EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
← Back to home

Sumur dan Samudra: Studi Islam di Persimpangan Normativitas dan Historisitas

January 05, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini merenungkan posisi studi Islam di perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia yang kerap terjebak di antara dua kutub: normativitas yang menjaga kemurnian ajaran dan historisitas yang membaca Islam sebagai kenyataan sosial yang terus bergerak. Dengan metafora sumur dan samudra, penulis berargumen bahwa kedua kutub itu bukan musuh, melainkan dua cara manusia beriman mendekati kebenaran yang sama. Esai ini menelusuri tawaran Fazlur Rahman tentang gerak ganda, gagasan Mohammed Arkoun tentang wilayah yang tak terpikirkan, paradigma integratif-interkonektif M. Amin Abdullah, dan ilmu sosial profetik Kuntowijoyo, lalu membacanya bersama pendekatan multidisipliner yang penulis rumuskan dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam dan artikel di Jurnal Ilmiah Peuradeun. Pembahasan membedakan secara tegas pendekatan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner, serta menimbang kritik atas tafsir ilmi yang sekadar mencocokkan ayat dengan sains, temuan di Al-Jami’ah, serta kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang bagaimana integrasi keilmuan dirumuskan dalam kurikulum kampus-kampus UIN. Argumen utamanya: studi Islam hanya akan hidup bila berani menimba dari sumur tradisi sekaligus berlayar ke samudra ilmu-ilmu sosial dan humaniora, tanpa kehilangan kiblat epistemologisnya. Syarat terdalamnya adalah kerendahan hati intelektual.

Keywords: Studi Islam; Normativitas-Historisitas; Pendekatan Multidisipliner; Integrasi Keilmuan; PTKI.

KEY POINTS

  • Normativitas dan historisitas bukan dua kubu yang harus memilih pemenang; keduanya adalah sumur dan samudra dari satu perjalanan mencari kebenaran.
  • Tradisi Islam klasik sendiri sudah menyimpan kesadaran historis, dari asbab al-nuzul hingga perubahan ijtihad Imam Syafi’i.
  • Rahman, Arkoun, Amin Abdullah, dan Kuntowijoyo menawarkan jembatan yang berbeda gaya, tetapi sepakat bahwa studi Islam tidak boleh berjalan dengan satu kaki.
  • Multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner adalah tiga tingkat perjumpaan ilmu; kampus sering berhenti pada tingkat pertama.
  • Kajian mutakhir menunjukkan bahwa integrasi keilmuan di UIN masih sering berhenti pada pembenaran, belum menjadi program riset yang hidup.
  • Kerendahan hati intelektual adalah metode terdalam studi Islam: pemahaman manusia atas wahyu selalu terbatas dan dapat diperbaiki.

— — — ARTICLE — — —

Sumur di Halaman Belakang

Di banyak kampung kita, dulu, hampir setiap rumah punya sumur di halaman belakang. Airnya jernih, dingin, dan bisa dipercaya. Orang menimba dengan tali dan ember yang sama dari generasi ke generasi, seolah sumur itu adalah ingatan keluarga yang tak pernah kering. Tetapi sumur, sejernih apa pun, punya batas. Ia tidak bisa membawa kita ke mana-mana. Untuk melihat dunia, orang harus turun ke laut, menantang ombak, dan menerima kenyataan bahwa samudra tidak pernah sepenuhnya bisa dipetakan.

Studi Islam di perguruan tinggi kita, rasanya, sedang berdiri di antara sumur dan samudra itu. Di satu sisi, ada tradisi panjang tafsir, hadis, fikih, dan kalam yang diwariskan dengan tekun, sanad demi sanad, kitab demi kitab. Di sisi lain, ada gelombang ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang membawa pertanyaan baru: bagaimana agama hidup dalam masyarakat yang berubah, bagaimana teks yang sama dibaca berbeda oleh manusia dari zaman yang berbeda, dan bagaimana kuasa, ekonomi, serta budaya ikut membentuk apa yang kita sebut “pemahaman keagamaan”.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita boleh berlayar. Kapal-kapal itu sudah lama berangkat sejak IAIN bertransformasi menjadi UIN dan membuka diri pada ilmu-ilmu umum. Amin Abdullah (2017) mencatat bahwa transformasi ini adalah salah satu eksperimen terbesar dunia Muslim dalam mempertemukan studi Islam dengan ilmu-ilmu modern, sekaligus menyimpan tantangan yang belum selesai. Pertanyaannya kini adalah bagaimana berlayar tanpa lupa jalan pulang ke sumur, dan bagaimana menimba tanpa takut pada laut.

Dua Kutub yang Saling Mencurigai

Kegelisahan ini adalah ketegangan klasik antara normativitas dan historisitas. Pendekatan normatif memandang Islam sebagai ajaran yang bersumber dari wahyu, berlaku universal, dan harus dijaga kemurniannya. Pendekatan historis memandang Islam sebagai fenomena yang hadir dalam ruang dan waktu, dipraktikkan oleh manusia, dan karena itu bercorak kontekstual. Abdullah (1996) merumuskan ketegangan ini dengan tajam: normativitas tanpa historisitas akan kaku dan kehilangan relevansi, sementara historisitas tanpa normativitas akan kehilangan arah dan makna.

Masalahnya, dua kutub ini sering saling mencurigai. Kalangan normatif khawatir pendekatan historis akan merelatifkan kebenaran agama. Kalangan historis menilai pendekatan normatif cenderung mengulang jawaban lama untuk pertanyaan yang sudah berubah. Di ruang kelas, kecurigaan ini menjelma menjadi pembagian diam-diam antara dosen “ilmu agama” dan dosen “ilmu umum”, antara mata kuliah “inti” dan mata kuliah “pelengkap”. Mahasiswa pun belajar membawa dua kepala yang jarang bercakap.

Padahal, tidak ada pemahaman agama yang lahir di ruang hampa. Para mufasir menyusun ilmu asbab al-nuzul karena sadar bahwa wahyu turun untuk menjawab situasi tertentu; para ahli hadis mengembangkan asbab al-wurud untuk memahami konteks sabda Nabi. Imam Syafi’i merumuskan qaul qadim di Irak dan qaul jadid di Mesir; perubahan tempat ikut mengubah sebagian ijtihadnya. Ibn Khaldun (1958) bahkan mengkritik para sejarawan sebelumnya yang menerima riwayat tanpa menimbang kemungkinannya secara sosial, dan merumuskan ilmu tentang peradaban untuk membaca masyarakat dengan hukum-hukum yang dapat dipelajari. Yang hilang dari kita barangkali bukan kemampuan berpikir historis, melainkan keberanian untuk mengakuinya.

Belajar dari Para Penimba dan Pelaut

Sejumlah pemikir Muslim modern mencoba menjembatani dua kutub itu, dan jejak mereka patut direnungkan lebih dari sekadar menyebut nama.

Fazlur Rahman (1982) menawarkan gerak ganda. Gerak pertama bergerak dari situasi kini menuju masa pewahyuan untuk menangkap prinsip moral di balik ketentuan khusus; gerak kedua kembali ke masa kini untuk menerapkan prinsip itu dalam kondisi baru. Contoh yang ia bahas adalah ayat poligami: ayat yang membolehkan beristri hingga empat dengan syarat adil, ketika dibaca bersama ayat yang menyatakan manusia tidak akan mampu berlaku adil, mengarah pada cita moral monogami. Kita boleh tidak sepakat dengan kesimpulannya, tetapi metodenya jelas: teks dibaca sebagai kesatuan moral, bukan ayat demi ayat yang terpisah.

Mohammed Arkoun (1994) bergerak lebih berani. Ia membedakan wilayah yang terpikirkan, yang tak terpikirkan, dan yang belum terpikirkan dalam nalar Islam. Menurutnya, sejarah pemikiran Islam menyimpan banyak wilayah yang lama dikunci oleh otoritas politik dan teologis, dan tugas studi Islam modern adalah membukanya kembali dengan perangkat linguistik, sejarah, dan antropologi. Arkoun adalah pelaut yang tak sabar; ia ingin peta baru, meski risikonya badai, dan kritik terhadapnya pun tidak sedikit karena ia dianggap terlalu bergantung pada perangkat teori Barat.

Di tanah air, Abdullah (2006) menyusun jembatan yang lebih kokoh melalui paradigma integratif-interkonektif dengan metafora jaring laba-laba keilmuan: Al-Qur’an dan Sunnah di pusat, lalu ilmu keislaman klasik, ilmu sosial, humaniora, dan kealaman, hingga isu kontemporer di lingkar terluar, semuanya saling terhubung tanpa melebur. Ia juga meminjam tiga corak nalar bayani, burhani, dan ’irfani agar studi Islam tidak berjalan dengan satu kaki.

Kuntowijoyo, sejarawan dan sastrawan Jogja, sejak Paradigma Islam (Kuntowijoyo, 1991) hingga Islam sebagai Ilmu (Kuntowijoyo, 2004) mengajukan gagasan pengilmuan Islam: menjadikan Islam sumber paradigma bagi teori ilmiah yang dapat diuji dan bermanfaat bagi semua orang. Dari Surat Ali ’Imran ayat 110 tentang umat terbaik yang menyuruh kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah, ia merumuskan ilmu sosial profetik dengan tiga unsur: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Ilmu sosial, baginya, tidak cukup menjelaskan kenyataan; ia juga harus memanusiakan, membebaskan, dan mengarahkan manusia kepada Yang Transenden.

Yang menarik, keempat pemikir itu juga menyimpan peringatan bagi pengikutnya sendiri. Gerak ganda Rahman menuntut penguasaan bahasa Arab, sejarah, dan tradisi tafsir yang tidak ringan; tanpa itu, “prinsip moral” mudah menjadi nama lain bagi selera pribadi pembaca. Jaring laba-laba Amin Abdullah pun hanya bekerja bila setiap simpulnya kuat; benang yang ditarik dari disiplin yang dikuasai setengah-setengah akan putus ketika diberi beban. Jembatan, dengan kata lain, menuntut fondasi di kedua tepinya.

Keempatnya berbeda gaya, tetapi sepakat dalam satu hal: studi Islam yang hanya menimba dari sumur akan jernih tetapi sempit, dan yang hanya berlayar di samudra akan luas tetapi mudah kehilangan kiblat.

Multidisipliner, Interdisipliner, Transdisipliner

Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam dan buku keduanya, Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya mencoba merumuskan kegelisahan serupa dari sudut yang dekat dengan dunia pendidikan (Tabrani ZA, 2015a; Tabrani ZA, 2015b). Jauh sebelumnya, dalam artikel di Jurnal Ilmiah Peuradeun, saya berargumen bahwa pendidikan Islam ibarat lingkaran yang tidak dapat diurai hanya dengan pendekatan diakronis. Ia perlu dibaca sekaligus secara diakronis dan sinkronis, dengan bantuan sejarah, sosiologi, dan antropologi, agar watak dan karakternya tampak utuh (Tabrani ZA, 2014).

Namun, istilah multidisipliner sering dipakai longgar, seolah sama dengan interdisipliner atau transdisipliner. Padahal ketiganya menunjukkan tingkat perjumpaan ilmu yang berbeda. Pendekatan multidisipliner menempatkan beberapa disiplin berdampingan untuk mengkaji satu persoalan, tetapi masing-masing bekerja dengan kerangkanya sendiri. Bayangkan sebuah tim yang meneliti kenduri blang, kenduri turun ke sawah di Aceh: ahli fikih menilai hukumnya, sosiolog melihat fungsi sosialnya, antropolog membaca simbolnya. Hasilnya beberapa laporan yang diletakkan bersebelahan.

Pendekatan interdisipliner melangkah lebih jauh: disiplin-disiplin itu saling meminjam konsep dan metode sehingga lahir kerangka baru. Ahli fikih memakai data antropologis untuk memahami ’urf, adat yang menjadi pertimbangan hukum; sosiolog memakai kategori maslahah untuk menjelaskan perilaku keagamaan. Pendekatan transdisipliner melangkah paling jauh dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam merumuskan masalah. Dalam contoh kenduri blang, petani, keujruen blang, dan tokoh adat ikut menentukan pertanyaan yang ingin dijawab.

Integrasi yang Diuji di Lapangan

Bagaimana gagasan-gagasan itu berjalan di kampus? Kajian Damanhuri (2021) menelusuri sejarah perdebatan metodologis studi Islam di Indonesia dan menemukan pergeseran dari cara berpikir dikotomis menuju kerangka yang lebih holistik dan saling terhubung. Pergeseran itu nyata pada tataran wacana. Tetapi pada tataran praktik, ceritanya lebih rumit.

Muzaffar Iqbal, dalam kajiannya tentang sains dalam peradaban Islam, mengingatkan bahaya tafsir ilmi yang sibuk mencocok-cocokkan ayat dengan temuan sains mutakhir (Iqbal, 2007). Pendekatan ini tampak memuliakan wahyu, tetapi diam-diam menjadikan sains sebagai hakim atas kitab suci dan menempatkan agama hanya sebagai pembenar bagi temuan yang lahir di luar dirinya. Integrasi semacam ini tidak melahirkan program riset yang menghasilkan pertanyaan dan temuan baru. Diagnosis ini tajam dan perlu kita dengar. Integrasi yang berhenti pada pembenaran hanyalah tempelan dengan bahasa yang lebih canggih.

Pengalaman kampus-kampus kita sendiri memberi gambaran yang melengkapi. Paradigma integrasi tumbuh beragam mengikuti visi, sejarah, dan strategi akademik tiap lembaga: UIN Sunan Kalijaga dengan integrasi-interkoneksi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan metafora pohon ilmu, dan kampus-kampus lain dengan rumusannya masing-masing. Keragaman ini menunjukkan bahwa integrasi lebih tepat dipahami sebagai proses epistemologis yang hidup ketimbang model kelembagaan yang seragam. Upaya menyelaraskan KKNI, standar nasional pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi dalam kurikulum, sebagaimana pernah kami kaji bersama kolega, adalah langkah penting (Faisal et al., 2021). Tetapi kurikulum hanyalah peta; yang menentukan perjalanan tetaplah awak kapalnya.

Mengubah Cara Bertanya

Jika demikian, di mana titik ungkitnya? Menurut saya, pada cara bertanya. Bandingkan “Apa hukum zakat profesi menurut empat mazhab?” dengan “Bagaimana zakat dikelola di tengah kemiskinan struktural kampung nelayan, dan mengapa dana zakat sering tidak sampai kepada yang paling membutuhkan?” Atau “Bagaimana hukum perempuan bekerja menurut fikih?” dengan “Apa yang dialami perempuan pekerja Muslim di pasar tradisional, dan bagaimana fikih dapat mendengar pengalaman itu?”

Pertanyaan pertama dalam setiap pasangan sah dan penting; ia adalah pertanyaan sumur. Pertanyaan kedua tidak meninggalkannya, bahkan membutuhkannya sebagai pijakan. Tetapi ia membawa teks pulang ke kehidupan, tempat wahyu memang diturunkan. Inilah yang dimaksud Kuntowijoyo (2004) ketika berbicara tentang objektifikasi: nilai-nilai normatif diterjemahkan ke dalam kategori yang dapat diuji dan diperdebatkan secara rasional, tanpa kehilangan akar transendentalnya. Pertanyaan yang berubah akan memaksa metode berubah, dan metode yang berubah akan memaksa dosen belajar di luar disiplinnya.

Perubahan cara bertanya juga menuntut perubahan cara menilai. Selama skripsi dan tesis dinilai dari kelengkapan kutipan kitab semata, atau sebaliknya dari kecanggihan statistik semata, mahasiswa tidak punya alasan untuk menjembatani keduanya. Penilaian yang baik bertanya: apakah teks dibaca dengan setia, apakah kenyataan didengar dengan jujur, dan apakah percakapan di antara keduanya menghasilkan pemahaman yang sebelumnya belum ada?

UIN Ar-Raniry sendiri mengambil nama dari Syekh Nuruddin ar-Raniry, ulama abad ke-17 yang datang dari Gujarat dan menulis dalam bahasa Melayu untuk masyarakat Melayu. Ia adalah bukti bahwa tradisi intelektual Islam di Nusantara sejak awal lahir dari perjumpaan, bukan isolasi. Ironis bila hari ini kita justru merasa asing dengan watak perjumpaan itu.

Kerendahan Hati sebagai Metode

Pada akhirnya, persoalan studi Islam bukan sekadar persoalan metodologi, melainkan sikap batin. Para ulama klasik membedakan dengan cermat antara syari’ah, ajaran Ilahi itu sendiri, dan fiqh, pemahaman manusia atasnya. Mereka merawat kesadaran itu dalam ungkapan wallahu a’lam bish-shawab. Ungkapan itu bukan basa-basi penutup ceramah; ia adalah epistemologi yang jujur.

Kerendahan hati yang sama berlaku bagi para pelaut ilmu sosial. Teori-teori Barat yang kita pinjam bukan kitab suci baru; ia lahir dari pengalaman masyarakat tertentu dan perlu diuji ketika berlabuh di Aceh, Jogja, atau Makassar. Abdullah (2017) mengingatkan bahwa sumbangan studi Islam Indonesia bagi dunia justru terletak pada kemampuannya meramu tradisi dan modernitas secara kreatif, bukan menyalin salah satunya.

Dalam pengalaman saya membimbing mahasiswa, kerendahan hati ini paling sulit diajarkan justru kepada yang paling cerdas. Mahasiswa yang baru menemukan hermeneutika sering tergoda menganggap tradisi tafsir sebagai beban sejarah, sementara mahasiswa yang hafal banyak kitab kerap memandang sosiologi sebagai ilmu sekuler yang tak perlu didengar. Keduanya sedang membangun benteng, bukan jembatan. Tugas dosen bukan memenangkan salah satu, melainkan mengajak keduanya duduk di tepi yang sama dan bertanya: apa yang belum kita ketahui, dan siapa yang dapat membantu kita mengetahuinya?

Sumur dan samudra, pada akhirnya, berasal dari air yang sama. Air hujan meresap mengisi sumur; air sumur mengalir ke sungai lalu ke laut; laut menguap menjadi awan dan turun kembali sebagai hujan. Barangkali begitulah semestinya studi Islam: siklus yang tak pernah berhenti antara menimba dan berlayar, antara setia dan terbuka, antara mendengar wahyu dan mendengar manusia. Sebab ilmu yang berhenti mengalir, seperti air yang menggenang, lambat laun akan keruh juga.

Referensi

Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, M. A. (2017). Islamic Studies in Higher Education in Indonesia: Challenges, Impact and Prospects for the World Community. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 55(2), 391–426. https://doi.org/10.14421/ajis.2017.552.391-426

Arkoun, M. (1994). Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers. Boulder: Westview Press.

Damanhuri, D. (2021). The Quest for an “Integrated and Interconnected” Paradigm of Islamic Studies in Indonesia: A Historical Account. Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 21(1), 9–30. https://doi.org/10.32699/mq.v21i1.1913

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.

Iqbal, M. (2007). Science and Islam. Westport, CT: Greenwood Press.

Kuntowijoyo. (1991). Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung: Mizan.

Kuntowijoyo. (2004). Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Jakarta: Teraju.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →