EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
← Back to home

Angka dan Makna: Perang Paradigma, Metode Campuran, dan Pertanyaan yang Menentukan Jalan

March 26, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Tulisan ini merenungkan perdebatan klasik dalam metodologi penelitian antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif, yang di ruang-ruang seminar proposal skripsi kita sering menjelma menjadi pertanyaan sederhana namun menggelisahkan: “Penelitian Anda kuantitatif atau kualitatif?” Penulis berargumen bahwa pertanyaan itu sering diajukan terlalu dini dan dengan cara yang keliru. Esai ini menelusuri akar filosofis kedua pendekatan melalui gagasan paradigma Thomas Kuhn dan pemetaan paradigma oleh Egon Guba dan Yvonna Lincoln, lalu mengisahkan perang paradigma pada akhir abad ke-20 dan kelahiran metode campuran yang berpijak pada pragmatisme. Esai ini juga mengkritik dua penyakit yang sering menjangkiti penelitian kita: pemujaan angka yang melahirkan statistik tanpa makna, dan pemujaan makna yang melahirkan cerita tanpa ketelitian. Tradisi ilmiah Islam, dari pengukuran Al-Biruni dan metode eksperimen Ibn al-Haitsam hingga ketelitian ilmu hadis, ditampilkan sebagai teladan bahwa ketelitian angka dan kedalaman makna dapat berjalan bersama. Merujuk karya penulis tentang metodologi penghitungan imbal hasil investasi pendidikan dan metodologi penelitian kualitatif, serta penelitian-penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun yang memakai pendekatan berbeda, esai ini menegaskan satu prinsip: pertanyaan penelitianlah yang menentukan jalan, bukan selera atau kebiasaan peneliti.

Keywords: Kuantitatif, Kualitatif, Metode campuran, Pragmatisme, Tradisi ilmiah Islam

KEY POINTS

  • Pertanyaan “kuantitatif atau kualitatif?” sering diajukan terlalu dini; yang seharusnya didahulukan adalah pertanyaan penelitiannya.
  • Kedua pendekatan berakar pada paradigma filosofis yang berbeda tentang realitas dan pengetahuan.
  • Perang paradigma pada akhir abad ke-20 melahirkan metode campuran yang berpijak pada pragmatisme.
  • Penelitian kita sering terjangkit pemujaan angka tanpa makna atau cerita tanpa ketelitian.
  • Tradisi ilmiah Islam memperlihatkan bahwa ketelitian pengukuran dan kedalaman makna dapat berjalan bersama.
  • Pertanyaan penelitianlah yang menentukan metode, bukan selera, kebiasaan, atau anggapan tentang mana yang lebih mudah.

— — — ARTICLE — — —

Pertanyaan di Seminar Proposal

Di ruang seminar proposal skripsi, seorang mahasiswa baru saja selesai memaparkan rencana penelitiannya tentang motivasi belajar santri di sebuah dayah. Seorang dosen penguji langsung bertanya, “Penelitian Anda ini kuantitatif atau kualitatif?” Mahasiswa itu terdiam sejenak, lalu menjawab, “Kualitatif, Pak.” Ketika ditanya alasannya, ia menjawab dengan jujur, “Karena saya kurang menguasai statistik.”

Jawaban itu mungkin terdengar lucu, tetapi ia mencerminkan sesuatu yang cukup umum dalam budaya penelitian di kampus kita. Banyak mahasiswa memilih pendekatan bukan berdasarkan pertanyaan penelitiannya, melainkan berdasarkan apa yang mereka anggap lebih mudah atau lebih aman. Ada yang memilih kualitatif karena takut statistik, ada pula yang memilih kuantitatif karena menganggapnya lebih ilmiah. Di beberapa program studi, bahkan ada kecenderungan tak tertulis bahwa satu pendekatan lebih dihargai daripada yang lain.

Esai ini hendak menimbang ulang pertanyaan “kuantitatif atau kualitatif?” itu. Bukan untuk menghapusnya, melainkan untuk menempatkannya pada urutan yang benar. Sebab dalam penelitian yang baik, pertanyaan tentang metode selalu datang setelah pertanyaan tentang apa yang ingin diketahui.

Akar Filosofis: Paradigma

Untuk memahami perbedaan kuantitatif dan kualitatif, kita perlu menengok lebih dalam, ke wilayah filsafat ilmu. Kuhn (1962) menerbitkan The Structure of Scientific Revolutions, yang memperkenalkan konsep paradigma: kerangka keyakinan, nilai, dan cara kerja yang dianut bersama oleh sebuah komunitas ilmiah. Paradigma menentukan pertanyaan apa yang dianggap penting, metode apa yang dianggap sah, dan jawaban apa yang dianggap memuaskan.

Dalam metodologi penelitian sosial dan pendidikan, Guba dan Lincoln (1994) memetakan beberapa paradigma yang bersaing, dengan menelaah tiga pertanyaan dasar. Pertanyaan ontologis: apa hakikat realitas? Pertanyaan epistemologis: bagaimana hubungan antara peneliti dan apa yang diteliti? Pertanyaan metodologis: bagaimana peneliti dapat menemukan apa yang ia yakini dapat diketahui?

Paradigma positivis dan pascapositivis, yang menjadi akar pendekatan kuantitatif, memandang realitas sebagai sesuatu yang ada di luar peneliti dan dapat diukur secara objektif. Peneliti berusaha menjaga jarak dari objek penelitiannya, merumuskan hipotesis, mengukur variabel, dan menguji hubungan sebab akibat dengan teknik statistik. Tujuannya adalah menemukan pola umum yang dapat digeneralisasikan.

Paradigma konstruktivis, yang menjadi salah satu akar pendekatan kualitatif, memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang dibangun oleh manusia melalui makna-makna yang mereka berikan. Peneliti tidak dapat sepenuhnya menjaga jarak, karena ia sendiri adalah instrumen utama penelitian. Tujuannya adalah memahami makna secara mendalam dalam konteks tertentu, bukan menggeneralisasikan.

Perbedaan ini bukan sekadar perbedaan teknik, melainkan perbedaan cara memandang dunia. Karena itu, memilih pendekatan semestinya bukan soal kemampuan berhitung, melainkan soal kesesuaian antara pertanyaan penelitian dan cara pandang yang mendasarinya.

Perang Paradigma dan Jalan Ketiga

Pada 1970-an dan 1980-an, dunia penelitian pendidikan dan ilmu sosial di Barat mengalami apa yang kemudian disebut perang paradigma. Para pendukung pendekatan kualitatif menggugat dominasi pendekatan kuantitatif yang dianggap mereduksi manusia menjadi angka. Para pendukung pendekatan kuantitatif membalas dengan menuduh pendekatan kualitatif tidak ilmiah, subjektif, dan tidak dapat diuji. Perdebatan itu berlangsung sengit di jurnal-jurnal dan konferensi. Gage (1989), dalam esai terkenalnya di Educational Researcher, bahkan menulis “sejarah masa depan” perang itu dengan tiga skenario: salah satu pihak menang, keduanya hidup berdampingan, atau keduanya berdamai karena para peneliti menyadari bahwa pertengkaran itu lebih banyak soal salah paham daripada perbedaan yang sungguh-sungguh.

Dari perang itu, lahirlah sebuah jalan ketiga yang kemudian dikenal sebagai metode campuran. Para penganjurnya berargumen bahwa kedua pendekatan tidak harus dipertentangkan (Creswell & Plano Clark, 2018). Banyak pertanyaan penelitian justru membutuhkan keduanya. Johnson dan Onwuegbuzie (2004), dalam sebuah artikel berpengaruh, menyebut metode campuran sebagai paradigma penelitian yang waktunya telah tiba, dengan pragmatisme sebagai landasan filosofisnya. Pragmatisme, yang berakar pada pemikiran John Dewey dan William James, menilai kebenaran dari kegunaannya dalam menjawab persoalan nyata, bukan dari kesetiaan pada satu paradigma tertentu.

Metode campuran mengenal beberapa rancangan. Dalam rancangan konvergen, data kuantitatif dan kualitatif dikumpulkan bersamaan lalu dibandingkan. Dalam rancangan sekuensial eksplanatoris, penelitian dimulai dengan data kuantitatif, lalu data kualitatif dipakai untuk menjelaskan temuan yang mengejutkan atau membutuhkan pendalaman. Dalam rancangan sekuensial eksploratoris, penelitian dimulai dengan eksplorasi kualitatif, lalu temuannya diuji secara kuantitatif pada sampel yang lebih luas.

Metode campuran bukan berarti sekadar menempelkan angket dan wawancara dalam satu penelitian, lalu melaporkan hasilnya dalam dua bab yang tidak saling menyapa. Ia menuntut pemahaman yang baik tentang kedua pendekatan, serta alasan yang jelas mengapa keduanya perlu dipadukan.

Dua Penyakit dalam Penelitian Kita

Dari pengalaman membimbing mahasiswa dan menelaah naskah jurnal, saya sering menjumpai dua penyakit yang merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.

Penyakit pertama adalah pemujaan angka. Penelitian kuantitatif dijalankan secara mekanis: angket disebar, data diolah dengan perangkat lunak statistik, lalu hasilnya dilaporkan dalam tabel-tabel yang panjang. Tetapi tidak ada yang bertanya apakah angket itu benar-benar mengukur apa yang hendak diukur, apakah sampelnya mewakili, atau apa makna dari angka-angka yang dihasilkan. Kesimpulan sering berhenti pada pernyataan bahwa ada pengaruh yang signifikan, tanpa membahas seberapa besar pengaruh itu dan apa artinya bagi praktik pendidikan. Di dunia ilmiah internasional, kegelisahan serupa telah lama disuarakan. Perhimpunan Statistik Amerika bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang mengingatkan bahwa nilai signifikansi statistik tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar kesimpulan ilmiah (Wasserstein & Lazar, 2016).

Penyakit kedua adalah pemujaan makna tanpa ketelitian. Penelitian kualitatif dijalankan seolah-olah ia boleh longgar: wawancara dilakukan dengan beberapa orang, lalu peneliti menulis kesimpulan yang sebenarnya sudah ia yakini sejak awal. Tidak ada uraian yang jelas tentang bagaimana data dianalisis, bagaimana tema-tema ditemukan, atau bagaimana peneliti menjaga kepercayaan temuannya. Hasilnya adalah cerita yang mungkin menarik, tetapi sulit dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ada ungkapan yang sering dinisbatkan kepada Albert Einstein, padahal berasal dari sosiolog Cameron (1963): tidak semua yang dapat dihitung itu penting, dan tidak semua yang penting dapat dihitung. Ungkapan ini tepat untuk mengingatkan para pemuja angka. Tetapi kita juga perlu menambahkan sisi lainnya: tidak semua yang tidak dapat dihitung boleh diceritakan sesuka hati. Makna pun menuntut ketelitian.

Ketelitian dengan Bahasa yang Berbeda

Kedua pendekatan sebenarnya sama-sama menuntut ketelitian, hanya dengan bahasa yang berbeda. Dalam penelitian kuantitatif, ketelitian diukur melalui validitas dan reliabilitas. Validitas bertanya apakah instrumen benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Reliabilitas bertanya apakah instrumen menghasilkan hasil yang konsisten bila dipakai berulang kali. Penelitian yang memakai angket tanpa menguji validitas dan reliabilitasnya ibarat menimbang dengan timbangan yang tidak pernah ditera.

Dalam penelitian kualitatif, Lincoln dan Guba (1985) menawarkan konsep keterpercayaan dengan empat kriteria. Kredibilitas bertanya apakah temuan sungguh mencerminkan pengalaman partisipan. Keteralihan bertanya apakah uraian konteks cukup kaya sehingga pembaca dapat menimbang apakah temuan itu relevan bagi konteks lain. Ketergantungan bertanya apakah proses penelitian tercatat dengan jelas dan dapat ditelusuri. Kepastian bertanya apakah temuan benar-benar bersumber dari data, bukan dari prasangka peneliti. Teknik-teknik seperti triangulasi, pengecekan kepada partisipan, dan catatan jejak penelitian dikembangkan untuk memenuhi kriteria ini.

Dengan kata lain, tidak ada pendekatan yang lebih mudah. Yang ada hanyalah pendekatan yang lebih sesuai dengan pertanyaan, dan setiap pendekatan menuntut kesungguhan yang sama.

Teladan dari Tradisi Ilmiah Islam

Tradisi ilmiah Islam memberi teladan yang sangat menarik tentang perpaduan ketelitian dan makna. Abu Raihan Al-Biruni, pada abad ke-11, mengukur jari-jari bumi dengan metode yang cerdas, memakai sudut pandang dari puncak gunung ke cakrawala. Hasil perhitungannya sangat dekat dengan nilai yang dikenal sekarang. Tetapi Al-Biruni juga menulis kajian yang sangat mendalam tentang peradaban India, berdasarkan pergaulan langsung, pembelajaran bahasa, dan pembacaan teks-teks mereka. Karyanya tentang India, yang diterjemahkan Sachau (1888), masih dibaca sebagai salah satu etnografi paling jujur dari dunia pra-modern. Ia adalah ilmuwan yang mahir mengukur sekaligus mahir memahami makna.

Ibn al-Haitsam, ilmuwan abad ke-11 yang menulis karya besar tentang optik (Sabra, 1989), dikenal sebagai salah satu perintis metode eksperimen. Ia menekankan bahwa klaim tentang alam harus diuji melalui pengamatan dan percobaan yang dapat diulang, dan bahwa seorang pencari kebenaran harus mencurigai bahkan pendapatnya sendiri. Sikap kritis terhadap diri sendiri ini adalah fondasi dari setiap penelitian yang baik, kuantitatif maupun kualitatif.

Ilmu hadis, sebagaimana telah dibahas dalam esai tentang epistemologi, juga memperlihatkan perpaduan yang menarik. Di satu sisi, para ahli hadis menghitung jalur periwayatan dan membedakan berita mutawatir dari berita ahad berdasarkan jumlah periwayatnya. Di sisi lain, mereka menilai integritas dan ketelitian setiap periwayat secara mendalam, yang memerlukan pemahaman tentang kehidupan dan karakter mereka. Pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dalam bahasa kita sekarang, berjalan bersama dalam satu sistem verifikasi.

Belajar dari Penelitian Kita Sendiri

Dalam perjalanan akademik saya, saya juga pernah menempuh kedua jalan itu. Dalam kajian tentang metodologi penghitungan imbal hasil investasi pendidikan (Patimah & Tabrani ZA, 2018), kami membahas bagaimana manfaat pendidikan dapat dihitung secara ekonomi, sebuah pendekatan yang sangat kuantitatif. Kajian semacam ini penting untuk kebijakan, karena membantu pemerintah dan masyarakat menimbang seberapa besar manfaat yang diperoleh dari investasi di bidang pendidikan. Tetapi angka imbal hasil saja tidak menceritakan semuanya; ia perlu dilengkapi dengan pemahaman tentang manfaat pendidikan yang tidak tercatat dalam neraca.

Di sisi lain, dalam Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory (Walidin et al., 2015), kami menekankan bagaimana penelitian kualitatif menuntut kesabaran dalam mendengar data dan ketelitian dalam menganalisisnya. Penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024) memakai pendekatan kualitatif naturalistik, dengan pengumpulan data melalui triangulasi dan analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pertanyaan penelitian kami adalah bagaimana nilai-nilai itu diinternalisasikan, sebuah pertanyaan tentang proses dan makna yang paling tepat dijawab dengan pendekatan kualitatif.

Sebaliknya, kajian Vegas dan Djukri (2021) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pengaruh pembelajaran berbasis masalah terhadap kemampuan berpikir kritis siswa memakai pendekatan kuantitatif. Pertanyaannya adalah apakah sebuah perlakuan memengaruhi sebuah hasil, sebuah pertanyaan tentang hubungan sebab akibat yang paling tepat dijawab dengan rancangan eksperimen dan analisis statistik.

Kedua contoh ini memperlihatkan prinsip yang sama: bukan peneliti yang memilih metode berdasarkan selera, tetapi pertanyaan penelitian yang menentukan metode. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menyebut prinsip ini sebagai kesetiaan metodologis: metode adalah pelayan pertanyaan, bukan tuannya (Tabrani ZA, 2015).

Pertanyaan yang Menentukan Jalan

Lalu, bagaimana seharusnya mahasiswa di seminar proposal itu menjawab? Jawaban yang lebih baik bukanlah “kualitatif, karena saya kurang menguasai statistik”, melainkan sesuatu seperti ini: “Pertanyaan penelitian saya adalah bagaimana santri memaknai motivasi belajarnya dalam kehidupan dayah. Karena saya ingin memahami makna dan proses dari sudut pandang santri sendiri, pendekatan yang paling sesuai adalah kualitatif.”

Atau, jika pertanyaannya berbeda: “Pertanyaan penelitian saya adalah sejauh mana faktor dukungan keluarga, keteladanan teungku, dan lingkungan asrama memengaruhi motivasi belajar santri. Karena saya ingin mengukur hubungan antarvariabel pada populasi yang luas, pendekatan yang sesuai adalah kuantitatif.”

Atau bahkan: “Saya ingin terlebih dahulu memahami bagaimana santri memaknai motivasi belajar melalui wawancara mendalam, lalu menguji temuan itu pada sampel yang lebih luas dengan angket. Karena itu, saya memakai metode campuran dengan rancangan sekuensial eksploratoris.”

Ketiga jawaban ini sama-sama sah, karena masing-masing lahir dari pertanyaan penelitian yang jelas. Yang tidak sah adalah memilih metode lebih dahulu, lalu memaksakan pertanyaan agar sesuai dengannya.

Penutup: Angka yang Bermakna, Makna yang Teliti

Perdebatan antara angka dan makna, pada akhirnya, adalah perdebatan yang tidak perlu dimenangkan oleh salah satu pihak. Angka tanpa makna adalah kosong; makna tanpa ketelitian adalah rapuh. Penelitian yang baik membutuhkan keduanya: ketelitian yang membuat temuan dapat dipercaya, dan kedalaman yang membuat temuan bermakna bagi kehidupan.

Bagi para dosen pembimbing dan penguji, ini berarti mengubah pertanyaan pertama di seminar proposal. Alih-alih bertanya “kuantitatif atau kualitatif?”, kita dapat bertanya “apa yang sebenarnya ingin Anda ketahui, dan mengapa itu penting?” Dari jawaban atas pertanyaan itulah, jalan metodologi akan terbuka dengan sendirinya.

Al-Biruni mengukur bumi dan memahami India. Ibn al-Haitsam bereksperimen dengan cahaya dan mencurigai pendapatnya sendiri. Para ahli hadis menghitung jalur riwayat dan menimbang watak para periwayat. Mereka mewariskan kepada kita sebuah sikap: setia pada pertanyaan, teliti dalam metode, dan rendah hati di hadapan kebenaran.

References

Cameron, W. B. (1963). Informal Sociology: A Casual Introduction to Sociological Thinking. New York: Random House.

Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2018). Designing and Conducting Mixed Methods Research (3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE.

Gage, N. L. (1989). The Paradigm Wars and Their Aftermath: A “Historical” Sketch of Research on Teaching since 1989. Educational Researcher, 18(7), 4–10. https://doi.org/10.3102/0013189X018007004

Guba, E. G., & Lincoln, Y. S. (1994). Competing Paradigms in Qualitative Research. Dalam N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), Handbook of Qualitative Research (pp. 105–117). Thousand Oaks: SAGE.

Johnson, R. B., & Onwuegbuzie, A. J. (2004). Mixed Methods Research: A Research Paradigm Whose Time Has Come. Educational Researcher, 33(7), 14–26. https://doi.org/10.3102/0013189X033007014

Kuhn, T. S. (1962). The Structure of Scientific Revolutions. Chicago: University of Chicago Press.

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hills: SAGE.

Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10), 7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414

Sabra, A. I. (Trans.). (1989). The Optics of Ibn al-Haytham, Books I–III: On Direct Vision. London: Warburg Institute.

Sachau, E. C. (Trans.). (1888). Alberuni’s India. London: Trübner.

Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Vegas, S. O., & Djukri, D. (2021). The Effect of Problem-Based Learning on the Critical Thinking Skill of the Students. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(1), 221–240. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i1.411

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.

Wasserstein, R. L., & Lazar, N. A. (2016). The ASA Statement on p-Values: Context, Process, and Purpose. The American Statistician, 70(2), 129–133. https://doi.org/10.1080/00031305.2016.1154108

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →