ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Empat Mazhab di Satu Ruang Guru” dengan menggugat kesimpulan yang tampak paling aman dalam perbincangan filsafat pendidikan Islam: bahwa pendidikan Islam cukup “mengambil yang terbaik” dari perenialisme, esensialisme, progresivisme, dan rekonstruksionisme. Kegelisahan yang hendak diurai adalah bahwa sikap eklektik semacam itu, bila tidak ditopang oleh paradigma yang jelas, mudah berubah menjadi tambal sulam yang tidak memiliki daya jelas maupun daya arah. Dengan menimbang kritik Farid Panjwani tentang kaburnya makna “Islami” dalam wacana pendidikan Islam, gagasan Paul Hirst tentang bentuk-bentuk pengetahuan dan pendidikan liberal, pandangan R. S. Peters tentang pendidikan sebagai inisiasi ke dalam bentuk-bentuk kehidupan yang bernilai, konsep paradigma Thomas Kuhn, kajian Rosnani Hashim tentang dualisme pendidikan, serta konsep ta’dib Syed Muhammad Naquib al-Attas, esai ini menawarkan kerangka tiga lapis untuk merumuskan filsafat pendidikan Islam: ontologi yang bertumpu pada tauhid, epistemologi yang integratif-interkonektif, dan aksiologi yang memadukan adab dan kemaslahatan. Merujuk dwilogi penulis tentang metodologi dan epistemologi studi Islam serta artikel penulis di Jurnal Ilmiah Peuradeun, esai ini berargumen bahwa pendidikan Islam perlu bergerak dari eklektisisme naif menuju eklektisisme kritis: meminjam dari mana saja, tetapi dengan kriteria yang lahir dari paradigmanya sendiri.
Keywords: Eklektisisme; Paradigma; Ontologi; Epistemologi; Aksiologi
KEY POINTS
- Kesimpulan “ambil yang terbaik dari semua aliran” tampak bijak, tetapi tanpa paradigma yang jelas ia menjadi tambal sulam.
- Panjwani mengingatkan bahwa label “Islami” dalam pendidikan sering dipakai tanpa definisi yang jelas.
- Hirst dan Peters menunjukkan bahwa filsafat pendidikan yang kokoh selalu berdiri di atas pandangan tentang pengetahuan dan nilai.
- Filsafat pendidikan Islam dapat dirumuskan dalam tiga lapis: ontologi tauhid, epistemologi integratif, dan aksiologi adab-maslahat.
- Eklektisisme kritis meminjam dari mana saja, tetapi menimbang setiap pinjaman dengan kriteria dari paradigmanya sendiri.
- Tanpa paradigma yang jelas, kebijakan dan kurikulum pendidikan Islam akan terus mengikuti arus tanpa arah.
— — — ARTICLE — — —
Kesimpulan yang Terlalu Aman
Dalam “Empat Mazhab di Satu Ruang
Guru”, kita telah mempertemukan perenialisme, esensialisme, progresivisme, dan
rekonstruksionisme di satu meja, lalu menyimpulkan bahwa pendidikan Islam
memiliki unsur dari keempatnya tetapi tidak dapat direduksi menjadi salah
satunya. Kita menegaskan bahwa pusat pendidikan Islam adalah tauhid, dan bahwa
tanpa pusat itu, menggabungkan berbagai aliran hanya akan melahirkan kurikulum
tambal sulam.
Kesimpulan itu tetap kita pegang. Tetapi bila direnungkan ulang, ia
menyisakan pertanyaan yang lebih menuntut. Mengatakan bahwa tauhid adalah pusat
pendidikan Islam adalah langkah pertama, bukan langkah terakhir. Bagaimana
tauhid diterjemahkan menjadi pandangan tentang pengetahuan, tentang tujuan
belajar, tentang hubungan guru dan murid, dan tentang ukuran keberhasilan?
Tanpa penerjemahan semacam itu, tauhid hanya akan menjadi kata yang diucapkan
di awal dokumen, sementara isi dokumen tetap dibangun dengan logika
aliran-aliran lain.
Persoalannya kemudian adalah eklektisisme. Dalam banyak buku teks
filsafat pendidikan Islam di kampus kita, setelah menguraikan berbagai aliran
Barat, penulis sering menutup dengan kalimat yang sangat akrab: pendidikan
Islam mengambil yang baik dari setiap aliran dan meninggalkan yang buruk.
Kalimat itu tampak bijak. Tetapi ia menyembunyikan pertanyaan yang paling
penting: dengan ukuran apa kita menentukan mana yang baik dan mana yang buruk?
Di sinilah letak problem mendasarnya. Eklektisisme tanpa kriteria bukan
kebijaksanaan, melainkan ketidakjelasan yang dibungkus dengan bahasa yang
santun.
Kaburnya
Kata “Islami”
Farid Panjwani, dalam kajiannya di Current
Issues in Comparative Education, mengajukan kritik yang tajam terhadap
wacana pendidikan Islam kontemporer (Panjwani, 2004). Menurutnya, kata “Islami”
dalam frasa “pendidikan Islami” sering dipakai tanpa definisi yang jelas.
Apakah ia berarti pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga Muslim?
Pendidikan yang mengajarkan ajaran Islam? Pendidikan yang dijiwai nilai-nilai
Islam? Atau pendidikan yang mengikuti model tertentu yang dianggap paling
Islami oleh kelompok tertentu? Ketidakjelasan ini, menurut Panjwani, membuat
wacana pendidikan Islam mudah terjebak dalam retorika, dan sulit diterjemahkan
ke dalam praktik yang dapat diuji.
Kritik Panjwani perlu didengar bukan untuk melemahkan pendidikan Islam,
melainkan untuk memperkuatnya. Bila kita tidak dapat menjelaskan dengan jernih
apa yang membuat sebuah pendidikan disebut Islami, maka kita juga tidak
memiliki ukuran untuk menimbang aliran-aliran lain. Eklektisisme naif adalah
gejala dari kekaburan ini: karena kita tidak memiliki definisi yang jelas
tentang diri kita sendiri, kita mengambil dari mana saja tanpa ukuran yang
konsisten.
Belajar dari Cara
Kerja Filsafat Pendidikan Analitik
Kekaburan ini juga
tampak dalam praktik. Sebuah sekolah dapat menyebut dirinya Islami karena
seragamnya, jadwal salat berjamaahnya, atau doa sebelum belajar, sementara cara
ia memandang murid, mengajarkan ilmu, dan menilai keberhasilan tidak berbeda
dari sekolah mana pun yang paling berorientasi pasar. Di sini, “Islami” hanya
melekat pada permukaan, belum menembus struktur.
Untuk membangun filsafat pendidikan yang kokoh, kita dapat belajar dari
cara kerja para filsuf pendidikan yang telah merumuskan pandangan mereka secara
sistematis, meskipun kita tidak harus sepakat dengan isinya.
Paul Hirst, filsuf pendidikan Inggris, berargumen bahwa pendidikan
liberal harus dibangun di atas pemahaman tentang hakikat pengetahuan itu
sendiri (Hirst, 1965). Ia mengusulkan bahwa pengetahuan manusia terbagi ke
dalam beberapa bentuk yang berbeda secara logis, seperti matematika, ilmu alam,
ilmu tentang manusia, sejarah, agama, sastra dan seni, filsafat, dan moral.
Setiap bentuk memiliki konsep khas, cara pengujian khas, dan logika khas.
Pendidikan yang baik, baginya, adalah pendidikan yang memperkenalkan murid
kepada bentuk-bentuk pengetahuan ini secara memadai.
R. S. Peters, rekan Hirst, memahami pendidikan sebagai inisiasi ke
dalam bentuk-bentuk kehidupan dan pemikiran yang bernilai (Peters, 1966).
Menurutnya, sebuah proses baru dapat disebut pendidikan bila ia memenuhi tiga
syarat: menyampaikan sesuatu yang bernilai, melibatkan pengetahuan dan
pemahaman yang mendalam, dan dilakukan dengan cara yang menghormati kesadaran
dan kehendak murid.
Kita boleh mengkritik Hirst dan Peters, dan banyak filsuf memang telah
melakukannya. Pembagian bentuk-bentuk pengetahuan Hirst, misalnya, dapat dibaca
sebagai bentuk lain dari dikotomi yang telah kita kritik. Tetapi pelajaran dari
cara kerja mereka sangat berharga: filsafat pendidikan yang kokoh selalu
berdiri di atas pandangan yang dirumuskan dengan jelas tentang pengetahuan dan
nilai. Dari pandangan itu, lahir kriteria untuk menilai kurikulum, metode, dan
tujuan pendidikan.
Filsafat Pendidikan sebagai Paradigma
Thomas Kuhn, sebagaimana
telah kita bahas dalam esai tentang metodologi penelitian, memperkenalkan
konsep paradigma: kerangka keyakinan, nilai, dan cara kerja yang dianut bersama
oleh sebuah komunitas ilmiah, yang menentukan pertanyaan apa yang dianggap penting
dan jawaban apa yang dianggap memuaskan (Kuhn, 1962). Konsep ini dapat dipinjam
untuk membaca filsafat pendidikan. Setiap aliran pendidikan pada dasarnya
adalah sebuah paradigma: ia memiliki pandangan tentang realitas, tentang
pengetahuan, dan tentang nilai, yang membentuk seluruh praktik pendidikannya.
Bila filsafat pendidikan dipahami sebagai paradigma, maka eklektisisme
naif tampak bermasalah. Mengambil metode progresif tanpa mempertimbangkan
asumsi pragmatis tentang kebenaran yang mendasarinya, atau mengambil kurikulum
esensialis tanpa mempertimbangkan asumsi tentang otoritas pengetahuan yang
menyertainya, sama dengan mencangkok organ tanpa memeriksa kecocokan jaringan.
Kadang ia berhasil, tetapi sering kali ia ditolak oleh tubuh yang menerimanya.
Rosnani Hashim, dalam kajiannya tentang dualisme pendidikan di
Malaysia, memperlihatkan akibat dari pencangkokan tanpa paradigma ini (Hashim,
1996). Sistem pendidikan yang memadukan unsur agama dan unsur sekuler tanpa
kerangka filosofis yang menyatukan cenderung melahirkan lulusan yang membawa
dua cara pandang yang tidak saling terhubung, sebuah gejala yang juga kita
jumpai di Indonesia, sebagaimana dibahas dalam esai tentang dikotomi dan
dualisme.
Tiga Lapis Filsafat Pendidikan Islam
Lalu, bagaimana merumuskan
filsafat pendidikan Islam yang berdiri di atas paradigmanya sendiri? Saya ingin
menawarkan kerangka tiga lapis, mengikuti struktur klasik filsafat: ontologi,
epistemologi, dan aksiologi.
Lapis pertama adalah ontologi: pandangan tentang hakikat realitas dan
manusia. Ontologi pendidikan Islam bertumpu pada tauhid: seluruh realitas
bersumber dari dan bermuara kepada Yang Satu, sehingga tidak ada wilayah
kehidupan yang sepenuhnya terlepas dari makna spiritual. Manusia dipahami
sebagai makhluk yang memiliki fitrah, jiwa, akal, dan kebebasan yang
bertanggung jawab, sebagaimana kita bahas dalam esai sebelumnya. Dari ontologi
ini lahir kriteria pertama: setiap unsur yang dipinjam dari aliran lain harus
diuji apakah ia memandang manusia secara utuh, atau mereduksinya menjadi objek,
mesin, atau sekadar tenaga kerja.
Lapis kedua adalah epistemologi: pandangan tentang hakikat, sumber, dan
cara memperoleh pengetahuan. Epistemologi pendidikan Islam mengakui beragam
sumber pengetahuan, yakni wahyu, akal, pengalaman inderawi, dan pengalaman
batin, yang dihubungkan secara integratif-interkonektif, sebagaimana kita bahas
dalam esai-esai tentang struktur keilmuan dan tasawuf sebagai epistemologi.
Dari epistemologi ini lahir kriteria kedua: setiap metode yang dipinjam harus
diuji apakah ia memberi ruang bagi keterhubungan berbagai sumber pengetahuan,
atau justru memutusnya.
Lapis ketiga adalah aksiologi: pandangan tentang nilai dan tujuan.
Aksiologi pendidikan Islam memadukan dua konsep kunci: adab, sebagaimana
dirumuskan Al-Attas dalam konsep ta’dib (Al-Attas, 1980), dan
kemaslahatan, sebagaimana dirumuskan dalam tradisi maqashid. Adab
menjaga agar pendidikan membentuk pribadi yang menempatkan segala sesuatu pada
tempatnya; kemaslahatan menjaga agar pendidikan bermanfaat bagi masyarakat dan
peradaban. Dari aksiologi ini lahir kriteria ketiga: setiap tujuan yang
dipinjam harus diuji apakah ia melayani pembentukan adab dan kemaslahatan, atau
justru mengorbankannya demi efisiensi, daya saing, atau popularitas.
Dari Eklektisisme
Naif ke Eklektisisme Kritis
Dengan tiga lapis ini,
kita dapat membedakan dua jenis eklektisisme. Eklektisisme naif mengambil apa
saja yang tampak baik tanpa kriteria yang jelas, sehingga hasilnya adalah
tambal sulam yang tidak konsisten. Eklektisisme kritis meminjam dari mana saja,
tetapi menimbang setiap pinjaman dengan kriteria yang lahir dari ontologi,
epistemologi, dan aksiologinya sendiri.
Ambil contoh pembelajaran berbasis proyek, yang berakar pada
progresivisme. Eklektisisme naif akan langsung mengadopsinya karena dianggap
modern dan efektif. Eklektisisme kritis akan bertanya: apakah pembelajaran
berbasis proyek memandang murid secara utuh, termasuk dimensi jiwanya? Apakah
ia memberi ruang bagi keterhubungan antara pengetahuan empiris dan nilai-nilai
wahyu? Apakah tujuannya melayani pembentukan adab dan kemaslahatan, atau
sekadar keterampilan kerja? Bila jawabannya positif, metode itu dapat diadopsi,
mungkin dengan penyesuaian. Bila tidak, ia perlu dimodifikasi atau
ditinggalkan.
Contoh kedua dapat diambil dari asesmen terstandar, yang berakar pada
esensialisme. Eklektisisme naif akan mengadopsi ujian berbasis skor karena
dianggap objektif dan mudah dibandingkan. Eklektisisme kritis akan bertanya:
apakah ujian semacam itu menangkap pertumbuhan adab, atau hanya mengukur
penguasaan materi yang mudah dihitung? Apakah ia mendorong pemahaman yang
terhubung, atau justru hafalan yang terpisah-pisah? Jawabannya mungkin tidak
sepenuhnya negatif: asesmen terstandar dapat berguna untuk memastikan
penguasaan dasar. Tetapi ia perlu dilengkapi dengan bentuk penilaian lain yang
lebih setia pada aksiologi pendidikan Islam, seperti penilaian proses,
portofolio, dan pengamatan watak.
Eklektisisme kritis sesungguhnya bukan gagasan baru dalam sejarah
Islam. Para pemikir klasik telah lama mempraktikkannya. Ibn Miskawaih menyerap
etika Aristoteles, tetapi menimbangnya dengan ajaran Islam tentang tujuan hidup
manusia. Al-Ghazali mempelajari logika para filsuf dan memasukkannya ke dalam
ushul fikih, tetapi menolak sebagian metafisika mereka. Al-Kindi menyerukan
agar kebenaran diterima dari mana pun datangnya, tetapi ia menerimanya sebagai
seorang Muslim yang memiliki kerangka sendiri. Mereka adalah teladan
eklektisisme kritis: terbuka, tetapi tidak kehilangan pijakan.
Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa
kerangka metodologis harus jelas sebelum kita berbicara tentang isi (Tabrani
ZA, 2015a). Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya
menelusuri struktur epistemologis yang dapat menjadi landasan kerangka itu
(Tabrani ZA, 2015b). Esai ini mencoba menerapkan prinsip yang sama pada
filsafat pendidikan: sebelum meminjam dari aliran mana pun, kita perlu jelas
tentang paradigma kita sendiri.
Tentu, kerangka tiga lapis ini juga perlu dikritisi. Ia dapat berubah
menjadi sistem tertutup bila setiap kriteria dipakai untuk menolak apa saja
yang tidak sesuai dengan selera kelompok tertentu atas nama tauhid. Karena itu,
kerangka ini harus terus terbuka untuk diperdebatkan dan diperbaiki,
sebagaimana setiap paradigma dalam pandangan Kuhn dapat bergeser ketika ia
tidak lagi mampu menjawab persoalan yang dihadapinya.
Implikasi bagi Pendidikan Calon Guru
Kerangka ini membawa
implikasi yang nyata bagi pendidikan calon guru di fakultas-fakultas tarbiyah.
Mata kuliah filsafat pendidikan Islam sering diajarkan sebagai deretan tokoh
dan aliran yang dihafal untuk ujian. Mahasiswa mengenal Plato, Dewey, dan al-Attas,
tetapi tidak dilatih untuk menimbang mereka dengan kerangka yang konsisten.
Dalam artikel saya di Jurnal Ilmiah Peuradeun, saya mengingatkan
rendahnya kemampuan membedakan pendidikan Islam sebagai ilmu dan sebagai
lembaga (Tabrani ZA, 2014). Filsafat pendidikan Islam yang kokoh adalah salah
satu syarat agar pendidikan Islam dapat berkembang sebagai ilmu. Latihan
semacam ini dapat dimulai dari hal yang sederhana: meminta mahasiswa membedah
satu kebijakan pendidikan terbaru, menemukan asumsi tentang manusia,
pengetahuan, dan nilai yang tersembunyi di dalamnya, lalu menimbangnya dengan
kerangka tiga lapis. Mahasiswa calon guru perlu dilatih bukan hanya mengetahui
aliran-aliran, tetapi juga menimbangnya: membaca asumsi ontologis,
epistemologis, dan aksiologis di balik setiap metode dan kebijakan yang mereka
jumpai.
Penutup: Berdiri di Atas Kaki
Sendiri
Kembali ke ruang guru tempat empat mazhab duduk bersama. Kini kita dapat membayangkan percakapan yang lebih dalam. Para guru tidak hanya saling mendengar pendapat, tetapi juga saling bertanya tentang asumsi di balik pendapat itu: pandangan tentang manusia apa yang mendasari metodemu? Pandangan tentang pengetahuan apa yang mendasari kurikulummu? Nilai apa yang mendasari tujuanmu? Dari pertanyaan-pertanyaan itu, mereka dapat menimbang bersama apa yang sesuai dengan paradigma pendidikan Islam yang mereka anut.
Filsafat pendidikan Islam tidak perlu menolak kekayaan pemikiran dari mana pun. Tetapi ia juga tidak boleh menjadi tamu di rumahnya sendiri, yang hanya memilih dari menu yang disajikan orang lain. Ia perlu berdiri di atas paradigmanya sendiri: ontologi yang bertumpu pada tauhid, epistemologi yang integratif, dan aksiologi yang memadukan adab dan kemaslahatan. Dari pijakan itulah, ia dapat bercakap dengan aliran-aliran lain sebagai mitra yang setara.
References
Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam: A
Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ABIM.
Hashim, R. (1996). Educational Dualism in Malaysia: Implications for
Theory and Practice. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Hirst, P. H. (1965). Liberal Education and the Nature of Knowledge.
Dalam R. D. Archambault (Ed.), Philosophical Analysis and Education
(pp. 113–138). London: Routledge & Kegan Paul.
Kuhn, T. S. (1962). The Structure of Scientific Revolutions.
Chicago: University of Chicago Press.
Panjwani, F. (2004). The “Islamic” in Islamic Education: Assessing the
Discourse. Current Issues in Comparative Education, 7(1), 19–29.
Peters, R. S. (1966). Ethics and Education. London: George Allen
& Unwin.
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner
(Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun,
2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.