EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Subjek, Objek, dan Intersubjektivitas: Dari Nalar Apologetik Menuju Nalar Kritis-Reflektif dalam Studi Islam

July 06, 2026
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Jendela dan Pintu” dengan memindahkan persoalan orang dalam dan orang luar ke tingkat yang lebih mendasar, yakni posisi subjek yang mengetahui dalam studi Islam. Kegelisahan yang hendak diurai adalah kecenderungan studi Islam di kampus kita untuk berayun di antara dua kutub: nalar apologetik yang menjadikan kajian sebagai pembelaan, dan klaim objektivitas yang berpura-pura berdiri di luar sejarah. Dengan menimbang tiga posisi epistemologis, yakni objektivitas, subjektivitas, dan intersubjektivitas, esai ini menelusuri kritik hermeneutika Hans-Georg Gadamer tentang prasangka yang produktif, teori kepentingan pengetahuan Jürgen Habermas, hermeneutika kecurigaan Paul Ricoeur, gagasan pengetahuan yang tersituasikan dari Donna Haraway, serta tuntutan refleksivitas Pierre Bourdieu. Gagasan-gagasan itu dibaca bersama pembedaan normativitas dan historisitas yang dirumuskan M. Amin Abdullah. Merujuk Persuit Epistemology of Islamic Studies, buku metodologi penelitian fenomenologis, dan kajian tentang paradigma pendidikan kritis dalam perspektif Islam yang penulis tulis bersama kolega, serta penelitian lapangan di Jurnal Ilmiah Peuradeun, esai ini berargumen bahwa jalan keluar dari dikotomi orang dalam dan orang luar bukanlah netralitas, melainkan intersubjektivitas: pengetahuan yang lahir dari perjumpaan subjek-subjek yang jujur tentang posisinya, saling menguji, dan bersedia dikoreksi.

Keywords: Studi Islam; Epistemologi; Intersubjektivitas; Hermeneutika; Nalar kritis-reflektif

KEY POINTS

  • Persoalan orang dalam dan orang luar pada dasarnya adalah persoalan posisi subjek yang mengetahui.
  • Nalar apologetik dan klaim objektivitas murni adalah dua bentuk ketidakjujuran epistemologis yang berbeda arah.
  • Gadamer menunjukkan bahwa prasangka tidak selalu menghalangi pemahaman; ia dapat menjadi pintu masuknya.
  • Habermas dan Ricoeur mengingatkan bahwa setiap pengetahuan membawa kepentingan, dan karena itu perlu dicurigai secara sehat.
  • Haraway dan Bourdieu menawarkan jalan tengah: pengetahuan yang jujur tentang tempat berdirinya dan terbuka untuk diuji.
  • Intersubjektivitas adalah jalan keluar dari dikotomi: kebenaran ilmiah lahir dari perjumpaan subjek-subjek yang saling mengoreksi.

— — — ARTICLE — — —

Dari Jendela ke Mata yang Melihat

Dalam “Jendela dan Pintu”, kita telah menimbang posisi orang luar yang mengamati dari jendela dan orang dalam yang masuk melalui pintu, lalu menawarkan sikap empati kritis sebagai jalan tengah. Tetapi metafora jendela dan pintu masih menyisakan satu pertanyaan yang belum disentuh: bagaimana dengan mata yang melihat itu sendiri? Sebab yang menentukan apa yang tampak bukan hanya posisi berdiri, melainkan juga cara memandang, kepentingan yang dibawa, dan bahasa yang dipakai untuk menamai apa yang dilihat.

Persoalannya kemudian bergeser dari pertanyaan sosiologis tentang siapa yang meneliti menuju pertanyaan epistemologis tentang bagaimana subjek yang mengetahui membentuk pengetahuannya. Di sinilah kita perlu berbicara tentang tiga posisi klasik dalam filsafat ilmu: objektivitas, subjektivitas, dan intersubjektivitas.

Dua Bentuk Ketidakjujuran

Studi Islam di kampus kita, bila diamati dengan jujur, sering berayun di antara dua kutub yang sama-sama bermasalah.

Kutub pertama adalah nalar apologetik. Dalam corak ini, kajian keislaman berfungsi sebagai pembelaan. Kesimpulan sudah ditetapkan sebelum penelitian dimulai: Islam pasti benar, tradisi pasti luhur, dan setiap persoalan pasti berasal dari luar. Data dipilih untuk mendukung kesimpulan, dan data yang mengganggu disingkirkan atau ditafsirkan ulang agar sesuai. Nalar apologetik lahir dari niat baik, yaitu cinta kepada agama. Tetapi ia menyimpan ketidakjujuran epistemologis: ia mengaku meneliti, padahal sesungguhnya sedang berdakwah dengan bahasa ilmiah.

Kutub kedua adalah klaim objektivitas murni. Corak ini sering dibawa oleh mereka yang terpesona pada metode ilmu sosial modern. Peneliti mengklaim berdiri di luar sejarah, tanpa kepentingan, tanpa keyakinan, sekadar mencatat fakta sebagaimana adanya. Klaim ini tampak lebih ilmiah, tetapi ia menyimpan ketidakjujuran yang lain: ia menyembunyikan posisi peneliti, seolah-olah kategori, teori, dan bahasa yang ia pakai turun dari langit dan bukan lahir dari tradisi intelektual tertentu.

Ambil contoh sederhana yang sering muncul dalam bimbingan skripsi dan tesis. Seorang mahasiswa yang menjadi murid sebuah tarekat ingin meneliti ajaran dan praktik tarekat itu. Bila ia jatuh pada nalar apologetik, ia akan menulis riwayat kemuliaan guru dan keutamaan zikir tanpa satu pun pertanyaan kritis. Bila ia jatuh pada klaim objektivitas, ia akan berpura-pura menjadi pengamat asing, menyembunyikan keterlibatannya, dan memakai kategori-kategori sosiologis yang mungkin tidak pernah dikenal oleh para jamaah. Keduanya sama-sama kehilangan sesuatu: yang pertama kehilangan jarak, yang kedua kehilangan kejujuran.

Amin Abdullah telah lama mengingatkan bahwa studi agama tidak dapat berdiri hanya di atas normativitas atau hanya di atas historisitas (Abdullah, 1996). Dalam bahasa esai ini, kita dapat menambahkan: ia juga tidak dapat berdiri hanya di atas subjektivitas apologetik atau hanya di atas objektivitas yang berpura-pura. Keduanya perlu dilampaui.

Prasangka sebagai Pintu Masuk

Hans-Georg Gadamer memberi sumbangan yang sangat penting untuk melampaui dikotomi ini. Dalam Truth and Method, ia mengkritik warisan Pencerahan yang memandang prasangka sebagai musuh pengetahuan. Menurut Gadamer, setiap pemahaman selalu berangkat dari prasangka, yakni pra-pemahaman yang kita warisi dari tradisi, bahasa, dan pengalaman. Kita tidak pernah membaca teks dengan kepala kosong (Gadamer, 2004).

Tetapi Gadamer tidak berhenti di situ. Ia membedakan prasangka yang produktif dari prasangka yang menghalangi. Prasangka yang produktif adalah prasangka yang disadari dan dipertaruhkan dalam perjumpaan dengan teks atau dengan yang lain. Pemahaman terjadi melalui apa yang ia sebut peleburan cakrawala (fusion of horizons): cakrawala pembaca bertemu dengan cakrawala teks, dan dari perjumpaan itu lahir pemahaman baru yang tidak sepenuhnya milik salah satunya.

Bagi studi Islam, gagasan ini membebaskan. Seorang peneliti Muslim tidak perlu berpura-pura tidak beriman untuk menjadi ilmiah. Imannya adalah bagian dari cakrawala yang ia bawa. Yang dituntut darinya bukan menghapus iman, melainkan menyadari bagaimana iman itu membentuk cara ia melihat, lalu bersedia membiarkan cakrawala itu diuji oleh teks, data, dan pandangan orang lain.

Pengetahuan dan Kepentingan

Jürgen Habermas menambahkan lapisan yang lain. Dalam Knowledge and Human Interests, ia berargumen bahwa setiap bentuk pengetahuan digerakkan oleh kepentingan tertentu (Habermas, 1971). Ilmu-ilmu empiris-analitis digerakkan oleh kepentingan teknis untuk mengendalikan alam. Ilmu-ilmu historis-hermeneutis digerakkan oleh kepentingan praktis untuk saling memahami. Ilmu-ilmu kritis digerakkan oleh kepentingan emansipatoris untuk membebaskan manusia dari dominasi.

Tipologi Habermas membantu kita membaca studi Islam dengan lebih tajam. Kajian keislaman yang hanya digerakkan oleh kepentingan teknis akan memperlakukan agama sebagai alat rekayasa sosial. Kajian yang hanya digerakkan oleh kepentingan praktis akan berhenti pada pemahaman tanpa keberanian mengkritik. Kajian yang memiliki kepentingan emansipatoris akan bertanya: siapa yang dirugikan oleh tafsir tertentu, dan bagaimana pengetahuan keagamaan dapat membebaskan, bukan membelenggu? Habermas juga mengingatkan bahwa kepentingan yang tidak disadari adalah kepentingan yang paling berbahaya, karena ia bekerja tanpa pernah diperiksa. Seorang peneliti yang dibiayai lembaga tertentu, atau yang kariernya bergantung pada kesimpulan tertentu, perlu menyadari bahwa posisi itu dapat membengkokkan pandangannya, sekalipun ia merasa jujur. Pertanyaan semacam ini, sebagaimana kami kaji dalam paradigma pendidikan kritis dalam perspektif pendidikan Islam, memiliki akar yang kuat dalam semangat Al-Qur’an sendiri (Idris et al., 2018).

Paul Ricoeur kemudian mengajarkan bahwa penafsiran yang matang membutuhkan dua gerak sekaligus: hermeneutika iman yang bersedia mendengar, dan hermeneutika kecurigaan yang bersedia membongkar (Ricoeur, 1970). Ricoeur menyebut Marx, Nietzsche, dan Freud sebagai para guru kecurigaan, yang mengajarkan bahwa kesadaran dapat menipu dirinya sendiri. Bagi peneliti Muslim, ini bukan undangan untuk mencurigai wahyu, melainkan undangan untuk mencurigai tafsir manusia, termasuk tafsir kita sendiri, yang sering bercampur dengan kepentingan, kekuasaan, dan kenyamanan.

Pengetahuan yang Tersituasikan dan Refleksivitas

Bila objektivitas murni tidak mungkin dan subjektivitas murni berbahaya, apakah kita terjebak dalam relativisme? Donna Haraway, dalam artikelnya yang berpengaruh di Feminist Studies, menawarkan jalan keluar yang cerdas. Ia mengkritik apa yang ia sebut “tipuan Tuhan” (god trick), yakni klaim melihat segala sesuatu dari mana-mana sekaligus dari tidak di mana pun. Sebagai gantinya, ia mengusulkan pengetahuan yang tersituasikan (situated knowledges): pengetahuan yang jujur tentang tempat berdirinya, dan justru karena kejujuran itu, dapat dipertanggungjawabkan dan diperbandingkan (Haraway, 1988). Objektivitas, dalam pandangan Haraway, bukan ketiadaan posisi, melainkan tanggung jawab atas posisi.

Pierre Bourdieu menuntut hal yang serupa dari sudut sosiologi ilmu. Dalam kuliah-kuliah terakhirnya, ia menegaskan bahwa ilmuwan sosial harus menerapkan analisis sosiologis kepada dirinya sendiri: menyadari posisinya dalam medan akademik, kepentingan kariernya, dan kecenderungan intelektual yang ia warisi (Bourdieu, 2004). Refleksivitas, dalam pengertian ini, bukan pengakuan pribadi yang sentimental, melainkan disiplin ilmiah yang ketat.

Menariknya, tradisi Islam memiliki konsep yang dekat dengan tuntutan ini, yakni muhasabah al-nafs, menghitung dan menimbang diri. Ulama yang wara’ dikenal berhati-hati dalam berfatwa justru karena menyadari bahwa hawa nafsu dapat menyusup ke dalam ijtihad. Refleksivitas ilmiah dan muhasabah adalah dua bahasa untuk satu kesadaran yang sama: bahwa subjek yang mengetahui perlu terus memeriksa dirinya.

Ikhtilaf: Intersubjektivitas dalam Tradisi Kita

Sesungguhnya, tradisi keilmuan Islam bukan tanpa pengalaman intersubjektif. Khazanah ikhtilaf, perbedaan pendapat para ulama, adalah salah satu laboratorium intersubjektivitas yang paling kaya dalam sejarah ilmu. Para fukaha tidak hanya mencatat pendapat mereka sendiri, tetapi juga pendapat lawan, lengkap dengan dalil dan alasan masing-masing. Kitab-kitab perbandingan mazhab disusun agar seorang pembaca dapat menimbang argumen dari berbagai cakrawala, bukan sekadar menerima satu kesimpulan.

Sebuah ungkapan yang sering dinisbatkan kepada Imam Syafi’i merangkum sikap epistemologis ini dengan sangat indah: pendapatku benar tetapi mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mengandung kemungkinan benar. Ungkapan ini adalah pengakuan bahwa kebenaran ijtihad tidak pernah dimiliki secara utuh oleh satu subjek. Konsep ijma’, kesepakatan para mujtahid, pada dasarnya juga dapat dibaca sebagai mekanisme intersubjektif: sebuah pendapat memperoleh otoritas yang lebih tinggi bukan karena diucapkan oleh satu orang yang paling saleh, melainkan karena diuji dan diterima oleh komunitas para ahli.

Persoalannya, warisan intersubjektif ini sering tertutup oleh kebiasaan fanatisme mazhab dan budaya ketaatan yang tidak memberi ruang bagi pertanyaan. Tugas kita bukan mengimpor intersubjektivitas dari Barat, melainkan membangunkan kembali watak dialogis yang telah lama tertidur dalam tradisi sendiri, lalu mempertemukannya dengan perangkat hermeneutika dan sosiologi ilmu modern.

Intersubjektivitas sebagai Jalan Keluar

Di sinilah intersubjektivitas menemukan tempatnya. Peter Berger dan Thomas Luckmann telah menunjukkan bahwa realitas sosial dibangun dan dipelihara melalui interaksi antarmanusia; pengetahuan bersama bukan milik satu kepala, melainkan hasil negosiasi makna dalam komunitas (Berger & Luckmann, 1966). Alfred Schutz, sebelumnya, menelusuri bagaimana dunia kehidupan sehari-hari dihayati bersama secara intersubjektif (Schutz, 1967).

Dalam ilmu, intersubjektivitas berarti bahwa kebenaran sebuah klaim tidak ditentukan oleh keyakinan seorang peneliti, betapapun tulusnya, dan tidak pula oleh klaim netralitas, betapapun canggihnya, melainkan oleh kesediaannya diuji dalam komunitas para pengkaji yang beragam posisinya. Peneliti Muslim dan non-Muslim, peneliti lokal dan asing, ulama dan ilmuwan sosial, semuanya membawa cakrawala masing-masing. Ketika mereka saling membaca, saling mengkritik, dan saling mengoreksi, lahirlah pengetahuan yang lebih kokoh daripada yang dapat dicapai oleh masing-masing sendirian.

Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya berargumen bahwa epistemologi studi Islam perlu bergerak dari sekadar pertanyaan tentang sumber pengetahuan menuju pertanyaan tentang cara pengetahuan diuji dan dipertanggungjawabkan (Tabrani ZA, 2015). Intersubjektivitas adalah jawaban atas pertanyaan kedua. Dalam Metodologi Penelitian Fenomenologis, kami juga menekankan bahwa pemahaman atas pengalaman hidup selalu lahir dari perjumpaan antara peneliti dan partisipan, bukan dari pengamatan sepihak (Walidin et al., 2023). Kajian tentang pandangan ulama dayah di Aceh mengenai pluralitas Islam memberi contoh konkret: cara para ulama memaknai keragaman baru dapat dipahami secara utuh melalui perjumpaan dan percakapan dengan mereka sendiri (Syarifuddin, 2021).

Perlu ditegaskan, intersubjektivitas tidak sama dengan relativisme. Ia tidak menyatakan bahwa semua pendapat sama benarnya. Ia justru menuntut standar yang lebih tinggi: sebuah klaim harus dapat dijelaskan kepada orang yang tidak sependapat, diuji dengan bukti yang dapat diperiksa bersama, dan bertahan setelah dikritik. Klaim yang hanya meyakinkan bagi kelompoknya sendiri belum lulus ujian intersubjektif.

Implikasi bagi Ruang Kuliah dan Ruang Redaksi

Pergeseran dari nalar apologetik menuju nalar kritis-reflektif membawa konsekuensi yang nyata. Di ruang kuliah, mahasiswa perlu dilatih menuliskan posisi dirinya dalam penelitian, bukan sebagai formalitas di bab metode, tetapi sebagai bagian dari argumen: dari mana saya melihat, apa yang mungkin luput dari pandangan saya, dan siapa yang dapat mengoreksi saya?

Di ruang redaksi jurnal, intersubjektivitas mengambil bentuk telaah sejawat (peer review). Penelaah yang baik bukan musuh penulis, melainkan subjek lain yang membantu penulis melihat apa yang tidak ia lihat. Dari pengalaman mengelola jurnal, saya menyaksikan bahwa naskah-naskah terbaik justru lahir dari penulis yang bersedia mendengar kritik, bukan dari penulis yang merasa kebenarannya sudah final.

Bagi dosen pembimbing, ini berarti mengubah cara membaca naskah mahasiswa. Pertanyaan pertama bukan lagi “apakah kesimpulannya sesuai dengan keyakinan kita?”, melainkan “apakah jalan yang ditempuh menuju kesimpulan itu dapat diperiksa oleh orang lain?” Pembimbing juga perlu memberi teladan: mengakui ketika ia tidak tahu, membuka diri terhadap temuan mahasiswa yang menggugat pandangannya, dan mengundang pembaca dari disiplin lain untuk ikut menguji sebuah karya.

Di ruang publik, nalar kritis-reflektif menuntut kesediaan untuk berbeda pendapat tanpa saling meniadakan. Perdebatan keagamaan yang sehat bukan perdebatan tentang siapa yang paling benar, melainkan perdebatan tentang argumen mana yang paling dapat dipertanggungjawabkan di hadapan sesama pencari kebenaran.

Penutup: Mata yang Bersedia Dilihat

Kembali ke metafora jendela dan pintu. Barangkali yang kita butuhkan bukan hanya keberanian membuka jendela dan pintu sekaligus, tetapi juga kesediaan untuk dilihat. Subjek yang mengetahui tidak boleh hanya melihat; ia juga perlu bersedia dilihat, diperiksa, dan ditanya tentang tempat berdirinya.

Tradisi kita mengenal ungkapan wallahu a’lam bish-shawab, Allah yang lebih mengetahui kebenaran. Ungkapan itu sesungguhnya adalah pengakuan intersubjektif yang paling dalam: tidak ada subjek manusia yang memegang kebenaran secara utuh. Kebenaran ilmiah hanya dapat didekati bersama, melalui percakapan yang jujur, kritik yang beradab, dan kesediaan untuk terus belajar dari mata yang lain.

References

Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Garden City, NY: Doubleday.

Bourdieu, P. (2004). Science of Science and Reflexivity (R. Nice, Trans.). Chicago: University of Chicago Press.

Gadamer, H.-G. (2004). Truth and Method (2nd rev. ed.; J. Weinsheimer & D. G. Marshall, Trans.). London: Continuum.

Habermas, J. (1971). Knowledge and Human Interests (J. J. Shapiro, Trans.). Boston: Beacon Press.

Haraway, D. (1988). Situated Knowledges: The Science Question in Feminism and the Privilege of Partial Perspective. Feminist Studies, 14(3), 575–599. https://doi.org/10.2307/3178066

Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230.

Ricoeur, P. (1970). Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation (D. Savage, Trans.). New Haven: Yale University Press.

Schutz, A. (1967). The Phenomenology of the Social World (G. Walsh & F. Lehnert, Trans.). Evanston: Northwestern University Press.

Syarifuddin, S. (2021). Islamic Plurality in the Perspectives of Ulama Dayah in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(3). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i3.583

Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2023). Metodologi Penelitian Fenomenologis. Darussalam Publishing.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive