EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Amanah di Balik Data: Etika, Integritas, dan Hikmah dalam Penelitian

November 16, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini merenungkan dimensi yang sering terlupakan dalam pembelajaran metodologi penelitian di kampus kita: etika dan hikmah. Mata kuliah metodologi biasanya sibuk dengan teknik sampling, instrumen, dan analisis data, tetapi jarang membahas secara mendalam pertanyaan tentang kejujuran, penghormatan terhadap partisipan, dan untuk siapa sebenarnya penelitian dilakukan. Penulis berangkat dari godaan yang akrab dalam kehidupan mahasiswa tingkat akhir, dari mengisi sendiri angket penelitian hingga menyerahkan skripsi kepada joki, lalu menelusuri sejarah lahirnya etika penelitian modern melalui Kode Nuremberg, Deklarasi Helsinki, kasus Tuskegee, dan Laporan Belmont dengan tiga prinsipnya: penghormatan terhadap manusia, kebermanfaatan, dan keadilan. Esai ini juga membahas tiga bentuk pelanggaran integritas penelitian, yakni fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme, serta kritik Linda Tuhiwai Smith tentang penelitian yang memperlakukan masyarakat sebagai objek. Konteks Aceh pascakonflik dan pascatsunami dijadikan ruang refleksi tentang penelitian terhadap kelompok yang rentan. Dalam perspektif Islam, penelitian dibaca sebagai amanah: larangan mencampurkan kebenaran dengan kebatilan, perintah untuk jujur, dan peringatan Ibn Khaldun tentang sebab-sebab kekeliruan para sejarawan. Merujuk karya-karya metodologi penulis, kebijakan etika publikasi Jurnal Ilmiah Peuradeun, serta penelitian-penelitian di jurnal yang sama, esai ini berargumen bahwa metodologi tanpa etika adalah keterampilan tanpa jiwa, dan penelitian yang baik bukan hanya penelitian yang benar caranya, tetapi juga yang jujur niatnya dan bermanfaat hasilnya.

Keywords: Etika penelitian; Integritas akademik; Persetujuan partisipan; Plagiarisme; Amanah ilmiah

KEY POINTS

  • Pembelajaran metodologi sering sibuk dengan teknik, tetapi kurang membahas etika dan tujuan penelitian.
  • Etika penelitian modern lahir dari luka sejarah, ketika manusia diperlakukan sebagai alat demi ilmu pengetahuan.
  • Laporan Belmont merumuskan tiga prinsip: penghormatan terhadap manusia, kebermanfaatan, dan keadilan.
  • Fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme adalah tiga bentuk pelanggaran yang merusak inti ilmu pengetahuan.
  • Penelitian terhadap kelompok rentan, seperti penyintas konflik dan bencana di Aceh, menuntut kepekaan dan tanggung jawab khusus.
  • Dalam Islam, penelitian adalah amanah: ia harus jujur dalam cara, lurus dalam niat, dan bermanfaat dalam hasil.

— — — ARTICLE — — —

Godaan di Malam-Malam Terakhir

Menjelang batas waktu pengumpulan skripsi, banyak mahasiswa tingkat akhir menghadapi godaan yang tidak ringan. Seorang mahasiswa yang angketnya baru kembali separuh mungkin tergoda mengisi sendiri sisanya, agar jumlah responden mencukupi. Seorang mahasiswa lain yang kesulitan menemui informan mungkin tergoda menuliskan hasil wawancara yang tidak pernah terjadi. Ada pula yang tergoda menyalin bab tinjauan pustaka dari skripsi orang lain, atau bahkan menyerahkan seluruh pengerjaan skripsinya kepada jasa joki yang kini mudah ditemukan di media sosial.

Godaan-godaan ini sering dibenarkan dengan alasan waktu yang sempit atau anggapan bahwa skripsi hanyalah formalitas. Sebagian mahasiswa bahkan tidak menyadari bahwa tindakan-tindakan itu adalah pelanggaran serius terhadap etika ilmiah.

Masalahnya bukan hanya pada mahasiswa. Pembelajaran metodologi penelitian di banyak kampus memang lebih banyak membahas teknik: cara menentukan sampel, menyusun instrumen, menganalisis data, dan menulis laporan. Pertanyaan tentang etika, yaitu tentang kejujuran, penghormatan terhadap partisipan, dan untuk siapa penelitian dilakukan, sering hanya disinggung sekilas di akhir semester. Akibatnya, kita melahirkan peneliti yang terampil secara teknis, tetapi rapuh secara etis.

Esai ini hendak mengembalikan etika ke jantung metodologi, dengan menelusuri sejarahnya, prinsip-prinsipnya, dan maknanya dalam perspektif Islam.

Etika yang Lahir dari Luka

Etika penelitian modern lahir dari luka sejarah yang dalam. Setelah Perang Dunia Kedua, dunia dikejutkan oleh terungkapnya eksperimen-eksperimen kejam yang dilakukan para dokter Nazi terhadap tahanan kamp konsentrasi. Dalam pengadilan di Nuremberg, para dokter itu diadili, dan lahirlah Kode Nuremberg, yang menegaskan bahwa persetujuan sukarela dari subjek penelitian adalah mutlak diperlukan. Asosiasi Medis Dunia kemudian mengeluarkan Deklarasi Helsinki (World Medical Association, 1964) yang memperkuat prinsip-prinsip etika dalam penelitian yang melibatkan manusia.

Namun, pelanggaran tidak hanya terjadi di bawah rezim totaliter. Di Amerika Serikat, sebuah penelitian tentang penyakit sifilis di Tuskegee berlangsung selama empat dekade, dari 1930-an hingga 1970-an. Ratusan laki-laki kulit hitam yang miskin dijadikan subjek penelitian untuk mengamati perkembangan penyakit itu, tanpa diberi tahu dengan jujur tentang penyakit mereka, dan tanpa diberi pengobatan bahkan setelah obat yang efektif tersedia. Ketika kasus ini terungkap, publik terguncang. Brandt (1978), dalam kajian klasiknya di Hastings Center Report, menunjukkan bahwa penelitian itu bertahan begitu lama bukan karena kelalaian satu-dua orang, tetapi karena prasangka rasial yang dianggap wajar oleh komunitas ilmiah dan pemerintah pada masanya. Pelajarannya tajam: kejahatan dalam penelitian sering tumbuh justru dari hal-hal yang dianggap biasa.

Sebagai tanggapan, pemerintah Amerika Serikat membentuk sebuah komisi yang kemudian menerbitkan Laporan Belmont (National Commission, 1979). Laporan ini merumuskan tiga prinsip etika dasar dalam penelitian yang melibatkan manusia. Pertama, penghormatan terhadap manusia: setiap orang harus diperlakukan sebagai pribadi yang otonom, berhak menentukan sendiri apakah ia mau terlibat dalam penelitian, dan mereka yang otonominya terbatas harus mendapat perlindungan khusus. Kedua, kebermanfaatan: peneliti wajib tidak merugikan partisipan, dan berusaha memaksimalkan manfaat serta meminimalkan risiko. Ketiga, keadilan: beban dan manfaat penelitian harus dibagi secara adil, sehingga kelompok yang lemah tidak dijadikan sasaran penelitian yang berisiko hanya karena mereka mudah dijangkau.

Prinsip-prinsip ini lahir dari dunia kedokteran, tetapi sangat relevan bagi penelitian pendidikan dan sosial. Dari prinsip-prinsip itulah lahir praktik-praktik yang kini menjadi standar: persetujuan partisipan setelah mendapat penjelasan, kerahasiaan identitas, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penelaahan etik sebelum penelitian dimulai.

Tiga Pelanggaran yang Merusak Inti Ilmu

Selain etika terhadap partisipan, ada pula etika terhadap ilmu itu sendiri, yang sering disebut integritas penelitian. Komunitas ilmiah internasional mengenal tiga bentuk pelanggaran yang paling serius.

Yang pertama adalah fabrikasi: mengarang data atau hasil penelitian yang tidak pernah ada. Mahasiswa yang mengisi sendiri angket penelitiannya, atau menuliskan wawancara yang tidak pernah terjadi, sedang melakukan fabrikasi. Yang kedua adalah falsifikasi: memanipulasi data, bahan, atau proses penelitian, sehingga hasilnya tidak mencerminkan kenyataan. Misalnya, membuang data yang tidak mendukung hipotesis, atau mengubah angka agar hasilnya signifikan. Yang ketiga adalah plagiarisme: mengambil gagasan, kata-kata, atau hasil karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya, seolah-olah itu karya sendiri. Seberapa sering pelanggaran ini terjadi? Meta-analisis Fanelli (2009) di PLoS ONE atas survei terhadap ilmuwan menemukan bahwa sekitar dua persen mengaku pernah memalsukan atau mengarang data setidaknya sekali, dan angka yang mereka laporkan tentang rekan sejawat jauh lebih tinggi. Angka sebenarnya kemungkinan lebih besar, karena tidak semua orang jujur tentang ketidakjujurannya.

Ketiga pelanggaran ini merusak inti dari ilmu pengetahuan. Ilmu dibangun di atas kepercayaan: kepercayaan bahwa data yang dilaporkan benar-benar dikumpulkan, bahwa analisis dilakukan dengan jujur, dan bahwa gagasan diakui sebagai milik orang yang melahirkannya. Ketika kepercayaan itu rusak, seluruh bangunan ilmu menjadi rapuh. Penelitian berikutnya yang membangun di atas data palsu akan ikut keliru, dan kebijakan yang didasarkan pada temuan palsu dapat merugikan banyak orang.

Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi tentang integritas akademik yang mengatur pencegahan dan penanganan pelanggaran semacam ini. Jurnal-jurnal ilmiah, termasuk Jurnal Ilmiah Peuradeun, juga memiliki pedoman etika publikasi dan kebijakan pencegahan plagiarisme yang mengikat penulis, penelaah, dan editor. Tetapi regulasi dan pedoman tidak akan cukup tanpa kesadaran batin para peneliti sendiri.

Zaman kecerdasan buatan menambah lapisan baru pada persoalan ini. Mesin kini dapat menyusun tinjauan pustaka, meringkas data, bahkan menulis seluruh bab dalam hitungan menit. Pemakaian teknologi itu tidak otomatis salah, tetapi menuntut kejujuran yang lebih besar: menyatakan dengan terbuka bagian mana yang dibantu mesin, memeriksa setiap rujukan yang dihasilkannya, dan memastikan bahwa analisis dan kesimpulan tetap lahir dari pergulatan peneliti sendiri. Sebagaimana telah dibahas dalam esai tentang tekanan publikasi, rujukan fiktif yang dihasilkan mesin dan disalin tanpa diperiksa adalah bentuk baru dari pelanggaran lama: menyajikan sesuatu yang tidak pernah ada seolah-olah benar.

Ketika Masyarakat Menjadi Objek

Ada pula persoalan etika yang lebih halus, yang menyangkut hubungan antara peneliti dan masyarakat yang diteliti. Smith (1999), akademisi Maori dari Selandia Baru, dalam bukunya tentang dekolonisasi metodologi, mengungkapkan bahwa bagi banyak masyarakat adat, kata “penelitian” membawa kenangan yang pahit. Mereka telah lama diteliti oleh peneliti dari luar yang datang, mengambil cerita, benda, dan pengetahuan mereka, lalu pergi dan menerbitkan karya yang tidak pernah kembali kepada mereka, bahkan kadang dipakai untuk menguasai mereka.

Kritik ini sangat relevan bagi kita. Dalam esai tentang orang dalam dan orang luar, kita telah melihat bagaimana pengetahuan tentang Aceh pernah dipakai untuk kepentingan kolonial. Hari ini, persoalannya mungkin berbeda, tetapi pertanyaannya tetap sama: untuk siapa penelitian dilakukan? Apakah masyarakat yang diteliti mendapat manfaat, atau hanya menjadi sumber data bagi karier peneliti?

Meneliti di Tengah Luka: Pelajaran dari Aceh

Aceh memberi pelajaran khusus tentang etika penelitian. Setelah tsunami 2004 dan perjanjian damai 2005, Aceh menjadi salah satu wilayah yang paling banyak diteliti di Indonesia. Peneliti dari dalam dan luar negeri datang silih berganti, mewawancarai para penyintas tentang pengalaman mereka kehilangan keluarga, rumah, dan harta, atau tentang pengalaman mereka selama konflik bersenjata.

Penelitian semacam ini sangat penting untuk memahami dan membantu pemulihan. Tetapi ia juga menyimpan risiko etis yang besar. Bertanya tentang pengalaman traumatis dapat membuka kembali luka yang belum sembuh. Partisipan mungkin merasa terpaksa bercerita karena menghormati peneliti, atau karena berharap mendapat bantuan. Masyarakat yang terus-menerus diteliti tanpa melihat manfaat nyata juga dapat merasa jenuh dan kecewa.

Karena itu, penelitian terhadap kelompok rentan menuntut kepekaan khusus. Peneliti perlu menjelaskan tujuan penelitian dengan jujur, memastikan partisipan benar-benar bersedia, memberi kebebasan untuk berhenti kapan saja, menjaga kerahasiaan identitas, dan bersiap merujuk partisipan kepada bantuan yang tepat bila wawancara memicu tekanan emosional. Kajian tentang dinamika politik Aceh pascakonflik, misalnya persaingan Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh dalam pemilihan 2017, adalah contoh penelitian yang menyentuh wilayah sensitif dan menuntut kehati-hatian semacam itu (Saputra et al., 2022). Demikian pula kajian Azni et al. (2025) tentang dispensasi kawin, yang para penelitinya menyerukan model penalaran yang berpusat pada anak. Etika penelitian, pada akhirnya, adalah keberpihakan pada martabat mereka yang paling rentan.

Penelitian sebagai Amanah

Dalam perspektif Islam, penelitian adalah amanah. Al-Qur’an dalam Surat Al-Baqarah memperingatkan agar kita tidak mencampurkan kebenaran dengan kebatilan dan tidak menyembunyikan kebenaran padahal kita mengetahuinya. Ayat ini adalah prinsip etika penelitian yang sangat jernih. Fabrikasi dan falsifikasi adalah mencampurkan kebenaran dengan kebatilan. Menyembunyikan temuan yang tidak sesuai harapan adalah menyembunyikan kebenaran.

Rasulullah bersabda bahwa kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga, sementara kebohongan membawa kepada keburukan, dan keburukan membawa ke neraka. Seseorang yang terus-menerus jujur akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Bagi seorang peneliti Muslim, kejujuran dalam penelitian bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan bagian dari ibadah.

Ibn Khaldun (1958), dalam Muqaddimah, memberi peringatan yang sangat relevan tentang sebab-sebab kekeliruan para sejarawan, yang dapat kita baca sebagai peringatan bagi semua peneliti. Ia menyebut antara lain fanatisme terhadap pendapat atau golongan tertentu, terlalu percaya kepada sumber tanpa memeriksanya, ketidakmampuan memahami maksud sebuah berita, ketidaktahuan tentang kondisi sosial yang melatarinya, dan keinginan untuk mengambil hati para penguasa. Peringatan yang ditulis lebih dari enam abad yang lalu itu terasa sangat segar bagi zaman kita.

Dalam buku-buku metodologi yang kami tulis bersama (Walidin et al., 2015; Walidin et al., 2023), kami selalu menekankan bahwa metodologi bukan sekadar seperangkat teknik, melainkan disiplin kejujuran. Sebuah tulisan di Education Zone (2021) tentang cara meninjau artikel jurnal juga menekankan pentingnya membaca secara utuh, mencatat dengan teliti, dan memberi kritik yang seimbang. Membaca dengan jujur adalah awal dari meneliti dengan jujur.

Hikmah: Untuk Apa Kita Meneliti?

Etika penelitian tidak berhenti pada larangan berbohong dan kewajiban melindungi partisipan. Ia juga menyangkut pertanyaan yang lebih dalam: untuk apa kita meneliti?

Dalam tradisi Islam, ilmu yang paling berharga adalah ilmu yang bermanfaat. Rasulullah bahkan berdoa memohon perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Penelitian, karena itu, semestinya diarahkan pada kemaslahatan: menjawab persoalan nyata masyarakat, memperbaiki praktik pendidikan, membantu kebijakan yang lebih adil, dan memperluas pemahaman manusia tentang ciptaan Allah.

Dalam tulisan saya di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendekatan multidisipliner dalam studi Islam (Tabrani ZA, 2014), saya menekankan bahwa kajian Islam harus mampu memberi solusi bagi berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat. Prinsip yang sama berlaku bagi setiap penelitian. Skripsi, tesis, dan disertasi tidak semestinya berakhir di rak perpustakaan tanpa pernah dibaca. Temuan-temuannya perlu dikembalikan kepada masyarakat yang telah berbagi waktu dan cerita, dalam bahasa yang dapat mereka pahami. Menulis untuk publik, seperti yang diupayakan melalui esai-esai di Education Zone ini, adalah salah satu cara membawa hasil pemikiran akademik keluar dari menara gading.

Peran Pembimbing

Akhirnya, etika penelitian tidak dapat diajarkan hanya melalui satu bab dalam buku teks. Ia tumbuh melalui keteladanan dan pembimbingan. Dosen pembimbing memiliki peran yang sangat besar. Ia bukan hanya memeriksa format dan tata bahasa, tetapi juga menanamkan sikap: bagaimana menghormati partisipan, bagaimana bersikap jujur terhadap data yang tidak sesuai harapan, bagaimana mengakui sumber gagasan, dan bagaimana menolak godaan jalan pintas.

Pembimbing yang meminta mahasiswanya menghadirkan data mentah, menanyakan proses pengumpulan data dengan rinci, dan membaca dengan sungguh-sungguh, sedang menanamkan etika melalui praktik. Sebaliknya, pembimbing yang hanya menandatangani tanpa membaca sedang mengajarkan, tanpa sadar, bahwa integritas tidak penting.

Penutup: Data sebagai Titipan

Kembali ke mahasiswa yang tergoda di malam-malam terakhir menjelang batas waktu. Barangkali yang perlu ia sadari adalah bahwa setiap data penelitian adalah titipan. Angket yang diisi responden adalah titipan kepercayaan. Cerita yang dibagikan informan adalah titipan pengalaman hidup. Gagasan yang ia kutip dari buku adalah titipan dari para pemikir sebelumnya. Semua titipan itu harus dijaga dengan jujur, karena kelak setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.

Metodologi tanpa etika adalah keterampilan tanpa jiwa. Ia dapat menghasilkan laporan yang rapi, tetapi tidak menghasilkan ilmu yang dapat dipercaya. Penelitian yang baik bukan hanya penelitian yang benar caranya, tetapi juga yang jujur niatnya dan bermanfaat hasilnya.

Pada akhirnya, apa pun metode yang kita pilih, benang merahnya tetap sama: ilmu adalah amanah, dan setiap amanah menuntut kejujuran, kerendahan hati, dan kesediaan untuk terus belajar. Semoga setiap pencari ilmu, di mana pun ia berada, dapat menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya.

References

Azni, A., Hafis, M., Zakariah, A. A., Harmanto, A., Miftahuddin, M., & Ihsan, M. (2025). Pseudo-Maṣlaḥah and Epistemological Failure in Marriage Dispensation at Indonesian Religious Courts. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 13(2), 1399–1420. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v13i2.2047

Brandt, A. M. (1978). Racism and Research: The Case of the Tuskegee Syphilis Study. Hastings Center Report, 8(6), 21–29. https://doi.org/10.2307/3561468

Education Zone. (2021, 3 Januari). Review Artikel Jurnal dan Cara Melakukannya. https://www.tabraniza.com/2021/01/review-artikel-jurnal-dan-cara.html

Fanelli, D. (2009). How Many Scientists Fabricate and Falsify Research? A Systematic Review and Meta-Analysis of Survey Data. PLoS ONE, 4(5), e5738. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0005738

Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.

National Commission. (1979). The Belmont Report: Ethical Principles and Guidelines for the Protection of Human Subjects of Research. Washington, DC: National Commission for the Protection of Human Subjects of Biomedical and Behavioral Research.

Saputra, A., Nugroho, H., & Sujito, A. (2022). Post-Conflict Aceh; Partai Aceh Versus Partai Nanggroe Aceh at the 2017 Election. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 87–104. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.683

Smith, L. T. (1999). Decolonizing Methodologies: Research and Indigenous Peoples. London: Zed Books.

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2023). Metodologi Penelitian Fenomenologis. Darussalam Publishing.

World Medical Association. (1964). Declaration of Helsinki: Ethical Principles for Medical Research Involving Human Subjects. Helsinki: World Medical Association.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Popular Posts

Archive