Antara Falsafah Pancasila dan Islam

Penulis akan mencoba mengemukakan suatu tinjauan mengenai "Falsafah Pancasila" yang empunyai kaitan dengan Agama IsIam. Falsafah Pancasila. Falsafah atau filsafat berasal dari kata-kata bahasa Yunani "philosophia" yang tersusun dari dua kata "philein" - cinta dan "shopos" kebenaran, jadi artinya "cinta akan kebenaran". Karena cinta kebenaran maka seandainya ada seseorang yang sedang berlsafat berarti ia sedang mencari kebenaran. Adapun jalan untuk menempuh kebenaran itu, menurut fiisafat ialah dengan berpikir secara logika (tata tertib), bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma Agama) dan dengan sedalam-dalamnya sampai dasar persoalan sehingga tidak ada/tidak perlu pertanyaan lagi. Melalui jalan demikian maka orang tersebut pada suatu ketika akan sampai, bahkan akan berternu dengan essensi kebenaran itu (kebenaran yang hakiki). 
Kita beralih pada pengertian Pancasila. Kata "pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari kata majemuk "panca" - Lima dan "syila" - sikap, karakter, budi pekerti, budi luhur. Dengan demikian, maka "pancasila" berarti lima sila, lima sikap, lima pendirian bangsa Indonesia yang luhur. Kelima sila itu (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adik dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) adalah merupakan kesatuan yang bulat dan utuh yang pengertiannya tak dapat dipisah-pisahkan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Dr. Moh. Hatta, Ketua perumus Pancasila, bekas Wakil Presiden yang pertama, dalam bukunya "PancasiIa Jalan Lurus", bahwa "Angkatan sekarang dan kemudian hendaklah memaklumi benar-benar isi dan ujud PancasiIa, Iima dasar yang satu sama Iain dukung-mendukung.". Meniyinggung "pengamalan Pancasila". Dr. Moh. Hatta dalam bukunya itu tenyatakan sbb. : "Pancasila itu hendaklah diamalkan benar-benar dengan perbuatan, janganlah dipergunakan sebagai "lip service’ saja". Rupanya pendapat ini masih relevan dengan dambaan pemerintah dewasa ini sebagaimana yang telah dijadikan keputusan pada Sidang MPR No. II/ MPR/ 1978, yakni "Demi tujuan nasional serta cita-cita bangsa dalam menuju masyarakat adii makmur, seperti tercantum dalam UUD 1945, maka kita selaku bangsa Indonesia perlu menghayati dan mengamalkan Pancasila secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya".
Setelah kita ketahui secara sepintas "apa filsafat dan apa PancasiIa", maka jelaslah bahwa arti "falsafah Pancasila" menurut ungkapannya, ialah falsafah tentang Pancasila atau Pancasila yang ditemukan atas dasar lsafat. Sedangkan pengertian menurut istilah dapat diberi batasan sederhana sbb. : Pancasila yang dikaji atas dasar filsafat adalah merupakan ideologi dan cita-cita bangsa Indonesia dalam menuju ke negara (tujuan nasional dan cita-cita bangsa) yang adil makmur serta diridlai oleh Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusional dan GBHN landasan oprasionalnya. 
Agama Islam. Pengertian "agama" menurut istilah para Ahli dalam memberikan batasannya berbeda-beda. Pada prinsipnya perbedaan-perbedaan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama "Agama Wahyu" dan kedua "Agama bukan Wahyu". Dari itu penulis sependapat dengan yang dimaksud Agama oleh para Ahli kelompok pertama, yakni Agama Wahyu (Agama yang diturunkan dengan jalan Wahyu, mempunyai dasar Kitab dari Tuhan). Hal ini perpegang dengan Wahyu Tuhan, AI-Qur’an surat Asy-Syuura ayat 13, yang maksudnya, bahwa Agama hanya diturunkan dengan perantraan WahyuNya. Karena itu penulis tidak sependapat dengan pengertian atau yang dimaksud agama oleh para Ahli kelompok keduaa di atas, dan atau oleh para Ahli Anthropologi, Sosiologi, Ethnografi, philosofi, di mana agama tidak perlu adanya kemutlakan Wahyu, tapi cukup dengan percaya dan sikap berhubungan dengan yang Maha Ghaib.
Perlu penulis tambahkan perihal Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi: AD-DIINU HUWAL-AQLU WA LAAA DIINA LIMAN LAA "AQLA LAHU, ("Agama itu adalah akal dan tidak ada Agama (tidak sah beragama) bagi orang yang tidak berakal").
Agama berdasarkan Hadits tersebut, hanyalah bagi orang-orang yang berakal saja. Artinya, bagaimana kita akan dapat mengetahui ada Wahyu Tuhan yang berupa Kitab-Kitab (Taurat, Injil, Al-Qur’an dll.) kalau tidak ada akal pikiran ? Justeru karena itulah kita dapat menerima Agama, bisa mengetahui isi Kitab-KitabNya itu tidak lain disebabkan kita mempunyai akal pikiran yang sehat.
Kemudian, bagaimana atau sejauh mana jangkauan ilmu filsafat terhadap Agama ? Sudah dikatakan di muka, bahwa orang yang menggunakan akal pikirannya dengan jalan berfilsafat, maka pada suatu ketika ia akan sampai bahkan akan bertemu dengan kebenaran yang hakiki.
Walhasil "akal-pikiran" itu hanya merupakan suatu alat untuk mencari, mencapai, dan atau hanya untuk mengetahui kebenaran yang hakiki saja (Agama), akan tetapi tidaklah berperan sebagai produk Agama (Ad-Dien !). Kembali kepada Agama yang dimaksud oleh Wahyu Tuhan, Al-Qur’an surat Asy-Syuura ayat 13.Bunyi ayat tersebut berkonotasi pula bahwa Agama yang untuk mengatur umat manusia di dunia ini macamnya hanya satu. Hal ini Nabi Muhammad saw. pernah bersabda: INNA MA‘SYARAL ANBIYAAI DI INUNA WAAHIDUN, (Sesungguhnya kami golongan para Nabi itu, Agama kami adalah satu). (H.R. Bukhari-Muslim).
Agama yang manakah yang satu itu ? 
Berdasarkan Wahyu Tuhan juga, Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 19, berbunyi: INNAD-DIINA ‘INDAL-LAAHIL ISLAAM, ("Sesungguhnya Agama (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam (semua Agama yang datangnya dengan jalan Wahyu Tuhan"). 
Bunyi Wahyu Tuhan ini berindikasi pula bahwa tanpa dasar Wahyu Tuhan (mempunyai Kitab-Nya) tidaklah termasuk Agama. Filsafat Pancasila dan Agama Islam. Hakekat kebenaran dari segala kebenaran hanyalah satu. Dengan jalan berfilsafat maka sampailah kepada kebenaran itu. Sedangkan Agama adalah sudah merupakan kebenaran yang datangnya dari Tuhan Yang Maha benar dan Maha Esa adaNya. Soalnya di sini, sudahkah Pancasila itu sampai/mencapai kebenaran ? Tidak ayal lagi, bahwa Pancasila yang digali atau dirumuskan atas dasar filsafat adalah benar karena terutama di dalamnya terkandung kebenaran yang mutlak, pusat dari segala kebenaran, yaitu pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukankah ada mutlak itu harus, wajib tidak tergantung pada apa dan siapa pun juga, merupakan "ada" yang harus ada dan tak pernah tidak ada, tidak mungkin lenyap dan harus terus menerus ada karena adanya dengan pasti ? Bukankah "ada mutlak" ini biasa disebut Tuhan; sedangkan Tuhan Yang Maha kuasa, tidak berserikat adalah "Maha Esa" adaNya.
Jelaslah sudah bahwa Pancasila adalah suatu kebenaran. Dan lagi kelima silanya itu sesuai dengan ajaran Agama (Islam). Sehubungan dengan ini Prof. Dr. Hamka selagi beliau masih hidup sebagai Ketua Majlis Ulama Indonesia pernah mengatakan, "Pancasila adalah benar karena tidak bertentangan dengan Agama Islam". "Dengan tidak bertentangan ini berarti umat Islam sudah "Pancasilals" karena umat Islam Indonesia secara konsekuen telah melaksanakan dan mengamalkan semua yang dimaksud dalam Pancasila. Karena itu akan lebih sempurnalah di samping dilaksanakan, Pancasila itu diucapkan oleh umat Islam. "Demikian isi pidato H. Alamsyah Ratu Prawiranegara sewaktu masih menjabat Menteri Agama, yang dibacakan oleh Drs. Ahmad Khotib pada upacara Penutupan Tarjih Muhammadiyah se Indonesia tanggal 15 Mei 1978 di Klaten Jawa Tengah.
Selain itu, penulis tuliskan lagi pendapat yang lain dari H. Alamsyah Ratu Prawlranegara sbb.: "Semua pihak harus yakin seyakin-yakinnya bahwa Pemerintah tak akan mengagamakan Pancasila dan tidak akan mempancasilakan Agama." Senada dengan pendapat ini Presiden Suharto pernah menegaskan, "Pemerintah tidak bermaksud dan sama sekali tidak akan menjadikan Pancasila sebagai Agama, karena memang Pancasila bukanlah Agama ....".
Barangkali perlu kita ketahui lagi pendapat H. Alamsyah Ratu Prawiranegara yang berikut ini : "Pancasila yang kini menjadi landasan ideologi negara, sebenarnya tercetus akibat adanya pengorbanan umat Islam. Sebab, ketika pihak luar Islam menolak tercantumnya kalimat menjalankan syareat Islam bagi para pemeluknya" dalam Pancasila yang dimuat 'Piagam Jakarta'. maka umat Islam bersedia menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sampai sekarang ini. Ketika itu kemerdekaan baru diproklamirkan dan umat Islam diwakili oleh Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Tengku Muhammad Hasan." Beda halnya dengan persepsi Menteri Agama H. Munawir Sadzali. MA. Dalam hal ini beliau nampaknya banyak menyoroti ke dalam tubuh umat Islam sendiri supaya jangan picik, tidak mempelajari Islam setengah-setengah, tapi harus mempelajarinya secara utuh. Sebab, dengan mempelajari Islam setengah-setengah atau hanya sebagian-sebagian saja, maka akan membuahkan penganut-penganut ekstrim dan akhirnya mereka akan mudah terombang-ambing atau diadudombakan.



Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press

Perempuan dan Pancasila

Ada yang terlupa dari 1 Juni. Kiprah mereka bahkan mungkin tak banyak diketahui, hingga tak lantas masuk deretan “Bapak Negara” atau founding fathers. Jelas, karena mereka adalah dua orang perempuan. Mereka hadir saat bangsa ini masih dalam kandungan, dan falsafah negara masih terus dirancang para penggagas bangsa. Adalah dua orang perempuan yang turut berpikir keras tentang ke mana arah negeri ini akan bergerak.
Ny. Maria Ulfah Santoso duduk bersama Ny. R.S.S Soenarjo Mangoenpoespito di antara deret laki-laki. Kehadiran mereka diperhitungkan dalam tiap pembahasan dasar negara yang akan menjadi akar kehidupan bangsa nantinya. Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo lahir pada 18 Agustus 1911. Ia lebih dikenal dengan nama pertemanan pertamanya, Maria Ulfah Santoso. Banyak bergerak di bidang politik dan perempuan, status aktivis hak asasi perempuan dan politikus Indonesia melekat kuat padanya. Dia adalah perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar sarjana hukum, juga anggota kabinet perempuan Indonesia yang pertama.
Maria, putri seorang politisi, tertarik memperjuangkan hak perempuan setelah melihat banyak ketidakadilan di masa mudanya. Meski mendapat tekanan untuk menjadi seorang dokter, dia lulus dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda, pada 1933. Saat masih menempuh pendidikan di Belanda, dia kerap terlibat dalam gerakan nasionalis Indonesia bersama Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir. Setelah kembali ke Hindia Belanda, Maria mulai mengajar dan bekerja menuju reformasi perkawinan. Dia adalah anggota Komite Kerja Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), kemudian menjadi Menteri Sosial mulai 12 Maret 1946 sampai 26 Juni 1947.
Setelah masa jabatannya usai, dia terus bekerja dengan pemerintah dalam berbagai kapasitas. Maria membuka jalan masuk bagi perempuan anggota kabinet lainnya, termasuk S. K. Trimurti pada 1947, dan menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah Indonesia atas aktivitasnya. Kawan pikirnya, Siti Sukaptinah Soenarjo Mangoenpoespito, pun turut berkiprah memberi sumbangsih untuk mematangkan falsafah negara Indonesia. Sukaptinah adalah salah satu tokoh perempuan yang berkiprah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1944. Di saat yang sama, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perempuan (Fujinkai) di kantor pusat Jawa Hokokai, Jakarta.
Sukaptinah menekankan pembahasan isu peran perempuan dalam Islam dan di tengah masyarakat, pembatasan poligami, juga perluasan kesempatan belajar bagi anak perempuan. Sukaptinah merupakan salah satu perempuan Indonesia yang menuntut agar “Indonesia Berparlemen”. Ia pun diminta untuk memberikan masukan oleh Komisi Visman bentukan Pemerintah Hindia Belanda di tahun 1941. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Sukaptinah sebagai ketuanya membubarkan Fujinkai bentukan Pemerintah Pendudukan Jepang, dan menganjurkan dibentuknya organisasi wanita di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, sehingga terbentuklah Persatuan Wanita Indonesia (Perwari).
Peranan perempuan yang tak kurang kuat dalam pergerakan perjuangan Indonesia, hingga negeri ini kini berdiri, membuat jargon “Bapak dan Ibu Bangsa” lebih tepat untuk menggambarkan kiprah para pemikir Indonesia.


Referensi Tambahan
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press

Devine Science dalam Studi Filsafat Islam

By. Tabrani. ZA

Kajian tentang sumber ilmu dalam filsafat adalah masuk dalam rumpun epistemologi.  Dalam perjalanan sejarah pemikiran manusia, kajian tentang epistemologi telah dilakukan sejak zaman Yunani kuno. Dalam dunia Islam, pembahasan tentang epistemologi ilmu sudah dilakukan sejak masa al-Kindi (796-873 M). Secara khusus, kajian tentang epistemologi ini dilakukan dalam kajian filsafat ilmu.(1)

Dalam kajian epistemologi di Barat,  pembahasan tentang sumber ilmu melahirkan tiga mazhab utama, yaitu rasionalisme, empirisme dan fenomenalisme Kant.(2) Keberatan Islam terhadap ketiga mazhab ini sebagaimana akan ditunjukkan nanti, terutama karena pengingkarannya terhadap wahyu sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam Islam, kajian terhadap sumber ilmu memadukan bahan-bahan empirikal (kealaman) dan spiritual (kewahyuan). Pemaduan kedua bahan inilah yang akan memunculkan konsep epistemologi Islam yang berbeda dengan konsep epistemologi Barat. Konsep tentang sumber ilmu selanjutnya akan berimplikasi terhadap perumusan isi kurikulum dalam pendidikan Islam. Sebagaimana disinggung di atas, kajian yang pokok tentang Devine Science (sumber ilmu) diwakili oleh tiga mazhab utama, yaitu rasionalisme, empirisme dan fenomenalisme Kant. Berikut dijelaskan ketiga mazhab dimaksud, baru kemudian akan menjelaskan pandangan Islam tentang sumber pengetahuan sebagai berikut:

a)  Rasionalisme
Mazhab ini berasal dari para filosof Eropa seperti Rene Descartes (1596-1650) dan Immanuel Kant (1724-1804), dan lain-lain yang populer disebut sebagai teori rasional.(2)  Menurut teori ini ada dua sumber bagi pengetahuan (konsepsi). Pertama, penginderaan (sensasi). Menurut teori ini, konsepsi manusia tentang panas, cahaya, rasa dan suara karena penginderaan terhadap hal-hal itu. Kedua, adalah fitrah, dalam arti bahwa akal manusia memiliki pengertian-pengertian dan konsepsi-konsepsi yang tidak muncul dari indera, tetapi ia sudah ada dalam lubuk  fitrah. Dalam pengertian yang terakhir ini, jiwa menggali gagasan-gagasan tertentu dari dirinya sendiri. Rene Descartes berpandangan konsepsi-konsepsi fitri ini adalah ide “tuhan”, jiwa, perluasan dan gerak serta pemikiran-pemikiran yang mirip dengan semuanya itu dan bersifat sangat jelas dalam akal manusia. Tetapi bagi Kant, semua pengetahuan manusia adalah fitri, termasuk dua bentuk ruang dan waktu serta duabelas kategori Kant.(4)

Menurut mazhab ini, indera adalah sumber pemahaman terhadap konsepsi-konsepsi dan gagasan-gagasan sederhana. Hanya saja indera bukan satu-satunya sumber. Di samping indera, ada fitrah yang mendorong munculnya sekumpulan konsepsi pada akal.

Baqir Ash-Shadr pada teori rasionalis mengatakan bahwa:
Konsepsi manusia tidak mendapatkan alasan munculnya sejumlah gagasan dari indera, karena memang ia bukan konsepsi-konsepsi inderawi, maka harus digali secara esensial dari lubuk jiwa, dari sini jelas bahwa motif filosofis bagi perumusan pada teori rasional  akan hilang sama sekali, jika dapat menjelaskan secara meyakinkan konsepsi mental, tanpa perlu mengandalkan gagasan fitrah.(5)

Selanjutnya menurut Harun Nasution  pada teori Descartes bahwa:
Secara metodologi ilmu pengetahuan harus mengikuti jejak ilmu pasti, meskipun ilmu pasti bukanlah metode ilmu yang sebenarnya. Ilmu pasti hanya boleh dipandang sebagai penerapan yang paling jelas dari metode ilmiah. Metode ilmiah itu sendiri lebih umum. Segala konsepsi dan gagasan baru bernilai benar jika secara metodologi dikembangkan dari intuisi yang murni (fitrah).(6)

Lebih lanjut Harun Nasution menuturkan, teori Descartes dipengaruhi oleh berbagai pertentangan pemikiran filsafat pada zamannya. Pertentangan ini menyebabkan ia bersikap meragukan segala sesuatu. Dalam konteks ini hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu bahwa aku ragu-ragu (aku meragukan segala sesuatu). Sifat meragukan ini bukan khayalan, melainkan suatu kenyataan. Aku ragu-ragu, atau aku berpikir, dan oleh karena aku berpikir maka aku ada (cogito ergo sum). Memang menurut teori Descartes, apa saja yang dipikirkan bisa saja merupakan suatu khayalan, akan tetapi bahwa kegiatan berpikir bukanlah khayalan. Dalam hal ini “tiada seorangpun yang dapat menipu saya, bahwa saya berpikir, dan oleh karena itu di dalam hal berpikir ini saya tidak ragu-ragu, maka aku berada”.(7)

b) Empirisme
Istilah empirik berasal dari kata Yunani emperia, yang berarti pengalaman inderawi. Kaum empiris telah memberi tekanan kepada empirik (pengalaman), baik pengalaman lahiriah maupun batiniah sebagai sumber pengetahuan. Dengan demikian, empirisme bertentangan dengan rasionalisme. Di antara tokohnya adalah Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1704).(8)

Teori ini berpendapat bahwa penginderaanlah satu-satunya yang membekali akal manusia dengan berbagai konsepsi dan gagasan, dan bahwa potensi mental akal budi adalah potensi yang tercermin dalam berbagai persepsi inderawi. Jadi ketika manusia mengindera sesuatu, ia akan dapat memiliki suatu konsepsi tentangnya, yakni menangkap form dari sesuatu itu dalam akal budi. Adapun tentang gagasan-gagasan yang tidak terjangkau oleh indera, menurut aliran ini, tidaklah dapat diciptakan oleh jiwa, demikian pula jiwa tidak dapat membangunnya secara esensial dalam bentuk yang berdiri sendiri.(9) Akal budi berdasarkan teori ini, hanyalah berfungsi mengelola konsepsi dan gagasan inderawi. Hal itu dilakukan dengan cara menyusun konsepsi-konsepsi dan membagi-baginya.

Baqir Ash-Shadr mengatakan bahwa:
Mengonsepsikan “sebungkah gunung emas” atau membagi-bagi “pohon” kepada potongan-potongan dan bagian-bagian atau dengan abstraksi dan universalisasi, misalnya dengan memisahkan sifat-sifat dari bentuk itu, dan mengabstraksikan bentuk itu dari sifat-sifatnya yang tertentu agar darinya akal dapat membentuk suatu gagasan universal. Hal ini dapat dicontohkan dengan upaya mengkonsepsikan Zayd, dan mengurungkan setiap kekhasan yang membedakannya dari ‘Umar. Dengan proses substraksi (pengurangan) ini, akal menyarikan suatu gagasan abstrak yang berlaku, baik atas Zayd maupun ‘Umar.(10)
Senada dengan  Baqir Ash-Shadr selanjutnya Harun Nasution pada teori  Thomas Hobbes mengatakan bahwa, aliran empirisme di Inggris pada abad ke-17 telah membangun suatu sistem filsafat yang lengkap mengenai “yang ada” secara mekanis, yang menjadi pijakan dasar filsafat empirisme. Ia adalah seorang materialis pertama dalam filsafat modern.(11)

Lebih lanjut menurut Harun Nasution, segala yang ada bersifat bendawi. Bendawi dimaksudkan ialah segala sesuatu yang tidak bergantung kepada gagasan kita. Ia juga mengajarkan bahwa segala kejadian adalah gerak, yang berlangsung karena keharusan. Realitas segala yang bersifat bendawi  terliput di dalam gerak itu. Segala obyektifitas di dalam dunia luar bersandar kepada suatu proses tanpa pendukung yang berdiri sendiri. Ruang atau keluasan tidak memiliki eksistensi atau keber-“ada”-an sendiri. Ruang justru gagasan tentang hal yang ber-“ada” itu. Sedangkan waktu adalah gagasan tentang gerak.(12)

Konsistensi gagasannya juga terlihat dalam pandangannya tentang manusia. Ia memandang manusia tidak lebih dari pada suatu bagian alam bendawi yang mengelilinginya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terjadi pada manusia dapat dijelaskan sebagaimana kejadian alamiah bendawi lainnya secara mekanis. Jiwa itu sendiri menurutnya adalah kompleks dari proses-proses mekanis dalam tubuh. Akal bukanlah pembawaan, melainkan hasil perkembangan karena kerajinan. 

Seperti di singgung di atas, pengenalan atau pengetahuan diperoleh karena pengalaman. Pengalaman adalah awal segala pengetahuan. Pengenalan dengan akal hanya memiliki fungsi mekanis, karena pengenalan dengan akal pada hakikatnya mewujudkan suatu proses penjumlahan dan pengurangan. Pengenalan dengan akal dimulai dengan pemakaian kata-kata (pengertian-pengertian), yang hanya mewujudkan tanda-tanda menurut adat-kebiasaan saja, dan yang menjadikan jiwa manusia dapat memiliki gambaran yang diucapkan dengan kata-kata itu. Selanjutnya, hal ini akan membentuk pengalaman (empirik). Isi pengalaman itu adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan di dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa lampau.(13)

c) Fenomenalisme Kant
Filsuf Jerman abad ke-18 Immanuel Kant melakukan pendekatan kembali terhadap masalah hakikat rasio dan indera sebagai sumber pengetahuan setelah memperhatikan kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh David Hume terhadap sudut pandang yang bersifat empiris dan rasional. Mengapa pendirian Kant disebut sebagai fenomenalisme. Kant berpendapat bahwa sebab akibat tidak dapat dialami. Marilah kita memperhatikan pernyataan, “kuman tipus dapat menyebabkan demam tipus.” Bagaimanakah kita sampai dapat mengetahui keadaan yang mempunyai hubungan sebab-akibat ini. Kebanyakan orang akan mengatakan, “setelah diselidiki para ilmuan diketahui bahwa bila ada orang yang menderita demam tipus, tentu terdapat kuman tersebut, dan bila kuman ini tidak terdapat di dalam diri seseorang, maka orang itu tidak menderita deman tipus.(14)

Dari penjelasan di atas dengan jelas terlihat bahwa syarat “adanya kuman tipus” dan “demam tipus” mesti ada sebelum disimpulkan bahwa kuman tersebut menyebabkan demam. Karena boleh jadi “seorang yang dalam dirinya ada kuman tipus” tapi tidak menderita demam. Bagaimanapun, pengamatan mengungkapkan kepada kita tentang kuman tersebut dan juga tentang orang yang sehat atau yang sakit. Tetapi pengamatan, betapapun juga banyaknya tidak dapat menunjukkan kepada kita kuman yang menyebabkan penyakit tersebut.  Bagaimanakah kita dapat memperoleh pengetahuan bahwa kuman itulah yang menyebabkan penyakit tersebut. Ditinjau dari sudut pandangan empiris, Hume menolak bahwa kita akan dapat mengetahui sebab akibat sebagai suatu hubungan yang bersifat niscaya. Jika melihat seekor kucing dan kemudian kita memukulnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kucing itulah yang menyebabkan kita memukulnya, meskipun kita lakukan berkali-kali. Dalam kedua peristiwa di atas tidak tampak hubungan sama sekali. Maka mengapakah kita bila melihat kuman dan kemudian melihat orang sakit, kita lalu mengatakan bahwa kuman itulah yang menyebabkan penyakit.

Indera hanya dapat memberikan data indera, data itu ialah warna, cita rasa, bau, rasa dan sebagainya. Memang benar, kita mempunyai pengalaman, tetapi sama benarnya juga bahwa untuk mempunyai pengetahuan (artinya menghubungkan hal-hal), maka kita harus keluar dari atau menembus pengalaman, kata Kant. Jika dalam memperoleh pengetahuan kita menembus pengalaman, maka jelaslah, dari suatu segi pengetahuan itu tidak diperoleh melalui pengalaman, melainkan ditambahkan pada pengalaman.
Jika orang tidak dapat membayangkan berupa apakah suatu “rasa yang bersahaja” dengan “suatu bunyi yang kasar”, maka jelaslah bahwa data indera yang murni tidaklah merupakan pengetahuan. Pengetahuan terjadi bila akal menghubungkan, untuk memperoleh fakta bahwa tekanan terhadap sesuatu menyebabkan terjadinya bunyi. Hubungan merupakan cara yang dipakai oleh akal untuk mengetahui suatu kejadian, hubungan itu tidak alami.  Hubungan ialah bentuk pemahaman kita, dan bukan isi pengetahuan.(15)

Referensi
Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008). h. 107.
Louis O. Kattsof, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996) h. 142.
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali (Bandung: Mizan, 1993),   h. 28.
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h 29
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h  30
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam. (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI- Press, tth) h. 20.
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam,  h 21
Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2008) h. 105
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali , h 32
Muhammad Baqir Ash-Shadr, Falsafatuna. Terj. M. Nur Mufid bin Ali,  h 32
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam , h 32
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam,  h 33
Harun Nasution Akal dan Wahyu dalam Islam, h. 34.
Kattsof, Louis O. Pengantar Filsafat. (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996).h 142
Kattsof, Louis O. Pengantar Filsafat,  h. 143

Sumber: http://bagusk1919.blogspot.co.id/2014/10/bab-iii-integrasi-islam-agama-dan.html

Bangkit dari Kegelapan, Ilusi Pendidikan Bagi Pelaku Kejahatan

Pendidikan itu apa, bagaimana dan mengapa ada serta perlu? Saat kejahatan luar biasa seperti pemerkosaan dan pembunuhan sanggup dilakukan oleh makhluk yang menyebut dirinya manusia, pendidikan menjadi seperti ilusi. Manusia sebagai pelaku seperti hanya mengenal bahasa kekerasan, bukan cinta. Guru ibarat ilusionis yang punya trik-trik untuk buat kagum penontonnya, walau trik itu sebenarnya bisa dipelajari semua orang dengan latihan. Lalu murid, apakah seperti benda mati yang menjadi bagian dari ‘permainan’ sang guru? Saat menjadi murid, saat menjadi guru, pemikiran saya masih idealis bahwa pendidikan ada memang untuk kebaikan seorang manusia. Pendidikan memberi aturan bagaimana selayaknya seseorang harus berperilaku, hidup dengan rutinitas dan harmonis dengan sesama manusia. Namun, setelah melihat dan mendengar adanya kasus pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan para pelajar, rasanya makna pendidikan itu semakin kabur. Ilusi.

Apakah yang tertinggal dalam benak seseorang saat melakukan perbuatan jahat pada orang lain? Penyesalan? Rasa puas? Barangkali perbedaan rasa itu yang menjadikan seseorang itu jahat atau baik: sesal bagi orang baik dan puas bagi orang jahat. Maka saat dalam pemberitaan disebutkan para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak-anak perempuan dibawah umur hanya mengatakan penyesalan tanpa disertai dengan perilaku menyesal, sebagai seorang ibu merasa geram dan marah. Lalu beberapa minggu kemudian, muncul pernyataan dari KPAI bahwa para pelaku yang dianggap dibawah umur, berhak memiliki masa depan. Maka mereka patut diberi pendidikan layak.

Pertanyaannya kemudian: setelah diberi pendidikan yang ‘dianggap’ layak maka kemanakah mereka diberi ruang hidup? Jika para pelaku dikembalikan ke tempat asal mereka, maka semakin jelaslah ilusi pendidikan itu. Sebab pendidikan bukan sekedar memberi tahu mereka apa yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Sebuah ruang hidup menjadi guru terbaik bagi mereka. Lingkungan sekitar di Rejang Lebong, Kecamatan PUT, Bengkulu dikenal sebagai wilayah rawan kriminalitas. Maka pendidikan saja lantas mengembalikan mereka pada ruang hidup penuh kejahatan, sama saja seperti membuang mereka ke kubangan lumpur, berbicara dengan bahasa yang ada di sana, bahasa kekerasan. Bukan cinta.

Lantas, apa beda pendidikan berkualitas dan tidak? Sejauh pengalaman saya pada masa lalu di bidang pendidikan, sekolah berkualitas mengajarkan respect atas dasar cinta sesama manusia, pada Tuhan, pada segala hal yang ada di bumi ini. Hal yang tak diperoleh di sekolah abal-abal. Baiknya perilaku seseorang adalah bagaimana ia menaruh respect pada orang lain sebagaimana ia menghargai dirinya sendiri. Saat pelaku sanggup melakukan tindakan kriminal seperti itu, dimanakah respect-nya? Awalnya, diduga ada pembiaran berlarut-larut pada tindakan bullying, seolah-olah manusia lain, terutama perempuan, pantas diolok-olok, direndah-rendahkan, dihina-hinakan.

Pola pikir bahwa orang jahat bisa menjadi baik sangatlah naif. Maka, peristiwa di Lapas Banceuy, adanya dugaan penganiayaan pada para narapidana bukanlah hal aneh. Kalaupun dugaan itu benar, sepertinya para sipir hanya berkomunikasi dengan bahasa para pelaku kejahatan, bahasa kekerasan. Kita harus bisa memposisikan diri sebagaimana orang yang tumbuh, kembang, sosialisasi didalam lingkungan yang buruk. Bentukannya tentu beda dengan orang yang tumbuh besar dalam lingkungan kondusif, aman nyaman dan sejahtera bahagia. Namun, bagaimanapun jahat perangai para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu, bolehlah kita berharap hal positif. Mari berdoa saja, di tempat rehabilitasi nanti, para pelaku bertemu dengan guru-guru luar biasa bak ilusionis yang bukan saja memukau penonton, berhasil mengubah masa depan buruk bagi mereka menjadi lebih terang benderang. Tapi juga beri perubahan mendasar pada lingkungan hidupnya kelak. (ratih karnelia)

Sumber: http://suaraperempuan.or.id/suara-maki/29-bangkit-dari-kegelapan,-ilusi-pendidikan-bagi-pelaku-kejahatan.html

Materialism in Worship

Sebagian besar umat beragama saat ini merasa memiliki keshalehan hanya dalam waktu dan tempat yang tertentu saja. Sebagai contoh, dalam bulan ramadhan. Kegiatan ibadah intensitasnya jauh di atas bulan-bulan yang lain. Umat banyak mengutip ayat dan hadis yang menyatakan bahwa dalam bulan Ramadhan ganjaran pahala yang diterima seorang hamba dari peribadatannya berlipat ganda dari pada bulan-bulan yang lain. Para muballigh menyampaikan ceramah bak seorang matematikus ulung yang mengkalkulasikan pahala jika seseorang berbadah a, b, c, dst. Walhasih, jamaah pun berlomba-lomba beramal ibadah yang banyak, mengisi pundi-pundi celengan masjid yang kemudian namanya akan diumumkan besar-besar lewat mic masjid. Wuhui... nama jadi besar, pahala juga banyak. Padahal di belakang, depan, dan samping rumahnya banyak orang yang tak bisa beribadah dengan khusyu' karena diperas otak dan tubuhnya oleh persoalan ekonomi.

Ada apa dengan pemahan beragama kita? Materialisme barat masuk menggorogoti aliran darah dan spiritualitas kita, bangsa timur yang kaya dengan filosofi hidup yang tinggi. Ketika Islam memasuki budaya bugis, keduanya saling mengisi dan mendukung. Tidak ada yang kontra. Pandangan kosmologis manusia bugis yang sarat dengan penghormatan dan penghambaan terhadap Yang Maha Kuasa (dewata) yang tidak pernah lepas dari segala ritual budaya dan memperlakukan dengan santun bumi yang menjadi rumah manusia, menciptakan relasi trianggel Tuhan, manusia, dan alam yang padu. Sama persis dengan nilai-nilai Islam yg diproklamerkan Muhammad,SAW.

Jangan lagi ada menghitung-menghitung pahala, karena kalkulator manusia tidak akan pernah cukup untuk menghitung kasih sayang Tuhan pada kita, meskipun langit 7 tingkat sebagai kertas, air dari seluruh samudera alam sebagai tinta, pepohonan sebagai pena, maka tak akan pernah cukup untuk mengkalkulasi Rahimnya Tuhan.  Bukannya saya menolak konsep surga neraka, tapi biarkanlah itu menjadi keputusan Allah kepada umatNya.

Dikutip dari: http://sungkilang.blogspot.co.id/