EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Teks, Konteks, dan Pra-Teks: Membaca Ulang Dialektika Akal dan Wahyu dalam Pemikiran Islam Kontemporer

December 23, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Akal di Hadapan Wahyu” dengan menggeser pertanyaan dari “mana yang didahulukan ketika akal dan wahyu bertentangan?” menuju “bagaimana akal dan wahyu sesungguhnya bekerja bersama dalam setiap tindakan memahami?”. Kegelisahan yang hendak diurai adalah kecenderungan wacana pemikiran Islam untuk terus memperlakukan hubungan akal dan wahyu sebagai rivalitas, seolah-olah keduanya dua kekuatan yang berebut kedudukan. Dengan meminjam gagasan Shahab Ahmed tentang pra-teks, teks, dan kon-teks, hermeneutika humanistik Nasr Hamid Abu Zayd, kajian Wael Hallaq tentang tidak pernah tertutupnya pintu ijtihad, serta pembedaan normativitas dan historisitas M. Amin Abdullah, esai ini mengajukan tesis bahwa akal dan wahyu tidak berdiri di dua sisi meja, melainkan saling berkelindan dalam sebuah lingkar hermeneutis. Wahyu memberi orientasi, makna, dan batas; akal memberi pemahaman, penerapan, dan pengujian; sejarah memberi ruang tempat keduanya berjumpa. Merujuk dwilogi penulis tentang metodologi dan epistemologi studi Islam, kajian filosofis tentang jiwa dalam pembelajaran, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang integrasi keilmuan sebagai proses epistemologis, esai ini berargumen bahwa pemikiran Islam kontemporer perlu bergerak dari paradigma ta’arudh, pertentangan, menuju paradigma tafa’ul, saling menghidupi.

Keywords: Akal dan wahyu; Hermeneutika; Normativitas dan historisitas; Epistemologi

KEY POINTS

  • Perdebatan akal dan wahyu sering terjebak dalam paradigma pertentangan, padahal keduanya selalu bekerja bersama dalam setiap pemahaman.
  • Shahab Ahmed menunjukkan bahwa Islam dihayati melalui pra-teks, teks, dan kon-teks yang saling terkait.
  • Abu Zayd mengingatkan bahwa wahyu hadir dalam bahasa dan budaya manusia, sehingga memahaminya selalu melibatkan akal.
  • Hallaq membuktikan bahwa pintu ijtihad tidak pernah benar-benar tertutup; akal terus bekerja dalam sejarah hukum Islam.
  • Hubungan akal dan wahyu lebih tepat dipahami sebagai lingkar hermeneutis daripada hierarki yang kaku.
  • Pemikiran Islam perlu bergerak dari paradigma ta’arudh menuju paradigma tafa’ul, saling menghidupi.

— — — ARTICLE — — —

Pertanyaan yang Perlu Diganti

Dalam “Akal di Hadapan Wahyu”, kita telah menelusuri percakapan panjang dari Mu’tazilah, Al-Asy’ari, Al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Taimiyah, hingga Harun Nasution, lalu menyimpulkan bahwa pertengkaran itu adalah mesin yang melahirkan peradaban. Kesimpulan itu tetap kita pegang. Namun, bila direnungkan ulang, hampir seluruh percakapan itu digerakkan oleh satu pertanyaan yang sama: ketika akal dan wahyu tampak bertentangan, mana yang harus didahulukan?

Pertanyaan itu sah dan penting. Tetapi ia juga menyimpan asumsi yang jarang diperiksa: bahwa akal dan wahyu adalah dua kekuatan yang berdiri terpisah, masing-masing dengan wilayahnya sendiri, lalu sesekali bertabrakan. Asumsi ini melahirkan cara berpikir yang oleh para ulama ushul disebut ta’arudh, pertentangan, dan melahirkan berbagai teori tentang cara menyelesaikannya: menggabungkan, menguatkan salah satu, atau menangguhkan.

Persoalannya kemudian adalah: bagaimana jika pertanyaan itu sendiri perlu diganti? Bagaimana jika akal dan wahyu tidak berdiri di dua sisi meja, melainkan selalu sudah bekerja bersama dalam setiap tindakan memahami? Di sinilah letak tawaran esai ini: menggeser cara bertanya dari “mana yang lebih tinggi?” menuju “bagaimana keduanya saling berkelindan?”.

Tidak Ada Wahyu Tanpa Akal yang Memahami

Langkah pertama untuk menggeser pertanyaan adalah menyadari satu hal yang sederhana tetapi mendasar: wahyu, sejauh ia sampai kepada manusia, selalu sampai melalui bahasa, dan bahasa selalu dipahami oleh akal. Tidak ada seorang pun yang dapat memahami ayat Al-Qur’an tanpa memakai akalnya untuk mengenali kata, menangkap struktur kalimat, menghubungkan ayat dengan ayat lain, dan menimbang konteks turunnya. Bahkan para ulama yang paling tekstualis pun bekerja dengan akal ketika menyusun kaidah-kaidah bahasa dan ushul fikih.

Nasr Hamid Abu Zayd, pemikir Mesir yang gagasannya mengundang perdebatan sengit, menekankan hal ini dengan sangat tegas. Baginya, Al-Qur’an adalah firman Ilahi, tetapi ia diturunkan dalam bahasa Arab dan berdialog dengan budaya masyarakat Arab abad ketujuh. Karena itu, memahaminya menuntut perangkat linguistik dan historis. Dalam karyanya yang lebih belakangan, ia mengusulkan hermeneutika humanistik yang memandang Al-Qur’an bukan hanya sebagai teks, tetapi sebagai wacana, percakapan hidup antara Tuhan dan manusia (Abu Zayd, 2004).

Kita boleh tidak sepakat dengan sebagian kesimpulan Abu Zayd, dan banyak ulama memang menolaknya. Tetapi tesis dasarnya sulit dibantah: tidak ada akses kepada wahyu yang tidak melibatkan akal yang memahami. Dengan demikian, pertentangan antara akal dan wahyu, dalam banyak kasus, sesungguhnya adalah pertentangan antara dua cara akal memahami wahyu, atau antara pemahaman akal atas wahyu dengan pemahaman akal atas kenyataan.

Pra-Teks, Teks, dan Kon-Teks

Shahab Ahmed, dalam karya monumentalnya What Is Islam?, menawarkan kerangka yang sangat menarik untuk membaca persoalan ini. Ia mengkritik kecenderungan para sarjana, Muslim maupun bukan, untuk mendefinisikan Islam semata-mata melalui teks dan hukum. Menurutnya, Islam dihayati oleh umatnya melalui tiga lapis yang saling terkait: teks, yakni wahyu yang tertulis; pra-teks, yakni kebenaran yang mendahului dan melampaui teks, yang menurut para filsuf dan sufi dapat dijangkau melalui akal dan pengalaman batin; serta kon-teks, yakni seluruh khazanah makna yang telah dihasilkan umat Islam sepanjang sejarah dalam berinteraksi dengan teks dan pra-teks (Ahmed, 2016).

Kerangka Ahmed membantu kita melihat bahwa akal tidak hanya bekerja setelah teks, sebagai penafsir, tetapi juga sebelum teks, sebagai daya yang menangkap kebenaran yang oleh teks itu sendiri diserukan untuk direnungkan. Al-Qur’an berulang kali mengajak manusia memperhatikan alam, merenungkan diri, dan berpikir, seolah-olah wahyu sendiri mengakui bahwa ada jalan menuju kebenaran yang dibuka oleh akal. Di sisi lain, akal juga bekerja dalam kon-teks, ketika umat memahami dan menghidupkan wahyu dalam ruang dan waktu yang terus berubah.

Tentu, kerangka Ahmed juga perlu dibaca dengan kritis. Ketika ia memasukkan begitu banyak ekspresi budaya, dari puisi cinta hingga minum anggur di kalangan elite tertentu, ke dalam apa yang ia sebut “menjadi islami”, sebagian kritikus menilai bahwa batas antara Islam dan apa yang sekadar dilakukan oleh orang Muslim menjadi kabur. Kritik ini sah. Tetapi sumbangan utamanya bagi perdebatan kita tetap berharga: ia mengingatkan bahwa wahyu tidak pernah dihayati dalam ruang hampa, dan bahwa akal manusia selalu terlibat dalam proses menghayatinya.

Dengan kerangka ini, hubungan akal dan wahyu tidak lagi tampak sebagai garis lurus dengan dua ujung yang berlawanan, melainkan sebagai lingkaran yang terus berputar: wahyu memanggil akal untuk merenung, akal memahami wahyu dalam sejarah, dan pemahaman itu kemudian menjadi bagian dari tradisi yang membentuk cara generasi berikutnya membaca wahyu.

Pintu yang Tidak Pernah Tertutup

Salah satu mitos yang paling kuat dalam sejarah pemikiran Islam adalah anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup sejak sekitar abad ke-10. Menurut anggapan ini, setelah mazhab-mazhab besar terbentuk, akal kehilangan perannya dalam hukum Islam, dan generasi berikutnya hanya bertaklid. Anggapan ini sering dipakai untuk menjelaskan kemunduran dunia Muslim.

Wael Hallaq, dalam artikelnya yang berpengaruh di International Journal of Middle East Studies, membongkar mitos itu. Dengan menelusuri karya-karya ushul fikih dan praktik hukum dari berbagai abad, ia menunjukkan bahwa ijtihad tidak pernah benar-benar berhenti. Para ulama terus memperdebatkan syarat-syarat mujtahid, terus mengeluarkan fatwa untuk persoalan-persoalan baru, dan terus mengembangkan doktrin hukum (Hallaq, 1984). Akal, dengan kata lain, tidak pernah benar-benar diusir dari ruang hukum Islam; yang berubah adalah bentuk dan tingkat kebebasannya.

Para ulama sendiri mengenal pembedaan antara ijtihad mutlak, yang membangun metode dari dasar, dan ijtihad fi al-madzhab, yang bekerja di dalam kerangka mazhab yang sudah ada. Bahkan bentuk kedua ini menuntut kerja akal yang serius: menimbang dalil, memilih pendapat yang lebih kuat, dan menerapkannya pada kasus-kasus yang belum pernah dibahas. Temuan Hallaq ini penting bagi pembacaan kita. Ia menunjukkan bahwa dialektika akal dan wahyu bukan episode yang selesai di masa klasik, melainkan proses yang terus berlangsung, kadang terang-terangan, kadang tersembunyi di balik bahasa taklid. Tugas kita bukan membuka kembali pintu yang tertutup, melainkan menyadari bahwa pintu itu memang selalu terbuka, dan bertanya bagaimana kita dapat melewatinya dengan lebih bertanggung jawab.

Normativitas dan Historisitas sebagai Lingkar

Amin Abdullah, sebagaimana telah kita bahas dalam esai pembuka seri ini, membedakan dimensi normativitas dan historisitas dalam studi agama (Abdullah, 1996). Bila dibaca dalam konteks perdebatan akal dan wahyu, pembedaan ini menawarkan cara pandang yang lebih jernih. Wahyu, dalam dimensi normatifnya, memberi orientasi, nilai, dan batas. Tetapi wahyu juga hadir dalam dimensi historis: ia diturunkan dalam sejarah, dipahami dalam sejarah, dan diterapkan dalam sejarah. Di dalam dimensi historis itulah akal bekerja.

Normativitas tanpa historisitas akan membuat wahyu tampak seperti sistem tertutup yang tidak membutuhkan akal untuk memahaminya, padahal pemahaman itu sendiri adalah kerja akal. Historisitas tanpa normativitas akan membuat wahyu larut dalam relativitas sejarah, kehilangan daya orientasinya. Keduanya perlu dipegang bersama, dalam sebuah lingkar hermeneutis: pemahaman atas bagian menuntun pemahaman atas keseluruhan, dan pemahaman atas keseluruhan memperdalam pemahaman atas bagian.

Dari Ta’arudh ke Tafa’ul

Dari uraian ini, saya ingin mengajukan sebuah pergeseran paradigma: dari ta’arudh, pertentangan, menuju tafa’ul, saling menghidupi. Dalam paradigma ta’arudh, akal dan wahyu dipandang sebagai dua otoritas yang bersaing, dan tugas pemikir adalah menentukan pemenang setiap kali terjadi benturan. Dalam paradigma tafa’ul, akal dan wahyu dipandang sebagai dua daya yang saling membutuhkan: wahyu menghidupkan akal dengan memberinya arah dan pertanyaan yang paling mendasar, dan akal menghidupkan wahyu dengan memahaminya, menerapkannya, dan menjaganya dari pembacaan yang keliru.

Pergeseran ini tidak menghapus kemungkinan ketegangan. Akan selalu ada saat ketika pemahaman akal tentang kenyataan tampak berbeda dengan pemahaman tekstual atas wahyu. Tetapi dalam paradigma tafa’ul, ketegangan itu tidak dibaca sebagai kekalahan salah satu pihak, melainkan sebagai undangan untuk memeriksa ulang kedua pemahaman itu: barangkali penafsiran kita atas teks perlu diperdalam, barangkali pemahaman kita atas kenyataan perlu diperbaiki, atau barangkali keduanya.

Perdebatan tentang penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal di Indonesia memberi contoh yang sangat akrab. Hadis memerintahkan berpuasa ketika melihat hilal dan berbuka ketika melihatnya. Sebagian umat memahami perintah ini secara harfiah sebagai keharusan melihat bulan dengan mata, sementara sebagian lain memahaminya sebagai perintah untuk memastikan kehadiran bulan baru, yang kini dapat dihitung dengan sangat teliti oleh ilmu falak. Dalam paradigma ta’arudh, perdebatan ini dibaca sebagai pertentangan antara teks dan ilmu. Dalam paradigma tafa’ul, keduanya dibaca sebagai dua cara akal memahami teks yang sama, yang dapat saling memperkaya: hisab memberi ketelitian, rukyat menjaga kesinambungan dengan praktik Nabi dan pengalaman langsung umat. Yang dibutuhkan bukan kemenangan salah satu pihak, melainkan kearifan untuk menimbang keduanya demi kemaslahatan bersama.

Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menekankan bahwa epistemologi Islam bertumpu pada perpaduan sumber-sumber pengetahuan, bukan pada penaklukan satu sumber oleh sumber lain (Tabrani ZA, 2015b). Paradigma tafa’ul adalah wujud dari perpaduan itu. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya juga menegaskan bahwa metodologi yang baik selalu terbuka untuk diuji dan diperbaiki (Tabrani ZA, 2015a), sebuah prinsip yang hanya mungkin dijalankan bila akal diberi ruang untuk bekerja di dalam, bukan di luar, kerangka keimanan.

Akal, Jiwa, dan Wahyu

Ada satu dimensi lagi yang sering terlupakan dalam perdebatan akal dan wahyu: dimensi jiwa. Akal yang dibicarakan dalam tradisi Islam bukan hanya kemampuan menalar secara logis, melainkan juga daya batin yang terhubung dengan hati dan jiwa. Al-Qur’an menyebut orang-orang yang memiliki hati tetapi tidak memahami, dan memiliki mata tetapi tidak melihat. Akal, dalam pengertian Qur’ani, adalah daya memahami yang menyatukan pikiran dan kesadaran batin.

Dalam analisis filosofis tentang keberadaan jiwa dalam teori-teori belajar, kami menemukan bahwa teori-teori modern cenderung mereduksi manusia menjadi pengolah informasi, sehingga dimensi jiwa yang sangat sentral dalam tradisi Islam terabaikan (Tabrani ZA & Masbur, 2016). Temuan ini relevan di sini. Bila akal dipahami secara sempit sebagai mesin logika, ia mudah tampak bertentangan dengan wahyu yang berbicara kepada seluruh diri manusia. Tetapi bila akal dipahami secara utuh, sebagai daya memahami yang melibatkan jiwa, maka akal dan wahyu tampak sebagai dua sapaan yang saling menjawab.

Dengan cara pandang ini, ketaatan kepada wahyu tidak lagi dipahami sebagai mematikan akal, dan keberanian akal tidak lagi dipahami sebagai ancaman terhadap wahyu. Keduanya adalah bagian dari satu laku keimanan yang utuh: beriman dengan sadar, dan berpikir dengan bertanggung jawab.

Implikasi bagi Kampus Islam

Pergeseran dari ta’arudh menuju tafa’ul membawa konsekuensi bagi cara kita mengajarkan pemikiran Islam. Mata kuliah ilmu kalam dan filsafat Islam sering diajarkan sebagai sejarah perdebatan: siapa berpendapat apa, siapa menang, siapa kalah. Pendekatan ini perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih hermeneutis: bagaimana para pemikir itu memahami teks, bagaimana mereka memakai akal, dan bagaimana kita dapat belajar dari cara kerja mereka untuk menghadapi persoalan hari ini.

Kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan keberlanjutan yang berlandaskan pandangan dunia teosentris memperlihatkan bagaimana konsep religius-spiritual dapat menjadi dasar bagi bidang ilmu yang selama ini tampak sekuler (Muhamad et al., 2021). Paradigma tafa’ul adalah salah satu landasan filosofis bagi proses itu. Integrasi ilmu dan agama tidak akan pernah berhasil selama akal dan wahyu dipandang sebagai dua otoritas yang bersaing; ia baru mungkin ketika keduanya dipandang sebagai dua daya yang saling menghidupi.

Penutup: Cahaya yang Saling Menerangi

Dalam esai sebelumnya, kita menutup dengan ayat tentang cahaya di atas cahaya. Kini kita dapat membaca ayat itu dengan lebih dalam. Cahaya di atas cahaya bukan dua cahaya yang berlomba menerangi lebih terang, melainkan dua cahaya yang saling menguatkan sehingga yang tampak menjadi lebih jelas. Akal tanpa wahyu dapat terang, tetapi kehilangan arah. Wahyu tanpa akal tetap benar, tetapi tidak dapat dipahami oleh manusia.

Barangkali sudah waktunya pemikiran Islam berhenti bertanya mana yang lebih tinggi, dan mulai bertanya bagaimana keduanya dapat bekerja bersama dengan lebih jujur dan lebih bertanggung jawab. Pertanyaan itu tidak akan pernah selesai dijawab sekali untuk selamanya. Tetapi justru karena tidak pernah selesai, ia menjadi undangan bagi setiap generasi untuk berijtihad kembali.

References

Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abu Zayd, N. H. (2004). Rethinking the Qur’an: Towards a Humanistic Hermeneutics. Utrecht: Humanistics University Press.

Ahmed, S. (2016). What Is Islam? The Importance of Being Islamic. Princeton: Princeton University Press.

Hallaq, W. B. (1984). Was the Gate of Ijtihad Closed? International Journal of Middle East Studies, 16(1), 3–41. https://doi.org/10.1017/S0020743800027598

Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive