki apa-apa. Orang yang berpuasa, akan tetapi tetap berlaku kikir dan bakhil, nilai puasanya akan direduksi atau dihilangkan oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, marilah kita berpuasa dengan benar, baik secara lahiriah (tidak makan dan minum) maupun memuasakan hati dan pikiran kita dari hal-hal yang buruk. Latihlah pikiran dan hati kita untuk selalu lurus dan jernih, disertai dengan kepekaan sosial yang semakin tinggi. Berusahalah membantu orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hidup. Wallahu a'lam bish-shawab.

Silabus Metodologi Studi Islam UIN Ar-Raniry

Metodologi Studi Islam merupakan mata kuliah yang signifikan bagi pengembangan wawasan dan skill mahasiswa dalam konteks metodologis. Dalam mata kuliah ini diberikan penekanan (stressing) mengenai urgensi, potensi, dan peranan Islam sebagai suatu sistem kehidupan dan berbagai dimensi pendekatan dalam studi Islam serta aspek-aspek pemikiran Islam secara integral. Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai urgensi studi Islam dan berbagai permasalahannya, kedudukan dan fungsi agama dalam kehidupan, dan pengkajian Islam dalam berbagai dimensi dan aspeknya secara optimal.

Silabus Filsafat Umum FTK UIN Ar-Raniry

Mata kuliah ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya, juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan.

Silabus Filsafat Ilmu FTK UIN Ar-Raniry

Mata Kuliah ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan dan pelayanan kepada mahasiswa untuk melakukan analisis dan membangun pemahaman dan teori tentang filsafat ilmu. Kajian perkuliahan meliputi: Kedudukan Filsafat Ilmu (Pengertian, Tujuan, Objek Kajian dan Kedudukan Filsafat Ilmu); Hakikat Filsafat Ilmu (Pendekatan, Cara Kerja, Landasan, Hakikat, Objek, Nilai dan Kegunaan Ilmu); Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan (Karakteristik, Obyek dan Metode Pengembangan Ilmu); Pengetahuan, Ilmu Pengetahuan dan Pengetahuan Ilmiah; Dasar Pengetahuan dan Kriteria Kebenaran (Kriteria Kebenaran dan Perkembangannya); Persoalan-Persoalan Pokok dalam Pengembangan Ilmu (Pre-Asumsi dan Asumsi Dasar, Sumber, Prinsip dan Batas-batas Pengembangan Ilmu); Berbagai Aliran Pengembangan Ilmu (Ontologi, Epistemologi, Aksiologi); Pendekatan-pendekatan dalam pengembangan ilmu (instrumen ilmu dan pengetahuan serta logika keilmuan); Orientasi Keilmuan Islam; Trilogi Dimensi Epistemologi Keilmuan Islam (Bayani, Irfani dan Burhani); Integrasi Agama, Sains dan Epistemologi Keilmuan Islam; Dimensionalitas Ilmu (Dimensi Ilmu); Penerapan Filsafat Ilmu terhadap Pengembangan Ilmu.
Secara umum matakuliah ini mengajak mahasiswa untuk memahami filsafat yang tidak dalam kecurigaan superior antara filsafat, agama dan Ilmu. Dengan demikian pemahaman komplementer-sirkuler perlu ditekankan. Mahasiswa diajak untuk berpikir secara rasional dengan bingkai pemikiran filsafat. Mata kuliah ini mengharap pada mahasiswa agar mampu berpikir kritis, rasional logis, dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memecahkan persoalan terkait pengembangan keilmuan yang ditekuninya dan kehidupan setiap harinya.

Silabus dan RPS Filsafat Umum FEBI UIN Ar-Raniry

Mata kuliah Filsafat Umum ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya, juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan.
Secara umum matakuliah ini mengajak mahasiswa untuk memahami filsafat yang tidak dalam kecurigaan superior antara filsafat, agama dan Ilmu. Dengan demikian pemahaman komplementer-sirkuler perlu ditekankan. Mahasiswa diajak untuk berpikir secara rasional dengan bingkai pemikiran filsafat. Mata kuliah ini mengharap pada mahasiswa agar mampu berpikir kritis, rasional logis, dan mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memecahkan persoalan terkait pengembangan keilmuan yang ditekuninya dan kehidupan setiap harinya.
Sampai pada akhirnya mahasiswa akan memahami dan mengenal dasar-dasar Filsafat Ekonomi Islam secara komprehensif, yang memiliki landasan rasionalitas tetapi tidak menghilangkan aspek ritualitas, karena dalam beragama tidak semua ajarannya bersifat rasional dan bisa memuaskan secara intelektual. Pengalaman dalam beragama bukan hanya bisa diliat secara fisik melainkan juga pengalaman batin, karna hal tersebut merupakan sebagai proses berhubungan dengan Tuhan. Pada titik ini, akal manusia dan batas rasionalitas itu berhenti. Beragama adalah hidayah yang diberikan Tuhan, suatu pangilan dan penyerahan diri kepada Tuhannya. Islam sesungguhnya didasarkan pada prinsip Tauhid (satu), yaitu prinsip bahwa Allah menjadi pusat kehidupan dan kematian, yang menjadi awal dan akhir segala sesuatu adalah Tuhan yang satu.

Menggugat Disertasi dan Pemikiran Abdul Azis Tentang Konsep Milk al-Yamin

Oleh: Tabrani ZA
Disertasi yang diajukan Abdul Aziz dengan judul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” yang diujikan pada 28 Agustus 2019 lalu di UIN Sunan Kalijaga, dengan membedah pemikiran cendekiawan asal Suriah, Muhammad Syahrur, Abdul akhirnya dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.
Akan tetapi ada sedikit harus dijelaskan bahwa pandangan Syahrur terhadap Milk-al Yamin tersebut cukup problematik. Problemnya terletak pada subjektivitas penafsir yang berlebihan yang dipengaruhi wawasannya tentang tradisi kultur dan sistem hukum keluarga di negara-negara lain, sehingga memaksa ayat alquran agar sesuai dengan pandangannya. Alhasil ayat-ayat tentang Milk al-Yamin yang dahulu ditafsirkan sebagai budak dipahami Syahrur dengan setiap orang yang diikat kontrak hubungan seksual. Bagi Syahrur, sama dengan budak pada zaman dulu yang dimanfaatkan tuannya untuk berhubungan seksual, orang-orang yang diikat kontrak untuk hubungan seks apapun bentuknya, marital atupun non marital, halal.
Penafsiran Syahrur tersebut dianggap terlalu subyektif, sehingga mengesampingkan makna obyektif dalam ayat alquran. Analogi budak dan orang yang diikat kontrak terlalu simplisistik karena hanya memandang satu aspek perbudakan, yakni seksualitas. Padahal sisi lain yang harus diperhatikan dari perbudakan yang sudah ada jauh sebelum turunnya ayat soal Milk al-Yamin, yakni martabat kemanusiaan yang oleh ayat alquran sangat dijunjung tinggi.

Satu hal yang dilupakan oleh Abdul Aziz bahwa posisi Syahrur sejalan dengan pendapat yang menolak sinonimitas karena ia menggabungkan teori sinkronik Ibnu Jinni dan teori diakronik al-Jurjani, karena keduanya saling melengkapi dan terkait dengan sejarah kata-kata. Jika mengakui sinonim berarti ia mengingkari sejarah kata-kata karena setiap kata mempunyai makna sesuai konteks penggunaannya yang terus berkembang. Penafian sinonimitas berimplikasi terhadap redefinisi terma-terma yang dianggap sinonim seperti al-kitab, Alquran, furqan inzal dan tanzil, dan imam mubin dan kitab mubin, ummul kitab dan lauh al-mahfudz, qada' dan qadar, zaman dan waqt, mu'min dan muslim, uluhiyah dan rububiyyah, manna dan salwa, konstruk rukun Islam, iman, dan nama-nama Alquran yang selama ini disinonimkan.

Dari penggunaan analisis syntagmatic bagi Abdul Aziz selaku pengkaji Syahrur sepertinya belum selesai membaca karyanya Syahrul. Karena Syahrul sendiri mengkonstruk tidak hanya kandungan Alquran tetapi juga meredefinisi terma yang selama ini disinonimkan dengan nama Alquran, maka siapa saja yang membaca karya syahrul jelas akan menangkap ketidakonsistenan Syahrur, karena jika ditilik pada pandangannya tentang konsep al-Dzikr, al-inzal dan al-tanzil dimana disatu sisi al-Dzikr merupakan proses perubahan kepada bahasa manusia yang cenderung terjadi desakralisasi terhadap teks, namun di sisi lain dengan analisis syntagmatic ini dengan sendirinya Syahrul mementalkan teorinya sendiri terhadap transformasi bahasa tersebut.

Dengan tidak berusaha menghakimi ataupun membela, sebenarnya Disertasi Abdul Azis tersebut mendiskusikan tentang konsep metodologi hermeneutika yang diusung Syahrur dalam memahami konsep Milk Al-Yamin dalam Alquran. Kecenderungan hermeneutika yang ditawarkan, konsistensi atau inkonsistensinya mengaplikasikan teori pembacaan kontemporernya. Pertama, ia mencoba mengkaji Alquran dengan dekonstruksi atau rekonstruksi dengan mendobrak produk pemikiran yang selama ini dianggap “mapan” dan “sakral” tidak hanya pada tataran metodologi melainkan juga pilar-pilar akidah. Kedua, ia mengatakan bahasa Alquran tetap tauqifi walau dalam kandungannya ia interpretable. Ketiga, kontekstualisasi ada pada teks itu sendiri melalui struktur linguistiknya. Keempat, teori linguistik yang di anut oleh Syahrul dari gurunya yang berakar pada pandangan Ibnu Jinni bahwa tidak ada sinonimitas dalam bahasa, dan karenanya ia membedakan terma yang selama ini disinonimkan dengan Alquran dan ini yang terlupakan oleh Abdul Aziz. Kelima, karena pemikiran syahrul yang sangat rasional dan cenderung dipengaruhi empirisisme, sehingga Abdul Aziz sepertinya terjebak oleh pemahaman yang sangat tergantung pada rasio dan dunia empirik, padahal Alquran memiliki sisi-sisi transenden yang tidak semuanya terwujud dalam dunia nyata.

Selanjutnya, dalam kontek keindonesiaan dan keislaman, mari kita melihat kasus Abdul Azis ini secara akademik, karena karya yang dihasilkan tersebut adalah sebuah kajian akademik. Dalam melihat kasus tersebut setidaknya ada 2 (dua) catatan penting dalam kita melihat fenomena ini. Pertama, meminjam perspektif filsafat yang mensistematisasi pada 3 (tiga) hal, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Dalam konteks filsafat itu, ontologi itu membahas bagaimana hakikat sebuah obyek yang ditelaah sehingga membuahkan pengetahuan. Epistemologi membahas tentang bagaimana proses memperoleh pengetahuan, sedangkan aksiologi membahas tentang nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dalam kerangka ini, Abdul Aziz cenderung berorientasi ingin meraup pada ketiga hal itu, sehingga ia menghadapi kendala yang sangat serius. Ketika sebuah temuan dengan mengangkat teori Syahrur bahwa Milk al-Yamin itu hubungan seksual nonmarital maka jika berhenti pada tingkat epistemologi itu merupakan sebuah keabsahan. Artinya, temuan dari sebuah hasil kajian itu memiliki keabsahan jika memang dilakukan dengan metodologi dan kerangka berpikir ilmiah. Apalagi, ini adalah sebuah hasil kajian semata, bukan sebuah fatwa yang mengikat. Akan tetapi, kerangka epistemologi jika akan diimplementasikan pada tingkat aksiologi maka tentu ia akan berhadapan dengan nilai. Di sinilah problem mendasar dari disertasi Abdul Aziz itu hingga menimbulkan kontroversi yang demikian besar. Bahkan, dengan keyakinannya, Abdul Aziz menyatakan bahwa temuan disertasinya ini akan mampu meredam praktek-praktek kriminalisasi pezina, yang itu sesungguhnya telah memasuki klaim aksiologis. Tentu, temuannya itu akan berhadapan dengan nilai dan norma yang selama ini telah dibangun oleh masyarakat, sehingga kita bisa memafhumi jika kemudian respons publik menolak keras atas temuan ini. Karena, itu telah memasuki ruang aksiologis.

Kedua, fenomena disertasi Abdul Aziz ini semakin memperjelas betapa batas demarkasi antara validitas akademik dengan validitas sosial itu demikian jelas. Sesuatu yang valid secara akademik belum tentu valid secara sosial. Demikian juga, valid secara sosial belum tentu valid secara akademik. Kebenaran-kebenaran ilmiah belum tentu dapat diterapkan bahkan akan produktif secara praktis di tengah-tengah masyarakat, seperti halnya temuan Abdul Aziz dan temuan-temuan akademik lainnya. Termasuk juga, dalam temuan para saintis berupa teknologi cloning, itu absah secara akademis namun tidak patut secara sosial jika digunakan untuk meng-cloning manusia. Demikian juga, praktek-praktek yang dilakukan oleh masyarakat juga belum tentu memiliki justifikasi secara akademik, seperti fenomena politisasi agama, menempatkan posisi perempuan sebagai kelas kedua, dan lain-lain. Kedua kevalidan itu sebaiknya perlu dilakukan dialog dan kedewasaan bersikap secara produktif sehingga akan menemukan titik temunya yang pas. Demikian.

Profesi Pendidik dalam Perspektif Islam

Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu manusia melalui pengembangan fitrah (potensi diri). Manusia yang terdidik akan memiliki kekuatan spiritual agama, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam hidupnya. Oleh sebab itulah, pendidikan dianggap lebih identik dengan pekerjaan mengajar dan mendidik.
Seorang pendidik profesional sangat dibutuhkan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut. Tanggung jawab seorang pendidik tercermin dari sikap mengetahui dan memahami nilai, norma, dan sosial, serta berusaha berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Pendidik harus berwibawa, memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral dan sosial.
Pendidik harus cerdas, memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keahliannya. Ketika mengambil suatu keputusan pendidik harus mandiri (indefendent), terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Pendidik juga harus visioner, bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan, bukan menanti perintah dari atasan semata. Pendidik juga harus disiplin, dalam arti mereka harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten.
Menurut konsep al-Qur’an, pendidik merupakan sosok berkompetensi dalam membentuk manusia sebagai hamba Allah yang mampu mengaktualisasi diri sesuai dengan syariat Islam untuk kemaslahatan hidup dunia dan akhiratnya. Pendidik memiliki peran yang sangat besar dalam menyebarkan kebaikan melalui kegiatan pendidikan, pembelajaran dan pelatihan.  Pengembangan profesi pendidik seharusnya tidak hanya terpaku pada hal-hal administrasi yang diatur juknis. Pendidik yang sukses dengan meniru karakter yang disebutkan dalam al Quran (‘ulamaar-rasikhuna fi al-ilm, ahl dzikr, murabbi, muzakky, ulul albab, mawa’idz, dan mudarris, mu’allim  dan mursyid).
Pendidik sebagai ulama dapat dipahami dalam  Q.S Al Fathir (35:28). ‘Ulama adalah orang yang memiliki ilmu, dengan ilmunya ia ”takut” kepada Allah, memiliki akhlak mulia, menjadi teladan bagi masyarakat. Seorang ‘ulama istiqamah terhadap ilmunya, serta berusaha mengembangkan ilmunya secara terus-menerus, melakukan peran sebagai pelindung dan pembimbing masyarakat. 
Ilmu yang dimiliki ulama bisa berupa ilmu agama (tafaqqahu fi al-din) atau ilmu alam (sains). Semua ilmu pada hakekatnya berasal dari Allah dan  tugas utama seorang ulama adalah mengajarkan ilmu yang menjadikan setiap orang yang belajar takut dan dekat kepada Allah. Pendidik sebagai ulama menguasai ilmu secara mendalam, memiliki sifat ikhlas dan pengabdian, sehingga dalam mengajarkan ilmunya didasari atas panggilan agama.
Pendidik sebagai ar-rasikhuna fi al-ilm  dapat dipahami berdasarkan Q.S Ali Imran (3:7) Orang yang  mendalam ilmunya, tidak hanya dapat memahami ayat-ayat yang jelas dan terang maksudnya (muhkamat), juga memahami ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian (interpretable). Ar-rasikhuna fi al-ilm  merupakan hamba yang memperoleh hidayah dari Allah, iman mereka kokoh, taat menjalankan ibadah, memiliki kepedulian sosial, serta berakhlakul karimah.  Pendidik sewajarnya harus memiliki karakter sebagai ar-rasikhuna fi al-’ilm,  karena hampir sama dengan karakter ulama. Bedanya, ulama tidak saja di bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam kehidupan sosial. Sementara ar-rasikhuna fi al-’alm lebih terkonsentrasi pada ilmu pengetahuan.
Pendidik sebagai ahl dzikr terdapat dalam surat An-Nahl (16:43). Ahl dzikr adalah orang yang memiliki pengetahuan, menguasai masalah, atau ahli di bidangnya. Sebagai ahl dzikr, setiap pendidik hendaklah menjadi orang yang selalu memberi peringatan kepada orang lain agar meninggalkan perbuatan yang melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya. Pendidik sebagai ahl dzikr harus mendalami ajaran-ajaran yang berasal dari Allah yang terkait dengan bidang keilmuannya.
Pendidik sebagai  Al murabbi  terdapat dalam Q.S. al-Fatihah (1:2). Kata Al murabbi seakar dengan kata rabb atau tarbiyah, artinya pemelihara, pendidik, atau menumbuh kembangkan. Allah adalah murabbi bagi makhluk-Nya, dimana pendidikan Allah terhadap manusia terbagi dua, yaitu pendidikan kejadian fisiknya serta pendidikan keagamaan dan akhlak. Al-Muraghi menyebutkan bahwa al-Murabbi adalah orang yang memelihara, mengajar dan membimbing tingkah laku. Pendidik sebagai al-Murabbi adalah seseorang yang berusaha menumbuhkan, membina, membimbing, mengarahkan segenap potensi peserta didik secara bertahap dan berkelanjutan. Al-Murabbi memiliki tugas yang berat dalam membina aspek jasmani dan rohani manusia. Al murabbi harus memiliki kesanggupan dan kecakapan jasmani dan rohani, sehingga tugasnya yang berat tersebut dapat diaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Pendidik sebagai Muzakki, terdapat dalam surat al Baqarah (2:151). Muzakki berarti sebagai orang yang menyucikan. Dalam konteks pendidikan, al-muzakki, adalah orang yang mampu membantu manusia agar terhindar dari perbuatan yang keji dan munkar serta menjadi manusia yang berakhlak mulia. Seorang muzakki  memiliki kemauan yang teguh untuk terus menerus mengajarkan manusia agar berupaya untuk menyucikan diri, melakukan instropeksi secara terus menerus menjadi hamba Allah yang baik.
Pendidik sebagai ulul albab terdapat dalam surat Ali Imran (3: 90-191).  Ulul albab adalah orang yang berzikir dan berpikir. Ulul albab merupakan orang yang memiliki pemikiran (mind) luas dan dalam, perasaan (heart) halus dan peka, daya pikir (intellect) tajam dan kuat, pandangan (insight) luas dan dalam, pengertian (understanding) akurat, tepat, dan luas, serta memiliki kebijaksanaan (wisdom). Ulul albab mampu mendekati kebenaran dengan pertimbangan adil dan terbuka.  Ulul Albab adalah orang yang berakal atau orang yang dapat berfikir dengan menggunakan akalnya, sehingga mampu ber pikir banyak dan beragam, tentang ayat-ayat qauliyah (Al-Qur’an) dan ayat-ayat kauniyah (alam semesta). Kemampuan berpikir ini bahkan mampu menganalisa secara mendalam terhadap berbagai masalah yang mungkin terjadi, kemudian dapat menarik hikmah atau pelajaran yang mendalam dari berbagai peristiwa tersebut.  Karakter ulul albab mengajarkan para pendidik agar senantiasa menggunakan akalnya untuk memikirkan dan menganalisa berbagai ajaran yang berasal dari Tuhan, peristiwa yang terjadi di sekitarnya untuk diambil makna dan diajarkan kepada orang lain.
Pendidik sebagai mawa’izh atau orang yang memberi nasehat disebutkan dalam Q.S. Asy-Syu’ara (26:136). Mawa’izh adalah orang yang senantiasa mengingatkan, menasehatkan dan menjaga orang yang dididiknya dari pengaruh yang berbahaya. Nasehat itu berdasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan Hadis untuk melunakkan hati manusia, sehingga mereka menjadi orang yang saleh, berprestasi dan terpelihara dari dosa-dosa.
Pendidik sebagai al mudarris dapat dipahami dari akar kata yang terdapat dalm Q.S  al-An’am (6:105). Al mudarris merupakan orang yang senantiasa melakukan kegiatan ilmiah seperti membaca, memahami, mempelajari dan mendalami berbagai ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Setelah itu berupaya mengajarkan dan membimbing orang lain agar memiliki tradisi ilmiah yang kuat.
Pendidik sebagai mu’allim, berarti orang yang berilmu, istilah ini tersirat dalam surat al-Baqarah (2:151). Makna ilmu dalam perspektif Al-Qur’an lebih luas dan mendalam dari istilah knowledge, sains, atau logos. Kata ilmu memiliki kaitan dengan alam, amal, dan al-‘alim. Ilmu berkembang dengan mengkaji alam. Ilmu itu harus diamalkan, dan ilmu tersebut mesti mendekatkan diri kepada al-’Alim, yaitu Allah Yang Maha Memiliki Ilmu. Mu’allimmesti mengajarkan ilmu yang terkait dengan kognisi, psikomotor, dan afeksi. Mu’allim bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu untuk diamalkan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Pendidik sebagai mursyd bermakna orang yang cerdas. Mursy berasal dari kata rasyada, artinya cerdas. Istilah ini terkandung dalam surat an-Nisa’ (4:6). Cerdas dimaksud tidak saja pada intelektualitasnya, tetapi berhubungan erat dengan spiritualnya. Dalam sebuah kisah disebutkan, pada suatu ketika, Imam Syafi’i berkata: ”saya mengadu kepada Waqi’ tentang buruknya hafalanku, maka dia mengajarkanku (fa arsyadani) agar meninggalkan maksiat. Dan ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu adalah cahaya (nur), dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat”. Nasehat Waqi’ tersebut mengajarkan agar Syafi’i cerdas (irsyad) dengan meninggalkan kemaksiatan. Karakter pendidik sebagai mursyid, berarti pendidik harus  menjadi orang yang cerdas baik dalam penguasaan materi, penerapan teknik dan metode, serta menjadi model, teladan atau tokoh yang jauh dari perbuatan-perbuatan maksiat.
Kesepuluh istilah di atas menunjukkan bahwa seorang pendidik tidak sekedar penyampai materi, tetapi yang terpenting adalah melakukan internalisasi nilai  yang berbasis Al-Qur’an. Pendidik dituntut untuk membaca, mengkaji, mengamalkan dan mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya. Dengan begitu tidak boleh berhenti belajar, meskipun telah mengajar. Pendidik harus tetap belajar membina dan mendidik dirinya sendiri sehingga berhasil mendidik orang lain.

Bahan Bacaan

Abbas, S., Tabrani ZA, & Murziqin, R. (2016). Responses of the Criminal Justice System. In International Statistics on Crime and Justice (pp. 87–109). Helsinki: HEUNI Publication.
Abdullah, A., & Tabrani ZA. (2018). Orientation of Education in Shaping the Intellectual Intelligence of Children. Advanced Science Letters, 24(11), 8200–8204. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12523
AR, M., Usman, N., Tabrani ZA, & Syahril. (2018). Inclusive Education Management in State Primary Schools in Banda Aceh. Advanced Science Letters, 24(11), 8313–8317. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12549
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529
Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2016). The Importance of Local Parties and Incumbency to the Electoral in Aceh. Journal of Islamic Law and Culture, 10(2), 123–144.
Murziqin, R., Tabrani ZA, & Zulfadli. (2012). Performative Strength in the Hierarchy of Power and Justice. Journal of Islamic Law and Culture, 10(2), 123–144.
Musradinur, & Tabrani ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). 1st Annual International Seminar on Education 2015, 77–86. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Tabrani ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (antara Tradisional dan Modern). Kuala Lumpur: Al-Jenderami Press.
Tabrani ZA. (2013a). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah). Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65–84.
Tabrani ZA. (2013b). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent.
Tabrani ZA. (2013c). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91–106.
Tabrani ZA. (2014a). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA. (2014b). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA. (2014c). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234.
Tabrani ZA. (2014d). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75
Tabrani ZA. (2014e). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19–34.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1–14.
Tabrani ZA. (2015c). Persuit Epistemology of Islamic Studies. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2016a). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(2), 130–146. https://doi.org/10.22373/je.v2i2.812
Tabrani ZA. (2016b). Transformasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i-International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41–60.
Tabrani ZA. (2017b). Restrukturrisasi untuk Pendidikan Bermutu. Research in Education, 12(1), 131–136.
Tabrani ZA. (2017c). دور التربية الإسلامية في الإنماء الخلقي للشعب (دراسة على الإسلام ودوره في الإنماء القومي بإندونيسيا). Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies, 4(1), 101–116. https://doi.org/10.20859/jar.v4i1.128
Tabrani ZA. (2019). Social Change and Human Nature. In The New System’s Need for Primitive Capital Accumulation (pp. 271–277). United Kingdom: Taylor & Francis.
Tabrani ZA, & Hayati. (2013). Buku Daras Ulumul Quran (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA, & Masbur. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. Retrieved from http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/cobaBK/article/view/600
Tabrani ZA, & Walidin, W. (2017). Hak-Hak Non Muslim dalam Pemerintahan: Konsep Dien wa Ni’mah dan Pluralisme Agama di Indonesia. Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science, 3(1), 15–30.
Tabrani ZA. (2019b). Konfigurasi Pendidikan Karakter dalam Konteks Totalitas Proses Psikologis dan Sosial-Kultural. Ethics and Education, 12(1), 13–20.
Usman, N., AR, M., Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2018). The Principal’s Managerial Competence in Improving School Performance in Pidie Jaya Regency. Advanced Science Letters, 24(11), 8297–8300. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12545
Usman, N., AR, M., Syahril, Irani, U., & Tabrani ZA. (2019). The implementation of learning management at the institution of modern dayah in aceh besar district. Journal of Physics: Conference Series, 1175(1), 012157. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1175/1/012157
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Warisno, A., & Tabrani ZA. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters, 24(10), 7082–7086. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12413


Konstelasi Studi Islam dalam Realitas Keilmuan Pendidikan

Oleh: Tabrani ZA

Dalam realitas kehidupan terdapat relasi yang kuat antar manusia, namun dalam praktek keilmuan yang dikembangkannya tidak selalu berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari adanya pengelompokan-pengelompokan dalam bidang keilmuan sehingga tampak benar tidak saling menyapa. Apalagi ketika pengelompokan itu tampak sebagai sebuah upaya pemisahan.
Pemisahan yang dimaksud di atas seperti halnya pemisahan yang bertolak dari paradigma ilmu yang dikembangkan di Barat, yaitu knowledge for power, sementara pada sisi lain agamawan berparadigma knowledge for living. Dua paradigma itu kemudian melahirkan dua wajah peradaban yang berbeda. Paradigma pertama telah menjadikan ilmu sebagai ‘tandingan Tuhan’ atau ‘Tuhan Baru” yang memperlakukan obyeknya dengan semena-mena, sementara paradigma kedua lebih menekankan ilmu sebagai media untuk hidup lebih baik secara berdampingan. Pemisahan seperti itu pada akhirnya menghasilkan tragedi dan krisis kemanusiaan dan lingkungan hidup. Ilmu yang semula diciptakan manusia untuk kemaslahatan dan memudahkan hidupnya berubah menjadi faktor yang menentukan arah hidup manusia. Maka pada titik inilah dirasakan bahwa ilmu tidak menjadi solusi, tapi menjadi bagian dari problem. Karena nampaknya ini juga sering ‘menggangu’ hubungan antara sains dan agama.
Pendidikan merupakan proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks ini anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia. Realitas sosial-budaya dan agama dalam kehidupan masyarakat merupakan bahan dasar dalam kajian penyusunan, perkembangan kurikulum.
Nilai sosial-budaya masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan melepaskannya, manusia menggunakan akalnya. Sedangkan nilai agama bersumber dari kitab suci yang telah diwahyukan oleh Tuhan melalui Rasul-Nya.
Lalu bagaimana bentuk hubungan antara Keilmuan Islam dan keilmuan umum selanjutnya. Apakah keduanya akan saling mengalahkan? hal ini bisa dijelaskan bahwa dalam memahami proses dialog antara Studi Islam dan keilmuan umum dapat dilihat dengan tiga corak pendekatan. Pertama corak paralel, di mana masing-masing corak epistemologi Studi Islam dan keilmuan umum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan/persentuhan antara yang satu dengan yang lain. Corak kedua adalah bersifat linear, di mana salah satu dari keduanya akan menjadi primadona, sehingga kemungkinan akan berat sebelah. Dalam hal ini kemungkinan terjadinya dialog yang intensif antara kedua keilmuan menjadi sulit terjadi. Ketiga adalah corak sirkular, di mana masing-masing corak epistemologi keilmuan dapat memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan yang melekat pada diri masing-masing dan sekaligus bersedia mengambil manfaat dari temuan-temuan yang ditawarkan oleh tradisi keilmuan yang lain serta memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangan yang melekat pada dirinya sendiri. Dan seharusnya permasalahan yang kompleks hari dipecahkan dengan pendekatan yang kompleks juga.
Islam yang ingin kita kembangkan adalah Islam yang kompatibel dengan modernitas. Karena, kalau kita berbicara masalah modernitas, maka syaratnya adalah memiliki rasionalitas, demokratis dan toleran terhadap perbedaan, berorientasi ke depan (future oriented) dan tidak backward looking (melihat ke belakang). Inilah yang menjadi ciri modernitas. Jadi model keislaman seperti inilah yang seharusnya kita kembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam. Pendidikan Islam pada akhirnya juga melakukan proses adaptasi dengan mengembangkan sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih permanen dan sistem klasikal.
Memahami proses dialog antara Studi Islam dan keilmuan umum dapat dilihat dengan tiga corak pendekatan: (1) corak paralel, di mana masing-masing corak epistemologi Studi Islam dan keilmuan umum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada persentuhan antara yang satu dengan yang lain. (2) bersifat linear, di mana salah satu dari keduanya akan menjadi primadona, sehingga kemungkinan akan berat sebelah. Dalam hal ini kemungkinan terjadinya dialog yang intensif antara kedua keilmuan menjadi sulit terjadi. (3) corak sirkular, di mana masing-masing corak epistemologi keilmuan dapat memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan yang melekat pada diri masing-masing dan sekaligus bersedia mengambil manfaat dari temuan-temuan yang ditawarkan oleh tradisi keilmuan yang lain serta memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangan yang melekat pada dirinya sendiri.
Kebijakan-kebijakan dalam pengembangan Pendidikan Tinggi Islam perlu mengakomodasi tiga kepentingan: (1) kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh bagi aspirasi umat Islam, (2) kebijakan yang ditempuh harus lebih memperjelas dan memperkukuh keberadaan Lembaga Pendidikan Islam sebagai ajang pembinaan masyarakat sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian serta produktif. (3) kebijakan yang dijalankan hendaknya harus bisa dan mampu merespons tuntutan-tuntutan masa depan. Masyarakat masa depan yang penuh risiko, berorientasi kepada masa depan, sebagai masa depan yang telah diperhitungkan hal-hal yang mungkin terjadi (calculate risk). Lembaga Pendidikan Islam seyogianya diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi dan era informasi.
Lulusan Perguruan Tinggi Islam diharapkan mampu hadir secara fungsional menjawab dan memecahkan problem-problem keummatan, bukan menjadi trouble maker-nya. Problem ke-ummatan begitu banyak, sangat kompleks, saking kompleksnya dalam menjawab tantangan dan problem tidak cukup dengan satu dimensi keilmuan saja, oleh karena itu sarjana Perguruan Tinggi Islam diharapkan mampu berpikir bijak dengan mengambil dari berbagai sudut keilmuan, sehingga dapat mengambil tindakan secara bijaksana.

Referensi

Abdullah, A., & Tabrani ZA. (2018). Orientation of Education in Shaping the Intellectual Intelligence of Children. Advanced Science Letters, 24(11), 8200–8204. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12523

AR, M., Usman, N., Tabrani ZA, & Syahril. (2018). Inclusive Education Management in State Primary Schools in Banda Aceh. Advanced Science Letters, 24(11), 8313–8317. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12549
Budiman, M. N., Idris, S., Masbur. (2018). Between Religion and Education in Freud Perspective. Advanced Science Letters, 24(10), 7090-7094. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12415
Idris, S. (2013). Kurikulum Dan Perubahan Sosial: Analisis-Sintesis Konseptual Atas Pemikiran Ibnu Khaldun dan John Dewey. Banda Aceh: Ar-Raniry Press
Idris, S. (2014). Demokrasi dan Filsafat Pendidikan (Akar Filosofis dan Implikasinya dalam Pengembangan Filsafat Pendidikan). Banda Aceh: Ar-Raniry Press
Idris, S. (2015). Proposing “Learning by Conscience” As a New Method of Internalization in Learning: An Application of John Dewey’s Thinking Paradigm. The 3rd International Conference on Educational Research and Practice 2015. pp. 84-87.
Idris, S. (2015). The Internalization of Democratic Values into Education and Their Relevance to Islamic Education Development (Synthetic, Analytic, and Eclectic Implementation of John Dewey’s Thoughts). Advanced Science Letters, 21 (7), 2301- 2304. https://doi.org/10.1166/asl.2015.6257
Idris, S. (2017). Internalisasi Nilai dalam Pendidikan (Konsep dan Kerangka Pembelajaran dalam Pendidikan Islam). Yogyakarta: Darussalam Publishing
Idris, S. (2017). Learning by Conscience as a New Paradigm in Education.  Advanced Science Letters, 23(2),  853-856. https://doi.org/10.1166/asl.2017.7447
Idris, S., & Ramly, F. (2016). Dimensi Filsafat Ilmu dalam Diskursus Integrasi Ilmu. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529
Ikhwan, A. (2016). Perguruan Tinggi Islam dan Integrasi Keilmuan Islam: Sebuah Realitas Menghadapi Tantangan Masa Depan, Jurnal Ilmu Tarbiyah "AtTajdid", Vol. 5 No. 2 Juli 2016, hlm. 159-188
Nufiar, N., & Idris, S. (2016). Teacher Competence Test of Islamic Primary Teachers Education in State Islamic Primary Schools (MIN) of Pidie Regency. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 4 (3), 309-320.
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Ramly, F., Walidin, W., Idris, S., (2018). A Contemporary Discourse on Integrated Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(10), 7124-7127. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12423
Susanto, S., & Idris, S. (2017). Religion: Sigmund Freud's Infantile Illusions and Collective Neurosis Perspective. Ar Raniry: International Journal of Islamic Studies4(1), 55-70.
Tabrani ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (antara Tradisional dan Modern). Kuala Lumpur: Al-Jenderami Press.
Tabrani ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99–113.
Tabrani ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271–284.
Tabrani ZA. (2013a). Modernisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan). Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84.
Tabrani ZA. (2013b). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent.
Tabrani ZA. (2013c). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91–106.
Tabrani ZA. (2013d). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah). Serambi Tarbawi, 1(2), 65–84.
Tabrani ZA. (2014a). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234.
Tabrani ZA. (2014b). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75
Tabrani ZA. (2014e). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Serambi Tarbawi, 2(1), 19–34.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(2), 130–146. https://doi.org/10.22373/je.v2i2.812
Tabrani ZA. (2017a). Menggugat Logika Nalar Rasionalisme Aristoteles. Yogyakarta: Mizan.
Tabrani ZA. (2017b). Restrukturrisasi untuk Pendidikan Bermutu. Research in Education, 12(1), 131–136.
Usman, N., AR, M., Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2018). The Principal’s Managerial Competence in Improving School Performance in Pidie Jaya Regency. Advanced Science Letters, 24(11), 8297–8300. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12545
Walidin, W., & Saifullah. (2003). Dinamika Pemikiran Pendidikan. Banda Aceh: Taufiqiyah Saa'adah.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Warisno, A., & Tabrani ZA. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters, 24(10), 7082–7086. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12413