EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari Entitas Tunggal ke Entitas yang Saling Menyapa: Membaca Ulang Struktur Fundamental Keilmuan Studi Islam

November 26, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan renungan dalam “Sumur dan Samudra” dengan bergerak dari tataran metafora menuju tataran struktur fundamental keilmuan. Kegelisahan yang hendak diurai adalah mengapa, setelah lebih dari dua dasawarsa transformasi IAIN menjadi UIN, wacana integrasi keilmuan masih lebih ramai di tingkat slogan ketimbang di tingkat bangunan epistemologis. Dengan meminjam tipologi M. Amin Abdullah tentang tiga corak hubungan ilmu, yakni single entity, isolated entities, dan interconnected entities, esai ini memetakan posisi studi Islam di perguruan tinggi keagamaan Islam hari ini. Pembacaan itu diperdalam dengan trilogi hadharah al-nash, hadharah al-’ilm, dan hadharah al-falsafah, tiga peradaban keilmuan yang dalam praktik masih berjalan sendiri-sendiri. Esai ini juga menimbang klasifikasi ilmu dalam tradisi Islam klasik, kajian sosiologi ilmu tentang interdisiplinaritas, dan gagasan transdisiplinaritas Basarab Nicolescu. Merujuk dwilogi penulis tentang arah baru metodologi dan epistemologi studi Islam, artikel penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun, serta kajian tentang integrasi KKNI dan paradigma integrasi-interkoneksi, esai ini berargumen bahwa integrasi tidak cukup dipahami sebagai penggabungan mata kuliah, melainkan sebagai rekonstruksi struktur fundamental keilmuan: cara mengajukan pertanyaan, menetapkan sumber, memilih metode, dan menguji klaim kebenaran.

Keywords: Struktur fundamental keilmuan; Integrasi-interkoneksi; Hadharah al-nash; Interdisiplinaritas; Transdisiplinaritas

KEY POINTS

  • Wacana integrasi keilmuan di UIN masih lebih kuat di tingkat slogan ketimbang di tingkat struktur fundamental keilmuan.
  • Tipologi single entity, isolated entities, dan interconnected entities membantu memetakan posisi studi Islam secara jujur.
  • Hadharah al-nash, hadharah al-’ilm, dan hadharah al-falsafah adalah tiga peradaban keilmuan yang perlu saling menyapa, bukan saling meniadakan.
  • Tradisi klasifikasi ilmu dalam Islam menunjukkan bahwa keterhubungan ilmu bukan gagasan asing, melainkan warisan yang terputus.
  • Interdisiplinaritas dan transdisiplinaritas menuntut perubahan cara bertanya dan cara menguji, bukan sekadar perubahan nama mata kuliah.
  • Integrasi sejati adalah rekonstruksi epistemologis yang dikerjakan bersama, perlahan, dan terus-menerus.

— — — ARTICLE — — —

Kegelisahan yang Belum Selesai

Dalam esai “Sumur dan Samudra”, kita telah merenungkan ketegangan antara normativitas dan historisitas dengan bahasa metafora: sumur tradisi dan samudra ilmu-ilmu sosial. Metafora berguna untuk membuka kesadaran, tetapi ia juga menyimpan bahaya: ia dapat membuat kita merasa telah menyelesaikan persoalan, padahal kita baru menamainya. Karena itu, esai ini hendak melangkah setapak lebih jauh, dari tataran metafora menuju tataran yang lebih keras dan lebih sunyi, yakni struktur fundamental keilmuan (fundamental structure of knowledge).

Persoalannya kemudian dapat dirumuskan dengan cukup lugas. Lebih dari dua dasawarsa telah berlalu sejak IAIN pertama kali bertransformasi menjadi UIN dengan mengusung visi integrasi ilmu. Visi itu telah dirumuskan dalam statuta, dipahat di gerbang kampus, dan diulang dalam pidato-pidato pengukuhan. Namun, bila kita bertanya dengan jujur apa yang berubah dalam cara seorang dosen tafsir merumuskan pertanyaan penelitiannya, atau dalam cara seorang dosen biologi menimbang dimensi etis temuannya, jawabannya sering mengecewakan. Integrasi lebih banyak hidup di tingkat kelembagaan dan kurikulum, belum sepenuhnya di tingkat epistemologi.

Di sinilah letak problem mendasarnya. Integrasi keilmuan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah mata kuliah, menempelkan ayat, atau mengganti nomenklatur program studi. Ia menuntut kerja yang jauh lebih mendasar: membongkar dan menyusun ulang cara sebuah disiplin bertanya, menetapkan sumber, memilih metode, dan menguji klaim kebenarannya (Tabrani ZA, 2015b).

Tiga Corak Hubungan Ilmu

Untuk membaca persoalan ini secara lebih jernih, tipologi yang ditawarkan Amin Abdullah tetap sangat berguna. Ia membedakan tiga corak hubungan antara ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu lain (Abdullah, 2006).

Corak pertama adalah single entity, entitas tunggal. Dalam corak ini, satu rumpun ilmu dianggap telah mencukupi dirinya sendiri dan tidak membutuhkan sapaan dari ilmu lain. Ilmu-ilmu keagamaan, misalnya, dipandang telah lengkap sejak dirumuskan para ulama terdahulu, sehingga tugas generasi kemudian hanyalah mewarisi, menghafal, dan mensyarah. Sikap serupa dapat juga hinggap pada ilmu-ilmu umum yang merasa tidak memerlukan pertimbangan nilai dan makna. Corak ini melahirkan rasa aman, tetapi juga kebuntuan.

Corak kedua adalah isolated entities, entitas-entitas yang terpisah. Di sini berbagai rumpun ilmu diakui keberadaannya, tetapi masing-masing berjalan di jalurnya sendiri tanpa saling menyapa. Fakultas syariah dan fakultas sains bertetangga di satu kampus, tetapi jarang bercakap. Mahasiswa belajar fikih di satu ruang dan belajar ekologi di ruang lain, lalu dibiarkan menemukan sendiri hubungan keduanya, yang sering kali tidak pernah ditemukan.

Corak ketiga adalah interconnected entities, entitas-entitas yang saling terhubung. Setiap rumpun ilmu menyadari keterbatasannya, lalu bersedia bertegur sapa, saling meminjam konsep dan metode, tanpa harus meleburkan identitasnya. Inilah yang oleh Amin Abdullah kemudian dirumuskan sebagai paradigma integratif-interkonektif, dengan gambaran jaring laba-laba keilmuan yang telah kita singgung dalam esai sebelumnya.

Mengapa corak entitas tunggal dan entitas terpisah begitu bertahan? Jawabannya tidak semata-mata akademik, tetapi juga psikologis dan kelembagaan. Entitas tunggal memberi rasa aman: batas-batasnya jelas, otoritasnya pasti, dan kesalahannya mudah dikenali. Entitas terpisah memberi kenyamanan administratif: setiap fakultas mengurus wilayahnya sendiri tanpa harus menegosiasikan bahasa dengan tetangganya. Bergerak menuju keterhubungan berarti melepaskan sebagian rasa aman dan kenyamanan itu, sesuatu yang tidak mudah bagi lembaga mana pun.

Bila tipologi ini dipakai sebagai cermin, sebagian besar praktik studi Islam di kampus kita barangkali masih bergerak di antara corak pertama dan kedua. Kita telah meninggalkan klaim entitas tunggal di tingkat wacana, tetapi di tingkat praktik masih hidup dalam entitas-entitas yang terpisah. Jaring laba-laba itu sudah digambar di dokumen, tetapi benang-benangnya belum sungguh dipintal.

Tiga Peradaban yang Belum Bersapa

Kegelisahan yang sama dapat dibaca melalui trilogi lain yang tidak kalah penting dalam pemikiran Amin Abdullah, yakni tiga corak peradaban keilmuan: hadharah al-nash (peradaban teks), hadharah al-’ilm (peradaban ilmu), dan hadharah al-falsafah (peradaban filsafat) (Abdullah, 2014).

Hadharah al-nash adalah peradaban yang berpusat pada teks keagamaan dan tradisi penafsirannya. Kekuatannya terletak pada kesetiaan, kedalaman bahasa, dan kesinambungan sanad. Kelemahannya muncul ketika teks dibaca terlepas dari konteks sosial dan temuan ilmiah, sehingga ijtihad berubah menjadi pengulangan. Hadharah al-’ilm adalah peradaban ilmu-ilmu empiris, baik kealaman maupun sosial, yang bertumpu pada pengamatan, eksperimen, dan pengujian. Kekuatannya terletak pada ketelitian dan daya jelas, tetapi ia dapat kehilangan arah bila tidak disapa oleh pertimbangan nilai. Hadharah al-falsafah adalah peradaban refleksi kritis dan etis, yang bertanya tentang makna, asumsi, dan tujuan. Ia menjaga agar teks tidak membeku dan ilmu tidak membabi buta, tetapi ia sendiri dapat menjadi menara gading bila tidak berpijak pada teks dan kenyataan.

Dalam artikelnya di Al-Jami’ah, Amin Abdullah menegaskan bahwa krisis peradaban Muslim kontemporer sebagian besar berakar pada keterputusan ketiga peradaban ini (Abdullah, 2014). Hadharah al-nash yang tidak disapa hadharah al-’ilm melahirkan fatwa yang tidak membaca data; hadharah al-’ilm yang tidak disapa hadharah al-falsafah melahirkan teknologi tanpa kearifan; hadharah al-falsafah yang tidak disapa hadharah al-nash melahirkan kritik yang tercerabut dari akar. Ambil contoh persoalan banjir yang hampir setiap tahun melanda sebagian wilayah Aceh. Hadharah al-nash dapat menghadirkan konsep amanah, larangan berbuat kerusakan di bumi, dan fikih lingkungan. Hadharah al-’ilm dapat menghadirkan data tentang daerah aliran sungai, alih fungsi hutan, dan pola curah hujan. Hadharah al-falsafah dapat bertanya tentang keadilan ekologis: siapa yang menikmati keuntungan dari pembalakan, dan siapa yang menanggung banjirnya. Ketika ketiganya berjalan sendiri, kita mendapatkan khutbah tentang musibah, laporan teknis tentang debit air, dan diskusi etika yang tidak sampai ke lapangan. Ketika ketiganya saling menyapa, lahirlah pemahaman yang utuh dan, mudah-mudahan, kebijakan yang lebih adil. Integrasi, dalam pengertian ini, bukan proyek menggabungkan mata kuliah, melainkan proyek peradaban: mempertemukan kembali tiga cara mengetahui yang telah lama berjalan sendiri-sendiri.

Warisan yang Terputus

Satu hal yang sering luput dari perbincangan integrasi adalah kenyataan bahwa keterhubungan ilmu bukanlah gagasan asing bagi tradisi Islam. Ia lebih tepat disebut warisan yang terputus. Kajian Osman Bakar tentang klasifikasi ilmu dalam Islam memperlihatkan bagaimana Al-Farabi, Al-Ghazali, dan Qutb al-Din al-Shirazi menyusun peta ilmu yang menempatkan ilmu-ilmu keagamaan, filsafat, matematika, dan ilmu alam dalam satu bangunan hierarkis yang saling terhubung (Bakar, 1998). Al-Ghazali sendiri membedakan ilmu yang wajib bagi setiap individu dan ilmu yang wajib bagi sebagian umat, dan memasukkan kedokteran serta ilmu hitung ke dalam kategori kedua, sebuah pengakuan bahwa ilmu-ilmu itu adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan umat (Al-Ghazali, 1962).

Peta-peta klasik itu tentu tidak dapat dipindahkan begitu saja ke zaman kita. Hierarki ilmu yang mereka susun berangkat dari kosmologi dan pandangan dunia abad pertengahan. Tetapi ada satu pelajaran yang tetap relevan: para pemikir besar itu tidak membayangkan ilmu sebagai pulau-pulau yang terpisah. Mereka membayangkan ilmu sebagai satu kesatuan yang bersumber dari dan bermuara kepada Yang Satu. Keterputusan itu baru terjadi belakangan, sebagian karena kolonialisme yang memisahkan sekolah umum dari pendidikan agama, sebagian lagi karena kita sendiri yang terlalu lama berdiam dalam corak entitas tunggal.

Interdisiplin dan Transdisiplin: Lebih dari Sekadar Nama

Dalam Sumur dan Samudra, kita telah membedakan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner. Di sini perlu ditegaskan satu hal yang lebih mendasar: perbedaan ketiganya bukan perbedaan jumlah disiplin yang dilibatkan, melainkan perbedaan kedalaman perjumpaan epistemologisnya.

Kajian sosiologi ilmu memberi peringatan yang patut didengar. Jacobs dan Frickel (2009), dalam Annual Review of Sociology, mencatat bahwa retorika interdisiplinaritas telah menyebar luas di universitas-universitas dunia, tetapi bukti tentang keberhasilannya jauh lebih tipis daripada klaimnya. Banyak program yang menyebut dirinya interdisipliner ternyata hanya menempatkan beberapa disiplin berdampingan, sementara struktur penilaian, jalur karier, dan jurnal-jurnal ilmiah tetap diatur menurut garis disiplin yang lama. Peringatan ini sangat relevan bagi kita. Selama kenaikan jabatan dosen, akreditasi program studi, dan penilaian publikasi tetap mengikuti logika entitas-entitas yang terpisah, integrasi akan tetap menjadi kerja sambilan yang tidak dihargai.

Basarab Nicolescu melangkah lebih jauh dengan gagasan transdisiplinaritas: pengetahuan yang bergerak di antara, melintasi, dan melampaui disiplin-disiplin, dengan mengakui adanya beragam tingkat realitas yang tidak dapat ditangkap oleh satu disiplin saja (Nicolescu, 2002). Gagasan ini, menariknya, beresonansi dengan pandangan tradisi Islam tentang tingkatan wujud dan tingkatan pengetahuan. Amin Abdullah sendiri, dalam karyanya yang lebih belakangan, menegaskan bahwa studi agama kontemporer tidak lagi dapat berhenti pada pendekatan multidisiplin, tetapi perlu bergerak menuju interdisiplin dan transdisiplin, dengan konsekuensi metodologis yang serius (Abdullah, 2020).

Membaca Diri melalui Dwilogi

Dalam artikel saya di Jurnal Ilmiah Peuradeun, saya pernah berargumen bahwa pendidikan Islam tidak dapat dibaca hanya secara diakronis, tetapi perlu dibaca sekaligus secara sinkronis dengan bantuan sejarah, sosiologi, dan antropologi (Tabrani ZA, 2014). Gagasan itu kemudian saya kembangkan dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, yang menegaskan bahwa kerangka metodologis harus jelas sebelum kita berbicara tentang isi (Tabrani ZA, 2015a), lalu dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, yang menelusuri sumber, cara memperoleh, dan batas-batas pengetahuan dalam studi Islam (Tabrani ZA, 2015b).

Dari dwilogi itu, saya ingin menarik satu tesis untuk esai ini: integrasi keilmuan adalah persoalan epistemologis sebelum ia menjadi persoalan kurikuler. Jika struktur fundamental keilmuannya tidak disentuh, perubahan kurikulum hanya akan menghasilkan dokumen yang indah dengan praktik yang tidak berubah. Kajian kami tentang integrasi KKNI, standar nasional pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi di perguruan tinggi keagamaan Islam menemukan persis gejala ini: tuntutan regulasi dapat dipenuhi di atas kertas, sementara penerjemahan paradigma integrasi ke dalam rancangan pembelajaran dan penilaian masih tertatih-tatih (Faisal et al., 2021).

Menuju Rekonstruksi Struktur Fundamental

Lalu, dari mana rekonstruksi itu dapat dimulai? Saya ingin mengajukan empat titik masuk yang saling terkait, sebagai tawaran yang tentu terbuka untuk diperdebatkan.

Pertama, rekonstruksi pada tingkat pertanyaan. Setiap disiplin memiliki pertanyaan khas yang dianggap sah. Integrasi dimulai ketika sebuah disiplin bersedia mengajukan pertanyaan yang lahir dari perjumpaan dengan disiplin lain. Seorang ahli fikih yang bertanya tentang dampak sosial-ekonomi sebuah ketentuan, atau seorang ahli lingkungan yang bertanya tentang etika amanah dalam pengelolaan alam, sedang melakukan langkah pertama integrasi.

Kedua, rekonstruksi pada tingkat sumber. Disiplin-disiplin keagamaan perlu mengakui data empiris sebagai sumber yang sah untuk memahami realitas yang hendak dihukumi, sementara disiplin-disiplin empiris perlu mengakui bahwa nilai dan makna adalah bagian dari realitas yang tidak dapat diabaikan.

Ketiga, rekonstruksi pada tingkat metode. Ini menuntut kesediaan belajar metode di luar disiplin sendiri, atau setidaknya bekerja bersama mereka yang menguasainya. Riset kolaboratif lintas fakultas, pengajaran tim, dan pembimbingan bersama adalah wujud konkretnya.

Keempat, rekonstruksi pada tingkat validasi. Bagaimana sebuah temuan integratif diuji? Siapa yang berhak menilainya? Selama penilaian masih dilakukan oleh penguji yang hanya memakai kacamata satu disiplin, karya-karya integratif akan selalu tampak “kurang” di mata masing-masing pihak. Di sinilah lembaga perlu berani merumuskan ukuran mutu yang baru.

Keempat titik masuk ini menuntut satu prasyarat yang sering dilupakan: waktu. Rekonstruksi epistemologis tidak dapat dikejar dengan logika proyek tahunan. Ia membutuhkan komunitas akademik yang bertahan cukup lama untuk saling memahami bahasa, saling mengoreksi, dan perlahan membangun tradisi bersama. Kampus yang sungguh hendak berintegrasi perlu menyediakan ruang dan waktu bagi komunitas semacam itu tumbuh.

Penutup: Menyapa sebagai Laku Epistemik

Pada akhirnya, pergerakan dari entitas tunggal menuju entitas yang saling menyapa bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan sikap batin keilmuan. Menyapa berarti mengakui bahwa diri tidak cukup. Menyapa berarti bersedia mendengar bahasa yang asing, menunda penilaian, dan memberi ruang bagi yang lain untuk ikut membentuk pemahaman kita. Dalam bahasa tradisi, ia adalah perpaduan antara tawadhu’ dan ijtihad: rendah hati dalam mengakui batas, sungguh-sungguh dalam mencari jalan.

Barangkali inilah tugas generasi akademisi Muslim hari ini: bukan menciptakan ilmu yang sama sekali baru, melainkan memintal kembali benang-benang yang terputus, antara teks dan kenyataan, antara ilmu dan nilai, antara tradisi dan zaman. Pekerjaan itu lambat dan sering tidak tampak dalam angka-angka akreditasi. Tetapi tanpa pekerjaan itu, integrasi hanya akan menjadi kata yang indah di gerbang kampus, sementara di dalamnya, ilmu-ilmu tetap hidup sebagai entitas yang saling asing.

References

Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, M. A. (2014). Religion, Science, and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 52(1), 175–203.

Abdullah, M. A. (2020). Multidisiplin, Interdisiplin, & Transdisiplin: Metode Studi Agama & Studi Islam di Era Kontemporer. Yogyakarta: IB Pustaka.

Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a Translation with Notes of the Kitab al-‘Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A. Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.

Bakar, O. (1998). Classification of Knowledge in Islam: A Study in Islamic Philosophies of Science. Cambridge: Islamic Texts Society.

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Jacobs, J. A., & Frickel, S. (2009). Interdisciplinarity: A Critical Assessment. Annual Review of Sociology, 35, 43–65. https://doi.org/10.1146/annurev-soc-070308-115954

Nicolescu, B. (2002). Manifesto of Transdisciplinarity (K.-C. Voss, Trans.). Albany: State University of New York Press.

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive