ABSTRACT
Esai ini merenungkan kebangkitan minat terhadap tasawuf di tengah masyarakat modern, terutama di kalangan kelas menengah perkotaan, dan menimbang apa yang sesungguhnya dicari manusia modern ketika ia kembali kepada spiritualitas. Penulis berangkat dari gambaran kontras antara majelis zikir di ruang-ruang kota yang gemerlap dan tradisi suluk di dayah-dayah Aceh, lalu membaca kegelisahan modern melalui gagasan Max Weber tentang hilangnya pesona dunia, Charles Taylor tentang zaman sekuler, dan kritik Seyyed Hossein Nasr tentang manusia modern yang hidup di pinggir lingkaran dan kehilangan pusat. Esai ini menelusuri jalan tasawuf klasik dari Al-Junaid, Al-Qusyairi, dan Al-Ghazali, lalu tafsir ulangnya dalam Tasawuf Modern karya Hamka dan gagasan neo-sufisme yang menekankan dimensi moral dan sosial. Kajian Julia Day Howell tentang sufisme perkotaan di Indonesia dibaca bersama kritik terhadap komodifikasi spiritualitas. Merujuk analisis filosofis penulis tentang jiwa dalam pembelajaran serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang tasawuf ekologis dan tasawuf yang hidup dalam budaya lokal, esai ini berargumen bahwa tasawuf yang autentik bukan pelarian dari dunia, melainkan disiplin batin yang membuat manusia hadir sepenuhnya di tengah dunia. Prinsip khalwat dar anjuman, sunyi di tengah keramaian, ditawarkan sebagai jalan bagi manusia modern.
Keywords: Spiritualitas; Modernitas; Sufisme perkotaan; Neo-sufisme; Komodifikasi agama
KEY POINTS
- Kebangkitan minat terhadap tasawuf di kota-kota modern adalah tanda adanya kegelisahan yang tidak terjawab oleh kemajuan material.
- Weber, Taylor, dan Nasr dengan cara berbeda menunjukkan bahwa manusia modern kehilangan pusat dan pesona dunianya.
- Tasawuf klasik menempuh jalan yang berdisiplin: penyucian jiwa melalui tahapan-tahapan batin, selaras dengan syariat.
- Hamka dan gagasan neo-sufisme menegaskan bahwa tasawuf bukan pelarian dari dunia, melainkan cara hidup yang aktif dan bermoral.
- Spiritualitas yang dijual sebagai gaya hidup berisiko kehilangan inti tasawuf: disiplin, guru, dan transformasi diri.
- Prinsip khalwat dar anjuman, sunyi di tengah keramaian, menawarkan jalan pulang ke dalam diri tanpa harus meninggalkan dunia.
— — — ARTICLE — — —
Dua Majelis
Di sebuah kota besar, pada malam Jumat, ratusan
orang berkumpul di sebuah ruang pertemuan yang sejuk. Mereka mengenakan pakaian
putih, duduk berbaris, dan mengikuti zikir yang dipimpin seorang ustaz. Banyak
di antara mereka adalah profesional muda, pengusaha, dan pegawai kantor yang
sehari-hari hidup dalam tekanan target, kemacetan, dan notifikasi ponsel yang
tak pernah berhenti. Malam itu mereka datang mencari sesuatu yang tidak mereka
temukan di kantor dan pusat perbelanjaan: ketenangan.
Di tempat lain, di sebuah dayah di Aceh, pada bulan Ramadan, sekelompok
orang mengikuti suluk. Mereka meninggalkan rumah dan pekerjaan selama beberapa
hari atau minggu, tinggal di bilik-bilik sederhana, memperbanyak zikir di bawah
bimbingan seorang mursyid, mengurangi makan dan tidur, dan menjalani disiplin
batin yang ketat. Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun, jauh sebelum
istilah “spiritualitas” menjadi kata yang laris di toko buku dan media sosial.
Dua majelis ini tampak berbeda: yang satu modern dan perkotaan, yang
lain tradisional dan berakar di kampung. Tetapi keduanya lahir dari kerinduan
yang sama, kerinduan manusia untuk pulang ke dalam dirinya, dan melalui
dirinya, pulang kepada Tuhannya. Esai ini hendak bertanya: apa yang
sesungguhnya sedang dicari manusia modern ketika ia kembali kepada tasawuf? Dan
apakah yang ia temukan adalah tasawuf yang sesungguhnya?
Dunia yang Kehilangan Pesona
Untuk memahami kerinduan itu, kita
perlu memahami kegelisahan yang melahirkannya. Max Weber, sosiolog Jerman awal
abad ke-20, menggambarkan modernitas sebagai proses hilangnya pesona dunia
(Weber, 1946). Dalam masyarakat tradisional, dunia dipenuhi makna: pohon,
gunung, dan peristiwa alam dipandang menyimpan rahasia ilahi. Modernitas,
dengan rasionalitas ilmiah dan birokratisnya, mengubah dunia menjadi mesin yang
dapat dihitung, dikendalikan, dan dimanfaatkan. Dunia menjadi lebih efisien,
tetapi juga lebih dingin.
Taylor (2007), filsuf Kanada, dalam A Secular Age, menggambarkan
perubahan yang lebih halus. Menurutnya, ciri zaman sekuler bukan hilangnya
agama, melainkan berubahnya kondisi untuk beriman. Dahulu, hampir mustahil bagi
seseorang untuk tidak percaya kepada Tuhan; kini, iman menjadi salah satu
pilihan di antara banyak pilihan. Manusia modern hidup dalam ketegangan: ia
bebas memilih, tetapi kebebasan itu juga membuatnya gelisah, karena tidak ada
lagi kerangka bersama yang memberi kepastian makna.
Nasr (1975), pemikir Muslim kelahiran Iran, menyampaikan kritik yang
lebih tajam dari sudut pandang tradisi. Dalam bukunya tentang nestapa manusia
modern, ia menggambarkan manusia modern seperti orang yang hidup di pinggir
sebuah roda. Ia terus berputar, sibuk, dan bergerak cepat, tetapi telah
kehilangan hubungan dengan poros di pusat roda. Poros itu adalah Yang Sakral,
sumber makna dan ketenangan. Semakin jauh dari pusat, semakin cepat putarannya,
dan semakin besar kegelisahannya.
Ketiga pemikir ini berangkat dari tradisi yang berbeda, tetapi menunjuk
gejala yang sama: kemajuan material tidak otomatis membawa kebahagiaan batin.
Di tengah kelimpahan informasi dan barang, manusia modern merasa kosong.
Kebangkitan minat terhadap tasawuf adalah salah satu jawaban atas kekosongan
itu.
Jalan
Tasawuf Klasik
Tasawuf dalam tradisi Islam bukan sekadar
perasaan tenang atau pengalaman batin yang menyenangkan. Ia adalah jalan yang
berdisiplin, dengan tahapan-tahapan, guru, dan tujuan yang jelas. Para sufi
klasik mendefinisikannya dengan beragam ungkapan, tetapi intinya adalah
penyucian jiwa dari sifat-sifat tercela dan penghiasannya dengan sifat-sifat
terpuji, hingga seorang hamba mampu menghadirkan Tuhan dalam setiap keadaan.
Al-Junaid al-Baghdadi, sufi abad ke-9 yang dijuluki penghulu kaum sufi,
dikenal dengan corak tasawufnya yang sadar dan seimbang. Ia menekankan bahwa
jalan tasawuf harus tetap berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah. Pengalaman mabuk
spiritual, betapapun indahnya, harus diikuti oleh kesadaran kembali dan
tanggung jawab di tengah masyarakat. Corak ini kelak menjadi arus utama tasawuf
Sunni. Kontrasnya tampak pada kisah Al-Husain ibn Manshur al-Hallaj, yang
mengucapkan kata-kata ekstatik yang terdengar seperti mengaku dirinya sebagai
Kebenaran. Ia akhirnya dihukum mati di Baghdad pada awal abad ke-10. Sebagian
sufi sesudahnya memandangnya sebagai pecinta yang tak mampu menyembunyikan
rahasia, sementara para fukaha memandang ucapannya sebagai pelanggaran yang
nyata. Kisah ini terus direnungkan hingga hari ini, sebagai pengingat tentang
ketegangan antara pengalaman batin yang meluap dan tanggung jawab menjaga
bahasa agama di hadapan masyarakat.
Abu al-Qasim Al-Qusyairi, dalam risalahnya yang terkenal pada abad
ke-11 (Al-Qushayri, 2007), menguraikan tahapan-tahapan perjalanan batin yang
disebut maqamat: taubat, wara’, zuhud, sabar, tawakal, ridha, dan
seterusnya. Setiap tahapan menuntut perjuangan, bukan sekadar pengetahuan.
Seseorang tidak menjadi sabar dengan membaca definisi sabar; ia menjadi sabar
dengan menjalani ujian dan menahan diri berulang kali.
Al-Ghazali, sebagaimana kita bahas dalam esai sebelumnya, menemukan
ketenangan setelah krisis intelektual yang panjang justru melalui jalan
tasawuf. Dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, ia menyatukan syariat dan hakikat,
fikih dan tasawuf, dalam satu bangunan yang utuh. Bagi Al-Ghazali, ibadah
lahiriah tanpa penghayatan batin adalah kosong, tetapi penghayatan batin tanpa
syariat adalah sesat. Sintesis inilah yang diwariskan ke Nusantara melalui para
ulama seperti Abdurrauf as-Singkili dengan tarekat Syattariyah-nya, dan yang
hingga kini hidup di dayah dan pesantren.
Dari sudut epistemologi, tradisi ini menyimpan satu klaim penting: ada
pengetahuan yang tidak diperoleh lewat dalil tekstual atau penalaran semata,
tetapi lewat penyucian batin, yang dalam khazanah Islam disebut nalar ’irfani.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menempatkan nalar
ini sejajar dengan nalar bayani dan burhani, bukan sebagai
saingan, melainkan sebagai pelengkap yang menjaga agar ilmu tidak kehilangan
kedalaman batinnya (Tabrani ZA, 2015).
Hamka dan Tasawuf
yang Tidak Lari dari Dunia
Pada akhir 1930-an,
Buya Hamka menulis serangkaian tulisan di majalah Pedoman Masyarakat di
Medan, yang kemudian dibukukan menjadi Tasawuf Modern (Hamka, 2015).
Buku ini menjadi salah satu karya paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran
Islam Indonesia, dan terus dicetak ulang hingga hari ini.
Hamka menulis di tengah zaman yang penuh gejolak: kolonialisme,
kemiskinan, dan perubahan sosial yang cepat. Ia melihat bahwa sebagian praktik
tasawuf di masyarakatnya telah menjadi pelarian: orang meninggalkan kerja,
menyerah pada keadaan, dan menganggap kemiskinan sebagai tanda kesalehan. Hamka
menggugat cara pandang itu. Baginya, zuhud bukan berarti meninggalkan dunia,
melainkan tidak diperbudak oleh dunia. Seseorang boleh kaya, bekerja keras, dan
berperan aktif dalam masyarakat, asalkan hatinya tidak terikat pada harta dan
kedudukan.
Tema utama Tasawuf Modern adalah kebahagiaan. Hamka membahas
bagaimana kebahagiaan sejati lahir dari ketenangan batin, qanaah, tawakal yang
benar, dan akhlak yang mulia, bukan dari kekayaan atau jabatan. Bahasanya
sederhana, hangat, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia membawa tasawuf
keluar dari zawiyah dan menghadirkannya di tengah pasar, kantor, dan rumah
tangga.
Gagasan Hamka sejalan dengan apa yang oleh Rahman (1979) disebut
sebagai neo-sufisme: corak tasawuf yang menekankan dimensi moral dan sosial,
berpijak kuat pada syariat, dan mendorong keterlibatan aktif dalam masyarakat,
alih-alih penarikan diri. Tasawuf, dalam corak ini, bukan menara gading
spiritual, tetapi energi batin yang menggerakkan perbaikan sosial.
Sufisme Perkotaan dan Godaan Pasar
Dalam beberapa dekade
terakhir, Indonesia menyaksikan tumbuhnya apa yang oleh antropolog Julia Day
Howell disebut sufisme perkotaan. Dalam kajiannya di The Journal of Asian
Studies, Howell (2001) memperlihatkan bagaimana kalangan kelas menengah
terdidik di kota-kota besar menemukan kembali tasawuf melalui berbagai saluran
baru: kursus-kursus tasawuf, majelis zikir yang dikemas modern, buku-buku
populer, dan belakangan media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa
modernisasi tidak mematikan spiritualitas Islam, tetapi justru melahirkan
bentuk-bentuk ekspresinya yang baru; van Bruinessen dan Howell (2007) bahkan
menunjukkan bahwa di banyak negeri Muslim tasawuf ikut membentuk wajah modernitas
itu sendiri, bukan sekadar bertahan di pinggirnya. Kita pun menyaksikan sendiri
bagaimana gagasan Manajemen Qolbu yang dipopulerkan dari Bandung pada 1990-an,
atau zikir akbar yang memenuhi masjid-masjid dan lapangan di ibu kota, menarik
ratusan ribu orang. Bahasa tasawuf tentang hati, keikhlasan, dan taubat menjadi
akrab di telinga masyarakat kota, disampaikan melalui televisi, kaset, dan kini
kanal-kanal digital.
Kebangkitan ini patut disyukuri. Ia membuka pintu bagi banyak orang
yang selama ini merasa asing dengan agama untuk menemukan dimensi batinnya.
Tetapi ia juga membawa godaan yang perlu diwaspadai. Spiritualitas dapat
berubah menjadi komoditas: dikemas, dipasarkan, dan dijual sebagai produk gaya
hidup. Carrette dan King (2005), dalam kritik mereka tentang penjualan
spiritualitas, menunjukkan bagaimana ajaran-ajaran spiritual dalam masyarakat
konsumen sering dilepaskan dari akar tradisinya, lalu diubah menjadi teknik
pengelolaan stres untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Bahayanya bagi tasawuf sangat nyata. Ketika tasawuf hanya dipahami
sebagai cara meraih ketenangan pribadi, ia kehilangan unsur-unsur yang paling
penting: disiplin yang panjang, bimbingan guru yang berpengalaman, dan tuntutan
transformasi diri yang kadang menyakitkan. Tasawuf tidak menjanjikan
kenyamanan; ia justru menuntut kita menghadapi ego dengan jujur, mengakui
kesombongan, ketamakan, dan kedengkian yang bersembunyi di balik kesalehan.
Spiritualitas yang hanya membuat nyaman, tanpa mengubah, barangkali lebih dekat
dengan obat penenang daripada dengan tasawuf.
Tasawuf
yang Membumi
Di tengah godaan komodifikasi, ada pula
wajah-wajah spiritualitas Islam yang justru semakin membumi. Sebuah kajian di
Jurnal Ilmiah Peuradeun mengusulkan pandangan dunia teosentris, yang bertumpu
pada konsep-konsep religius-spiritual Islam, sebagai bagian dari pendidikan
untuk pembangunan berkelanjutan di perguruan tinggi (Muhamad et al., 2021).
Gagasan ini memperlihatkan bahwa kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam seluruh
ciptaan, yang menjadi inti pengalaman tasawuf, dapat menjadi sumber etika
ekologis yang hidup, bukan sekadar pengalaman batin yang tertutup.
Kajian lain di jurnal yang sama tentang nilai-nilai malee, rasa
malu, dalam masyarakat Aceh menunjukkan bahwa nilai-nilai yang berakar pada
iman dan ibadah sehari-hari dapat hidup melalui adat dan sanksi sosial, lalu
menjadi sumber pendidikan karakter (Abubakar et al., 2019). Rasa malu kepada
Allah dan kepada sesama, yang dalam tradisi tasawuf dikenal sebagai haya’,
tidak memerlukan panggung megah. Ia mengendap dalam laku hidup masyarakat.
Jiwa
yang Perlu Dididik
Dalam analisis filosofis tentang
keberadaan jiwa dan pengaruhnya dalam pembelajaran (Tabrani ZA & Masbur,
2016), kami menimbang bahwa banyak teori belajar modern cenderung mengabaikan
dimensi jiwa. Manusia dipahami sebagai organisme yang merespons rangsangan atau
sebagai pengolah informasi. Padahal, dalam tradisi Islam, jiwa adalah pusat
dari seluruh proses kemanusiaan, termasuk belajar.
Tasawuf, dalam pengertian ini, dapat dipahami sebagai pendidikan jiwa, tarbiyat
al-nafs. Ia mengajarkan cara mengenali gejolak batin, mengendalikan hawa
nafsu, dan menumbuhkan kesadaran akan kehadiran Tuhan. Di tengah krisis
kesehatan mental yang semakin banyak dibicarakan, terutama di kalangan generasi
muda, dimensi ini menjadi sangat relevan. Tentu, tasawuf tidak menggantikan
peran psikolog dan psikiater ketika bantuan profesional dibutuhkan. Tetapi ia
menawarkan kerangka makna yang lebih dalam: bahwa ketenangan bukan hanya soal
mengelola stres, tetapi soal menemukan kembali pusat hidup.
Bagi lembaga pendidikan Islam, termasuk perguruan tinggi, ini adalah
undangan untuk menghadirkan kembali pendidikan jiwa sebagai bagian dari
kehidupan akademik. Bukan dengan menambah mata kuliah tasawuf semata, tetapi
dengan merawat tradisi muhasabah, menimbang diri; menciptakan ruang hening di
tengah jadwal yang padat; dan menghadirkan dosen yang tidak hanya pandai
menjelaskan teori, tetapi juga meneladankan ketenangan dan kejujuran dalam
menghadapi tekanan. Mahasiswa yang terbiasa menimbang batinnya akan lebih siap
menghadapi godaan zaman, dari kecurangan akademik hingga kecemasan akan masa
depan.
Penutup: Sunyi di Tengah Keramaian
Dalam tradisi
tarekat Naqsyabandiyah, ada sebuah prinsip yang sangat indah: khalwat dar
anjuman, berkhalwat di tengah keramaian. Seorang salik tidak harus lari ke
gua atau ke gunung untuk menemukan Tuhan. Ia dapat tetap bekerja, berdagang,
mengajar, dan bergaul dengan masyarakat, sementara hatinya tetap terhubung
dengan Tuhan. Lahirnya bersama manusia, batinnya bersama Allah.
Barangkali inilah jalan yang paling dibutuhkan manusia modern. Kita tidak mungkin, dan tidak perlu, meninggalkan kota, kantor, dan teknologi. Tetapi kita dapat belajar menghadirkan sunyi di dalam diri: ruang batin yang tidak dikuasai oleh kebisingan notifikasi, target, dan citra. Dari ruang sunyi itulah kita dapat kembali ke keramaian dengan hati yang lebih jernih, lebih sabar, dan lebih peduli.
Kembali ke dua majelis di awal esai ini. Profesional muda di ruang zikir kota dan peserta suluk di dayah Aceh sesungguhnya sedang menempuh jalan yang sama, meskipun dengan pakaian dan suasana yang berbeda. Yang menentukan bukan di mana mereka duduk, tetapi apakah perjalanan itu benar-benar mengubah diri mereka. Sebab tasawuf yang sejati tidak diukur dari seberapa tenang kita di atas sajadah, tetapi dari seberapa jujur, rendah hati, dan penuh kasih kita ketika kembali ke tengah dunia.
References
Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019). Identification of
Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for Character Education. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224
Al-Qushayri. (2007). Al-Qushayri’s Epistle on Sufism: Al-Risala
al-Qushayriyya fi ’ilm al-tasawwuf (A. D. Knysh, Trans.). Reading: Garnet
Publishing.
Carrette, J., & King, R. (2005). Selling Spirituality: The
Silent Takeover of Religion. London: Routledge.
Hamka. (2015). Tasawuf Modern. Jakarta: Republika Penerbit.
(Karya asli terbit 1939)
Howell, J. D. (2001). Sufism and the Indonesian Islamic Revival. The
Journal of Asian Studies, 60(3), 701–729.
Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N.
(2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and
Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2).
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587
Nasr, S. H. (1975). Islam and the Plight of Modern Man. London:
Longman.
Rahman, F. (1979). Islam (2nd ed.). Chicago: University of
Chicago Press.
Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the
Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis
of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal
Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600
Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku
Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Taylor, C. (2007). A Secular Age. Cambridge, MA: Harvard
University Press.
van Bruinessen, M., & Howell, J. D. (Eds.). (2007). Sufism and the ‘Modern’ in Islam. London: I.B. Tauris.
Weber, M. (1946). Science as a Vocation. Dalam H. H. Gerth & C. W. Mills (Eds.), From Max Weber: Essays in Sociology (pp. 129–156). New York: Oxford University Press.