ABSTRACT
Tulisan ini mempertanyakan sikap curiga terhadap filsafat yang masih cukup kuat di sebagian kalangan umat beragama, termasuk di lingkungan pendidikan Islam, yang memandang filsafat sebagai jalan menuju kebingungan atau bahkan kesesatan. Penulis berangkat dari nasihat yang sering didengar mahasiswa: “jangan terlalu dalam belajar filsafat, nanti tersesat.” Untuk menimbang nasihat itu, esai ini menelusuri hakikat filsafat sebagai seni bertanya yang lahir dari rasa takjub, sebagaimana dirumuskan Plato dan Aristoteles, serta seruan Sokrates bahwa hidup yang tidak direnungkan tidak layak dijalani. Tradisi Islam ternyata menyambut filsafat dengan cara yang kaya: Al-Kindi menyerukan agar kebenaran diterima dari mana pun datangnya, Ibn Rusyd menyebut berfilsafat sebagai perintah syariat bagi yang mampu, dan Al-Ghazali, yang mengkritik para filsuf, justru melakukannya dengan cara yang sangat filosofis. Di Indonesia, khususnya di Yogyakarta, tradisi berfilsafat dihidupkan oleh tokoh seperti Driyarkara dan Franz Magnis-Suseno, sementara Pancasila sendiri lahir sebagai rumusan falsafah bangsa. Merujuk kajian penulis tentang epistemologi studi Islam, analisis filosofis tentang jiwa, serta penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang internalisasi falsafah bangsa di perguruan tinggi, esai ini berargumen bahwa filsafat bukan ancaman bagi iman, melainkan latihan untuk berpikir jernih, rendah hati, dan bertanggung jawab. Di negeri yang gemar jawaban cepat, merawat pertanyaan adalah sebuah kebajikan.
Keywords: Filsafat; Rasa takjub; Berpikir kritis; Filsafat Islam; Falsafah bangsa
KEY POINTS
- Kecurigaan terhadap filsafat sering lahir dari salah paham tentang apa yang sebenarnya dilakukan filsafat.
- Filsafat bermula dari rasa takjub dan kesediaan bertanya tentang hal-hal yang dianggap biasa.
- Tradisi Islam menyambut filsafat dengan kaya: dari Al-Kindi dan Ibn Rusyd hingga kritik filosofis Al-Ghazali.
- Yogyakarta memiliki tradisi berfilsafat yang hidup, dan Pancasila sendiri adalah buah pemikiran filosofis.
- Filsafat melatih berpikir jernih, membedakan argumen yang kuat dari yang lemah, dan bersikap rendah hati terhadap kebenaran.
- Di zaman jawaban instan, kemampuan merawat pertanyaan menjadi semakin berharga.
— — — ARTICLE — — —
Nasihat yang Sering Didengar
Hampir setiap mahasiswa di kampus
Islam pernah mendengar nasihat ini, entah dari orang tua, guru mengaji, atau
senior: “Jangan terlalu dalam belajar filsafat, nanti tersesat.” Ada pula versi
yang lebih keras: “Banyak orang menjadi ragu pada agamanya karena filsafat.”
Nasihat-nasihat itu biasanya diberikan dengan niat baik, sebagai bentuk kasih
sayang dan kekhawatiran.
Kekhawatiran itu tidak sepenuhnya tanpa dasar. Ada memang orang yang
belajar filsafat secara setengah-setengah, lalu merasa lebih pintar dari semua
orang, meremehkan agama, dan kehilangan pegangan. Ada pula mahasiswa yang
mengalami kebingungan ketika pertama kali berhadapan dengan
pertanyaan-pertanyaan filosofis yang mengguncang keyakinannya.
Pengalaman-pengalaman semacam ini nyata, dan perlu disikapi dengan serius.
Tetapi apakah kesimpulannya adalah menjauhi filsafat? Ataukah
masalahnya terletak pada cara kita belajar dan mengajarkan filsafat? Esai ini
hendak menimbang pertanyaan itu dengan kembali ke hal yang paling dasar: apa
sesungguhnya filsafat itu, dan mengapa ia penting, justru bagi orang beriman?
Bermula
dari Rasa Takjub
Dalam dialog Theaetetus, Plato
(1997) menempatkan sebuah pernyataan di mulut Sokrates: filsafat bermula dari
rasa takjub. Aristoteles kemudian menegaskan hal yang sama dalam Metafisika
(Aristotle, 1984): manusia mulai berfilsafat karena takjub terhadap hal-hal
yang tampak aneh, lalu perlahan bertanya tentang hal-hal yang lebih besar,
seperti asal-usul alam semesta.
Rasa takjub adalah awal dari semua pengetahuan. Anak kecil yang
bertanya mengapa langit berwarna biru, mengapa orang harus meninggal, atau dari
mana ia berasal sedang melakukan sesuatu yang sangat filosofis. Sayangnya,
seiring bertambahnya usia, kebanyakan dari kita berhenti bertanya. Kita
menganggap segala sesuatu sudah biasa, sudah jelas, sudah selesai. Filsafat
mengajak kita merebut kembali rasa takjub itu.
Al-Qur’an sendiri penuh dengan ajakan untuk takjub dan merenung.
Berulang kali ia mengajak manusia memperhatikan penciptaan langit dan bumi,
pergantian malam dan siang, unta yang diciptakan dengan bentuknya yang unik,
dan diri manusia sendiri. Ia menyebut orang-orang yang berakal, ulul albab,
sebagai mereka yang merenungkan penciptaan langit dan bumi, lalu sampai pada
kesimpulan bahwa tidak ada yang diciptakan dengan sia-sia. Rasa takjub dalam
Al-Qur’an bukan menjauhkan dari iman, tetapi justru membawa kepadanya.
Sokrates, guru Plato, dikenal dengan ucapannya yang terkenal dalam
pembelaannya di pengadilan Athena: hidup yang tidak direnungkan tidak layak
dijalani oleh manusia. Ia menghabiskan hidupnya bertanya kepada orang-orang di
pasar Athena tentang makna keadilan, keberanian, dan kebaikan. Ia sering
menunjukkan bahwa orang-orang yang merasa paling tahu ternyata tidak dapat
menjelaskan apa yang mereka anggap mereka ketahui. Sokrates sendiri mengaku
bahwa satu-satunya hal yang ia ketahui adalah bahwa ia tidak tahu. Kerendahan
hati intelektual inilah inti dari filsafat. Menariknya, psikologi modern kini
mengukurnya secara empiris. Leary et al. (2017), dalam Personality and
Social Psychology Bulletin, menemukan bahwa orang dengan kerendahan hati
intelektual yang tinggi lebih cermat menilai kekuatan bukti dan lebih jarang
merendahkan orang yang berbeda pendapat, tanpa harus kehilangan keyakinannya
sendiri.
Islam
Menyambut Filsafat
Sejarah memperlihatkan bahwa peradaban
Islam pernah menyambut filsafat dengan cara yang sangat kaya. Pada abad ke-9,
Ya’qub ibn Ishaq Al-Kindi, yang sering disebut filsuf Arab pertama, menulis
sebuah risalah tentang filsafat pertama yang dipersembahkan kepada Khalifah
Al-Mu’tashim (Al-Kindi, 2012). Di dalamnya ia menyatakan sebuah prinsip yang
sangat indah: kita tidak semestinya malu mengakui kebenaran dan mengambilnya
dari mana pun datangnya, meskipun ia datang dari bangsa-bangsa yang jauh dan
berbeda dengan kita. Bagi pencari kebenaran, tidak ada yang lebih berharga
daripada kebenaran itu sendiri.
Setelah Al-Kindi, lahir para filsuf besar seperti Al-Farabi yang
dijuluki guru kedua setelah Aristoteles, dan Ibn Sina yang karya-karyanya
tentang filsafat dan kedokteran dipelajari di Eropa selama berabad-abad. Mereka
tidak hanya menerjemahkan dan mengulang filsafat Yunani, tetapi
mengembangkannya dengan pertanyaan-pertanyaan baru yang lahir dari pergumulan
dengan wahyu.
Sebagaimana telah kita bahas dalam esai tentang akal dan wahyu, Ibn
Rusyd, dalam Fasl al-Maqal (Ibn Rushd, 2001), bahkan menyatakan bahwa
berfilsafat adalah perintah syariat bagi mereka yang mampu. Alasannya,
Al-Qur’an memerintahkan manusia merenungkan ciptaan Allah, dan filsafat adalah
perenungan yang paling cermat terhadap ciptaan itu.
Bahkan Al-Ghazali, yang sering dianggap musuh filsafat, sesungguhnya
adalah salah satu pemikir paling filosofis dalam sejarah Islam. Sebelum
mengkritik para filsuf, ia mempelajari filsafat dengan sungguh-sungguh.
Kritiknya dalam Tahafut al-Falasifah (Al-Ghazali, 2000) adalah kritik
filosofis: ia memakai logika untuk menunjukkan kelemahan argumen para filsuf.
Kritik Al-Ghazali, dengan demikian, bukan penolakan terhadap berpikir,
melainkan ajakan untuk berpikir dengan lebih jernih tentang batas-batas akal.
Pelajaran dari sejarah ini jelas: tradisi Islam tidak memusuhi
filsafat. Yang dipersoalkan adalah klaim-klaim filsafat tertentu yang dianggap
bertentangan dengan pokok akidah, bukan aktivitas berpikir filosofis itu
sendiri.
Filsafat yang Sudah Lama Ada di Dayah
Menariknya, cara berpikir
filosofis sesungguhnya sudah lama hidup di lembaga-lembaga pendidikan Islam
tradisional kita, meskipun tidak selalu disebut filsafat. Di banyak dayah dan
pesantren, santri mempelajari ilmu mantik atau logika, misalnya melalui kitab Sullam
al-Munawraq karya Al-Akhdhari, yang mengajarkan cara mendefinisikan sesuatu
dengan tepat, menyusun premis, dan menarik kesimpulan yang sahih. Santri juga
mempelajari ilmu kalam, yang penuh dengan argumen rasional tentang keberadaan
dan sifat-sifat Tuhan. Dalam ushul fikih, mereka belajar menimbang dalil,
memahami kaidah, dan menalar hukum untuk persoalan-persoalan baru.
Di Aceh, Hamzah Fansuri pada abad ke-16 dan ke-17 telah menulis
syair-syair yang sarat renungan metafisika tentang wujud, diri, dan Tuhan. Para
ulama Aceh sesudahnya memperdebatkan persoalan-persoalan itu dengan argumen
yang tajam. Semua ini menunjukkan bahwa berpikir filosofis bukanlah barang
asing yang datang dari luar. Ia adalah bagian dari tradisi kita sendiri, yang
barangkali hanya perlu dikenali kembali dan dihidupkan dengan kesadaran baru.
Filsafat
di Yogyakarta
Di Indonesia, Yogyakarta memiliki tradisi
berfilsafat yang khas. Nicolaus Driyarkara, imam Jesuit dan filsuf yang lama
mengajar di Yogyakarta, menulis tentang filsafat manusia dengan bahasa yang
hangat dan mendalam. Ia dikenal dengan gagasannya bahwa manusia adalah kawan
bagi sesamanya, sebagai tandingan dari pandangan bahwa manusia adalah serigala
bagi sesamanya. Ia juga termasuk pemikir yang menafsirkan Pancasila secara
filosofis. Karya-karyanya kini terhimpun dalam satu jilid besar (Driyarkara,
2006).
Franz Magnis-Suseno menulis tentang etika Jawa, etika politik, dan
etika dasar dengan bahasa yang mudah dipahami (Magnis-Suseno, 1987). Melalui
karya-karyanya, banyak generasi mahasiswa Indonesia, Muslim maupun non-Muslim,
berkenalan dengan cara berpikir filosofis yang jernih.
Di lingkungan perguruan tinggi Islam, Yogyakarta juga melahirkan
tradisi berpikir filosofis yang kuat. Kampus-kampus seperti IAIN Sunan
Kalijaga, yang kemudian menjadi UIN, menjadi tempat lahirnya
pemikiran-pemikiran tentang hubungan agama dan ilmu, normativitas dan
historisitas, serta integrasi keilmuan. Tokoh seperti Abdullah (1996), yang
sebelumnya kita bahas, membawa filsafat ke dalam jantung studi Islam.
Perjumpaan berbagai tradisi berfilsafat di Yogyakarta ini
memperlihatkan sesuatu yang sangat berharga: filsafat dapat menjadi ruang
dialog lintas iman yang sehat, tempat orang-orang yang berbeda keyakinan dapat
bercakap dengan bahasa nalar yang sama, tanpa harus kehilangan identitas
masing-masing.
Pancasila sebagai
Buah Pemikiran Filosofis
Kita juga perlu
mengingat bahwa dasar negara kita sendiri adalah hasil pemikiran filosofis.
Dalam sidang-sidang menjelang kemerdekaan, para pendiri bangsa berdebat panjang
tentang dasar falsafah negara. Soekarno, dalam pidatonya yang terkenal pada 1
Juni 1945, menyebut Pancasila sebagai philosophische grondslag, dasar
filosofis bagi negara yang akan didirikan. Perdebatan para pendiri bangsa
tentang hubungan agama dan negara, tentang kemanusiaan dan keadilan, adalah
perdebatan filosofis tingkat tinggi.
Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila
sebagai falsafah bangsa di UIN Ar-Raniry, yang dimuat di Jurnal Ilmiah
Peuradeun (Tabrani ZA et al., 2024), kami menemukan bahwa nilai-nilai itu
dibangun dalam tiga lapis: nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai-nilai itu kemudian dikristalisasikan menjadi lima nilai karakter:
religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Pembedaan antara nilai dasar, instrumental, dan praktis ini sendiri adalah cara
berpikir filosofis: ia membantu kita memahami bagaimana prinsip-prinsip yang
abstrak diterjemahkan menjadi tindakan yang konkret.
Apa yang Dilatih oleh Filsafat
Lalu, apa sesungguhnya yang
dilatih oleh filsafat? Setidaknya ada empat hal.
Pertama, filsafat melatih kejernihan konsep. Banyak perdebatan di
masyarakat kita, termasuk perdebatan keagamaan, berlarut-larut karena orang
memakai istilah yang sama dengan makna yang berbeda. Apa yang dimaksud dengan
“radikal”, “moderat”, “liberal”, atau “syariat”? Filsafat mengajarkan kita
untuk bertanya terlebih dahulu: apa makna kata ini? Pertanyaan sederhana ini
sering mampu menjernihkan perdebatan yang tampak buntu. Para ulama mantik telah
lama mengajarkan bahwa definisi yang baik harus mencakup semua yang didefinisikan
dan menyingkirkan semua yang bukan termasuk di dalamnya. Prinsip sederhana ini,
bila diterapkan dalam perdebatan publik, dapat mencegah banyak salah paham.
Kedua, filsafat melatih kemampuan menilai argumen. Ia mengajarkan kita
membedakan argumen yang kuat dari yang lemah, mengenali kesesatan berpikir, dan
tidak mudah terbawa oleh retorika yang memikat. Di zaman banjir informasi dan
kabar bohong, kemampuan ini sangat berharga. Ini bukan sekadar klaim para
filsuf. Tinjauan sistematis Trickey dan Topping (2004) di Research Papers in
Education atas program filsafat untuk anak menemukan dampak positif yang
konsisten terhadap kemampuan bernalar, kualitas diskusi, dan kepercayaan diri
murid untuk bertanya.
Ketiga, filsafat melatih kerendahan hati intelektual. Orang yang
sungguh-sungguh berfilsafat akan menyadari betapa sulitnya mencapai kepastian,
betapa banyak hal yang belum kita pahami, dan betapa mudahnya kita keliru.
Kesadaran ini justru membuat kita lebih berhati-hati dalam menilai orang lain
dan lebih terbuka terhadap pendapat yang berbeda.
Keempat, filsafat melatih keberanian untuk bertanya tentang hal-hal
yang paling mendasar: apa makna hidup, apa itu kebaikan, bagaimana seharusnya
kita hidup bersama. Pertanyaan-pertanyaan ini tidak selalu memiliki jawaban
yang mudah, tetapi merenungkannya membuat hidup kita lebih sadar dan lebih
bertanggung jawab.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menekankan
pentingnya kesadaran epistemologis dalam studi Islam: kesadaran tentang
bagaimana pengetahuan diperoleh dan apa batas-batasnya (Tabrani ZA, 2015).
Kesadaran semacam ini adalah buah dari latihan filosofis. Tanpa itu, studi
Islam mudah terjebak dalam pengulangan tanpa pemahaman. Demikian pula, dalam
analisis filosofis tentang jiwa dalam teori-teori belajar (Tabrani ZA &
Masbur, 2016), kami memperlihatkan bagaimana cara berpikir filosofis membantu
kita menimbang teori-teori modern secara kritis dari sudut pandang Islam,
alih-alih menerima atau menolaknya secara mentah.
Belajar Filsafat dengan Benar
Kembali ke kekhawatiran di awal
esai ini. Jika filsafat begitu berharga, mengapa ada orang yang tersesat
karenanya? Jawabannya, menurut saya, terletak pada cara belajar. Filsafat yang
dipelajari setengah-setengah, tanpa bimbingan, tanpa dasar keilmuan yang cukup,
dan dengan niat untuk merasa lebih pintar dari orang lain, memang dapat
membingungkan. Obatnya tidak salah; yang keliru adalah takarannya.
Belajar filsafat dengan benar menuntut beberapa hal. Pertama, guru yang
membimbing dengan bijak, yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga
meneladankan sikap berpikir yang rendah hati dan bertanggung jawab. Kedua,
dasar keilmuan yang kokoh, termasuk pemahaman yang baik tentang tradisi
sendiri, sehingga mahasiswa memiliki pijakan ketika berhadapan dengan pemikiran
yang berbeda. Ketiga, niat yang lurus: berfilsafat untuk mencari kebenaran,
bukan untuk memamerkan kepandaian. Keempat, kesabaran: menerima bahwa sebagian
pertanyaan memerlukan waktu panjang untuk dipahami, dan sebagian lain mungkin
tidak akan pernah terjawab sepenuhnya.
Penutup: Merawat Pertanyaan
Kita hidup di
zaman yang gemar jawaban cepat. Setiap pertanyaan dapat dijawab mesin pencari
dalam hitungan detik. Setiap persoalan rumit diringkas menjadi slogan di media
sosial. Setiap perbedaan pendapat diselesaikan dengan saling mencap. Di zaman
semacam ini, kemampuan untuk berhenti sejenak, bertanya dengan sungguh-sungguh,
dan merenung dengan sabar menjadi semakin langka.
Filsafat mengajak
kita merawat pertanyaan. Bukan karena kita tidak percaya pada jawaban, tetapi
karena kita percaya bahwa jawaban yang baik hanya lahir dari pertanyaan yang
baik. Al-Qur’an sendiri berulang kali bertanya kepada manusia: apakah kalian
tidak berpikir? Apakah kalian tidak merenung? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan
untuk menggoyahkan iman, tetapi untuk menghidupkannya.
Barangkali nasihat yang lebih tepat bagi mahasiswa bukanlah “jangan terlalu dalam belajar filsafat”, melainkan “belajarlah filsafat dengan sungguh-sungguh, dengan guru yang bijak, dan dengan hati yang rendah.” Sebab yang membuat orang tersesat bukanlah kedalaman berpikir, melainkan kedangkalan yang merasa telah sampai.
References
Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Ghazali.
(2000). The Incoherence of the Philosophers (M. E. Marmura, Trans.).
Provo: Brigham Young University Press.
Al-Kindi.
(2012). The Philosophical Works of al-Kindi (P. Adamson & P. E.
Pormann, Trans.). Karachi: Oxford University Press.
Aristotle.
(1984). The Complete Works of Aristotle (J. Barnes, Ed.). Princeton:
Princeton University Press.
Driyarkara,
N. (2006). Karya Lengkap Driyarkara: Esai-Esai Filsafat Pemikir yang
Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya (A. Sudiarja et al., Eds.).
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ibn
Rushd. (2001). The Book of the Decisive Treatise Determining the Connection
between the Law and Wisdom (C. E. Butterworth, Trans.). Provo: Brigham
Young University Press.
Leary,
M. R., Diebels, K. J., Davisson, E. K., Jongman-Sereno, K. P., Isherwood, J.
C., Raimi, K. T., Deffler, S. A., & Hoyle, R. H. (2017). Cognitive and
Interpersonal Features of Intellectual Humility. Personality and Social
Psychology Bulletin, 43(6), 793–813.
https://doi.org/10.1177/0146167217697695
Magnis-Suseno,
F. (1987). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral.
Yogyakarta: Kanisius.
Plato.
(1997). Complete Works (J. M. Cooper, Ed.). Indianapolis: Hackett.
Tabrani
ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru
Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani
ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and
Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and
Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling,
1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600
Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212
Trickey, S., & Topping, K. J. (2004). ‘Philosophy for Children’: A Systematic Review. Research Papers in Education, 19(3), 365–380. https://doi.org/10.1080/0267152042000248016