ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Menanam Adab, Bukan Sekadar Mengisi Kepala” dengan menggeser pembacaan adab dari wilayah etika menuju wilayah epistemologi. Kegelisahan yang hendak diurai adalah kecenderungan pendidikan Islam untuk memahami adab semata-mata sebagai tata krama murid terhadap guru, sehingga adab tampak terpisah dari proses mengetahui itu sendiri. Padahal, dalam khazanah klasik, adab menyangkut cara seseorang memperoleh, menimbang, dan memperlakukan ilmu. Dengan mempertemukan konsep ta’dib Syed Muhammad Naquib al-Attas dan pembacaan Wan Mohd Nor Wan Daud dengan epistemologi kebajikan (virtue epistemology) yang dikembangkan Linda Zagzebski dan Jason Baehr, esai ini memetakan tiga lapis adab: adab terhadap sumber, adab terhadap proses, dan adab terhadap hasil pengetahuan. Kritik Abdullah Sahin tentang dikotomi nilai Islam dan nilai liberal sekuler dalam pendidikan juga ditimbang. Merujuk Persuit Epistemology of Islamic Studies, kajian penulis tentang keberadaan jiwa dalam pembelajaran dan konsep pendidikan humanis dalam Islam, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang penguatan pendidikan karakter, esai ini berargumen bahwa adab adalah kebajikan epistemik: syarat batin agar akal dapat mengetahui dengan benar. Pendidikan adab, karena itu, bukan pelengkap pendidikan intelektual, melainkan jantungnya.
Keywords: Epistemologi pendidikan Islam; Kerendahan hati intelektual; Pendidikan karakter; Virtue epistemology
KEY POINTS
- Adab dalam pendidikan Islam sering direduksi menjadi tata krama, padahal ia menyangkut cara mengetahui.
- Al-Attas memahami adab sebagai pengakuan atas tempat yang tepat bagi segala sesuatu, termasuk tempat ilmu dan sumbernya.
- Epistemologi kebajikan menunjukkan bahwa mengetahui dengan benar membutuhkan watak: ketelitian, kejujuran, keberanian, dan kerendahan hati.
- Adab dapat dipetakan dalam tiga lapis: terhadap sumber, terhadap proses, dan terhadap hasil pengetahuan.
- Adab yang direduksi menjadi kepatuhan justru dapat merusak kebajikan epistemik, karena mematikan keberanian bertanya.
- Pendidikan adab adalah jantung pendidikan intelektual, bukan pelengkapnya.
— — — ARTICLE — — —
Ketika Adab Berhenti di Pintu Kelas
Dalam “Menanam Adab”, kita
telah membedakan tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib, lalu
menegaskan bahwa adab harus menjadi ekologi seluruh lembaga pendidikan. Namun,
pembacaan itu masih menyisakan satu persoalan yang lebih mendasar. Di banyak
madrasah, pesantren, dan kampus, adab dipahami terutama sebagai tata krama:
cara duduk di hadapan guru, cara berbicara, cara membawa kitab, cara meminta
izin. Semua itu penting dan mulia. Tetapi bila adab berhenti di situ, ia
berhenti di pintu kelas. Begitu pelajaran dimulai, begitu murid berhadapan
dengan teks, data, dan argumen, adab seolah-olah tidak lagi berperan.
Persoalannya kemudian adalah: apakah adab hanya mengatur hubungan murid
dengan guru, atau juga mengatur hubungan seseorang dengan ilmu itu sendiri?
Bila jawaban kedua yang benar, maka adab bukan hanya kategori etika, melainkan
juga kategori epistemologi. Ia menyangkut cara kita mengetahui, bukan hanya
cara kita bersikap setelah mengetahui.
Di sinilah letak problem mendasarnya. Pemisahan antara adab dan
epistemologi telah melahirkan dua gejala yang tampak bertentangan tetapi
sesungguhnya berasal dari akar yang sama. Gejala pertama adalah murid yang
sangat santun kepada guru, tetapi ceroboh dalam menimbang dalil dan mudah
menyebarkan informasi tanpa memeriksa. Gejala kedua adalah murid yang cerdas
dan kritis, tetapi angkuh terhadap tradisi dan meremehkan pendapat yang
berbeda. Yang pertama memiliki adab tanpa epistemologi; yang kedua memiliki epistemologi
tanpa adab.
Adab dalam Pandangan Al-Attas
Syed Muhammad Naquib al-Attas
memberi pijakan yang kuat untuk membaca adab secara epistemologis. Baginya,
adab adalah pengenalan dan pengakuan terhadap tempat yang tepat bagi segala
sesuatu dalam tatanan wujud (Al-Attas, 1980). Definisi ini sering dikutip,
tetapi jarang direnungkan konsekuensi epistemologisnya. Jika adab adalah
pengakuan atas tempat yang tepat, maka adab juga mencakup pengakuan atas tempat
yang tepat bagi berbagai jenis ilmu, berbagai sumber pengetahuan, dan berbagai
tingkat kepastian.
Wan Mohd Nor Wan Daud, murid dan penafsir utama pemikiran al-Attas,
menegaskan bahwa kekacauan ilmu (confusion of knowledge) adalah akar
dari hilangnya adab (Wan Daud, 1998). Kekacauan itu tampak ketika orang tidak
mampu membedakan antara ilmu yang pasti dan dugaan, antara pendapat ahli dan
pendapat awam, antara yang pokok dan yang cabang. Dalam bahasa epistemologi
modern, kekacauan ini adalah kegagalan dalam menimbang bobot bukti dan otoritas
sumber. Dengan kata lain, hilangnya adab adalah juga kegagalan epistemik.
Namun, pembacaan al-Attas juga perlu disikapi dengan kritis. Penekanan
pada hierarki dan otoritas, bila dibaca secara sempit, dapat melahirkan budaya
tunduk yang membungkam pertanyaan. Di sinilah kita memerlukan perspektif lain
yang membantu menyeimbangkan.
Epistemologi
Kebajikan: Mengetahui sebagai Watak
Sejak akhir abad ke-20,
berkembang sebuah arus dalam filsafat yang dikenal sebagai epistemologi
kebajikan (virtue epistemology). Arus ini menggeser pertanyaan
epistemologi dari “keyakinan mana yang benar?” menuju “watak macam apa yang
membuat seseorang mampu mengetahui dengan baik?”. Linda Zagzebski, salah satu
tokohnya, berargumen bahwa pengetahuan adalah hasil dari tindakan intelektual
yang lahir dari kebajikan-kebajikan intelektual, seperti ketelitian,
keterbukaan pikiran, keberanian intelektual, ketekunan, dan kerendahan hati
(Zagzebski, 1996). Ia bahkan menunjukkan bahwa kebajikan intelektual memiliki
struktur yang serupa dengan kebajikan moral dalam etika keutamaan Aristoteles.
Jason Baehr membawa gagasan ini ke dunia pendidikan. Dalam artikelnya
di Journal of Philosophy of Education, ia mengusulkan agar tujuan
pendidikan tidak hanya diarahkan pada penguasaan materi, tetapi pada
pembentukan watak intelektual: murid yang ingin tahu, teliti, jujur terhadap
bukti, berani mempertanyakan, dan rendah hati mengakui kekeliruan (Baehr, 2013).
Menurut Baehr, kebajikan-kebajikan ini tidak dapat diajarkan hanya melalui
ceramah; ia ditumbuhkan melalui suasana kelas, teladan guru, dan kebiasaan
berpikir yang dilatih berulang-ulang.
Yang menarik dari arus ini adalah pengakuan bahwa pengetahuan tidak
lahir dari mesin logika yang netral, tetapi dari pribadi yang memiliki watak
tertentu. Dua orang dengan kecerdasan yang sama dapat sampai pada kesimpulan
yang sangat berbeda mutunya, bukan karena perbedaan kemampuan berpikir, tetapi
karena perbedaan kejujuran, ketekunan, dan kesediaan mendengar. Bila dibaca
dari khazanah Islam, gagasan ini terasa sangat akrab. Bukankah apa yang disebut
Zagzebski dan Baehr sebagai kebajikan intelektual adalah apa yang dalam tradisi
kita disebut adab penuntut ilmu? Kitab-kitab adab klasik menekankan niat yang
lurus, kesungguhan, kesabaran, kehati-hatian dalam menukil, kejujuran dalam
meriwayatkan, dan kerendahan hati di hadapan kebenaran. Semua itu adalah kebajikan
epistemik, bukan sekadar sopan santun.
Tiga
Lapis Adab Epistemik
Dari perjumpaan antara konsep ta’dib
dan epistemologi kebajikan, saya ingin memetakan adab epistemik dalam tiga
lapis yang saling berkaitan.
Lapis pertama adalah adab terhadap sumber. Ini mencakup kemampuan
menempatkan setiap sumber pada tempatnya: membedakan wahyu dari tafsir manusia,
hadis sahih dari riwayat lemah, kajian ilmiah dari opini, data dari klaim. Adab
terhadap sumber juga menuntut kejujuran dalam mengutip: menyebut asal-usul
gagasan, tidak memelintir maksud penulis, dan tidak mengklaim karya orang lain
sebagai milik sendiri. Tradisi sanad dan isnad, yang telah kita bahas dalam
esai tentang guru di zaman mesin, adalah wujud paling canggih dari adab
terhadap sumber.
Lapis kedua adalah adab terhadap proses. Ini mencakup kesabaran dalam
menempuh tahap-tahap memahami, ketelitian dalam menimbang argumen, keterbukaan
terhadap pendapat yang berbeda, dan keberanian mempertanyakan pendapat yang
dianggap mapan bila ada alasan yang kuat. Para ulama klasik menyebut kesabaran
dalam belajar dan mudzakarah, saling mengulang dan mendiskusikan ilmu,
sebagai bagian dari adab. Dalam bahasa Baehr, inilah kebajikan ketekunan dan
keterbukaan pikiran.
Lapis ketiga adalah adab terhadap hasil. Ini mencakup kerendahan hati
dalam menyampaikan temuan, kesediaan untuk dikoreksi, kehati-hatian dalam
memberi fatwa atau kesimpulan, dan tanggung jawab atas akibat sosial dari
pengetahuan yang disebarkan. Ungkapan wallahu a’lam yang mengakhiri
banyak karya ulama adalah wujud adab terhadap hasil: pengakuan bahwa kesimpulan
manusia selalu terbatas.
Ketiga lapis ini menjadi semakin mendesak di zaman digital. Sebagaimana
telah kita bahas dalam esai tentang epistemologi di zaman pesan berantai,
banjir informasi menuntut kebajikan epistemik yang lebih kuat daripada
sebelumnya. Seorang santri yang sangat santun kepada teungkunya, tetapi
meneruskan kabar bohong di grup percakapan tanpa memeriksa, sedang menunjukkan
adab yang terputus: santun dalam sikap, tetapi lalai dalam mengetahui. Adab
terhadap sumber di zaman ini berarti berhenti sejenak sebelum menyebarkan,
menelusuri asal-usul, dan berani berkata “saya belum tahu kebenarannya”.
Ketiga lapis ini memperlihatkan bahwa adab tidak berada di luar proses
mengetahui. Ia hadir di setiap tahapnya, dari memilih sumber, menimbang
argumen, hingga menyampaikan kesimpulan.
Ketika Adab
Disalahpahami sebagai Kepatuhan
Pembacaan adab sebagai
kebajikan epistemik juga membantu kita melihat sebuah kekeliruan yang sering
terjadi. Di sebagian lembaga, adab dipahami terutama sebagai kepatuhan: murid
yang beradab adalah murid yang tidak membantah, tidak bertanya terlalu banyak,
dan menerima apa saja yang disampaikan guru. Pemahaman ini, betapapun lahir
dari niat baik, justru dapat merusak kebajikan epistemik.
Keberanian intelektual, yakni kesediaan mempertanyakan pendapat yang
mapan bila ada alasan yang kuat, adalah salah satu kebajikan epistemik yang
paling penting. Tradisi Islam sendiri penuh dengan contohnya: murid-murid Abu
Hanifah yang berbeda pendapat dengan gurunya, Imam Syafi’i yang mengembangkan
mazhabnya sendiri setelah berguru kepada Imam Malik, atau Al-Ghazali yang
mengkritik para filsuf setelah mempelajari mereka dengan sungguh-sungguh.
Mereka semua sangat beradab kepada guru-guru mereka, tetapi adab mereka tidak
menghalangi keberanian berpikir. Justru adab itulah yang membuat perbedaan
pendapat mereka berlangsung dengan santun dan bermartabat.
Dalam kajian kami tentang realitas konsep pendidikan humanis dalam
konteks pendidikan Islam, kami mengingatkan bahwa pendidikan yang hanya
menghasilkan manusia yang mudah diatur telah gagal mengembangkan potensi
manusia secara utuh (Idris & Tabrani ZA, 2017). Adab yang sejati bukan adab
yang mematikan pertanyaan, melainkan adab yang mengarahkan pertanyaan agar
diajukan dengan cara yang benar, kepada orang yang tepat, pada waktu yang
tepat. Bukankah itu juga makna menempatkan sesuatu pada tempatnya?
Melampaui Dikotomi Islam dan Liberal
Abdullah Sahin, dalam
kajiannya di jurnal Religions, mengkritik kecenderungan untuk
mempertentangkan secara kaku antara nilai pendidikan Islam yang dianggap
menekankan ketaatan dan nilai pendidikan liberal yang dianggap menekankan
otonomi (Sahin, 2018). Menurutnya, dikotomi ini menyesatkan. Tradisi pendidikan
Islam klasik sesungguhnya menyimpan ruang yang luas bagi penalaran kritis,
perdebatan, dan pembentukan pribadi yang matang, sementara pendidikan liberal
pun tidak bebas dari nilai dan otoritas.
Pembacaan adab sebagai kebajikan epistemik dapat menjadi jembatan bagi
dikotomi itu. Ia menunjukkan bahwa kerendahan hati dan keberanian berpikir
bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua kebajikan yang saling
membutuhkan. Kerendahan hati tanpa keberanian melahirkan kepatuhan buta;
keberanian tanpa kerendahan hati melahirkan kesombongan intelektual. Adab
adalah keseimbangan di antara keduanya.
Jiwa sebagai Tempat Adab Bersemayam
Dalam Persuit
Epistemology of Islamic Studies, saya berargumen bahwa epistemologi Islam
tidak dapat dilepaskan dari dimensi batin manusia: pengetahuan bukan hanya
hasil kerja akal, tetapi juga dipengaruhi oleh kesucian hati dan kelurusan niat
(Tabrani ZA, 2015). Gagasan ini menemukan relevansinya di sini. Kebajikan
epistemik bukan sekadar keterampilan berpikir yang dapat dilatih secara teknis;
ia berakar pada watak, dan watak berakar pada jiwa.
Dalam analisis filosofis tentang keberadaan jiwa dan pengaruhnya dalam
pembelajaran, kami menimbang bahwa teori-teori belajar modern cenderung
mengabaikan dimensi jiwa, sehingga pendidikan direduksi menjadi pengolahan
informasi (Tabrani ZA & Masbur, 2016). Pembacaan adab sebagai kebajikan
epistemik mengembalikan jiwa ke pusat pendidikan intelektual. Murid yang jujur
kepada dirinya sendiri akan lebih jujur terhadap bukti. Murid yang rendah hati
di hadapan Tuhan akan lebih rendah hati di hadapan kebenaran.
Guru sebagai
Teladan Kebajikan Epistemik
Kebajikan epistemik,
sebagaimana kebajikan moral, lebih banyak ditularkan melalui teladan daripada
melalui nasihat. Murid belajar ketelitian dari guru yang teliti, belajar
kejujuran terhadap bukti dari guru yang jujur, dan belajar kerendahan hati dari
guru yang tidak malu mengakui keterbatasannya. Imam Malik, dalam riwayat yang
masyhur, menjawab sebagian besar pertanyaan dalam satu majelis dengan ungkapan
“saya tidak tahu”. Bagi murid-muridnya, jawaban itu bukan tanda kelemahan,
melainkan pelajaran tentang adab terhadap hasil yang paling berharga. Guru yang
selalu merasa harus tahu segalanya justru sedang mengajarkan, tanpa sadar,
bahwa mengakui ketidaktahuan adalah aib.
Implikasi bagi
Kurikulum dan Pembelajaran
Bagaimana gagasan ini
diterjemahkan ke dalam praktik? Kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang
penguatan pendidikan karakter Islam di sekolah menengah atas menunjukkan bahwa
karakter tumbuh melalui manajemen yang terencana dan keterlibatan seluruh warga
sekolah (Nuranifah et al., 2022). Temuan ini dapat diperluas: kebajikan
epistemik pun perlu direncanakan dan dibiasakan, bukan hanya diharapkan.
Di ruang kelas, guru dapat melatih adab terhadap sumber dengan
membiasakan murid menelusuri asal-usul setiap informasi dan membedakan tingkat
kekuatannya. Guru dapat melatih adab terhadap proses dengan memberi ruang bagi
pertanyaan, perdebatan yang santun, dan kesediaan mengubah pendapat. Guru dapat
melatih adab terhadap hasil dengan meminta murid menuliskan batas-batas
kesimpulannya sendiri. Penilaian pun perlu bergeser: bukan hanya menilai apakah
jawaban murid benar, tetapi juga bagaimana ia sampai pada jawaban itu.
Penutup: Adab sebagai Jantung Ilmu
Para ulama terdahulu sering mengutip ungkapan bahwa adab didahulukan di atas ilmu. Ungkapan itu biasanya dipahami sebagai urutan moral: jadilah sopan terlebih dahulu, baru kemudian belajar. Esai ini mengajak kita membacanya dengan lebih dalam. Adab didahulukan di atas ilmu karena adab adalah syarat agar ilmu dapat diperoleh dengan benar. Tanpa adab terhadap sumber, kita akan tertipu oleh informasi yang keliru. Tanpa adab terhadap proses, kita akan tergesa-gesa menyimpulkan. Tanpa adab terhadap hasil, kita akan sombong dengan pengetahuan yang sedikit.
Dengan demikian, pendidikan adab bukan pelengkap pendidikan intelektual, melainkan jantungnya. Ia tidak berhenti di pintu kelas, tetapi masuk ke setiap halaman kitab yang dibaca, setiap data yang dianalisis, dan setiap kesimpulan yang disampaikan. Di situlah adab menemukan maknanya yang paling utuh: bukan sekadar cara bersikap kepada guru, tetapi cara bersikap kepada kebenaran.
References
Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam: A
Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ABIM.
Baehr, J. (2013). Educating for Intellectual Virtues: From Theory to
Practice. Journal of Philosophy of Education, 47(2), 248–262.
https://doi.org/10.1111/1467-9752.12023
Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan
Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan
Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420
Nuranifah, N., Harun, C. Z., & Usman, N. (2022). Management of
Strengthening Islamic Character Education in Senior High School. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 10(3), 629–638.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.659
Sahin, A. (2018). Critical Issues in Islamic Education Studies:
Rethinking Islamic and Western Liberal Secular Values of Education. Religions,
9(11), 335. https://doi.org/10.3390/rel9110335
Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku
Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the
Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis
of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal
Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600
Wan Daud, W. M. N. (1998). The Educational Philosophy and Practice
of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Exposition of the Original Concept of
Islamization. Kuala Lumpur: ISTAC.
Zagzebski, L. T. (1996). Virtues of the Mind: An Inquiry into the Nature of Virtue and the Ethical Foundations of Knowledge. Cambridge: Cambridge University Press.