Ajaran Islam untuk Membongkar Penindasan Sosial

Sebagai rahmatan lil alamin, apakah Islam dirasakan oleh seluruh makhluk di bumi ini? Jangan jauh-jauh, apakah pada masa kini Islam telah memberikan “rahmat” pada perempuan? Para feminis sangat pesimistis dengan agama di mana patriarki terjaga sempurna.
Saya merumuskan tiga hal yang menghambat suara perempuan dalam arus pemikiran dan dakwah Islam di Indonesia yang sunyi senyap dan kurang bergairah ini. Pertama, kurangnya pemikiran Islam Transformatif yang menyentuh ketertindasan perempuan. Kedua, suara perempuan yang membeodan mereproduksi tatanan sosial yang sama. Ketiga, penjegalan suara perempuan akibat pemisahan gender.
Penjelasan poin pertama detailnya begini. Kurangnya pemikiran tentang Islam Transformatif yang dirumuskan Kuntowijoyo sebagai upaya pembaharuan tatanan sosial yang lebih adil tidak pernah terasa hingga sekarang, sejak gelombang Islamisasi tahun 1970-an yang dimotori oleh Nurcholis Madjid dan kawan-kawan. Islam tetap mereproduksi tatanan sosial yang membuat perempuan tetap menjadi manusia kelas dua.
Perang wacana Islam di di Indonesia terpolarisasi antara pemahaman konservatif dan pro-demokrasi. Polarisasi ini seksama tapi tidak memberikan sumbangan apa pun kepada perempuan, justru lebih menekankan pada apologetik Islam dan lagi-lagi legitimasi untuk perempuan tetap berada dalam struktur yang telah ada.
Jikalau sudah banyak upaya reformasi pemikiran dan tafsir-tafsir lebih ramah perempuan, suara dari tafsir dan pemikiran tersebut kalah dan dibungkam dalam wacana perdebatan pemikiran Islam yang sayup ini. Pemikiran Islam terbawa pada isu pencegahan radikalisme dan upaya untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia tidak mereproduksi Islam yang marah dan suka perang sebagai tandingan wacana Islam Timur Tengah.
Terkait poin kedua ihwal suara perempuan dalam dakwah Islam kini hanya “membeo” dari struktur sosial yang menindas dirinya. Ustadzah-ustadzah perempuan tidak bicara tentang pengalaman perempuan sebagai makhluk bebas dan sadar tetapi mendengungkan kembali posisi perempuan dalam struktur masyarakat. Menjadikan relasi ketertindasan perempuan yang resiprokal dan kompleks terhadap laki-laki yang berdasarkan relasi kehidupan.
Perempuan sebagai partner, perempuan yang setara dengan ribuan kata tapi…Dan legitimasi yang digunakan adalah tafsir ulama laki-laki yang tentu saja ketinggalan zaman. Ilmu keislaman yang diserap oleh para pendakwah ini bukan Islam yang berasal dari suara perempuan seperti Asma Barlas, Fatimah Merrisi ataupun Aminah Wadud. Perempuan yang mampu bersuara, menyuarakan suara laki-laki yang mengharapkan perempuan tetap di tempatnya, dan bahkan pembicaraan ini hanya terdapat pada perbincangan dengan pendengar sesama perempuan itu sendiri.
Dan yang terakhir adalah pemisahan ruang gerak yang menutup ruang bagi perempuan untuk berbicara. Pemikiran perempuan tidak diangkat karena ada stigma bahwa perempuan tidak bisa rasional dan agama bukan sesuatu yang pantas untuk dibuat menjadi “rasional”. Karenanya, lagi-lagi, walaupun perempuan bisa berpikir dan berbicara, ruang mereka untuk berbicara dipisah, dan buah pengetahuan mereka tidak dipercaya.
Dan saya menggunakan analogi putri duyung dalam pembungkaman perempuan pada ranah agama ini. Ketika muncul kesempatan perempuan untuk berbicara ketika mereka sudah bisa masuk ruang publik, mereka menjadi putri duyung yang berhasil menukar ekornya dengan sepasang kaki, tapi tetap tak bisa bicara tentang apa yang telah menimpa dirinya, segala usahanya. Tapi bukan hanya karena putri duyung bisu, tapi tidak ada laki-laki yang mau mendengarkan ceritanya.


Sumber: https://geotimes.co.id/kolom/agama/islam-dan-transformasi-sosial-bagi-perempuan/

Referensi Tambahan
Haynes, J. (2015). Religion in Global Politics: Explaining Deprivatization. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(2), 199-216.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Lvina, E. (2015). The Role of Cross-Cultural Communication Competence: Effective Transformational Leadership Across Cultures. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 1-18.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Muttaqin, F. (2015). Early Feminist Consciousness and Idea Among Muslim Women in 1920s Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(1), 19-38.
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani, Z. A. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif.
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Vohra, S. (2015). The Practice of Dowry in the Perspective of Hinduism In India. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(3), 363-370.


Revolusi Islam dan Peningkatan Posisi Perempuan

Perempuan adalah separuh dari masyarakat manusia dan salah satu dari dua unsur pembentuk ikatan keluarga. Melihat sekilas pada sejarah dunia membuktikan bahwa dalam banyak masyarakat, perempuan menghadapi keterbatasan dan  hak-hak mereka yang ternistakan. Hal itu bersumber dari perspektif ekstrim terhadap perempuan.
Menurut pandangan itu, perempuan adalah gender tingkat kedua serta tidak memiliki nilai unggul. Sebagai reaksi dari pandangan tersebut muncul gerakan dan pandangan feminisme yang ingin menebus ketertinggalan dan kerugian serta kezaliman terhadap kaum perempuan di masa lalu. Namun sayangnya, gerakan itu dalam banyak hal melangkah terlalu berlebihan bahkan hendak menghapus semua perbedaan esensial antara perempuan dan laki-laki.
 Agama Islam, memiliki perspektif yang proporsional terkait perempuan dan juga posisinya. Perspektif Islam dalam masalah perempuan jauh dari berlebih-lebihan dan bahkan perbedaan dzat antara perempuan dan laki-laki dinilai sebagai elemen penting bagi perkembangan dan kesempurnaan manusia. Menurut Islam, perempuan dan laki-laki memiliki posisi yang sama, akan tetapi berbeda dari sisi kekuatan fisik dan afeksi. Oleh karena itu, karakter dan hak mereka juga berbeda.
Menurut filsuf Iran, Murtadha Mutahhari: “Perempuan dan laki-laki adalah dua bintang pada dua orbit yang berbeda, keduanya harus bergerak pada poros masing-masing ... kunci kebahagiaan perempuan dan laki-laki dan pada hakikatnya umat manusia adalah jika keduanya bergerak pada poros masing-masing. Ketika itu kebebasan dan kesamaan akan bermanfaat di mana tidak ada satu pun yang keluar dari poros dan jalur alami dan fitrahnya.” Pada masa ketika sejumlah masyarakat khususnya bangsa Arab badui, menistakan hak-hak primer perempuan yaitu hak untuk hidup, Islam datang dengan ajaran-ajaran langit yang mengangkat kembali posisi dan hak perempuan sebagai manusia mulia.
Di Republik Islam Iran, kaum perempuan memiliki posisi tinggi, penting dan keunggulan khusus. Sejak dahulu, masyarakat Iran khususnya pasca masuknya Islam ke persada Persia ini, kaum perempuan memiliki posisi terhormat. Meski demikian posisi politik dan sosial perempuan dalam masyarakat, mengalami fluktuasi  sesuai dengan kemunculan dan keruntuhan berbagai pemerintahan.
Sebagai contoh, sebelum kemenangan Revolusi Islam, perempuan menjadi alat dan produk yang disalahgunakan, akibat politik budaye rezim berkuasa. Imam Khomeini ra. menyamakan kondisi perempuan di era rezim Shah Pahlevi sama seperti era jahiliyah. Karena di era jahiliyah, posisi spiritual perempuan dinistakan sehingga sampai menjadikan perempuan sebagai produk.
Perspektif rezim Pahlevi terkait perempuan sama seperti pola pandangan Barat dan tidak terikat dengan nilai-nilai, tuntutan agama dan identitas nasional. Kebebasan perempuan hanya demi mengesankan Iran mirip dengan Barat. Dengan kata lain, rezim Pahlevi berusaha agar perempuan Iran berubah seperti perempuan Barat.
Pada masa itu, rezim Pahlevi melakukan berbagai proyek perubahan dengan melemahkan nilai-nilai agama dan tradisional dalam masyarakat. Imbasnya adalah perluasan kefasadan khususnya di kota-kota besar. Oleh karena itu, kaum perempuan Iran yang berkomitmen dengan nilai-nilai Islam serta menentang politik dan program anti-agama rezim, menolak untuk berpartisipasi di sektor politik, sosial dan ekonomi. Pada akhirnya mereka terkucilkan.
Kaum perempuan memainkan peran penting dalam berbagai transformasi politik dan sosial. Salah satu dimensi lain dari keunggulan Revolusi Islam Iran adalah partisipasi kaum Muslimah di berbagai sektor. Kaum perempuan memiliki peran determinan dalam kemenangan Revolusi Islam tahun 1979. Mereka memiliki posisi penting dalam berbagai transformasi budaya dan sosial pasca Revolusi Islam.
Doktor Paul Spracman, penulis dan penerjemah Amerika Serikat dalam hal ini mengatakan, “... dalam berapa kali kunjungan ke Iran, saya menyaksikan berbagai aktivitas luas kaum perempuan Iran dalam masyarakat... saya berpendapat bahwa kaum perempuan Iran lebih kuat dibanding kaum laki-laki.”
Menyusul Revolusi Islam di Iran, terjadi perubahan besar di seluruh persendian politik, sosial dan budaya masyarakat khususnya terkait masalah perempuan. Pasca Revolusi Islam, kaum perempuan dapat menikmati kembali hak-hak dan tugas mereka seperti yang tercantum dalam UUD yang berlandaskan ajaran agama Islam. Pada pasal 20 UUD Republik Islam Iran disebutkan, “Semua individu rakyat baik perempuan dan laki-laki adalah sama mendapat perlindungan hukum dan memiliki semua hak kemanusiaan, politik, ekonomi, sosial dan budaya dengan tetap menjaga ketentuan dalam Islam.” Begitu juga pada pasal 21 UUD Iran disebutkan bahwa pemerintah diwajibkan untuk menjamin hak materi, spiritual, individual dan sosial kaum perempuan dari semua sisi dengan menjaga ketentuan agama Islam.
Munculnya Revolusi Islam di Iran membawa perubahan baru dalam perspektif terhadap kaum perempuan. Revolusi Islam bukan hanya menciptakan perubahan mental dan pemikiran kaum perempuan, melainkan juga menciptakan atmosfer budaya yang proporsional bagi partisipasi lebih luas kaum perempuan dalam masyarakat. Saat ini, selain peningkatan akademik kaum perempuan Iran, motivasi belajar dan juga tingkat keberhasilan perempuan di berbagai sektor ilmiah juga semakin pesat.
Tercatat lebih dari 68 persen kapasitas pendidikan tinggi di Iran diisi oleh perempuan. Jumlah perempuan yang melek huruf di Iran di era sebelum Revolusi yang mencapai 34 persen, melejit hingga 80 persen pada tahun-tahun pasca Revolusi Islam. Berdasarkan laporan UNESCO pada 2012, Republik Islam Iran termasuk di antara enam negara terkemuka di dunia di bidang kemerataan akses pendidikan untuk perempuan dan laki-laki.
Selain itu, menyusul penekanan Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei, soal gerakan produksi ilmu pengetahuan di Iran, disaksikan pula pemekaran potensi para perempuan kreatif Iran dan partisipasi mereka di olimpiade ilmiah dunia. Pertumbuhan dan peningkatan partisipasi perempuan Iran di berbagai bidang ilmiah dan teknologi serta pematenan karya dan kreasi mereka, juga terobosan baru di bidang teknologi nano, energi nuklir, antariksa dan lain-lain, adalah bagian dari seluruh capaian perempuan Iran selama bertahun-tahun pasca Revolusi Islam.
Sekarang, perempuan Iran dengan mudah menikmati hak-hak mereka seperti hak memberikan suara dalam pemilu, menjadi pegawai pemerintah dan bahkan menjabat posisi penting dan sesuai di sejumlah bidang. Sementara di sejumlah negara, kondisi kaum perempuan masih terpaut jauh dari kondisi ideal.
Salah satu faktor peningkatan posisi kaum perempuan Iran pasca Revolusi Islam adalah perspektif positif para pemimpin Revolusi Islam khususnya Imam Khomeini yang menekankan peran penting perempuan di berbagai aktivitas politik-sosial. Oleh sebab itu, pasca Revolusi Islam, masalah penjagaan dan peningkatan nilai terhormat kaum perempuan di sektor individu maupun sosial sangat ditekankan. (IRIB Indonesia)

Sumber: http://indonesian.irib.ir/22-bahman/item/91565-revolusi-islam-dan-peningkatan-posisi-perempuan

Referensi Tambahan
Haynes, J. (2015). Religion in Global Politics: Explaining Deprivatization. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(2), 199-216.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Lvina, E. (2015). The Role of Cross-Cultural Communication Competence: Effective Transformational Leadership Across Cultures. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 1-18.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Muttaqin, F. (2015). Early Feminist Consciousness and Idea Among Muslim Women in 1920s Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(1), 19-38.
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Vohra, S. (2015). The Practice of Dowry in the Perspective of Hinduism In India. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(3), 363-370.

Gender dalam Perbincangan Islam dan Tradisi Lokal

Gender merupakan persoalan sensitif yang senantiasa menjadi perbincangan melintasi paroh klimaks peradaban yang semakin menjulang. Secara bahasa, gender berasal dari bahasa Inggris, yaitu, gender yang sering kali disamakan dengan seks (jenis kelamin - laki-laki dan perempuan). Namun lambat laun gender kemudian muncul sebagai persoalan yang berkenaan dengan proses peran antara wanita dan laki-laki. Hal yang demikian menjadi wacana yang sudah sejak lama menjadi perbincangan publik, terutama ketika pembagian peran tersebut tidak proporsional dan dehumanistis.
Perbincangan wacana tersebut bermula dari konstruk yang tidak berimbang dari berbagai komponen kehidupan, diantaranya adalah, ajaran agama, budaya dan politik . Tiga sisi kehidupan ini seringkali dianggap sebagai titik yang merembeskan bias-bias gender yang kemudian mengalienasi perempuan dalam ruang geraknya yang berkaitan dengan peran dan kebebasannya. Jika mau lebih sederhana, sejatinya wacana gender merupakan kulminasi dari kesadaran kaum wanita terhadap hak-haknya yang dilecehkan . Dilecehkan dalam artian tidak terpenuhi hak-hak mereka karena sebuah kepentingan yang dilegalkan secara umum oleh pihak tertentu dalam hal ini kepentingan kaum laki-laki (patriarchal purpose).
Tekanan tersebut menempatkan para wanita terhimpit dalam sebuah keganjilan yang menguntungkan pihak laki-laki. Kemudian pada akhirnya mencuatlah gerakan-gerakan yang mencoba merekonstruksi penataan kemanusiaan yang lebih humanis dengan cara mempertanyakan pandangan umum yang telah bergulir. Pemenuhan hak bagi setiap individu adalah keniscayaan. Karenanya jika gerakan gender di atas mencuat dari sebuah tekanan adalah hal yang wajar.
Namun kenyataannya, kewajaran tersebut menjadi sebuah perbincangan panjang, mengingat halayak umum mempunyai pola pandang yang beragam. Sebagian ada yang dengan mudah menganggukan kepala pertanda setuju, sebagian yang lain mencoba mementahkan, lalu kemudian juga menggulirkan komentarnya. Masing-masing kubu mempunyai komentar-komentar filosofis, tidak bisa disisihkan dan diabaikan. Mau tidak mau pertarungan itu terus bergulir, seiring dengan semakin kompleksnya beragam pola pandang yang majemuk.
Perdebatan itu bila didekati lebih detil akan menghantarkan pada siklus perdebatan yang bertumpu pada tiga titik perhatian yaitu, ruang politik, budaya dan ekonomi. Tri pusat perhatian inilah bertolak wacana gender ke ruang publik. Hal itu menandakan bahwa pada tiga titik inilah status kaum wanita dalam kaitannya dengan hak-hak mereka terabaikan. Kaum laki-laki pada tiga titik ini dianggap mempunyai otoritas dan kesempatan yang dominan, sehingga pada kesempatan tertentu membuat gerah kaum wanita. Bertolak dari tiga titik start gender diatas, maka gender merupakan persoalan umum yang menjangkiti setiap kelompok masyarakat, suku, Negara atau bahkan agama. Kemungkinan munculnya wacana ini bisa berkecambah di mana saja selagi disitu ada perempuan dan ketidakadilan. Indonesia sebagai bagian dari sebuah Negara yang di dalamnya terdapat wanita memungkinkan berkecambahnya wacana ini. Tentunya ketidak puasan serta ketimpangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik yang disadari ataupun yang tidak, mempunyai potensi memunculkan wacana gender.
Perbedaan tempat dan lingkungan tentunya juga memberikan corak wacana gender yang berbeda, walau secara garis besar substansialnya hampir mempunyai titik persamaan. Apa yang digulirkan di Eropa dengan gender yang bergulir di Indonesia tentunya mempunyai corak yang berbeda. Di dalamnya ada tekanan-tekanan yang variatif, hal itu sangat terkait dengan kultur lokal atau lingkungan kaum wanita sebagai personal yang memperjuangkan haknya. Bermula dari asumsi ini, maka kemudian sangat penting mengetahui karakteristik gender pada setiap lingkup tertentu. Berikutnya, Islam menjadi bagian yang ikut serta memberikan masukan terhadap beberapa problem terkait dengan gender. Namun Islam bukanlah bagian dari salah satu bagian yang mengiyakan ataupun yang beroposisi, karena memang Islam adalah kebenaran yang terbuka bagi siapa dan apapun.
Artinya Islam akan memberikan dialog secara terbuka guna menuntaskan persoalan yang melilit kaum wanita. Islam dengan seperangkat instrumen yang mendampinginya memungkinkan menjawab wacana gender secara tuntas, karena dengan al-Qur’an dan Sunahnya sebagai korpus terbuka, segala persoalan merupakan bagian yang dibicarakan di dalamnya.

Sumber: https://www.kompasiana.com/ach.tijani/gender-dalam-perbincangan-islam-dan-tradisi-lokal_55007070813311275efa79c5


Referensi Tambahan
Abdul Moqsit Ghozali, Badriyah Fayumi, dkk, Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan; Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda, Cirebon: Rahima. 2002.
Christina Siwi Handayani, Gadis Arivia, dkk, Subyek yang Dikekang; Pengantar ke Pemikiran Julia Kristeva, Simone de Beauvoir Michel Foucault, Jacques Lacan, Jakarta: Komunitas Salihara. 2013.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Irwan Abdullah, Nasaruddin Umar, dkk, Islam dan Konstruksi Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2001.
Jeremy R. Carette (ed.), Agama, Seksualitas, Kebudayaan; Esai, Kuliah, dan Wawancara Terpilih Michel Foucault, Yogyakarta: Jalasutra. 2011.
Jurnal Perempuan edisi 15, “Wacana Tubuh Perempuan”. 2001.
Jurnal Perempuan edisi 71, “Perkosaan dan Kekuasaan”. 2011.
Jurnal Perempuan edisi 77, “Agama dan Seksualitas”. 2013.
remotivi.com, “Perempuan tanpa Otonomi; Wajah Ideologi Dominan dalam Sinetron Ramadhan”. 2014.
Michel Foucault, Kuasa/Pengetahuan, Yudi Santosa (penerj.), Yogyakarta: Bentang Budaya. 2002.
Mochamad Sodik (ed.), Telaah Ulang Wacana Seksualitas, Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga. 2004.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press

Islam dan Kesetaraan Gender

Gerakan feminis muslim di dunia Islam, terutama di Timur Tengah atau di dunia Arabia selaluterkait dengan kebangkitan Islam. Hal ini ditandai dengan pertentangan antara intelektual ekstrem kanandan ekstrem kiri yang melibatkan rezim/pemerintah yang berafiliasi dengan imperium. Oleh karenanya, pembahasan feminis muslim ini harus dikaji dari sisi historis, framework feminis muslim, dan isu-isu yang diperdebatkannya.
Penetrasi Barat ke pusat dunia Islam di Timur Tengah Pertama–tama dilakukan oleh dua bangsa Eropa, yaitu Inggris dan Perancis, yang keduanya sedang bersaing sebagai imperium. Inggris terlebih dahulu menguasai di India. Adapun Perancis, untuk masuk ke India, terlebih dahulu harus menguasai Mesir (tahun 1798 M) sebagai pintu gerbang masuk ke India. Motif lain Perancis menaklukkan Mesir,adalah politik ekonomi terkait dengan pemasaran dan penyediaan bahan-bahan baku dan menjadikan pusat kegiatan pendistribusian hasil industrinya ke wilayah Timur Tengah, serta keinginan yang kuat ekspedisi Napoleon Bonaparte untuk mengikuti jejak Alexander the great dari Macedonia yang pernah menguasai Eropa, Asia, sampai dengan India. Persaingan antara Inggris dan Perancis di Timur Tengah terjadi sudah lama dan terus berlangsung, dan faktor utama yang menarik kehadiran kekuatan-kekuatan Eropa ke dunia muslim, adalah ekonomi dan politik. Namun persoalan tersebut melibatkan agama dalam proses politik penjajahan Barat atas dunia Islam.
Pertarungan antara Islam dan kekuatan Eropa telah menyadarkan umat Islam bahwa umat Islam tertinggal jauh dari Eropa. Usaha-usaha yang dilakukan oleh umat Islam adalah gerakan pembaharuan,yang didorong oleh faktor yang saling mendukung, yaitu pemurnian ajaran Islam dari unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran umat Islam, dan menimba gagasan ilmu pengetahuan dari Barat. Gerakan ini melibatkan gerakan Wahabiyah (1703-1787 M) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762 M) di India, dan Gerakan Sanusiah di Afrika Utara yang dipimpin Muhammad Sanusi dari al-jazair. Selanjutnya, pergerakan ini memasuki ranah politik. Gagasan politik yang pertama kali adalah gagasan Pan-Islamisme  sebagai gagasan persatuan Islam sedunia yang disuarakan secara lantang oleh Jamaludin al-Afghani (1839-1897 M).
Berkenaan dengan konteks gerakan gagasan persatuan Islam sedunia ini, seperti yang dikemukakan Bernard Lewis, memahami Islam yang terjadi dewasa ini dibutuhkan penghargaan/penghormatan karakter universal dan posisi sentral agama dalam kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, gerakan-gerakan sosial dan politik yang paling menonjol dalam lintas sejarah Islam modern telah menempatkan Islam sebagai kekuatan dan gagasan persatuan dalam perjuangannya.
Pada tahun 1928, Hasan al-Banna adalah seorang pengikut al-Afghani dan Abduh mendirikan Ikhwanul Muslimin (Jam’iyah al-ikhwan al-Muslimin). Tujuan didirikannya untuk mendidik rakyat,meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat pranata Islam (al Nizam al-Islam). Gerakan ini menolakpengaruh budaya, politik dan ekonomi Barat, dan dalam waktu yang bersamaan berkolaborasi dengangerakan perjuangan kemerdekaan untuk menggulingkan monarki-Mesir pro-Inggris. Ikhwanul Muslimin merupakan fenomena baru sebagai gerakan yang didukung oleh massa, gerakan terorganisir, dan berorientasi pada masyarakat urban untuk mengatasi kemunduran Islam di dunia modern. Meskipun.
Demikian, hal itu mendapat respon berbeda di luar negeri dianggap sebagai gerakan fundamentalis yang ingin mendirikan kembali Negara Islam. Komunitas Ikhwanul Muslimin saat itu hendak mendirikan devisi Muslim Sisters, dan Hasan al-Banna meminta Zaenab al-Gazali memimpinnya dan menggabungkan dengan Muslim Women’s Association, tetapi ditolaknya dan tetap menjalin kerja sama dalam perjuangan untuk mendirikan Negara Islam dan bergerak di bawah tanah selama rezim ‘Abd anNasser pada tahun 1950-1960.
Kajian pergerakan perempuan di Mesir (Egypt) dimulai tahun 1919 ditandai dengan munculnya aktivis feminis yang tergabung dengan the Egyptian Feminist Union (EFU) dipimpin oleh Huda Sha’rawi.
Fokus perjuangannya adalah hak-hak politik perempuan, perubahan hukum status perseorangan yang mencakup pengendalian perceraian, poligami (the personal satus law), persamaan akses pendidikan baik ditingkat lanjutan maupun perguruan tinggi, dan berbagai pengembangan tentang kesempatan profesional bagi perempuan. Namun demikian, aktivitas pergerakan perempuan tersebut diwarnai ketegangan dengan gerakan nasionalisme.
Awal perjuangan pergerakan perempuan dalam pengembangan intelektual dan prinsip-prinsip ideologinya hampir diilhami oleh reformer modernis laki-laki seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, dan yang paling luar biasa adalah Qosim Amin yang pada saat tahun 1919 berkaitan dengan perlawanan Inggris dan masa keberlangsungan dan perluasan berbagai aktivitas perempuan. Di samping itu, beberapa kontribusi perempuan dalam publikasi jurnal sebagaimana mainstream pers yang memunculkan debat tentang isu-isu sosial seperti pendidikan, peran perempuan dalam keluarga, dan hak-hak perempuan.
Sementara itu, pada periode 1945-1959 muncul organisasi perempuan, yaitu Bint el-Nile (Daughter of the Nile) yang dipimpin oleh Doria Shafik. Pergerakan ini sebagai suatu yang baru dan menyegarkangerakan feminis, bertujuan untuk  memproklamirkan hak-hak politik secara penuh bagi perempuan.
Kegiatan ini juga mempromosikan berbagai programnya, berkampanye perbaikan budaya, perbaikan kesehatan dan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, mempertinggi pelayanan ibu, dan perawatan anak (chaildcare). Menurut Khater dan Nelson bahwa hak-hak politik perempuan dipertautkan kampanye reformasi sosial. Proses reformasi sosial ini oleh para feminis seperti Inji Aflatoun, Soraya Adham, dan Latifa Zayyad di adopsinya ideologi sosial atau komunis dengan memperlihatkan pada perjuangan pembebasan perempuan dan hukum (sosial equality and justice). Namun demikian, pergerakan perempuan mulai menyusut terjadi pada masa pemerintahan Gamal Abdul Nasser (1952-1970) ditandai dengan pengendalian ruang gerak organisasi perempuan.
Sub ordinasi atas wanita di Timur tengah kuno tampaknya telah dilembagakan seiring dengan kebangitan, masyarakat perkotaan  dan dengan kebangkitan negara kuno khususnya. Bertolak belakang dengan  teori-teori androsentris yang mengemukakan bahwa status sosial inferior wanita didasarkan  pada biologi dan “alam ” dan dengan demikan, sudah ada selma dimiliki manusia, bukti arkeologi menunjukan bahwa wanita di hormati sebelum bangkitnya masyarakat perkotaan dan statusnya merosot seiring dengan munculnya pusat-pusat perkotaan dan negara kota. Para sering kali mengutip catal huyuk, sebuah pemukiman zaman  Neolitik di Asia kecil yang berasal dari sekitar tahun 6000 S.M., untuk membenarkan posisi dominan  dan tertinggi wanita (sebagian orang berargumen demikian). Di dalam pemukiman ini, bagian lebih besar dari panggung pemakaman yang di temukan dalam rumah-rumah berisi wanita, dan berbagai lukisan dan dekorasi di dinding banyak pemakaman dengan jelas menggambarkan  sosok wanita. Catal Huyuk Bukan satu-satunya kebudayaan awal di kawasan itu yang memberikan bukti tentang posisi  luhur dan mungkin terhormat yang dimiliki wanita.temuan temuan arkeologis menunjukkan bahwa berbagai kebudayaan  diseluruh Timur Tengah menghormati dewi Ibu dalam Zaman Neolirtik, hingga milenium kedua sebelum Masehi di beberapa kawasan. Juga, kajian tentang berbagai kebudayaan kuno  di kawasan itu menunjukkan bahwa supremasi  sosok  dewi  dan status tinggi bagi wanita adalah aturan alih-alih kekecualian di Mesopotamia, Elam, Mesir, Kreta, misalnya, dan di kalangan bangsa  yunani, phoenicia, dan lain-lainya.

Sumber: http://mylindatugaskuliah.blogspot.co.id/2013/12/akalah-perempuan-islam-dan-kesetaraan.html

Referensi Tambahan
Haynes, J. (2015). Religion in Global Politics: Explaining Deprivatization. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(2), 199-216.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Lvina, E. (2015). The Role of Cross-Cultural Communication Competence: Effective Transformational Leadership Across Cultures. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 1-18.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Muttaqin, F. (2015). Early Feminist Consciousness and Idea Among Muslim Women in 1920s Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(1), 19-38.
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press

Vohra, S. (2015). The Practice of Dowry in the Perspective of Hinduism In India. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(3), 363-370.