EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Hadiah untuk Pejabat dan Pertanyaan tentang Kebaikan: Etika di Zaman yang Bergegas

November 06, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini membawa pertanyaan-pertanyaan pokok filsafat moral ke dalam pengalaman sehari-hari masyarakat Indonesia, dari amplop “ucapan terima kasih” yang diterima pegawai hingga keputusan-keputusan kecil yang kita ambil tanpa banyak berpikir. Penulis berangkat dari kisah Ibn al-Lutbiyyah, petugas zakat pada masa Rasulullah yang menerima hadiah dari orang-orang yang ia tangani, dan teguran Rasulullah yang sangat tajam: mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang kepadanya? Esai ini kemudian menelusuri tiga teori etika besar dalam filsafat Barat: etika kewajiban Immanuel Kant, etika akibat Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, serta etika keutamaan Aristoteles yang dihidupkan kembali oleh Alasdair MacIntyre. Ketiganya dibaca bersama tradisi etika Islam: perdebatan teologis tentang baik dan buruk, syariat sebagai aturan, maqashid sebagai tujuan, akhlak sebagai keutamaan, dan niat serta ihsan sebagai kesadaran batin akan kehadiran Tuhan. Merujuk penelitian penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang integritas sebagai nilai karakter di perguruan tinggi, kajian tentang pendidikan humanis dalam Islam, serta temuan jurnal yang sama tentang pelembagaan integritas di madrasah, esai ini berargumen bahwa etika Islam menawarkan sintesis yang kaya: ia menyatukan aturan, tujuan, keutamaan, dan kesadaran akan Tuhan. Di zaman yang bergegas, etika menuntut kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: apa yang benar, apa akibatnya, dan manusia macam apa yang sedang kita bentuk dalam diri kita.

Keywords: Filsafat moral; Akhlak; Integritas; Utilitarianisme

KEY POINTS

  • Pertanyaan etika hadir dalam keputusan sehari-hari, bukan hanya dalam perdebatan para filsuf.
  • Kisah Ibn al-Lutbiyyah memperlihatkan ketegasan Islam terhadap hadiah yang diterima karena jabatan.
  • Kant menekankan kewajiban dan martabat manusia; utilitarianisme menekankan akibat; etika keutamaan menekankan pembentukan watak.
  • Tradisi Islam memadukan aturan, tujuan, keutamaan, dan kesadaran batin akan Tuhan dalam satu bangunan etika.
  • Ihsan, beribadah seolah-olah melihat Allah, adalah fondasi integritas yang tidak bergantung pada pengawasan manusia.
  • Di zaman yang bergegas, etika menuntut kesediaan berhenti sejenak dan menimbang dengan jujur.

— — — ARTICLE — — —

Hadiah untuk Petugas Zakat

Pada masa Rasulullah, seorang laki-laki bernama Ibn al-Lutbiyyah ditugaskan mengumpulkan zakat dari sebuah kabilah. Ketika kembali ke Madinah, ia menyerahkan zakat yang ia kumpulkan, lalu berkata bahwa sebagian lagi adalah hadiah yang diberikan orang-orang kepadanya. Rasulullah kemudian berdiri di atas mimbar dan menyampaikan teguran yang tajam. Beliau bertanya mengapa seorang petugas yang diutus berkata bahwa ini untuk negara dan ini hadiah untuk dirinya. Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang kepadanya atau tidak?

Kisah yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim ini menyimpan pelajaran etika yang sangat tajam. Hadiah itu mungkin diberikan dengan sukarela. Ibn al-Lutbiyyah mungkin tidak memintanya. Ia mungkin tidak merasa berbuat salah. Tetapi Rasulullah melihat sesuatu yang lebih dalam: hadiah itu datang bukan karena siapa dirinya, melainkan karena jabatan yang ia pegang. Tanpa jabatan itu, hadiah tidak akan datang. Karena itu, hadiah semacam ini bukan milik pribadinya. Ilmu sosial modern membenarkan kecurigaan itu. Dana dan Loewenstein (2003), dalam Journal of the American Medical Association, menghimpun bukti bahwa hadiah kecil sekalipun dari perusahaan farmasi memengaruhi keputusan dokter, dan para penerimanya hampir selalu yakin bahwa diri mereka tidak terpengaruh. Hadiah bekerja justru karena ia tidak terasa sebagai suap.

Empat belas abad kemudian, persoalan yang sama masih sangat akrab dalam kehidupan kita. Seorang guru menerima bingkisan dari orang tua murid menjelang pembagian rapor. Seorang pegawai menerima amplop “ucapan terima kasih” setelah mengurus izin. Seorang pejabat menerima hadiah dari rekanan proyek. Banyak orang tidak menganggapnya sebagai korupsi, melainkan sebagai budaya berterima kasih. Tetapi kisah Ibn al-Lutbiyyah mengajukan pertanyaan yang sama: apakah hadiah itu akan datang jika kita tidak memegang jabatan itu?

Pertanyaan semacam inilah yang menjadi wilayah etika, cabang filsafat yang merenungkan apa yang baik dan benar, bagaimana kita seharusnya bertindak, dan manusia macam apa yang seharusnya kita menjadi.

Etika, Moral, dan Akhlak

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kita membedakan beberapa istilah. Moral merujuk pada aturan dan nilai yang hidup dalam masyarakat tentang apa yang baik dan buruk. Etika, sebagaimana dijelaskan Magnis-Suseno (1987), adalah refleksi kritis dan sistematis tentang moralitas itu. Etika tidak sekadar mengikuti aturan, tetapi bertanya mengapa aturan itu berlaku, apakah ia dapat dipertanggungjawabkan, dan bagaimana menimbang ketika aturan-aturan saling bertentangan.

Dalam tradisi Islam, istilah yang paling akrab adalah akhlak, yang berasal dari kata yang sama dengan khuluq, budi pekerti. Akhlak merujuk pada watak yang tertanam dalam jiwa, yang melahirkan perbuatan dengan mudah tanpa perlu banyak pertimbangan. Rasulullah bersabda bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Dengan demikian, etika dan akhlak menempati posisi yang sangat sentral dalam misi kenabian.

Kant: Kewajiban dan Martabat Manusia

Dalam filsafat Barat, ada tiga teori etika besar yang terus diperdebatkan hingga kini. Yang pertama adalah etika kewajiban, yang paling kuat dirumuskan oleh Kant (1998). Bagi Kant, nilai moral sebuah tindakan tidak ditentukan oleh akibatnya, melainkan oleh apakah ia dilakukan karena kewajiban. Orang yang berbuat jujur karena takut ketahuan belum bertindak secara moral; orang yang berbuat jujur karena menyadari bahwa kejujuran adalah kewajiban, itulah yang bertindak secara moral.

Kant merumuskan prinsip tertinggi moralitas yang ia sebut imperatif kategoris. Salah satu rumusannya: bertindaklah hanya menurut prinsip yang dapat sekaligus kau kehendaki menjadi hukum universal. Jika saya tergoda menerima amplop dari orang yang saya layani, saya perlu bertanya: dapatkah saya menghendaki agar semua pegawai di mana pun menerima amplop dari orang yang mereka layani? Jika tidak, maka tindakan saya tidak dapat dibenarkan. Rumusan lain dari Kant menegaskan bahwa kita harus memperlakukan manusia, baik diri sendiri maupun orang lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah semata-mata sebagai alat.

Kekuatan etika Kant terletak pada ketegasannya dan penghormatannya terhadap martabat manusia. Kelemahannya, ia dapat terasa kaku ketika kewajiban-kewajiban saling bertentangan, misalnya ketika berkata jujur justru membahayakan nyawa orang lain.

Utilitarianisme: Menimbang Akibat

Teori kedua adalah etika akibat, yang paling terkenal dalam bentuk utilitarianisme. Bentham (1789) dan Mill (1863) merumuskan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Moralitas, dalam pandangan ini, adalah soal menimbang akibat: kebaikan dan keburukan yang akan ditimbulkan oleh setiap pilihan.

Kekuatannya nyata: ia memaksa kita memperhatikan dampak tindakan bagi orang lain, dan sangat berguna dalam kebijakan publik.

Tetapi utilitarianisme juga menyimpan bahaya. Jika yang penting hanya jumlah kebahagiaan, bagaimana dengan hak-hak minoritas yang mungkin dikorbankan demi kebahagiaan mayoritas? Para filsuf merumuskan berbagai dilema untuk menguji teori ini. Salah satu yang terkenal adalah dilema troli yang diajukan Foot (1967): apakah kita boleh membelokkan sebuah troli yang melaju sehingga menabrak satu orang, demi menyelamatkan lima orang? Dilema-dilema semacam ini memperlihatkan bahwa menimbang akibat saja tidak cukup untuk menjawab semua persoalan moral.

Etika Keutamaan: Manusia Macam Apa

Teori ketiga adalah etika keutamaan, yang berakar pada Aristoteles (Aristotle, 2009). Bagi Aristoteles, pertanyaan etika yang paling mendasar bukanlah “apa yang harus saya lakukan?”, melainkan “manusia macam apa yang seharusnya saya menjadi?” Tujuan hidup manusia adalah eudaimonia, hidup yang baik dan bermakna, yang dicapai dengan mengembangkan keutamaan-keutamaan seperti keberanian, keadilan, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Keutamaan tidak lahir dari mengetahui aturan, tetapi dari kebiasaan: kita menjadi adil dengan melakukan tindakan-tindakan adil, menjadi berani dengan melakukan tindakan-tindakan berani.

Etika keutamaan dihidupkan kembali oleh MacIntyre (1981) dalam After Virtue. MacIntyre berargumen bahwa masyarakat modern mengalami kekacauan moral karena kehilangan kerangka bersama tentang tujuan hidup manusia. Kita mewarisi potongan-potongan bahasa moral dari berbagai tradisi, tetapi tidak lagi memiliki pemahaman utuh tentang untuk apa semua itu. Ia mengajak kita kembali kepada tradisi-tradisi yang memberi gambaran tentang kehidupan yang baik.

Dalam kisah Ibn al-Lutbiyyah, etika keutamaan akan bertanya: watak macam apa yang terbentuk dalam diri seorang pegawai yang terbiasa menerima hadiah karena jabatannya? Sedikit demi sedikit, kebiasaan itu akan membentuk wataknya, hingga ia tidak lagi mampu membedakan antara hak pribadi dan amanah publik.

Etika Islam: Sebuah Sintesis

Lalu, di mana posisi etika Islam? Saya ingin mengajukan bahwa etika Islam tidak dapat dimasukkan begitu saja ke dalam salah satu dari ketiga teori itu. Ia menyimpan unsur-unsur dari ketiganya, dan menambahkan satu dimensi yang khas.

Unsur pertama adalah aturan. Syariat memuat perintah dan larangan yang mengikat, yang dekat dengan etika kewajiban. Ada perbuatan yang wajib dan haram, terlepas dari perhitungan untung rugi. Dalam sejarah teologi Islam, sebagaimana telah dibahas dalam esai tentang akal dan wahyu, kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa baik dan buruk dapat diketahui oleh akal, sementara kaum Asy’ariyah menegaskan bahwa baik dan buruk pada akhirnya ditentukan oleh wahyu. Perdebatan ini adalah salah satu perdebatan etika paling penting dalam sejarah pemikiran Islam.

Unsur kedua adalah tujuan. Konsep maqashid al-syari’ah dan maslahat, yang telah kita bahas dalam esai tentang peta dan kompas, menunjukkan bahwa hukum Islam memperhatikan akibat. Syariat datang untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Di sini terdapat unsur yang dekat dengan etika akibat, tetapi dengan batasan yang jelas: akibat tidak dapat membenarkan pelanggaran terhadap hak-hak yang dilindungi syariat.

Unsur ketiga adalah keutamaan. Tradisi akhlak dalam Islam sangat dekat dengan etika keutamaan. Ibn Miskawaih, dalam Tahdzib al-Akhlaq (Ibn Miskawayh, 1968), mengembangkan teori keutamaan yang memadukan warisan Aristoteles dengan ajaran Islam. Al-Ghazali (1995), dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, membahas sifat-sifat yang membinasakan dan sifat-sifat yang menyelamatkan, serta cara mengobati jiwa dari penyakit-penyakitnya. Akhlak dibentuk melalui latihan dan pembiasaan, persis seperti keutamaan dalam pandangan Aristoteles.

Unsur keempat, yang menjadi kekhasan etika Islam, adalah kesadaran batin akan kehadiran Tuhan. Dalam hadis Jibril yang terkenal, Rasulullah menjelaskan ihsan sebagai beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Kesadaran ini, yang oleh para sufi disebut muraqabah, mengubah seluruh dimensi etika. Orang tidak berbuat baik hanya karena aturan, atau karena menimbang akibat, atau karena ingin menjadi pribadi yang utama, tetapi karena ia menyadari bahwa setiap tindakannya disaksikan oleh Yang Maha Melihat. Niat menjadi sangat menentukan: Rasulullah bersabda bahwa segala amal tergantung pada niatnya.

Integritas yang Tidak Bergantung pada Pengawasan

Kesadaran akan kehadiran Tuhan inilah yang menjadi fondasi terdalam integritas. Di Indonesia, kita telah membangun berbagai lembaga pengawasan untuk memberantas korupsi, dari komisi antikorupsi hingga sistem pelaporan gratifikasi. Semua itu penting dan harus terus diperkuat. Tetapi pengalaman menunjukkan bahwa pengawasan dari luar saja tidak pernah cukup. Selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang yang hanya jujur ketika diawasi. Menariknya, eksperimen Mazar et al. (2008) di Journal of Marketing Research menemukan bahwa kecurangan menurun tajam ketika peserta diingatkan pada standar moral, misalnya dengan menuliskan kembali Sepuluh Perintah, tepat sebelum ujian. Pengingat batin bekerja ketika pengawasan luar tidak ada; inilah logika psikologis di balik muraqabah.

Integritas yang sejati adalah integritas yang tidak bergantung pada pengawasan manusia. Ia lahir dari kesadaran batin yang menjaga seseorang tetap jujur bahkan ketika tidak ada yang melihat. Rasulullah berpesan agar kita bertakwa kepada Allah di mana pun kita berada. Pesan ini adalah fondasi etika yang paling kokoh.

Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai inti pembangunan karakter di UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024), integritas menjadi salah satu dari lima nilai karakter dasar yang dibangun. Kajian lain di jurnal yang sama tentang SMA Taruna Nusantara di Magelang menemukan bahwa karakter peserta didik terutama dibentuk melalui budaya sekolah dan kehidupan sehari-hari di asrama (Kurniawati & Sunarso, 2019). Kedua temuan ini menunjukkan bahwa integritas tidak dapat diajarkan hanya melalui ceramah. Ia harus dibentuk melalui pembiasaan dan teladan, persis sebagaimana diajarkan oleh etika keutamaan dan tradisi akhlak.

Dalam kajian kami tentang pendidikan humanis dalam konteks pendidikan Islam (Idris & Tabrani ZA, 2017), kami juga menegaskan bahwa pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang utuh, yang menghormati martabat dirinya dan martabat orang lain. Penghormatan terhadap martabat inilah yang membuat seseorang menolak memperlakukan jabatannya sebagai alat untuk memperkaya diri.

Etika di Zaman yang Bergegas

Kita hidup di zaman yang bergegas. Keputusan diambil dengan cepat, sering tanpa sempat merenung. Teknologi menghadirkan persoalan etika baru, dari kejujuran memakai kecerdasan buatan hingga privasi di media sosial.

Di tengah semua itu, etika menuntut satu hal yang paling sederhana sekaligus paling sulit: kesediaan untuk berhenti sejenak dan menimbang. Sebelum bertindak, kita dapat bertanya tiga pertanyaan yang merangkum ketiga teori etika besar dan tradisi akhlak kita. Apakah tindakan ini benar menurut aturan yang aku yakini? Apa akibatnya bagi orang lain dan bagi masyarakat? Manusia macam apa yang sedang aku bentuk dalam diriku dengan tindakan ini? Lalu, pertanyaan keempat yang menjadi kekhasan etika Islam: apakah aku rela tindakan ini disaksikan oleh Allah?

Penutup: Duduk di Rumah Ayah dan Ibu

Kembali ke teguran Rasulullah kepada Ibn al-Lutbiyyah: mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu akan datang? Pertanyaan itu adalah salah satu ujian etika yang paling jernih yang pernah dirumuskan. Ia dapat dipakai oleh siapa saja, dalam jabatan apa saja, kapan saja. Sebelum menerima sesuatu, tanyakan: apakah ini akan datang kepadaku jika aku tidak memegang jabatan ini?

Ujian sederhana itu memadukan seluruh kekayaan etika. Ia menghormati aturan, karena amanah publik tidak boleh dicampur dengan kepentingan pribadi. Ia memperhatikan akibat, karena hadiah semacam itu merusak keadilan pelayanan. Ia membentuk watak, karena orang yang terbiasa menolak akan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas. Dan ia lahir dari kesadaran bahwa setiap tindakan disaksikan oleh Allah.

Barangkali inilah yang paling kita butuhkan di zaman yang bergegas: bukan hanya lebih banyak aturan dan pengawasan, tetapi lebih banyak orang yang berani bertanya kepada dirinya sendiri, dengan jujur, sebelum mengulurkan tangan untuk menerima.

References

Al-Ghazali. (1995). On Disciplining the Soul and On Breaking the Two Desires: Books XXII and XXIII of the Revival of the Religious Sciences (T. J. Winter, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.

Aristotle. (2009). The Nicomachean Ethics (W. D. Ross, Trans.; L. Brown, Rev.). Oxford: Oxford University Press.

Bentham, J. (1789). An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. London: T. Payne and Son.

Dana, J., & Loewenstein, G. (2003). A Social Science Perspective on Gifts to Physicians from Industry. JAMA, 290(2), 252–255. https://doi.org/10.1001/jama.290.2.252

Foot, P. (1967). The Problem of Abortion and the Doctrine of the Double Effect. Oxford Review, 5, 5–15.

Ibn Miskawayh. (1968). The Refinement of Character (C. K. Zurayk, Trans.). Beirut: American University of Beirut.

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Kant, I. (1998). Groundwork of the Metaphysics of Morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press. (Karya asli terbit 1785)

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

MacIntyre, A. (1981). After Virtue: A Study in Moral Theory. Notre Dame: University of Notre Dame Press.

Magnis-Suseno, F. (1987). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.

Mazar, N., Amir, O., & Ariely, D. (2008). The Dishonesty of Honest People: A Theory of Self-Concept Maintenance. Journal of Marketing Research, 45(6), 633–644. https://doi.org/10.1509/jmkr.45.6.633

Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. London: Parker, Son and Bourn.

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive