EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari Kurikulum Dokumen ke Kurikulum yang Hidup: Agensi Guru dan Ijtihad Pedagogis

August 22, 2026
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?” dengan bergeser dari persoalan frekuensi pergantian kurikulum menuju persoalan yang lebih mendasar: jarak antara kurikulum yang tertulis dan kurikulum yang sungguh hidup di ruang kelas. Jika esai sebelumnya mengkritik pergantian kurikulum yang terlalu cepat, esai ini bertanya: mengapa kurikulum yang baik di atas kertas sering tidak berubah menjadi pembelajaran yang baik di kelas, dan siapa yang sesungguhnya menghidupkan kurikulum? Dengan menimbang gagasan Joseph Schwab tentang bahasa praktis dalam kurikulum, tinjauan Janine Remillard tentang cara guru memakai kurikulum, studi sejarah Larry Cuban tentang keteguhan praktik mengajar, serta pendekatan ekologis Mark Priestley, Gert Biesta, dan Sarah Robinson tentang agensi guru, esai ini membedakan tiga lapis kurikulum: kurikulum yang tertulis, kurikulum yang ditafsirkan, dan kurikulum yang dialami. Dari khazanah Islam, esai ini meminjam konsep ijtihad untuk menggambarkan kerja guru sebagai mujtahid pedagogis: penafsir yang bertanggung jawab atas prinsip-prinsip kurikulum di hadapan murid yang nyata. Merujuk Arah Baru Metodologi Studi Islam, kajian penulis tentang peran kurikulum KKNI dan integrasinya dengan paradigma integrasi-interkoneksi, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen, esai ini berargumen bahwa reformasi kurikulum hanya akan bermakna bila ia memperkuat agensi guru, bukan menggantikannya dengan petunjuk teknis yang semakin rinci.

Keywords: Agensi guru; Implementasi kurikulum; Ijtihad pedagogis; Reformasi pendidikan; Pendidikan Islam

KEY POINTS

  • Kurikulum yang baik di atas kertas tidak otomatis menjadi pembelajaran yang baik di kelas.
  • Kurikulum hidup dalam tiga lapis: yang tertulis, yang ditafsirkan guru, dan yang dialami murid.
  • Schwab mengingatkan bahwa kurikulum membutuhkan kebijaksanaan praktis, bukan hanya teori.
  • Cuban menunjukkan bahwa praktik mengajar sangat sulit berubah bila guru tidak dilibatkan sebagai pelaku perubahan.
  • Agensi guru tumbuh dari ekologi yang mendukung: kepercayaan, waktu, komunitas, dan ruang untuk menimbang.
  • Guru dapat dipahami sebagai mujtahid pedagogis yang menafsirkan prinsip kurikulum secara bertanggung jawab.

— — — ARTICLE — — —

Kurikulum yang Tidak Sampai ke Kelas

Dalam “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?”, kita telah menelusuri sejarah panjang pergantian kurikulum di Indonesia, lalu menimbang gagasan Tyler, Stenhouse, dan Fullan tentang perubahan pendidikan. Kita menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah perubahan yang bertahap dalam pelaksanaan, tetapi teguh dalam tujuan. Kesimpulan itu tetap kita pegang.

Namun, bila direnungkan ulang, ada persoalan yang lebih mendasar daripada frekuensi pergantian. Seandainya pun kurikulum tidak berganti selama dua puluh tahun, apakah ia akan dengan sendirinya hidup di ruang kelas? Pengalaman menunjukkan bahwa tidak. Kurikulum yang dirancang dengan sangat baik di tingkat nasional sering berubah menjadi sesuatu yang sangat berbeda ketika sampai di kelas. Kadang ia disederhanakan, kadang dipelintir, kadang hanya dijalankan di atas kertas untuk keperluan laporan.

Gejala ini sering disebut dengan istilah yang sinis: kurikulum dijalankan untuk pengawas, bukan untuk murid. Dokumen perangkat pembelajaran disusun rapi agar lolos pemeriksaan, sementara pembelajaran di kelas berjalan menurut kebiasaan lama. Jarak itu bukan semata soal kejujuran guru, tetapi juga soal sistem yang lebih menghargai kelengkapan dokumen daripada mutu perjumpaan di kelas.

Persoalannya kemudian bukan hanya bagaimana merancang kurikulum yang baik, tetapi bagaimana kurikulum menjadi hidup. Di sinilah letak problem mendasarnya: selama kurikulum dipahami sebagai dokumen yang cukup dilaksanakan, guru akan dipandang sebagai pelaksana, dan jarak antara dokumen dan kelas akan terus menganga.

Bahasa Praktis dalam Kurikulum

Joseph Schwab, filsuf dan pendidik dari Universitas Chicago, mengajukan kritik yang sangat berpengaruh terhadap studi kurikulum pada masanya. Dalam artikelnya yang terkenal di School Review, ia menyatakan bahwa bidang kurikulum sedang sekarat karena terlalu bergantung pada teori (Schwab, 1969). Para ahli kurikulum sibuk menyusun teori-teori besar tentang belajar, perkembangan, dan masyarakat, lalu berharap teori itu dapat langsung diterapkan di kelas. Padahal, kelas adalah dunia yang sangat konkret, dengan murid, guru, materi, dan suasana yang selalu khas.

Sebagai gantinya, Schwab menawarkan apa yang ia sebut bahasa praktis. Kurikulum, menurutnya, harus dikembangkan melalui musyawarah praktis (deliberation) di antara mereka yang memahami murid, materi, guru, dan lingkungan. Keputusan kurikulum adalah keputusan praktis, yang membutuhkan kebijaksanaan untuk menimbang berbagai pertimbangan dalam situasi tertentu, bukan sekadar menerapkan teori.

Gagasan Schwab sangat relevan bagi kita. Ia menunjukkan bahwa jarak antara dokumen dan kelas bukan kegagalan guru semata, melainkan konsekuensi dari cara kurikulum dipahami. Bila kurikulum dirancang seolah-olah kelas adalah mesin yang dapat diatur dari jauh, maka ia akan selalu gagal menyentuh kenyataan kelas yang hidup.

Tiga Lapis Kurikulum

Untuk memahami jarak itu dengan lebih jernih, kita dapat membedakan tiga lapis kurikulum.

Lapis pertama adalah kurikulum yang tertulis: dokumen resmi yang memuat tujuan, capaian, materi, dan cara penilaian. Inilah kurikulum yang dibahas dalam rapat, disosialisasikan dalam pelatihan, dan diperiksa dalam akreditasi.

Lapis kedua adalah kurikulum yang ditafsirkan: bagaimana guru memahami dan menerjemahkan dokumen itu ke dalam rencana dan tindakan mengajar. Janine Remillard, dalam tinjauannya di Review of Educational Research tentang cara guru memakai bahan kurikulum, menunjukkan bahwa guru tidak pernah sekadar mengikuti dokumen. Mereka membaca, menafsirkan, memilih, menyesuaikan, dan kadang menolak bagian-bagian tertentu, berdasarkan pengetahuan, keyakinan, dan pengalaman mereka sendiri (Remillard, 2005). Hubungan antara guru dan kurikulum, menurutnya, adalah hubungan partisipatif, bukan hubungan pelaksana dengan perintah.

Lapis ketiga adalah kurikulum yang dialami: apa yang sungguh dialami dan dipelajari murid di kelas. Lapis ini, sebagaimana kita bahas dalam esai tentang pengetahuan yang paling berharga melalui gagasan currere Pinar, sering sangat berbeda dari dua lapis sebelumnya.

Di antara ketiganya, lapis kedua adalah jembatan yang paling menentukan, tetapi juga yang paling jarang mendapat perhatian dalam kebijakan. Pelatihan guru lebih sering mengajarkan isi dokumen daripada melatih kemampuan menafsirkannya. Ketiga lapis ini tidak pernah sepenuhnya sama. Reformasi kurikulum yang hanya berfokus pada lapis pertama, dengan menyempurnakan dokumen dan format, akan selalu menghadapi kekecewaan, karena perubahan di lapis pertama tidak otomatis mengubah lapis kedua dan ketiga.

Satu Capaian, Tiga Kelas

Untuk melihat jarak ketiga lapis itu secara konkret, bayangkan satu capaian pembelajaran yang sama dalam kurikulum nasional, misalnya kemampuan murid memahami konsep zakat dan menerapkannya dalam kehidupan sosial. Capaian itu dijalankan di tiga madrasah yang berbeda.

Di madrasah perkotaan yang lengkap fasilitasnya, guru dapat mengajak murid mengunjungi lembaga pengelola zakat, menganalisis laporan keuangannya, dan menghitung zakat dengan aplikasi. Di madrasah di pesisir, guru mungkin lebih tepat memulai dari pengalaman murid tentang hasil tangkapan ikan orang tua mereka, lalu mendiskusikan apakah dan bagaimana zakat berlaku atas penghasilan nelayan. Di madrasah di pedalaman, guru mungkin perlu menghubungkan zakat dengan hasil panen dan tradisi berbagi di gampong.

Ketiga guru itu setia pada capaian yang sama, tetapi menafsirkannya dengan cara yang berbeda, sesuai dengan murid yang mereka hadapi. Bila petunjuk teknis memaksa ketiganya mengajar dengan cara yang seragam, kurikulum mungkin tampak dijalankan dengan rapi di atas kertas, tetapi ia gagal menyentuh kehidupan murid. Sebaliknya, bila ketiga guru diberi ruang untuk berijtihad, capaian yang sama dapat hidup dalam tiga bentuk yang berbeda, dan justru karena itu, ia lebih mungkin tercapai.

Keteguhan Praktik Mengajar

Larry Cuban, sejarawan pendidikan, menelusuri bagaimana guru-guru di Amerika Serikat mengajar selama hampir satu abad (Cuban, 1993). Temuannya mengejutkan: meskipun gelombang reformasi datang silih berganti, dengan berbagai gagasan tentang pembelajaran berpusat pada murid, praktik mengajar di sebagian besar kelas tetap relatif sama. Guru tetap berdiri di depan, berbicara kepada seluruh kelas, dan murid tetap duduk mendengarkan. Perubahan memang terjadi, tetapi lambat, parsial, dan sering berupa perpaduan antara cara lama dan cara baru.

Cuban tidak menyalahkan guru atas keteguhan ini. Ia menunjukkan bahwa praktik mengajar dibentuk oleh struktur yang kuat: jumlah murid di kelas, tuntutan ujian, jadwal yang padat, dan budaya sekolah. Guru yang mengajar dengan cara lama sering bukan karena menolak gagasan baru, melainkan karena struktur di sekelilingnya tidak berubah. Reformasi yang hanya mengubah dokumen tanpa mengubah struktur, dan tanpa melibatkan guru sebagai pelaku, akan selalu menghadapi keteguhan semacam ini.

Agensi Guru sebagai Ekologi

Mark Priestley, Gert Biesta, dan Sarah Robinson menawarkan cara pandang yang sangat membantu untuk memahami persoalan ini. Dalam kajian mereka tentang agensi guru, mereka menolak anggapan bahwa agensi adalah sifat pribadi yang dimiliki sebagian guru dan tidak dimiliki yang lain (Priestley et al., 2015). Agensi, menurut mereka, adalah sesuatu yang dicapai dalam ekologi tertentu: ia tumbuh atau layu bergantung pada kondisi di sekitar guru.

Ekologi agensi itu, menurut mereka, memiliki tiga dimensi. Dimensi pertama adalah pengalaman masa lalu guru: pengetahuan, nilai, dan kebiasaan yang ia bawa. Dimensi kedua adalah orientasi masa depan: harapan dan tujuan yang ingin ia capai. Dimensi ketiga adalah kondisi masa kini: sumber daya, budaya sekolah, hubungan dengan rekan, dan ruang untuk mengambil keputusan. Guru yang sangat cakap pun dapat kehilangan agensinya bila berada dalam ekologi yang menekan, misalnya ketika setiap langkahnya diatur oleh petunjuk teknis yang rinci dan diawasi oleh laporan yang berlapis.

Pendekatan ekologis ini juga menjelaskan mengapa guru yang sama dapat tampak sangat kreatif di satu sekolah dan sangat pasif di sekolah lain. Yang berubah bukan pribadinya, melainkan ekologinya: apakah ia dipercaya, apakah ia punya rekan untuk berdiskusi, apakah kegagalannya dianggap bagian dari belajar atau dicatat sebagai kesalahan. Temuan ini memiliki konsekuensi yang serius bagi reformasi kurikulum di Indonesia. Bila kurikulum terus disertai petunjuk teknis yang semakin rinci, format yang semakin banyak, dan laporan yang semakin berlapis, maka ruang agensi guru akan semakin sempit, meskipun kurikulumnya sendiri mengklaim memberi keleluasaan.

Guru sebagai Mujtahid Pedagogis

Dari khazanah Islam, kita dapat meminjam sebuah konsep yang sangat kaya untuk menggambarkan kerja guru: ijtihad. Dalam tradisi hukum Islam, ijtihad adalah kerja sungguh-sungguh seorang yang berilmu untuk menemukan ketentuan yang tepat bagi persoalan yang dihadapinya, berdasarkan prinsip-prinsip yang ia pahami dari sumbernya. Mujtahid tidak menciptakan prinsip baru semaunya, tetapi juga tidak sekadar menyalin pendapat yang sudah ada. Ia menafsirkan prinsip dengan bertanggung jawab di hadapan kasus yang nyata.

Kerja guru yang baik sangat mirip dengan kerja mujtahid. Ia menerima prinsip-prinsip kurikulum, yakni tujuan, capaian, dan nilai, lalu menafsirkannya di hadapan murid-murid yang nyata, dengan latar belakang, kemampuan, dan kebutuhan yang berbeda. Ia tidak boleh mengabaikan prinsip itu, tetapi juga tidak dapat menerapkannya secara mekanis. Ibn Khaldun telah lama mengingatkan bahwa pengajaran harus dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kesiapan murid, karena memaksakan materi yang belum dapat dicerna justru merusak kecakapan belajar (Ibn Khaldun, 1958). Menimbang kesiapan murid adalah kerja ijtihad pedagogis.

Sebagaimana mujtahid membutuhkan syarat-syarat keilmuan, guru sebagai mujtahid pedagogis juga membutuhkan syarat: penguasaan materi, pemahaman tentang murid, kepekaan terhadap konteks, dan integritas. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa metodologi yang baik selalu menuntut kejelasan kerangka sekaligus kesediaan untuk diuji (Tabrani ZA, 2015). Guru yang berijtihad memerlukan kerangka kurikulum yang jelas, tetapi juga ruang untuk menguji dan menyesuaikannya.

Tentu, ijtihad pedagogis juga memiliki batas dan risiko. Guru dapat keliru dalam menafsirkan, terlalu longgar dalam menyesuaikan, atau menjadikan keleluasaan sebagai alasan untuk tidak mempersiapkan diri. Tradisi Islam memiliki kearifan untuk menghadapi risiko ini: mujtahid yang benar mendapat dua pahala, yang keliru mendapat satu pahala, tetapi syaratnya ia sungguh-sungguh dan memenuhi kelayakan untuk berijtihad. Dalam bahasa pendidikan, keleluasaan guru harus disertai akuntabilitas profesional: kesediaan menjelaskan pilihan-pilihannya, menerima masukan dari rekan sejawat, dan memperbaiki diri berdasarkan hasil belajar murid.

Musyawarah Kurikulum di Tingkat Sekolah

Gagasan Schwab tentang musyawarah praktis menemukan wadahnya yang alami dalam komunitas guru. Kelompok kerja guru dan musyawarah guru mata pelajaran yang telah ada di banyak daerah dapat menjadi ruang ijtihad bersama, bukan hanya ruang sosialisasi kebijakan dari atas. Di ruang semacam itu, guru-guru dapat membahas bagaimana menafsirkan capaian kurikulum untuk murid-murid mereka, berbagi pengalaman tentang apa yang berhasil dan apa yang gagal, dan saling mengoreksi. Tradisi musyawarah yang sangat kuat dalam budaya kita adalah modal yang berharga untuk menghidupkan kurikulum dari bawah.

Pelajaran dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Pengalaman di perguruan tinggi memperlihatkan persoalan yang serupa. Dalam kajian kami tentang peran kurikulum KKNI di LPTK UIN Sunan Kalijaga, kami melihat bahwa penerjemahan kerangka kualifikasi nasional ke dalam pembelajaran sangat bergantung pada pemahaman dan kreativitas dosen (Idris et al., 2020). Dokumen dapat merumuskan capaian pembelajaran dengan sangat rinci, tetapi dosenlah yang menentukan apakah capaian itu benar-benar dicapai.

Dalam kajian kami tentang integrasi KKNI, standar nasional pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi di PTKI, kami menemukan bahwa dosen sering harus menegosiasikan berbagai tuntutan yang tidak selalu sejalan (Faisal et al., 2021). Negosiasi semacam ini adalah bentuk ijtihad pedagogis, dan ia membutuhkan dukungan kelembagaan, bukan sekadar kepatuhan administratif. Kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang peningkatan kompetensi dosen juga menegaskan pentingnya pengembangan profesional yang berkelanjutan untuk mendorong inovasi dan kreativitas (Riza et al., 2024). Pengembangan semacam itu akan lebih bermakna bila diarahkan untuk memperkuat kemampuan berijtihad, bukan hanya kemampuan mengisi format.

Penutup: Menghidupkan Kurikulum

Kurikulum, betapapun baik rancangannya, hanyalah huruf di atas kertas sampai ia dihidupkan oleh guru di hadapan murid. Reformasi yang sungguh-sungguh, karena itu, tidak cukup berhenti pada penyempurnaan dokumen. Ia perlu menciptakan ekologi yang memungkinkan guru berijtihad: kepercayaan untuk menafsirkan, waktu untuk merancang, komunitas untuk berdiskusi, dan ruang untuk mencoba serta belajar dari kesalahan.

Para ulama terdahulu tidak pernah memperlakukan ijtihad sebagai ancaman terhadap syariat, melainkan sebagai cara menghidupkannya di tengah zaman yang berubah. Barangkali begitulah semestinya kita memandang kerja guru: bukan sebagai ancaman terhadap keseragaman kurikulum, melainkan sebagai satu-satunya cara agar kurikulum benar-benar hidup di hati dan pikiran murid.

References

Cuban, L. (1993). How Teachers Taught: Constancy and Change in American Classrooms, 1890–1990 (2nd ed.). New York: Teachers College Press.

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.

Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Murziqin, R. (2020). The Role of KKNI Curriculum in Supporting the Development of Education at the LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6), 4011–4024.

Priestley, M., Biesta, G., & Robinson, S. (2015). Teacher Agency: An Ecological Approach. London: Bloomsbury Academic.

Remillard, J. T. (2005). Examining Key Concepts in Research on Teachers’ Use of Mathematics Curricula. Review of Educational Research, 75(2), 211–246. https://doi.org/10.3102/00346543075002211

Riza, S., Syarif, M., Mardatillah, F., Salam, A. J., Khafidah, W., & Yusuf, M. (2024). Improving Lecturer Competence to Encourage Innovation and Creativity in Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(1), 249–272. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i1.1078

Schwab, J. J. (1969). The Practical: A Language for Curriculum. The School Review, 78(1), 1–23. https://doi.org/10.1086/442881

Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →

Archive