EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
← Back to home

Menara Gading, Pasar, atau Rumah Ilmu? Merenungkan Hakikat Universitas di Zaman Peringkat

March 06, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Tulisan ini merenungkan pertanyaan yang jarang diajukan di tengah hiruk-pikuk akreditasi dan pemeringkatan: untuk apa sebenarnya universitas ada? Penulis menelusuri tiga gambaran besar tentang universitas. Pertama, universitas sebagai menara gading, tempat ilmu dicari demi ilmu itu sendiri, sebagaimana dibayangkan John Henry Newman. Kedua, universitas sebagai pasar, yang melayani kebutuhan ekonomi dan bersaing dalam peringkat global, sebagaimana tampak dalam gambaran multiversity Clark Kerr dan kritik Bill Readings tentang universitas yang kehilangan jiwa. Ketiga, universitas sebagai rumah ilmu, sebuah gambaran yang penulis gali dari tradisi Islam: dari Bayt al-Hikmah, Al-Qarawiyyin, Al-Azhar, hingga Madrasah Nizamiyah, yang memadukan pencarian kebenaran, pembentukan adab, dan pengabdian kepada masyarakat. Gagasan Wilhelm von Humboldt tentang kesatuan pengajaran dan penelitian serta kajian George Makdisi tentang pengaruh lembaga pendidikan Islam terhadap perguruan tinggi Barat juga dibahas. Dalam konteks Indonesia, esai ini membaca perjalanan IAIN menjadi UIN dan tridarma perguruan tinggi. Merujuk penelitian penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang internalisasi nilai melalui tridarma di UIN Ar-Raniry dan kajian tentang paradigma integrasi keilmuan, esai ini berargumen bahwa universitas Islam perlu menolak dua godaan sekaligus: kesendirian menara gading dan keserakahan pasar. Ia dipanggil untuk menjadi rumah ilmu yang terbuka, berakar, dan berjiwa.

Keywords: Pendidikan tinggi; Hakikat universitas; Tradisi pendidikan Islam, Tridarma; Integrasi keilmuan

KEY POINTS

  • Di tengah akreditasi dan pemeringkatan, pertanyaan tentang tujuan universitas sering terlupakan.
  • Newman membayangkan universitas sebagai tempat ilmu dicari demi ilmu itu sendiri; Humboldt menyatukan pengajaran dan penelitian.
  • Universitas modern semakin menyerupai pasar: melayani ekonomi, bersaing dalam peringkat, dan mengukur dirinya dengan angka.
  • Tradisi Islam mewariskan lembaga-lembaga ilmu yang menyatukan pencarian kebenaran, pembentukan adab, dan pelayanan masyarakat.
  • Perjalanan IAIN menjadi UIN adalah peluang sekaligus ujian bagi visi integrasi keilmuan.
  • Universitas Islam dipanggil menjadi rumah ilmu: terbuka seperti pasar, tekun seperti menara, tetapi berjiwa seperti rumah.

— — — ARTICLE — — —

Pertanyaan di Tengah Rapat Akreditasi

Di sebuah ruang rapat universitas, para pimpinan dan dosen sedang sibuk menyiapkan dokumen akreditasi. Meja dipenuhi map, laptop, dan gelas kopi yang mulai dingin. Mereka membicarakan angka: rasio dosen dan mahasiswa, jumlah publikasi terindeks, persentase lulusan tepat waktu, rata-rata masa tunggu kerja alumni. Ada pula yang membicarakan peringkat: berapa posisi kampus mereka dalam pemeringkatan nasional dan internasional tahun ini, dan bagaimana caranya agar naik beberapa tingkat tahun depan.

Di tengah rapat itu, seorang dosen senior yang sejak tadi diam tiba-tiba bertanya, “Maaf, sebenarnya untuk apa universitas kita ini ada?” Ruangan mendadak hening. Bukan karena pertanyaan itu sulit dijawab, tetapi karena sudah lama tidak ada yang menanyakannya.

Pertanyaan itu sederhana, tetapi sangat mendasar. Universitas, seperti lembaga apa pun, dapat terjebak dalam rutinitas yang membuatnya lupa pada tujuannya sendiri. Ia sibuk mengejar indikator, tetapi lupa bertanya apakah indikator itu benar-benar mencerminkan apa yang seharusnya ia capai. Esai ini hendak kembali kepada pertanyaan sang dosen senior: untuk apa universitas ada? Untuk menjawabnya, kita akan menengok beberapa gambaran besar tentang universitas yang pernah hadir dalam sejarah.

Menara Gading: Ilmu demi Ilmu

Pada pertengahan abad ke-19, John Henry Newman menyampaikan serangkaian kuliah yang kemudian dibukukan menjadi The Idea of a University (Newman, 1996). Bagi Newman, universitas adalah tempat mengajarkan pengetahuan universal. Tujuannya bukan terutama menyiapkan orang untuk pekerjaan tertentu, melainkan membentuk pikiran yang terlatih: pikiran yang mampu melihat hubungan antara berbagai cabang ilmu, menimbang dengan jernih, dan memahami dunia secara utuh. Pengetahuan, menurutnya, layak dicari demi pengetahuan itu sendiri. Ia tidak menolak pendidikan profesional, tetapi menegaskan bahwa profesi akan dijalani lebih baik oleh orang yang pikirannya telah dibentuk secara utuh.

Beberapa dekade sebelumnya, pada 1810, Wilhelm von Humboldt mendirikan Universitas Berlin dengan gagasan yang kemudian sangat berpengaruh di seluruh dunia. Humboldt menekankan kesatuan antara pengajaran dan penelitian. Dosen bukan hanya penyampai ilmu yang sudah jadi, tetapi juga peneliti yang terus mencari pengetahuan baru, dan mahasiswa diajak ikut serta dalam pencarian itu. Humboldt juga menekankan kebebasan mengajar dan kebebasan belajar sebagai syarat bagi kehidupan ilmiah yang sehat. Ash (2006), dalam kajiannya di European Journal of Education, mengingatkan bahwa “model Humboldt” yang sering dikutip itu sebagian adalah mitos yang dibangun belakangan; tetapi justru sebagai cita-cita ia tetap berpengaruh.

Gambaran Newman dan Humboldt sering disebut sebagai menara gading. Istilah ini kadang dipakai dengan nada mengejek, untuk menggambarkan universitas yang terasing dari masyarakat, sibuk dengan persoalan-persoalan abstrak yang tidak menyentuh kehidupan nyata. Tetapi menara gading juga menyimpan sesuatu yang berharga: keyakinan bahwa ada nilai dalam pencarian kebenaran yang tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek, dan bahwa universitas harus memiliki kebebasan untuk berpikir tanpa tekanan kekuasaan atau pasar.

Pasar: Universitas sebagai Industri

Pada abad ke-20, gambaran universitas mulai berubah. Kerr (1963), yang memimpin sistem Universitas California, memperkenalkan istilah multiversity. Universitas modern, menurutnya, bukan lagi komunitas tunggal dengan satu tujuan, melainkan kumpulan berbagai komunitas dengan berbagai kepentingan: mahasiswa sarjana, mahasiswa pascasarjana, peneliti, industri, pemerintah, dan masyarakat. Universitas menjadi semacam kota yang ramai, dengan banyak pintu masuk dan banyak fungsi.

Seiring waktu, terutama sejak akhir abad ke-20, universitas di banyak negara semakin menyerupai pasar. Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi ekonomi, mahasiswa sebagai pelanggan, dan lulusan sebagai produk yang harus sesuai dengan kebutuhan industri. Universitas bersaing untuk menarik mahasiswa, dana penelitian, dan posisi dalam pemeringkatan global.

Readings (1996), dalam The University in Ruins, mengajukan kritik yang tajam terhadap kecenderungan ini. Ia menyebut universitas modern sebagai universitas keunggulan, yang mengukur dirinya dengan konsep keunggulan yang kosong. Keunggulan dapat berarti apa saja, selama dapat diukur dan diperingkat. Akibatnya, universitas kehilangan pegangan pada tujuan yang lebih dalam, seperti membentuk warga negara yang berbudaya atau mencari kebenaran.

Di Indonesia, gejala serupa tampak jelas. Universitas berlomba meningkatkan peringkat, menambah jumlah publikasi terindeks, dan memenuhi indikator kinerja. Semua itu tidak salah. Akuntabilitas memang diperlukan, dan peringkat dapat menjadi cermin untuk berbenah. Tetapi bahayanya muncul ketika indikator berubah menjadi tujuan. Marginson dan rekannya, dalam kajian di Journal of Studies in International Education, menunjukkan bahwa pemeringkatan global cenderung mengukur satu model universitas, yakni universitas riset berbahasa Inggris yang kaya sains, lalu menekan universitas lain untuk meniru model itu, sekalipun misi dan masyarakatnya berbeda (Marginson & van der Wende, 2007). Ketika dosen menulis bukan karena ingin menemukan sesuatu, tetapi karena harus memenuhi angka kredit; ketika mahasiswa belajar bukan karena ingin tahu, tetapi karena ingin cepat lulus; dan ketika pimpinan kampus lebih sibuk dengan citra daripada substansi.

Logika pasar juga memengaruhi apa yang dianggap penting. Program studi yang dianggap kurang laku, seperti filsafat, sejarah, atau sastra, mudah terpinggirkan, sementara program studi yang dianggap menjanjikan pekerjaan terus ditambah. Agenda penelitian pun cenderung mengikuti arah dana, bukan arah pertanyaan yang paling mendesak bagi masyarakat. Padahal, sebuah bangsa membutuhkan orang-orang yang merenungkan makna, mengingat sejarah, dan merawat bahasa, sama besarnya dengan kebutuhan akan insinyur dan akuntan.

Rumah Ilmu: Warisan Tradisi Islam

Di tengah dua gambaran itu, tradisi Islam menawarkan gambaran ketiga yang patut kita gali kembali. Sejarah Islam mewariskan lembaga-lembaga ilmu yang luar biasa.

Di Baghdad, pada masa Dinasti Abbasiyah, berdiri Bayt al-Hikmah, Rumah Kebijaksanaan. Di sana para cendekiawan dari berbagai latar belakang, Muslim, Kristen, dan Yahudi, bekerja bersama menerjemahkan karya-karya Yunani, Persia, dan India ke dalam bahasa Arab, lalu mengembangkannya lebih jauh. Bayt al-Hikmah adalah contoh rumah ilmu yang terbuka bagi perjumpaan peradaban (Stanton, 1990).

Di Fez, Maroko, pada abad ke-9, seorang perempuan bernama Fatimah al-Fihri mendirikan Masjid dan lembaga pendidikan Al-Qarawiyyin dengan harta warisannya. Lembaga ini sering disebut sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di dunia yang masih berjalan hingga kini. Di Kairo, pada abad ke-10, berdiri Al-Azhar, yang kemudian menjadi salah satu pusat keilmuan Islam terpenting sepanjang sejarah. Di Baghdad, pada abad ke-11, wazir Nizam al-Mulk mendirikan Madrasah Nizamiyah, tempat Al-Ghazali pernah mengajar sebagai guru besar.

Lembaga-lembaga ini memiliki beberapa ciri yang menarik. Pertama, mereka menyatukan pencarian ilmu dengan pembentukan adab. Ilmu tidak dipisahkan dari akhlak dan spiritualitas. Kedua, banyak di antara mereka didirikan dan dibiayai melalui wakaf, sehingga memiliki kemandirian dari kekuasaan politik dan kepentingan pasar. Ketiga, mereka terhubung erat dengan masyarakat. Para ulama yang mengajar di sana juga menjadi hakim, pemberi fatwa, dan pembimbing masyarakat.

Makdisi (1981), sejarawan dari Universitas Pennsylvania, berargumen bahwa madrasah dan tradisi keilmuan Islam memiliki pengaruh terhadap perkembangan perguruan tinggi di Eropa. Ia menunjuk kemiripan antara tradisi ijazah dalam Islam dan izin mengajar di universitas-universitas Eropa abad pertengahan, serta tradisi perdebatan ilmiah. Tesis Makdisi masih diperdebatkan, tetapi ia membantu kita menyadari bahwa tradisi Islam bukan sekadar penonton dalam sejarah pendidikan tinggi dunia.

Gambaran rumah ilmu ini berbeda dari menara gading karena ia tidak terasing dari masyarakat. Ia juga berbeda dari pasar karena ia tidak tunduk pada logika untung rugi. Ia adalah rumah: tempat orang datang untuk belajar, tumbuh, dan kemudian kembali ke masyarakat dengan membawa ilmu yang bermanfaat.

Wakaf dan Kemandirian

Salah satu pelajaran terpenting dari tradisi rumah ilmu dalam Islam adalah peran wakaf. Banyak madrasah dan lembaga ilmu klasik dibiayai oleh wakaf: tanah, bangunan, atau usaha yang hasilnya dipakai untuk menggaji guru, memberi beasiswa kepada murid, dan memelihara perpustakaan. Dengan sumber pembiayaan yang mandiri, lembaga-lembaga itu tidak sepenuhnya bergantung pada belas kasihan penguasa atau tuntutan pasar. Kuran (2001), dalam kajian panjangnya di Law & Society Review, mengingatkan sisi lain: wakaf memang menjamin kemandirian, tetapi aturan yang terlalu kaku membuat banyak lembaga sulit beradaptasi ketika zaman berubah. Pelajarannya, kemandirian perlu dipadukan dengan kelenturan tata kelola.

Di Indonesia, semangat ini masih hidup di sejumlah pesantren dan perguruan tinggi Islam swasta yang dibangun di atas tanah wakaf dan dukungan umat. Bagi perguruan tinggi keagamaan Islam hari ini, wakaf bukan sekadar sumber dana alternatif. Ia adalah jalan untuk menjaga kemandirian akademik, agar universitas dapat tetap setia pada pencarian kebenaran dan pelayanan masyarakat, tanpa harus tunduk sepenuhnya pada kepentingan jangka pendek.

IAIN Menjadi UIN: Peluang dan Ujian

Di Indonesia, perguruan tinggi keagamaan Islam mengalami transformasi besar dalam beberapa dekade terakhir. Sejak awal 2000-an, satu demi satu IAIN berubah menjadi Universitas Islam Negeri, membuka program studi umum seperti sains, teknik, kedokteran, psikologi, dan ekonomi. UIN Ar-Raniry sendiri berubah status pada 2013.

Perubahan ini membawa peluang besar. UIN dapat menjadi tempat lahirnya ilmuwan yang menguasai sains modern sekaligus berakar pada nilai-nilai Islam. Ia dapat menjembatani dikotomi lama antara ilmu agama dan ilmu umum. Tetapi perubahan ini juga merupakan ujian. Dengan membuka program studi umum, UIN harus bersaing dengan universitas umum dalam pemeringkatan dan akreditasi. Godaan untuk sekadar menjadi universitas umum dengan label Islam sangat besar.

Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan keberlanjutan mengusulkan agar perguruan tinggi membangun pendidikannya di atas pandangan dunia teosentris, dengan konsep religius-spiritual Islam sebagai contoh (Muhamad et al., 2021). Gagasan ini memberi harapan sekaligus peringatan: integrasi tidak dapat dicapai dengan meniru model yang seragam, tetapi membutuhkan kerja sungguh-sungguh dari setiap lembaga untuk merumuskan pandangan dunia dan jati dirinya.

Tridarma sebagai Jiwa Universitas

Indonesia memiliki konsep yang sangat berharga untuk menjawab pertanyaan tentang tujuan universitas: tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya, jika dihayati dengan sungguh-sungguh, mencerminkan gambaran rumah ilmu yang utuh. Pendidikan membentuk manusia, penelitian mencari kebenaran, dan pengabdian membawa ilmu kembali kepada masyarakat.

Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai inti pembangunan karakter di UIN Ar-Raniry, yang dimuat di Jurnal Ilmiah Peuradeun (Tabrani ZA et al., 2024), kami menemukan bahwa proses internalisasi nilai berlangsung melalui integrasi dengan tridarma. Nilai religius, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas tidak hanya diajarkan, tetapi juga dihidupkan melalui penelitian, pengabdian, dan kehidupan kampus. Ini menunjukkan bahwa tridarma bukan sekadar kewajiban administratif bagi dosen, tetapi dapat menjadi jiwa universitas.

Ketiganya juga saling menghidupi. Penelitian yang baik memperkaya pengajaran, karena dosen membawa temuan terbarunya ke ruang kuliah. Pengabdian yang baik melahirkan pertanyaan penelitian yang relevan, karena dosen berjumpa langsung dengan persoalan masyarakat. Pengajaran yang baik melahirkan generasi peneliti dan pengabdi berikutnya.

Masalahnya, tridarma sering direduksi menjadi angka kredit. Dosen menghitung berapa jam mengajar, berapa artikel yang terbit, dan berapa kegiatan pengabdian yang dilaporkan, untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat. Ketiga darma itu kehilangan rohnya dan berubah menjadi beban administrasi. Mengembalikan roh tridarma adalah salah satu tugas terpenting universitas Islam hari ini.

Penutup: Rumah dengan Pintu yang Terbuka

Kembali ke rapat akreditasi dan pertanyaan sang dosen senior. Barangkali jawaban yang paling jujur adalah bahwa universitas ada untuk menjadi rumah ilmu: tempat kebenaran dicari dengan sungguh-sungguh, manusia dibentuk dengan adab, dan ilmu dibawa kembali untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Rumah ilmu semacam itu memerlukan sesuatu dari menara gading: ketekunan dalam mencari kebenaran dan kebebasan berpikir. Ia juga memerlukan sesuatu dari pasar: keterbukaan terhadap kebutuhan masyarakat dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Tetapi ia tidak boleh menjadi menara gading yang terasing, dan tidak boleh menjadi pasar yang kehilangan jiwa.

Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa arah harus jelas sebelum kita melangkah (Tabrani ZA, 2015). Hal yang sama berlaku bagi universitas. Peringkat, akreditasi, dan indikator kinerja adalah alat yang berguna, tetapi mereka bukan arah. Arahnya adalah tujuan yang lebih dalam, yang dulu dihayati oleh Fatimah al-Fihri ketika mewakafkan hartanya untuk membangun Al-Qarawiyyin: agar ilmu tumbuh, manusia tercerahkan, dan masyarakat menjadi lebih baik.

Rumah yang baik adalah rumah yang pintunya terbuka bagi siapa saja yang datang dengan niat baik, tetapi tetap memiliki fondasi yang kokoh dan nilai yang dijaga. Semoga universitas-universitas Islam kita dapat menjadi rumah semacam itu, dan semoga pertanyaan sang dosen senior tidak lagi membuat ruangan hening, karena setiap orang di dalamnya tahu jawabannya.

References

Ash, M. G. (2006). Bachelor of What, Master of Whom? The Humboldt Myth and Historical Transformations of Higher Education in German-Speaking Europe and the US. European Journal of Education, 41(2), 245–267. https://doi.org/10.1111/j.1465-3435.2006.00258.x

Kerr, C. (1963). The Uses of the University. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Kuran, T. (2001). The Provision of Public Goods under Islamic Law: Origins, Impact, and Limitations of the Waqf System. Law & Society Review, 35(4), 841–898. https://doi.org/10.2307/3185418

Makdisi, G. (1981). The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the West. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Marginson, S., & van der Wende, M. (2007). To Rank or To Be Ranked: The Impact of Global Rankings in Higher Education. Journal of Studies in International Education, 11(3–4), 306–329. https://doi.org/10.1177/1028315307303544

Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587

Newman, J. H. (1996). The Idea of a University (F. M. Turner, Ed.). New Haven: Yale University Press. (Karya asli terbit 1852)

Readings, B. (1996). The University in Ruins. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Stanton, C. M. (1990). Higher Learning in Islam: The Classical Period, A.D. 700–1300. Savage, MD: Rowman & Littlefield.

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →