EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Kampus dan Kampung: Pengabdian, Tridarma, dan Universitas yang Pulang ke Masyarakat

December 22, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini merenungkan darma ketiga perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, yang sering diperlakukan sebagai pelengkap setelah pendidikan dan penelitian. Penulis berangkat dari gambaran Kuliah Kerja Nyata yang kerap berakhir dengan pengecatan gapura dan pemasangan papan nama, lalu bertanya: apa sesungguhnya makna pengabdian kampus? Esai ini menelusuri sejarah KKN di Indonesia, gagasan Ernest Boyer tentang beragam bentuk kesarjanaan, termasuk kesarjanaan penerapan, serta pendekatan riset aksi partisipatif dan pengembangan masyarakat berbasis aset yang memandang masyarakat sebagai mitra, bukan objek. Pengalaman Aceh pascatsunami dan pascakonflik dibaca sebagai laboratorium hubungan kampus dan masyarakat, dengan merujuk kajian Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pasang surut lembaga adat keujruen blang dari masa Orde Baru hingga masa damai. Dalam perspektif Islam, pengabdian dipahami sebagai perwujudan ajaran bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya, dan sebagai kelanjutan tradisi ulama yang hidup di tengah umat. Merujuk penelitian penulis tentang internalisasi nilai melalui tridarma di UIN Ar-Raniry dan gagasan pendekatan multidisipliner, esai ini berargumen bahwa pengabdian yang sejati menuntut perubahan cara pandang: dari kampus yang datang memberi menuju kampus yang datang belajar dan bekerja bersama. Universitas yang baik adalah universitas yang tahu jalan pulang ke kampung.

Keywords: Pengabdian kepada masyarakat; Tridarma; Riset aksi partisipatif; Pengembangan berbasis aset; pendidikan tinggi Islam

KEY POINTS

  • Pengabdian kepada masyarakat sering diperlakukan sebagai darma kelas dua, padahal ia menentukan apakah ilmu kampus sampai kepada kehidupan nyata.
  • KKN yang berhenti pada kegiatan seremonial kehilangan makna pendidikan dan pemberdayaannya.
  • Boyer menegaskan bahwa penerapan ilmu untuk menjawab persoalan masyarakat adalah bentuk kesarjanaan yang setara dengan penemuan.
  • Riset aksi partisipatif dan pendekatan berbasis aset memandang masyarakat sebagai mitra yang memiliki pengetahuan dan kekuatan.
  • Aceh pascatsunami dan pascakonflik memperlihatkan pentingnya kerja sama kampus dengan lembaga pendidikan, adat, dan keagamaan setempat.
  • Dalam Islam, pengabdian adalah perwujudan iman dan kelanjutan tradisi ulama yang hidup bersama umat.

— — — ARTICLE — — —

Gapura yang Dicat Ulang

Setiap musim Kuliah Kerja Nyata tiba, desa-desa di sekitar kampus menyambut rombongan mahasiswa berjaket almamater. Mereka tinggal di rumah warga selama beberapa minggu, mengikuti rapat desa, dan menyusun program kerja. Di akhir masa KKN, desa itu biasanya memiliki beberapa perubahan yang kasatmata: gapura yang dicat ulang dengan warna cerah, papan nama jalan yang baru, beberapa tong sampah di pinggir jalan, dan spanduk bertuliskan nama kelompok KKN. Ada laporan yang rapi, foto-foto kegiatan, dan acara perpisahan yang mengharukan.

Lalu mahasiswa pulang. Beberapa bulan kemudian, cat gapura mulai mengelupas, tong sampah rusak dan tidak terurus, dan papan nama jalan miring diterpa angin. Masalah-masalah mendasar di desa itu, seperti air bersih yang sulit, anak-anak yang putus sekolah, petani yang terjerat utang, atau sampah plastik yang menumpuk di sungai, masih tetap sama.

Gambaran ini tentu tidak berlaku untuk semua KKN. Banyak mahasiswa dan dosen yang menjalankan pengabdian dengan sungguh-sungguh dan meninggalkan perubahan yang berarti. Tetapi gambaran ini cukup sering terjadi sehingga kita perlu bertanya: apa sesungguhnya makna pengabdian kepada masyarakat? Mengapa darma ketiga ini sering terasa seperti pelengkap, setelah pendidikan dan penelitian?

Sejarah Singkat Kampus yang Turun ke Desa

Gagasan bahwa perguruan tinggi harus melayani masyarakat memiliki akar yang panjang di Indonesia. Pada awal 1950-an, Universitas Gadjah Mada mengirim mahasiswanya untuk mengajar di sekolah-sekolah di luar Jawa yang kekurangan guru, melalui program pengerahan tenaga mahasiswa. Pada awal 1970-an, Kuliah Kerja Nyata mulai dirintis secara resmi di beberapa perguruan tinggi, lalu berkembang menjadi program wajib di banyak kampus di seluruh Indonesia.

Konsep tridarma perguruan tinggi, yang menyatukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, menegaskan bahwa universitas Indonesia tidak boleh menjadi menara gading. Konsep ini cukup khas jika dibandingkan dengan banyak negara lain, yang lebih menekankan pengajaran dan penelitian. Di atas kertas, tridarma menempatkan pengabdian setara dengan dua darma lainnya.

Namun, dalam praktik, pengabdian sering menjadi darma kelas dua. Dalam penilaian kinerja dosen, publikasi penelitian biasanya dihargai lebih tinggi daripada kegiatan pengabdian. Dana untuk pengabdian sering lebih kecil. Kegiatan pengabdian kadang dijalankan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, dengan laporan yang rapi tetapi dampak yang minim.

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah KKN memang mulai berubah. Muncul KKN tematik yang berfokus pada persoalan tertentu, seperti stunting, literasi, kebencanaan, atau moderasi beragama. Ada pula KKN kebangsaan yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai daerah, dan program membangun desa yang diakui sebagai bagian dari kegiatan belajar di luar kampus. Perubahan ini membuka peluang besar. Tetapi bentuk baru tidak otomatis membawa makna baru. Tanpa perubahan cara pandang, KKN tematik pun dapat berakhir dengan spanduk dan foto kegiatan.

Boyer dan Martabat Kesarjanaan Penerapan

Boyer (1990), pemikir pendidikan tinggi di Amerika Serikat, menerbitkan sebuah laporan berpengaruh berjudul Scholarship Reconsidered. Boyer gelisah melihat bahwa universitas-universitas Amerika hanya menghargai satu bentuk kesarjanaan: penelitian yang menghasilkan pengetahuan baru dan diterbitkan di jurnal. Bentuk-bentuk kerja akademik lain dipandang lebih rendah.

Boyer mengusulkan agar kesarjanaan dipahami lebih luas, dalam empat bentuk yang saling terkait. Pertama, kesarjanaan penemuan, yaitu penelitian yang menghasilkan pengetahuan baru. Kedua, kesarjanaan integrasi, yaitu upaya menghubungkan berbagai disiplin dan menempatkan temuan dalam konteks yang lebih luas. Ketiga, kesarjanaan penerapan, yaitu penggunaan ilmu untuk menjawab persoalan nyata dalam masyarakat. Keempat, kesarjanaan pengajaran, yaitu upaya sungguh-sungguh untuk menyampaikan dan menumbuhkan pemahaman.

Gagasan Boyer memberi martabat baru bagi pengabdian. Pengabdian bukan kegiatan sampingan yang dilakukan setelah penelitian yang serius selesai. Ia adalah bentuk kesarjanaan yang setara, yang menuntut keahlian, ketelitian, dan refleksi. Seorang dosen yang bekerja bersama petani untuk mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan, lalu merefleksikan pengalaman itu secara sistematis, sedang menjalankan kerja ilmiah yang sama berharganya dengan dosen yang menulis artikel teoritis. Begitu pula dosen syariah yang mendampingi perangkat gampong menyusun aturan desa yang selaras dengan syariat, adat, dan hukum nasional, atau dosen pendidikan yang bersama guru-guru madrasah di pedalaman mengembangkan cara mengajar membaca yang sesuai dengan bahasa ibu anak-anak.

Dari Objek Menjadi Mitra

Salah satu masalah mendasar dalam banyak kegiatan pengabdian adalah cara pandang terhadap masyarakat. Masyarakat sering diposisikan sebagai objek: pihak yang kekurangan, yang perlu dibantu, yang menunggu diberi solusi oleh kampus. Mahasiswa dan dosen datang dengan program yang sudah dirancang di kampus, menjalankannya, lalu pergi. Dalam dunia penelitian, kecenderungan serupa dikenal dengan istilah riset helikopter: peneliti datang, mengambil data, lalu pergi tanpa memberi manfaat kembali kepada masyarakat yang diteliti.

Dua pendekatan menawarkan cara pandang yang berbeda. Yang pertama adalah riset aksi partisipatif, yang dikembangkan antara lain oleh sosiolog Kolombia Orlando Fals-Borda (Fals-Borda & Rahman, 1991). Dalam pendekatan ini, masyarakat bukan objek penelitian, melainkan peneliti bersama. Mereka ikut merumuskan masalah, mengumpulkan dan menganalisis data, serta merancang tindakan. Pengetahuan lokal dihargai sejajar dengan pengetahuan akademik.

Yang kedua adalah pengembangan masyarakat berbasis aset, yang dipopulerkan oleh Kretzmann dan McKnight (1993). Pendekatan ini mengkritik kebiasaan memandang masyarakat hanya dari sisi kekurangannya: kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan. Cara pandang yang berfokus pada kekurangan itu, menurut mereka, justru membuat masyarakat bergantung pada bantuan dari luar dan meremehkan kemampuannya sendiri. Sebagai gantinya, pendekatan ini mengajak kita memulai dari aset dan kekuatan yang sudah dimiliki masyarakat: keterampilan warga, lembaga-lembaga lokal, jaringan sosial, kearifan budaya, dan sumber daya alam. Pembangunan dimulai dari dalam, bukan didatangkan dari luar. Mathie dan Cunningham (2003), dalam kajian di jurnal Development in Practice, meringkas pergeseran ini dengan judul yang tajam: dari klien menjadi warga. Masyarakat tidak lagi diperlakukan sebagai penerima layanan, tetapi sebagai pelaku yang menentukan arah pembangunannya sendiri.

Kedua pendekatan ini sangat sejalan dengan semangat pendekatan multidisipliner yang pernah saya tawarkan di Jurnal Ilmiah Peuradeun (Tabrani ZA, 2014). Masyarakat tidak dapat dipahami dengan satu lensa. Persoalan air bersih di sebuah desa, misalnya, menyangkut teknik, kesehatan, ekonomi, adat dalam pembagian air, dan bahkan dimensi keagamaan tentang amanah menjaga alam. Pengabdian yang efektif membutuhkan kerja sama berbagai disiplin, bersama masyarakat sebagai mitra yang setara.

Aceh sebagai Laboratorium

Aceh memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam hubungan kampus dan masyarakat. Setelah tsunami akhir 2004 dan perjanjian damai yang mengakhiri konflik bersenjata pada 2005, Aceh menjadi tempat salah satu upaya rekonstruksi terbesar dalam sejarah modern. Ribuan lembaga, dari dalam dan luar negeri, datang membantu. Pengalaman itu mengajarkan banyak hal, termasuk tentang kekeliruan yang terjadi ketika bantuan datang tanpa memahami masyarakat setempat: rumah dibangun tanpa memperhatikan cara hidup warga, program dijalankan tanpa melibatkan tokoh adat dan ulama, dan sebagian bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata.

Perguruan tinggi di Aceh memainkan peran penting dalam masa itu, dari kajian kebencanaan hingga pendampingan masyarakat. Pengalaman ini memperlihatkan bahwa kampus memiliki modal yang sangat berharga: pengetahuan tentang konteks lokal, jaringan dengan tokoh masyarakat, dan kepercayaan warga. Lembaga-lembaga dari luar datang dan pergi sesuai masa proyeknya, tetapi kampus tetap tinggal. Justru karena kampus tinggal, ia memikul tanggung jawab untuk mendampingi masyarakat dalam jangka panjang, jauh setelah sorotan media dan bantuan internasional berlalu.

Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun menelusuri krisis keagenan lembaga adat keujruen blang, pengatur urusan sawah dan pengairan di gampong Aceh, dari masa Orde Baru, Reformasi, hingga masa damai (Mursyidin et al., 2023). Kajian semacam ini mengingatkan bahwa lembaga-lembaga masyarakat Aceh, termasuk lembaga adat yang kedudukannya diakui dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (Republik Indonesia, 2006), mengalami pasang surut yang sangat dipengaruhi oleh perubahan politik dan kebijakan. Temuan ini memberi pelajaran penting bagi kampus: pengabdian yang efektif di Aceh tidak dapat mengabaikan lembaga-lembaga yang dipercaya masyarakat, seperti majelis ulama, lembaga adat, dan perangkat gampong. Kampus perlu belajar bekerja bersama mereka, bukan menggantikan mereka.

Pengabdian dalam Cahaya Iman

Dalam perspektif Islam, pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan perwujudan iman. Ada hadis yang sangat masyhur bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Al-Qur’an menyebut umat Islam sebagai umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena mereka menyuruh kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Ilmu yang tidak bermanfaat bahkan menjadi sesuatu yang dimohonkan perlindungan darinya dalam doa Rasulullah.

Tradisi ulama di Nusantara memberi teladan yang hidup. Para ulama di dayah dan pesantren tidak hanya mengajar di dalam pagar lembaga. Mereka menjadi tempat bertanya masyarakat tentang segala persoalan, dari hukum agama hingga sengketa tanah, dari pernikahan hingga pertanian. Di Aceh, teungku di meunasah adalah pemimpin spiritual sekaligus penggerak kehidupan sosial gampong. Ilmu dan pengabdian tidak pernah terpisah.

Dari Yogyakarta, kita mengenal kisah K.H. Ahmad Dahlan yang konon mengajarkan Surat Al-Ma’un berulang-ulang kepada murid-muridnya. Ketika murid-murid bertanya mengapa pelajaran tidak dilanjutkan, padahal mereka sudah hafal, ia menjawab bahwa mereka belum mengamalkannya. Surat itu mengecam orang yang mendustakan agama karena menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Dari pelajaran itulah lahir gerakan menyantuni anak yatim, mendirikan rumah sakit, dan membangun sekolah. Kisah ini adalah teladan yang sangat jernih: ilmu agama baru dianggap dipelajari ketika ia telah berubah menjadi pengabdian.

Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di UIN Ar-Raniry (Tabrani ZA et al., 2024), kami menemukan bahwa nilai gotong royong dan kepedulian sosial dibangun melalui integrasi dengan tridarma, termasuk pengabdian. Ini menunjukkan bahwa pengabdian bukan hanya sarana membantu masyarakat, tetapi juga sarana membentuk karakter mahasiswa. Mahasiswa yang pernah hidup bersama warga akan membawa kepekaan sosial itu sepanjang hidupnya. Bringle dan Hatcher (1996), dalam The Journal of Higher Education, menunjukkan bahwa manfaat ini hanya muncul bila pengalaman lapangan dipadukan dengan refleksi terstruktur dalam perkuliahan; tanpa refleksi, pengabdian mudah berhenti sebagai kegiatan, bukan pembelajaran.

Mengubah Cara Kita Datang

Lalu, bagaimana menghidupkan kembali makna pengabdian? Saya ingin mengajukan beberapa usulan. Pertama, ubah cara kita datang. Kampus tidak datang untuk memberi, tetapi untuk belajar dan bekerja bersama. Program pengabdian sebaiknya dirancang bersama masyarakat sejak awal, dimulai dengan mendengar, bukan dengan menawarkan.

Kedua, berpikir jangka panjang. Perubahan yang berarti tidak terjadi dalam satu musim KKN. Kampus dapat membangun kemitraan jangka panjang dengan desa-desa tertentu, sehingga setiap kelompok mahasiswa melanjutkan pekerjaan kelompok sebelumnya, dan dosen mendampingi secara berkelanjutan.

Ketiga, hubungkan pengabdian dengan penelitian dan pengajaran. Persoalan yang ditemukan dalam pengabdian dapat menjadi pertanyaan penelitian. Hasil penelitian dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk yang dapat dipakai. Pengalaman pengabdian dapat menjadi bahan refleksi dalam perkuliahan. Dengan cara ini, tridarma menjadi satu kesatuan yang hidup.

Keempat, hargai pengabdian secara setara dalam penilaian kinerja dosen. Selama pengabdian dipandang sebagai darma kelas dua, dosen tidak akan mencurahkan energi terbaiknya untuk itu.

Kelima, libatkan lembaga-lembaga yang dipercaya masyarakat. Di Aceh, ini berarti bekerja sama dengan teungku, tokoh adat, dan perangkat gampong. Di tempat lain, ini berarti mengenali dan menghormati struktur sosial yang hidup dalam masyarakat.

Penutup: Tahu Jalan Pulang

Kembali ke gapura yang dicat ulang. Barangkali tidak ada yang salah dengan mengecat gapura. Yang menjadi masalah adalah ketika itu menjadi satu-satunya jejak yang ditinggalkan kampus. Pengabdian yang sejati meninggalkan sesuatu yang lebih tahan lama: kapasitas warga yang meningkat, lembaga lokal yang lebih kuat, pengetahuan yang dibangun bersama, dan persahabatan yang terus terjaga antara kampus dan kampung.

Universitas, sebesar dan semegah apa pun gedungnya, pada akhirnya lahir dari masyarakat dan dibiayai oleh masyarakat. Para dosen dan mahasiswanya adalah anak-anak kampung yang dititipkan untuk menuntut ilmu. Karena itu, universitas memikul utang budi yang harus dibayar dengan ilmu yang bermanfaat.

Dalam tradisi meudagang di Aceh, seorang santri yang merantau untuk menuntut ilmu di dayah yang jauh pada akhirnya diharapkan pulang ke kampungnya, membawa ilmu untuk membimbing masyarakat. Ia tidak menuntut ilmu untuk dirinya sendiri. Semangat itulah yang perlu dihidupkan kembali di kampus-kampus kita. Sebab universitas yang baik bukan hanya universitas yang tinggi peringkatnya, melainkan universitas yang tahu jalan pulang ke kampung.

References

Boyer, E. L. (1990). Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate. Princeton: Carnegie Foundation for the Advancement of Teaching.

Bringle, R. G., & Hatcher, J. A. (1996). Implementing Service Learning in Higher Education. The Journal of Higher Education, 67(2), 221–239. https://doi.org/10.2307/2943981

Fals-Borda, O., & Rahman, M. A. (Eds.). (1991). Action and Knowledge: Breaking the Monopoly with Participatory Action-Research. New York: Apex Press.

Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building Communities from the Inside Out: A Path Toward Finding and Mobilizing a Community’s Assets. Evanston: Institute for Policy Research, Northwestern University.

Mathie, A., & Cunningham, G. (2003). From Clients to Citizens: Asset-Based Community Development as a Strategy for Community-Driven Development. Development in Practice, 13(5), 474–486. https://doi.org/10.1080/0961452032000125857

Mursyidin, M., Saputra, A., Baihaqi, B., Saputra, J., & Siregar, W. M. (2023). The Crisis of the Agency for Customary Institutions (Keujruen Blang): From the New Order, Reformation to Peace of Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 363–378. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.911

Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →