Devine Science dalam Studi Filsafat Islam

By. Tabrani. ZA

Kajian tentang sumber ilmu dalam filsafat adalah masuk dalam rumpun epistemologi.  Dalam perjalanan sejarah pemikiran manusia, kajian tentang epistemologi telah dilakukan sejak zaman Yunani kuno. Dalam dunia Islam, pembahasan tentang epistemologi ilmu sudah dilakukan sejak masa al-Kindi (796-873 M). Secara khusus, kajian tentang epistemologi ini dilakukan dalam kajian filsafat ilmu.(1)

Dalam kajian epistemologi di Barat,  pembahasan tentang sumber ilmu melahirkan tiga mazhab utama, yaitu rasionalisme, empirisme dan fenomenalisme Kant.(2) Keberatan Islam terhadap ketiga mazhab ini sebagaimana akan ditunjukkan nanti, terutama karena pengingkarannya terhadap wahyu sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam Islam, kajian terhadap sumber ilmu memadukan bahan-bahan empirikal (kealaman) dan spiritual (kewahyuan). Pemaduan kedua bahan inilah yang akan memunculkan konsep epistemologi Islam yang berbeda dengan konsep epistemologi Barat. Konsep tentang sumber ilmu selanjutnya akan berimplikasi terhadap perumusan isi kurikulum dalam pendidikan Islam. Sebagaimana disinggung di atas, kajian yang pokok tentang Devine Science (sumber ilmu) diwakili oleh tiga mazhab utama, yaitu rasionalisme, empirisme dan fenomenalisme Kant. Berikut dijelaskan ketiga mazhab dimaksud, baru kemudian akan menjelaskan pandangan Islam tentang sumber pengetahuan sebagai berikut:

a)  Rasionalisme
Mazhab ini berasal dari para filosof Eropa seperti Rene Descartes (1596-1650) dan Immanuel Kant (1724-1804), dan lain-lain yang populer disebut sebagai teori rasional.(2)  Menurut teori ini ada dua sumber bagi pengetahuan (konsepsi). Pertama, penginderaan (sensasi). Menurut teori ini, konsepsi manusia tentang panas, cahaya, rasa dan suara karena penginderaan terhadap hal-hal itu. Kedua, adalah fitrah, dalam arti bahwa akal manusia memiliki pengertian-pengertian dan konsepsi-konsepsi yang tidak muncul dari indera, tetapi ia sudah ada dalam lubuk  fitrah. Dalam pengertian yang terakhir ini, jiwa menggali gagasan-gagasan tertentu dari dirinya sendiri. Rene Descartes berpandangan konsepsi-konsepsi fitri ini adalah ide “tuhan”, jiwa, perluasan dan gerak serta pemikiran-pemikiran yang mirip dengan semuanya itu dan bersifat sangat jelas dalam akal manusia. Tetapi bagi Kant, semua pengetahuan manusia adalah fitri, termasuk dua bentuk ruang dan waktu serta duabelas kategori Kant.(4)

Menurut mazhab ini, indera adalah sumber pemahaman terhadap konsepsi-konsepsi dan gagasan-gagasan sederhana. Hanya saja indera bukan satu-satunya sumber. Di samping indera, ada fitrah yang mendorong munculnya sekumpulan konsepsi pada akal.

Baqir Ash-Shadr pada teori rasionalis mengatakan bahwa:
Konsepsi manusia tidak mendapatkan alasan munculnya sejumlah gagasan dari indera, karena memang ia bukan konsepsi-konsepsi inderawi, maka harus digali secara esensial dari lubuk jiwa, dari sini jelas bahwa motif filosofis bagi perumusan pada teori rasional  akan hilang sama sekali, jika dapat menjelaskan secara meyakinkan konsepsi mental, tanpa perlu mengandalkan gagasan fitrah.(5)

Selanjutnya menurut Harun Nasution  pada teori Descartes bahwa:
Secara metodologi ilmu pengetahuan harus mengikuti jejak ilmu pasti, meskipun ilmu pasti bukanlah metode ilmu yang sebenarnya. Ilmu pasti hanya boleh dipandang sebagai penerapan yang paling jelas dari metode ilmiah. Metode ilmiah itu sendiri lebih umum. Segala konsepsi dan gagasan baru bernilai benar jika secara metodologi dikembangkan dari intuisi yang murni (fitrah).(6)

Lebih lanjut Harun Nasution menuturkan, teori Descartes dipengaruhi oleh berbagai pertentangan pemikiran filsafat pada zamannya. Pertentangan ini menyebabkan ia bersikap meragukan segala sesuatu. Dalam konteks ini hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu bahwa aku ragu-ragu (aku meragukan segala sesuatu). Sifat meragukan ini bukan khayalan, melainkan suatu kenyataan. Aku ragu-ragu, atau aku berpikir, dan oleh karena aku berpikir maka aku ada (cogito ergo sum). Memang menurut teori Descartes, apa saja yang dipikirkan bisa saja merupakan suatu khayalan, akan tetapi bahwa kegiatan berpikir bukanlah khayalan. Dalam hal ini “tiada seorangpun yang dapat menipu saya, bahwa saya berpikir, dan oleh karena itu di dalam hal berpikir ini saya tidak ragu-ragu, maka aku berada”.(7)

b) Empirisme
Istilah empirik berasal dari kata Yunani emperia, yang berarti pengalaman inderawi. Kaum empiris telah memberi tekanan kepada empirik (pengalaman), baik pengalaman lahiriah maupun batiniah sebagai sumber pengetahuan. Dengan demikian, empirisme bertentangan dengan rasionalisme. Di antara tokohnya adalah Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1704).(8)

Teori ini berpendapat bahwa penginderaanlah satu-satunya yang membekali akal manusia dengan berbagai konsepsi dan gagasan, dan bahwa potensi mental akal budi adalah potensi yang tercermin dalam berbagai persepsi inderawi. Jadi ketika manusia mengindera sesuatu, ia akan dapat memiliki suatu konsepsi tentangnya, yakni menangkap form dari sesuatu itu dalam akal budi. Adapun tentang gagasan-gagasan yang tidak terjangkau oleh indera, menurut aliran ini, tidaklah dapat diciptakan oleh jiwa, demikian pula jiwa tidak dapat membangunnya secara esensial dalam bentuk yang berdiri sendiri.(9) Akal budi berdasarkan teori ini, hanyalah berfungsi mengelola konsepsi dan gagasan inderawi. Hal itu dilakukan dengan cara menyusun konsepsi-konsepsi dan membagi-baginya.

Baqir Ash-Shadr mengatakan bahwa:
Mengonsepsikan “sebungkah gunung emas” atau membagi-bagi “pohon” kepada potongan-potongan dan bagian-bagian atau dengan abstraksi dan universalisasi, misalnya dengan memisahkan sifat-sifat dari bentuk itu, dan mengabstraksikan bentuk itu dari sifat-sifatnya yang tertentu agar darinya akal dapat membentuk suatu gagasan universal. Hal ini dapat dicontohkan dengan upaya mengkonsepsikan Zayd, dan mengurungkan setiap kekhasan yang membedakannya dari ‘Umar. Dengan proses substraksi (pengurangan) ini, akal menyarikan suatu gagasan abstrak yang berlaku, baik atas Zayd maupun ‘Umar.(10)
Senada dengan  Baqir Ash-Shadr selanjutnya Harun Nasution pada teori  Thomas Hobbes mengatakan bahwa, aliran empirisme di Inggris pada abad ke-17 telah membangun suatu sistem filsafat yang lengkap mengenai “yang ada” secara mekanis, yang menjadi pijakan dasar filsafat empirisme. Ia adalah seorang materialis pertama dalam filsafat modern.(11)

Lebih lanjut menurut Harun Nasution, segala yang ada bersifat bendawi. Bendawi dimaksudkan ialah segala sesuatu yang tidak bergantung kepada gagasan kita. Ia juga mengajarkan bahwa segala kejadian adalah gerak, yang berlangsung karena keharusan. Realitas segala yang bersifat bendawi  terliput di dalam gerak itu. Segala obyektifitas di dalam dunia luar bersandar kepada suatu proses tanpa pendukung yang berdiri sendiri. Ruang atau keluasan tidak memiliki eksistensi atau keber-“ada”-an sendiri. Ruang justru gagasan tentang hal yang ber-“ada” itu. Sedangkan waktu adalah gagasan tentang gerak.(12)

Konsistensi gagasannya juga terlihat dalam pandangannya tentang manusia. Ia memandang manusia tidak lebih dari pada suatu bagian alam bendawi yang mengelilinginya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terjadi pada manusia dapat dijelaskan sebagaimana kejadian alamiah bendawi lainnya secara mekanis. Jiwa itu sendiri menurutnya adalah kompleks dari proses-proses mekanis dalam tubuh. Akal bukanlah pembawaan, melainkan hasil perkembangan karena kerajinan. 

Seperti di singgung di atas, pengenalan atau pengetahuan diperoleh karena pengalaman. Pengalaman adalah awal segala pengetahuan. Pengenalan dengan akal hanya memiliki fungsi mekanis, karena pengenalan dengan akal pada hakikatnya mewujudkan suatu proses penjumlahan dan pengurangan. Pengenalan dengan akal dimulai dengan pemakaian kata-kata (pengertian-pengertian), yang hanya mewujudkan tanda-tanda menurut adat-kebiasaan saja, dan yang menjadikan jiwa manusia dapat memiliki gambaran yang diucapkan dengan kata-kata itu. Selanjutnya, hal ini akan membentuk pengalaman (empirik). Isi pengalaman itu adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan di dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa lampau.(13)

c) Fenomenalisme Kant
Filsuf Jerman abad ke-18 Immanuel Kant melakukan pendekatan kembali terhadap masalah hakikat rasio dan indera sebagai sumber pengetahuan setelah memperhatikan kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh David Hume terhadap sudut pandang yang bersifat empiris dan rasional. Mengapa pendirian Kant disebut sebagai fenomenalisme. Kant berpendapat bahwa sebab akibat tidak dapat dialami. Marilah kita memperhatikan pernyataan, “kuman tipus dapat menyebabkan demam tipus.” Bagaimanakah kita sampai dapat mengetahui keadaan yang mempunyai hubungan sebab-akibat ini. Kebanyakan orang akan mengatakan, “setelah diselidiki para ilmuan diketahui bahwa bila ada orang yang menderita demam tipus, tentu terdapat kuman tersebut, dan bila kuman ini tidak terdapat di dalam diri seseorang, maka orang itu tidak menderita deman tipus.(14)

Dari penjelasan di atas dengan jelas terlihat bahwa syarat “adanya kuman tipus” dan “demam tipus” mesti ada sebelum disimpulkan bahwa kuman tersebut menyebabkan demam. Karena boleh jadi “seorang yang dalam dirinya ada kuman tipus” tapi tidak menderita demam. Bagaimanapun, pengamatan mengungkapkan kepada kita tentang kuman tersebut dan juga tentang orang yang sehat atau yang sakit. Tetapi pengamatan, betapapun juga banyaknya tidak dapat menunjukkan kepada kita kuman yang menyebabkan penyakit tersebut.  Bagaimanakah kita dapat memperoleh pengetahuan bahwa kuman itulah yang menyebabkan penyakit tersebut. Ditinjau dari sudut pandangan empiris, Hume menolak bahwa kita akan dapat mengetahui sebab akibat sebagai suatu hubungan yang bersifat niscaya. Jika melihat seekor kucing dan kemudian kita memukulnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kucing itulah yang menyebabkan kita memukulnya, meskipun kita lakukan berkali-kali. Dalam kedua peristiwa di atas tidak tampak hubungan sama sekali. Maka mengapakah kita bila melihat kuman dan kemudian melihat orang sakit, kita lalu mengatakan bahwa kuman itulah yang menyebabkan penyakit.

Indera hanya dapat memberikan data indera, data itu ialah warna, cita rasa, bau, rasa dan sebagainya. Memang benar, kita mempunyai pengalaman, tetapi sama benarnya juga bahwa untuk mempunyai pengetahuan (artinya menghubungkan hal-hal), maka kita harus keluar dari atau menembus pengalaman, kata Kant. Jika dalam memperoleh pengetahuan kita menembus pengalaman, maka jelaslah, dari suatu segi pengetahuan itu tidak diperoleh melalui pengalaman, melainkan ditambahkan pada pengalaman.
Jika orang tidak dapat membayangkan berupa apakah suatu “rasa yang bersahaja” dengan “suatu bunyi yang kasar”, maka jelaslah bahwa data indera yang murni tidaklah merupakan pengetahuan. Pengetahuan terjadi bila akal menghubungkan, untuk memperoleh fakta bahwa tekanan terhadap sesuatu menyebabkan terjadinya bunyi. Hubungan merupakan cara yang dipakai oleh akal untuk mengetahui suatu kejadian, hubungan itu tidak alami.  Hubungan ialah bentuk pemahaman kita, dan bukan isi pengetahuan.(15)

Referensi
Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008). h. 107.
Louis O. Kattsof, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996) h. 142.
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali (Bandung: Mizan, 1993),   h. 28.
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h 29
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h  30
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam. (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI- Press, tth) h. 20.
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam,  h 21
Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2008) h. 105
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali , h 32
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h 32
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam , h 32
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam,  h 33
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam, h. 34.
Kattsof, Louis O. Pengantar Filsafat. (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996).h 142
Kattsof, Louis O. Pengantar Filsafat,  h. 143

Sumber: http://bagusk1919.blogspot.co.id/2014/10/bab-iii-integrasi-islam-agama-dan.html

Bangkit dari Kegelapan, Ilusi Pendidikan Bagi Pelaku Kejahatan

Pendidikan itu apa, bagaimana dan mengapa ada serta perlu? Saat kejahatan luar biasa seperti pemerkosaan dan pembunuhan sanggup dilakukan oleh makhluk yang menyebut dirinya manusia, pendidikan menjadi seperti ilusi. Manusia sebagai pelaku seperti hanya mengenal bahasa kekerasan, bukan cinta. Guru ibarat ilusionis yang punya trik-trik untuk buat kagum penontonnya, walau trik itu sebenarnya bisa dipelajari semua orang dengan latihan. Lalu murid, apakah seperti benda mati yang menjadi bagian dari ‘permainan’ sang guru? Saat menjadi murid, saat menjadi guru, pemikiran saya masih idealis bahwa pendidikan ada memang untuk kebaikan seorang manusia. Pendidikan memberi aturan bagaimana selayaknya seseorang harus berperilaku, hidup dengan rutinitas dan harmonis dengan sesama manusia. Namun, setelah melihat dan mendengar adanya kasus pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan para pelajar, rasanya makna pendidikan itu semakin kabur. Ilusi.

Apakah yang tertinggal dalam benak seseorang saat melakukan perbuatan jahat pada orang lain? Penyesalan? Rasa puas? Barangkali perbedaan rasa itu yang menjadikan seseorang itu jahat atau baik: sesal bagi orang baik dan puas bagi orang jahat. Maka saat dalam pemberitaan disebutkan para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak-anak perempuan dibawah umur hanya mengatakan penyesalan tanpa disertai dengan perilaku menyesal, sebagai seorang ibu merasa geram dan marah. Lalu beberapa minggu kemudian, muncul pernyataan dari KPAI bahwa para pelaku yang dianggap dibawah umur, berhak memiliki masa depan. Maka mereka patut diberi pendidikan layak.

Pertanyaannya kemudian: setelah diberi pendidikan yang ‘dianggap’ layak maka kemanakah mereka diberi ruang hidup? Jika para pelaku dikembalikan ke tempat asal mereka, maka semakin jelaslah ilusi pendidikan itu. Sebab pendidikan bukan sekedar memberi tahu mereka apa yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Sebuah ruang hidup menjadi guru terbaik bagi mereka. Lingkungan sekitar di Rejang Lebong, Kecamatan PUT, Bengkulu dikenal sebagai wilayah rawan kriminalitas. Maka pendidikan saja lantas mengembalikan mereka pada ruang hidup penuh kejahatan, sama saja seperti membuang mereka ke kubangan lumpur, berbicara dengan bahasa yang ada di sana, bahasa kekerasan. Bukan cinta.

Lantas, apa beda pendidikan berkualitas dan tidak? Sejauh pengalaman saya pada masa lalu di bidang pendidikan, sekolah berkualitas mengajarkan respect atas dasar cinta sesama manusia, pada Tuhan, pada segala hal yang ada di bumi ini. Hal yang tak diperoleh di sekolah abal-abal. Baiknya perilaku seseorang adalah bagaimana ia menaruh respect pada orang lain sebagaimana ia menghargai dirinya sendiri. Saat pelaku sanggup melakukan tindakan kriminal seperti itu, dimanakah respect-nya? Awalnya, diduga ada pembiaran berlarut-larut pada tindakan bullying, seolah-olah manusia lain, terutama perempuan, pantas diolok-olok, direndah-rendahkan, dihina-hinakan.

Pola pikir bahwa orang jahat bisa menjadi baik sangatlah naif. Maka, peristiwa di Lapas Banceuy, adanya dugaan penganiayaan pada para narapidana bukanlah hal aneh. Kalaupun dugaan itu benar, sepertinya para sipir hanya berkomunikasi dengan bahasa para pelaku kejahatan, bahasa kekerasan. Kita harus bisa memposisikan diri sebagaimana orang yang tumbuh, kembang, sosialisasi didalam lingkungan yang buruk. Bentukannya tentu beda dengan orang yang tumbuh besar dalam lingkungan kondusif, aman nyaman dan sejahtera bahagia. Namun, bagaimanapun jahat perangai para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu, bolehlah kita berharap hal positif. Mari berdoa saja, di tempat rehabilitasi nanti, para pelaku bertemu dengan guru-guru luar biasa bak ilusionis yang bukan saja memukau penonton, berhasil mengubah masa depan buruk bagi mereka menjadi lebih terang benderang. Tapi juga beri perubahan mendasar pada lingkungan hidupnya kelak. (ratih karnelia)

Sumber: http://suaraperempuan.or.id/suara-maki/29-bangkit-dari-kegelapan,-ilusi-pendidikan-bagi-pelaku-kejahatan.html

Materialism in Worship

Sebagian besar umat beragama saat ini merasa memiliki keshalehan hanya dalam waktu dan tempat yang tertentu saja. Sebagai contoh, dalam bulan ramadhan. Kegiatan ibadah intensitasnya jauh di atas bulan-bulan yang lain. Umat banyak mengutip ayat dan hadis yang menyatakan bahwa dalam bulan Ramadhan ganjaran pahala yang diterima seorang hamba dari peribadatannya berlipat ganda dari pada bulan-bulan yang lain. Para muballigh menyampaikan ceramah bak seorang matematikus ulung yang mengkalkulasikan pahala jika seseorang berbadah a, b, c, dst. Walhasih, jamaah pun berlomba-lomba beramal ibadah yang banyak, mengisi pundi-pundi celengan masjid yang kemudian namanya akan diumumkan besar-besar lewat mic masjid. Wuhui... nama jadi besar, pahala juga banyak. Padahal di belakang, depan, dan samping rumahnya banyak orang yang tak bisa beribadah dengan khusyu' karena diperas otak dan tubuhnya oleh persoalan ekonomi.

Ada apa dengan pemahan beragama kita? Materialisme barat masuk menggorogoti aliran darah dan spiritualitas kita, bangsa timur yang kaya dengan filosofi hidup yang tinggi. Ketika Islam memasuki budaya bugis, keduanya saling mengisi dan mendukung. Tidak ada yang kontra. Pandangan kosmologis manusia bugis yang sarat dengan penghormatan dan penghambaan terhadap Yang Maha Kuasa (dewata) yang tidak pernah lepas dari segala ritual budaya dan memperlakukan dengan santun bumi yang menjadi rumah manusia, menciptakan relasi trianggel Tuhan, manusia, dan alam yang padu. Sama persis dengan nilai-nilai Islam yg diproklamerkan Muhammad,SAW.

Jangan lagi ada menghitung-menghitung pahala, karena kalkulator manusia tidak akan pernah cukup untuk menghitung kasih sayang Tuhan pada kita, meskipun langit 7 tingkat sebagai kertas, air dari seluruh samudera alam sebagai tinta, pepohonan sebagai pena, maka tak akan pernah cukup untuk mengkalkulasi Rahimnya Tuhan.  Bukannya saya menolak konsep surga neraka, tapi biarkanlah itu menjadi keputusan Allah kepada umatNya.

Dikutip dari: http://sungkilang.blogspot.co.id/

Tugas Rezim Baru

Yudhistira A.N.M. Massardi,

Pegiat Pendidikan



Banyak yang berilusi, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa pada 2045, tepat 100 tahun setelah Indonesia merdeka, negara kita akan berjaya: ekonomi kuat, berkeadilan, demokrasi semakin matang, peradaban semakin maju, dan status global player akan didapat.



Dengan asumsi bahwa pada 2025 Indonesia pasti menjadi negara mandiri dan makmur dengan pendapatan per kapita sekitar US$ 15 ribu (sekarang US$ 4.000), Indonesia akan masuk posisi 12 besar dunia dari segi kekuatan ekonomi. Kemudian, pada 2045, Indonesia menjadi satu dari tujuh kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan per kapita US$ 47 ribu! Semua ilusi itu dibangun bagaikan mimpi di siang bolong, sebagai hal yang niscaya terjadi. Rentang waktu 31 tahun ke depan seolah-olah hanya berlangsung satu malam, sementara bangsa-bangsa lain mabuk dan tak mampu berbuat apa-apa.



Ilusi tersebut juga dibangun dengan asumsi bahwa pada 2045, kita mendapat "bonus demografis", yakni ketika 70 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif (25-45 tahun). Adapun populasi bangsa-bangsa lain menciut (jumlah warga Jepang berkurang 20 juta jiwa) dan menua (warga Korea Selatan dan Singapura rata-rata memasuki usia 50 tahun-an). Padahal, pada saat itu, populasi Indonesia mencapai 317.279.000 jiwa, dengan 85 persen warga (sekitar 270 juta jiwa) akan memadati kota-kota besar, meningkat lebih dari dua kali lipat jumlah sekarang (128 juta jiwa atau 50 persen). Populasi pedesaan pun menciut.



Ilusi kejayaan itu mengabaikan fakta-fakta lain yang akan menyertainya. Jika korupsi dibiarkan merajalela seperti sekarang dan kepastian hukum tak ada, para investor asing tidak akan mau menanamkan modalnya di sini, dan itu akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, piramida demografi tadi, jika tidak dikelola dan dipersiapkan dengan baik, tidak akan menjadi bonus, bahkan menjadi bencana nasional. 



Kunci utama untuk mengubah ilusi itu agar tidak berhenti sebagai mimpi di siang bolong adalah pendidikan. Harus dilakukan revolusi di bidang pendidikan, yang dimulai dengan perubahan undang-undang. Paradigma dan orientasi pendidikan tidak lagi bertolak dari Prussianisme yang otoriter dan bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang patuh tanpa inisiatif. Semua harus didasari fondasi berupa pembangunan manusia seutuhnya, dengan fokus pada pendidikan anak usia dini dan berbasis pembangunan inteligensia (bukan lagi kognisi/akademik), untuk melahirkan generasi baru yang lebih cerdas, berakhlak mulia, mandiri, dan cinta belajar sepanjang hayat. 



Karena itu, kata kuncinya adalah peningkatan kualitas dan kemampuan guru dalam mengajar, dengan metode yang lebih memuliakan manusia sebagai ciptaan Allah yang paling sempurna dan terbekali dengan aneka bakat dan potensi.



Jika anak-anak usia dini sekarang dibangun dengan cara yang baik dan benar, kita akan memiliki fondasi bangsa yang kuat dan memiliki aneka kemampuan, sehingga mereka, pada saat mencapai usia produktifnya, akan menjadi generasi pemimpin, kreator, inovator, dan operator yang siap menghadapi segala tantangan dan kesempatan menuju kejayaan pada 2045. Artinya, kita harus segera bekerja, mulai hari ini, bukannya tidur siang sambil berharap terbangun pada 2045 dan seketika berjaya!



Itulah tugas yang harus diemban dan dikerjakan oleh rezim baru yang nanti akan berkuasa setelah seluruh proses politik pada 2014 usai.

Sumber: https://www.tempo.co/read/kolom/2013/12/30/1009/Tugas-Rezim-Baru

4 Pilar Tentang Pendidikan Sepanjang Hayat

By. Tabrani. ZA

Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat, dari generasi ke generasi (Dwi Siswoyo, 2008: 25). Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa hampir dari seluruh kegiatan manusia yang bersifat positif dapat dianggap bahwa mereka telah melakukan proses pendidikan. Tujuan pendidikan secara luas antara lain adalah untuk meningkatkan kecerdasan, membentuk manusia yang berkualitas, terampil, mandiri, inovatif, dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan oleh manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan sebagai makhluk individu, sosial dan beragama. Di sinilah peran lembaga pendidikan baik formal maupun non formal untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang telah disampaikan di atas, melalui pendidikan sepanjang hayat manusia diharapkan mampu menjadi manusia yang terdidik.
Pendidikan  sepanjang hayat (life long education) adalah sebuah sistem pendidikan yang dilakukan oleh manusia ketika lahir sampai meninggal dunia. Pendidikan sepanjang hayat merupakan fenomena yang sudah tidak asing lagi. Dimana tahap-tahap pelaksanaannya adalah harus ada : motivasi, perhatian dan pelajaran, menerima dan mengingat, reproduksi, generalisasi, menerapkan apa yang telah diajarkan serta umpan balik. Dimana pendidikan sepanjang hayat ini juga akan mampu membentuk kemandirian dari seseorang, salah satunya dengan pendidikan non formal, yang mampu membangkitkan daya pikir, berbuat positif dari, oleh dan untuk dirinya sendiri serta lingkungan.
Dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia UNESCO mengeluarkan empat pilar yang dapat menopang pendidikan yang ada di Indonesia ini. Keempat pilar tersebut adalah learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Dimana Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.
Pilar ketiga yang dicanangkan Unesco adalah “learning to be” (belajar untuk menjadi seseorang). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan melakukan empat pilar yang telah dikeluarkan oleh UNESCO, untuk itu semua pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia. Mengarah ke point ketiga, “Learning To Be” belajar untuk menjadi seseorang. Hal ini sangat berkaitan dengan bakat dan minat yang dimiliki seseorang. Jika seseorang memiliki bakat yang lebih, dalam suatu bidang tidak akan mampu berkembang apabila tanpa ada dukungan dan fasilitas baik dari guru itu sendiri dan pengaruh lingkungan luar. Ini dimaksudkan agar seorang siswa mampu mewujudkan dan mengembangkan bakatnya sesuai dengan harapannya. Jadi tanpa peranan guru sebagai fasilitator maka pilar ketiga yang dicetuskan UNESCO tidak akan terlaksana dengan baik.
Begitu juga dengan poin yang keempat “Learning to Live Together” belajar untuk menjalani kehidupan bersama. Maksud dari point keempat ini adalah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aman tenteram, dan saling menghargai antar agama, suku, ras, dan budaya dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini toleransi antar sesama manusia sangat diperlukan, karena umat manusia itu ditakdirkan untuk menjalani kehidupan bersama-sama dan tidak dapat menjalani kehidupan itu sendiri.