Membaca Nalar Logika Aristoteles

ARISTOTELES sangat berpengaruh amat besar dalam berbagai aspek ilmu pengetahuan, seperti logika, fisika, metafisika, etika, ketatanegraandan lain-lainnya. Pengaruh yang lebih besar adalah logika. Kalau pengaruh Aristoteles setelah zaman Renaisans mulai berkurang,maka dalam logika tetap kuat. Bahkan, sampai sekarang, dalam studi-studi filsafat, logika Aristoteles masih selalu dijadikan bahan rujukan dan pegangan utama.
Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa sebelumnya tidak ada logika, sebab setiap uraian ilmu selalu berdasarkan logika. Logika tidak lain dari berfikir secara teratur menurut urutan yang tepat atau berhubungan dengan sebab-akibat. Para filosof sebbelum Aristoteles telah memepergunakan logika sebaik-baiknya. Akan tetapi Aristoteles yang peertama sekali melahirkan cara berfikir yang teratur  itu dalam satu sitem. Artinya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Aristoteles memberikan suatu uraian sistematis mengenai logika. Tidak dapat disangkal bahwa logika Aristoteles memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah intelektual umat manusia, termasuk umat islam. Sampai saat ini buku rujukan dan pegangan logika tradisional (yang harus dibedakan dengan logika modern) sebagian besar diisi oleh logika Aristoteles.
Aristoteles membagi ilmu-imu pengetahuan atas tiga golongan, yaitu pertama, ilmu pengetahuan praktis, yang meliputi etika dan politika. Kedua, ilmu pengetahuan produktif, yang menyangkut pengetahuan yang sanggup menghasilkan suatu karya (teknik dan kesenian). Ketiga, ilmu pengetahuan teoritis, yangmencakup fisika, matematika dan “filsafat pertama” (metafisika). Jadi dalam pembagian ini tidak ada tempat untuk logika. Sebab, menurut Aristoteles, logika tidak termasuk ilmu pengetahuan sendiri, tetapi mendahului ilmu pengetahuan sebagai persiapan berfikir dengan cara ilmiah, karena itu logika Aristoteles disebut juga Organ (alat). Logika tidak merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan, merupakan suatu alat agar kita dapat mempraktikan ilmu pengetahuan.
Menurut Aristoteles, suatu keharusan bagi kita memiliki suatu alat sebelum membangun sebuah angunan. Bangunan yang dimaksud adalah membina pembahasan filosofis, sedanngkan alat adalah logika. Agar analisis filsafat menjadi lebh tajam, kita harus memiliki logika yang andal. Jadi kekuatan dan kekuasaan filsafat sangat bergantung kepada kemampuan logika. Bahkan, logika merupakan tulang punggung filsafat dan subtansi metafisika, serta merupakan bingkai filsafat. Pada gilirannya, filsafat itu tidak lebih dari penyusun proposisi-proposisi logika yang berbentuk suatu silogisme logis.
Silogisme merupakan pokok yang paling utama dan penting dalam logika Aristoteles.  Namun, tanpa memiliki suatu  pengetahuan tentang proposisi dan konsep kita tidak akan sampai pada silogisme. Karena itu, dalam logika Aristoteles tidak ada silogisme tanpa proposisi, sebagaimana tidak ada proposisi tanpa konsep. Dengan demikian, unsur-unsur logika Aristoteles terdiri atas tiga bagian. Pertama, konsep atau pengertian (Arab:tashawwur). Kedua, proposisi atau pernyataan (Arab: qadhiyah). Dan ketiga, silogisme atau penalaran (Arab: qiyas‘aqly).

Konsep/Defenisi
Konsep merupakan unsur dari proposisi atau keputusan. Karena itu, sebelum kita sampai pembahasan proposisi, unsur-unsur akan diuraikan lebih dahulu. Konsep berasal dari bahasa latin, concipere, yang artinya mencakup, mengandung, mengambil, menyedot, menangkap. Dari kata concipere muncul kata benda conceptus yang berarti tangkapan. Kata konsep diambil dari conceptus tersebut. Jadi konsep sebenarnya berarti “tangkapan” akal manusia apabila menangkap sesuatu, terwujud dengan membuat konsep. Buah atau hasil dari tangkapan itu disebut “konsep.”
Dalam bahasa indonesia istilah konsep diterjemahkan dengan istilah  pengertian. Istilah pengertian mempunyai arti yang lebih luas ketimbang konsep atau tangkapan. Karena it, disini akan digunakan istilah konsep saja yang berpadanan dengan al-tashawwur dalam bahasa Arab.

Konsep adalah suatu yang abstrak, yang dihasilkan suatu pemikiran secara bersahaja, tanpa memberikan pernyataan yang positif atau negatif. Sebagaimana diketahui kegiatan akal pikiran pertama sekali adalah menangkap sesuatu sebagaimana adanya. Hal ini terjadi dengan mengerti tentang sesuatu tersebut. Mengeerti berarti menangkapmakna sesuatu. Makna sesuatu dapat dibentuk oleh akal pikiran. Yang dibentuk itu adalah suatu gambaran yang ideal, atau suatu ‘konsep’ tentang sesuatu. Karena itu, konsep adalah suatu gambaran akal pikiran yang abstrak, yang batiniah, tentang makna sesuatu.
Kalau kita hendak menunjukkannya, konsep itu harus diganti dengan lambing. Lambang yang paling lazim ialah bahasa.Dalam logika yang dimaksud dengan “bahasa” adalah suatu system bunyi-bunyi yang diartikulasikan dan dihasilkan dengan dengan alat-alat bicara atau system kata-kata yang tertulissebagai lambing dari kata-kata yang diucapkan. Jadi, di dalam bahasa, konsep itu lambangnya berupa kata. Kata sebagai fungsi dari dari konsep disebut term. Artinya, kata-kata itu hanya penting sebagai subjek atau prediket dalam suatu kalimat. Kalimat dalam logika disebut proposisi. Jadi, proposisi adalah sebuah kalimat yang tersusun dari term-term.

Proposisi
Menurut Aristoteles, proposisi adalah semacam dari kalimat. Akan tetapi tidak semua kalimat termasuk proposisi. Proposisi adalah kalimat berita yang menyatakan pembenaran atau penyangkalan. Karena itu proposi mengandung sifat benar atau salah. Adapun kalimat-kalimat seperti kalimat perintah, larangan, pertanyaan seru, harapan, keinginan, doa, sumpah, pujian, selaan dan keheranan tidak termasuk kalimat proposi.
Proposi merupakan pernyataan tentang hubungan yang terdapat diantara dua term, yaitu term yang diterangkan, yang disebut subjek, dan term yang meneranngkan, yang disebut predikat. Jadi, antara subjek dan predikat selalu ada hubungan pembenaran dan penyangkalan. Proposisi, “Ahmad adalah anak yatim”, jika memang benar begitu, pernyataan proposisi itu benar, sebaliknya adalah salah.

Satu proposisi mengandung tiga unsure, yaitu subjek; hal yang diterangkan, predikat;hal yang menerangkan, dan hal yang mengungkap hubungan antar subjek dan predikatyang dinamai copula; yang dalam bahasa inggris disebut: to be (Arab: rabithah). Pada proposisi “manusia adalah mortal”, term “semua manusia” adalah bagian yang menjadi subjek,  term “mortal” adalah bagian yang menjadi predikat, dan “adalah” merupakan tanda yang menyatakan hubungan antara subjek dan predikat, disebut copula
Menurut logika tradisional, proposisi pasti terdiri dari tiga unsur, yaitu subjek, predikat dan copula. Copula mesti ada dan fungsinya menyatakan hubungan yang terdapat antara subjek dan predikat.
Hubungan yang dinyatakan oleh copula mungkin berupa pembenaran (afirmasi), artinya copula menyatakan bahwa antara subjek dan predikat memang sesungguhnya terdapat suatu hubungan dan mungkin pula copula menyatakan penyangkalan, artinya copula menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak terdapat suatu hubungan apapun.


Macam-macam Proposi
Dalam proposi, predikat dihubungkan dengan subjek. Kalau hubungan itu tanpa bergantung kepada suatu syarat, proposinya dinamakan proposi kategoris (al-qadhiyah al-hamliyah), misalnya, “semua manusia adalah mortal”. Kalau hubungan antara subjek dan predikat itu berdasarka pada suatu syarat tertentu, proposinya disebut proposi kondisional (al-qadhiyah al-syartiyah), misalnya, bila besi dipanaskan ia akan memuai”.

Silogisme

Menurut Bertrand Russell, Aristoteles telah memberikan pengaruh yang amat  besar dalam beragai ilmu pengetahuan. Dan pengaruhnya yang terbesar adalah dalam bidang logika, lebih khusus lagi adalah dalam bidang silogisme (qiyas ‘aqly). Dua pembahasan terdahulu-term dan proposisi-tidak lebih kecuali hanya sebagai pendahuluan  bagi silogisme. Sebab term dan proposisi merupakan materi bagi silogisme.  Maka dalam penilaian benar atau salahnya suatu silogisme sangat tergantung kepada penyusunan materi-materi tersebut. Akan tetapi silogisme merupakan bagian dalam pembahasan penyimpulan (inferensi), maka pembahasan ini perlu dimulai dari penyimpulan atau inferensi tersebut.

Pengertian Inferensi (al-Istidlal)
Inferensi atau penyimpulan adalah proses mendapatkan suatu proposi yang ditarik dari suatu proposi atau lebih. Sedangkan yang diperoleh mestilah dibenarkan oleh proposisi atau proposi-proposi tempat menariknya. Proposi yang diperoleh ini disebut konklusi (natijah), sedangkan proposisi atau proposisi-proposisi tempat pengambilan konklusi disebut premis atau premis-premis.
Ini berarti bahwa pemikiran kita berproses atau bergerak dari suatu hal ke hal yang lain, dari satu proposi ke proposi yang lainnya, dari apa yang sudah diketahui ke hal yang belum diketahui. Pengetahuan yang telah diketahui merupakan panngkalan dan pengetahuan yang baru diketahui merupakan sesuatu yang muncul dari pangkalan itu.
Aristoteles membagi inferensi kepada tiga macam:
1.      Inferensi sofistik (al-istidlal al-sofistha’i), yaitu inferensi yang berdasrkan premis-premis yang salah.
2.      Inferensi dialektis (al-istidlal al-jadaly), yaitu inferensi yang bersifat umum tetapi tidak mesti benar, karena ia hanya bersifat perkiraan. Premis-premisnya mengandunng kemungkinan benar atau salah.
3.      Inferensi demonstrative (al-istidlal al-burhany), yaitu inferensi yakin, karena ia yerdiri atas premis-premis yang benar.
Silogisme
Sebagaimana disebut diatas bahwa silogisme adalah penemuan Aristoteles yang terbesar dalam bidang logika, dan ia mempunyai peran sentral dalam banyak yentang logika.
Silogisme suatu bentuk penarikan konklusinya secara deduktif tak langsung, yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakakan serentak. Oleh karena itu,silogisme adalah penarikan konklusi yang sifatnya deduktif, maka konklusinya tidak dapat mempunyai sifat yang lebih umum dari premisnya. Berbeda dari penarikan konklusi secara langsung yang konklusinya ditarik dari satu premis saja. Silogisme yang merupakan penarikan konklusi secara tak langsung konklusinya ditarik dari dua premis. Contoh:
Semua manusia adalah mortal
Sokrates adalah manusia
Sokrates adalah mortal

Kesimpulan yang diambil dari contoh diatas, bahwa Socrates adalah mortal adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan itu ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya. Pertanyaannya apakah kesimpulan itu benar, maka hal ini harus dikembalikan kepada kebenaran pppremis yang mendahuluinya. Sekitar dua premis yang mendukung adalah benar. Mungkin saja kesimpulan itu salah, meskipun kedua premisnya benar, sekiranya cara penarikan kesimpulannya adalah tidak benar.

Referensi
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Patimah, S., & Tabrani, Z. A. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters24(10), 7087-7089.
Tabrani, Z. A. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Penerbit Ombak, Yogyakarta.
Tabrani, Z. A., & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 211-234.
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Warisno, A., & Tabrani, Z. A. (2018). The Local Wisdom and Purpose of Tahlilan Tradition. Advanced Science Letters24(10), 7082-7086.

Menulis dan Mempublikasikan Artikel Ilmiah untuk Jurnal

Pencapaian tertinggi dalam sebuah karya ilmiah adalah ketika dipublikasikan. Dengan publikasi jurnal ilmiah tidak hanya sebagai prasyarat akreditasi melainkan juga memperkaya literasi keilmuan yang ada. Meskipun demikian dalam publikasi sebuah karya ilmiah terdapat beberapa etika yang perlu diperhatikan. Salah satu bentuk publikasi ilmiah adalah jurnal. Tidak semua artikel hasil penelitian dapat dikatakan sebagai jurnal ilmiah. Sebelum melakukan penulisan artikel pada jurnal ilmiah biasanya akan melakukan telaah pustaka terkait dengan teori dan penelitian terdahulu sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi masalah penelitian.
Menulis secara teknis sesungguhnya merupakan kegiatan menjabarkan kerangka tulisan menjadi kalimat-kalimat, paragraf-paragraf, dan sub-subbab/bab. Dalam proses itu, pemilihan kata dan penggunaan ejaan dan tanda baca sangat penting. Kata atau kelompok kata akan mewadahi gagasan yang akan disampaikan penulis kepada (calon) pembaca. Akan tetapi, gagasan terkecil yang paling sempurna yang dimiliki penulis berupa kalimat utama, bukan pada kata atau kelompok kata. Oleh karena itu, untuk menghasilkan tulisan yang rinci dan sistematis, setelah kerangka tulisan terwujud, mulailah dengan merumuskan kalimat-kalimat utama untuk setiap bagian tulisan. Sebagai contoh, untuk bagian pendahuluan suatu artikel, sudah cukup memadai bila (calon) penulis dapat menyiapkan 5-7 kalimat utama untuk selanjutnya dijabarkan menjadi 5-7 paragraf.
Penjabaran kerangka tulisan dilakukan dengan merangkai kalimat-kalimat dan paragraf-paragraf. Kalimat-kalimat yang terangkai dalam paragraf dan paragraf-paragraf yang terangkai dalam sebuah tulisan dikemas dengan sebaik-baiknya. Intinya, kalimat-kalimat itu isinya saling mendukung, saling melengkapi, saling merinci dan memperjelas kalimat-kalimat yang lain. Satuan  gagasan diikat oleh paragraf-paragraf. Analogi yang mudah adalah setiap judul makalah, laporan penelitian, artikel, atau buku itu dapat diibaratkan seperti sebuah pohon. Setiap pohon memiliki cabang, ranting, dan daun. Sebuah tulisan, ibaratnya sebuah pohon. Ia memiliki cabang-cabang (subbab), ranting (sub-subbab), dan daun (rincian dalam sub-subbab, yang berupa paragraf-paragraf). Dalam setiap satuan itu harus menunjukkan adanya kesatuan dan kepaduan dalam levelnya masing-masing.



WACANA: PENDIDIKAN UNTUK GENERASI EMAS


Oleh: Prof. Dr. Cahyono Agus

Generasi Emas 2045 telah dicanangkan oleh Mendikbud Muhammad Nuh saat peringatan Hardiknas 2 Mei 2012, sebagai proyeksi generasi yang akan menjadi pelaku utama bagi 100 tahun Kemerdekaan Indonesia. Generasi utama yang mampu berprestasi menjulang tinggi dibanding generasi sebelumnya dan bangsa lainnya untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang besar, maju, jaya dan bermartabat.

Generasi berkarakter “generasi emas” haruslah memiliki kompetensi, karakter, gaya hidup, nilai relijius dan fighting spirit unggulan dalam kehidupan. Juga memiliki sikap, pola pikir, konsep dan berperadaban unggul dengan wawasan yang cerdas, luas, mendalam, produktif, kreatif, inovatif,  dan futuristik. Memiliki kompetensi, karakter, gaya hidup dan fighting spirit unggulan dalam kehidupan.  Sehingga menumbuhkan tanggung-jawab dan kontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan dan kehidupan yang sehat, damai, bermartabat dan berkelanjutan seutuhnya.

Bonus Demografi Indonesia akan berlangsung antara tahun 2012 – 2035. Menurut Badan Pusat Statistik 2011, jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka inilah anak-anak kader Generasi Emas 2045, yang harus mendapat pendidikan unggulan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai berbalik menjadi bencana demografi membebani Indonesia. Kelompok anak usia dini 0-9 tahun merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak, menjadi periode yang sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia.

Pembebanan pembelajaran pada baca, tulis hitung (calistung) maupun Ujian Nasional (UNAS) bagi anak didik usia emas, nampaknya justru tidak menjadikan anak didik menjadi insan pembelajar yang baik. Anak didik justru tertekan, mengambil jalan pintas, curang, korupsi, orientasi nilai, kehilangan substansi dan integritas. Anak didik menjadi terpisahkan dengan nilai budaya dan kemanusiaan, sehingga menganggap pelajaran di sekolah sebagai momok yang berat, sulit, menakutkan, menjemukan, jenuh, membosankan namun menjadi kewajiban yang harus dipaksakan. Anak didik menjadi mudah tergoda untuk bermain, game, entertainment, permainan dengan teknologi canggih yang menyenangkan, sesuai selera, mengerti kebutuhan, serasa menyatu dalam kehidupan dan membikin ketagihan anak. Demikian juga perploncoan pada awal pembelajaran justru menjadikan individu yang pendendam, suka kekerasan, ego, tidak tepo sliro, bahkan ketika sudah menjadi pemimpin bangsa saat inipun justru semakin arogan dan mau menangnya sendiri.

Siswa usia emas di Jepang lebih banyak diajari etika, moral, budaya, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab,  sesuai dengan perkembangan anak, tanpa beban berat pelajaran calistung. Tidak ada tes ujian dari tingkat pertama sampai tingkat ke tiga (setara SD kelas 1 sampai SD Kelas 3), karena tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan konsep dan pembentukan karakter, bukan hanya tes dan indoktrinasi.Pelajar adalah masa depan Jepang, sehingga dipersiapkan dengan matang. Finlandia menduduki rangking pertama dalam Global Education Rank  sedunia justru karena sistem pendidikan yang mengharuskan sekolah tidak lama dan tidak ada pekerjaan rumah. Namun selalu dengan pemaknaan pada setiap proses pembelajaran.

Menurut Rossabeth Moss Kanter, generasi masa depan akan didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran cosmopolitan, sehingga dituntut memiliki 4C yaitu: concept, competence, connection, dan confidence. Untuk melahirkan para inspirator, inisiator, motivator, dan organisator bangsa yang kompeten. Thomas J. Stanley menunjukkan bahwa dari 100 faktor yang berpengaruh terhadap kesuksesan seseorang, IQ hanya diurutan ke-21, bersekolah di sekolah favourite diurutan ke-23, dan lulus dengan nilai terbaik/hampir terbaik cuma faktor sukses diurutan ke-30. Sementara 10 faktor pertama utama adalah: jujur, disiplin, trampil, dukungan keluarga, kerja keras, mencintai pekerjaan, kepemimpinan, semangat & berkepribadian kompetitif, pengelolaan kehidupan, dan kemampuan menjual gagasan & produk.

Indonesia harus melakukan restorasi (pembaharuan, revolusi) pendidikan dengan menemu kenali kembali pada “khithah” sistem pendidikan nasional yang tepat. Yang berakar kuat pada nilai religious dan budaya leluhur nasional sendiri dengan reformulasi kekinian, mengacu pada sistem pendidikan yang menyenangkan  (edu-tainment) yang mementingkan nilai budaya dan kemanusiaan. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Ki Hadjar Dewantara (KHD) saat mendirikan Perguruan Taman Siswa tahun 1922 di Yogyakarta. Karena kesenian nasional dapat menanamkan benih atau bekal budi pekerti (watak atau tabiat) yang akan merapatkan jiwa anak pada kebangsaannya. Sedangkan dengan pelajaran kesenian, kita bisa membentuk jiwa dan raga anak, sehingga kelak akan mencapai derajat manusia utama serta dapat menyusun perikehidupan yang pantas dalam masyarakat yang akan dipikul bersama sama oleh mereka sekalian.

Dalam sistem Tri Pusat Pendidikan KHD , yang utama justru lingkungan keluarga, yang berperan besar dalam meletakkan dasar-dasar budi pekerti, watak, karakter anak. Jadi tidak bisa ditinggalkan hanya dengan alasan apapun, seperti tidak sempat, sibuk dsb. Lingkungan sekolah, berperan melejitkan ‘kebaikan’ anak, membimbing perubahan ‘nature ke culture’ nya anak sesuai kodratnya, sekaligus mereduksi, meredupkan, mengaburkan watak-watak buruk bawaan akibat pengaruh di keluarga maupun di lingkungan sekitarnya (seperti merokok, suka ‘misuh’, emosian/temperamental dll). Inilah mengapa posisi sekolah berada di tengah-tengah antara keluarga & lingkungan. Fungsinya juga menyiapkan sang anak agar mampu secara merdeka dalam arti mandiri bertanggungjawab terhadap diri dan ketertiban sekitarnya, dalam bergabung dengan lingkungan sosialnya di manapun berada. Pada usia emas dini, pembiasaan jiwa anak akan ‘keindahan’ baik sikap, tutur kata, tindakan, keyakinan, pemikiran, impian, angan-angan akan banyak sekali menuntun mereka di usia dewasa. Basis pendidikan religious dan seni budaya akan mengasah hal ini secara hampir sempurna.

Sistem among yang harus dikembangkan adalah metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love). Dalam sikap Momong, Among, dan Ngemong, terkandung nilai yang sangat mendasar, yaitu pendidikan tidak memaksa namun bukan berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah. Metode Among mempunyai pengertian menjaga, membina dan mendidik anak dengan kasih sayang. Menjadi manusia merdeka yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati nilai kemanusiaan setiap orang. Sesuai dengan petuah Ki Hadjar “educate the head, the heart, and the hand”.

Pengetahuan & kepandaian hanya sekedar alat, buah pendidikan adalah matangnya jiwa, yang dapat mewujudkan hidup & penghidupan yang tertib & suci serta bermanfaat bagi orang lain. Tembang, Lagu dan Gerak dalam metode pendidikan anak mampu menstimulus anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Tantangan dunia di era digital ini, anak-anak akan semakin berjarak dengan lingkungannya. Mari kita menjulangkan prestasi tinggi dengan kembali pada metode pembelajaran yang berakar kuat pada nilai religious dan budaya leluhur.

Sumber: http://acahyono.staff.ugm.ac.id/2016/05/wacana-pendidikan-untuk-generasi-emas-oleh-prof-dr-cahyono-agus.html

Silabus Matakuliah Metodologi Studi Islam

Metodologi Studi Islam merupakan mata kuliah yang signifikan bagi pengembangan wawasan dan skill mahasiswa dalam konteks metodologis. Dalam mata kuliah ini diberikan penekanan (stressing) mengenai urgensi, potensi, dan peranan Islam sebagai suatu sistem kehidupan dan berbagai dimensi pendekatan dalam studi Islam serta aspek-aspek pemikiran Islam secara integral.
Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai urgensi studi Islam dan berbagai permasalahannya, kedudukan dan fungsi agama dalam kehidupan, dan pengkajian Islam dalam berbagai dimensi dan aspeknya secara optimal.

Ajaran Islam untuk Membongkar Penindasan Sosial

Sebagai rahmatan lil alamin, apakah Islam dirasakan oleh seluruh makhluk di bumi ini? Jangan jauh-jauh, apakah pada masa kini Islam telah memberikan “rahmat” pada perempuan? Para feminis sangat pesimistis dengan agama di mana patriarki terjaga sempurna.
Saya merumuskan tiga hal yang menghambat suara perempuan dalam arus pemikiran dan dakwah Islam di Indonesia yang sunyi senyap dan kurang bergairah ini. Pertama, kurangnya pemikiran Islam Transformatif yang menyentuh ketertindasan perempuan. Kedua, suara perempuan yang membeodan mereproduksi tatanan sosial yang sama. Ketiga, penjegalan suara perempuan akibat pemisahan gender.
Penjelasan poin pertama detailnya begini. Kurangnya pemikiran tentang Islam Transformatif yang dirumuskan Kuntowijoyo sebagai upaya pembaharuan tatanan sosial yang lebih adil tidak pernah terasa hingga sekarang, sejak gelombang Islamisasi tahun 1970-an yang dimotori oleh Nurcholis Madjid dan kawan-kawan. Islam tetap mereproduksi tatanan sosial yang membuat perempuan tetap menjadi manusia kelas dua.
Perang wacana Islam di di Indonesia terpolarisasi antara pemahaman konservatif dan pro-demokrasi. Polarisasi ini seksama tapi tidak memberikan sumbangan apa pun kepada perempuan, justru lebih menekankan pada apologetik Islam dan lagi-lagi legitimasi untuk perempuan tetap berada dalam struktur yang telah ada.
Jikalau sudah banyak upaya reformasi pemikiran dan tafsir-tafsir lebih ramah perempuan, suara dari tafsir dan pemikiran tersebut kalah dan dibungkam dalam wacana perdebatan pemikiran Islam yang sayup ini. Pemikiran Islam terbawa pada isu pencegahan radikalisme dan upaya untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia tidak mereproduksi Islam yang marah dan suka perang sebagai tandingan wacana Islam Timur Tengah.
Terkait poin kedua ihwal suara perempuan dalam dakwah Islam kini hanya “membeo” dari struktur sosial yang menindas dirinya. Ustadzah-ustadzah perempuan tidak bicara tentang pengalaman perempuan sebagai makhluk bebas dan sadar tetapi mendengungkan kembali posisi perempuan dalam struktur masyarakat. Menjadikan relasi ketertindasan perempuan yang resiprokal dan kompleks terhadap laki-laki yang berdasarkan relasi kehidupan.
Perempuan sebagai partner, perempuan yang setara dengan ribuan kata tapi…Dan legitimasi yang digunakan adalah tafsir ulama laki-laki yang tentu saja ketinggalan zaman. Ilmu keislaman yang diserap oleh para pendakwah ini bukan Islam yang berasal dari suara perempuan seperti Asma Barlas, Fatimah Merrisi ataupun Aminah Wadud. Perempuan yang mampu bersuara, menyuarakan suara laki-laki yang mengharapkan perempuan tetap di tempatnya, dan bahkan pembicaraan ini hanya terdapat pada perbincangan dengan pendengar sesama perempuan itu sendiri.
Dan yang terakhir adalah pemisahan ruang gerak yang menutup ruang bagi perempuan untuk berbicara. Pemikiran perempuan tidak diangkat karena ada stigma bahwa perempuan tidak bisa rasional dan agama bukan sesuatu yang pantas untuk dibuat menjadi “rasional”. Karenanya, lagi-lagi, walaupun perempuan bisa berpikir dan berbicara, ruang mereka untuk berbicara dipisah, dan buah pengetahuan mereka tidak dipercaya.
Dan saya menggunakan analogi putri duyung dalam pembungkaman perempuan pada ranah agama ini. Ketika muncul kesempatan perempuan untuk berbicara ketika mereka sudah bisa masuk ruang publik, mereka menjadi putri duyung yang berhasil menukar ekornya dengan sepasang kaki, tapi tetap tak bisa bicara tentang apa yang telah menimpa dirinya, segala usahanya. Tapi bukan hanya karena putri duyung bisu, tapi tidak ada laki-laki yang mau mendengarkan ceritanya.


Sumber: https://geotimes.co.id/kolom/agama/islam-dan-transformasi-sosial-bagi-perempuan/

Referensi Tambahan
Haynes, J. (2015). Religion in Global Politics: Explaining Deprivatization. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(2), 199-216.
Idris, S & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling3(1), 96-113.
Lvina, E. (2015). The Role of Cross-Cultural Communication Competence: Effective Transformational Leadership Across Cultures. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 1-18.
Musradinur & Tabrani. ZA. (2015). Paradigma Pendidikan Islam Pluralis Sebagai Solusi Integrasi Bangsa (Suatu Analisis Wacana Pendidikan Pluralisme Indonesia). Proceedings 1st Annual International Seminar on Education 2015. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press, 77-86
Muttaqin, F. (2015). Early Feminist Consciousness and Idea Among Muslim Women in 1920s Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(1), 19-38.
Tabrani. ZA & Hayati. (2013). Buku Ajar Ulumul Qur`an (1). Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling1(2), 99-112.
Tabrani. ZA. (2008). Mahabbah dan Syariat. Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2009). Ilmu Pendidikan Islam (Antara Tradisional dan Modern). Selangor: Al-Jenderami Press
Tabrani. ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99-113
Tabrani. ZA. (2011). Nalar Agama dan Negara dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Suatu Telaah Sosio-Politik Pendidikan Indonesia). Millah Jurnal Studi Agama, 10(2), 395-410
Tabrani. ZA. (2011). Pendidikan Sepanjang Abad (Membangun Sistem Pendidikan Islam di Indonesia Yang Bermartabat). Makalah disampaikan pada Seminar Nasional 1 Abad KH. Wahid Hasyim. Yogyakarta: MSI UII, April 2011.
Tabrani. ZA. (2012). Future Life of Islamic Education in Indonesia. International Journal of Democracy, 18(2), 271-284
Tabrani. ZA. (2012). Hak Azazi Manusia dan Syariat Islam di Aceh. Makalah disampaikan pada International Conference Islam and Human Right, MSI UII April 2012, 281-300
Tabrani. ZA. (2013). Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam (Tantangan Terhadap Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(2), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Modernisasi Pendidikan Islam (Suatu Telaah Epistemologi Pendidikan), Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 1(1), 65-84
Tabrani. ZA. (2013). Pengantar Metodologi Studi Islam. Banda Aceh: SCAD Independent
Tabrani. ZA. (2013). Urgensi Pendidikan Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sintesa, 13(1), 91-106
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Filsafat Umum. Yogyakarta: Darussalam Publishing, kerjasama dengan Universitas Serambi Mekkah, Banda Aceh
Tabrani. ZA. (2014). Buku Ajar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Bahan Ajar untuk Mahasiswa Program Srata Satu (S-1) dan Program Profesi Keguruan (PPG)). Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Tabrani. ZA. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Darussalam Publishing
Tabrani, Z. A. (2014). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif.
Tabrani. ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun2(2), 127-144.
Tabrani. ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250-270
Tabrani. ZA. (2014). Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Qur`an dengan Pendekatan Tafsir Maudhu`i. Jurnal Ilmiah Serambi Tarbawi, 2(1), 19-34
Tabrani. ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2015). Keterkaitan Antara Ilmu Pengetahuan dan Filsafat (Studi Analisis atas QS. Al-An`am Ayat 125). Jurnal Sintesa, 14(2), 1-14
Tabrani. ZA. (2015). Persuit Epistemologi of Islamic Studies (Buku 2 Arah Baru Metodologi Studi Islam). Yogyakarta: Penerbit Ombak
Tabrani. ZA. (2016). Aliran Pragmatisme dan Rasionalisasinya dalam Pengembangan Kurikulum 2013, dalam Saifullah Idris (ed.), Pengembangan Kurikulum: Analisis Filosofis dan Implikasinya dalam Kurikulum 2013, Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press 2016
Tabrani. ZA. (2016). Perubahan Ideologi Keislaman Turki (Analisis Geo-Kultur Islam dan Politik Pada Kerajaan Turki Usmani). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling2(2), 130-146.
Tabrani. ZA. (2016). Transpormasi Teologis Politik Demokrasi Indonesia (Telaah Singkat Tentang Masyarakat Madani dalam Wacana Pluralisme Agama di Indonesia). Al-Ijtima`i- International Journal of Government and Social Science, 2(1), 41-60
Walidin, W., Idris, S & Tabrani. ZA. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press
Vohra, S. (2015). The Practice of Dowry in the Perspective of Hinduism In India. Jurnal Ilmiah Peuradeun3(3), 363-370.