ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Yang Diajarkan Tanpa Diucapkan” dengan menggeser perhatian dari kurikulum tersembunyi menuju kurikulum yang tertulis itu sendiri, lalu membacanya sebagai teks epistemologis dan politis. Jika esai sebelumnya menunjukkan bahwa murid belajar banyak hal dari apa yang tidak tertulis, esai ini bertanya tentang apa yang tertulis: mengapa pengetahuan tertentu masuk ke dalam kurikulum sementara yang lain tidak, dan siapa yang menentukan? Dengan menelusuri pertanyaan klasik Herbert Spencer tentang pengetahuan yang paling berharga, rekonseptualisasi kurikulum William Pinar melalui gagasan currere, gagasan Michael Young dan Johan Muller tentang pengetahuan yang memberdayakan (powerful knowledge), serta klasifikasi ilmu Al-Ghazali, esai ini menawarkan tiga pertanyaan untuk membaca setiap kurikulum: pertanyaan epistemologis tentang jenis pengetahuan, pertanyaan politis tentang siapa yang diuntungkan, dan pertanyaan eksistensial tentang manusia macam apa yang hendak dibentuk. Merujuk Persuit Epistemology of Islamic Studies, kajian penulis tentang paradigma pendidikan kritis dalam perspektif Islam, dan penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang internalisasi nilai kebangsaan di perguruan tinggi keagamaan Islam, esai ini berargumen bahwa kurikulum pendidikan Islam tidak boleh dipahami sebagai daftar materi yang netral, melainkan sebagai pilihan epistemologis dan politis yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Keywords: Kurikulum; Teori kurikulum; Powerful knowledge; Klasifikasi ilmu; Politik pengetahuan
KEY POINTS
- Kurikulum yang tertulis bukan daftar materi yang netral, melainkan hasil pilihan tentang pengetahuan yang dianggap paling berharga.
- Pertanyaan Spencer tentang pengetahuan yang paling berharga tetap relevan, tetapi jawabannya tidak dapat diserahkan pada pasar semata.
- Pinar mengingatkan bahwa kurikulum adalah perjalanan hidup yang dialami murid, bukan hanya dokumen.
- Young dan Muller menegaskan hak setiap murid atas pengetahuan yang memberdayakan, yang melampaui pengalaman sehari-hari.
- Klasifikasi ilmu Al-Ghazali menunjukkan bahwa tradisi Islam memiliki kerangka sendiri untuk menentukan pengetahuan yang wajib dan yang bermanfaat.
- Setiap kurikulum perlu dibaca dengan tiga pertanyaan: epistemologis, politis, dan eksistensial.
— — — ARTICLE — — —
Dari yang Tersembunyi ke yang Tertulis
Dalam “Yang Diajarkan
Tanpa Diucapkan”, kita telah menelusuri kurikulum tersembunyi: nilai, sikap,
dan kebiasaan yang dipelajari murid dari suasana, aturan, dan relasi
sehari-hari. Kita juga menyinggung gagasan Elliot Eisner tentang kurikulum nol,
yakni apa yang tidak diajarkan sama sekali, yang ternyata juga mengajarkan
sesuatu. Pembahasan itu mengarahkan perhatian kita pada apa yang tidak
tertulis.
Kini, perhatian itu perlu dibalik. Bila apa yang tidak tertulis begitu
berpengaruh, bagaimana dengan apa yang tertulis? Dokumen kurikulum, yang sering
dianggap sebagai urusan teknis para penyusun, sesungguhnya adalah teks yang
sangat padat makna. Ia memuat keputusan tentang pengetahuan apa yang dianggap
penting, berapa banyak waktu yang layak diberikan untuknya, dalam urutan apa ia
diajarkan, dan dengan ukuran apa keberhasilannya dinilai. Setiap keputusan itu
adalah pilihan, dan setiap pilihan mengandaikan pandangan tentang pengetahuan,
manusia, dan masyarakat.
Persoalannya kemudian adalah bahwa pilihan-pilihan itu jarang
dibicarakan secara terbuka. Guru menerima kurikulum sebagai sesuatu yang sudah
jadi, murid menerimanya sebagai kewajiban, dan masyarakat menerimanya sebagai
hal yang wajar. Di sinilah letak problem mendasarnya: kurikulum diperlakukan
sebagai daftar materi yang netral, padahal ia adalah teks epistemologis dan
politis.
Pertanyaan Lama yang Belum Selesai
Pada pertengahan abad ke-19,
filsuf Inggris Herbert Spencer mengajukan pertanyaan yang kemudian menjadi
salah satu pertanyaan paling terkenal dalam studi kurikulum: pengetahuan apa
yang paling berharga? (Spencer, 1860). Jawabannya pada masanya cukup tegas:
ilmu pengetahuan alam, karena ilmu itulah yang paling berguna bagi pemeliharaan
diri, penghidupan, pengasuhan anak, kewargaan, dan bahkan menikmati waktu
luang. Spencer mengkritik pendidikan klasik yang menghabiskan waktu
bertahun-tahun untuk bahasa Latin dan Yunani, yang menurutnya lebih banyak
berfungsi sebagai hiasan sosial daripada bekal hidup.
Menariknya, Spencer menyusun jawabannya dengan urutan yang sangat
jelas, dari yang paling mendasar bagi kelangsungan hidup hingga yang paling
jauh. Urutan itu sendiri adalah sebuah filsafat tentang manusia: manusia
dipahami pertama-tama sebagai organisme yang harus bertahan hidup. Pertanyaan
Spencer tetap relevan hingga hari ini. Setiap kali kurikulum diubah, pertanyaan
itu muncul kembali, meskipun jarang dirumuskan secara terang-terangan. Tetapi
jawaban Spencer juga menyimpan bahaya: ia mengukur nilai pengetahuan terutama
dari kegunaannya. Di zaman kita, ukuran kegunaan itu sering diterjemahkan
menjadi kebutuhan pasar kerja, sehingga pengetahuan yang paling berharga adalah
pengetahuan yang paling laku. Ilmu-ilmu humaniora, seni, filsafat, dan sebagian
ilmu keagamaan mudah terpinggirkan karena dianggap kurang berguna secara
ekonomi.
Tradisi Islam memiliki jawaban yang berbeda atas pertanyaan Spencer.
Al-Ghazali, dalam Kitab al-’Ilm dari Ihya’ ’Ulum al-Din, membedakan ilmu
yang wajib bagi setiap individu, fardhu ’ain, dan ilmu yang wajib bagi
sebagian umat, fardhu kifayah (Al-Ghazali, 1962). Ilmu fardhu ’ain
adalah ilmu yang dibutuhkan setiap Muslim untuk menjalankan kewajiban agamanya
dan memperbaiki dirinya. Ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang dibutuhkan
masyarakat agar kehidupan bersama dapat berjalan, seperti kedokteran, ilmu
hitung, dan berbagai keterampilan. Ukuran nilai pengetahuan dalam kerangka ini
bukan hanya kegunaan ekonomi, tetapi juga kebutuhan spiritual dan sosial.
Kurikulum sebagai Perjalanan Hidup
Pada paruh kedua abad ke-20,
studi kurikulum di Amerika Utara mengalami apa yang disebut rekonseptualisasi.
William Pinar, salah satu tokohnya, mengkritik pendekatan kurikulum yang
terlalu teknis dan birokratis, yang memandang kurikulum semata-mata sebagai
dokumen untuk dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi (Pinar, 2004). Ia
menghidupkan kembali akar kata kurikulum, currere, yang berarti berlari
atau menempuh jalan. Kurikulum, baginya, adalah perjalanan hidup yang dialami
murid: bagaimana pengetahuan yang dipelajari berjumpa dengan pengalaman,
ingatan, dan harapan pribadinya.
Gagasan Pinar membawa dimensi yang sering terlupakan. Kurikulum bukan
hanya apa yang dirancang oleh para ahli, tetapi juga apa yang dialami oleh
murid. Dua murid yang mempelajari materi yang sama dapat mengalami kurikulum
yang sangat berbeda, karena mereka membawa kehidupan yang berbeda ke dalam
kelas. Seorang anak nelayan di pesisir Aceh yang mempelajari bab tentang
ekonomi mungkin mengalami pelajaran itu dengan cara yang sangat berbeda dari
anak seorang pejabat di kota.
Dalam bahasa tradisi kita, gagasan currere dekat dengan
pemahaman bahwa ilmu harus bersentuhan dengan diri. Ilmu yang hanya dihafal
tanpa dihayati tidak akan menjadi bagian dari perjalanan hidup seseorang.
Kurikulum yang baik, dalam pengertian ini, adalah kurikulum yang memberi ruang
bagi murid untuk menghubungkan pengetahuan dengan hidupnya sendiri.
Hak atas Pengetahuan yang Memberdayakan
Namun, penekanan pada
pengalaman murid juga menyimpan bahaya bila didorong terlalu jauh. Michael
Young, sosiolog pendidikan dari Inggris, pada awalnya dikenal sebagai salah
satu tokoh yang mengkritik kurikulum sebagai alat kelas dominan. Tetapi dalam
karya-karyanya yang lebih belakangan, ia mengajukan koreksi penting terhadap
kritik itu sendiri (Young, 2008). Menurutnya, bila kurikulum hanya didasarkan
pada pengalaman sehari-hari murid, murid dari kelompok yang kurang beruntung
justru akan terkurung dalam pengetahuan sehari-hari mereka, tanpa akses kepada
pengetahuan yang memungkinkan mereka memahami dan mengubah dunia.
Young, bersama Johan Muller, mengembangkan konsep pengetahuan yang
memberdayakan (powerful knowledge). Dalam artikel mereka di Review of
Education, mereka menjelaskan bahwa pengetahuan semacam ini memiliki
ciri-ciri khusus: ia bersifat sistematis, dikembangkan oleh komunitas ahli
dalam disiplin tertentu, dan memungkinkan orang berpikir melampaui pengalaman
langsungnya (Young & Muller, 2013). Matematika, ilmu alam, sejarah, dan
bahasa adalah contohnya. Menurut mereka, setiap murid berhak atas pengetahuan
semacam ini, dan menolaknya atas nama relevansi atau pengalaman justru
merupakan ketidakadilan.
Young juga mengingatkan bahwa pengetahuan yang memberdayakan tidak sama
dengan pengetahuan kaum berkuasa. Pengetahuan kaum berkuasa adalah pengetahuan
yang dimiliki dan dipakai kelompok dominan untuk mempertahankan posisinya.
Pengetahuan yang memberdayakan adalah pengetahuan yang, bila dikuasai siapa
saja, memberinya kemampuan untuk memahami dan mempertanyakan dunia, termasuk
mempertanyakan kekuasaan itu sendiri. Pembedaan ini menyelamatkan kurikulum
dari dua kesalahan sekaligus: menolak semua pengetahuan disiplin karena
dianggap milik elite, atau menerimanya tanpa kritik. Gagasan Young dan Muller
membantu kita melihat dilema yang nyata dalam penyusunan kurikulum. Di satu
sisi, kurikulum harus menyapa pengalaman murid, sebagaimana ditekankan Pinar.
Di sisi lain, kurikulum harus membawa murid melampaui pengalamannya, menuju
pengetahuan yang lebih luas dan lebih dalam. Kurikulum yang hanya menyapa
pengalaman akan mengurung; kurikulum yang hanya menyajikan pengetahuan disiplin
akan mengasingkan.
Pengetahuan yang
Memberdayakan dalam Tradisi Islam
Bila konsep pengetahuan
yang memberdayakan dibaca dari tradisi Islam, kita menemukan resonansi
sekaligus koreksi. Resonansinya terletak pada penghargaan terhadap ilmu yang
sistematis dan diwariskan oleh komunitas ahli. Tradisi ilmu-ilmu keislaman,
dengan sanad, kitab, dan metodologinya yang ketat, adalah contoh yang sangat
kaya dari pengetahuan yang dikembangkan oleh komunitas ahli dan memungkinkan
orang berpikir melampaui pengalaman sehari-harinya.
Koreksinya terletak pada pertanyaan tentang tujuan. Dalam kerangka
Young dan Muller, pengetahuan memberdayakan karena ia memungkinkan orang
memahami dan mengubah dunia. Dalam kerangka Islam, pengetahuan juga harus
memberdayakan jiwa: membuat manusia lebih mengenal Tuhannya, dirinya, dan
tanggung jawabnya. Pengetahuan yang memberdayakan secara intelektual tetapi
tidak membentuk adab, dalam pandangan tradisi kita, belum sepenuhnya memenuhi
tujuan pendidikan.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan
bahwa epistemologi Islam bertanya tidak hanya tentang bagaimana pengetahuan
diperoleh, tetapi juga tentang untuk apa pengetahuan itu (Tabrani ZA, 2015).
Pertanyaan ini sangat menentukan dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum
pendidikan Islam yang setia pada epistemologinya akan memilih pengetahuan bukan
hanya berdasarkan kegunaan ekonomi atau tuntutan disiplin, tetapi juga
berdasarkan kontribusinya bagi pembentukan manusia yang utuh.
Kurikulum sebagai Teks Politis
Kurikulum juga merupakan teks
politis. Sebagaimana kita bahas dalam esai sebelumnya, Michael Apple telah lama
menunjukkan bahwa apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang sah sering
mencerminkan kepentingan kelompok tertentu. Pertanyaan “pengetahuan apa yang
paling berharga?” selalu disertai pertanyaan lain yang jarang diucapkan:
berharga bagi siapa?
Di Indonesia, pertanyaan ini muncul dalam berbagai bentuk. Sejarah
siapa yang diajarkan dalam pelajaran sejarah? Bahasa siapa yang dianggap baku?
Pengalaman keagamaan kelompok mana yang ditampilkan dalam buku pelajaran agama?
Kearifan lokal daerah mana yang masuk ke dalam kurikulum nasional? Setiap
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini adalah keputusan politis, meskipun
sering disajikan sebagai keputusan teknis.
Dalam kajian kami tentang paradigma pendidikan kritis dalam perspektif
pendidikan Islam, kami menegaskan bahwa pendidik perlu memiliki kesadaran
kritis terhadap kepentingan yang tersembunyi di balik praktik pendidikan,
termasuk di balik kurikulum (Idris et al., 2018). Kesadaran ini bukan untuk
melahirkan kecurigaan yang melumpuhkan, melainkan untuk memastikan bahwa
pilihan-pilihan kurikulum dibuat secara terbuka, adil, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Tiga Pertanyaan untuk Membaca Kurikulum
Dari uraian ini, saya
ingin mengajukan tiga pertanyaan yang dapat dipakai oleh guru, dosen, dan
penyusun kebijakan untuk membaca setiap kurikulum.
Pertanyaan pertama adalah pertanyaan epistemologis: pengetahuan macam
apa yang dipilih, dan bagaimana ia dipahami? Apakah ia memandang pengetahuan
sebagai kumpulan informasi yang harus dihafal, atau sebagai cara berpikir yang
harus dilatih? Apakah ia menghubungkan berbagai sumber pengetahuan, atau
memisahkannya?
Pertanyaan kedua adalah pertanyaan politis: siapa yang menentukan
pilihan itu, dan siapa yang diuntungkan? Apakah suara guru, masyarakat
setempat, dan murid didengar dalam penyusunannya? Apakah pengalaman kelompok
yang terpinggirkan mendapat tempat?
Pertanyaan ketiga adalah pertanyaan eksistensial: manusia macam apa
yang hendak dibentuk oleh kurikulum ini? Apakah ia membentuk pekerja yang
terampil saja, warga yang kritis, atau manusia yang utuh, yang mengenal
Tuhannya, dirinya, dan tanggung jawabnya?
Penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di UIN
Ar-Raniry memberi contoh bagaimana pertanyaan ketiga dapat dijawab dalam
praktik (Tabrani ZA et al., 2024). Kurikulum dan kegiatan kampus dirancang
tidak hanya untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk lima
nilai karakter dasar. Pertanyaan tentang manusia yang hendak dibentuk menjadi
pengikat bagi pilihan-pilihan kurikulum.
Menguji Tiga
Pertanyaan: Pelajaran Agama di Sekolah
Mari kita uji tiga
pertanyaan itu pada satu kasus yang sangat dekat: pelajaran pendidikan agama
Islam di sekolah umum. Pertanyaan epistemologis akan bertanya: apakah pelajaran
ini memperlakukan agama sebagai kumpulan hafalan tentang rukun, syarat, dan dalil,
atau sebagai cara memahami kehidupan yang terhubung dengan pelajaran lain? Bila
jawabannya yang pertama, murid mungkin lulus ujian agama dengan nilai baik,
tetapi tidak pernah diajak menghubungkan imannya dengan pelajaran ekonomi,
biologi, atau sejarah yang ia pelajari pada jam berikutnya.
Pertanyaan politis akan bertanya: corak pemahaman keagamaan siapa yang
ditampilkan dalam buku teks? Apakah keragaman pendapat para ulama
diperkenalkan, atau hanya satu pandangan yang disajikan seolah-olah
satu-satunya? Bagaimana pengalaman keagamaan masyarakat setempat, seperti
tradisi meunasah dan dayah di Aceh, mendapat tempat di samping materi yang
disusun secara nasional?
Pertanyaan eksistensial akan bertanya: manusia macam apa yang hendak
dibentuk oleh dua atau tiga jam pelajaran agama dalam seminggu? Apakah ia
membentuk murid yang hafal ketentuan, atau murid yang mampu menimbang persoalan
hidupnya dengan nilai-nilai yang ia yakini? Ketiga pertanyaan ini tidak
memiliki jawaban yang mudah, tetapi mengajukannya saja sudah mengubah cara kita
memandang pelajaran yang selama ini dianggap biasa.
Hal serupa berlaku bagi muatan lokal. Kurikulum yang memberi ruang bagi
sejarah, bahasa, dan kearifan daerah sesungguhnya sedang menjawab pertanyaan
politis tentang pengetahuan siapa yang layak diajarkan. Tetapi muatan lokal
juga dapat berhenti sebagai pelengkap yang tidak dinilai serius. Pengetahuan
lokal baru menjadi pengetahuan yang memberdayakan bila ia diajarkan dengan
ketelitian yang sama dengan pengetahuan disiplin, dan dihubungkan dengan
pertanyaan-pertanyaan yang lebih luas.
Penutup: Membaca Kurikulum dengan
Mata Terbuka
Kembali ke dokumen kurikulum yang sering diterima begitu saja. Barangkali sudah waktunya kita membacanya dengan mata yang lebih terbuka: bukan hanya bertanya bagaimana melaksanakannya, tetapi juga bertanya mengapa ia disusun demikian, pengetahuan siapa yang diutamakan, dan manusia macam apa yang hendak dibentuknya.
Para ulama terdahulu sangat cermat dalam memilih kitab yang diajarkan dan urutan mempelajarinya, karena mereka sadar bahwa pilihan itu membentuk cara berpikir murid. Kecermatan yang sama dibutuhkan hari ini, dengan kesadaran tambahan bahwa pilihan kurikulum juga menyangkut keadilan sosial. Kurikulum yang baik bukan hanya kurikulum yang lengkap, tetapi juga kurikulum yang jujur tentang pilihan-pilihannya, dan berani mempertanggungjawabkannya.
References
Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a Translation with
Notes of the Kitab al-‘Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A.
Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education
Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters,
24(11), 8226–8230.
Pinar, W. F. (2004). What Is Curriculum Theory? Mahwah, NJ:
Lawrence Erlbaum.
Spencer, H. (1860). Education: Intellectual, Moral, and Physical.
New York: D. Appleton.
Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku
Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as
the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions.
Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212
Young, M. (2008). Bringing Knowledge Back In: From Social Constructivism to Social Realism in the Sociology of Education. London: Routledge.
Young, M., & Muller, J. (2013). On the Powers of Powerful Knowledge. Review of Education, 1(3), 229–250. https://doi.org/10.1002/rev3.3017