Silabus MK Filsafat Umum

Filsafat merupakan suatu upaya berpikir yang jelas dan terang tentang seluruh kenyataan, filsafat dapat mendorong pikiran kita untuk meraih kebenaran yang dapat membawa manusia kepada pemahaman, dan pemahaman membawa manusia kepada tindakan yang lebih layak. Mata kuliah ini memuat materi ajar yang mencakup arti dan lingkup filsafat, sebab-sebab lahirnya filsafat, perkembangan pemikiran filsafat sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman modern, cabang-cabang dan aliran-aliran filsafat, ciri dan karakteristik setiap aliran filsafat beserta tokoh-tokohnya. Juga memuat ajaran-ajaran pokok dari para filsuf dan beragam aliran kefilsafatan. Matakuliah ini bertujuan agar: Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang konsep dasar dan masalah-masalah pokok kefilsafatan sebagai prinsip berpikir kritis, serta perkembangan pemikiran dan implementasinya dalam pengembangan ilmu keislaman. Mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan memiliki pengetahuan yang utuh dan dapat memahami, menjelaskan dan memiliki daya kritis tentang konsep-konsep dan pemikiran-pemikiran filosofis menurut para filsuf dan aliran-aliran kefilsafatan, baik dalam dimensi ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Selain itu mahasiswa diharapkan mampu untuk mengembangkan dan menggunakan pola pikir yang kritis untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

SIlabus MK Metodologi Penelitian

Metodologi penelitian adalah proses atau cara ilmiah untuk mendapatkan data yang akan digunakan untuk keperluan penelitian. Metodologi juga merupakan analisis teoretis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban. Hakikat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.

ESSAY EPISTEMOLOGY PENGETAHUAN

ESSAY EPISTEMOLOGY PENGETAHUAN
Tabrani. ZA

Filsafat pengetahuan (Epistemologi) merupakan salah satu cabang filsafat yang mempersoalkan mengenai masalah hakikat pengetahuan. Epistemologi merupakan bagian dari filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-, batas, sifat-sifat dan kesahihan pengetahuan. Objek material epistemologi adalah pengetahuan dan Objek formal epistemologi adalah hakikat pengetahuan (Tabrani. ZA, 2015a: 1-14).
Epistemologi bertalian dengan definisi dan konsep-konsep ilmu, ragam ilmu yang bersifat nisbi dan niscaya, dan relasi eksak antara 'alim (subjek) dan ma'lum(obyek). Atau dengan kata lain, epistemologi adalah bagian filsafat yang meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan menjadi penentu penting dalam menentukan sebuah model filsafat. Dengan pengertian ini epistemologi tentu saja menentukan karakter pengetahuan, bahkan menentukan kebenaran, mengenai hal yang dianggap patut diterima dan apa yang patut ditolak (Tabrani. ZA, 2015: 65).
Beberapa aliran-aliran dalam epistemologis (Tabrani. ZA: 2014), di antaranya yaitu:
1.    Rasionalisme Aliran ini berpendapat semua pengetahuan bersumber dari akal pikiran atau ratio. Tokohnya antara lain: Rene Descrates (1596 – 1650), yang membedakan adanya tiga idea, yaitu: innate ideas (idea bawaan), yaitu sejak manusia lahir, adventitinous ideas, yaitu idea yang berasal dari luar manusia, dan faktitinousideas, yaitu idea yang dihasilkan oleh pikiran itu sendiri. Tokoh lain yaitu: Spinoza(1632-1677), Leibniz (1666-1716). 
2. Empirisme Aliran ini berpendirian bahwa semua pengetahuan manusia diperoleh melalui pengalaman indera. Indera memperoleh pengalaman (kesan-kesan) dari alam empiris, selanjutnya kesan-kesan tersebut terkumpul dalam diri manusia menjadi pengalaman. Tokohnya antara lain: John Locke (1632-1704), berpendapat bahwa pengalaman dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: (a) pengalaman luar (sensation), yaitu pengalaman yang diperoleh dari luar, dan (b) pengalaman dalam, batin(reflexion). Kedua pengalaman tersebut merupakan idea yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk idea yang lebih kompleks. David Hume (1711-1776), yang meneruskan tradisi empirisme. Humeber pendapat bahwa ide yang sederhana adalah salinan (copy) dari sensasi-sensasi sederhana atau ide –ide yang kompleks dibentuk dari kombinasi ide-ide sederhana atau kesan–kesan yang kompleks. Aliran ini kemudian berkembang dan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan terutama pada abad 19 dan 20.
3.    Realisme merupakan suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa obyek-obyek yang kita serap lewat indera adalah nyata dalam diri obyek tersebut. Obyek-obyek tersebut tidak tergantung pada subjek yang mengetahui atau dengan kata lain tidak tergantung pada pikiran subjek. Pikiran dan dunia luar saling berinteraksi, tetapi interaksi tersebut mempengaruhi sifat dasar dunia tersebut. Dunia telah ada sebelum pikiran menyadari serta akan tetap ada setelah pikiran berhenti menyadari. Tokoh aliran ini antara lain: Aristoteles (384-322 SM), menurut Aristoteles, realitas berada dalam benda-benda kongkrit atau dalam proses-proses perkembangannya. Dunia yang nyata adalah dunia yang kita cerap. Bentuk (form) atau idea atau prinsip keteraturan dan materi tidak dapat dipisahkan. Kemudian aliran ini terus berkembang menjadi aliran realisme baru dengan tokoh George Edward Moore, Bertrand Russell, sebagai reaksi terhadap aliran idealisme, subjektivisme dan absolutisme. Menurut realisme baru: eksistensi obyek tidak tergantung pada diketahuinya obyek tersebut.
4.   Kritisisme Kritisisme menyatakan bahwa akal menerima bahan-bahan pengetahuan dari empiri (yang meliputi indera dan pengalaman). Kemudian akal akan menempatkan, mengatur, dan menertibkan dalam bentuk-bentuk pengamatan yakni ruang dan waktu. Pengamatan merupakan permulaan pengetahuan sedangkan pengolahan akal merupakan pembentukannya. Tokoh aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804). Kant mensintesakan antara rasionalisme dan empirisme. 
5.    Positivisme Tokoh aliran ini di antaranya adalah August Comte, yang memiliki pandangan sejarah perkembangan pemikiran umat manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap, yaitu: Tahap Theologis, yaitu manusia masih percaya pengetahuan atau pengenalan yang mutlak. Manusia pada tahap ini masih dikuasai oleh tahyul-tahyul sehingga subjek dengan obyek tidak dibedakan. Tahap Metafisis, yaitu pemikiran manusia berusaha memahami dan memikirkan kenyataan akan tetapi belum mampu membuktikan dengan fakta. Tahap Positif, yang ditandai dengan pemikiran manusia untuk menemukan hukum-hukum dan saling hubungan lewat fakta. Maka pada tahap ini pengetahuan manusia dapat berkembang dan dibuktikan lewat fakta.
6.      Skeptisisme Menyatakan bahwa pencerapan indera adalah bersifat menipu atau menyesatkan. Namun pada zaman modern berkembang menjadi skeptisisme medotis (sistematis) yang mensyaratkan adanya bukti sebelum suatu pengalaman diakui benar. Tokoh skeptisisme adalah Rene Descrates (1596-1650). 
7.      Pragmatisme Aliran ini tidak mempersoalkan tentang hakikat pengetahuan namun mempertanyakan tentang pengetahuan dengan manfaat atau guna dari pengetahuan tersebut. Dengan kata lain kebenaran pengetahuan hendaklah dikaitkan dengan manfaat dan sebagai sarana bagi suatu perbuatan. Tokoh aliran ini, antara lain: C.S Pierce (1839- 1914), menyatakan bahwa yang terpenting adalah manfaat apa (pengaruh apa) yang dapat dilakukan suatu pengetahuan dalam suatu rencana. Pengetahuan kita mengenai sesuatu hal tidak lain merupakan gambaran yang kita peroleh mengenai akibat yang dapat kita saksikan. Tokoh lain adalah William James (1824-1910), menyatakan bahwa ukuran kebenaran sesuatu hal adalah ditentukan oleh akibat praktisnya. 

REFERENSI
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani, Z. A. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani, Z. A., & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul And ITS Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.

Antara Falsafah Pancasila dan Islam

Penulis akan mencoba mengemukakan suatu tinjauan mengenai "Falsafah Pancasila" yang empunyai kaitan dengan Agama IsIam. Falsafah Pancasila. Falsafah atau filsafat berasal dari kata-kata bahasa Yunani "philosophia" yang tersusun dari dua kata "philein" - cinta dan "shopos" kebenaran, jadi artinya "cinta akan kebenaran". Karena cinta kebenaran maka seandainya ada seseorang yang sedang berlsafat berarti ia sedang mencari kebenaran. Adapun jalan untuk menempuh kebenaran itu, menurut fiisafat ialah dengan berpikir secara logika (tata tertib), bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma Agama) dan dengan sedalam-dalamnya sampai dasar persoalan sehingga tidak ada/tidak perlu pertanyaan lagi. Melalui jalan demikian maka orang tersebut pada suatu ketika akan sampai, bahkan akan berternu dengan essensi kebenaran itu (kebenaran yang hakiki). 
Kita beralih pada pengertian Pancasila. Kata "pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari kata majemuk "panca" - Lima dan "syila" - sikap, karakter, budi pekerti, budi luhur. Dengan demikian, maka "pancasila" berarti lima sila, lima sikap, lima pendirian bangsa Indonesia yang luhur. Kelima sila itu (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adik dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) adalah merupakan kesatuan yang bulat dan utuh yang pengertiannya tak dapat dipisah-pisahkan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Dr. Moh. Hatta, Ketua perumus Pancasila, bekas Wakil Presiden yang pertama, dalam bukunya "PancasiIa Jalan Lurus", bahwa "Angkatan sekarang dan kemudian hendaklah memaklumi benar-benar isi dan ujud PancasiIa, Iima dasar yang satu sama Iain dukung-mendukung.". Meniyinggung "pengamalan Pancasila". Dr. Moh. Hatta dalam bukunya itu tenyatakan sbb. : "Pancasila itu hendaklah diamalkan benar-benar dengan perbuatan, janganlah dipergunakan sebagai "lip service’ saja". Rupanya pendapat ini masih relevan dengan dambaan pemerintah dewasa ini sebagaimana yang telah dijadikan keputusan pada Sidang MPR No. II/ MPR/ 1978, yakni "Demi tujuan nasional serta cita-cita bangsa dalam menuju masyarakat adii makmur, seperti tercantum dalam UUD 1945, maka kita selaku bangsa Indonesia perlu menghayati dan mengamalkan Pancasila secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya".
Setelah kita ketahui secara sepintas "apa filsafat dan apa PancasiIa", maka jelaslah bahwa arti "falsafah Pancasila" menurut ungkapannya, ialah falsafah tentang Pancasila atau Pancasila yang ditemukan atas dasar lsafat. Sedangkan pengertian menurut istilah dapat diberi batasan sederhana sbb. : Pancasila yang dikaji atas dasar filsafat adalah merupakan ideologi dan cita-cita bangsa Indonesia dalam menuju ke negara (tujuan nasional dan cita-cita bangsa) yang adil makmur serta diridlai oleh Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional dan GBHN landasan oprasionalnya. 
Agama Islam. Pengertian "agama" menurut istilah para Ahli dalam memberikan batasannya berbeda-beda. Pada prinsipnya perbedaan-perbedaan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama "Agama Wahyu" dan kedua "Agama bukan Wahyu". Dari itu penulis sependapat dengan yang dimaksud Agama oleh para Ahli kelompok pertama, yakni Agama Wahyu (Agama yang diturunkan dengan jalan Wahyu, mempunyai dasar Kitab dari Tuhan). Hal ini perpegang dengan Wahyu Tuhan, AI-Qur’an surat Asy-Syuura ayat 13, yang maksudnya, bahwa Agama hanya diturunkan dengan perantraan WahyuNya. Karena itu penulis tidak sependapat dengan pengertian atau yang dimaksud agama oleh para Ahli kelompok keduaa di atas, dan atau oleh para Ahli Anthropologi, Sosiologi, Ethnografi, philosofi, di mana agama tidak perlu adanya kemutlakan Wahyu, tapi cukup dengan percaya dan sikap berhubungan dengan yang Maha Ghaib.
Perlu penulis tambahkan perihal Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi: AD-DIINU HUWAL-AQLU WA LAAA DIINA LIMAN LAA "AQLA LAHU, ("Agama itu adalah akal dan tidak ada Agama (tidak sah beragama) bagi orang yang tidak berakal").
Agama berdasarkan Hadits tersebut, hanyalah bagi orang-orang yang berakal saja. Artinya, bagaimana kita akan dapat mengetahui ada Wahyu Tuhan yang berupa Kitab-Kitab (Taurat, Injil, Al-Qur’an dll.) kalau tidak ada akal pikiran ? Justeru karena itulah kita dapat menerima Agama, bisa mengetahui isi Kitab-KitabNya itu tidak lain disebabkan kita mempunyai akal pikiran yang sehat.
Kemudian, bagaimana atau sejauh mana jangkauan ilmu filsafat terhadap Agama ? Sudah dikatakan di muka, bahwa orang yang menggunakan akal pikirannya dengan jalan berfilsafat, maka pada suatu ketika ia akan sampai bahkan akan bertemu dengan kebenaran yang hakiki.
Walhasil "akal-pikiran" itu hanya merupakan suatu alat untuk mencari, mencapai, dan atau hanya untuk mengetahui kebenaran yang hakiki saja (Agama), akan tetapi tidaklah berperan sebagai produk Agama (Ad-Dien !). Kembali kepada Agama yang dimaksud oleh Wahyu Tuhan, Al-Qur’an surat Asy-Syuura ayat 13.Bunyi ayat tersebut berkonotasi pula bahwa Agama yang untuk mengatur umat manusia di dunia ini macamnya hanya satu. Hal ini Nabi Muhammad saw. pernah bersabda: INNA MA‘SYARAL ANBIYAAI DI INUNA WAAHIDUN, (Sesungguhnya kami golongan para Nabi itu, Agama kami adalah satu). (H.R. Bukhari-Muslim).
Agama yang manakah yang satu itu ? 
Berdasarkan Wahyu Tuhan juga, Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 19, berbunyi: INNAD-DIINA ‘INDAL-LAAHIL ISLAAM, ("Sesungguhnya Agama (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam (semua Agama yang datangnya dengan jalan Wahyu Tuhan"). 
Bunyi Wahyu Tuhan ini berindikasi pula bahwa tanpa dasar Wahyu Tuhan (mempunyai Kitab-Nya) tidaklah termasuk Agama. Filsafat Pancasila dan Agama Islam. Hakekat kebenaran dari segala kebenaran hanyalah satu. Dengan jalan berfilsafat maka sampailah kepada kebenaran itu. Sedangkan Agama adalah sudah merupakan kebenaran yang datangnya dari Tuhan Yang Maha benar dan Maha Esa adaNya. Soalnya di sini, sudahkah Pancasila itu sampai/mencapai kebenaran ? Tidak ayal lagi, bahwa Pancasila yang digali atau dirumuskan atas dasar filsafat adalah benar karena terutama di dalamnya terkandung kebenaran yang mutlak, pusat dari segala kebenaran, yaitu pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukankah ada mutlak itu harus, wajib tidak tergantung pada apa dan siapa pun juga, merupakan "ada" yang harus ada dan tak pernah tidak ada, tidak mungkin lenyap dan harus terus menerus ada karena adanya dengan pasti ? Bukankah "ada mutlak" ini biasa disebut Tuhan; sedangkan Tuhan Yang Maha kuasa, tidak berserikat adalah "Maha Esa" adaNya.
Jelaslah sudah bahwa Pancasila adalah suatu kebenaran. Dan lagi kelima silanya itu sesuai dengan ajaran Agama (Islam). Sehubungan dengan ini Prof. Dr. Hamka selagi beliau masih hidup sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesia pernah mengatakan, "Pancasila adalah benar karena tidak bertentangan dengan Agama Islam". "Dengan tidak bertentangan ini berarti umat Islam sudah "Pancasilals" karena umat Islam Indonesia secara konsekuen telah melaksanakan dan mengamalkan semua yang dimaksud dalam Pancasila. Karena itu akan lebih sempurnalah di samping dilaksanakan, Pancasila itu diucapkan oleh umat Islam. "Demikian isi pidato H. Alamsyah Ratu Prawiranegara sewaktu masih menjabat Menteri Agama, yang dibacakan oleh Drs. Ahmad Khotib pada upacara Penutupan Tarjih Muhammadiyah se Indonesia tanggal 15 Mei 1978 di Klaten Jawa Tengah.
Selain itu, penulis tuliskan lagi pendapat yang lain dari H. Alamsyah Ratu Prawlranegara sbb.: "Semua pihak harus yakin seyakin-yakinnya bahwa Pemerintah tak akan mengagamakan Pancasila dan tidak akan mempancasilakan Agama." Senada dengan pendapat ini Presiden Suharto pernah menegaskan, "Pemerintah tidak bermaksud dan sama sekali tidak akan menjadikan Pancasila sebagai Agama, karena memang Pancasila bukanlah Agama ....".
Barangkali perlu kita ketahui lagi pendapat H. Alamsyah Ratu Prawiranegara yang berikut ini : "Pancasila yang kini menjadi landasan ideologi negara, sebenarnya tercetus akibat adanya pengorbanan umat Islam. Sebab, ketika pihak luar Islam menolak tercantumnya kalimat menjalankan syareat Islam bagi para pemeluknya" dalam Pancasila yang dimuat 'Piagam Jakarta'. maka umat Islam bersedia menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sampai sekarang ini. Ketika itu kemerdekaan baru diproklamirkan dan umat Islam diwakili oleh Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Tengku Muhammad Hasan." Beda halnya dengan persepsi Menteri Agama H. Munawir Sadzali. MA. Dalam hal ini beliau nampaknya banyak menyoroti ke dalam tubuh umat Islam sendiri supaya jangan picik, tidak mempelajari Islam setengah-setengah, tapi harus mempelajarinya secara utuh. Sebab, dengan mempelajari Islam setengah-setengah atau hanya sebagian-sebagian saja, maka akan membuahkan penganut-penganut ekstrim dan akhirnya mereka akan mudah terombang-ambing atau diadudombakan.



Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press

Perempuan dan Pancasila

Ada yang terlupa dari 1 Juni. Kiprah mereka bahkan mungkin tak banyak diketahui, hingga tak lantas masuk deretan “Bapak Negara” atau founding fathers. Jelas, karena mereka adalah dua orang perempuan. Mereka hadir saat bangsa ini masih dalam kandungan, dan falsafah negara masih terus dirancang para penggagas bangsa. Adalah dua orang perempuan yang turut berpikir keras tentang ke mana arah negeri ini akan bergerak.
Ny. Maria Ulfah Santoso duduk bersama Ny. R.S.S Soenarjo Mangoenpoespito di antara deret laki-laki. Kehadiran mereka diperhitungkan dalam tiap pembahasan dasar negara yang akan menjadi akar kehidupan bangsa nantinya. Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo lahir pada 18 Agustus 1911. Ia lebih dikenal dengan nama pertemanan pertamanya, Maria Ulfah Santoso. Banyak bergerak di bidang politik dan perempuan, status aktivis hak asasi perempuan dan politikus Indonesia melekat kuat padanya. Dia adalah perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar sarjana hukum, juga anggota kabinet perempuan Indonesia yang pertama.
Maria, putri seorang politisi, tertarik memperjuangkan hak perempuan setelah melihat banyak ketidakadilan di masa mudanya. Meski mendapat tekanan untuk menjadi seorang dokter, dia lulus dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda, pada 1933. Saat masih menempuh pendidikan di Belanda, dia kerap terlibat dalam gerakan nasionalis Indonesia bersama Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir. Setelah kembali ke Hindia Belanda, Maria mulai mengajar dan bekerja menuju reformasi perkawinan. Dia adalah anggota Komite Kerja Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), kemudian menjadi Menteri Sosial mulai 12 Maret 1946 sampai 26 Juni 1947.
Setelah masa jabatannya usai, dia terus bekerja dengan pemerintah dalam berbagai kapasitas. Maria membuka jalan masuk bagi perempuan anggota kabinet lainnya, termasuk S. K. Trimurti pada 1947, dan menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah Indonesia atas aktivitasnya. Kawan pikirnya, Siti Sukaptinah Soenarjo Mangoenpoespito, pun turut berkiprah memberi sumbangsih untuk mematangkan falsafah negara Indonesia. Sukaptinah adalah salah satu tokoh perempuan yang berkiprah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1944. Di saat yang sama, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perempuan (Fujinkai) di kantor pusat Jawa Hokokai, Jakarta.
Sukaptinah menekankan pembahasan isu peran perempuan dalam Islam dan di tengah masyarakat, pembatasan poligami, juga perluasan kesempatan belajar bagi anak perempuan. Sukaptinah merupakan salah satu perempuan Indonesia yang menuntut agar “Indonesia Berparlemen”. Ia pun diminta untuk memberikan masukan oleh Komisi Visman bentukan Pemerintah Hindia Belanda di tahun 1941. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Sukaptinah sebagai ketuanya membubarkan Fujinkai bentukan Pemerintah Pendudukan Jepang, dan menganjurkan dibentuknya organisasi wanita di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, sehingga terbentuklah Persatuan Wanita Indonesia (Perwari).
Peranan perempuan yang tak kurang kuat dalam pergerakan perjuangan Indonesia, hingga negeri ini kini berdiri, membuat jargon “Bapak dan Ibu Bangsa” lebih tepat untuk menggambarkan kiprah para pemikir Indonesia.


Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press