ABSTRACT
Esai ini merenungkan tekanan publikasi ilmiah yang kini menjadi denyut kehidupan akademik di perguruan tinggi Indonesia, yang sering diringkas dengan ungkapan “terbit atau binasa”. Penulis menulis dari dua posisi sekaligus: sebagai dosen yang mengalami tekanan itu dan sebagai pengelola jurnal yang menyaksikan akibat-akibatnya dari meja redaksi. Esai ini mengakui sisi positif dari dorongan publikasi, yakni meningkatnya budaya meneliti dan kehadiran ilmuwan Indonesia dalam percakapan ilmiah global. Namun, esai ini juga membedah sisi gelapnya melalui hukum Goodhart: ketika ukuran berubah menjadi sasaran, ukuran itu berhenti menjadi ukuran yang baik. Gejala-gejalanya dibahas secara rinci, mulai dari jurnal predator dan jurnal yang dibajak, pabrik makalah, kartel sitasi, joki karya ilmiah, hingga rujukan fiktif yang dihasilkan mesin. Esai ini menimbang gerakan reformasi penilaian riset seperti Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset dan Manifesto Leiden, lalu membacanya bersama etika keilmuan Islam: niat dalam menuntut ilmu, larangan menipu, dan peringatan Al-Ghazali tentang ilmu yang dicari demi kemasyhuran. Merujuk karya penulis tentang metodologi penelitian dan kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen, esai ini berargumen bahwa publikasi harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah ilmiah: menyampaikan temuan yang jujur demi kemaslahatan, bukan sekadar mengumpulkan angka.
Keywords: Publikasi ilmiah; Integritas akademik; Penilaian riset; Etika keilmuan Islam; Pendidikan tinggi
KEY POINTS
- Dorongan publikasi telah meningkatkan budaya meneliti dan kehadiran ilmuwan Indonesia di tingkat global.
- Ketika jumlah publikasi menjadi sasaran, muncul berbagai penyimpangan yang merusak integritas ilmiah.
- Jurnal predator, pabrik makalah, kartel sitasi, joki, dan rujukan fiktif adalah gejala dari sistem yang terlalu bertumpu pada angka.
- Gerakan reformasi penilaian riset di dunia mengajak kita menilai mutu dan dampak, bukan sekadar jumlah dan nama tempat terbit.
- Etika keilmuan Islam menempatkan kejujuran dan niat sebagai fondasi; menipu dalam ilmu adalah pengkhianatan terhadap amanah.
- Publikasi perlu dikembalikan pada hakikatnya: menyampaikan temuan yang jujur dan bermanfaat bagi masyarakat.
— — — ARTICLE — — —
Surel
Tengah Malam
Hampir setiap pengelola jurnal ilmiah di
Indonesia mengenal pengalaman ini. Menjelang batas waktu pengajuan kenaikan
jabatan akademik, kotak surel redaksi dipenuhi pesan dari para penulis. Ada
yang bertanya kapan naskahnya terbit karena berkasnya harus segera dikumpulkan.
Ada yang meminta proses ditelaah lebih cepat. Ada yang menawarkan imbalan agar
naskahnya diprioritaskan. Bahkan ada yang mengirim naskah yang sama ke beberapa
jurnal sekaligus, berharap salah satunya cepat menerima.
Di balik setiap surel itu ada cerita manusia: seorang dosen yang telah
bertahun-tahun mengajar dan ingin naik jabatan, seorang mahasiswa doktoral yang
tidak dapat lulus sebelum artikelnya terbit, seorang peneliti yang dikejar
target lembaganya. Mereka bukan orang-orang yang jahat. Sebagian besar dari
mereka adalah korban dari sebuah sistem yang menempatkan publikasi sebagai
syarat mutlak, tanpa selalu memperhatikan mutu dan proses yang sehat.
Ungkapan “terbit atau binasa”, yang dalam bahasa Inggris dikenal
sebagai publish or perish, telah lama dipakai di dunia akademik Barat
untuk menggambarkan tekanan semacam ini. Dalam satu dekade terakhir, ungkapan
itu terasa semakin nyata di perguruan tinggi Indonesia. Esai ini hendak
menimbang tekanan itu dengan jujur: apa kebaikannya, apa kerusakannya, dan
bagaimana kita dapat mengembalikan publikasi pada hakikatnya.
Sisi Terang Dorongan Publikasi
Kita perlu adil sejak awal.
Dorongan untuk menerbitkan karya ilmiah di jurnal bereputasi membawa banyak
kebaikan. Selama bertahun-tahun, sebagian dosen di perguruan tinggi kita jarang
meneliti dan menulis. Mereka mengajar dengan bahan yang sama dari tahun ke
tahun, tanpa memperbarui pengetahuan melalui riset. Kebijakan yang mewajibkan
publikasi telah mengubah keadaan ini. Kini, semakin banyak dosen yang meneliti,
menulis, dan berinteraksi dengan komunitas ilmiah yang lebih luas.
Jumlah publikasi ilmiah Indonesia yang terindeks di pangkalan data
internasional melonjak pesat dalam satu dekade terakhir. Peneliti Indonesia
kini lebih sering hadir dalam percakapan ilmiah global, termasuk dalam
kajian-kajian Islam dan sosial yang sebelumnya lebih banyak ditulis oleh
peneliti dari luar. Pangkalan data nasional seperti SINTA juga membantu
memetakan kinerja penelitian dan memberi pengakuan kepada jurnal-jurnal dalam
negeri.
Jurnal-jurnal Indonesia pun berbenah. Jurnal Ilmiah Peuradeun, yang
kami kelola, adalah salah satu contoh perjalanan panjang itu. Dari sebuah
jurnal kecil di Aceh, ia tumbuh dan kini terindeks di Scopus serta Web of
Science. Perjalanan itu menuntut pembenahan yang terus-menerus: memperkuat
proses penelaahan sejawat, memperluas jaringan penelaah internasional,
menegakkan etika publikasi, dan memperbaiki tata kelola. Pengalaman ini
mengajarkan bahwa standar internasional, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh,
dapat meningkatkan mutu ilmu yang kita hasilkan. Dalam berbagai klinik
pengelolaan jurnal di berbagai kampus, kami melihat semangat yang sama pada
banyak pengelola jurnal muda.
Ketika Ukuran Menjadi Sasaran
Namun, setiap kebijakan yang
bertumpu pada angka menyimpan bahaya. Dalam ilmu ekonomi dan kebijakan publik,
ada sebuah pengamatan yang dikenal sebagai hukum Goodhart. Antropolog Strathern
(1997) merumuskannya dengan ringkas: ketika sebuah ukuran berubah menjadi
sasaran, ukuran itu berhenti menjadi ukuran yang baik.
Jumlah publikasi pada awalnya adalah ukuran untuk menilai produktivitas
ilmiah. Tetapi ketika jumlah itu dijadikan syarat mutlak untuk kenaikan
jabatan, kelulusan, hibah, dan pemeringkatan, orang mulai berusaha memenuhi
angka itu dengan segala cara, termasuk cara-cara yang merusak hakikat ilmu itu
sendiri. Angka naik, tetapi mutu dan kejujuran tidak selalu ikut naik. Fanelli
(2010), dalam penelitian yang terbit di PLoS ONE, menemukan bahwa di
wilayah dengan tekanan publikasi lebih tinggi, makalah lebih sering melaporkan
hasil “positif” yang mendukung hipotesis, sebuah tanda bahwa tekanan dapat
membengkokkan cara peneliti melaporkan temuannya. Edwards dan Roy (2017) menyebut
gejala ini sebagai insentif yang menyimpang: sistem yang tanpa sengaja memberi
hadiah pada perilaku yang merusak ilmu.
Wajah-Wajah
Penyimpangan
Dari meja redaksi, kami menyaksikan
berbagai wajah penyimpangan itu. Yang pertama adalah jurnal predator.
Jurnal-jurnal ini menerbitkan naskah dengan imbalan biaya, tanpa proses
penelaahan yang sungguh-sungguh. Mereka sering mengirim undangan menulis yang
menjanjikan penerbitan cepat dan menggunakan nama-nama yang mirip jurnal
bereputasi. Pustakawan Amerika Jeffrey Beall menyusun daftar penerbit dan
jurnal yang ia nilai predator. Daftar itu kontroversial dan akhirnya
dihentikan, tetapi ia membuka mata banyak orang tentang besarnya persoalan ini
(Beall, 2012).
Yang kedua adalah jurnal yang dibajak. Situs palsu dibuat meniru jurnal
yang sah, lengkap dengan nama dan tampilan yang sangat mirip, lalu memungut
biaya dari penulis yang tidak waspada. Banyak peneliti, termasuk dari
Indonesia, menjadi korban dan baru menyadarinya setelah artikelnya tidak
diakui.
Yang ketiga adalah pabrik makalah. Ada pihak-pihak yang memproduksi
artikel secara massal, kadang dengan data yang direkayasa, lalu menjual
kepengarangannya kepada siapa saja yang mau membayar. Seseorang dapat menjadi
penulis sebuah artikel tanpa pernah melakukan penelitian sama sekali.
Yang keempat adalah kartel sitasi. Sekelompok penulis atau jurnal
bersepakat untuk saling mengutip demi menaikkan angka sitasi dan indeks
masing-masing, tanpa mempertimbangkan apakah kutipan itu relevan secara ilmiah.
Yang kelima, yang paling dekat dengan kehidupan kampus kita, adalah
perjokian karya ilmiah. Skripsi, tesis, disertasi, bahkan artikel untuk
kenaikan jabatan, dikerjakan oleh orang lain dengan bayaran. Kasus-kasus
semacam ini sesekali mencuat ke publik dan mengguncang kepercayaan masyarakat
terhadap dunia akademik.
Yang keenam adalah gejala baru di zaman kecerdasan buatan: rujukan
fiktif. Semakin sering kami menemukan naskah yang mencantumkan rujukan dengan
nama penulis, judul, dan nama jurnal yang tampak meyakinkan, tetapi ternyata
tidak pernah ada. Rujukan semacam itu dihasilkan oleh mesin yang menyusun pola
terdengar masuk akal, lalu disalin tanpa diperiksa. Bagi seorang penelaah,
menemukan rujukan fiktif bukan hanya soal kesalahan teknis; itu adalah tanda
bahwa penulis tidak benar-benar membaca sumber yang ia kutip. Di sinilah
kejujuran diuji dengan cara yang paling sederhana: apakah kita benar-benar
membaca apa yang kita kutip?
Menilai Mutu, Bukan Sekadar Jumlah
Persoalan-persoalan ini bukan
khas Indonesia. Di banyak negara, komunitas ilmiah mulai menyadari bahaya
penilaian riset yang terlalu bertumpu pada angka. Sejumlah ilmuwan dan penerbit
merumuskan Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset (DORA, 2012).
Deklarasi ini menyerukan agar mutu sebuah penelitian dinilai dari isinya
sendiri, bukan dari faktor dampak jurnal tempat ia diterbitkan. Sekelompok
pakar bibliometrik kemudian menerbitkan Manifesto Leiden di jurnal Nature
(Hicks et al., 2015), yang merumuskan sepuluh prinsip penggunaan indikator
kuantitatif secara bertanggung jawab. Salah satu prinsipnya adalah bahwa
indikator kuantitatif harus mendukung, bukan menggantikan, penilaian kualitatif
oleh para ahli.
Pesan dari gerakan-gerakan ini jelas: angka berguna sebagai alat bantu,
tetapi tidak boleh menjadi hakim tunggal. Sebuah artikel yang terbit di jurnal
bereputasi tidak otomatis lebih bermutu daripada artikel di jurnal nasional.
Sebuah penelitian yang hanya dikutip sedikit kali mungkin justru sangat
berdampak bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, artikel yang dikutip ribuan kali
bisa saja dikutip karena kontroversinya, bukan karena kebenarannya.
Bagi perguruan tinggi Indonesia, pelajaran ini sangat relevan. Sistem
penilaian kinerja dosen perlu memberi ruang yang lebih besar bagi penilaian
mutu oleh sejawat, dampak nyata penelitian bagi masyarakat, dan kontribusi
dalam bentuk lain seperti buku, kebijakan, atau inovasi sosial.
Bahasa, Biaya, dan Keadilan Epistemik
Ada pula persoalan yang
lebih halus tetapi tidak kalah penting. Tekanan untuk menerbitkan di jurnal
internasional bereputasi sering berarti tekanan untuk menulis dalam bahasa
Inggris dan mengikuti agenda penelitian yang menarik bagi pembaca global. Akibatnya,
persoalan-persoalan lokal yang sangat penting bagi masyarakat kita, tetapi
dianggap kurang menarik bagi pembaca internasional, berisiko terabaikan.
Jurnal-jurnal berbahasa Indonesia yang bermutu pun kadang dipandang sebelah
mata, padahal merekalah yang paling mungkin dibaca oleh guru, pengambil
kebijakan, dan masyarakat luas.
Selain bahasa, ada persoalan biaya. Banyak jurnal akses terbuka
memungut biaya pemrosesan artikel yang tinggi, yang sangat memberatkan peneliti
dari negara berkembang. Di sisi lain, jurnal berlangganan menutup akses bagi
pembaca yang tidak mampu membayar. Ketimpangan ini oleh sebagian ahli disebut
sebagai ketidakadilan epistemik: suara dari belahan dunia selatan lebih sulit
terdengar dalam percakapan ilmiah global. Tugas kita bukan menolak percakapan
global, tetapi memastikan bahwa kita hadir di dalamnya dengan suara sendiri,
sambil tetap merawat jurnal-jurnal nasional sebagai ruang ilmu yang dekat
dengan masyarakat.
Amanah Ilmiah dalam Etika Islam
Tradisi Islam memiliki khazanah
etika keilmuan yang sangat kaya untuk menghadapi persoalan ini. Yang pertama
adalah niat. Hadis yang paling sering dibaca di awal kitab-kitab ilmu adalah
sabda Rasulullah bahwa segala amal tergantung pada niatnya. Para ulama sengaja
meletakkan hadis ini di awal kitab, sebagai pengingat bahwa menuntut ilmu harus
dimulai dengan niat yang lurus.
Al-Ghazali, dalam pembukaan Bidayat al-Hidayah dan dalam Kitab
al-’Ilm dari Ihya’ (Al-Ghazali, 1962), mengingatkan dengan sangat tajam.
Jika seseorang menuntut ilmu untuk berbangga, mengalahkan teman sejawat,
menarik perhatian orang, dan mengumpulkan harta dunia, maka ia sedang berjalan
menuju kehancuran agamanya. Peringatan ini terasa sangat relevan bagi zaman
kita, ketika publikasi kadang dikejar demi kebanggaan, jabatan, dan insentif,
bukan demi kebenaran dan kemaslahatan.
Yang kedua adalah kejujuran. Rasulullah bersabda bahwa siapa yang
menipu, ia tidak termasuk golongan beliau. Dalam konteks keilmuan, menipu dapat
berarti merekayasa data, menjiplak karya orang lain, membeli kepengarangan,
atau mencantumkan rujukan yang tidak pernah dibaca. Semua itu adalah
pengkhianatan terhadap amanah ilmiah.
Yang ketiga adalah tradisi sanad dan verifikasi. Para ulama hadis
menghabiskan hidup untuk memeriksa kebenaran setiap riwayat. Etos ini sangat
dekat dengan etika penelitian modern: setiap klaim harus dapat ditelusuri
sumbernya, setiap data harus dapat diperiksa ulang, dan setiap kutipan harus
jujur. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menyebut etos
verifikasi ini sebagai salah satu sumbangan terbesar tradisi Islam bagi
metodologi ilmiah, yang semestinya kita hidupkan kembali, bukan kita tinggalkan
demi angka (Tabrani ZA, 2015).
Dalam buku-buku metodologi penelitian yang kami tulis bersama Warul
Walidin dan Saifullah Idris, baik tentang penelitian kualitatif dan grounded
theory maupun tentang penelitian fenomenologis, kami selalu menekankan
bahwa metodologi bukan sekadar teknik (Walidin et al., 2015; Walidin et al.,
2023). Ia adalah disiplin kejujuran: kejujuran dalam mengumpulkan data, dalam
menganalisisnya, dan dalam melaporkan temuan apa adanya, termasuk temuan yang
tidak sesuai harapan.
Membangun Budaya Ilmiah yang Sehat
Lalu, apa yang dapat
dilakukan? Di tingkat individu, setiap dosen dan peneliti perlu kembali
menimbang niatnya. Menulis karena ingin menyampaikan temuan yang bermanfaat
akan melahirkan karya yang lebih jujur dan bermutu daripada menulis semata-mata
untuk memenuhi target.
Di tingkat lembaga, perguruan tinggi perlu membangun ekosistem
penelitian yang sehat: memberi waktu dan dukungan yang cukup bagi dosen untuk
meneliti, menyediakan pendampingan penulisan, menegakkan aturan integritas
dengan tegas, dan menghargai mutu lebih dari jumlah. Kajian Riza et
al. (2024) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen
untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran menunjukkan
pentingnya pengembangan profesional yang berkelanjutan. Prinsip yang sama
berlaku bagi kompetensi meneliti dan menulis: ia tidak lahir dari tekanan,
tetapi dari pembinaan.
Di tingkat jurnal, para pengelola perlu menegakkan etika publikasi
dengan konsisten, sebagaimana diatur dalam pedoman etika publikasi setiap
jurnal. Penelaahan sejawat harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, pemeriksaan
kemiripan naskah dilakukan secara rutin, dan rujukan diperiksa keberadaannya.
Jurnal juga perlu berani menolak naskah yang tidak memenuhi standar, meskipun
penulisnya sedang dikejar tenggat.
Di tingkat kebijakan, pemerintah perlu meninjau ulang sistem penilaian
yang terlalu bertumpu pada jumlah publikasi dan nama pangkalan data. Penilaian
yang lebih utuh, yang mempertimbangkan mutu, dampak, dan integritas, akan
mendorong budaya ilmiah yang lebih sehat.
Penutup: Menulis sebagai Amanah
Kembali ke
surel-surel tengah malam di kotak masuk redaksi. Di balik setiap surel itu ada
tekanan yang nyata. Kita tidak dapat menghapus tekanan itu sepenuhnya, dan
memang tidak perlu, karena tuntutan untuk berkarya adalah bagian dari tanggung
jawab seorang ilmuwan. Tetapi kita dapat mengubah cara kita memaknainya.
Menulis karya ilmiah bukan sekadar memenuhi angka kredit atau mengejar nama pangkalan data. Ia adalah amanah: amanah untuk menyampaikan kebenaran yang kita temukan, dengan jujur, kepada komunitas ilmiah dan masyarakat. Para ulama kita dahulu menulis kitab-kitab yang masih dibaca hingga kini, bukan karena mereka dikejar target, tetapi karena mereka merasa bertanggung jawab untuk mewariskan ilmu.
Barangkali ungkapan “terbit atau binasa” perlu kita ganti dengan pertanyaan yang lebih jujur: apakah yang kita terbitkan membawa manfaat, atau justru membinasakan kepercayaan terhadap ilmu itu sendiri? Sebab yang paling binasa bukan dosen yang tidak menerbitkan karya, melainkan ilmu yang kehilangan kejujurannya.
References
Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a Translation with
Notes of the Kitab al-‘Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A.
Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.
Beall, J. (2012). Predatory Publishers Are Corrupting Open Access. Nature,
489, 179. https://doi.org/10.1038/489179a
DORA. (2012). San Francisco Declaration on Research Assessment.
https://sfdora.org/read/
Edwards, M. A., & Roy, S. (2017). Academic Research in the 21st
Century: Maintaining Scientific Integrity in a Climate of Perverse Incentives
and Hypercompetition. Environmental Engineering Science, 34(1), 51–61.
https://doi.org/10.1089/ees.2016.0223
Fanelli, D. (2010). Do Pressures to Publish Increase Scientists’ Bias?
An Empirical Support from US States Data. PLoS ONE, 5(4), e10271.
https://doi.org/10.1371/journal.pone.0010271
Hicks, D., Wouters, P., Waltman, L., de Rijcke, S., & Rafols, I.
(2015). Bibliometrics: The Leiden Manifesto for Research Metrics. Nature,
520, 429–431. https://doi.org/10.1038/520429a
Riza, S., Syarif, M., Mardatillah, F., Salam, A. J., Khafidah, W.,
& Yusuf, M. (2024). Improving Lecturer Competence to Encourage Innovation
and Creativity in Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(1), 249–272.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i1.1078
Strathern, M. (1997). ‘Improving Ratings’: Audit in the British
University System. European Review, 5(3), 305–321.
Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2023). Metodologi Penelitian Fenomenologis. Darussalam Publishing.