ABSTRACT
Esai ini merenungkan darma ketiga perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, yang sering diperlakukan sebagai pelengkap setelah pendidikan dan penelitian. Penulis berangkat dari gambaran Kuliah Kerja Nyata yang kerap berakhir dengan pengecatan gapura dan pemasangan papan nama, lalu bertanya: apa sesungguhnya makna pengabdian kampus? Esai ini menelusuri sejarah KKN di Indonesia, gagasan Ernest Boyer tentang beragam bentuk kesarjanaan, termasuk kesarjanaan penerapan, serta pendekatan riset aksi partisipatif dan pengembangan masyarakat berbasis aset yang memandang masyarakat sebagai mitra, bukan objek. Pengalaman Aceh pascatsunami dan pascakonflik dibaca sebagai laboratorium hubungan kampus dan masyarakat, dengan merujuk kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pasang surut lembaga adat keujruen blang dari masa Orde Baru hingga masa damai. Dalam perspektif Islam, pengabdian dipahami sebagai perwujudan ajaran bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya, dan sebagai kelanjutan tradisi ulama yang hidup di tengah umat. Merujuk penelitian penulis tentang internalisasi nilai melalui tridarma di UIN Ar-Raniry dan gagasan pendekatan multidisipliner, esai ini berargumen bahwa pengabdian yang sejati menuntut perubahan cara pandang: dari kampus yang datang memberi menuju kampus yang datang belajar dan bekerja bersama. Universitas yang baik adalah universitas yang tahu jalan pulang ke kampung.
Keywords: Pengabdian kepada masyarakat; Tridarma; Riset aksi partisipatif; Pengembangan berbasis aset; pendidikan tinggi Islam
KEY POINTS
- Pengabdian kepada masyarakat sering diperlakukan sebagai darma kelas dua, padahal ia menentukan apakah ilmu kampus sampai kepada kehidupan nyata.
- KKN yang berhenti pada kegiatan seremonial kehilangan makna pendidikan dan pemberdayaannya.
- Boyer menegaskan bahwa penerapan ilmu untuk menjawab persoalan masyarakat adalah bentuk kesarjanaan yang setara dengan penemuan.
- Riset aksi partisipatif dan pendekatan berbasis aset memandang masyarakat sebagai mitra yang memiliki pengetahuan dan kekuatan.
- Aceh pascatsunami dan pascakonflik memperlihatkan pentingnya kerja sama kampus dengan lembaga pendidikan, adat, dan keagamaan setempat.
- Dalam Islam, pengabdian adalah perwujudan iman dan kelanjutan tradisi ulama yang hidup bersama umat.
— — — ARTICLE — — —
Gapura
yang Dicat Ulang
Setiap musim Kuliah Kerja Nyata tiba,
desa-desa di sekitar kampus menyambut rombongan mahasiswa berjaket almamater.
Mereka tinggal di rumah warga selama beberapa minggu, mengikuti rapat desa, dan
menyusun program kerja. Di akhir masa KKN, desa itu biasanya memiliki beberapa
perubahan yang kasatmata: gapura yang dicat ulang dengan warna cerah, papan
nama jalan yang baru, beberapa tong sampah di pinggir jalan, dan spanduk
bertuliskan nama kelompok KKN. Ada laporan yang rapi, foto-foto kegiatan, dan
acara perpisahan yang mengharukan.
Lalu mahasiswa pulang. Beberapa bulan kemudian, cat gapura mulai
mengelupas, tong sampah rusak dan tidak terurus, dan papan nama jalan miring
diterpa angin. Masalah-masalah mendasar di desa itu, seperti air bersih yang
sulit, anak-anak yang putus sekolah, petani yang terjerat utang, atau sampah
plastik yang menumpuk di sungai, masih tetap sama.
Gambaran ini tentu tidak berlaku untuk semua KKN. Banyak mahasiswa dan
dosen yang menjalankan pengabdian dengan sungguh-sungguh dan meninggalkan
perubahan yang berarti. Tetapi gambaran ini cukup sering terjadi sehingga kita
perlu bertanya: apa sesungguhnya makna pengabdian kepada masyarakat? Mengapa
darma ketiga ini sering terasa seperti pelengkap, setelah pendidikan dan
penelitian?
Sejarah Singkat
Kampus yang Turun ke Desa
Gagasan bahwa perguruan
tinggi harus melayani masyarakat memiliki akar yang panjang di Indonesia. Pada
awal 1950-an, Universitas Gadjah Mada mengirim mahasiswanya untuk mengajar di
sekolah-sekolah di luar Jawa yang kekurangan guru, melalui program pengerahan
tenaga mahasiswa. Pada awal 1970-an, Kuliah Kerja Nyata mulai dirintis secara
resmi di beberapa perguruan tinggi, lalu berkembang menjadi program wajib di
banyak kampus di seluruh Indonesia.
Konsep tridarma perguruan tinggi, yang menyatukan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, menegaskan bahwa universitas
Indonesia tidak boleh menjadi menara gading. Konsep ini cukup khas jika
dibandingkan dengan banyak negara lain, yang lebih menekankan pengajaran dan
penelitian. Di atas kertas, tridarma menempatkan pengabdian setara dengan dua
darma lainnya.
Namun, dalam praktik, pengabdian sering menjadi darma kelas dua. Dalam
penilaian kinerja dosen, publikasi penelitian biasanya dihargai lebih tinggi
daripada kegiatan pengabdian. Dana untuk pengabdian sering lebih kecil.
Kegiatan pengabdian kadang dijalankan sekadar untuk memenuhi kewajiban
administratif, dengan laporan yang rapi tetapi dampak yang minim.
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah KKN memang mulai berubah. Muncul
KKN tematik yang berfokus pada persoalan tertentu, seperti stunting, literasi,
kebencanaan, atau moderasi beragama. Ada pula KKN kebangsaan yang mempertemukan
mahasiswa dari berbagai daerah, dan program membangun desa yang diakui sebagai
bagian dari kegiatan belajar di luar kampus. Perubahan ini membuka peluang
besar. Tetapi bentuk baru tidak otomatis membawa makna baru. Tanpa perubahan
cara pandang, KKN tematik pun dapat berakhir dengan spanduk dan foto kegiatan.
Boyer dan Martabat
Kesarjanaan Penerapan
Boyer (1990), pemikir
pendidikan tinggi di Amerika Serikat, menerbitkan sebuah laporan berpengaruh
berjudul Scholarship Reconsidered. Boyer gelisah melihat bahwa
universitas-universitas Amerika hanya menghargai satu bentuk kesarjanaan:
penelitian yang menghasilkan pengetahuan baru dan diterbitkan di jurnal.
Bentuk-bentuk kerja akademik lain dipandang lebih rendah.
Boyer mengusulkan agar kesarjanaan dipahami lebih luas, dalam empat
bentuk yang saling terkait. Pertama, kesarjanaan penemuan, yaitu penelitian
yang menghasilkan pengetahuan baru. Kedua, kesarjanaan integrasi, yaitu upaya
menghubungkan berbagai disiplin dan menempatkan temuan dalam konteks yang lebih
luas. Ketiga, kesarjanaan penerapan, yaitu penggunaan ilmu untuk menjawab
persoalan nyata dalam masyarakat. Keempat, kesarjanaan pengajaran, yaitu upaya
sungguh-sungguh untuk menyampaikan dan menumbuhkan pemahaman.
Gagasan Boyer memberi martabat baru bagi pengabdian. Pengabdian bukan
kegiatan sampingan yang dilakukan setelah penelitian yang serius selesai. Ia
adalah bentuk kesarjanaan yang setara, yang menuntut keahlian, ketelitian, dan
refleksi. Seorang dosen yang bekerja bersama petani untuk mengembangkan
pertanian yang ramah lingkungan, lalu merefleksikan pengalaman itu secara
sistematis, sedang menjalankan kerja ilmiah yang sama berharganya dengan dosen
yang menulis artikel teoritis. Begitu pula dosen syariah yang mendampingi
perangkat gampong menyusun aturan desa yang selaras dengan syariat, adat, dan
hukum nasional, atau dosen pendidikan yang bersama guru-guru madrasah di
pedalaman mengembangkan cara mengajar membaca yang sesuai dengan bahasa ibu
anak-anak.
Dari
Objek Menjadi Mitra
Salah satu masalah mendasar dalam
banyak kegiatan pengabdian adalah cara pandang terhadap masyarakat. Masyarakat
sering diposisikan sebagai objek: pihak yang kekurangan, yang perlu dibantu,
yang menunggu diberi solusi oleh kampus. Mahasiswa dan dosen datang dengan
program yang sudah dirancang di kampus, menjalankannya, lalu pergi. Dalam dunia
penelitian, kecenderungan serupa dikenal dengan istilah riset helikopter:
peneliti datang, mengambil data, lalu pergi tanpa memberi manfaat kembali
kepada masyarakat yang diteliti.
Dua pendekatan menawarkan cara pandang yang berbeda. Yang pertama
adalah riset aksi partisipatif, yang dikembangkan antara lain oleh sosiolog
Kolombia Orlando Fals-Borda (Fals-Borda & Rahman, 1991). Dalam pendekatan
ini, masyarakat bukan objek penelitian, melainkan peneliti bersama. Mereka ikut
merumuskan masalah, mengumpulkan dan menganalisis data, serta merancang
tindakan. Pengetahuan lokal dihargai sejajar dengan pengetahuan akademik.
Yang kedua adalah pengembangan masyarakat berbasis aset, yang
dipopulerkan oleh Kretzmann dan McKnight (1993). Pendekatan ini mengkritik
kebiasaan memandang masyarakat hanya dari sisi kekurangannya: kemiskinan,
pengangguran, rendahnya pendidikan. Cara pandang yang berfokus pada kekurangan
itu, menurut mereka, justru membuat masyarakat bergantung pada bantuan dari
luar dan meremehkan kemampuannya sendiri. Sebagai gantinya, pendekatan ini
mengajak kita memulai dari aset dan kekuatan yang sudah dimiliki masyarakat:
keterampilan warga, lembaga-lembaga lokal, jaringan sosial, kearifan budaya,
dan sumber daya alam. Pembangunan dimulai dari dalam, bukan didatangkan dari
luar. Mathie dan Cunningham (2003), dalam kajian di jurnal Development in
Practice, meringkas pergeseran ini dengan judul yang tajam: dari klien
menjadi warga. Masyarakat tidak lagi diperlakukan sebagai penerima layanan,
tetapi sebagai pelaku yang menentukan arah pembangunannya sendiri.
Kedua pendekatan ini sangat sejalan dengan semangat pendekatan
multidisipliner yang pernah saya tawarkan di Jurnal Ilmiah Peuradeun (Tabrani
ZA, 2014). Masyarakat tidak dapat dipahami dengan satu lensa. Persoalan air
bersih di sebuah desa, misalnya, menyangkut teknik, kesehatan, ekonomi, adat
dalam pembagian air, dan bahkan dimensi keagamaan tentang amanah menjaga alam.
Pengabdian yang efektif membutuhkan kerja sama berbagai disiplin, bersama
masyarakat sebagai mitra yang setara.
Aceh
sebagai Laboratorium
Aceh memiliki pengalaman yang sangat
berharga dalam hubungan kampus dan masyarakat. Setelah tsunami akhir 2004 dan
perjanjian damai yang mengakhiri konflik bersenjata pada 2005, Aceh menjadi
tempat salah satu upaya rekonstruksi terbesar dalam sejarah modern. Ribuan
lembaga, dari dalam dan luar negeri, datang membantu. Pengalaman itu
mengajarkan banyak hal, termasuk tentang kekeliruan yang terjadi ketika bantuan
datang tanpa memahami masyarakat setempat: rumah dibangun tanpa memperhatikan
cara hidup warga, program dijalankan tanpa melibatkan tokoh adat dan ulama, dan
sebagian bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata.
Perguruan tinggi di Aceh memainkan peran penting dalam masa itu, dari
kajian kebencanaan hingga pendampingan masyarakat. Pengalaman ini
memperlihatkan bahwa kampus memiliki modal yang sangat berharga: pengetahuan
tentang konteks lokal, jaringan dengan tokoh masyarakat, dan kepercayaan warga.
Lembaga-lembaga dari luar datang dan pergi sesuai masa proyeknya, tetapi kampus
tetap tinggal. Justru karena kampus tinggal, ia memikul tanggung jawab untuk
mendampingi masyarakat dalam jangka panjang, jauh setelah sorotan media dan
bantuan internasional berlalu.
Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun menelusuri krisis keagenan
lembaga adat keujruen blang, pengatur urusan sawah dan pengairan di gampong
Aceh, dari masa Orde Baru, Reformasi, hingga masa damai (Mursyidin et al.,
2023). Kajian semacam ini mengingatkan bahwa lembaga-lembaga masyarakat Aceh,
termasuk lembaga adat yang kedudukannya diakui dalam Undang-Undang Pemerintahan
Aceh (Republik Indonesia, 2006), mengalami pasang surut yang sangat dipengaruhi
oleh perubahan politik dan kebijakan. Temuan ini memberi pelajaran penting bagi
kampus: pengabdian yang efektif di Aceh tidak dapat mengabaikan lembaga-lembaga
yang dipercaya masyarakat, seperti majelis ulama, lembaga adat, dan perangkat
gampong. Kampus perlu belajar bekerja bersama mereka, bukan menggantikan
mereka.
Pengabdian dalam Cahaya Iman
Dalam perspektif Islam, pengabdian
kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan perwujudan iman.
Ada hadis yang sangat masyhur bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi sesamanya. Al-Qur’an menyebut umat Islam sebagai umat terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, karena mereka menyuruh kepada kebaikan, mencegah
kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Ilmu yang tidak bermanfaat bahkan
menjadi sesuatu yang dimohonkan perlindungan darinya dalam doa Rasulullah.
Tradisi ulama di Nusantara memberi teladan yang hidup. Para ulama di
dayah dan pesantren tidak hanya mengajar di dalam pagar lembaga. Mereka menjadi
tempat bertanya masyarakat tentang segala persoalan, dari hukum agama hingga
sengketa tanah, dari pernikahan hingga pertanian. Di Aceh, teungku di meunasah
adalah pemimpin spiritual sekaligus penggerak kehidupan sosial gampong. Ilmu
dan pengabdian tidak pernah terpisah.
Dari Yogyakarta, kita mengenal kisah K.H. Ahmad Dahlan yang konon
mengajarkan Surat Al-Ma’un berulang-ulang kepada murid-muridnya. Ketika
murid-murid bertanya mengapa pelajaran tidak dilanjutkan, padahal mereka sudah
hafal, ia menjawab bahwa mereka belum mengamalkannya. Surat itu mengecam orang
yang mendustakan agama karena menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan
memberi makan orang miskin. Dari pelajaran itulah lahir gerakan menyantuni anak
yatim, mendirikan rumah sakit, dan membangun sekolah. Kisah ini adalah teladan
yang sangat jernih: ilmu agama baru dianggap dipelajari ketika ia telah berubah
menjadi pengabdian.
Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di
UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024), kami menemukan bahwa nilai gotong
royong dan kepedulian sosial dibangun melalui integrasi dengan tridarma,
termasuk pengabdian. Ini menunjukkan bahwa pengabdian bukan hanya sarana
membantu masyarakat, tetapi juga sarana membentuk karakter mahasiswa. Mahasiswa
yang pernah hidup bersama warga akan membawa kepekaan sosial itu sepanjang
hidupnya. Bringle dan Hatcher (1996), dalam The Journal of Higher Education,
menunjukkan bahwa manfaat ini hanya muncul bila pengalaman lapangan dipadukan
dengan refleksi terstruktur dalam perkuliahan; tanpa refleksi, pengabdian mudah
berhenti sebagai kegiatan, bukan pembelajaran.
Mengubah
Cara Kita Datang
Lalu, bagaimana menghidupkan kembali
makna pengabdian? Saya ingin mengajukan beberapa usulan. Pertama, ubah cara
kita datang. Kampus tidak datang untuk memberi, tetapi untuk belajar dan
bekerja bersama. Program pengabdian sebaiknya dirancang bersama masyarakat
sejak awal, dimulai dengan mendengar, bukan dengan menawarkan.
Kedua, berpikir jangka panjang. Perubahan yang berarti tidak terjadi
dalam satu musim KKN. Kampus dapat membangun kemitraan jangka panjang dengan
desa-desa tertentu, sehingga setiap kelompok mahasiswa melanjutkan pekerjaan
kelompok sebelumnya, dan dosen mendampingi secara berkelanjutan.
Ketiga, hubungkan pengabdian dengan penelitian dan pengajaran.
Persoalan yang ditemukan dalam pengabdian dapat menjadi pertanyaan penelitian.
Hasil penelitian dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk yang dapat
dipakai. Pengalaman pengabdian dapat menjadi bahan refleksi dalam perkuliahan.
Dengan cara ini, tridarma menjadi satu kesatuan yang hidup.
Keempat, hargai pengabdian secara setara dalam penilaian kinerja dosen.
Selama pengabdian dipandang sebagai darma kelas dua, dosen tidak akan
mencurahkan energi terbaiknya untuk itu.
Kelima, libatkan lembaga-lembaga yang dipercaya masyarakat. Di Aceh,
ini berarti bekerja sama dengan teungku, tokoh adat, dan perangkat gampong. Di
tempat lain, ini berarti mengenali dan menghormati struktur sosial yang hidup
dalam masyarakat.
Penutup: Tahu Jalan Pulang
Kembali ke
gapura yang dicat ulang. Barangkali tidak ada yang salah dengan mengecat
gapura. Yang menjadi masalah adalah ketika itu menjadi satu-satunya jejak yang
ditinggalkan kampus. Pengabdian yang sejati meninggalkan sesuatu yang lebih
tahan lama: kapasitas warga yang meningkat, lembaga lokal yang lebih kuat,
pengetahuan yang dibangun bersama, dan persahabatan yang terus terjaga antara
kampus dan kampung.
Universitas, sebesar dan semegah apa pun gedungnya, pada akhirnya lahir dari masyarakat dan dibiayai oleh masyarakat. Para dosen dan mahasiswanya adalah anak-anak kampung yang dititipkan untuk menuntut ilmu. Karena itu, universitas memikul utang budi yang harus dibayar dengan ilmu yang bermanfaat.
Dalam tradisi meudagang di Aceh, seorang santri yang merantau untuk menuntut ilmu di dayah yang jauh pada akhirnya diharapkan pulang ke kampungnya, membawa ilmu untuk membimbing masyarakat. Ia tidak menuntut ilmu untuk dirinya sendiri. Semangat itulah yang perlu dihidupkan kembali di kampus-kampus kita. Sebab universitas yang baik bukan hanya universitas yang tinggi peringkatnya, melainkan universitas yang tahu jalan pulang ke kampung.
References
Boyer, E. L. (1990). Scholarship Reconsidered: Priorities of the
Professoriate. Princeton: Carnegie Foundation for the Advancement of
Teaching.
Bringle, R. G., & Hatcher, J. A. (1996). Implementing Service
Learning in Higher Education. The Journal of Higher Education, 67(2),
221–239. https://doi.org/10.2307/2943981
Fals-Borda, O., & Rahman, M. A. (Eds.). (1991). Action and
Knowledge: Breaking the Monopoly with Participatory Action-Research. New
York: Apex Press.
Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building Communities
from the Inside Out: A Path Toward Finding and Mobilizing a Community’s Assets.
Evanston: Institute for Policy Research, Northwestern University.
Mathie, A., & Cunningham, G. (2003). From Clients to Citizens:
Asset-Based Community Development as a Strategy for Community-Driven
Development. Development in Practice, 13(5), 474–486.
https://doi.org/10.1080/0961452032000125857
Mursyidin, M., Saputra, A., Baihaqi, B., Saputra, J., & Siregar, W.
M. (2023). The Crisis of the Agency for Customary Institutions (Keujruen
Blang): From the New Order, Reformation to Peace of Aceh. Jurnal Ilmiah
Peuradeun, 11(1), 363–378. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.911
Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh.
Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32