ABSTRACT
Esai ini membawa pertanyaan-pertanyaan pokok filsafat moral ke dalam pengalaman sehari-hari masyarakat Indonesia, dari amplop “ucapan terima kasih” yang diterima pegawai hingga keputusan-keputusan kecil yang kita ambil tanpa banyak berpikir. Penulis berangkat dari kisah Ibn al-Lutbiyyah, petugas zakat pada masa Rasulullah yang menerima hadiah dari orang-orang yang ia tangani, dan teguran Rasulullah yang sangat tajam: mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang kepadanya? Esai ini kemudian menelusuri tiga teori etika besar dalam filsafat Barat: etika kewajiban Immanuel Kant, etika akibat Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, serta etika keutamaan Aristoteles yang dihidupkan kembali oleh Alasdair MacIntyre. Ketiganya dibaca bersama tradisi etika Islam: perdebatan teologis tentang baik dan buruk, syariat sebagai aturan, maqashid sebagai tujuan, akhlak sebagai keutamaan, dan niat serta ihsan sebagai kesadaran batin akan kehadiran Tuhan. Merujuk penelitian penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang integritas sebagai nilai karakter di perguruan tinggi, kajian tentang pendidikan humanis dalam Islam, serta temuan jurnal yang sama tentang pelembagaan integritas di madrasah, esai ini berargumen bahwa etika Islam menawarkan sintesis yang kaya: ia menyatukan aturan, tujuan, keutamaan, dan kesadaran akan Tuhan. Di zaman yang bergegas, etika menuntut kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: apa yang benar, apa akibatnya, dan manusia macam apa yang sedang kita bentuk dalam diri kita.
Keywords: Filsafat moral; Akhlak; Integritas; Utilitarianisme
KEY POINTS
- Pertanyaan etika hadir dalam keputusan sehari-hari, bukan hanya dalam perdebatan para filsuf.
- Kisah Ibn al-Lutbiyyah memperlihatkan ketegasan Islam terhadap hadiah yang diterima karena jabatan.
- Kant menekankan kewajiban dan martabat manusia; utilitarianisme menekankan akibat; etika keutamaan menekankan pembentukan watak.
- Tradisi Islam memadukan aturan, tujuan, keutamaan, dan kesadaran batin akan Tuhan dalam satu bangunan etika.
- Ihsan, beribadah seolah-olah melihat Allah, adalah fondasi integritas yang tidak bergantung pada pengawasan manusia.
- Di zaman yang bergegas, etika menuntut kesediaan berhenti sejenak dan menimbang dengan jujur.
— — — ARTICLE — — —
Hadiah untuk Petugas Zakat
Pada masa Rasulullah, seorang
laki-laki bernama Ibn al-Lutbiyyah ditugaskan mengumpulkan zakat dari sebuah
kabilah. Ketika kembali ke Madinah, ia menyerahkan zakat yang ia kumpulkan,
lalu berkata bahwa sebagian lagi adalah hadiah yang diberikan orang-orang
kepadanya. Rasulullah kemudian berdiri di atas mimbar dan menyampaikan teguran
yang tajam. Beliau bertanya mengapa seorang petugas yang diutus berkata bahwa
ini untuk negara dan ini hadiah untuk dirinya. Mengapa ia tidak duduk saja di
rumah ayahnya atau ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang kepadanya
atau tidak?
Kisah yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim ini menyimpan pelajaran
etika yang sangat tajam. Hadiah itu mungkin diberikan dengan sukarela. Ibn
al-Lutbiyyah mungkin tidak memintanya. Ia mungkin tidak merasa berbuat salah.
Tetapi Rasulullah melihat sesuatu yang lebih dalam: hadiah itu datang bukan
karena siapa dirinya, melainkan karena jabatan yang ia pegang. Tanpa jabatan
itu, hadiah tidak akan datang. Karena itu, hadiah semacam ini bukan milik
pribadinya. Ilmu sosial modern membenarkan kecurigaan itu. Dana dan Loewenstein
(2003), dalam Journal of the American Medical Association, menghimpun
bukti bahwa hadiah kecil sekalipun dari perusahaan farmasi memengaruhi
keputusan dokter, dan para penerimanya hampir selalu yakin bahwa diri mereka
tidak terpengaruh. Hadiah bekerja justru karena ia tidak terasa sebagai suap.
Empat belas abad kemudian, persoalan yang sama masih sangat akrab dalam
kehidupan kita. Seorang guru menerima bingkisan dari orang tua murid menjelang
pembagian rapor. Seorang pegawai menerima amplop “ucapan terima kasih” setelah
mengurus izin. Seorang pejabat menerima hadiah dari rekanan proyek. Banyak
orang tidak menganggapnya sebagai korupsi, melainkan sebagai budaya berterima
kasih. Tetapi kisah Ibn al-Lutbiyyah mengajukan pertanyaan yang sama: apakah
hadiah itu akan datang jika kita tidak memegang jabatan itu?
Pertanyaan semacam inilah yang menjadi wilayah etika, cabang filsafat
yang merenungkan apa yang baik dan benar, bagaimana kita seharusnya bertindak,
dan manusia macam apa yang seharusnya kita menjadi.
Etika,
Moral, dan Akhlak
Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya
kita membedakan beberapa istilah. Moral merujuk pada aturan dan nilai yang
hidup dalam masyarakat tentang apa yang baik dan buruk. Etika, sebagaimana
dijelaskan Magnis-Suseno (1987), adalah refleksi kritis dan sistematis tentang
moralitas itu. Etika tidak sekadar mengikuti aturan, tetapi bertanya mengapa
aturan itu berlaku, apakah ia dapat dipertanggungjawabkan, dan bagaimana
menimbang ketika aturan-aturan saling bertentangan.
Dalam tradisi Islam, istilah yang paling akrab adalah akhlak, yang
berasal dari kata yang sama dengan khuluq, budi pekerti. Akhlak merujuk
pada watak yang tertanam dalam jiwa, yang melahirkan perbuatan dengan mudah
tanpa perlu banyak pertimbangan. Rasulullah bersabda bahwa beliau diutus untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia. Dengan demikian, etika dan akhlak menempati
posisi yang sangat sentral dalam misi kenabian.
Kant: Kewajiban dan Martabat Manusia
Dalam filsafat Barat, ada
tiga teori etika besar yang terus diperdebatkan hingga kini. Yang pertama
adalah etika kewajiban, yang paling kuat dirumuskan oleh Kant (1998). Bagi
Kant, nilai moral sebuah tindakan tidak ditentukan oleh akibatnya, melainkan oleh
apakah ia dilakukan karena kewajiban. Orang yang berbuat jujur karena takut
ketahuan belum bertindak secara moral; orang yang berbuat jujur karena
menyadari bahwa kejujuran adalah kewajiban, itulah yang bertindak secara moral.
Kant merumuskan prinsip tertinggi moralitas yang ia sebut imperatif
kategoris. Salah satu rumusannya: bertindaklah hanya menurut prinsip yang dapat
sekaligus kau kehendaki menjadi hukum universal. Jika saya tergoda menerima
amplop dari orang yang saya layani, saya perlu bertanya: dapatkah saya
menghendaki agar semua pegawai di mana pun menerima amplop dari orang yang
mereka layani? Jika tidak, maka tindakan saya tidak dapat dibenarkan. Rumusan
lain dari Kant menegaskan bahwa kita harus memperlakukan manusia, baik diri
sendiri maupun orang lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah semata-mata
sebagai alat.
Kekuatan etika Kant terletak pada ketegasannya dan penghormatannya
terhadap martabat manusia. Kelemahannya, ia dapat terasa kaku ketika
kewajiban-kewajiban saling bertentangan, misalnya ketika berkata jujur justru
membahayakan nyawa orang lain.
Utilitarianisme: Menimbang Akibat
Teori kedua adalah etika
akibat, yang paling terkenal dalam bentuk utilitarianisme. Bentham (1789) dan
Mill (1863) merumuskan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang
menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Moralitas, dalam
pandangan ini, adalah soal menimbang akibat: kebaikan dan keburukan yang akan
ditimbulkan oleh setiap pilihan.
Kekuatannya nyata: ia memaksa kita memperhatikan dampak tindakan bagi
orang lain, dan sangat berguna dalam kebijakan publik.
Tetapi utilitarianisme juga menyimpan bahaya. Jika yang penting hanya
jumlah kebahagiaan, bagaimana dengan hak-hak minoritas yang mungkin dikorbankan
demi kebahagiaan mayoritas? Para filsuf merumuskan berbagai dilema untuk
menguji teori ini. Salah satu yang terkenal adalah dilema troli yang diajukan
Foot (1967): apakah kita boleh membelokkan sebuah troli yang melaju sehingga
menabrak satu orang, demi menyelamatkan lima orang? Dilema-dilema semacam ini
memperlihatkan bahwa menimbang akibat saja tidak cukup untuk menjawab semua
persoalan moral.
Etika Keutamaan: Manusia Macam Apa
Teori ketiga adalah etika
keutamaan, yang berakar pada Aristoteles (Aristotle, 2009). Bagi Aristoteles,
pertanyaan etika yang paling mendasar bukanlah “apa yang harus saya lakukan?”,
melainkan “manusia macam apa yang seharusnya saya menjadi?” Tujuan hidup
manusia adalah eudaimonia, hidup yang baik dan bermakna, yang dicapai
dengan mengembangkan keutamaan-keutamaan seperti keberanian, keadilan,
kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Keutamaan tidak lahir dari mengetahui
aturan, tetapi dari kebiasaan: kita menjadi adil dengan melakukan
tindakan-tindakan adil, menjadi berani dengan melakukan tindakan-tindakan
berani.
Etika keutamaan dihidupkan kembali oleh MacIntyre (1981) dalam After
Virtue. MacIntyre berargumen bahwa masyarakat modern mengalami kekacauan
moral karena kehilangan kerangka bersama tentang tujuan hidup manusia. Kita
mewarisi potongan-potongan bahasa moral dari berbagai tradisi, tetapi tidak
lagi memiliki pemahaman utuh tentang untuk apa semua itu. Ia mengajak kita
kembali kepada tradisi-tradisi yang memberi gambaran tentang kehidupan yang
baik.
Dalam kisah Ibn al-Lutbiyyah, etika keutamaan akan bertanya: watak
macam apa yang terbentuk dalam diri seorang pegawai yang terbiasa menerima
hadiah karena jabatannya? Sedikit demi sedikit, kebiasaan itu akan membentuk
wataknya, hingga ia tidak lagi mampu membedakan antara hak pribadi dan amanah
publik.
Etika Islam: Sebuah Sintesis
Lalu, di mana posisi etika Islam?
Saya ingin mengajukan bahwa etika Islam tidak dapat dimasukkan begitu saja ke
dalam salah satu dari ketiga teori itu. Ia menyimpan unsur-unsur dari
ketiganya, dan menambahkan satu dimensi yang khas.
Unsur pertama adalah aturan. Syariat memuat perintah dan larangan yang
mengikat, yang dekat dengan etika kewajiban. Ada perbuatan yang wajib dan
haram, terlepas dari perhitungan untung rugi. Dalam sejarah teologi Islam,
sebagaimana telah dibahas dalam esai tentang akal dan wahyu, kaum Mu’tazilah
berpendapat bahwa baik dan buruk dapat diketahui oleh akal, sementara kaum
Asy’ariyah menegaskan bahwa baik dan buruk pada akhirnya ditentukan oleh wahyu.
Perdebatan ini adalah salah satu perdebatan etika paling penting dalam sejarah
pemikiran Islam.
Unsur kedua adalah tujuan. Konsep maqashid al-syari’ah dan
maslahat, yang telah kita bahas dalam esai tentang peta dan kompas, menunjukkan
bahwa hukum Islam memperhatikan akibat. Syariat datang untuk menjaga agama,
jiwa, akal, keturunan, dan harta. Di sini terdapat unsur yang dekat dengan
etika akibat, tetapi dengan batasan yang jelas: akibat tidak dapat membenarkan
pelanggaran terhadap hak-hak yang dilindungi syariat.
Unsur ketiga adalah keutamaan. Tradisi akhlak dalam Islam sangat dekat
dengan etika keutamaan. Ibn Miskawaih, dalam Tahdzib al-Akhlaq (Ibn
Miskawayh, 1968), mengembangkan teori keutamaan yang memadukan warisan
Aristoteles dengan ajaran Islam. Al-Ghazali (1995), dalam Ihya’ ’Ulum al-Din,
membahas sifat-sifat yang membinasakan dan sifat-sifat yang menyelamatkan,
serta cara mengobati jiwa dari penyakit-penyakitnya. Akhlak dibentuk melalui
latihan dan pembiasaan, persis seperti keutamaan dalam pandangan Aristoteles.
Unsur keempat, yang menjadi kekhasan etika Islam, adalah kesadaran
batin akan kehadiran Tuhan. Dalam hadis Jibril yang terkenal, Rasulullah
menjelaskan ihsan sebagai beribadah kepada Allah seolah-olah engkau
melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia
melihatmu. Kesadaran ini, yang oleh para sufi disebut muraqabah,
mengubah seluruh dimensi etika. Orang tidak berbuat baik hanya karena aturan,
atau karena menimbang akibat, atau karena ingin menjadi pribadi yang utama,
tetapi karena ia menyadari bahwa setiap tindakannya disaksikan oleh Yang Maha
Melihat. Niat menjadi sangat menentukan: Rasulullah bersabda bahwa segala amal
tergantung pada niatnya.
Integritas yang
Tidak Bergantung pada Pengawasan
Kesadaran akan
kehadiran Tuhan inilah yang menjadi fondasi terdalam integritas. Di Indonesia,
kita telah membangun berbagai lembaga pengawasan untuk memberantas korupsi,
dari komisi antikorupsi hingga sistem pelaporan gratifikasi. Semua itu penting
dan harus terus diperkuat. Tetapi pengalaman menunjukkan bahwa pengawasan dari
luar saja tidak pernah cukup. Selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh
orang yang hanya jujur ketika diawasi. Menariknya, eksperimen Mazar et
al. (2008) di Journal of Marketing Research menemukan bahwa
kecurangan menurun tajam ketika peserta diingatkan pada standar moral, misalnya
dengan menuliskan kembali Sepuluh Perintah, tepat sebelum ujian. Pengingat
batin bekerja ketika pengawasan luar tidak ada; inilah logika psikologis di
balik muraqabah.
Integritas yang sejati adalah integritas yang tidak bergantung pada
pengawasan manusia. Ia lahir dari kesadaran batin yang menjaga seseorang tetap
jujur bahkan ketika tidak ada yang melihat. Rasulullah berpesan agar kita
bertakwa kepada Allah di mana pun kita berada. Pesan ini adalah fondasi etika
yang paling kokoh.
Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila
sebagai inti pembangunan karakter di UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024),
integritas menjadi salah satu dari lima nilai karakter dasar yang dibangun.
Kajian lain di jurnal yang sama tentang SMA Taruna Nusantara di Magelang
menemukan bahwa karakter peserta didik terutama dibentuk melalui budaya sekolah
dan kehidupan sehari-hari di asrama (Kurniawati & Sunarso, 2019). Kedua
temuan ini menunjukkan bahwa integritas tidak dapat diajarkan hanya melalui
ceramah. Ia harus dibentuk melalui pembiasaan dan teladan, persis sebagaimana
diajarkan oleh etika keutamaan dan tradisi akhlak.
Dalam kajian kami tentang pendidikan humanis dalam konteks pendidikan
Islam (Idris & Tabrani ZA, 2017), kami juga menegaskan bahwa pendidikan
Islam bertujuan membentuk manusia yang utuh, yang menghormati martabat dirinya
dan martabat orang lain. Penghormatan terhadap martabat inilah yang membuat
seseorang menolak memperlakukan jabatannya sebagai alat untuk memperkaya diri.
Etika di Zaman yang Bergegas
Kita hidup di zaman yang bergegas.
Keputusan diambil dengan cepat, sering tanpa sempat merenung. Teknologi
menghadirkan persoalan etika baru, dari kejujuran memakai kecerdasan buatan
hingga privasi di media sosial.
Di tengah semua itu, etika menuntut satu hal yang paling sederhana
sekaligus paling sulit: kesediaan untuk berhenti sejenak dan menimbang. Sebelum
bertindak, kita dapat bertanya tiga pertanyaan yang merangkum ketiga teori
etika besar dan tradisi akhlak kita. Apakah tindakan ini benar menurut aturan
yang aku yakini? Apa akibatnya bagi orang lain dan bagi masyarakat? Manusia
macam apa yang sedang aku bentuk dalam diriku dengan tindakan ini? Lalu,
pertanyaan keempat yang menjadi kekhasan etika Islam: apakah aku rela tindakan
ini disaksikan oleh Allah?
Penutup: Duduk di Rumah Ayah dan
Ibu
Kembali ke
teguran Rasulullah kepada Ibn al-Lutbiyyah: mengapa ia tidak duduk saja di
rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang? Pertanyaan
itu adalah salah satu ujian etika yang paling jernih yang pernah dirumuskan. Ia
dapat dipakai oleh siapa saja, dalam jabatan apa saja, kapan saja. Sebelum
menerima sesuatu, tanyakan: apakah ini akan datang kepadaku jika aku tidak
memegang jabatan ini?
Ujian sederhana itu memadukan seluruh kekayaan etika. Ia menghormati aturan, karena amanah publik tidak boleh dicampur dengan kepentingan pribadi. Ia memperhatikan akibat, karena hadiah semacam itu merusak keadilan pelayanan. Ia membentuk watak, karena orang yang terbiasa menolak akan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas. Dan ia lahir dari kesadaran bahwa setiap tindakan disaksikan oleh Allah.
Barangkali inilah yang paling kita butuhkan di zaman yang bergegas: bukan hanya lebih banyak aturan dan pengawasan, tetapi lebih banyak orang yang berani bertanya kepada dirinya sendiri, dengan jujur, sebelum mengulurkan tangan untuk menerima.
References
Al-Ghazali. (1995). On Disciplining the Soul and On Breaking the Two
Desires: Books XXII and XXIII of the Revival of the Religious Sciences (T.
J. Winter, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.
Aristotle. (2009). The Nicomachean Ethics (W. D. Ross, Trans.;
L. Brown, Rev.). Oxford: Oxford University Press.
Bentham, J. (1789). An Introduction to the Principles of Morals and
Legislation. London: T. Payne and Son.
Dana, J., & Loewenstein, G. (2003). A Social Science Perspective on
Gifts to Physicians from Industry. JAMA, 290(2), 252–255.
https://doi.org/10.1001/jama.290.2.252
Foot, P. (1967). The Problem of Abortion and the Doctrine of the Double
Effect. Oxford Review, 5, 5–15.
Ibn Miskawayh. (1968). The Refinement of Character (C. K.
Zurayk, Trans.). Beirut: American University of Beirut.
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan
Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan
Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Kant, I. (1998). Groundwork of the Metaphysics of Morals (M.
Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press. (Karya asli terbit
1785)
Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character
through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298
MacIntyre, A. (1981). After Virtue: A Study in Moral Theory.
Notre Dame: University of Notre Dame Press.
Magnis-Suseno, F. (1987). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok
Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Mazar, N., Amir, O., & Ariely, D. (2008). The Dishonesty of Honest
People: A Theory of Self-Concept Maintenance. Journal of Marketing Research,
45(6), 633–644. https://doi.org/10.1509/jmkr.45.6.633
Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. London: Parker, Son and Bourn.
Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212