Profesi Pendidik dalam Perspektif Islam

Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu manusia melalui pengembangan fitrah (potensi diri). Manusia yang terdidik akan memiliki kekuatan spiritual agama, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam hidupnya. Oleh sebab itulah, pendidikan dianggap lebih identik dengan pekerjaan mengajar dan mendidik.
Seorang pendidik profesional sangat dibutuhkan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut. Tanggung jawab seorang pendidik tercermin dari sikap mengetahui dan memahami nilai, norma, dan sosial, serta berusaha berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Pendidik harus berwibawa, memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral dan sosial.
Pendidik harus cerdas, memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keahliannya. Ketika mengambil suatu keputusan pendidik harus mandiri (indefendent), terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Pendidik juga harus visioner, bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan, bukan menanti perintah dari atasan semata. Pendidik juga harus disiplin, dalam arti mereka harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten.
Menurut konsep al-Qur’an, pendidik merupakan sosok berkompetensi dalam membentuk manusia sebagai hamba Allah yang mampu mengaktualisasi diri sesuai dengan syariat Islam untuk kemaslahatan hidup dunia dan akhiratnya. Pendidik memiliki peran yang sangat besar dalam menyebarkan kebaikan melalui kegiatan pendidikan, pembelajaran dan pelatihan.  Pengembangan profesi pendidik seharusnya tidak hanya terpaku pada hal-hal administrasi yang diatur juknis. Pendidik yang sukses dengan meniru karakter yang disebutkan dalam al Quran (‘ulamaar-rasikhuna fi al-ilm, ahl dzikr, murabbi, muzakky, ulul albab, mawa’idz, dan mudarris, mu’allim  dan mursyid).
Pendidik sebagai ulama dapat dipahami dalam  Q.S Al Fathir (35:28). ‘Ulama adalah orang yang memiliki ilmu, dengan ilmunya ia ”takut” kepada Allah, memiliki akhlak mulia, menjadi teladan bagi masyarakat. Seorang ‘ulama istiqamah terhadap ilmunya, serta berusaha mengembangkan ilmunya secara terus-menerus, melakukan peran sebagai pelindung dan pembimbing masyarakat. 
Ilmu yang dimiliki ulama bisa berupa ilmu agama (tafaqqahu fi al-din) atau ilmu alam (sains). Semua ilmu pada hakekatnya berasal dari Allah dan  tugas utama seorang ulama adalah mengajarkan ilmu yang menjadikan setiap orang yang belajar takut dan dekat kepada Allah. Pendidik sebagai ulama menguasai ilmu secara mendalam, memiliki sifat ikhlas dan pengabdian, sehingga dalam mengajarkan ilmunya didasari atas panggilan agama.
Pendidik sebagai ar-rasikhuna fi al-ilm  dapat dipahami berdasarkan Q.S Ali Imran (3:7) Orang yang  mendalam ilmunya, tidak hanya dapat memahami ayat-ayat yang jelas dan terang maksudnya (muhkamat), juga memahami ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian (interpretable). Ar-rasikhuna fi al-ilm  merupakan hamba yang memperoleh hidayah dari Allah, iman mereka kokoh, taat menjalankan ibadah, memiliki kepedulian sosial, serta berakhlakul karimah.  Pendidik sewajarnya harus memiliki karakter sebagai ar-rasikhuna fi al-’ilm,  karena hampir sama dengan karakter ulama. Bedanya, ulama tidak saja di bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam kehidupan sosial. Sementara ar-rasikhuna fi al-’alm lebih terkonsentrasi pada ilmu pengetahuan.
Pendidik sebagai ahl dzikr terdapat dalam surat An-Nahl (16:43). Ahl dzikr adalah orang yang memiliki pengetahuan, menguasai masalah, atau ahli di bidangnya. Sebagai ahl dzikr, setiap pendidik hendaklah menjadi orang yang selalu memberi peringatan kepada orang lain agar meninggalkan perbuatan yang melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya. Pendidik sebagai ahl dzikr harus mendalami ajaran-ajaran yang berasal dari Allah yang terkait dengan bidang keilmuannya.
Pendidik sebagai  Al murabbi  terdapat dalam Q.S. al-Fatihah (1:2). Kata Al murabbi seakar dengan kata rabb atau tarbiyah, artinya pemelihara, pendidik, atau menumbuh kembangkan. Allah adalah murabbi bagi makhluk-Nya, dimana pendidikan Allah terhadap manusia terbagi dua, yaitu pendidikan kejadian fisiknya serta pendidikan keagamaan dan akhlak. Al-Muraghi menyebutkan bahwa al-Murabbi adalah orang yang memelihara, mengajar dan membimbing tingkah laku. Pendidik sebagai al-Murabbi adalah seseorang yang berusaha menumbuhkan, membina, membimbing, mengarahkan segenap potensi peserta didik secara bertahap dan berkelanjutan. Al-Murabbi memiliki tugas yang berat dalam membina aspek jasmani dan rohani manusia. Al murabbi harus memiliki kesanggupan dan kecakapan jasmani dan rohani, sehingga tugasnya yang berat tersebut dapat diaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Pendidik sebagai Muzakki, terdapat dalam surat al Baqarah (2:151). Muzakki berarti sebagai orang yang menyucikan. Dalam konteks pendidikan, al-muzakki, adalah orang yang mampu membantu manusia agar terhindar dari perbuatan yang keji dan munkar serta menjadi manusia yang berakhlak mulia. Seorang muzakki  memiliki kemauan yang teguh untuk terus menerus mengajarkan manusia agar berupaya untuk menyucikan diri, melakukan instropeksi secara terus menerus menjadi hamba Allah yang baik.
Pendidik sebagai ulul albab terdapat dalam surat Ali Imran (3: 90-191).  Ulul albab adalah orang yang berzikir dan berpikir. Ulul albab merupakan orang yang memiliki pemikiran (mind) luas dan dalam, perasaan (heart) halus dan peka, daya pikir (intellect) tajam dan kuat, pandangan (insight) luas dan dalam, pengertian (understanding) akurat, tepat, dan luas, serta memiliki kebijaksanaan (wisdom). Ulul albab mampu mendekati kebenaran dengan pertimbangan adil dan terbuka.  Ulul Albab adalah orang yang berakal atau orang yang dapat berfikir dengan menggunakan akalnya, sehingga mampu ber pikir banyak dan beragam, tentang ayat-ayat qauliyah (Al-Qur’an) dan ayat-ayat kauniyah (alam semesta). Kemampuan berpikir ini bahkan mampu menganalisa secara mendalam terhadap berbagai masalah yang mungkin terjadi, kemudian dapat menarik hikmah atau pelajaran yang mendalam dari berbagai peristiwa tersebut.  Karakter ulul albab mengajarkan para pendidik agar senantiasa menggunakan akalnya untuk memikirkan dan menganalisa berbagai ajaran yang berasal dari Tuhan, peristiwa yang terjadi di sekitarnya untuk diambil makna dan diajarkan kepada orang lain.
Pendidik sebagai mawa’izh atau orang yang memberi nasehat disebutkan dalam Q.S. Asy-Syu’ara (26:136). Mawa’izh adalah orang yang senantiasa mengingatkan, menasehatkan dan menjaga orang yang dididiknya dari pengaruh yang berbahaya. Nasehat itu berdasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan Hadis untuk melunakkan hati manusia, sehingga mereka menjadi orang yang saleh, berprestasi dan terpelihara dari dosa-dosa.
Pendidik sebagai al mudarris dapat dipahami dari akar kata yang terdapat dalm Q.S  al-An’am (6:105). Al mudarris merupakan orang yang senantiasa melakukan kegiatan ilmiah seperti membaca, memahami, mempelajari dan mendalami berbagai ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Setelah itu berupaya mengajarkan dan membimbing orang lain agar memiliki tradisi ilmiah yang kuat.
Pendidik sebagai mu’allim, berarti orang yang berilmu, istilah ini tersirat dalam surat al-Baqarah (2:151). Makna ilmu dalam perspektif Al-Qur’an lebih luas dan mendalam dari istilah knowledge, sains, atau logos. Kata ilmu memiliki kaitan dengan alam, amal, dan al-‘alim. Ilmu berkembang dengan mengkaji alam. Ilmu itu harus diamalkan, dan ilmu tersebut mesti mendekatkan diri kepada al-’Alim, yaitu Allah Yang Maha Memiliki Ilmu. Mu’allimmesti mengajarkan ilmu yang terkait dengan kognisi, psikomotor, dan afeksi. Mu’allim bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu untuk diamalkan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Pendidik sebagai mursyd bermakna orang yang cerdas. Mursy berasal dari kata rasyada, artinya cerdas. Istilah ini terkandung dalam surat an-Nisa’ (4:6). Cerdas dimaksud tidak saja pada intelektualitasnya, tetapi berhubungan erat dengan spiritualnya. Dalam sebuah kisah disebutkan, pada suatu ketika, Imam Syafi’i berkata: ”saya mengadu kepada Waqi’ tentang buruknya hafalanku, maka dia mengajarkanku (fa arsyadani) agar meninggalkan maksiat. Dan ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu adalah cahaya (nur), dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat”. Nasehat Waqi’ tersebut mengajarkan agar Syafi’i cerdas (irsyad) dengan meninggalkan kemaksiatan. Karakter pendidik sebagai mursyid, berarti pendidik harus  menjadi orang yang cerdas baik dalam penguasaan materi, penerapan teknik dan metode, serta menjadi model, teladan atau tokoh yang jauh dari perbuatan-perbuatan maksiat.
Kesepuluh istilah di atas menunjukkan bahwa seorang pendidik tidak sekedar penyampai materi, tetapi yang terpenting adalah melakukan internalisasi nilai  yang berbasis Al-Qur’an. Pendidik dituntut untuk membaca, mengkaji, mengamalkan dan mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya. Dengan begitu tidak boleh berhenti belajar, meskipun telah mengajar. Pendidik harus tetap belajar membina dan mendidik dirinya sendiri sehingga berhasil mendidik orang lain.

Bahan Bacaan

Abbas, S., Tabrani ZA, & Murziqin, R. (2016). Responses of the Criminal Justice System. In International Statistics on Crime and Justice (pp. 87–109). Helsinki: HEUNI Publication.
Abdullah, A., & Tabrani ZA. (2018). Orientation of Education in Shaping the Intellectual Intelligence of Children. Advanced Science Letters, 24(11), 8200–8204. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12523
AR, M., Usman, N., Tabrani ZA, & Syahril. (2018). Inclusive Education Management in State Primary Schools in Banda Aceh. Advanced Science Letters, 24(11), 8313–8317. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12549
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529
Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2016). The Importance of Local Parties and Incumbency to the Electoral in Aceh. Journal of Islamic Law and Culture, 10(2), 123–144.
Murziqin, R., Tabrani ZA, & Zulfadli. (2012). Performative Strength in the Hierarchy of Power and Justice. Journal of Islamic Law and Culture, 10(2), 123–144.
Musradinur, & Tabrani ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). 1st Annual International Seminar on Education 2015, 77–86. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Tabrani ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (antara Tradisional dan Modern). Kuala Lumpur: Al-Jenderami Press.
Tabrani ZA. (2013a). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah). Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65–84.
Tabrani ZA. (2013b). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent.
Tabrani ZA. (2013c). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91–106.
Tabrani ZA. (2014a). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA. (2014b). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA. (2014c). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234.
Tabrani ZA. (2014d). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75
Tabrani ZA. (2014e). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19–34.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1–14.
Tabrani ZA. (2015c). Persuit Epistemology of Islamic Studies. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2016a). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(2), 130–146. https://doi.org/10.22373/je.v2i2.812
Tabrani ZA. (2016b). Transformasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i-International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41–60.
Tabrani ZA. (2017b). Restrukturrisasi untuk Pendidikan Bermutu. Research in Education, 12(1), 131–136.
Tabrani ZA. (2017c). دور التربية الإسلامية في الإنماء الخلقي للشعب (دراسة على الإسلام ودوره في الإنماء القومي بإندونيسيا). Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies, 4(1), 101–116. https://doi.org/10.20859/jar.v4i1.128
Tabrani ZA. (2019). Social Change and Human Nature. In The New System’s Need for Primitive Capital Accumulation (pp. 271–277). United Kingdom: Taylor & Francis.
Tabrani ZA, & Hayati. (2013). Buku Daras Ulumul Quran (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing.
Tabrani ZA, & Masbur. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. Retrieved from http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/cobaBK/article/view/600
Tabrani ZA, & Walidin, W. (2017). Hak-Hak Non Muslim dalam Pemerintahan: Konsep Dien wa Ni’mah dan Pluralisme Agama di Indonesia. Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science, 3(1), 15–30.
Tabrani ZA. (2019b). Konfigurasi Pendidikan Karakter dalam Konteks Totalitas Proses Psikologis dan Sosial-Kultural. Ethics and Education, 12(1), 13–20.
Usman, N., AR, M., Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2018). The Principal’s Managerial Competence in Improving School Performance in Pidie Jaya Regency. Advanced Science Letters, 24(11), 8297–8300. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12545
Usman, N., AR, M., Syahril, Irani, U., & Tabrani ZA. (2019). The implementation of learning management at the institution of modern dayah in aceh besar district. Journal of Physics: Conference Series, 1175(1), 012157. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1175/1/012157
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Warisno, A., & Tabrani ZA. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters, 24(10), 7082–7086. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12413


Konstelasi Studi Islam dalam Realitas Keilmuan Pendidikan

Oleh: Tabrani ZA

Dalam realitas kehidupan terdapat relasi yang kuat antar manusia, namun dalam praktek keilmuan yang dikembangkannya tidak selalu berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari adanya pengelompokan-pengelompokan dalam bidang keilmuan sehingga tampak benar tidak saling menyapa. Apalagi ketika pengelompokan itu tampak sebagai sebuah upaya pemisahan.
Pemisahan yang dimaksud di atas seperti halnya pemisahan yang bertolak dari paradigma ilmu yang dikembangkan di Barat, yaitu knowledge for power, sementara pada sisi lain agamawan berparadigma knowledge for living. Dua paradigma itu kemudian melahirkan dua wajah peradaban yang berbeda. Paradigma pertama telah menjadikan ilmu sebagai ‘tandingan Tuhan’ atau ‘Tuhan Baru” yang memperlakukan obyeknya dengan semena-mena, sementara paradigma kedua lebih menekankan ilmu sebagai media untuk hidup lebih baik secara berdampingan. Pemisahan seperti itu pada akhirnya menghasilkan tragedi dan krisis kemanusiaan dan lingkungan hidup. Ilmu yang semula diciptakan manusia untuk kemaslahatan dan memudahkan hidupnya berubah menjadi faktor yang menentukan arah hidup manusia. Maka pada titik inilah dirasakan bahwa ilmu tidak menjadi solusi, tapi menjadi bagian dari problem. Karena nampaknya ini juga sering ‘menggangu’ hubungan antara sains dan agama.
Pendidikan merupakan proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks ini anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia. Realitas sosial-budaya dan agama dalam kehidupan masyarakat merupakan bahan dasar dalam kajian penyusunan, perkembangan kurikulum.
Nilai sosial-budaya masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan melepaskannya, manusia menggunakan akalnya. Sedangkan nilai agama bersumber dari kitab suci yang telah diwahyukan oleh Tuhan melalui Rasul-Nya.
Lalu bagaimana bentuk hubungan antara Keilmuan Islam dan keilmuan umum selanjutnya. Apakah keduanya akan saling mengalahkan? hal ini bisa dijelaskan bahwa dalam memahami proses dialog antara Studi Islam dan keilmuan umum dapat dilihat dengan tiga corak pendekatan. Pertama corak paralel, di mana masing-masing corak epistemologi Studi Islam dan keilmuan umum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan/persentuhan antara yang satu dengan yang lain. Corak kedua adalah bersifat linear, di mana salah satu dari keduanya akan menjadi primadona, sehingga kemungkinan akan berat sebelah. Dalam hal ini kemungkinan terjadinya dialog yang intensif antara kedua keilmuan menjadi sulit terjadi. Ketiga adalah corak sirkular, di mana masing-masing corak epistemologi keilmuan dapat memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan yang melekat pada diri masing-masing dan sekaligus bersedia mengambil manfaat dari temuan-temuan yang ditawarkan oleh tradisi keilmuan yang lain serta memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangan yang melekat pada dirinya sendiri. Dan seharusnya permasalahan yang kompleks hari dipecahkan dengan pendekatan yang kompleks juga.
Islam yang ingin kita kembangkan adalah Islam yang kompatibel dengan modernitas. Karena, kalau kita berbicara masalah modernitas, maka syaratnya adalah memiliki rasionalitas, demokratis dan toleran terhadap perbedaan, berorientasi ke depan (future oriented) dan tidak backward looking (melihat ke belakang). Inilah yang menjadi ciri modernitas. Jadi model keislaman seperti inilah yang seharusnya kita kembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam. Pendidikan Islam pada akhirnya juga melakukan proses adaptasi dengan mengembangkan sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih permanen dan sistem klasikal.
Memahami proses dialog antara Studi Islam dan keilmuan umum dapat dilihat dengan tiga corak pendekatan: (1) corak paralel, di mana masing-masing corak epistemologi Studi Islam dan keilmuan umum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada persentuhan antara yang satu dengan yang lain. (2) bersifat linear, di mana salah satu dari keduanya akan menjadi primadona, sehingga kemungkinan akan berat sebelah. Dalam hal ini kemungkinan terjadinya dialog yang intensif antara kedua keilmuan menjadi sulit terjadi. (3) corak sirkular, di mana masing-masing corak epistemologi keilmuan dapat memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan yang melekat pada diri masing-masing dan sekaligus bersedia mengambil manfaat dari temuan-temuan yang ditawarkan oleh tradisi keilmuan yang lain serta memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangan yang melekat pada dirinya sendiri.
Kebijakan-kebijakan dalam pengembangan Pendidikan Tinggi Islam perlu mengakomodasi tiga kepentingan: (1) kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh bagi aspirasi umat Islam, (2) kebijakan yang ditempuh harus lebih memperjelas dan memperkukuh keberadaan Lembaga Pendidikan Islam sebagai ajang pembinaan masyarakat sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian serta produktif. (3) kebijakan yang dijalankan hendaknya harus bisa dan mampu merespons tuntutan-tuntutan masa depan. Masyarakat masa depan yang penuh risiko, berorientasi kepada masa depan, sebagai masa depan yang telah diperhitungkan hal-hal yang mungkin terjadi (calculate risk). Lembaga Pendidikan Islam seyogianya diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi dan era informasi.
Lulusan Perguruan Tinggi Islam diharapkan mampu hadir secara fungsional menjawab dan memecahkan problem-problem keummatan, bukan menjadi trouble maker-nya. Problem ke-ummatan begitu banyak, sangat kompleks, saking kompleksnya dalam menjawab tantangan dan problem tidak cukup dengan satu dimensi keilmuan saja, oleh karena itu sarjana Perguruan Tinggi Islam diharapkan mampu berpikir bijak dengan mengambil dari berbagai sudut keilmuan, sehingga dapat mengambil tindakan secara bijaksana.

Referensi

Abdullah, A., & Tabrani ZA. (2018). Orientation of Education in Shaping the Intellectual Intelligence of Children. Advanced Science Letters, 24(11), 8200–8204. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12523

AR, M., Usman, N., Tabrani ZA, & Syahril. (2018). Inclusive Education Management in State Primary Schools in Banda Aceh. Advanced Science Letters, 24(11), 8313–8317. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12549
Budiman, M. N., Idris, S., Masbur. (2018). Between Religion and Education in Freud Perspective. Advanced Science Letters, 24(10), 7090-7094. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12415
Idris, S. (2013). Kurikulum Dan Perubahan Sosial: Analisis-Sintesis Konseptual Atas Pemikiran Ibnu Khaldun dan John Dewey. Banda Aceh: Ar-Raniry Press
Idris, S. (2014). Demokrasi dan Filsafat Pendidikan (Akar Filosofis dan Implikasinya dalam Pengembangan Filsafat Pendidikan). Banda Aceh: Ar-Raniry Press
Idris, S. (2015). Proposing “Learning by Conscience” As a New Method of Internalization in Learning: An Application of John Dewey’s Thinking Paradigm. The 3rd International Conference on Educational Research and Practice 2015. pp. 84-87.
Idris, S. (2015). The Internalization of Democratic Values into Education and Their Relevance to Islamic Education Development (Synthetic, Analytic, and Eclectic Implementation of John Dewey’s Thoughts). Advanced Science Letters, 21 (7), 2301- 2304. https://doi.org/10.1166/asl.2015.6257
Idris, S. (2017). Internalisasi Nilai dalam Pendidikan (Konsep dan Kerangka Pembelajaran dalam Pendidikan Islam). Yogyakarta: Darussalam Publishing
Idris, S. (2017). Learning by Conscience as a New Paradigm in Education.  Advanced Science Letters, 23(2),  853-856. https://doi.org/10.1166/asl.2017.7447
Idris, S., & Ramly, F. (2016). Dimensi Filsafat Ilmu dalam Diskursus Integrasi Ilmu. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529
Ikhwan, A. (2016). Perguruan Tinggi Islam dan Integrasi Keilmuan Islam: Sebuah Realitas Menghadapi Tantangan Masa Depan, Jurnal Ilmu Tarbiyah "AtTajdid", Vol. 5 No. 2 Juli 2016, hlm. 159-188
Nufiar, N., & Idris, S. (2016). Teacher Competence Test of Islamic Primary Teachers Education in State Islamic Primary Schools (MIN) of Pidie Regency. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 4 (3), 309-320.
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Ramly, F., Walidin, W., Idris, S., (2018). A Contemporary Discourse on Integrated Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(10), 7124-7127. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12423
Susanto, S., & Idris, S. (2017). Religion: Sigmund Freud's Infantile Illusions and Collective Neurosis Perspective. Ar Raniry: International Journal of Islamic Studies4(1), 55-70.
Tabrani ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (antara Tradisional dan Modern). Kuala Lumpur: Al-Jenderami Press.
Tabrani ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99–113.
Tabrani ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271–284.
Tabrani ZA. (2013a). Modernisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan). Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84.
Tabrani ZA. (2013b). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent.
Tabrani ZA. (2013c). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91–106.
Tabrani ZA. (2013d). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah). Serambi Tarbawi, 1(2), 65–84.
Tabrani ZA. (2014a). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234.
Tabrani ZA. (2014b). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75
Tabrani ZA. (2014e). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Serambi Tarbawi, 2(1), 19–34.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 2(2), 130–146. https://doi.org/10.22373/je.v2i2.812
Tabrani ZA. (2017a). Menggugat Logika Nalar Rasionalisme Aristoteles. Yogyakarta: Mizan.
Tabrani ZA. (2017b). Restrukturrisasi untuk Pendidikan Bermutu. Research in Education, 12(1), 131–136.
Usman, N., AR, M., Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2018). The Principal’s Managerial Competence in Improving School Performance in Pidie Jaya Regency. Advanced Science Letters, 24(11), 8297–8300. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12545
Walidin, W., & Saifullah. (2003). Dinamika Pemikiran Pendidikan. Banda Aceh: Taufiqiyah Saa'adah.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Warisno, A., & Tabrani ZA. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters, 24(10), 7082–7086. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12413

PROGRESIVISME DALAM PENDIDIKAN


Berbicara tentang filsafat tidak akan terlepas dari kegiatan berpikir manusia. Seseorang  mempelajari filsafat diharapkan akan tumbuh suatu tradisi berpikir yang bersifat kritis, spekulatif rasional, dan radiks mendalam. Tradisi berpikir seperti itu akan mampu mengarahkan manusia memecahkan problem-problem kehidupan yang bersifat esensial dan bersifat abstrak secara tepat sasaran dan dapat mencapai inti hakekatnya. Melalui pemikiran dan perenungan filsafati maka seseorang akan mampu mengikuti dan melaksanakan cara-cara berpikir yang bersifat lanjutan dan memiliki kompleksitas lebih tinggi dari cara-cara berpikir yang bersifat umum (Hanurawan, 2005).
Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan peserta didik, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Akhir-akhir ini muncul berbagai persoalan pendidikan yang diakibatkan dari hasil pendidikan itu sendiri yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga mengakibatkan banyaknya penyimpangan yang ditimbulkan. Misal dampak negatif dari perkembangan teknologi kadang memicu pornografi dan pergaulan seks bebas pada remaja bahkan pada anak-anak.
Untuk mengatasi hal tersebut salah satu lebih tinggi dari cara-cara berpikir yang bersifat umum(Hanurawan, 2005). Pendidikan merupakan proses untuk mendewasakan peserta didik, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Akhir-akhir ini muncul berbagai persoalan pendidikan yang diakibatkan dari hasil pendidikan itu sendiri yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga mengakibatkan banyaknya penyimpangan yang ditimbulkan. Misal dampak negatif dari perkembangan teknologi kadang memicu pornografi dan pergaulan seks bebas pada remaja bahkan pada anak-anak.
Untuk mengatasi hal tersebut salah satu Filsafat pendidikan memberikan jawaban terhadap masalah yang menantang manusia, yaitu jawaban atas ketidaktahuan tentang sesuatu. Bentuk dan wujud reaksi, kreasi, pemahaman, gagasan-gagasan mengenai prinsip, dan cita-cita pendidikan tersimpul dalam pokok ajaran aliran filsafat pendidikan. Untuk menjawab permasalahan di dunia pendidikan sekarang ini diperlukan suatu progres atau kemajuan dengan menfungsikan jiwa sehingga menghasilkan dinamika yang lain dalam hidup, jadi tidak hanya sebatas ide. Aliran filsafat yang sesuai untuk menjawab hal di atas adalah progresivisme.
Sejarah progresivisme dalam pendidikan dapat dilihat dari sisi praktisi yaitu sekolah yang progresiv atau sisi teoritis berupa ide-ide. Contoh di Jerman pendidikan konvensional dengan Reformpädagogik dimulai pada 1890 dan berakhir pada tahun 1933. Di Inggris Raya sekolah yang progresiv tahun 1960 dan 1970 (Darling, 2002: 298). Aliran progresivisme berkembang pesat pada permulaan abad ke XX dan sangat berpengaruh dalam pembaruan pendidikan. Perkembangan tersebut didorong oleh aliran naturalisme dan eksperimentalisme, instrumentalisme, environmentalisme, dan pragmatisme sehingga progresivisme sering disebut sebagai salah satu dari aliran tadi. Progresivisme disebut sebagai naturalisme, mempunyai pandangan bahwa kenyataan yang sebenarnya adalah alam semesta ini (bukan kenyataan spiritual dan supranatural). Progresivisme identik dengan eksperimentalisme, aliran ini menyadari dan mempraktikkan eksperimen adalah alat utama untuk menguji kebenaran suatu teori dan ilmu pengetahuan. Disebut instrumentalisme, karena aliran ini menganggap bahwa potensi intelegensi manusia (merupakan alat, instrumen) sebagai kekuatan utama untuk menghadapi dan memecahkan problem kehidupan manusia. Environmentalisme, aliran ini menganggap lingkungan hidup sebagai medan juang menghadapi tantangan dalam hidup, baik fisik maupun sosial. Sedangkan pragmatisme, karena aliran ini dianggap sebagai petunjuk pelaksanaan pendidikan agar lebih maju dari sebelumnya (Anwar, 2015:155).
Progresivisme sebagai suatu teori pendidikan muncul sebagai bentuk reaksi terbatas terhadap pendidikan tradisional yang menekankan metode-metode formal pengajaran, belajar mental, dan susatra klasik peradaban Barat. Pengaruh intelektual utama yang melandasi pendidikan progresif adalah John Dewey, Sigmund Freud, dan Jean Jeacques Rousseau. Pertama, Dewey berangkat dari aliran pragmatis yang menuliskan banyak hal tentang landasan filosofis pendidikan dan berupaya mengujinya dalam laboratorium di sekolahnya. Kedua, Freud, mencuatkan kebebasan ekspresi diri pada anak-anak dan lingkungan pembelajaran yang lebih terbuka dimana anak bisa lebih terbuka melepaskan dorongan-dorangan instingtif mereka dalam cara yang kreatif. Ketiga, Rousseau, menentang campur tangan orang dewasa dalam menetapkan tujuan-tujuan pembelajaran atau kurikulum subjek didik. Pendekatan child centered sesuai dengan pemikiran Rousseau dan Freud (Samino, 2015:106). Selain ketiga tokoh diatas Darling (2002: 298) menambahkan tokoh progresivisme yaitu: Comenius, Pestalozzi, dan Froebel.
Progresivisme menekankan pada progres yaitu perubahan dan perkembangan alamiah demi suatu kemajuan. Di dalam kemajuan itu anak memperoleh sesuatu yang baru, sebagaimana dikatakan Brubacher (Hanurawan, dkk, 2006:121) progress is naturalistic; it implies change. Change implies novelty, and novelty lays claim to being genuine rather than the revelation of an antecedently complete reality. Kemajuan adalah suatu nilai. Kemajuan dikatakan bernilai manakala membawa kebaikan, bermanfaat dan dapat digunakan dalam kehidupan konkrit sehari-hari.
George Herbert Mead teman Dewey merupakan filsuf progresif yang paling orisinil karena menurutnya ide dan aksi harus digabung dan mengarah pada reformasi sosial. Mead mengembangkan teori bermain pada anak-anak, menurutnya didalam bermain anak melakukan aktivitas tertentu menghasilkan suatu karya. Lingkungan menyediakan kesempatan bagi anak untuk berkembang secara alamiah dan wajar. Guru dapat menstimulasi minat dan aktivitas anak agar tertarik pada pelajaran melalui bermain. Dalam perkembangan progresiv tetap menekankan pembaharuan pendidikan pada minat dan bakat anak, bukan pada tahap formal untuk menghafal saja (Hanurawan, dkk, 2006:121).
Pendidikan Progressivisme bertujuan untuk menjadikan manusia itu menjadi orang-orang yang dapat membuka rahasia dari alam semesta. Inilah yang menjadi tujuan pendidikan aliran ini. Alam semesta memiliki problem-problem. Dan itu sangat mempengaruhi keberadaan manusia. Maka, dengan sendirinya manusia itu sendirilah yang harus mencari pemecahan masalahnya sendiri. Dan murid diberi keleluasaan untuk membangun kreatifitasnya dalam hal menjawab problem yang terjadi, namun sesuai dengan minatnya sendiri.
Sekolah yang baik adalah sekolah yang dapat memberi jaminan kepada para siswanya selama ia belajar. Maksudnya adalah bahwa sekolah harus mampu untuk membantu dan menolong siswanya untuk bertumbuh dan berkembang serta memberi keleluasaan tempat untuk para murid untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui bimbingan para guru. Hal ini adalah benar. Akan tetapi, untuk mengarahkan apa yang menjadi maksud dan tujuan penyelenggaraan pendidikan itu dituangkan melalui kurikulum yang jelas dan tepat. Namun, yang terjadi adalah bahwa bagi aliran ini memandang bahwa segala sesuatu adalah berasaskan fleksibilitas, dinamis dan didalamnya termasuk kurikulum.

Membaca Nalar Logika Aristoteles

ARISTOTELES sangat berpengaruh amat besar dalam berbagai aspek ilmu pengetahuan, seperti logika, fisika, metafisika, etika, ketatanegraandan lain-lainnya. Pengaruh yang lebih besar adalah logika. Kalau pengaruh Aristoteles setelah zaman Renaisans mulai berkurang,maka dalam logika tetap kuat. Bahkan, sampai sekarang, dalam studi-studi filsafat, logika Aristoteles masih selalu dijadikan bahan rujukan dan pegangan utama.
Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa sebelumnya tidak ada logika, sebab setiap uraian ilmu selalu berdasarkan logika. Logika tidak lain dari berfikir secara teratur menurut urutan yang tepat atau berhubungan dengan sebab-akibat. Para filosof sebbelum Aristoteles telah memepergunakan logika sebaik-baiknya. Akan tetapi Aristoteles yang peertama sekali melahirkan cara berfikir yang teratur  itu dalam satu sitem. Artinya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Aristoteles memberikan suatu uraian sistematis mengenai logika. Tidak dapat disangkal bahwa logika Aristoteles memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah intelektual umat manusia, termasuk umat islam. Sampai saat ini buku rujukan dan pegangan logika tradisional (yang harus dibedakan dengan logika modern) sebagian besar diisi oleh logika Aristoteles.
Aristoteles membagi ilmu-imu pengetahuan atas tiga golongan, yaitu pertama, ilmu pengetahuan praktis, yang meliputi etika dan politika. Kedua, ilmu pengetahuan produktif, yang menyangkut pengetahuan yang sanggup menghasilkan suatu karya (teknik dan kesenian). Ketiga, ilmu pengetahuan teoritis, yangmencakup fisika, matematika dan “filsafat pertama” (metafisika). Jadi dalam pembagian ini tidak ada tempat untuk logika. Sebab, menurut Aristoteles, logika tidak termasuk ilmu pengetahuan sendiri, tetapi mendahului ilmu pengetahuan sebagai persiapan berfikir dengan cara ilmiah, karena itu logika Aristoteles disebut juga Organ (alat). Logika tidak merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan, merupakan suatu alat agar kita dapat mempraktikan ilmu pengetahuan.
Menurut Aristoteles, suatu keharusan bagi kita memiliki suatu alat sebelum membangun sebuah angunan. Bangunan yang dimaksud adalah membina pembahasan filosofis, sedanngkan alat adalah logika. Agar analisis filsafat menjadi lebh tajam, kita harus memiliki logika yang andal. Jadi kekuatan dan kekuasaan filsafat sangat bergantung kepada kemampuan logika. Bahkan, logika merupakan tulang punggung filsafat dan subtansi metafisika, serta merupakan bingkai filsafat. Pada gilirannya, filsafat itu tidak lebih dari penyusun proposisi-proposisi logika yang berbentuk suatu silogisme logis.
Silogisme merupakan pokok yang paling utama dan penting dalam logika Aristoteles.  Namun, tanpa memiliki suatu  pengetahuan tentang proposisi dan konsep kita tidak akan sampai pada silogisme. Karena itu, dalam logika Aristoteles tidak ada silogisme tanpa proposisi, sebagaimana tidak ada proposisi tanpa konsep. Dengan demikian, unsur-unsur logika Aristoteles terdiri atas tiga bagian. Pertama, konsep atau pengertian (Arab:tashawwur). Kedua, proposisi atau pernyataan (Arab: qadhiyah). Dan ketiga, silogisme atau penalaran (Arab: qiyas‘aqly).

Konsep/Defenisi
Konsep merupakan unsur dari proposisi atau keputusan. Karena itu, sebelum kita sampai pembahasan proposisi, unsur-unsur akan diuraikan lebih dahulu. Konsep berasal dari bahasa latin, concipere, yang artinya mencakup, mengandung, mengambil, menyedot, menangkap. Dari kata concipere muncul kata benda conceptus yang berarti tangkapan. Kata konsep diambil dari conceptus tersebut. Jadi konsep sebenarnya berarti “tangkapan” akal manusia apabila menangkap sesuatu, terwujud dengan membuat konsep. Buah atau hasil dari tangkapan itu disebut “konsep.”
Dalam bahasa indonesia istilah konsep diterjemahkan dengan istilah  pengertian. Istilah pengertian mempunyai arti yang lebih luas ketimbang konsep atau tangkapan. Karena it, disini akan digunakan istilah konsep saja yang berpadanan dengan al-tashawwur dalam bahasa Arab.

Konsep adalah suatu yang abstrak, yang dihasilkan suatu pemikiran secara bersahaja, tanpa memberikan pernyataan yang positif atau negatif. Sebagaimana diketahui kegiatan akal pikiran pertama sekali adalah menangkap sesuatu sebagaimana adanya. Hal ini terjadi dengan mengerti tentang sesuatu tersebut. Mengeerti berarti menangkapmakna sesuatu. Makna sesuatu dapat dibentuk oleh akal pikiran. Yang dibentuk itu adalah suatu gambaran yang ideal, atau suatu ‘konsep’ tentang sesuatu. Karena itu, konsep adalah suatu gambaran akal pikiran yang abstrak, yang batiniah, tentang makna sesuatu.
Kalau kita hendak menunjukkannya, konsep itu harus diganti dengan lambing. Lambang yang paling lazim ialah bahasa.Dalam logika yang dimaksud dengan “bahasa” adalah suatu system bunyi-bunyi yang diartikulasikan dan dihasilkan dengan dengan alat-alat bicara atau system kata-kata yang tertulissebagai lambing dari kata-kata yang diucapkan. Jadi, di dalam bahasa, konsep itu lambangnya berupa kata. Kata sebagai fungsi dari dari konsep disebut term. Artinya, kata-kata itu hanya penting sebagai subjek atau prediket dalam suatu kalimat. Kalimat dalam logika disebut proposisi. Jadi, proposisi adalah sebuah kalimat yang tersusun dari term-term.

Proposisi
Menurut Aristoteles, proposisi adalah semacam dari kalimat. Akan tetapi tidak semua kalimat termasuk proposisi. Proposisi adalah kalimat berita yang menyatakan pembenaran atau penyangkalan. Karena itu proposi mengandung sifat benar atau salah. Adapun kalimat-kalimat seperti kalimat perintah, larangan, pertanyaan seru, harapan, keinginan, doa, sumpah, pujian, selaan dan keheranan tidak termasuk kalimat proposi.
Proposi merupakan pernyataan tentang hubungan yang terdapat diantara dua term, yaitu term yang diterangkan, yang disebut subjek, dan term yang meneranngkan, yang disebut predikat. Jadi, antara subjek dan predikat selalu ada hubungan pembenaran dan penyangkalan. Proposisi, “Ahmad adalah anak yatim”, jika memang benar begitu, pernyataan proposisi itu benar, sebaliknya adalah salah.

Satu proposisi mengandung tiga unsure, yaitu subjek; hal yang diterangkan, predikat;hal yang menerangkan, dan hal yang mengungkap hubungan antar subjek dan predikatyang dinamai copula; yang dalam bahasa inggris disebut: to be (Arab: rabithah). Pada proposisi “manusia adalah mortal”, term “semua manusia” adalah bagian yang menjadi subjek,  term “mortal” adalah bagian yang menjadi predikat, dan “adalah” merupakan tanda yang menyatakan hubungan antara subjek dan predikat, disebut copula
Menurut logika tradisional, proposisi pasti terdiri dari tiga unsur, yaitu subjek, predikat dan copula. Copula mesti ada dan fungsinya menyatakan hubungan yang terdapat antara subjek dan predikat.
Hubungan yang dinyatakan oleh copula mungkin berupa pembenaran (afirmasi), artinya copula menyatakan bahwa antara subjek dan predikat memang sesungguhnya terdapat suatu hubungan dan mungkin pula copula menyatakan penyangkalan, artinya copula menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak terdapat suatu hubungan apapun.


Macam-macam Proposi
Dalam proposi, predikat dihubungkan dengan subjek. Kalau hubungan itu tanpa bergantung kepada suatu syarat, proposinya dinamakan proposi kategoris (al-qadhiyah al-hamliyah), misalnya, “semua manusia adalah mortal”. Kalau hubungan antara subjek dan predikat itu berdasarka pada suatu syarat tertentu, proposinya disebut proposi kondisional (al-qadhiyah al-syartiyah), misalnya, bila besi dipanaskan ia akan memuai”.

Silogisme

Menurut Bertrand Russell, Aristoteles telah memberikan pengaruh yang amat  besar dalam beragai ilmu pengetahuan. Dan pengaruhnya yang terbesar adalah dalam bidang logika, lebih khusus lagi adalah dalam bidang silogisme (qiyas ‘aqly). Dua pembahasan terdahulu-term dan proposisi-tidak lebih kecuali hanya sebagai pendahuluan  bagi silogisme. Sebab term dan proposisi merupakan materi bagi silogisme.  Maka dalam penilaian benar atau salahnya suatu silogisme sangat tergantung kepada penyusunan materi-materi tersebut. Akan tetapi silogisme merupakan bagian dalam pembahasan penyimpulan (inferensi), maka pembahasan ini perlu dimulai dari penyimpulan atau inferensi tersebut.

Pengertian Inferensi (al-Istidlal)
Inferensi atau penyimpulan adalah proses mendapatkan suatu proposi yang ditarik dari suatu proposi atau lebih. Sedangkan yang diperoleh mestilah dibenarkan oleh proposisi atau proposi-proposi tempat menariknya. Proposi yang diperoleh ini disebut konklusi (natijah), sedangkan proposisi atau proposisi-proposisi tempat pengambilan konklusi disebut premis atau premis-premis.
Ini berarti bahwa pemikiran kita berproses atau bergerak dari suatu hal ke hal yang lain, dari satu proposi ke proposi yang lainnya, dari apa yang sudah diketahui ke hal yang belum diketahui. Pengetahuan yang telah diketahui merupakan panngkalan dan pengetahuan yang baru diketahui merupakan sesuatu yang muncul dari pangkalan itu.
Aristoteles membagi inferensi kepada tiga macam:
1.      Inferensi sofistik (al-istidlal al-sofistha’i), yaitu inferensi yang berdasrkan premis-premis yang salah.
2.      Inferensi dialektis (al-istidlal al-jadaly), yaitu inferensi yang bersifat umum tetapi tidak mesti benar, karena ia hanya bersifat perkiraan. Premis-premisnya mengandunng kemungkinan benar atau salah.
3.      Inferensi demonstrative (al-istidlal al-burhany), yaitu inferensi yakin, karena ia yerdiri atas premis-premis yang benar.
Silogisme
Sebagaimana disebut diatas bahwa silogisme adalah penemuan Aristoteles yang terbesar dalam bidang logika, dan ia mempunyai peran sentral dalam banyak yentang logika.
Silogisme suatu bentuk penarikan konklusinya secara deduktif tak langsung, yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakakan serentak. Oleh karena itu,silogisme adalah penarikan konklusi yang sifatnya deduktif, maka konklusinya tidak dapat mempunyai sifat yang lebih umum dari premisnya. Berbeda dari penarikan konklusi secara langsung yang konklusinya ditarik dari satu premis saja. Silogisme yang merupakan penarikan konklusi secara tak langsung konklusinya ditarik dari dua premis. Contoh:
Semua manusia adalah mortal
Sokrates adalah manusia
Sokrates adalah mortal

Kesimpulan yang diambil dari contoh diatas, bahwa Socrates adalah mortal adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan itu ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya. Pertanyaannya apakah kesimpulan itu benar, maka hal ini harus dikembalikan kepada kebenaran pppremis yang mendahuluinya. Sekitar dua premis yang mendukung adalah benar. Mungkin saja kesimpulan itu salah, meskipun kedua premisnya benar, sekiranya cara penarikan kesimpulannya adalah tidak benar.

Referensi
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Patimah, S., & Tabrani, Z. A. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters24(10), 7087-7089.
Tabrani, Z. A. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Penerbit Ombak, Yogyakarta.
Tabrani, Z. A., & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 211-234.
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Warisno, A., & Tabrani, Z. A. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters24(10), 7082-7086.

Menulis dan Mempublikasikan Artikel Ilmiah untuk Jurnal

Pencapaian tertinggi dalam sebuah karya ilmiah adalah ketika dipublikasikan. Dengan publikasi jurnal ilmiah tidak hanya sebagai prasyarat akreditasi melainkan juga memperkaya literasi keilmuan yang ada. Meskipun demikian dalam publikasi sebuah karya ilmiah terdapat beberapa etika yang perlu diperhatikan. Salah satu bentuk publikasi ilmiah adalah jurnal. Tidak semua artikel hasil penelitian dapat dikatakan sebagai jurnal ilmiah. Sebelum melakukan penulisan artikel pada jurnal ilmiah biasanya akan melakukan telaah pustaka terkait dengan teori dan penelitian terdahulu sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi masalah penelitian.
Menulis secara teknis sesungguhnya merupakan kegiatan menjabarkan kerangka tulisan menjadi kalimat-kalimat, paragraf-paragraf, dan sub-subbab/bab. Dalam proses itu, pemilihan kata dan penggunaan ejaan dan tanda baca sangat penting. Kata atau kelompok kata akan mewadahi gagasan yang akan disampaikan penulis kepada (calon) pembaca. Akan tetapi, gagasan terkecil yang paling sempurna yang dimiliki penulis berupa kalimat utama, bukan pada kata atau kelompok kata. Oleh karena itu, untuk menghasilkan tulisan yang rinci dan sistematis, setelah kerangka tulisan terwujud, mulailah dengan merumuskan kalimat-kalimat utama untuk setiap bagian tulisan. Sebagai contoh, untuk bagian pendahuluan suatu artikel, sudah cukup memadai bila (calon) penulis dapat menyiapkan 5-7 kalimat utama untuk selanjutnya dijabarkan menjadi 5-7 paragraf.
Penjabaran kerangka tulisan dilakukan dengan merangkai kalimat-kalimat dan paragraf-paragraf. Kalimat-kalimat yang terangkai dalam paragraf dan paragraf-paragraf yang terangkai dalam sebuah tulisan dikemas dengan sebaik-baiknya. Intinya, kalimat-kalimat itu isinya saling mendukung, saling melengkapi, saling merinci dan memperjelas kalimat-kalimat yang lain. Satuan  gagasan diikat oleh paragraf-paragraf. Analogi yang mudah adalah setiap judul makalah, laporan penelitian, artikel, atau buku itu dapat diibaratkan seperti sebuah pohon. Setiap pohon memiliki cabang, ranting, dan daun. Sebuah tulisan, ibaratnya sebuah pohon. Ia memiliki cabang-cabang (subbab), ranting (sub-subbab), dan daun (rincian dalam sub-subbab, yang berupa paragraf-paragraf). Dalam setiap satuan itu harus menunjukkan adanya kesatuan dan kepaduan dalam levelnya masing-masing.