Integrasi Empat Pilar UNESCO dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Oleh: Muhammad Aqshadigrama

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting, artinya tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Tujuan pendidikan yang diharapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani rohani, mandiri. Serta tertanam kuat rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, disiplin, bermoral tinggi, demokratis, dan toleran yang mengutamakan persatuan dan bukan perpecahan.

Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa dan siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.

UNESCO adalah organisasi PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan telah mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan, yang perlu dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan formal. Empat pilar tersebut ialah: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu), (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).

Dalam rangka merealisasikan learning to know, tenaga pendidik seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator yang dapat menuntun atau mengarahkan para peserta didik dalam memecahkan suatu masalahnya. Di samping itu, seorang tenaga pendidik dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.

Learning to do, akan bisa berjalan jika lembaga pendidikan memfasilitasi para peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan individu kedepannya.

Learning to be erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang aktif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran tenaga pendidik sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri peserta didik secara maksimal.

Learning to live together, peserta didik sudah harus dibiasakan untuk hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses belajar untuk menjalani kehidupan bersama.

Penerapan keempat pilar ini dirasakan sangat penting dalam menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.

Pendidikan yang diterapkan juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Sehingga unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.

Menyikapi kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh ialah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, pertama kondisi para tenaga pendidik. Kedua, mengenai kurikulum dan bahan belajar yang digunakan oleh pendidik dan peserta didik. Ketiga, memperhatikan rujukan sumber belajar. Keempat, kondisi sarana pendukung dan prasarana belajar yang ada. Terakhir, menganai kondisi iklim belajar yang ada di setiap daerah.

Mutu pendidikan dapat juga ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan, yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis, dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, LSM daerah, perguruan tinggi, dan sanggar belajar.

Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesionalitas serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia dan di era globalisasi ini yang hampir semua sektor tergantikan oleh teknologi mesin.

*Penulis  saat ini menjadi Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako, sekaligus sebagai mantan Wakil Ketua Umum Forum Anak Daerah Sulawesi Tengah periode 2016-2018. Prestasi Juara 3 Lomba Esai Simposium Gizi Nasional dan Juara 2 Lomba Penulisan Kebangsaan tingkat Nasional.

Sumber: https://radarjogja.jawapos.com/opini/2018/12/11/integrasi-empat-pilar-unesco-dalam-sistem-pendidikan-indonesia/

Romantisme Jean-Jacques Rousseau dalam Pendidikan Indonesia

 Penulis: Ika Desi Budiarti

Jean-Jacques Rousseau lahir di Jenewa 28 Juni 1712. Beliau adalah tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan. Pemikirannya menjadi dasar teori pendidikan modern. Sebagai seorang filsuf dan pendidik Jean-Jacques Rousseau mengemukakan ide-ide yang berkaitan pendidikan yang dikenal dengan paham romantis. Ide-ide tersebut di antaranya menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa; pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata; dan kelulusan, persaingan, serta penilaian menghambat perkembangan pribadi siswa.

Paham romantis mengungkapkan bahwa pada hakekatnya manusia terlahir sebagai individu yang baik, jujur, dan penuh kasih. Jika ternyata mereka jahat, tidak jujur, dan penuh kebencian, itu karena pendidikan dan lingkungan masyarakat telah menyesatkan mereka. Tujuan utama pendidikan adalah untuk membantu siswa tumbuh secara alami di bawah bimbingan yang baik. Pendidikan bukannya mempersiapkan siswa dalam bidang perekonomian, politik, ataupun sosial, akan tetapi lebih menekankan pada pertumbuhan pribadi siswa lengkap dengan kebahagian dan kebebasan individualnya. Pendidikan mengembangkan potensi yang dimiliki siswa. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapakan Rousseau, yaitu bahwa “pendidikan lebih mengembangkan kemampuan yang ada diri pada individu itu sendiri tidak terhadap apa yang tidak ada bagian dari dirinya”. Lebih lanjut diungkapkan pula bahwa “pendidikan bukanlah untuk bisnis, atau mengajarkan berbagai ilmu-ilmu, tetapi untuk memberi rasa bagi siswa, melalui metode pembelajaran yang membuatnya merasa lebih dewasa”.

Pelaksanaan pembelajaran menurut Rousseau akan bermakna jika merupakan hasil dari pengalaman atau refleksi pengalaman pribadi secara langsung. Siswa secara alami memiliki rasa ingin tahu dan akan berusaha untuk mencari tahu jawabannya melalui bantuan campur tangan orang dewasa. Seorang guru harus mendorong mereka untuk bertanya dan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Lingkungan pendidikan tempat proses pembelajaran berlangsung adalah mencakup siswa, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan geografis akan mengarahkan siswa dalam perkembangan moral dan intelektual. Perkembangan tersebut akan dimulai dari lokal tempat tinggal untuk mengetahui seperti apa hidup ini. Contohnya seorang siswa harus berada diantara orang miskin sehingga penderitaan dan keluhan akan membuatnya merasakan menderita dan ia akan belajar dari pengalaman tersebut.

Berbicara mengenai kelulusan, persaingan, dan penilaian, menurut Rousseau ini akan menghambat perkembangan pribadi individu. Tingkat kelulusan siswa yang diukur berdasarkan standar-standar eksternal tidak menhormati individualitas yang dikemukakan paham romatis. Penilaian yang diberikan guru kepada siswa menunjukan seberapa banyak pengetahuan yang mereka miliki. Hal ini mendorong siswa untuk mengukur diri dan membandingkan dengan siswa lain daripada mengikuti keinginan sendiri. Penilaian hanya menunjukan bahwa seseorang memuaskan dan memenuhi standar dibandingkan dengan yang lain, mereka tidak mempelajari apa yang seharusnya dipelajari untuk mereka sendiri.

Sepintas paham romatis sama dengan paham konstruktivis. Akan tetapi  jika konstruktivisme menekankan pada proses pembentukan pengetahuan secara individual  yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar, maka romatisme menekankan pada  esensi pendidikan sebagai sarana pertumbuhan siswa yang bahagia dan memiliki kebebasan individual dalam memilih apapun. Teori yang dikemukakan oleh paham romantis memberikan gambaran bagaimana seharusnya seorang guru membimbing siswa yang pada dasarnya terlahir baik, dalam hal ini pendidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa melalui cara yang lebih leluasa tidak terikat oleh adanya aturan dan tentu saja dengan penuh cinta sehingga siswa dapat tumbuh secara alami dengan bahagia. Romantisme merupakan bentuk pendidikan yang sangat menghargai perbedaan individu. Pendidikan berlangsung secara alami dari potensi yang dimiliki oleh siswa. Paham romantis memberikan wawasan yang lebih luas bagi para guru sehingga dalam proses pembelajaran guru dapat mengeksplorasi kemampuan siswa sesuai dengan kebutuhan siswa. Siswa harus tumbuh bebas dan bahagia tanpa harus menjalani penyangkalan dari siapapun.

Dilihat dari sudut pandang makro pandangan Rousseau memberikan kontribusi bagi pendidikan Indonesia dalam hal kebebasan siswa untuk memepelajari apa yang ingin dipelajarinya. Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah yaitu dengan mendirikan berbagai sekolah menengah kejuruan. Jadi siswa dapat memepelajari apa yang ingin dia pelajari walaupun masih harus dibatasi aturan-aturan tertentu. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang mikro pandangan Rousseau bahwa pendidikan harus berlangsung dalam dunia nyata sejalan dengan paham konstruktivisme, bahawa pembelajaran akan bermakna jika siswa mengalaminya sendiri. Konsep ini sudah banyak dikembangakan oleh tenaga pendidik Indonesia. Guru kita sudah banya yang beralih dari pembalajaran metode lama (ceramah) ke pembalajaran yang melibatkan siswa secara langsung dalam prosesnya.

Dari ulasan diatas pandangan Rousseau tidak dapat seluruhnya dikembangkan di Indonesia. Contohnya saja pendapatnya tentang kelulusan dan penilaian. Sampai saat ini kita masih menganut sistem penilaian yang terpusat (UN), walaupun dalam proses pendidikan sudah diberikan otonomi kepada organisasi pendidikan terkecil untuk mengaturnya (KTSP).  Jika ditilik dan dipahami lebih dalam pandangan Rousseau benar-benar relevan bagi pola pikir modern yang lebih mementingkan kebebasan individual, sehingga tepat berkembang di dunia barat yang tingkat individualitasnya sangat tinggi. Akan tetapi bagi kita yang hidup di dunia timur, dengan tingkat toleransi dan hubungan kemasyarakatan yang kental membuat pandangan ini tidak dapat berkembang secara optimal, dan membutuhkan adaptasi di banyak hal. Adanya perbedaan adat istiadat, kebudayaan, dan kebiasaan juga membuat pandangan Rousseau tidak dapat diadopsi secara utuh. Untuk dapat mengadopsi paham romantis tentu saja kita mesti merubah secara keseluruhan baik itu sistem pendidikan, yang mana untuk melakukan hal itu tentu butuh waktu yang panjang dan tidak semua pihak dapat menerima begitu saja terhadap adanya perubahan.