EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Tinta hingga Liang Lahat: Belajar Sepanjang Hayat antara Tradisi Islam dan Gagasan UNESCO

September 16, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini merenungkan gagasan belajar sepanjang hayat sebagai salah satu pilar filsafat pendidikan, baik dalam tradisi Islam maupun dalam pemikiran pendidikan global. Penulis berangkat dari dua gambaran yang kontras: seorang nenek yang mulai belajar membaca Al-Qur’an di usia senja, dan seorang sarjana muda yang berhenti membaca setelah menerima ijazah. Esai ini menimbang ungkapan populer tentang menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat secara jujur, termasuk status riwayatnya, lalu menunjukkan bahwa semangatnya berakar kuat dalam Al-Qur’an, hadis, dan teladan para ulama seperti Ahmad ibn Hanbal dan Al-Biruni. Tradisi ini dipertemukan dengan laporan UNESCO tentang masyarakat belajar dan empat pilar pendidikan, kritik Ivan Illich terhadap penyamaan sekolah dengan pendidikan, serta pengakuan atas pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam sistem pendidikan nasional. Merujuk tulisan penulis tentang empat pilar pendidikan sepanjang hayat di Education Zone, serta kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan informal dalam pengembangan kecakapan profesional, esai ini berargumen bahwa belajar sepanjang hayat bukan sekadar tuntutan ekonomi untuk terus memperbarui keterampilan, melainkan panggilan eksistensial dan spiritual. Dalam Islam, belajar adalah cara manusia terus mendekat kepada Tuhan, dan karena itu tidak pernah selesai.

Keywords: Belajar sepanjang hayat; Filsafat pendidikan; Empat pilar UNESCO; Tradisi keilmuan Islam; Masyarakat belajar

KEY POINTS

  • Belajar sepanjang hayat bukan sekadar slogan modern; ia berakar kuat dalam tradisi keilmuan Islam.
  • Ungkapan “dari buaian hingga liang lahat” populer tetapi perlu disikapi jujur soal status riwayatnya; semangatnya didukung oleh banyak dalil lain.
  • Para ulama seperti Ahmad ibn Hanbal dan Al-Biruni meneladankan belajar hingga akhir hayat.
  • UNESCO merumuskan empat pilar pendidikan: belajar untuk mengetahui, untuk berbuat, untuk menjadi diri, dan untuk hidup bersama.
  • Menyamakan pendidikan dengan sekolah dan ijazah mempersempit makna belajar; pendidikan nonformal dan informal sama pentingnya.
  • Dalam Islam, belajar adalah perjalanan spiritual yang tidak pernah selesai, bukan hanya pembaruan keterampilan untuk pasar kerja.

— — — ARTICLE — — —

Seorang Nenek di Meunasah

Di sebuah meunasah di kampung, selepas magrib, beberapa orang tua duduk melingkar di hadapan seorang teungku muda. Salah satu di antara mereka adalah seorang nenek berusia enam puluhan. Tangannya gemetar memegang mushaf, matanya memicing di balik kacamata tebal, dan lidahnya masih kaku mengeja huruf-huruf hijaiyah. Sewaktu kecil, ia tidak sempat belajar mengaji dengan baik karena harus membantu orang tuanya di sawah. Kini, setelah anak-anaknya dewasa, ia memutuskan untuk belajar. “Selama nyawa masih di badan,” katanya, “belum terlambat.”

Di tempat lain, seorang sarjana muda baru saja diwisuda. Ia memasang foto toga di dinding rumahnya dan menyimpan ijazahnya di map plastik dengan rapi. Bagi dia, masa belajar sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja. Buku-buku kuliahnya ia simpan di gudang, dan sejak itu ia hampir tidak pernah membaca buku lagi selain yang diwajibkan pekerjaannya.

Dua gambaran ini memperlihatkan dua cara memandang belajar. Yang pertama memandang belajar sebagai bagian dari hidup itu sendiri, yang berlangsung selama hayat dikandung badan. Yang kedua memandang belajar sebagai tahap dalam hidup, yang berakhir ketika ijazah diterima. Esai ini hendak menimbang kedua cara pandang itu, dan bertanya: apa sesungguhnya makna belajar sepanjang hayat?

Dari Buaian hingga Liang Lahat: Sebuah Kejujuran

Hampir setiap Muslim di Indonesia pernah mendengar ungkapan “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”. Ungkapan ini sering disebut sebagai hadis dan dikutip dalam berbagai ceramah dan pidato pendidikan. Tetapi kejujuran ilmiah menuntut kita untuk mengakui bahwa para ahli hadis tidak menemukan ungkapan ini sebagai hadis dengan sanad yang dapat dipertanggungjawabkan dalam kitab-kitab hadis yang utama. Ia lebih tepat dipahami sebagai ungkapan bijak yang populer.

Mengakui hal ini bukan berarti meruntuhkan gagasan belajar sepanjang hayat. Justru sebaliknya: semangat yang dikandung ungkapan itu didukung oleh banyak dalil yang sahih. Al-Qur’an mengajarkan doa kepada Rasulullah agar ditambahkan ilmu, rabbi zidni ’ilma, doa yang tidak memiliki batas waktu dan usia. Rasulullah bersabda bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tanpa membatasi usia tertentu. Beliau juga bersabda bahwa siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.

Kejujuran semacam ini sendiri adalah pelajaran penting dalam belajar sepanjang hayat. Orang yang terus belajar akan terus memeriksa ulang apa yang ia ketahui, termasuk hal-hal yang selama ini dianggap pasti. Ia tidak takut mengakui bahwa sesuatu yang lama diyakini ternyata perlu diluruskan.

Para Ulama yang Tak Pernah Berhenti Belajar

Tradisi keilmuan Islam kaya dengan kisah para ulama yang terus belajar hingga akhir hayat. Imam Ahmad ibn Hanbal, salah satu imam mazhab yang termasyhur, terus membawa tempat tinta ke mana pun ia pergi, bahkan ketika telah menjadi ulama besar yang dihormati. Ketika seseorang bertanya mengapa ia masih melakukannya padahal sudah mencapai kedudukan yang tinggi, ia menjawab dengan ungkapan yang terkenal: bersama tempat tinta hingga ke liang kubur. Ungkapan inilah yang barangkali lebih tepat menjadi semboyan belajar sepanjang hayat dalam tradisi kita.

Kisah lain yang sangat menyentuh, dicatat Yaqut al-Hamawi dalam kamus biografi para sastrawannya, datang dari Abu Raihan Al-Biruni, ilmuwan besar abad ke-11 yang menguasai astronomi, matematika, geografi, dan kajian peradaban India. Diriwayatkan bahwa ketika ia terbaring sakit menjelang wafatnya, seorang ahli fikih datang menjenguk. Al-Biruni, dengan napas yang tersengal, bertanya kepadanya tentang sebuah persoalan dalam hukum waris. Sang ahli fikih heran dan bertanya mengapa ia menanyakan hal itu dalam keadaan seperti ini. Al-Biruni menjawab bahwa meninggalkan dunia dalam keadaan mengetahui persoalan itu lebih baik daripada meninggalkannya dalam keadaan tidak mengetahuinya. Sang ahli fikih pun menjelaskan, dan tidak lama setelah ia pamit, terdengar kabar bahwa Al-Biruni telah wafat.

Kisah-kisah ini memperlihatkan bahwa bagi para ulama, belajar bukan sarana untuk mencapai sesuatu yang lain, seperti gelar atau jabatan. Belajar adalah cara hidup. Ilmu dicari karena ilmu itu sendiri mulia, dan karena ilmu mendekatkan manusia kepada Penciptanya. Rosenthal (1970), dalam kajian klasiknya tentang konsep ilmu di dunia Islam abad pertengahan, sampai pada kesimpulan bahwa ’ilm adalah salah satu konsep yang paling mendominasi peradaban Islam, sehingga ia menyebutnya “pengetahuan yang berjaya”.

Tradisi ini juga melahirkan budaya rihlah fi thalab al-’ilm, perjalanan mencari ilmu. Imam Al-Bukhari mencatat kisah sahabat Jabir ibn ’Abdullah yang menempuh perjalanan sebulan lamanya hanya untuk mendengar satu hadis langsung dari seorang sahabat lain. Para ulama sesudahnya mengembara dari satu kota ke kota lain, dari Andalusia ke Khurasan, untuk berguru. Di Aceh, semangat yang sama hidup dalam tradisi meudagang: anak-anak muda meninggalkan kampung halamannya untuk belajar di dayah yang jauh, hidup sederhana, dan baru pulang setelah bertahun-tahun. Perjalanan itu sendiri adalah bagian dari pendidikan. Ia mengajarkan kesabaran, kemandirian, dan kesadaran bahwa ilmu harus dicari dengan pengorbanan, bukan ditunggu datang dengan sendirinya.

UNESCO dan Masyarakat Belajar

Pada abad ke-20, gagasan belajar sepanjang hayat mendapat bentuk baru dalam wacana pendidikan global. UNESCO kemudian menerbitkan laporan yang dipimpin Edgar Faure dengan judul Learning to Be (Faure et al., 1972). Laporan ini menggagas masyarakat belajar, di mana pendidikan tidak lagi terbatas pada sekolah dan usia muda, tetapi berlangsung sepanjang hidup dan di semua ruang kehidupan.

Dua puluh empat tahun kemudian, komisi internasional yang dipimpin Jacques Delors menerbitkan laporan Learning: The Treasure Within (Delors et al., 1996). Laporan ini merumuskan empat pilar pendidikan yang kemudian sangat terkenal: belajar untuk mengetahui, belajar untuk berbuat, belajar untuk menjadi diri sendiri, dan belajar untuk hidup bersama.

Dalam tulisan saya di Education Zone tentang empat pilar pendidikan sepanjang hayat (Tabrani ZA, 2017), saya menegaskan bahwa pendidikan adalah proses yang berlangsung sejak lahir hingga wafat, yang membentuk manusia sebagai individu, sebagai makhluk sosial, dan sebagai makhluk beragama. Keempat pilar UNESCO dapat menopang sistem pendidikan Indonesia, dengan guru berperan sebagai fasilitator dan mitra dialog yang membantu murid membangun pengetahuannya, dan dengan sekolah yang mengembangkan keterampilan, bakat, dan minat murid. Pendidikan juga harus menumbuhkan toleransi dan saling menghormati di antara orang-orang yang berbeda agama, suku, dan budaya. Gagasan serupa kemudian dikembangkan oleh Aqshadigrama (2022) dalam tulisannya di Education Zone tentang integrasi empat pilar UNESCO ke dalam sistem pendidikan Indonesia, yang menekankan pentingnya muatan lokal dan kemitraan dengan masyarakat.

Jika direnungkan, keempat pilar itu memiliki padanan yang menarik dalam khazanah Islam. Belajar untuk mengetahui sejalan dengan perintah membaca dan menuntut ilmu. Belajar untuk berbuat sejalan dengan prinsip bahwa ilmu harus diamalkan. Belajar untuk menjadi diri sejalan dengan penyucian jiwa dan pengembangan fitrah. Belajar untuk hidup bersama sejalan dengan ajaran tentang ukhuwah, persaudaraan, dan saling mengenal di antara bangsa-bangsa yang berbeda, sebagaimana disebut dalam Surat Al-Hujurat.

Sekolah Bukan Satu-satunya Ruang Belajar

Gagasan belajar sepanjang hayat juga menantang sebuah kebiasaan berpikir yang sangat kuat dalam masyarakat kita: menyamakan pendidikan dengan sekolah, dan belajar dengan ijazah. Illich (1971), pemikir kelahiran Austria yang lama berkarya di Amerika Latin, dalam Deschooling Society mengkritik keras kecenderungan ini. Menurutnya, masyarakat modern telah dilatih untuk mengira bahwa belajar hanya terjadi di sekolah, bahwa nilai dan ijazah adalah bukti pengetahuan, dan bahwa orang yang tidak bersekolah tidak terdidik. Akibatnya, kemampuan belajar secara mandiri dan dari kehidupan justru melemah.

Kita tidak harus setuju dengan usulan Illich yang radikal untuk membubarkan sekolah. Tetapi kritiknya patut direnungkan. Di Indonesia, budaya mengejar gelar kadang lebih kuat daripada budaya mengejar ilmu. Ijazah menjadi syarat administratif yang dikejar dengan segala cara, termasuk cara-cara yang tidak jujur, sementara kebiasaan membaca dan berpikir tidak ikut tumbuh. Kasus-kasus ijazah palsu dan perjokian karya ilmiah yang sesekali mencuat adalah gejala dari penyakit ini: ketika simbol belajar lebih dihargai daripada belajar itu sendiri.

Padahal, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Republik Indonesia, 2003) mengakui tiga jalur pendidikan: formal, nonformal, dan informal. Pendidikan nonformal mencakup kursus, pelatihan, dan majelis taklim. Pendidikan informal berlangsung dalam keluarga dan lingkungan. Masyarakat kita sebenarnya memiliki infrastruktur belajar sepanjang hayat yang sangat kaya: pengajian di meunasah dan masjid, majelis taklim ibu-ibu, halaqah di pesantren, hingga tradisi musyawarah di kampung. Semua ini adalah ruang-ruang belajar yang sah, meskipun tidak memberikan ijazah.

Kajian Walidin (2016) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan informal memperlihatkan bahwa pembelajaran di luar kelas formal, yang tidak terikat waktu dan tempat tertentu, dapat diarahkan secara sengaja untuk meningkatkan kecakapan kerja dan pribadi para pegawai dalam sebuah organisasi. Kajian itu juga menekankan peran pimpinan dalam mengarahkan proses tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa belajar sepanjang hayat bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab lembaga.

Lebih dari Tuntutan Pasar

Dalam wacana kontemporer, belajar sepanjang hayat sering dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi. Perubahan teknologi yang cepat membuat keterampilan yang dipelajari hari ini dapat usang dalam beberapa tahun. Karena itu, pekerja harus terus memperbarui keterampilan agar tetap dibutuhkan pasar kerja. Istilah-istilah seperti peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang menjadi akrab.

Kebutuhan ini nyata dan tidak boleh diabaikan. Tetapi jika belajar sepanjang hayat hanya dipahami sebagai tuntutan pasar, ia kehilangan makna terdalamnya. Manusia direduksi menjadi tenaga kerja yang harus terus diperbarui seperti perangkat lunak. Belajar menjadi beban yang menakutkan: jika berhenti belajar, kita akan tergantikan. Biesta (2006), dalam artikelnya di European Educational Research Journal, mengkritik kebijakan belajar sepanjang hayat di Eropa yang menyempit menjadi urusan daya saing ekonomi. Menurutnya, belajar sepanjang hayat kehilangan “titiknya” ketika ia tidak lagi bertanya tentang kehidupan bersama yang baik dan tentang manusia sebagai warga, bukan sekadar sebagai sumber daya.

Tradisi Islam menawarkan cara pandang yang lebih luas dan lebih membebaskan. Belajar bukan terutama soal bertahan di pasar kerja, melainkan soal menjadi manusia yang lebih utuh dan lebih dekat kepada Tuhan. Nenek di meunasah tidak belajar mengaji untuk mendapatkan pekerjaan. Al-Biruni tidak bertanya tentang hukum waris untuk meningkatkan karier. Mereka belajar karena belajar adalah bagian dari ibadah, bagian dari perjalanan menuju Allah.

Cara pandang ini juga melahirkan sikap rendah hati. Semakin banyak seseorang belajar, semakin ia menyadari betapa luas yang belum ia ketahui. Ada ungkapan yang sering dinisbatkan kepada para ulama bahwa setiap kali ilmu mereka bertambah, mereka semakin menyadari kebodohan diri. Al-Qur’an pun mengingatkan bahwa manusia tidak diberi ilmu kecuali sedikit. Orang yang terus belajar tidak akan mudah sombong, karena ia tahu bahwa perjalanannya belum selesai. Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menyebut kesadaran ini sebagai watak epistemologis ilmu dalam Islam: pengetahuan manusia selalu bersifat sementara dan terbuka untuk diperdalam, karena kebenaran mutlak hanya milik Allah (Tabrani ZA, 2015).

Guru dan Kampus sebagai Pembelajar

Gagasan belajar sepanjang hayat membawa konsekuensi penting bagi guru dan dosen. Seorang pendidik tidak dapat mengajarkan semangat belajar sepanjang hayat jika ia sendiri berhenti belajar setelah memperoleh sertifikat atau jabatan. Murid belajar lebih banyak dari teladan daripada dari nasihat. Guru yang masih membaca, masih bertanya, masih bersedia dikoreksi, dan masih bersemangat menemukan hal baru akan menularkan semangat itu kepada murid-muridnya.

Bagi perguruan tinggi, ini berarti kampus harus menjadi komunitas belajar, bukan sekadar pabrik ijazah. Dosen didorong untuk terus meneliti dan menulis bukan hanya untuk memenuhi angka kredit, tetapi karena rasa ingin tahu yang tulus. Kampus juga perlu membuka diri bagi masyarakat luas melalui kuliah terbuka, pelatihan, dan pengabdian, sehingga ilmu tidak hanya berputar di antara mereka yang terdaftar sebagai mahasiswa. Mahasiswa pun perlu dibekali bukan hanya dengan pengetahuan, tetapi dengan kemampuan belajar mandiri: cara mencari sumber, menimbang informasi, dan terus bertanya setelah meninggalkan bangku kuliah.

Penutup: Bersama Tempat Tinta

Kembali ke nenek di meunasah. Barangkali ia tidak akan pernah menjadi qari yang fasih atau hafal banyak surat. Tetapi setiap malam ia datang dengan tekun, mengeja huruf demi huruf, dan setiap kali berhasil membaca satu ayat dengan benar, wajahnya bersinar. Ia mengajarkan kepada kita sesuatu yang tidak tertulis di ijazah mana pun: bahwa belajar tidak mengenal kata terlambat, dan bahwa nilai belajar tidak diukur dari hasil akhirnya, tetapi dari kesungguhan perjalanannya.

Imam Ahmad membawa tempat tinta hingga ke liang kubur. Al-Biruni bertanya tentang ilmu di detik-detik terakhir hidupnya. Seorang nenek di Aceh mengeja ayat di usia senja. Mereka semua mengajarkan hal yang sama: belajar adalah cara manusia menghormati anugerah akal yang Allah berikan, dan cara terus mendekat kepada-Nya hingga akhir hayat.

Sebab ilmu, dalam pandangan Islam, bukan anak tangga yang kita tinggalkan setelah sampai di atas, melainkan jalan yang kita tempuh sepanjang hidup, dan jalan itu, insya Allah, berujung pada perjumpaan dengan Yang Maha Mengetahui.

References

Aqshadigrama, M. (2022, 16 Januari). Integrasi Empat Pilar UNESCO dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Education Zone. https://www.tabraniza.com/2022/01/integrasi-empat-pilar-unesco-dalam.html

Biesta, G. (2006). What’s the Point of Lifelong Learning if Lifelong Learning Has No Point? On the Democratic Deficit of Policies for Lifelong Learning. European Educational Research Journal, 5(3–4), 169–180. https://doi.org/10.2304/eerj.2006.5.3.169

Delors, J., et al. (1996). Learning: The Treasure Within. Paris: UNESCO.

Faure, E., et al. (1972). Learning to Be: The World of Education Today and Tomorrow. Paris: UNESCO.

Illich, I. (1971). Deschooling Society. New York: Harper & Row.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Rosenthal, F. (1970). Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam. Leiden: Brill.

Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2017, 13 Februari). 4 Pilar Tentang Pendidikan Sepanjang Hayat. Education Zone. https://www.tabraniza.com/2017/02/4-pilar-tentang-pendidikan-sepanjang.html

Walidin, W. (2016). Informal Education as a Projected Improvement of the Professional Skills of Employees of Organizations. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 4(3), 281–294. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v4i3.103

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive