ABSTRACT
[Tempel abstrak di sini — biarkan saja jika tidak ada]
Esai ini membawa salah satu cabang filsafat yang paling mendasar, yakni epistemologi atau teori pengetahuan, ke dalam persoalan sehari-hari: bagaimana kita tahu bahwa sesuatu itu benar, di tengah banjir pesan berantai, kabar bohong, dan kecenderungan memilih kebenaran yang sesuai selera. Penulis menelusuri rumusan klasik tentang pengetahuan sebagai keyakinan yang benar dan beralasan sejak Plato, tantangan yang diajukan terhadap rumusan itu, perdebatan antara rasionalisme Descartes dan empirisme Locke serta Hume, hingga sintesis Immanuel Kant. Tradisi Islam ternyata memiliki epistemologi yang sangat kaya: rumusan Al-Nasafi tentang tiga sumber pengetahuan, yakni indera yang sehat, berita yang benar, dan akal; pengalaman keraguan dan pencarian kepastian Al-Ghazali; tiga corak nalar bayani, burhani, dan ’irfani yang dipetakan Muhammad Abed al-Jabiri; serta ilmu hadis sebagai salah satu sistem paling canggih dalam sejarah manusia untuk menguji kesaksian. Merujuk kajian penulis tentang epistemologi studi Islam dan arah baru metodologi studi Islam, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang integrasi keilmuan sebagai proses epistemologis yang hidup, esai ini berargumen bahwa epistemologi bukan wacana abstrak di menara gading. Ia adalah bekal paling praktis untuk menghadapi zaman pascakebenaran, dan prinsip tabayyun dalam Al-Qur’an adalah epistemologi yang sangat relevan bagi kita hari ini.
Keywords: Epistemologi; Teori pengetahuan; Pascakebenaran, Bayani-Burhani-Irfani
KEY POINTS
- Epistemologi bukan wacana abstrak; ia menyangkut pertanyaan sehari-hari tentang bagaimana kita tahu sesuatu itu benar.
- Rumusan klasik tentang pengetahuan sebagai keyakinan yang benar dan beralasan ternyata menyimpan persoalan yang rumit.
- Rasionalisme dan empirisme menawarkan jalan berbeda; Kant mencoba menyatukan keduanya.
- Tradisi Islam memiliki epistemologi yang kaya, dari Al-Nasafi dan Al-Ghazali hingga pemetaan nalar oleh Al-Jabiri.
- Ilmu hadis adalah sistem yang sangat canggih untuk menguji kebenaran kesaksian, dan relevan di zaman kabar bohong.
- Prinsip tabayyun adalah epistemologi praktis yang paling dibutuhkan di zaman pascakebenaran.
— — — ARTICLE — — —
Pesan
dari Grup Keluarga
Suatu malam, seorang ibu di kampung
menerima pesan berantai di grup percakapan keluarga. Isinya mengabarkan bahwa
sebuah gempa besar akan terjadi besok pagi, lengkap dengan jam kejadian, dan
katanya bersumber dari seorang ahli. Pesan itu diakhiri dengan seruan agar
disebarkan kepada sebanyak mungkin orang. Sang ibu cemas. Ia menelepon anaknya
yang kuliah di kota: “Nak, ini benar atau tidak?”
Sang anak menjelaskan bahwa gempa tidak dapat diramalkan dengan tepat
sampai ke jamnya, dan bahwa lembaga resmi tidak pernah mengeluarkan pengumuman
semacam itu. Ibunya lega, tetapi kemudian bertanya lagi, “Lalu bagaimana kita
tahu mana yang benar? Semua orang bilang dari ahli.”
Pertanyaan sederhana sang ibu adalah pertanyaan yang telah menyibukkan
para filsuf selama lebih dari dua ribu tahun. Cabang filsafat yang membahasnya
disebut epistemologi, teori pengetahuan. Ia bertanya: apa itu pengetahuan? Dari
mana pengetahuan diperoleh? Bagaimana kita membedakan pengetahuan dari sekadar
keyakinan atau dugaan? Dan seberapa jauh kita dapat mengetahui sesuatu dengan
pasti?
Pertanyaan-pertanyaan itu sering dianggap abstrak, jauh dari kehidupan
nyata. Padahal, epistemologi adalah salah satu cabang filsafat yang paling
praktis, terutama di zaman ketika kebohongan dapat menyebar lebih cepat
daripada kebenaran. Ini bukan kiasan. Vosoughi et al. (2018), dalam
penelitian di jurnal Science atas sekitar 126 ribu rangkaian kabar di
Twitter, menemukan bahwa kabar palsu menyebar lebih jauh, lebih cepat, dan
lebih luas daripada kabar benar, dan pendorong utamanya adalah manusia, bukan
mesin.
Keyakinan yang Benar dan Beralasan
Dalam dialog Theaetetus,
Plato (1997) membahas sebuah rumusan tentang pengetahuan yang kemudian sangat
berpengaruh: pengetahuan adalah keyakinan yang benar dan disertai alasan. Ada
tiga unsur di sini. Pertama, kita harus meyakini sesuatu. Kedua, apa yang kita
yakini itu harus benar. Ketiga, keyakinan kita harus memiliki alasan atau dasar
yang memadai. Orang yang kebetulan menebak dengan benar tidak dapat disebut
mengetahui, karena tebakannya tidak memiliki dasar.
Rumusan ini tampak meyakinkan. Tetapi para filsuf kemudian menemukan
bahwa ia menyimpan persoalan. Russell (1948), filsuf Inggris, memberi contoh
yang terkenal. Bayangkan seseorang melihat jam dinding yang menunjukkan pukul
dua, lalu menyimpulkan bahwa sekarang pukul dua. Ternyata memang benar pukul
dua. Tetapi yang tidak ia ketahui, jam itu sudah mati sejak kemarin dan
kebetulan berhenti pada pukul dua. Keyakinannya benar, dan ia memiliki alasan,
yaitu melihat jam. Tetapi apakah kita dapat mengatakan bahwa ia benar-benar
mengetahui? Gettier (1963) kemudian menerbitkan artikel pendek di jurnal Analysis
yang menyajikan contoh-contoh serupa dan memicu perdebatan panjang dalam
epistemologi modern.
Contoh jam mati ini sangat relevan dengan zaman kita. Banyak orang
meyakini sesuatu yang kebetulan benar, tetapi dengan alasan yang keliru,
misalnya karena membacanya di pesan berantai yang tidak jelas sumbernya. Hari
ini mungkin kebetulan benar; besok, dengan cara berpikir yang sama, ia akan
meyakini sesuatu yang salah. Epistemologi mengajarkan bahwa yang penting bukan
hanya apakah kita benar, tetapi juga apakah cara kita sampai pada keyakinan itu
dapat dipertanggungjawabkan.
Akal
atau Pengalaman?
Pertanyaan berikutnya adalah dari mana
pengetahuan berasal. Dalam filsafat Barat modern, ada dua jawaban besar.
Rasionalisme, yang diwakili antara lain oleh Descartes (1996), menekankan akal
sebagai sumber utama pengetahuan yang pasti. Descartes memulai dengan meragukan
segala sesuatu, termasuk keberadaan dunia luar, sampai ia menemukan satu hal
yang tidak dapat diragukan: bahwa ia sedang berpikir, dan karena itu ia ada.
Dari titik kepastian itu, ia mencoba membangun kembali seluruh pengetahuan.
Empirisme, yang diwakili antara lain oleh Locke (1975) dan Hume (2007),
menekankan pengalaman inderawi sebagai sumber pengetahuan. Locke memandang
pikiran manusia pada awalnya seperti kertas kosong yang diisi oleh pengalaman.
Hume melangkah lebih jauh dengan mempersoalkan dasar dari penalaran induktif:
hanya karena matahari terbit setiap pagi di masa lalu, apa jaminannya bahwa
matahari akan terbit besok? Pertanyaan Hume ini mengguncang keyakinan tentang
kepastian pengetahuan ilmiah.
Immanuel Kant, filsuf Jerman abad ke-18, mencoba menyatukan kedua arus
ini. Dalam Kritik atas Akal Budi Murni (Kant, 1998), ia berargumen bahwa
pengetahuan lahir dari perpaduan antara pengalaman inderawi dan struktur akal
yang mengolahnya. Ia merumuskannya dengan ungkapan terkenal: konsep tanpa
pengalaman adalah kosong, pengalaman tanpa konsep adalah buta. Kant juga
menegaskan batas akal teoretis: pertanyaan tentang Tuhan dan jiwa, menurutnya,
hanya dapat didekati melalui akal praktis dan iman.
Tiga Sumber Pengetahuan dalam Akidah
Tradisi Islam memiliki
epistemologi yang sangat kaya, dan menariknya, sebagian rumusannya bahkan
terdapat dalam kitab-kitab akidah yang dipelajari di dayah dan pesantren.
Najmuddin Al-Nasafi, ulama Maturidiyah abad ke-12, dalam kitab akidahnya yang
terkenal beserta syarah Al-Taftazani (Elder, 1950), merumuskan bahwa
sumber-sumber pengetahuan bagi manusia ada tiga: indera yang sehat, berita yang
benar, dan akal.
Indera yang sehat memberi kita pengetahuan tentang dunia yang dapat
diamati. Berita yang benar terbagi dua: berita yang disampaikan oleh begitu
banyak orang sehingga mustahil mereka bersepakat untuk berbohong, yang disebut mutawatir,
dan berita yang disampaikan oleh Rasul yang didukung mukjizat. Akal memberi
kita pengetahuan melalui penalaran, baik yang bersifat langsung maupun yang
memerlukan pembuktian. Al-Nasafi juga menegaskan bahwa ilham, bisikan batin,
tidak termasuk sumber pengetahuan yang dapat dijadikan dasar bagi orang lain.
Rumusan ini menarik karena sangat seimbang. Ia tidak menolak indera
seperti sebagian rasionalis, tidak menolak akal seperti sebagian empiris, dan
memberi tempat khusus bagi kesaksian atau berita yang benar, sesuatu yang dalam
epistemologi Barat baru mendapat perhatian serius pada abad ke-20. Ia juga
berhati-hati terhadap klaim pengalaman batin yang tidak dapat diuji.
Al-Ghazali dan Cahaya Kepastian
Pada abad ke-11, Al-Ghazali
menjalani sebuah perjalanan epistemologis yang sangat dramatis, yang ia
ceritakan dalam Al-Munqidz min al-Dhalal (Al-Ghazali, 1980). Ia
mendambakan pengetahuan yang pasti, yang tidak dapat diragukan sedikit pun. Ia
mulai menguji pengetahuan inderawi dan menemukan bahwa indera dapat menipu.
Bayangan tampak diam, padahal sebenarnya bergerak perlahan. Bintang tampak kecil
seukuran koin, padahal ia jauh lebih besar dari bumi. Jika indera dapat keliru,
bagaimana kita dapat mempercayainya sepenuhnya?
Al-Ghazali kemudian beralih kepada akal. Tetapi ia bertanya: bagaimana
jika akal pun dapat keliru, sebagaimana indera dikoreksi oleh akal? Mungkin ada
tingkat pengetahuan yang lebih tinggi yang akan mengoreksi akal, sebagaimana
orang yang bermimpi baru menyadari kekeliruan mimpinya ketika terbangun.
Keraguan ini membawanya pada krisis yang berat, hingga ia jatuh sakit. Menurut
pengakuannya, ia terbebas dari krisis itu bukan melalui argumen, melainkan
melalui cahaya yang dianugerahkan Allah ke dalam dadanya, yang mengembalikan
kepercayaannya pada prinsip-prinsip dasar akal.
Kisah Al-Ghazali menyimpan pelajaran yang sangat dalam. Keraguan
metodis, jauh sebelum Descartes, sudah dijalani oleh seorang ulama Muslim.
Tetapi Al-Ghazali juga menunjukkan batas keraguan: pada titik tertentu, manusia
membutuhkan landasan yang tidak dapat dibuktikan sepenuhnya oleh akal, dan
landasan itu, baginya, adalah anugerah Ilahi.
Tiga
Corak Nalar
Pada akhir abad ke-20, pemikir Maroko Al-Jabiri
(1986) memetakan nalar Arab-Islam ke dalam tiga corak. Pertama, nalar bayani,
yang bertumpu pada teks dan bahasa, dan sangat kuat dalam ilmu fikih, ushul
fikih, dan tafsir. Kedua, nalar burhani, yang bertumpu pada demonstrasi
rasional dan pengamatan, yang berkembang dalam filsafat dan ilmu-ilmu alam.
Ketiga, nalar ’irfani, yang bertumpu pada pengalaman batin dan intuisi,
yang berkembang dalam tasawuf.
Al-Jabiri sendiri cenderung kritis terhadap nalar ’irfani dan
mendorong penguatan nalar burhani. Di Indonesia, Abdullah (2006)
mengambil pemetaan ini, tetapi mengusulkan agar ketiganya tidak dipisahkan,
melainkan dihubungkan secara melingkar, saling mengoreksi dan saling
melengkapi. Nalar bayani yang tidak disapa nalar burhani akan
kaku dan tertutup. Nalar burhani yang tidak disapa nalar ’irfani
akan kering dan kehilangan makna. Nalar ’irfani yang tidak dikontrol
nalar bayani dan burhani dapat terjebak dalam klaim-klaim yang
tidak dapat diuji.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, buku kedua dari Arah
Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan pentingnya kesadaran
epistemologis semacam ini bagi studi Islam (Tabrani ZA, 2015a; Tabrani ZA,
2015b). Seorang pengkaji Islam perlu menyadari corak nalar yang sedang ia
pakai, kekuatan dan keterbatasannya, serta kapan ia perlu meminjam corak nalar
yang lain. Tanpa kesadaran ini, studi Islam mudah terjebak dalam satu corak
saja, dan kehilangan kekayaan tradisinya sendiri.
Ilmu Hadis dan Epistemologi Kesaksian
Salah satu sumbangan
terbesar tradisi Islam bagi epistemologi adalah ilmu hadis. Sebagian besar
pengetahuan kita sebenarnya tidak berasal dari pengamatan atau penalaran kita
sendiri, melainkan dari kesaksian orang lain: guru, buku, berita, dan para
ahli. Pertanyaannya, kapan kesaksian dapat dipercaya?
Para ulama hadis mengembangkan sistem yang sangat canggih untuk
menjawab pertanyaan ini. Mereka meneliti sanad, mata rantai periwayat, untuk
memastikan bahwa setiap periwayat benar-benar bertemu dengan periwayat
sebelumnya. Mereka menilai ’adalah, integritas moral periwayat, dan dhabth,
kekuatan hafalan dan ketelitiannya. Mereka juga meneliti matan, isi riwayat,
untuk memastikan tidak ada kejanggalan atau pertentangan dengan riwayat yang
lebih kuat.
Sistem ini adalah salah satu upaya paling teliti dalam sejarah manusia
untuk menguji kebenaran kesaksian. Di zaman pesan berantai, prinsip-prinsipnya
sangat relevan. Siapa yang pertama kali menyampaikan berita ini? Apakah ia
dapat dipercaya? Apakah ia benar-benar menyaksikan sendiri, atau hanya
mendengar dari orang lain? Apakah isinya masuk akal dan tidak bertentangan
dengan sumber yang lebih kuat? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah ilmu hadis yang
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Imam Muslim, dalam pengantar kitab Shahih-nya,
meriwayatkan peringatan bahwa cukuplah seseorang dianggap berdusta bila ia
menyampaikan setiap hal yang ia dengar.
Pascakebenaran dan Tabayyun
Beberapa tahun lalu, sebuah kamus
terkemuka berbahasa Inggris memilih istilah post-truth, pascakebenaran,
sebagai kata tahun itu. Istilah ini menggambarkan keadaan ketika fakta objektif
kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan
keyakinan pribadi. Orang tidak lagi bertanya apakah sesuatu itu benar, tetapi apakah
sesuatu itu sesuai dengan apa yang ingin mereka percayai.
Al-Qur’an, berabad-abad sebelumnya, telah memberi prinsip yang sangat
jelas untuk menghadapi keadaan semacam ini. Dalam Surat Al-Hujurat, orang
beriman diperintahkan untuk memeriksa dengan teliti setiap berita yang dibawa
oleh orang yang tidak dapat dipercaya, agar mereka tidak menimpakan musibah
kepada suatu kaum karena ketidaktahuan, lalu menyesal atas perbuatan mereka.
Prinsip ini dikenal sebagai tabayyun.
Tabayyun adalah epistemologi praktis. Ia
menuntut kita menunda penilaian sebelum memeriksa, membedakan antara berita dan
opini, mencari sumber asli, dan bersedia mengubah keyakinan bila bukti
menunjukkan sebaliknya. Ia juga menuntut kejujuran terhadap diri sendiri.
Menariknya, Pennycook dan Rand (2019), dalam jurnal Cognition, menemukan
bahwa orang mempercayai kabar palsu bukan terutama karena bias politik, tetapi
karena malas berpikir: mereka yang meluangkan waktu sejenak untuk menimbang
jauh lebih mampu membedakan kabar benar dan palsu. Tabayyun, dengan kata
lain, adalah kebiasaan berhenti sejenak sebelum percaya.
Kajian kami bersama kolega tentang integrasi KKNI, SNPT, dan paradigma
integrasi-interkoneksi dalam pengembangan kurikulum di perguruan tinggi
keagamaan Islam memperlihatkan bahwa integrasi adalah proses yang terus
dirumuskan ulang, bukan rumusan yang selesai sekali jadi (Faisal et al., 2021).
Gagasan ini juga berlaku bagi kehidupan sehari-hari: pengetahuan bukan sesuatu
yang selesai sekali jadi, tetapi proses yang terus-menerus diperiksa, diuji,
dan diperbaiki.
Penutup: Menjawab Sang Ibu
Kembali ke
pertanyaan sang ibu di kampung: bagaimana kita tahu mana yang benar?
Epistemologi tidak memberi jawaban yang sederhana, tetapi ia memberi beberapa
pegangan. Periksa sumbernya. Tanyakan apakah orang yang menyampaikan
benar-benar mengetahui. Bandingkan dengan sumber lain yang lebih dapat
dipercaya. Waspadai berita yang membangkitkan ketakutan atau kemarahan
berlebihan. Dan jangan terburu-buru menyebarkan sesuatu sebelum yakin akan
kebenarannya.
Pegangan-pegangan ini sesungguhnya bukan barang baru. Ia telah lama diajarkan oleh para ulama hadis, oleh Al-Nasafi dalam kitab akidahnya, dan oleh Al-Qur’an dalam perintah tabayyun. Yang kita perlukan adalah menghidupkannya kembali dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an juga mengingatkan bahwa manusia tidak diberi pengetahuan kecuali sedikit. Kesadaran ini adalah epistemologi yang paling dalam: kerendahan hati di hadapan luasnya kebenaran. Orang yang menyadari keterbatasan pengetahuannya akan lebih berhati-hati dalam meyakini, lebih teliti dalam memeriksa, dan lebih santun dalam berbeda pendapat. Di zaman ketika semua orang merasa paling tahu, kerendahan hati semacam itu adalah awal dari pengetahuan yang sejati.
References
Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi:
Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Ghazali. (1980). Freedom and Fulfillment: An Annotated
Translation of al-Ghazali’s al-Munqidh min al-Dalal (R. J. McCarthy,
Trans.). Boston: Twayne.
Al-Jabiri, M. A. (1986). Bunyat al-’Aql al-’Arabi. Beirut:
Markaz Dirasat al-Wahdah al-’Arabiyyah.
Descartes, R. (1996). Meditations on First Philosophy (J.
Cottingham, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.
Elder, E. E. (Trans.). (1950). A Commentary on the Creed of Islam:
Sa’d al-Din al-Taftazani on the Creed of Najm al-Din al-Nasafi. New York:
Columbia University Press.
Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J.
(2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection
Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun,
9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528
Gettier, E. L. (1963). Is Justified True Belief Knowledge? Analysis,
23(6), 121–123. https://doi.org/10.1093/analys/23.6.121
Hume, D. (2007). An Enquiry Concerning Human Understanding (P.
Millican, Ed.). Oxford: Oxford University Press.
Kant, I. (1998). Critique of Pure Reason (P. Guyer & A. W.
Wood, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.
Locke, J. (1975). An Essay Concerning Human Understanding (P. H.
Nidditch, Ed.). Oxford: Clarendon Press.
Pennycook, G., & Rand, D. G. (2019). Lazy, Not Biased:
Susceptibility to Partisan Fake News Is Better Explained by Lack of Reasoning
than by Motivated Reasoning. Cognition, 188, 39–50.
https://doi.org/10.1016/j.cognition.2018.06.011
Plato. (1997). Complete Works (J. M. Cooper, Ed.). Indianapolis:
Hackett.
Russell, B. (1948). Human Knowledge: Its Scope and Limits.
London: George Allen & Unwin.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Vosoughi, S., Roy, D., & Aral, S. (2018). The Spread of True and False News Online. Science, 359(6380), 1146–1151. https://doi.org/10.1126/science.aap9559