ABSTRACT
Tulisan ini merenungkan pertanyaan yang jarang diajukan di tengah hiruk-pikuk akreditasi dan pemeringkatan: untuk apa sebenarnya universitas ada? Penulis menelusuri tiga gambaran besar tentang universitas. Pertama, universitas sebagai menara gading, tempat ilmu dicari demi ilmu itu sendiri, sebagaimana dibayangkan John Henry Newman. Kedua, universitas sebagai pasar, yang melayani kebutuhan ekonomi dan bersaing dalam peringkat global, sebagaimana tampak dalam gambaran multiversity Clark Kerr dan kritik Bill Readings tentang universitas yang kehilangan jiwa. Ketiga, universitas sebagai rumah ilmu, sebuah gambaran yang penulis gali dari tradisi Islam: dari Bayt al-Hikmah, Al-Qarawiyyin, Al-Azhar, hingga Madrasah Nizamiyah, yang memadukan pencarian kebenaran, pembentukan adab, dan pengabdian kepada masyarakat. Gagasan Wilhelm von Humboldt tentang kesatuan pengajaran dan penelitian serta kajian George Makdisi tentang pengaruh lembaga pendidikan Islam terhadap perguruan tinggi Barat juga dibahas. Dalam konteks Indonesia, esai ini membaca perjalanan IAIN menjadi UIN dan tridarma perguruan tinggi. Merujuk penelitian penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang internalisasi nilai melalui tridarma di UIN Ar-Raniry dan kajian tentang paradigma integrasi keilmuan, esai ini berargumen bahwa universitas Islam perlu menolak dua godaan sekaligus: kesendirian menara gading dan keserakahan pasar. Ia dipanggil untuk menjadi rumah ilmu yang terbuka, berakar, dan berjiwa.
Keywords: Pendidikan tinggi; Hakikat universitas; Tradisi pendidikan Islam, Tridarma; Integrasi keilmuan
KEY POINTS
- Di tengah akreditasi dan pemeringkatan, pertanyaan tentang tujuan universitas sering terlupakan.
- Newman membayangkan universitas sebagai tempat ilmu dicari demi ilmu itu sendiri; Humboldt menyatukan pengajaran dan penelitian.
- Universitas modern semakin menyerupai pasar: melayani ekonomi, bersaing dalam peringkat, dan mengukur dirinya dengan angka.
- Tradisi Islam mewariskan lembaga-lembaga ilmu yang menyatukan pencarian kebenaran, pembentukan adab, dan pelayanan masyarakat.
- Perjalanan IAIN menjadi UIN adalah peluang sekaligus ujian bagi visi integrasi keilmuan.
- Universitas Islam dipanggil menjadi rumah ilmu: terbuka seperti pasar, tekun seperti menara, tetapi berjiwa seperti rumah.
— — — ARTICLE — — —
Pertanyaan di Tengah Rapat Akreditasi
Di sebuah ruang rapat
universitas, para pimpinan dan dosen sedang sibuk menyiapkan dokumen
akreditasi. Meja dipenuhi map, laptop, dan gelas kopi yang mulai dingin. Mereka
membicarakan angka: rasio dosen dan mahasiswa, jumlah publikasi terindeks,
persentase lulusan tepat waktu, rata-rata masa tunggu kerja alumni. Ada pula
yang membicarakan peringkat: berapa posisi kampus mereka dalam pemeringkatan
nasional dan internasional tahun ini, dan bagaimana caranya agar naik beberapa
tingkat tahun depan.
Di tengah rapat itu, seorang dosen senior yang sejak tadi diam
tiba-tiba bertanya, “Maaf, sebenarnya untuk apa universitas kita ini ada?”
Ruangan mendadak hening. Bukan karena pertanyaan itu sulit dijawab, tetapi
karena sudah lama tidak ada yang menanyakannya.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi sangat mendasar. Universitas, seperti
lembaga apa pun, dapat terjebak dalam rutinitas yang membuatnya lupa pada
tujuannya sendiri. Ia sibuk mengejar indikator, tetapi lupa bertanya apakah
indikator itu benar-benar mencerminkan apa yang seharusnya ia capai. Esai ini
hendak kembali kepada pertanyaan sang dosen senior: untuk apa universitas ada?
Untuk menjawabnya, kita akan menengok beberapa gambaran besar tentang
universitas yang pernah hadir dalam sejarah.
Menara Gading: Ilmu demi Ilmu
Pada pertengahan abad ke-19, John
Henry Newman menyampaikan serangkaian kuliah yang kemudian dibukukan menjadi The
Idea of a University (Newman, 1996). Bagi Newman, universitas adalah tempat
mengajarkan pengetahuan universal. Tujuannya bukan terutama menyiapkan orang
untuk pekerjaan tertentu, melainkan membentuk pikiran yang terlatih: pikiran
yang mampu melihat hubungan antara berbagai cabang ilmu, menimbang dengan
jernih, dan memahami dunia secara utuh. Pengetahuan, menurutnya, layak dicari
demi pengetahuan itu sendiri. Ia tidak menolak pendidikan profesional, tetapi
menegaskan bahwa profesi akan dijalani lebih baik oleh orang yang pikirannya
telah dibentuk secara utuh.
Beberapa dekade sebelumnya, pada 1810, Wilhelm von Humboldt mendirikan
Universitas Berlin dengan gagasan yang kemudian sangat berpengaruh di seluruh
dunia. Humboldt menekankan kesatuan antara pengajaran dan penelitian. Dosen
bukan hanya penyampai ilmu yang sudah jadi, tetapi juga peneliti yang terus
mencari pengetahuan baru, dan mahasiswa diajak ikut serta dalam pencarian itu.
Humboldt juga menekankan kebebasan mengajar dan kebebasan belajar sebagai
syarat bagi kehidupan ilmiah yang sehat. Ash (2006), dalam kajiannya di European
Journal of Education, mengingatkan bahwa “model Humboldt” yang sering
dikutip itu sebagian adalah mitos yang dibangun belakangan; tetapi justru
sebagai cita-cita ia tetap berpengaruh.
Gambaran Newman dan Humboldt sering disebut sebagai menara gading.
Istilah ini kadang dipakai dengan nada mengejek, untuk menggambarkan
universitas yang terasing dari masyarakat, sibuk dengan persoalan-persoalan
abstrak yang tidak menyentuh kehidupan nyata. Tetapi menara gading juga
menyimpan sesuatu yang berharga: keyakinan bahwa ada nilai dalam pencarian
kebenaran yang tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek, dan bahwa
universitas harus memiliki kebebasan untuk berpikir tanpa tekanan kekuasaan atau
pasar.
Pasar: Universitas sebagai Industri
Pada abad ke-20, gambaran
universitas mulai berubah. Kerr (1963), yang memimpin sistem Universitas
California, memperkenalkan istilah multiversity. Universitas modern,
menurutnya, bukan lagi komunitas tunggal dengan satu tujuan, melainkan kumpulan
berbagai komunitas dengan berbagai kepentingan: mahasiswa sarjana, mahasiswa
pascasarjana, peneliti, industri, pemerintah, dan masyarakat. Universitas menjadi
semacam kota yang ramai, dengan banyak pintu masuk dan banyak fungsi.
Seiring waktu, terutama sejak akhir abad ke-20, universitas di banyak
negara semakin menyerupai pasar. Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi
ekonomi, mahasiswa sebagai pelanggan, dan lulusan sebagai produk yang harus
sesuai dengan kebutuhan industri. Universitas bersaing untuk menarik mahasiswa,
dana penelitian, dan posisi dalam pemeringkatan global.
Readings (1996), dalam The University in Ruins, mengajukan
kritik yang tajam terhadap kecenderungan ini. Ia menyebut universitas modern
sebagai universitas keunggulan, yang mengukur dirinya dengan konsep keunggulan
yang kosong. Keunggulan dapat berarti apa saja, selama dapat diukur dan
diperingkat. Akibatnya, universitas kehilangan pegangan pada tujuan yang lebih
dalam, seperti membentuk warga negara yang berbudaya atau mencari kebenaran.
Di Indonesia, gejala serupa tampak jelas. Universitas berlomba
meningkatkan peringkat, menambah jumlah publikasi terindeks, dan memenuhi
indikator kinerja. Semua itu tidak salah. Akuntabilitas memang diperlukan, dan
peringkat dapat menjadi cermin untuk berbenah. Tetapi bahayanya muncul ketika
indikator berubah menjadi tujuan. Marginson dan rekannya, dalam kajian di Journal
of Studies in International Education, menunjukkan bahwa pemeringkatan
global cenderung mengukur satu model universitas, yakni universitas riset
berbahasa Inggris yang kaya sains, lalu menekan universitas lain untuk meniru
model itu, sekalipun misi dan masyarakatnya berbeda (Marginson & van der
Wende, 2007). Ketika dosen menulis bukan karena ingin menemukan sesuatu, tetapi
karena harus memenuhi angka kredit; ketika mahasiswa belajar bukan karena ingin
tahu, tetapi karena ingin cepat lulus; dan ketika pimpinan kampus lebih sibuk
dengan citra daripada substansi.
Logika pasar juga memengaruhi apa yang dianggap penting. Program studi
yang dianggap kurang laku, seperti filsafat, sejarah, atau sastra, mudah
terpinggirkan, sementara program studi yang dianggap menjanjikan pekerjaan
terus ditambah. Agenda penelitian pun cenderung mengikuti arah dana, bukan arah
pertanyaan yang paling mendesak bagi masyarakat. Padahal, sebuah bangsa
membutuhkan orang-orang yang merenungkan makna, mengingat sejarah, dan merawat
bahasa, sama besarnya dengan kebutuhan akan insinyur dan akuntan.
Rumah Ilmu: Warisan Tradisi Islam
Di tengah dua gambaran itu,
tradisi Islam menawarkan gambaran ketiga yang patut kita gali kembali. Sejarah
Islam mewariskan lembaga-lembaga ilmu yang luar biasa.
Di Baghdad, pada masa Dinasti Abbasiyah, berdiri Bayt al-Hikmah, Rumah
Kebijaksanaan. Di sana para cendekiawan dari berbagai latar belakang, Muslim,
Kristen, dan Yahudi, bekerja bersama menerjemahkan karya-karya Yunani, Persia,
dan India ke dalam bahasa Arab, lalu mengembangkannya lebih jauh. Bayt
al-Hikmah adalah contoh rumah ilmu yang terbuka bagi perjumpaan peradaban
(Stanton, 1990).
Di Fez, Maroko, pada abad ke-9, seorang perempuan bernama Fatimah
al-Fihri mendirikan Masjid dan lembaga pendidikan Al-Qarawiyyin dengan harta
warisannya. Lembaga ini sering disebut sebagai salah satu lembaga pendidikan
tertua di dunia yang masih berjalan hingga kini. Di Kairo, pada abad ke-10,
berdiri Al-Azhar, yang kemudian menjadi salah satu pusat keilmuan Islam
terpenting sepanjang sejarah. Di Baghdad, pada abad ke-11, wazir Nizam al-Mulk
mendirikan Madrasah Nizamiyah, tempat Al-Ghazali pernah mengajar sebagai guru
besar.
Lembaga-lembaga ini memiliki beberapa ciri yang menarik. Pertama,
mereka menyatukan pencarian ilmu dengan pembentukan adab. Ilmu tidak dipisahkan
dari akhlak dan spiritualitas. Kedua, banyak di antara mereka didirikan dan
dibiayai melalui wakaf, sehingga memiliki kemandirian dari kekuasaan politik
dan kepentingan pasar. Ketiga, mereka terhubung erat dengan masyarakat. Para
ulama yang mengajar di sana juga menjadi hakim, pemberi fatwa, dan pembimbing
masyarakat.
Makdisi (1981), sejarawan dari Universitas Pennsylvania, berargumen
bahwa madrasah dan tradisi keilmuan Islam memiliki pengaruh terhadap
perkembangan perguruan tinggi di Eropa. Ia menunjuk kemiripan antara tradisi
ijazah dalam Islam dan izin mengajar di universitas-universitas Eropa abad
pertengahan, serta tradisi perdebatan ilmiah. Tesis Makdisi masih
diperdebatkan, tetapi ia membantu kita menyadari bahwa tradisi Islam bukan
sekadar penonton dalam sejarah pendidikan tinggi dunia.
Gambaran rumah ilmu ini berbeda dari menara gading karena ia tidak
terasing dari masyarakat. Ia juga berbeda dari pasar karena ia tidak tunduk
pada logika untung rugi. Ia adalah rumah: tempat orang datang untuk belajar,
tumbuh, dan kemudian kembali ke masyarakat dengan membawa ilmu yang bermanfaat.
Wakaf
dan Kemandirian
Salah satu pelajaran terpenting dari
tradisi rumah ilmu dalam Islam adalah peran wakaf. Banyak madrasah dan lembaga
ilmu klasik dibiayai oleh wakaf: tanah, bangunan, atau usaha yang hasilnya
dipakai untuk menggaji guru, memberi beasiswa kepada murid, dan memelihara
perpustakaan. Dengan sumber pembiayaan yang mandiri, lembaga-lembaga itu tidak
sepenuhnya bergantung pada belas kasihan penguasa atau tuntutan pasar. Kuran
(2001), dalam kajian panjangnya di Law & Society Review,
mengingatkan sisi lain: wakaf memang menjamin kemandirian, tetapi aturan yang
terlalu kaku membuat banyak lembaga sulit beradaptasi ketika zaman berubah.
Pelajarannya, kemandirian perlu dipadukan dengan kelenturan tata kelola.
Di Indonesia, semangat ini masih hidup di sejumlah pesantren dan
perguruan tinggi Islam swasta yang dibangun di atas tanah wakaf dan dukungan
umat. Bagi perguruan tinggi keagamaan Islam hari ini, wakaf bukan sekadar
sumber dana alternatif. Ia adalah jalan untuk menjaga kemandirian akademik,
agar universitas dapat tetap setia pada pencarian kebenaran dan pelayanan
masyarakat, tanpa harus tunduk sepenuhnya pada kepentingan jangka pendek.
IAIN Menjadi UIN: Peluang dan Ujian
Di Indonesia, perguruan
tinggi keagamaan Islam mengalami transformasi besar dalam beberapa dekade
terakhir. Sejak awal 2000-an, satu demi satu IAIN berubah menjadi Universitas
Islam Negeri, membuka program studi umum seperti sains, teknik, kedokteran, psikologi,
dan ekonomi. UIN Ar-Raniry sendiri berubah status pada 2013.
Perubahan ini membawa peluang besar. UIN dapat menjadi tempat lahirnya
ilmuwan yang menguasai sains modern sekaligus berakar pada nilai-nilai Islam.
Ia dapat menjembatani dikotomi lama antara ilmu agama dan ilmu umum. Tetapi
perubahan ini juga merupakan ujian. Dengan membuka program studi umum, UIN
harus bersaing dengan universitas umum dalam pemeringkatan dan akreditasi.
Godaan untuk sekadar menjadi universitas umum dengan label Islam sangat besar.
Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan
keberlanjutan mengusulkan agar perguruan tinggi membangun pendidikannya di atas
pandangan dunia teosentris, dengan konsep religius-spiritual Islam sebagai
contoh (Muhamad et al., 2021). Gagasan ini memberi harapan sekaligus
peringatan: integrasi tidak dapat dicapai dengan meniru model yang seragam,
tetapi membutuhkan kerja sungguh-sungguh dari setiap lembaga untuk merumuskan
pandangan dunia dan jati dirinya.
Tridarma sebagai Jiwa Universitas
Indonesia memiliki konsep yang
sangat berharga untuk menjawab pertanyaan tentang tujuan universitas: tridarma
perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Ketiganya, jika dihayati dengan sungguh-sungguh, mencerminkan gambaran
rumah ilmu yang utuh. Pendidikan membentuk manusia, penelitian mencari
kebenaran, dan pengabdian membawa ilmu kembali kepada masyarakat.
Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila
sebagai inti pembangunan karakter di UIN Ar-Raniry, yang dimuat di Jurnal
Ilmiah Peuradeun (Tabrani ZA et al., 2024), kami menemukan bahwa proses
internalisasi nilai berlangsung melalui integrasi dengan tridarma. Nilai
religius, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas tidak hanya
diajarkan, tetapi juga dihidupkan melalui penelitian, pengabdian, dan kehidupan
kampus. Ini menunjukkan bahwa tridarma bukan sekadar kewajiban administratif
bagi dosen, tetapi dapat menjadi jiwa universitas.
Ketiganya juga saling menghidupi. Penelitian yang baik memperkaya
pengajaran, karena dosen membawa temuan terbarunya ke ruang kuliah. Pengabdian
yang baik melahirkan pertanyaan penelitian yang relevan, karena dosen berjumpa
langsung dengan persoalan masyarakat. Pengajaran yang baik melahirkan generasi
peneliti dan pengabdi berikutnya.
Masalahnya, tridarma sering direduksi menjadi angka kredit. Dosen
menghitung berapa jam mengajar, berapa artikel yang terbit, dan berapa kegiatan
pengabdian yang dilaporkan, untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat. Ketiga
darma itu kehilangan rohnya dan berubah menjadi beban administrasi.
Mengembalikan roh tridarma adalah salah satu tugas terpenting universitas Islam
hari ini.
Penutup: Rumah dengan Pintu yang Terbuka
Kembali ke rapat
akreditasi dan pertanyaan sang dosen senior. Barangkali jawaban yang paling
jujur adalah bahwa universitas ada untuk menjadi rumah ilmu: tempat kebenaran
dicari dengan sungguh-sungguh, manusia dibentuk dengan adab, dan ilmu dibawa
kembali untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Rumah ilmu semacam itu memerlukan sesuatu dari menara gading: ketekunan
dalam mencari kebenaran dan kebebasan berpikir. Ia juga memerlukan sesuatu dari
pasar: keterbukaan terhadap kebutuhan masyarakat dan kesediaan untuk
mempertanggungjawabkan kinerjanya. Tetapi ia tidak boleh menjadi menara gading
yang terasing, dan tidak boleh menjadi pasar yang kehilangan jiwa.
Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa
arah harus jelas sebelum kita melangkah (Tabrani ZA, 2015). Hal yang sama
berlaku bagi universitas. Peringkat, akreditasi, dan indikator kinerja adalah
alat yang berguna, tetapi mereka bukan arah. Arahnya adalah tujuan yang lebih dalam,
yang dulu dihayati oleh Fatimah al-Fihri ketika mewakafkan hartanya untuk
membangun Al-Qarawiyyin: agar ilmu tumbuh, manusia tercerahkan, dan masyarakat
menjadi lebih baik.
Rumah yang baik adalah rumah yang pintunya terbuka bagi siapa saja yang
datang dengan niat baik, tetapi tetap memiliki fondasi yang kokoh dan nilai
yang dijaga. Semoga universitas-universitas Islam kita dapat menjadi rumah
semacam itu, dan semoga pertanyaan sang dosen senior tidak lagi membuat ruangan
hening, karena setiap orang di dalamnya tahu jawabannya.
References
Ash,
M. G. (2006). Bachelor of What, Master of Whom? The Humboldt Myth and
Historical Transformations of Higher Education in German-Speaking Europe and
the US. European Journal of Education, 41(2), 245–267.
https://doi.org/10.1111/j.1465-3435.2006.00258.x
Kerr,
C. (1963). The Uses of the University. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Kuran,
T. (2001). The Provision of Public Goods under Islamic Law: Origins, Impact,
and Limitations of the Waqf System. Law & Society Review, 35(4),
841–898. https://doi.org/10.2307/3185418
Makdisi,
G. (1981). The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the
West. Edinburgh: Edinburgh University Press.
Marginson,
S., & van der Wende, M. (2007). To Rank or To Be Ranked: The Impact of
Global Rankings in Higher Education. Journal of Studies in International
Education, 11(3–4), 306–329. https://doi.org/10.1177/1028315307303544
Muhamad,
M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric
Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587
Newman,
J. H. (1996). The Idea of a University (F. M. Turner, Ed.). New Haven:
Yale University Press. (Karya asli terbit 1852)
Readings,
B. (1996). The University in Ruins. Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Stanton,
C. M. (1990). Higher Learning in Islam: The Classical Period, A.D. 700–1300.
Savage, MD: Rowman & Littlefield.
Tabrani
ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value
for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212
Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.