EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
← Back to home

Terbit atau Binasa? Scopus, Angka Kredit, dan Amanah Ilmiah di Perguruan Tinggi Kita

June 23, 2025
Author:[Nama Penulis]
Affiliation:[Afiliasi — boleh dikosongkan]
Corresponding Email:[Email — boleh dikosongkan]

ABSTRACT

Esai ini merenungkan tekanan publikasi ilmiah yang kini menjadi denyut kehidupan akademik di perguruan tinggi Indonesia, yang sering diringkas dengan ungkapan “terbit atau binasa”. Penulis menulis dari dua posisi sekaligus: sebagai dosen yang mengalami tekanan itu dan sebagai pengelola jurnal yang menyaksikan akibat-akibatnya dari meja redaksi. Esai ini mengakui sisi positif dari dorongan publikasi, yakni meningkatnya budaya meneliti dan kehadiran ilmuwan Indonesia dalam percakapan ilmiah global. Namun, esai ini juga membedah sisi gelapnya melalui hukum Goodhart: ketika ukuran berubah menjadi sasaran, ukuran itu berhenti menjadi ukuran yang baik. Gejala-gejalanya dibahas secara rinci, mulai dari jurnal predator dan jurnal yang dibajak, pabrik makalah, kartel sitasi, joki karya ilmiah, hingga rujukan fiktif yang dihasilkan mesin. Esai ini menimbang gerakan reformasi penilaian riset seperti Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset dan Manifesto Leiden, lalu membacanya bersama etika keilmuan Islam: niat dalam menuntut ilmu, larangan menipu, dan peringatan Al-Ghazali tentang ilmu yang dicari demi kemasyhuran. Merujuk karya penulis tentang metodologi penelitian dan kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen, esai ini berargumen bahwa publikasi harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah ilmiah: menyampaikan temuan yang jujur demi kemaslahatan, bukan sekadar mengumpulkan angka.

Keywords: Publikasi ilmiah; Integritas akademik; Penilaian riset; Etika keilmuan Islam; Pendidikan tinggi

KEY POINTS

  • Dorongan publikasi telah meningkatkan budaya meneliti dan kehadiran ilmuwan Indonesia di tingkat global.
  • Ketika jumlah publikasi menjadi sasaran, muncul berbagai penyimpangan yang merusak integritas ilmiah.
  • Jurnal predator, pabrik makalah, kartel sitasi, joki, dan rujukan fiktif adalah gejala dari sistem yang terlalu bertumpu pada angka.
  • Gerakan reformasi penilaian riset di dunia mengajak kita menilai mutu dan dampak, bukan sekadar jumlah dan nama tempat terbit.
  • Etika keilmuan Islam menempatkan kejujuran dan niat sebagai fondasi; menipu dalam ilmu adalah pengkhianatan terhadap amanah.
  • Publikasi perlu dikembalikan pada hakikatnya: menyampaikan temuan yang jujur dan bermanfaat bagi masyarakat.

— — — ARTICLE — — —

Surel Tengah Malam

Hampir setiap pengelola jurnal ilmiah di Indonesia mengenal pengalaman ini. Menjelang batas waktu pengajuan kenaikan jabatan akademik, kotak surel redaksi dipenuhi pesan dari para penulis. Ada yang bertanya kapan naskahnya terbit karena berkasnya harus segera dikumpulkan. Ada yang meminta proses ditelaah lebih cepat. Ada yang menawarkan imbalan agar naskahnya diprioritaskan. Bahkan ada yang mengirim naskah yang sama ke beberapa jurnal sekaligus, berharap salah satunya cepat menerima.

Di balik setiap surel itu ada cerita manusia: seorang dosen yang telah bertahun-tahun mengajar dan ingin naik jabatan, seorang mahasiswa doktoral yang tidak dapat lulus sebelum artikelnya terbit, seorang peneliti yang dikejar target lembaganya. Mereka bukan orang-orang yang jahat. Sebagian besar dari mereka adalah korban dari sebuah sistem yang menempatkan publikasi sebagai syarat mutlak, tanpa selalu memperhatikan mutu dan proses yang sehat.

Ungkapan “terbit atau binasa”, yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai publish or perish, telah lama dipakai di dunia akademik Barat untuk menggambarkan tekanan semacam ini. Dalam satu dekade terakhir, ungkapan itu terasa semakin nyata di perguruan tinggi Indonesia. Esai ini hendak menimbang tekanan itu dengan jujur: apa kebaikannya, apa kerusakannya, dan bagaimana kita dapat mengembalikan publikasi pada hakikatnya.

Sisi Terang Dorongan Publikasi

Kita perlu adil sejak awal. Dorongan untuk menerbitkan karya ilmiah di jurnal bereputasi membawa banyak kebaikan. Selama bertahun-tahun, sebagian dosen di perguruan tinggi kita jarang meneliti dan menulis. Mereka mengajar dengan bahan yang sama dari tahun ke tahun, tanpa memperbarui pengetahuan melalui riset. Kebijakan yang mewajibkan publikasi telah mengubah keadaan ini. Kini, semakin banyak dosen yang meneliti, menulis, dan berinteraksi dengan komunitas ilmiah yang lebih luas.

Jumlah publikasi ilmiah Indonesia yang terindeks di pangkalan data internasional melonjak pesat dalam satu dekade terakhir. Peneliti Indonesia kini lebih sering hadir dalam percakapan ilmiah global, termasuk dalam kajian-kajian Islam dan sosial yang sebelumnya lebih banyak ditulis oleh peneliti dari luar. Pangkalan data nasional seperti SINTA juga membantu memetakan kinerja penelitian dan memberi pengakuan kepada jurnal-jurnal dalam negeri.

Jurnal-jurnal Indonesia pun berbenah. Jurnal Ilmiah Peuradeun, yang kami kelola, adalah salah satu contoh perjalanan panjang itu. Dari sebuah jurnal kecil di Aceh, ia tumbuh dan kini terindeks di Scopus serta Web of Science. Perjalanan itu menuntut pembenahan yang terus-menerus: memperkuat proses penelaahan sejawat, memperluas jaringan penelaah internasional, menegakkan etika publikasi, dan memperbaiki tata kelola. Pengalaman ini mengajarkan bahwa standar internasional, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, dapat meningkatkan mutu ilmu yang kita hasilkan. Dalam berbagai klinik pengelolaan jurnal di berbagai kampus, kami melihat semangat yang sama pada banyak pengelola jurnal muda.

Ketika Ukuran Menjadi Sasaran

Namun, setiap kebijakan yang bertumpu pada angka menyimpan bahaya. Dalam ilmu ekonomi dan kebijakan publik, ada sebuah pengamatan yang dikenal sebagai hukum Goodhart. Antropolog Strathern (1997) merumuskannya dengan ringkas: ketika sebuah ukuran berubah menjadi sasaran, ukuran itu berhenti menjadi ukuran yang baik.

Jumlah publikasi pada awalnya adalah ukuran untuk menilai produktivitas ilmiah. Tetapi ketika jumlah itu dijadikan syarat mutlak untuk kenaikan jabatan, kelulusan, hibah, dan pemeringkatan, orang mulai berusaha memenuhi angka itu dengan segala cara, termasuk cara-cara yang merusak hakikat ilmu itu sendiri. Angka naik, tetapi mutu dan kejujuran tidak selalu ikut naik. Fanelli (2010), dalam penelitian yang terbit di PLoS ONE, menemukan bahwa di wilayah dengan tekanan publikasi lebih tinggi, makalah lebih sering melaporkan hasil “positif” yang mendukung hipotesis, sebuah tanda bahwa tekanan dapat membengkokkan cara peneliti melaporkan temuannya. Edwards dan Roy (2017) menyebut gejala ini sebagai insentif yang menyimpang: sistem yang tanpa sengaja memberi hadiah pada perilaku yang merusak ilmu.

Wajah-Wajah Penyimpangan

Dari meja redaksi, kami menyaksikan berbagai wajah penyimpangan itu. Yang pertama adalah jurnal predator. Jurnal-jurnal ini menerbitkan naskah dengan imbalan biaya, tanpa proses penelaahan yang sungguh-sungguh. Mereka sering mengirim undangan menulis yang menjanjikan penerbitan cepat dan menggunakan nama-nama yang mirip jurnal bereputasi. Pustakawan Amerika Jeffrey Beall menyusun daftar penerbit dan jurnal yang ia nilai predator. Daftar itu kontroversial dan akhirnya dihentikan, tetapi ia membuka mata banyak orang tentang besarnya persoalan ini (Beall, 2012).

Yang kedua adalah jurnal yang dibajak. Situs palsu dibuat meniru jurnal yang sah, lengkap dengan nama dan tampilan yang sangat mirip, lalu memungut biaya dari penulis yang tidak waspada. Banyak peneliti, termasuk dari Indonesia, menjadi korban dan baru menyadarinya setelah artikelnya tidak diakui.

Yang ketiga adalah pabrik makalah. Ada pihak-pihak yang memproduksi artikel secara massal, kadang dengan data yang direkayasa, lalu menjual kepengarangannya kepada siapa saja yang mau membayar. Seseorang dapat menjadi penulis sebuah artikel tanpa pernah melakukan penelitian sama sekali.

Yang keempat adalah kartel sitasi. Sekelompok penulis atau jurnal bersepakat untuk saling mengutip demi menaikkan angka sitasi dan indeks masing-masing, tanpa mempertimbangkan apakah kutipan itu relevan secara ilmiah.

Yang kelima, yang paling dekat dengan kehidupan kampus kita, adalah perjokian karya ilmiah. Skripsi, tesis, disertasi, bahkan artikel untuk kenaikan jabatan, dikerjakan oleh orang lain dengan bayaran. Kasus-kasus semacam ini sesekali mencuat ke publik dan mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik.

Yang keenam adalah gejala baru di zaman kecerdasan buatan: rujukan fiktif. Semakin sering kami menemukan naskah yang mencantumkan rujukan dengan nama penulis, judul, dan nama jurnal yang tampak meyakinkan, tetapi ternyata tidak pernah ada. Rujukan semacam itu dihasilkan oleh mesin yang menyusun pola terdengar masuk akal, lalu disalin tanpa diperiksa. Bagi seorang penelaah, menemukan rujukan fiktif bukan hanya soal kesalahan teknis; itu adalah tanda bahwa penulis tidak benar-benar membaca sumber yang ia kutip. Di sinilah kejujuran diuji dengan cara yang paling sederhana: apakah kita benar-benar membaca apa yang kita kutip?

Menilai Mutu, Bukan Sekadar Jumlah

Persoalan-persoalan ini bukan khas Indonesia. Di banyak negara, komunitas ilmiah mulai menyadari bahaya penilaian riset yang terlalu bertumpu pada angka. Sejumlah ilmuwan dan penerbit merumuskan Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset (DORA, 2012). Deklarasi ini menyerukan agar mutu sebuah penelitian dinilai dari isinya sendiri, bukan dari faktor dampak jurnal tempat ia diterbitkan. Sekelompok pakar bibliometrik kemudian menerbitkan Manifesto Leiden di jurnal Nature (Hicks et al., 2015), yang merumuskan sepuluh prinsip penggunaan indikator kuantitatif secara bertanggung jawab. Salah satu prinsipnya adalah bahwa indikator kuantitatif harus mendukung, bukan menggantikan, penilaian kualitatif oleh para ahli.

Pesan dari gerakan-gerakan ini jelas: angka berguna sebagai alat bantu, tetapi tidak boleh menjadi hakim tunggal. Sebuah artikel yang terbit di jurnal bereputasi tidak otomatis lebih bermutu daripada artikel di jurnal nasional. Sebuah penelitian yang hanya dikutip sedikit kali mungkin justru sangat berdampak bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, artikel yang dikutip ribuan kali bisa saja dikutip karena kontroversinya, bukan karena kebenarannya.

Bagi perguruan tinggi Indonesia, pelajaran ini sangat relevan. Sistem penilaian kinerja dosen perlu memberi ruang yang lebih besar bagi penilaian mutu oleh sejawat, dampak nyata penelitian bagi masyarakat, dan kontribusi dalam bentuk lain seperti buku, kebijakan, atau inovasi sosial.

Bahasa, Biaya, dan Keadilan Epistemik

Ada pula persoalan yang lebih halus tetapi tidak kalah penting. Tekanan untuk menerbitkan di jurnal internasional bereputasi sering berarti tekanan untuk menulis dalam bahasa Inggris dan mengikuti agenda penelitian yang menarik bagi pembaca global. Akibatnya, persoalan-persoalan lokal yang sangat penting bagi masyarakat kita, tetapi dianggap kurang menarik bagi pembaca internasional, berisiko terabaikan. Jurnal-jurnal berbahasa Indonesia yang bermutu pun kadang dipandang sebelah mata, padahal merekalah yang paling mungkin dibaca oleh guru, pengambil kebijakan, dan masyarakat luas.

Selain bahasa, ada persoalan biaya. Banyak jurnal akses terbuka memungut biaya pemrosesan artikel yang tinggi, yang sangat memberatkan peneliti dari negara berkembang. Di sisi lain, jurnal berlangganan menutup akses bagi pembaca yang tidak mampu membayar. Ketimpangan ini oleh sebagian ahli disebut sebagai ketidakadilan epistemik: suara dari belahan dunia selatan lebih sulit terdengar dalam percakapan ilmiah global. Tugas kita bukan menolak percakapan global, tetapi memastikan bahwa kita hadir di dalamnya dengan suara sendiri, sambil tetap merawat jurnal-jurnal nasional sebagai ruang ilmu yang dekat dengan masyarakat.

Amanah Ilmiah dalam Etika Islam

Tradisi Islam memiliki khazanah etika keilmuan yang sangat kaya untuk menghadapi persoalan ini. Yang pertama adalah niat. Hadis yang paling sering dibaca di awal kitab-kitab ilmu adalah sabda Rasulullah bahwa segala amal tergantung pada niatnya. Para ulama sengaja meletakkan hadis ini di awal kitab, sebagai pengingat bahwa menuntut ilmu harus dimulai dengan niat yang lurus.

Al-Ghazali, dalam pembukaan Bidayat al-Hidayah dan dalam Kitab al-’Ilm dari Ihya’ (Al-Ghazali, 1962), mengingatkan dengan sangat tajam. Jika seseorang menuntut ilmu untuk berbangga, mengalahkan teman sejawat, menarik perhatian orang, dan mengumpulkan harta dunia, maka ia sedang berjalan menuju kehancuran agamanya. Peringatan ini terasa sangat relevan bagi zaman kita, ketika publikasi kadang dikejar demi kebanggaan, jabatan, dan insentif, bukan demi kebenaran dan kemaslahatan.

Yang kedua adalah kejujuran. Rasulullah bersabda bahwa siapa yang menipu, ia tidak termasuk golongan beliau. Dalam konteks keilmuan, menipu dapat berarti merekayasa data, menjiplak karya orang lain, membeli kepengarangan, atau mencantumkan rujukan yang tidak pernah dibaca. Semua itu adalah pengkhianatan terhadap amanah ilmiah.

Yang ketiga adalah tradisi sanad dan verifikasi. Para ulama hadis menghabiskan hidup untuk memeriksa kebenaran setiap riwayat. Etos ini sangat dekat dengan etika penelitian modern: setiap klaim harus dapat ditelusuri sumbernya, setiap data harus dapat diperiksa ulang, dan setiap kutipan harus jujur. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menyebut etos verifikasi ini sebagai salah satu sumbangan terbesar tradisi Islam bagi metodologi ilmiah, yang semestinya kita hidupkan kembali, bukan kita tinggalkan demi angka (Tabrani ZA, 2015).

Dalam buku-buku metodologi penelitian yang kami tulis bersama Warul Walidin dan Saifullah Idris, baik tentang penelitian kualitatif dan grounded theory maupun tentang penelitian fenomenologis, kami selalu menekankan bahwa metodologi bukan sekadar teknik (Walidin et al., 2015; Walidin et al., 2023). Ia adalah disiplin kejujuran: kejujuran dalam mengumpulkan data, dalam menganalisisnya, dan dalam melaporkan temuan apa adanya, termasuk temuan yang tidak sesuai harapan.

Membangun Budaya Ilmiah yang Sehat

Lalu, apa yang dapat dilakukan? Di tingkat individu, setiap dosen dan peneliti perlu kembali menimbang niatnya. Menulis karena ingin menyampaikan temuan yang bermanfaat akan melahirkan karya yang lebih jujur dan bermutu daripada menulis semata-mata untuk memenuhi target.

Di tingkat lembaga, perguruan tinggi perlu membangun ekosistem penelitian yang sehat: memberi waktu dan dukungan yang cukup bagi dosen untuk meneliti, menyediakan pendampingan penulisan, menegakkan aturan integritas dengan tegas, dan menghargai mutu lebih dari jumlah. Kajian Riza et al. (2024) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran menunjukkan pentingnya pengembangan profesional yang berkelanjutan. Prinsip yang sama berlaku bagi kompetensi meneliti dan menulis: ia tidak lahir dari tekanan, tetapi dari pembinaan.

Di tingkat jurnal, para pengelola perlu menegakkan etika publikasi dengan konsisten, sebagaimana diatur dalam pedoman etika publikasi setiap jurnal. Penelaahan sejawat harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, pemeriksaan kemiripan naskah dilakukan secara rutin, dan rujukan diperiksa keberadaannya. Jurnal juga perlu berani menolak naskah yang tidak memenuhi standar, meskipun penulisnya sedang dikejar tenggat.

Di tingkat kebijakan, pemerintah perlu meninjau ulang sistem penilaian yang terlalu bertumpu pada jumlah publikasi dan nama pangkalan data. Penilaian yang lebih utuh, yang mempertimbangkan mutu, dampak, dan integritas, akan mendorong budaya ilmiah yang lebih sehat.

Penutup: Menulis sebagai Amanah

Kembali ke surel-surel tengah malam di kotak masuk redaksi. Di balik setiap surel itu ada tekanan yang nyata. Kita tidak dapat menghapus tekanan itu sepenuhnya, dan memang tidak perlu, karena tuntutan untuk berkarya adalah bagian dari tanggung jawab seorang ilmuwan. Tetapi kita dapat mengubah cara kita memaknainya.

Menulis karya ilmiah bukan sekadar memenuhi angka kredit atau mengejar nama pangkalan data. Ia adalah amanah: amanah untuk menyampaikan kebenaran yang kita temukan, dengan jujur, kepada komunitas ilmiah dan masyarakat. Para ulama kita dahulu menulis kitab-kitab yang masih dibaca hingga kini, bukan karena mereka dikejar target, tetapi karena mereka merasa bertanggung jawab untuk mewariskan ilmu.

Barangkali ungkapan “terbit atau binasa” perlu kita ganti dengan pertanyaan yang lebih jujur: apakah yang kita terbitkan membawa manfaat, atau justru membinasakan kepercayaan terhadap ilmu itu sendiri? Sebab yang paling binasa bukan dosen yang tidak menerbitkan karya, melainkan ilmu yang kehilangan kejujurannya.

References

Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a Translation with Notes of the Kitab al-‘Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A. Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.

Beall, J. (2012). Predatory Publishers Are Corrupting Open Access. Nature, 489, 179. https://doi.org/10.1038/489179a

DORA. (2012). San Francisco Declaration on Research Assessment. https://sfdora.org/read/

Edwards, M. A., & Roy, S. (2017). Academic Research in the 21st Century: Maintaining Scientific Integrity in a Climate of Perverse Incentives and Hypercompetition. Environmental Engineering Science, 34(1), 51–61. https://doi.org/10.1089/ees.2016.0223

Fanelli, D. (2010). Do Pressures to Publish Increase Scientists’ Bias? An Empirical Support from US States Data. PLoS ONE, 5(4), e10271. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0010271

Hicks, D., Wouters, P., Waltman, L., de Rijcke, S., & Rafols, I. (2015). Bibliometrics: The Leiden Manifesto for Research Metrics. Nature, 520, 429–431. https://doi.org/10.1038/520429a

Riza, S., Syarif, M., Mardatillah, F., Salam, A. J., Khafidah, W., & Yusuf, M. (2024). Improving Lecturer Competence to Encourage Innovation and Creativity in Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(1), 249–272. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i1.1078

Strathern, M. (1997). ‘Improving Ratings’: Audit in the British University System. European Review, 5(3), 305–321.

Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2023). Metodologi Penelitian Fenomenologis. Darussalam Publishing.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive