ABSTRACT
Esai ini merenungkan inti dari penelitian kualitatif, yang sering disalahpahami di kampus-kampus kita sebagai penelitian yang longgar, cukup dengan wawancara dan uraian deskriptif. Penulis berargumen bahwa jantung penelitian kualitatif adalah seni mendengar: kesediaan membiarkan data berbicara dengan suaranya sendiri sebelum peneliti menjatuhkan penilaian. Esai ini menelusuri dua tradisi besar yang sangat menekankan seni mendengar. Pertama, grounded theory yang dirintis Barney Glaser dan Anselm Strauss, dengan prinsip perbandingan terus-menerus, pengambilan sampel teoretis, dan kejenuhan data, serta perkembangannya dalam versi Strauss dan Corbin maupun versi konstruktivis Kathy Charmaz. Kedua, fenomenologi yang berakar pada Edmund Husserl, dengan prinsip kembali kepada hal itu sendiri dan penangguhan prasangka, serta penerapannya dalam penelitian oleh Clark Moustakas dan Max van Manen. Esai ini juga mengurai kesalahan-kesalahan yang sering muncul dalam skripsi dan tesis, menimbang peran peneliti sebagai instrumen, dan membahas triangulasi sebagai cara menjaga keterpercayaan. Merujuk buku-buku metodologi yang penulis tulis bersama Warul Walidin dan Saifullah Idris, tulisan tentang triangulasi di Education Zone, serta penelitian-penelitian kualitatif di Jurnal Ilmiah Peuradeun, esai ini menegaskan bahwa penelitian kualitatif menuntut ketelitian, kesabaran, dan kerendahan hati, sebagaimana Al-Qur’an memuji orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik.
Keywords: Penelitian kualitatif; Grounded theory; Fenomenologi; Triangulasi; Refleksivitas
KEY POINTS
- Penelitian kualitatif bukan penelitian yang longgar; jantungnya adalah seni mendengar data dengan teliti.
- Grounded theory membangun teori dari data melalui perbandingan terus-menerus, bukan menguji teori yang sudah ada.
- Fenomenologi berusaha memahami pengalaman hidup sebagaimana dialami, dengan menangguhkan prasangka peneliti.
- Banyak skripsi kualitatif terjebak dalam deskripsi tanpa analisis, atau memakai label metode tanpa menjalankan prinsipnya.
- Peneliti adalah instrumen utama; karena itu refleksivitas dan triangulasi menjadi sangat penting.
- Seni mendengar dalam penelitian sejalan dengan ajaran Al-Qur’an tentang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik.
— — — ARTICLE — — —
“Dengarkan
Dulu, Nak”
Seorang mahasiswa datang ke rumah seorang
teungku tua di sebuah gampong untuk wawancara penelitian skripsinya tentang
pendidikan dayah pada masa konflik. Ia membawa daftar pertanyaan yang telah
disusun rapi, perekam suara, dan buku catatan. Setelah berbasa-basi sebentar,
ia mulai bertanya satu per satu sesuai daftar. Setiap kali sang teungku mulai
bercerita panjang, mahasiswa itu dengan sopan memotong dan mengarahkan kembali
ke pertanyaan berikutnya. Ia khawatir waktunya habis sebelum semua pertanyaan terjawab.
Setelah beberapa kali dipotong, sang teungku tersenyum dan berkata
pelan, “Nak, dengarkan dulu. Yang ingin kamu ketahui mungkin tidak ada di dalam
daftar pertanyaanmu.”
Kalimat sederhana itu merangkum inti dari penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif bukan soal mengumpulkan jawaban atas daftar pertanyaan
yang sudah disiapkan, melainkan soal mendengar dengan sungguh-sungguh, sehingga
hal-hal yang tidak terduga dapat muncul. Data kualitatif tidak selalu menjawab
pertanyaan kita; kadang ia justru mengoreksi pertanyaan kita.
Sayangnya, di banyak kampus, penelitian kualitatif sering
disalahpahami. Ia dianggap sebagai pilihan yang lebih mudah daripada
kuantitatif, karena tidak memerlukan statistik. Akibatnya, banyak skripsi
kualitatif yang hanya berisi uraian deskriptif hasil wawancara, tanpa analisis
yang mendalam dan tanpa ketelitian metodologis. Esai ini hendak mengembalikan
penelitian kualitatif pada martabatnya, dengan menelusuri dua tradisi besar
yang sangat menekankan seni mendengar: grounded theory dan fenomenologi.
Grounded Theory:
Teori yang Tumbuh dari Tanah
Dua sosiolog Amerika,
Glaser dan Strauss (1967), menerbitkan The Discovery of Grounded Theory.
Buku ini lahir dari kegelisahan terhadap dominasi penelitian yang hanya menguji
teori-teori besar yang sudah ada. Menurut mereka, ilmu sosial juga perlu
menemukan teori baru yang tumbuh dari data, berakar pada kenyataan, seperti
tanaman yang tumbuh dari tanah. Karena itu, mereka menyebutnya grounded
theory, teori yang membumi.
Ada beberapa prinsip kunci dalam grounded theory. Pertama,
perbandingan terus-menerus. Peneliti tidak menunggu semua data terkumpul untuk
mulai menganalisis. Ia mengumpulkan dan menganalisis data secara bersamaan,
terus membandingkan setiap potongan data baru dengan data sebelumnya, untuk
menemukan kategori-kategori dan hubungan di antaranya.
Kedua, pengambilan sampel teoretis. Berbeda dengan penelitian
kuantitatif yang menentukan sampel sejak awal, dalam grounded theory peneliti
memilih partisipan berikutnya berdasarkan kebutuhan teori yang sedang tumbuh.
Jika analisis awal memunculkan sebuah kategori yang belum jelas, peneliti
mencari partisipan yang dapat memperjelas kategori itu.
Ketiga, kejenuhan teoretis. Pengumpulan data dihentikan ketika data
baru tidak lagi memunculkan wawasan baru tentang kategori-kategori yang sedang
dikembangkan. Jumlah partisipan, karena itu, tidak ditentukan oleh angka
tertentu, melainkan oleh kecukupan data untuk membangun teori. Guest et
al. (2006), dalam eksperimen yang banyak dikutip di jurnal Field
Methods, menemukan bahwa pada kelompok yang relatif seragam, sebagian besar
tema sudah muncul dalam dua belas wawancara pertama. Temuan ini bukan resep
angka, tetapi pengingat bahwa kejenuhan dapat dan perlu ditunjukkan, bukan
sekadar diklaim.
Dalam perkembangannya, grounded theory bercabang. Glaser
menekankan bahwa teori harus muncul dengan sendirinya dari data, tanpa terlalu
banyak prosedur yang kaku. Strauss dan Corbin (1990) mengembangkan prosedur
pengodean yang lebih sistematis: pengodean terbuka untuk memecah data menjadi
konsep-konsep, pengodean aksial untuk menghubungkan konsep-konsep itu, dan
pengodean selektif untuk menemukan kategori inti yang mengikat semuanya.
Belakangan, Charmaz (2006) menawarkan versi konstruktivis, yang menegaskan
bahwa teori tidak sekadar ditemukan dalam data, tetapi dibangun bersama oleh
peneliti dan partisipan melalui interaksi dan penafsiran.
Dalam Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory
(Walidin et al., 2015), kami berusaha memperkenalkan prinsip-prinsip ini kepada
para peneliti di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Salah satu pesan
yang kami tekankan adalah bahwa grounded theory menuntut kesabaran yang
luar biasa. Peneliti harus bersedia menunda kesimpulan, terus kembali ke data,
dan membiarkan kategori-kategori tumbuh dengan sendirinya, bukan memaksakan
kerangka yang sudah ia siapkan dari awal.
Sebuah ilustrasi sederhana dapat membantu. Misalkan seorang peneliti
ingin memahami bagaimana santri baru beradaptasi dengan kehidupan dayah. Dalam
wawancara awal, ia menemukan ungkapan-ungkapan seperti “rindu rumah”, “takut
salah di depan teungku”, “dibantu abang kelas”, dan “lama-lama terbiasa bangun
sebelum subuh”. Pada tahap pengodean terbuka, ungkapan-ungkapan ini diberi
label konsep. Ketika data bertambah, peneliti mulai melihat bahwa bantuan
senior dan keteladanan teungku berhubungan dengan berkurangnya rasa rindu dan
takut. Pada tahap pengodean aksial, hubungan-hubungan ini dirumuskan. Akhirnya,
peneliti mungkin menemukan kategori inti, misalnya “pengasuhan berlapis”, yang
menjelaskan bagaimana adaptasi santri berlangsung melalui jaringan pengasuhan
dari teungku, senior, dan teman sebaya. Kategori inti itulah benih teori yang
tumbuh dari data, bukan dari buku.
Fenomenologi:
Kembali kepada Hal Itu Sendiri
Tradisi kedua adalah
fenomenologi, yang berakar pada filsafat Husserl (1982). Semboyan Husserl yang
terkenal adalah ajakan untuk kembali kepada hal itu sendiri. Ia ingin memahami
fenomena sebagaimana ia hadir dalam kesadaran, sebelum ditutupi oleh teori,
asumsi, dan prasangka.
Untuk itu, Husserl memperkenalkan epoche, penangguhan penilaian.
Peneliti diminta untuk mengurung sementara pengetahuan dan keyakinannya tentang
fenomena yang diteliti, agar fenomena itu dapat menampakkan dirinya sebagaimana
adanya. Ini bukan berarti peneliti harus menjadi kosong, karena hal itu
mustahil. Tetapi peneliti harus sadar akan prasangkanya sendiri dan berusaha
tidak membiarkannya menentukan apa yang ia lihat.
Dalam penelitian, fenomenologi dipakai untuk memahami pengalaman hidup.
Pertanyaannya bukan tentang sebab akibat, melainkan tentang makna: bagaimana
rasanya mengalami sesuatu, dan apa makna pengalaman itu bagi orang yang
menjalaninya. Moustakas (1994) merumuskan langkah-langkah penelitian
fenomenologis, mulai dari epoche, reduksi fenomenologis untuk menemukan
unsur-unsur pokok pengalaman, variasi imajinatif untuk menemukan struktur
pengalaman, hingga sintesis untuk merumuskan esensi pengalaman itu. Van Manen
(1990) menawarkan fenomenologi hermeneutis, yang menekankan penafsiran dan
penulisan sebagai bagian dari proses memahami pengalaman hidup.
Dalam Metodologi Penelitian Fenomenologis (Walidin et al.,
2023), kami mencoba menjembatani tradisi ini dengan kebutuhan penelitian di
bidang pendidikan dan studi Islam. Pengalaman seorang guru madrasah di daerah
terpencil, pengalaman santri yang menghafal Al-Qur’an, atau pengalaman keluarga
yang kehilangan anggotanya dalam bencana, semuanya adalah pengalaman hidup yang
dapat dikaji secara fenomenologis. Yang dibutuhkan adalah kesediaan peneliti
untuk mendengar tanpa menghakimi, dan untuk menuliskan pengalaman itu dengan
setia.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Dari pengalaman membimbing dan
menguji skripsi serta tesis, serta menelaah naskah jurnal, ada beberapa
kesalahan yang sering muncul dalam penelitian kualitatif.
Pertama, deskripsi tanpa analisis. Banyak laporan penelitian kualitatif
hanya menyajikan kutipan wawancara satu demi satu, lalu menyimpulkan dengan
meringkas apa yang dikatakan partisipan. Padahal, penelitian kualitatif
menuntut analisis: menemukan pola, tema, kategori, dan hubungan di antaranya,
lalu menafsirkannya dalam kerangka yang lebih luas. Braun dan Clarke (2006),
dalam artikel di Qualitative Research in Psychology yang menjadi salah
satu rujukan metodologi paling banyak dikutip, mengingatkan bahwa tema tidak
“muncul dengan sendirinya” dari data; peneliti yang aktif menemukannya melalui
langkah-langkah yang harus dapat dijelaskan dan diperiksa.
Kedua, label tanpa prinsip. Ada penelitian yang menyebut dirinya grounded
theory, tetapi tidak menghasilkan teori apa pun, dan tidak menjalankan
perbandingan terus-menerus maupun pengambilan sampel teoretis. Ada pula yang
menyebut dirinya fenomenologis, tetapi tidak menjalankan epoche dan
tidak berfokus pada pengalaman hidup. Label metode dipakai sebagai hiasan,
bukan sebagai cara kerja.
Ketiga, wawancara yang berubah menjadi angket. Seperti mahasiswa dalam
kisah di awal esai ini, banyak peneliti menjalankan wawancara seperti mengisi
angket: pertanyaan dibacakan satu per satu, jawaban dicatat, lalu pindah ke
pertanyaan berikutnya. Padahal, wawancara kualitatif seharusnya memberi ruang
bagi partisipan untuk bercerita, dan peneliti harus peka untuk menggali lebih
dalam ketika muncul hal-hal yang menarik.
Keempat, kesimpulan yang sudah ditentukan sejak awal. Peneliti memasuki
lapangan dengan keyakinan yang kuat tentang apa yang akan ia temukan, lalu
hanya memilih data yang mendukung keyakinannya. Ini adalah pengkhianatan
terhadap semangat penelitian kualitatif yang menuntut keterbukaan terhadap
hal-hal yang tidak terduga. Data yang bertentangan dengan dugaan awal justru
sering menjadi pintu menuju temuan yang paling berharga.
Peneliti sebagai Instrumen
Dalam penelitian kualitatif, peneliti
adalah instrumen utama. Ia yang mengamati, mewawancarai, mencatat, dan
menafsirkan. Karena itu, kualitas penelitian sangat bergantung pada kualitas
peneliti: kepekaannya, kejujurannya, dan kesadarannya akan posisi dirinya
sendiri.
Di sinilah pentingnya refleksivitas. Peneliti perlu terus bertanya:
bagaimana latar belakang saya, keyakinan saya, dan kepentingan saya memengaruhi
cara saya melihat data? Seorang peneliti yang meneliti dayah tempat ia sendiri
pernah belajar memiliki akses yang istimewa dan pemahaman yang mendalam, tetapi
juga rentan terhadap bias. Ia mungkin cenderung menutupi hal-hal yang kurang
baik, atau sebaliknya, terlalu kritis karena pengalaman pribadinya. Menuliskan
posisi ini secara terbuka dalam laporan penelitian adalah bagian dari kejujuran
ilmiah. Finlay (2002), dalam Qualitative Health Research, menyebut
refleksivitas sebagai upaya “menampakkan” peneliti: bukan untuk menghapus
subjektivitas, yang mustahil, tetapi untuk membuatnya terlihat dan dapat
ditimbang pembaca.
Catatan lapangan dan memo analitis membantu peneliti melacak
perkembangan pemikirannya sendiri, dan menjadi jejak yang dapat diperiksa oleh
orang lain.
Triangulasi dan Keterpercayaan
Salah satu cara menjaga
keterpercayaan penelitian kualitatif adalah triangulasi. Dalam tulisannya yang
dimuat di Education Zone, Rahardjo (2022) menjelaskan bahwa triangulasi adalah
cara memeriksa kebenaran data dengan melihat sebuah fenomena dari berbagai
sudut pandang, sehingga bias dalam pengumpulan dan analisis data dapat
dikurangi. Merujuk Denzin (1978), ia menguraikan empat jenis triangulasi:
triangulasi metode, triangulasi peneliti, triangulasi sumber data, dan
triangulasi teori. Triangulasi memang memerlukan waktu dan tenaga lebih besar,
tetapi memperdalam pemahaman.
Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di
UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024), pengumpulan data dilakukan dengan
teknik triangulasi, dan analisis dilakukan secara interaktif melalui reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kajian tentang fenomena hijrah
di kalangan milenial di Langsa memakai pendekatan kualitatif untuk memahami
bagaimana anak-anak muda memilih pembimbing keagamaannya (Wati et al., 2022).
Kajian Idris dan Syahril (2019) tentang dodaidi juga menggali praktik
yang hidup di tengah para ibu rumah tangga. Penelitian-penelitian ini
memperlihatkan bagaimana pendekatan kualitatif, bila dijalankan dengan teliti,
mampu mengungkap makna dan proses yang tidak dapat ditangkap oleh angka.
Mendengar dalam Cahaya Al-Qur’an
Seni mendengar dalam penelitian
kualitatif sesungguhnya memiliki akar yang dalam dalam ajaran Islam. Al-Qur’an
dalam Surat Az-Zumar memuji hamba-hamba yang mendengarkan perkataan, lalu
mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah yang diberi petunjuk
oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang berakal. Ayat ini menggambarkan
sikap epistemologis yang sangat indah: mendengar dengan terbuka, menimbang
dengan jernih, lalu memilih yang terbaik.
Rasulullah juga dikenal sebagai pendengar yang luar biasa. Dalam
berbagai riwayat tentang akhlak beliau, digambarkan bahwa ketika seseorang
berbicara kepada beliau, beliau menghadapkan diri sepenuhnya kepada orang itu
dan mendengarkannya hingga selesai. Beliau tidak memotong pembicaraan orang
lain dan tidak terburu-buru menilai.
Bagi seorang peneliti Muslim, teladan ini sangat bermakna. Mendengar
partisipan dengan sungguh-sungguh bukan hanya tuntutan metodologis, tetapi juga
bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap orang yang bersedia
berbagi pengalaman hidupnya kepada peneliti telah memberi amanah yang besar.
Amanah itu harus dijaga dengan mendengar secara jujur dan menuliskan dengan
setia.
Penutup: Kembali ke Rumah Teungku
Kembali ke
rumah teungku tua di gampong itu. Seandainya mahasiswa tersebut menyimpan
daftar pertanyaannya sejenak dan benar-benar mendengar, ia mungkin akan
menemukan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada jawaban atas semua
pertanyaannya. Ia mungkin akan mendengar kisah tentang bagaimana dayah tetap
mengajar di tengah desingan peluru, bagaimana santri dan teungku saling
menjaga, dan bagaimana ilmu tetap diwariskan meskipun dunia di sekitarnya
sedang terbakar. Kisah-kisah itu mungkin tidak ada dalam daftar pertanyaannya,
tetapi justru di sanalah inti penelitiannya berada.
Penelitian kualitatif menuntut kita untuk lebih banyak mendengar daripada berbicara, lebih banyak bertanya daripada menyimpulkan, dan lebih banyak sabar daripada tergesa-gesa. Ia bukan jalan pintas bagi mereka yang takut statistik, melainkan jalan panjang bagi mereka yang bersedia belajar dari kehidupan.
Sebagaimana pesan sang teungku: dengarkan dulu. Sebab sering kali, yang paling ingin kita ketahui justru tersembunyi di luar daftar pertanyaan kita.
References
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using Thematic Analysis in
Psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.
https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa
Charmaz, K. (2006). Constructing Grounded Theory: A Practical Guide
through Qualitative Analysis. London: SAGE.
Denzin, N. K. (1978). The Research Act: A Theoretical Introduction
to Sociological Methods (2nd ed.). New York: McGraw-Hill.
Finlay, L. (2002). “Outing” the Researcher: The Provenance, Process,
and Practice of Reflexivity. Qualitative Health Research, 12(4),
531–545. https://doi.org/10.1177/104973202129120052
Glaser, B. G., & Strauss, A. L. (1967). The Discovery of
Grounded Theory: Strategies for Qualitative Research. Chicago: Aldine.
Guest, G., Bunce, A., & Johnson, L. (2006). How Many Interviews Are
Enough? An Experiment with Data Saturation and Variability. Field Methods,
18(1), 59–82. https://doi.org/10.1177/1525822X05279903
Husserl, E. (1982). Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology and to
a Phenomenological Philosophy, First Book (F. Kersten, Trans.). The Hague:
Martinus Nijhoff.
Idris, S., & Syahril, S. (2019). The Concept of Child Education
Through Dodaidi in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(2), 369–382.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i2.337
Moustakas, C. (1994). Phenomenological Research Methods.
Thousand Oaks: SAGE.
Rahardjo, M. (2022, 7 Maret). Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif. Education
Zone.
https://www.tabraniza.com/2022/03/triangulasi-dalam-penelitian-kualitatif.html
Strauss, A., & Corbin, J. (1990). Basics of Qualitative
Research: Grounded Theory Procedures and Techniques. Newbury Park: SAGE.
Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as
the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions.
Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212
van Manen, M. (1990). Researching Lived Experience: Human Science
for an Action Sensitive Pedagogy. Albany: SUNY Press.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi
Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry
Press.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2023). Metodologi Penelitian Fenomenologis. Darussalam Publishing.
Wati, S., Alkaf, M., & Idami, Z. (2022). Religion on Millennials: Phenomenon of Hijra and Changes in Islamic Landscape in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.709