ABSTRACT
Esai ini merenungkan posisi guru dan tradisi keilmuan Islam di tengah kehadiran kecerdasan buatan generatif yang mampu menjawab hampir semua pertanyaan dalam hitungan detik. Penulis berangkat dari kegelisahan sehari-hari di ruang kelas dan meja redaksi jurnal: mahasiswa yang lebih dahulu bertanya kepada mesin daripada kepada guru, tugas-tugas yang ditulis tanpa pergulatan, hingga rujukan fiktif yang muncul dalam naskah ilmiah. Untuk membaca fenomena ini, esai menimbang tradisi sanad, talaqqi, dan ijazah dalam keilmuan Islam, pandangan Ibn Khaldun tentang belajar sebagai pembentukan malakah atau kecakapan yang mengakar, serta kritik Neil Postman dan Nicholas Carr tentang budaya teknologi. Sejarah lambatnya dunia Islam menerima mesin cetak juga dibaca sebagai pelajaran tentang bahaya menolak maupun bahaya menyerah kepada teknologi. Merujuk kajian penulis tentang paradigma pendidikan kritis dan konsep pendidikan kritis dalam era pendidikan 4.0, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen, esai ini berargumen bahwa peran guru tidak hilang, tetapi bergeser: dari sumber informasi menjadi murabbi, pembimbing yang menumbuhkan kebijaksanaan, kejujuran, dan adab. Mesin dapat menjawab, tetapi tidak dapat meneladani.
Keywords: Pendidikan Islam; Kecerdasan buatan; Sanad; Talaqqi; Adab digital
KEY POINTS
- Kecerdasan buatan generatif mengubah cara murid mencari jawaban; tantangannya bukan teknis semata, melainkan epistemologis dan etis.
- Tradisi sanad dan talaqqi mengajarkan bahwa ilmu bukan hanya informasi, tetapi amanah yang diterima melalui perjumpaan dengan guru.
- Ibn Khaldun memandang belajar sebagai pembentukan kecakapan yang mengakar, yang tidak bisa diperoleh dengan jalan pintas.
- Sejarah mesin cetak di dunia Islam mengajarkan bahwa menolak teknologi dan menyerah kepadanya sama-sama berbahaya.
- Peran guru bergeser dari pemberi jawaban menjadi pembimbing yang menumbuhkan pertanyaan, kejujuran, dan kebijaksanaan.
- Adab digital perlu dirumuskan: kejujuran dalam memakai mesin, verifikasi atas jawabannya, dan kesadaran bahwa pergulatan adalah bagian dari ilmu.
— — — ARTICLE — — —
Pertanyaan
Tengah Malam
Bayangkan seorang mahasiswa di tengah
malam. Besok pagi ia harus mengumpulkan makalah tentang hukum zakat profesi.
Dulu, mahasiswa seperti dia akan berangkat ke perpustakaan, membuka kitab-kitab
fikih, menelusuri catatan kaki, atau mengetuk pintu rumah dosennya dengan
malu-malu. Kini, ia cukup mengetik sebuah pertanyaan di layar ponselnya. Dalam
hitungan detik, sebuah mesin menjawab dengan rapi: lengkap dengan pendapat
ulama, dalil, dan kesimpulan. Bahkan mesin itu bersedia menuliskan makalahnya
sekalian.
Di tempat lain, di sebuah dayah di pedalaman Aceh, seorang santri
sedang duduk bersila di hadapan teungkunya. Ia membaca sebaris demi sebaris
kitab fikih, tersendat di beberapa kata, dikoreksi, mengulang, lalu bertanya
tentang hal yang belum dipahaminya. Prosesnya lambat. Satu bab bisa memakan
waktu berminggu-minggu.
Dua pemandangan ini menggambarkan perubahan besar yang sedang kita
alami. Pertanyaannya bukan mana yang lebih cepat, karena jawabannya sudah
jelas. Pertanyaannya adalah: apa yang sesungguhnya terjadi dalam diri seseorang
ketika ia belajar? Dan apakah kecepatan memperoleh jawaban sama dengan
memperoleh ilmu?
Mesin yang Pandai Menjawab
Kecerdasan buatan generatif adalah
teknologi yang mampu menghasilkan teks, gambar, dan berbagai keluaran lain
berdasarkan pola dari data dalam jumlah raksasa. Ia dapat merangkum buku,
menerjemahkan teks, menjelaskan konsep, bahkan menulis esai seperti ini. Bagi
dunia pendidikan, kemampuannya menakjubkan sekaligus menggelisahkan. Kasneci et
al. (2023), dalam ulasan yang banyak dikutip di jurnal Learning and
Individual Differences, memetakan dua sisi itu: model bahasa besar dapat
menjadi tutor yang sabar dan personal, tetapi juga membawa risiko
ketergantungan, bias, dan melemahnya kemampuan berpikir mandiri bila dipakai
tanpa kecakapan kritis.
Menakjubkan, karena ia membuka akses pengetahuan yang belum pernah
terbayangkan. Mahasiswa di kampung terpencil kini dapat bertanya tentang teori
pendidikan atau tafsir ayat dengan mudah, tanpa harus menunggu dosen atau
perpustakaan yang lengkap. Menggelisahkan, karena kemudahan itu membawa godaan
untuk melompati proses belajar itu sendiri.
Sebagai pengelola jurnal ilmiah, saya menyaksikan sisi gelapnya secara
langsung. Semakin sering naskah masuk dengan bahasa yang licin tetapi argumen
yang kosong. Yang lebih mengkhawatirkan, tidak jarang ditemukan rujukan yang
tampak meyakinkan, lengkap dengan nama penulis, judul, dan nama jurnal, tetapi
ternyata tidak pernah ada. Mesin itu tidak sedang berbohong dengan sengaja; ia
hanya menyusun pola yang terdengar masuk akal. Tetapi akibatnya bagi kejujuran
ilmiah sangat serius. Seorang penulis yang tidak memeriksa ulang jawabannya
telah menyerahkan otoritas keilmuannya kepada sesuatu yang tidak bisa dimintai
pertanggungjawaban.
Sanad:
Ilmu sebagai Amanah
Tradisi keilmuan Islam memiliki konsep
yang sangat relevan untuk membaca persoalan ini: sanad. Dalam ilmu hadis, sanad
adalah mata rantai periwayat yang menghubungkan sebuah riwayat hingga kepada
Rasulullah. Para ulama hadis menghabiskan hidup mereka untuk menelusuri siapa
meriwayatkan dari siapa, apakah ia jujur, apakah hafalannya kuat, apakah mereka
benar-benar pernah bertemu. Abdullah ibn al-Mubarak, ulama abad ke-8 yang
ucapannya dicatat Imam Muslim dalam pengantar Shahih-nya, mengungkapkan
bahwa sanad adalah bagian dari agama; tanpa sanad, siapa saja bisa mengatakan
apa saja yang ia mau.
Prinsip sanad kemudian meluas ke seluruh tradisi keilmuan. Di pesantren
dan dayah, santri tidak hanya membaca kitab, tetapi menerima kitab itu melalui talaqqi,
belajar langsung di hadapan guru. Setelah menyelesaikan sebuah kitab, ia
mungkin menerima ijazah, izin untuk mengajarkannya kembali, yang menyambungkan
dirinya dengan mata rantai guru hingga pengarangnya. Ilmu, dalam tradisi ini,
bukan barang yang dapat diambil begitu saja dari rak, melainkan amanah yang
diterima dari tangan ke tangan, dari hati ke hati.
Mengapa tradisi kita begitu menekankan perjumpaan langsung? Karena ilmu
dalam Islam tidak pernah dipahami sebagai informasi semata. Ilmu menyangkut
cara memahami, cara menimbang, dan cara bersikap. Seorang murid tidak hanya
belajar apa yang dikatakan guru, tetapi juga bagaimana guru itu berpikir, ragu,
berhati-hati, dan mengakui keterbatasannya. Ia belajar kapan harus berkata
“saya tidak tahu”, sebuah ungkapan yang konon diucapkan Imam Malik untuk
sebagian besar pertanyaan yang diajukan kepadanya dalam satu majelis. Hal-hal
semacam ini tidak dapat diunduh. Dalam Persuit Epistemology of Islamic
Studies, saya menyebut persoalan ini sebagai persoalan sumber dan otoritas
pengetahuan: epistemologi Islam tidak hanya bertanya apa yang benar, tetapi
juga dari mana dan melalui siapa kebenaran itu sampai kepada kita (Tabrani ZA,
2015b).
Tentu saja, sanad juga bisa kehilangan ruhnya. Ada kalanya ijazah
diperlakukan sekadar sebagai silsilah kebanggaan, deretan nama yang dipamerkan
tanpa diiringi kedalaman ilmu dan keluhuran akhlak. Para ulama sendiri
mengingatkan bahwa sanad bukan jimat. Ia adalah tanggung jawab moral: orang
yang menerima ijazah memikul amanah untuk menjaga kemurnian ilmu yang
diterimanya dan menyampaikannya dengan jujur. Justru di sinilah letak
relevansinya bagi zaman kita. Yang dibutuhkan bukan sekadar mengetahui dari mana
sebuah informasi berasal, melainkan menghidupkan kembali etos tanggung jawab
atas setiap pengetahuan yang kita sebarkan.
Mesin yang pandai menjawab tidak memiliki sanad. Ia tidak bisa ditanya
dari siapa ia belajar, dan ia hampir tidak pernah berkata “saya tidak tahu”
dengan kerendahan hati seorang alim. Inilah perbedaan mendasar yang perlu
disadari oleh setiap pendidik dan pelajar Muslim.
Ibn Khaldun dan Kecakapan yang Mengakar
Ibn Khaldun (1958),
dalam Muqaddimah, memberi perhatian khusus pada pendidikan. Ia memandang
pengajaran ilmu sebagai sebuah keterampilan, dan tujuan belajar sebagai
terbentuknya malakah: kecakapan yang mengakar dalam diri, sehingga
seseorang mampu memahami pokok-pokok sebuah ilmu dan menurunkan
cabang-cabangnya sendiri. Malakah tidak lahir dari menghafal ringkasan.
Ia lahir dari latihan yang panjang, dari bergulat dengan persoalan, dan dari
perjumpaan dengan para guru. Ibn Khaldun bahkan menganjurkan perjalanan mencari
ilmu dan berguru kepada banyak ulama, karena perjumpaan langsung memperkuat dan
memperhalus kecakapan itu.
Pandangan ini memberi kita kacamata yang tajam. Ketika seorang
mahasiswa meminta mesin menuliskan makalahnya, ia mungkin memperoleh makalah
yang baik. Tetapi ia tidak memperoleh malakah. Ia melewatkan tepat pada
bagian yang paling penting dari belajar: kebingungan yang memaksa berpikir,
kegagalan yang memaksa mengulang, dan kepuasan ketika akhirnya memahami.
Pergulatan itu bukan hambatan bagi ilmu; pergulatan itu sendiri adalah ilmu.
Carr (2010), dalam The Shallows, mengajukan kegelisahan serupa
dari sudut pandang zaman digital. Ia berargumen bahwa kebiasaan berselancar
dari satu informasi ke informasi lain mengubah cara otak kita bekerja: kita
menjadi terbiasa membaca dangkal dan sulit berkonsentrasi pada teks panjang
yang menuntut perenungan. Jika itu terjadi karena internet, bayangkan apa yang
terjadi bila mesin bahkan mengambil alih kerja berpikir itu sendiri.
Pelajaran dari Mesin Cetak
Namun, kita juga perlu berhati-hati
agar tidak jatuh pada sikap menolak teknologi secara membabi buta. Sejarah
memberi pelajaran yang berharga. Ketika mesin cetak berkembang pesat di Eropa
sejak abad ke-15, dunia Islam relatif lambat menerimanya untuk mencetak teks
berbahasa Arab. Di wilayah Usmani, percetakan berhuruf Arab yang dikelola
Muslim baru mendapat izin resmi pada awal abad ke-18 melalui usaha Ibrahim
Müteferrika, dan itu pun dengan pembatasan, terutama untuk teks-teks keagamaan.
Para sejarawan mengajukan berbagai penjelasan: penghormatan terhadap tradisi
kaligrafi dan manuskrip, kekhawatiran akan kesalahan dalam menyalin teks suci,
kepentingan para penyalin naskah, hingga faktor ekonomi. Apa pun sebabnya,
keterlambatan itu ikut memengaruhi peredaran ilmu di dunia Muslim (Robinson,
1993).
Ironisnya, ketika akhirnya mesin cetak diterima, ia justru menjadi
sarana luar biasa bagi penyebaran ilmu keislaman. Robinson mencatat sisi lain
yang jarang disadari: cetak membuat kitab dapat dibaca tanpa guru, sehingga
perlahan menggeser otoritas ulama dan membuka jalan bagi tafsir-tafsir pribadi.
Mesin hari ini hanya mempercepat pergeseran yang sama. Kitab-kitab kuning yang
kini dipelajari di pesantren dan dayah sebagian besar adalah hasil cetakan.
Teknologi yang semula dicurigai akhirnya melayani tradisi.
Pelajarannya ada dua. Pertama, menolak teknologi secara total bukan
jawaban; ia hanya akan membuat kita tertinggal dan kehilangan kesempatan
memanfaatkan kebaikannya. Kedua, menyerah sepenuhnya kepada teknologi juga
bukan jawaban. Postman (1992), dalam Technopoly, mengingatkan bahaya
budaya yang menyerahkan seluruh otoritasnya kepada teknologi, sehingga
pertanyaan tentang makna dan nilai digantikan oleh pertanyaan tentang
efisiensi. Sikap yang dewasa adalah sikap yang menimbang: kapan teknologi
melayani tujuan pendidikan, dan kapan ia justru menggerogotinya.
Guru: Dari Sumber
Jawaban Menjadi Murabbi
Lalu, di mana posisi
guru? Jika mesin dapat menjawab hampir semua pertanyaan faktual, apakah guru
masih diperlukan? Jawabannya: guru tetap diperlukan, bahkan lebih dari
sebelumnya, tetapi dengan peran yang bergeser.
Selama ini, banyak guru dan dosen berperan terutama sebagai sumber
informasi. Peran ini memang akan tergeser. Menariknya, tinjauan sistematis
Zawacki-Richter et al. (2019) atas ratusan penelitian kecerdasan buatan di
pendidikan tinggi menemukan bahwa sebagian besar kajian ditulis dari sudut
teknologi dan nyaris tidak menimbang peran pendidik serta dimensi
etis-pedagogisnya. Pertanyaan “di mana para pendidik?” yang mereka ajukan
adalah pertanyaan kita juga. Tetapi tradisi pendidikan Islam sejak awal tidak
memandang guru hanya sebagai penyampai informasi. Guru adalah mu’allim
yang mengajarkan ilmu, murabbi yang menumbuhkan, mu’addib yang
membentuk adab, dan mursyid yang membimbing jalan. Peran-peran inilah
yang tidak dapat digantikan mesin.
Dalam artikel yang saya tulis bersama Saifullah Idris dan Fikri
Sulaiman tentang paradigma pendidikan kritis dalam perspektif pendidikan Islam,
serta dalam kajian kami tentang konsep pendidikan kritis yang dimuat dalam
kumpulan tulisan tentang teknologi inovatif bagi pendidikan 4.0, kami
menekankan bahwa pendidikan harus menumbuhkan kesadaran kritis (Idris et al.,
2018; Idris et al., 2020). Di zaman mesin yang pandai menjawab, kesadaran
kritis menjadi kebutuhan yang mendesak. Murid perlu dilatih untuk bertanya:
dari mana jawaban ini berasal? Apakah ia dapat diverifikasi? Apa yang tidak
dikatakan oleh jawaban ini? Siapa yang diuntungkan oleh cara berpikir tertentu?
Pergeseran peran ini menuntut peningkatan kompetensi para pendidik.
Kajian Riza et al. (2024) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan
kompetensi dosen untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran
menunjukkan pentingnya pengembangan profesional yang berkelanjutan. Dosen tidak
cukup hanya menguasai materi; ia perlu mampu merancang pembelajaran yang
menantang, kreatif, dan relevan dengan perubahan zaman.
Sebagai contoh sederhana, alih-alih memberi tugas “jelaskan konsep
zakat profesi”, yang dapat dijawab mesin dalam sekejap, seorang dosen dapat
meminta mahasiswa meminta jawaban dari mesin, lalu membandingkannya dengan
kitab-kitab fikih dan fatwa yang otoritatif. Mahasiswa diminta menemukan bagian
mana yang tepat, mana yang keliru, mana yang menyederhanakan perbedaan
pendapat, dan mana yang sama sekali tidak bersumber. Tugas semacam ini tidak
mengharamkan teknologi, tetapi menjadikannya bahan latihan berpikir kritis.
Inilah semangat yang saya rumuskan dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam:
metode bukan sekadar teknik, tetapi sikap menguji setiap klaim pengetahuan
(Tabrani ZA, 2015a).
Merumuskan
Adab Digital
Dalam praktik, apa yang dapat dilakukan
lembaga pendidikan Islam? Saya ingin mengusulkan beberapa langkah yang
berangkat dari tradisi kita sendiri.
Pertama, kejujuran dalam memakai mesin. Sebagaimana tradisi sanad
menuntut kejelasan dari mana sebuah riwayat berasal, murid dan peneliti perlu
jujur menyatakan kapan dan bagaimana mereka memakai kecerdasan buatan.
Menyembunyikannya adalah bentuk ketidakjujuran ilmiah.
Kedua, verifikasi sebagai kewajiban. Al-Qur’an memerintahkan untuk
memeriksa kebenaran berita yang dibawa oleh orang yang tidak dapat dipercaya.
Jawaban mesin harus diperlakukan dengan sikap yang sama: diperiksa,
dibandingkan dengan sumber asli, dan tidak diterima begitu saja.
Ketiga, menilai proses, bukan hanya hasil. Tradisi munaqasyah, ujian
lisan di mana murid mempertahankan pemahamannya di hadapan guru, layak
dihidupkan kembali. Dalam percakapan langsung, akan segera tampak apakah
seseorang benar-benar memahami atau hanya menyalin.
Keempat, memanfaatkan mesin sebagai teman berlatih, bukan pengganti
berpikir. Mesin dapat dipakai untuk menguji argumen, mencari sudut pandang yang
berlawanan, atau menjelaskan konsep yang sulit, selama murid tetap menjadi
subjek yang berpikir.
Kelima, pedoman kelembagaan yang jelas. Madrasah, pesantren, dan
perguruan tinggi keagamaan Islam perlu merumuskan pedoman penggunaan kecerdasan
buatan dalam pembelajaran, penulisan tugas akhir, dan publikasi ilmiah. Pedoman
itu sebaiknya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga panduan pemanfaatan yang
bertanggung jawab, agar murid tidak bingung tentang apa yang dianggap jujur dan
apa yang dianggap curang.
Penutup: Mesin Menjawab, Guru Meneladani
Kembali ke dua
pemandangan di awal esai ini. Mahasiswa di tengah malam dan santri di hadapan
teungkunya tidak harus dipertentangkan. Mahasiswa itu boleh memakai mesin untuk
membantunya memahami persoalan zakat profesi. Tetapi ia tetap membutuhkan
sesuatu yang dimiliki santri di dayah: perjumpaan dengan guru yang dapat
mengoreksinya, menantangnya, dan meneladankan bagaimana ilmu dijalani dengan
rendah hati.
Mesin dapat menjawab pertanyaan, tetapi tidak dapat menumbuhkan rasa
ingin tahu. Ia dapat menyusun kalimat, tetapi tidak dapat menanamkan kejujuran.
Ia dapat menampilkan dalil, tetapi tidak dapat meneladankan bagaimana dalil itu
diamalkan dalam hidup yang nyata.
Barangkali inilah zaman ketika kita justru semakin memahami mengapa
para ulama dahulu begitu menjunjung sanad. Di tengah banjir jawaban yang tak
bertuan, kita merindukan ilmu yang punya asal-usul, guru yang punya wajah, dan
kebijaksanaan yang punya jejak. Sebab yang membuat ilmu menjadi cahaya bukan
hanya isinya, melainkan juga jalan yang ditempuh untuk sampai kepadanya.
References
Carr, N. (2010). The Shallows: What the Internet Is Doing to Our
Brains. New York: W. W. Norton.
Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History
(F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education
Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters,
24(11), 8226–8230.
Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Amsori. (2020). Assessment
of Critical Education Concepts in the Perspective of Islamic Education. Dalam
A. Kusmawan et al. (Eds.), Emerging Perspectives and Trends in
Innovative Technology for Quality Education 4.0 (pp. 66–70). London:
Routledge.
Kasneci, E., Sessler, K., Küchemann, S., Bannert, M., Dementieva, D.,
Fischer, F., et al. (2023). ChatGPT for Good? On Opportunities and
Challenges of Large Language Models for Education. Learning and Individual
Differences, 103, 102274. https://doi.org/10.1016/j.lindif.2023.102274
Postman, N. (1992). Technopoly: The Surrender of Culture to
Technology. New York: Alfred A. Knopf.
Riza, S., Syarif, M., Mardatillah, F., Salam, A. J., Khafidah, W.,
& Yusuf, M. (2024). Improving Lecturer Competence to Encourage Innovation
and Creativity in Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(1), 249–272.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i1.1078
Robinson, F. (1993). Technology and Religious Change: Islam and the
Impact of Print. Modern Asian Studies, 27(1), 229–251.
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Zawacki-Richter, O., Marín, V. I., Bond, M., & Gouverneur, F. (2019). Systematic Review of Research on Artificial Intelligence Applications in Higher Education: Where Are the Educators? International Journal of Educational Technology in Higher Education, 16, 39. https://doi.org/10.1186/s41239-019-0171-0