ABSTRACT
Esai ini merenungkan gagasan belajar sepanjang hayat sebagai salah satu pilar filsafat pendidikan, baik dalam tradisi Islam maupun dalam pemikiran pendidikan global. Penulis berangkat dari dua gambaran yang kontras: seorang nenek yang mulai belajar membaca Al-Qur’an di usia senja, dan seorang sarjana muda yang berhenti membaca setelah menerima ijazah. Esai ini menimbang ungkapan populer tentang menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat secara jujur, termasuk status riwayatnya, lalu menunjukkan bahwa semangatnya berakar kuat dalam Al-Qur’an, hadis, dan teladan para ulama seperti Ahmad ibn Hanbal dan Al-Biruni. Tradisi ini dipertemukan dengan laporan UNESCO tentang masyarakat belajar dan empat pilar pendidikan, kritik Ivan Illich terhadap penyamaan sekolah dengan pendidikan, serta pengakuan atas pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam sistem pendidikan nasional. Merujuk tulisan penulis tentang empat pilar pendidikan sepanjang hayat di Education Zone, serta kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan informal dalam pengembangan kecakapan profesional, esai ini berargumen bahwa belajar sepanjang hayat bukan sekadar tuntutan ekonomi untuk terus memperbarui keterampilan, melainkan panggilan eksistensial dan spiritual. Dalam Islam, belajar adalah cara manusia terus mendekat kepada Tuhan, dan karena itu tidak pernah selesai.
Keywords: Belajar sepanjang hayat; Filsafat pendidikan; Empat pilar UNESCO; Tradisi keilmuan Islam; Masyarakat belajar
KEY POINTS
- Belajar sepanjang hayat bukan sekadar slogan modern; ia berakar kuat dalam tradisi keilmuan Islam.
- Ungkapan “dari buaian hingga liang lahat” populer tetapi perlu disikapi jujur soal status riwayatnya; semangatnya didukung oleh banyak dalil lain.
- Para ulama seperti Ahmad ibn Hanbal dan Al-Biruni meneladankan belajar hingga akhir hayat.
- UNESCO merumuskan empat pilar pendidikan: belajar untuk mengetahui, untuk berbuat, untuk menjadi diri, dan untuk hidup bersama.
- Menyamakan pendidikan dengan sekolah dan ijazah mempersempit makna belajar; pendidikan nonformal dan informal sama pentingnya.
- Dalam Islam, belajar adalah perjalanan spiritual yang tidak pernah selesai, bukan hanya pembaruan keterampilan untuk pasar kerja.
— — — ARTICLE — — —
Seorang
Nenek di Meunasah
Di sebuah meunasah di kampung, selepas
magrib, beberapa orang tua duduk melingkar di hadapan seorang teungku muda.
Salah satu di antara mereka adalah seorang nenek berusia enam puluhan.
Tangannya gemetar memegang mushaf, matanya memicing di balik kacamata tebal,
dan lidahnya masih kaku mengeja huruf-huruf hijaiyah. Sewaktu kecil, ia tidak
sempat belajar mengaji dengan baik karena harus membantu orang tuanya di sawah.
Kini, setelah anak-anaknya dewasa, ia memutuskan untuk belajar. “Selama nyawa
masih di badan,” katanya, “belum terlambat.”
Di tempat lain, seorang sarjana muda baru saja diwisuda. Ia memasang
foto toga di dinding rumahnya dan menyimpan ijazahnya di map plastik dengan
rapi. Bagi dia, masa belajar sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja. Buku-buku
kuliahnya ia simpan di gudang, dan sejak itu ia hampir tidak pernah membaca
buku lagi selain yang diwajibkan pekerjaannya.
Dua gambaran ini memperlihatkan dua cara memandang belajar. Yang
pertama memandang belajar sebagai bagian dari hidup itu sendiri, yang
berlangsung selama hayat dikandung badan. Yang kedua memandang belajar sebagai
tahap dalam hidup, yang berakhir ketika ijazah diterima. Esai ini hendak
menimbang kedua cara pandang itu, dan bertanya: apa sesungguhnya makna belajar
sepanjang hayat?
Dari Buaian hingga
Liang Lahat: Sebuah Kejujuran
Hampir setiap Muslim di
Indonesia pernah mendengar ungkapan “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang
lahat”. Ungkapan ini sering disebut sebagai hadis dan dikutip dalam berbagai
ceramah dan pidato pendidikan. Tetapi kejujuran ilmiah menuntut kita untuk
mengakui bahwa para ahli hadis tidak menemukan ungkapan ini sebagai hadis
dengan sanad yang dapat dipertanggungjawabkan dalam kitab-kitab hadis yang
utama. Ia lebih tepat dipahami sebagai ungkapan bijak yang populer.
Mengakui hal ini bukan berarti meruntuhkan gagasan belajar sepanjang
hayat. Justru sebaliknya: semangat yang dikandung ungkapan itu didukung oleh
banyak dalil yang sahih. Al-Qur’an mengajarkan doa kepada Rasulullah agar
ditambahkan ilmu, rabbi zidni ’ilma, doa yang tidak memiliki batas waktu
dan usia. Rasulullah bersabda bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap
Muslim, tanpa membatasi usia tertentu. Beliau juga bersabda bahwa siapa yang
menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan
menuju surga.
Kejujuran semacam ini sendiri adalah pelajaran penting dalam belajar
sepanjang hayat. Orang yang terus belajar akan terus memeriksa ulang apa yang
ia ketahui, termasuk hal-hal yang selama ini dianggap pasti. Ia tidak takut
mengakui bahwa sesuatu yang lama diyakini ternyata perlu diluruskan.
Para Ulama yang Tak
Pernah Berhenti Belajar
Tradisi keilmuan Islam
kaya dengan kisah para ulama yang terus belajar hingga akhir hayat. Imam Ahmad
ibn Hanbal, salah satu imam mazhab yang termasyhur, terus membawa tempat tinta
ke mana pun ia pergi, bahkan ketika telah menjadi ulama besar yang dihormati.
Ketika seseorang bertanya mengapa ia masih melakukannya padahal sudah mencapai
kedudukan yang tinggi, ia menjawab dengan ungkapan yang terkenal: bersama
tempat tinta hingga ke liang kubur. Ungkapan inilah yang barangkali lebih tepat
menjadi semboyan belajar sepanjang hayat dalam tradisi kita.
Kisah lain yang sangat menyentuh, dicatat Yaqut al-Hamawi dalam kamus
biografi para sastrawannya, datang dari Abu Raihan Al-Biruni, ilmuwan besar
abad ke-11 yang menguasai astronomi, matematika, geografi, dan kajian peradaban
India. Diriwayatkan bahwa ketika ia terbaring sakit menjelang wafatnya, seorang
ahli fikih datang menjenguk. Al-Biruni, dengan napas yang tersengal, bertanya
kepadanya tentang sebuah persoalan dalam hukum waris. Sang ahli fikih heran dan
bertanya mengapa ia menanyakan hal itu dalam keadaan seperti ini. Al-Biruni
menjawab bahwa meninggalkan dunia dalam keadaan mengetahui persoalan itu lebih
baik daripada meninggalkannya dalam keadaan tidak mengetahuinya. Sang ahli
fikih pun menjelaskan, dan tidak lama setelah ia pamit, terdengar kabar bahwa
Al-Biruni telah wafat.
Kisah-kisah ini memperlihatkan bahwa bagi para ulama, belajar bukan
sarana untuk mencapai sesuatu yang lain, seperti gelar atau jabatan. Belajar
adalah cara hidup. Ilmu dicari karena ilmu itu sendiri mulia, dan karena ilmu
mendekatkan manusia kepada Penciptanya. Rosenthal (1970), dalam kajian
klasiknya tentang konsep ilmu di dunia Islam abad pertengahan, sampai pada
kesimpulan bahwa ’ilm adalah salah satu konsep yang paling mendominasi
peradaban Islam, sehingga ia menyebutnya “pengetahuan yang berjaya”.
Tradisi ini juga melahirkan budaya rihlah fi thalab al-’ilm,
perjalanan mencari ilmu. Imam Al-Bukhari mencatat kisah sahabat Jabir ibn
’Abdullah yang menempuh perjalanan sebulan lamanya hanya untuk mendengar satu
hadis langsung dari seorang sahabat lain. Para ulama sesudahnya mengembara dari
satu kota ke kota lain, dari Andalusia ke Khurasan, untuk berguru. Di Aceh,
semangat yang sama hidup dalam tradisi meudagang: anak-anak muda
meninggalkan kampung halamannya untuk belajar di dayah yang jauh, hidup
sederhana, dan baru pulang setelah bertahun-tahun. Perjalanan itu sendiri
adalah bagian dari pendidikan. Ia mengajarkan kesabaran, kemandirian, dan
kesadaran bahwa ilmu harus dicari dengan pengorbanan, bukan ditunggu datang
dengan sendirinya.
UNESCO dan Masyarakat Belajar
Pada abad ke-20, gagasan belajar
sepanjang hayat mendapat bentuk baru dalam wacana pendidikan global. UNESCO
kemudian menerbitkan laporan yang dipimpin Edgar Faure dengan judul Learning
to Be (Faure et al., 1972). Laporan ini menggagas masyarakat belajar, di
mana pendidikan tidak lagi terbatas pada sekolah dan usia muda, tetapi
berlangsung sepanjang hidup dan di semua ruang kehidupan.
Dua puluh empat tahun kemudian, komisi internasional yang dipimpin
Jacques Delors menerbitkan laporan Learning: The Treasure Within (Delors
et al., 1996). Laporan ini merumuskan empat pilar pendidikan yang kemudian
sangat terkenal: belajar untuk mengetahui, belajar untuk berbuat, belajar untuk
menjadi diri sendiri, dan belajar untuk hidup bersama.
Dalam tulisan saya di Education Zone tentang empat pilar pendidikan
sepanjang hayat (Tabrani ZA, 2017), saya menegaskan bahwa pendidikan adalah
proses yang berlangsung sejak lahir hingga wafat, yang membentuk manusia
sebagai individu, sebagai makhluk sosial, dan sebagai makhluk beragama. Keempat
pilar UNESCO dapat menopang sistem pendidikan Indonesia, dengan guru berperan
sebagai fasilitator dan mitra dialog yang membantu murid membangun
pengetahuannya, dan dengan sekolah yang mengembangkan keterampilan, bakat, dan
minat murid. Pendidikan juga harus menumbuhkan toleransi dan saling menghormati
di antara orang-orang yang berbeda agama, suku, dan budaya. Gagasan serupa
kemudian dikembangkan oleh Aqshadigrama (2022) dalam tulisannya di Education
Zone tentang integrasi empat pilar UNESCO ke dalam sistem pendidikan Indonesia,
yang menekankan pentingnya muatan lokal dan kemitraan dengan masyarakat.
Jika direnungkan, keempat pilar itu memiliki padanan yang menarik dalam
khazanah Islam. Belajar untuk mengetahui sejalan dengan perintah membaca dan
menuntut ilmu. Belajar untuk berbuat sejalan dengan prinsip bahwa ilmu harus
diamalkan. Belajar untuk menjadi diri sejalan dengan penyucian jiwa dan
pengembangan fitrah. Belajar untuk hidup bersama sejalan dengan ajaran tentang
ukhuwah, persaudaraan, dan saling mengenal di antara bangsa-bangsa yang
berbeda, sebagaimana disebut dalam Surat Al-Hujurat.
Sekolah Bukan
Satu-satunya Ruang Belajar
Gagasan belajar
sepanjang hayat juga menantang sebuah kebiasaan berpikir yang sangat kuat dalam
masyarakat kita: menyamakan pendidikan dengan sekolah, dan belajar dengan
ijazah. Illich (1971), pemikir kelahiran Austria yang lama berkarya di Amerika
Latin, dalam Deschooling Society mengkritik keras kecenderungan ini.
Menurutnya, masyarakat modern telah dilatih untuk mengira bahwa belajar hanya
terjadi di sekolah, bahwa nilai dan ijazah adalah bukti pengetahuan, dan bahwa
orang yang tidak bersekolah tidak terdidik. Akibatnya, kemampuan belajar secara
mandiri dan dari kehidupan justru melemah.
Kita tidak harus setuju dengan usulan Illich yang radikal untuk
membubarkan sekolah. Tetapi kritiknya patut direnungkan. Di Indonesia, budaya
mengejar gelar kadang lebih kuat daripada budaya mengejar ilmu. Ijazah menjadi
syarat administratif yang dikejar dengan segala cara, termasuk cara-cara yang
tidak jujur, sementara kebiasaan membaca dan berpikir tidak ikut tumbuh.
Kasus-kasus ijazah palsu dan perjokian karya ilmiah yang sesekali mencuat
adalah gejala dari penyakit ini: ketika simbol belajar lebih dihargai daripada
belajar itu sendiri.
Padahal, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Republik Indonesia,
2003) mengakui tiga jalur pendidikan: formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan nonformal mencakup kursus, pelatihan, dan majelis taklim. Pendidikan
informal berlangsung dalam keluarga dan lingkungan. Masyarakat kita sebenarnya
memiliki infrastruktur belajar sepanjang hayat yang sangat kaya: pengajian di
meunasah dan masjid, majelis taklim ibu-ibu, halaqah di pesantren, hingga
tradisi musyawarah di kampung. Semua ini adalah ruang-ruang belajar yang sah,
meskipun tidak memberikan ijazah.
Kajian Walidin (2016) di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan
informal memperlihatkan bahwa pembelajaran di luar kelas formal, yang tidak
terikat waktu dan tempat tertentu, dapat diarahkan secara sengaja untuk
meningkatkan kecakapan kerja dan pribadi para pegawai dalam sebuah organisasi.
Kajian itu juga menekankan peran pimpinan dalam mengarahkan proses tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa belajar sepanjang hayat bukan hanya urusan
pribadi, tetapi juga tanggung jawab lembaga.
Lebih
dari Tuntutan Pasar
Dalam wacana kontemporer, belajar
sepanjang hayat sering dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi. Perubahan teknologi
yang cepat membuat keterampilan yang dipelajari hari ini dapat usang dalam
beberapa tahun. Karena itu, pekerja harus terus memperbarui keterampilan agar
tetap dibutuhkan pasar kerja. Istilah-istilah seperti peningkatan keterampilan
dan pelatihan ulang menjadi akrab.
Kebutuhan ini nyata dan tidak boleh diabaikan. Tetapi jika belajar
sepanjang hayat hanya dipahami sebagai tuntutan pasar, ia kehilangan makna
terdalamnya. Manusia direduksi menjadi tenaga kerja yang harus terus diperbarui
seperti perangkat lunak. Belajar menjadi beban yang menakutkan: jika berhenti
belajar, kita akan tergantikan. Biesta (2006), dalam artikelnya di European
Educational Research Journal, mengkritik kebijakan belajar sepanjang hayat
di Eropa yang menyempit menjadi urusan daya saing ekonomi. Menurutnya, belajar
sepanjang hayat kehilangan “titiknya” ketika ia tidak lagi bertanya tentang
kehidupan bersama yang baik dan tentang manusia sebagai warga, bukan sekadar
sebagai sumber daya.
Tradisi Islam menawarkan cara pandang yang lebih luas dan lebih
membebaskan. Belajar bukan terutama soal bertahan di pasar kerja, melainkan
soal menjadi manusia yang lebih utuh dan lebih dekat kepada Tuhan. Nenek di
meunasah tidak belajar mengaji untuk mendapatkan pekerjaan. Al-Biruni tidak
bertanya tentang hukum waris untuk meningkatkan karier. Mereka belajar karena
belajar adalah bagian dari ibadah, bagian dari perjalanan menuju Allah.
Cara pandang ini juga melahirkan sikap rendah hati. Semakin banyak
seseorang belajar, semakin ia menyadari betapa luas yang belum ia ketahui. Ada
ungkapan yang sering dinisbatkan kepada para ulama bahwa setiap kali ilmu
mereka bertambah, mereka semakin menyadari kebodohan diri. Al-Qur’an pun
mengingatkan bahwa manusia tidak diberi ilmu kecuali sedikit. Orang yang terus
belajar tidak akan mudah sombong, karena ia tahu bahwa perjalanannya belum
selesai. Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menyebut
kesadaran ini sebagai watak epistemologis ilmu dalam Islam: pengetahuan manusia
selalu bersifat sementara dan terbuka untuk diperdalam, karena kebenaran mutlak
hanya milik Allah (Tabrani ZA, 2015).
Guru dan Kampus sebagai Pembelajar
Gagasan belajar sepanjang
hayat membawa konsekuensi penting bagi guru dan dosen. Seorang pendidik tidak
dapat mengajarkan semangat belajar sepanjang hayat jika ia sendiri berhenti
belajar setelah memperoleh sertifikat atau jabatan. Murid belajar lebih banyak
dari teladan daripada dari nasihat. Guru yang masih membaca, masih bertanya,
masih bersedia dikoreksi, dan masih bersemangat menemukan hal baru akan
menularkan semangat itu kepada murid-muridnya.
Bagi perguruan tinggi, ini berarti kampus harus menjadi komunitas
belajar, bukan sekadar pabrik ijazah. Dosen didorong untuk terus meneliti dan
menulis bukan hanya untuk memenuhi angka kredit, tetapi karena rasa ingin tahu
yang tulus. Kampus juga perlu membuka diri bagi masyarakat luas melalui kuliah
terbuka, pelatihan, dan pengabdian, sehingga ilmu tidak hanya berputar di
antara mereka yang terdaftar sebagai mahasiswa. Mahasiswa pun perlu dibekali
bukan hanya dengan pengetahuan, tetapi dengan kemampuan belajar mandiri: cara
mencari sumber, menimbang informasi, dan terus bertanya setelah meninggalkan
bangku kuliah.
Penutup: Bersama Tempat Tinta
Kembali ke
nenek di meunasah. Barangkali ia tidak akan pernah menjadi qari yang fasih atau
hafal banyak surat. Tetapi setiap malam ia datang dengan tekun, mengeja huruf
demi huruf, dan setiap kali berhasil membaca satu ayat dengan benar, wajahnya
bersinar. Ia mengajarkan kepada kita sesuatu yang tidak tertulis di ijazah mana
pun: bahwa belajar tidak mengenal kata terlambat, dan bahwa nilai belajar tidak
diukur dari hasil akhirnya, tetapi dari kesungguhan perjalanannya.
Imam Ahmad membawa tempat tinta hingga ke liang kubur. Al-Biruni bertanya tentang ilmu di detik-detik terakhir hidupnya. Seorang nenek di Aceh mengeja ayat di usia senja. Mereka semua mengajarkan hal yang sama: belajar adalah cara manusia menghormati anugerah akal yang Allah berikan, dan cara terus mendekat kepada-Nya hingga akhir hayat.
Sebab ilmu, dalam pandangan Islam, bukan anak tangga yang kita tinggalkan setelah sampai di atas, melainkan jalan yang kita tempuh sepanjang hidup, dan jalan itu, insya Allah, berujung pada perjumpaan dengan Yang Maha Mengetahui.
References
Aqshadigrama, M. (2022, 16 Januari). Integrasi Empat Pilar UNESCO dalam
Sistem Pendidikan Indonesia. Education Zone.
https://www.tabraniza.com/2022/01/integrasi-empat-pilar-unesco-dalam.html
Biesta, G. (2006). What’s the Point of Lifelong Learning if Lifelong
Learning Has No Point? On the Democratic Deficit of Policies for Lifelong
Learning. European Educational Research Journal, 5(3–4), 169–180.
https://doi.org/10.2304/eerj.2006.5.3.169
Delors, J., et al. (1996). Learning: The Treasure Within.
Paris: UNESCO.
Faure, E., et al. (1972). Learning to Be: The World of
Education Today and Tomorrow. Paris: UNESCO.
Illich, I. (1971). Deschooling Society. New York: Harper &
Row.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Rosenthal, F. (1970). Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge
in Medieval Islam. Leiden: Brill.
Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku
Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2017, 13 Februari). 4 Pilar Tentang Pendidikan Sepanjang Hayat. Education Zone. https://www.tabraniza.com/2017/02/4-pilar-tentang-pendidikan-sepanjang.html
Walidin, W. (2016). Informal Education as a Projected Improvement of the Professional Skills of Employees of Organizations. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 4(3), 281–294. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v4i3.103