Filsafat Perempuan dalam Islam

Perempuan memiliki potensi yang sangat besar terhadap kehidupan. Sebelum era 20-an kita mengetahui dengan jelas bahwa adanya perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki. Setelah era 20-an muncullah gerakan feminisme atau disebut juga sebagai garakan persaman hak-hak perempuan dengan lelaki. Feminisme, baik yang ke barat-baratan ataupun timur tidak sesuai dengan syariat Islam dalam beberapa hal. Melihat fenomena tersebut, Murtadha Muthahhari melakukan pembahasan khusus yang dituangkan dalam buku Filsafat Perempuan. 

Perempuan dan Kemerdekaan Sosialnya
Perempuan memiliki kemerdekaan dalam menentukan masa depannya. Kemerdekaan yang juga berlaku dalam hal perkawinan. Seorang ayah tidak memiliki kuasa penuh untuk memberikan izin kepada putrinya dengan siapa ia akan menikah. Karena apabila seorang ayah memaksa putrinya untuk menikah dengan laki-laki yang ia tidak sukai apalagi dengan alasan yang tidak logis, sama halnya dengan kembali pada zaman jahiliah. Dan hal ini tidak dibenarkan dalam Islam. Padahal Rasulullah Saw. saja memberikan kebebasan penuh kepada putri beliau Fatimah Az-Zahra untuk menikah dengan lelaki pilihannya. Singkatnya, gerakan Islam mendukung penuh kemerdekaan perempuan.
Izin ayah bukan menjadi syarat sahnya perkawinan. Tetapi dalam hal tertentu, diperlukan izin ayah dengan alasan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak sekali perkawinan yang terjadi terhadap gadis yang belum matang secara psikologis dan pikiran. Dalam hal ini, Islam memandangnya tidak sah.

Islam dan Modernitas
Sebagian manusia berfikir bahwa aturan-aturan dalam agama itu kaku dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Bahkan sebagian dari mereka memilih untuk tidak beragama. Namun, satu hal yang perlu disadari bahwa spiritualitas tidak akan pernah lepas dari kehidupan manusia. Islam selalu mengikuti masalah di tiap perkembangan zaman karena ia bersifat fleksibel. Dalam Al-Qur’an saja manusia dituntut untuk tumbuh, berkembang dan berevolusi sesuai dengan kerangka Islam. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat ala kebarat-baratan dianggap sebagai kemajuan baik ilmu pengetahuan dan teknologi. Padahal, hal ini malah kebanyakan berdampak pada kesesatan untuk umat Islam sendiri. Kita diberikan akal untuk menganalisis perkembangan ala kebarat-baratan itu; apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Manusia, mau tidak mau dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Bagaimana Islam mengikuti perkembangan zaman? Islam tidaklah menentang kemajuan kebudayaan. Malah mendorong dan mengembangkan kebudayaan peradaban tersebut. Dalam Islam telah ditetapkan hukum permanen untuk kehidupan permanen manusia serta hukum yang konteksual, dimana kehidupan manusia berubah-ubah dan bermacam-macam. 

Perempuan dalam Al-Qur’an
Sebelum era 20an seperti yang kita ketahui bahwa sangat menonjol perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dihinakan bahkan dianggap hanya sebagai mesin pembuat keturunan. Padahal, dalam Islam tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Al-Quran sama saja. Maksudnya apakah sama dan identik? Sama dan identik tentu berbeda. Laki-laki tentu saja memikul lebih banyak hak dan tanggung jawab. Islam juga mendukung feminisme selama memperhatikan hakikat kodratnya perempuan. Dan hal yang perlu ditekankan adalah perempuan dan laki-laki setara namun tidak seragam.

Perbedaan Antara Perempuan dan Laki-Laki
Pemikiran mengenai perbedaan gender tersebut sangat kuno dan usang. Jangan sampai pemikiran kita sama seperti filsuf zaman dahulu yang mengatakan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah. Untuk permasalahan fisik dan tingkah laku sangat terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Seperti tubuh laki-laki lebih besar daripada perempuan. Suara laki-laki lebih kasar dan perempuan lebih lembut. Laki-laki lebih dominan menggunakan akalnya dalam hal apapun sedangkan perempuan lebih dominan menggunakan perasaannya. Namun dalam hal perasaan mereka memiliki keterikatan satu sama lain. Seperti laki-laki lebih suka memburu sedangkan perempuan lebih suka diburu. Harmoni kasih sayang lebih kuat dibanding nafsu birahi belaka apabila kedua insan ini bertemu.

Perempuan Hadir untuk Melengkapi Laki-Laki
Sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah Swt. tentu kita saling menghargai sesama makhluk, terutama makhluk yang lembut dan dimuliakan; perempuan. Kaum muslim tidak boleh latah dan mengikuti tren kebarat-baratan. Kita harus tetap memberikan hak-hak kepada perempuan sesuai dengan ketentuan Islam dan tetap menghargai mereka sebagai makhluk yang berguna di masyarakat. Dalam Al-Qur’an tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Mereka memiliki kelebihannya masing-masing untuk menutupi kekurangannya masing-masing. Seburuk apapun kita menilai perempuan, ingatlah bahwa ibu yang melahirkan kita juga perempuan.

Semoga perempuan ummat dan bangsa kita dimuliakan!


Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press