Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Batas Pengetahuan: Fallibilisme, Kerendahan Hati Intelektual, dan Tradisi Wallahu A’lam

September 22, 2026
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Bagaimana Kita Tahu?” dengan menggeser pertanyaan dari bagaimana pengetahuan diperoleh dan dibenarkan menuju bagaimana kita semestinya bersikap terhadap batas-batas pengetahuan kita sendiri. Bila esai sebelumnya membahas definisi pengetahuan, perdebatan rasionalisme dan empirisme, sumber pengetahuan dalam akidah, serta tabayyun di zaman pascakebenaran, kegelisahan esai ini terletak pada sisi lain dari persoalan yang sama: di tengah banjir informasi, yang berbahaya bukan hanya orang yang tidak tahu, tetapi juga orang yang tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Dengan menimbang fallibilisme Charles S. Peirce, rasionalisme kritis Karl Popper, kajian Daniel Kahneman tentang dua sistem berpikir dan bias-bias kognitif, serta rumusan Dennis Whitcomb dan rekan-rekannya tentang kerendahan hati intelektual sebagai kesediaan mengakui keterbatasan diri, esai ini membedakan tiga sikap terhadap pengetahuan: dogmatisme, skeptisisme, dan fallibilisme. Merujuk kajian penulis tentang metodologi kualitatif dan grounded theory serta tentang konsep pendidikan kritis di era pendidikan 4.0, dan penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang kegagalan epistemologis dalam penalaran maslahah, esai ini berargumen bahwa tradisi wallahu a’lam dalam keilmuan Islam bukan sekadar formula penutup, melainkan sikap epistemologis yang matang, yang perlu dihidupkan kembali dalam pendidikan.

Keywords: Epistemologi; Fallibilisme; Kerendahan hati intelektual; Bias kognitif; Wallahu a’lam

KEY POINTS

  • Di zaman banjir informasi, bahaya terbesar adalah tidak menyadari batas pengetahuan sendiri.
  • Peirce menegaskan bahwa setiap pengetahuan manusia selalu terbuka untuk dikoreksi.
  • Popper menunjukkan bahwa ilmu maju melalui keberanian mengajukan dugaan dan kesediaan untuk dibantah.
  • Kahneman memperlihatkan bahwa pikiran manusia rentan terhadap bias yang sistematis, termasuk bias terlalu yakin.
  • Kerendahan hati intelektual adalah kesediaan untuk memperhatikan dan mengakui keterbatasan intelektual sendiri.
  • Tradisi wallahu a’lam adalah sikap fallibilis yang matang, bukan sekadar formula penutup.

— — — ARTICLE — — —

Yang Tidak Tahu bahwa Ia Tidak Tahu

Dalam “Bagaimana Kita Tahu?”, kita berangkat dari pesan berantai di grup keluarga, lalu menelusuri definisi pengetahuan sebagai keyakinan yang benar dan beralasan, perdebatan antara akal dan pengalaman, tiga sumber pengetahuan dalam akidah, pencarian kepastian Al-Ghazali, dan epistemologi kesaksian dalam ilmu hadis. Kita menyimpulkan bahwa tabayyun adalah kunci menghadapi zaman pascakebenaran.

Tetapi tabayyun mengandaikan sesuatu yang lebih mendasar: kesadaran bahwa kita mungkin keliru. Orang yang yakin sepenuhnya akan kebenaran pendapatnya tidak akan merasa perlu memeriksa. Ia tidak akan bertanya ulang, tidak akan mencari sumber pembanding, dan tidak akan mendengar orang yang berbeda. Persoalannya kemudian bukan hanya kurangnya informasi, tetapi kelebihan keyakinan.

Para ulama klasik telah lama membedakan jenis-jenis ketidaktahuan. Ada jahl basith, ketidaktahuan sederhana, yaitu tidak tahu dan menyadari bahwa dirinya tidak tahu. Ada pula jahl murakkab, ketidaktahuan berlapis, yaitu tidak tahu tetapi merasa tahu. Ketidaktahuan jenis pertama mudah disembuhkan, karena orang yang menyadarinya akan bertanya dan belajar. Ketidaktahuan jenis kedua jauh lebih berbahaya, karena ia menutup pintu belajar. Di sinilah letak problem mendasarnya: zaman informasi yang melimpah justru menyuburkan jahl murakkab, karena setiap orang dapat dengan mudah menemukan potongan informasi yang membuatnya merasa tahu.

Fallibilisme

Charles Sanders Peirce, filsuf Amerika pendiri pragmatisme, merumuskan sikap yang ia sebut fallibilisme. Bagi Peirce, setiap pengetahuan manusia, betapapun kokohnya, selalu terbuka untuk dikoreksi (Peirce, 1931). Kita tidak pernah dapat mencapai kepastian mutlak tentang dunia, bukan karena kebenaran tidak ada, tetapi karena alat-alat kita untuk mengetahuinya terbatas. Pengetahuan kita adalah hasil penyelidikan yang terus berjalan, bukan kepemilikan yang selesai.

Peirce menekankan bahwa fallibilisme bukan skeptisisme. Skeptisisme meragukan segala sesuatu dan berujung pada kelumpuhan. Fallibilisme justru mendorong penyelidikan: karena kita mungkin keliru, kita perlu terus memeriksa, menguji, dan memperbaiki pengetahuan kita. Peirce juga merumuskan satu prinsip yang sangat terkenal: jangan menghalangi jalan penyelidikan. Setiap sikap yang menutup kemungkinan untuk bertanya dan memeriksa ulang adalah dosa terbesar dalam kehidupan intelektual.

Bagi Peirce, penyelidikan adalah kerja komunitas. Kebenaran adalah apa yang pada akhirnya akan disepakati oleh komunitas penyelidik bila penyelidikan dijalankan cukup lama dan cukup jujur. Gagasan ini mengandung kerendahan hati yang mendalam: tidak ada individu yang dapat mengklaim memiliki kebenaran final, karena kebenaran dicapai melalui proses bersama yang melampaui setiap individu.

Dugaan dan Bantahan

Karl Popper, filsuf ilmu kelahiran Wina, mengembangkan gagasan serupa dalam bentuk yang lebih tajam. Dalam Conjectures and Refutations, ia berargumen bahwa ilmu tidak maju dengan mengumpulkan bukti yang membenarkan teori, melainkan dengan mengajukan dugaan yang berani lalu berusaha membantahnya (Popper, 1963). Teori yang baik bukan teori yang tidak dapat dibantah, tetapi teori yang dapat dibantah namun bertahan setelah diuji dengan sungguh-sungguh.

Popper juga mengkritik teori-teori yang ia anggap tidak ilmiah karena tidak dapat dibantah oleh apa pun. Teori semacam itu dapat menjelaskan segala hal, dan justru karena itu tidak menjelaskan apa-apa. Setiap kejadian, apa pun bentuknya, dianggap sebagai bukti kebenaran teori tersebut. Popper melihat sikap ini sebagai bentuk dogmatisme yang berbahaya, karena ia menutup diri dari koreksi.

Yang menarik dari Popper bukan hanya teorinya tentang ilmu, tetapi juga sikap yang ia ajarkan. Ia menyebut rasionalisme kritis sebagai kesediaan untuk berkata: “Saya mungkin salah, dan Anda mungkin benar, dan dengan berusaha bersama, kita mungkin dapat lebih dekat pada kebenaran.” Sikap ini bukan kelemahan, tetapi syarat bagi percakapan yang bermutu dan bagi kemajuan pengetahuan.

Pikiran yang Terlalu Yakin

Daniel Kahneman, psikolog peraih Nobel ekonomi, memberi dasar empiris bagi kerendahan hati epistemik. Dalam Thinking, Fast and Slow, ia membedakan dua sistem berpikir (Kahneman, 2011). Sistem pertama bekerja cepat, otomatis, dan intuitif. Sistem kedua bekerja lambat, sadar, dan analitis. Sebagian besar keputusan sehari-hari kita diambil oleh sistem pertama, yang efisien tetapi rentan terhadap berbagai bias.

Salah satu bias yang paling berbahaya adalah keyakinan yang berlebihan. Kahneman menunjukkan bahwa manusia, termasuk para ahli, cenderung terlalu yakin akan kebenaran penilaiannya. Kita membangun cerita yang koheren dari informasi yang terbatas, lalu merasa yakin karena ceritanya masuk akal, bukan karena buktinya kuat. Kahneman menyebut kecenderungan ini dengan ungkapan: apa yang kita lihat adalah semua yang ada. Kita lupa bahwa ada banyak hal yang tidak kita lihat.

Temuan Kahneman memiliki implikasi penting. Kerendahan hati intelektual bukan hanya kebajikan moral, tetapi juga kebutuhan kognitif. Karena pikiran kita secara alami cenderung terlalu yakin, kita perlu dengan sengaja melatih kebiasaan untuk memeriksa ulang, mencari bukti yang berlawanan, dan bertanya: apa yang mungkin saya lewatkan?

Contoh sehari-hari mudah ditemukan. Seseorang membaca satu artikel tentang manfaat sebuah ramuan herbal, menonton dua video yang mendukungnya, lalu merasa cukup yakin untuk menyebarkannya kepada seluruh keluarga, bahkan menyarankan agar pengobatan dokter dihentikan. Ia tidak berbohong; ia sungguh yakin. Tetapi keyakinannya dibangun dari informasi yang sangat sempit dan terpilih. Di ruang akademik, gejala yang sama muncul dalam bentuk yang lebih halus: mahasiswa yang membaca satu teori lalu memakainya untuk menjelaskan segala hal, atau peneliti yang hanya mengutip temuan yang mendukung hipotesisnya.

Kerendahan Hati Intelektual

Dennis Whitcomb dan rekan-rekannya merumuskan definisi kerendahan hati intelektual yang banyak dirujuk dalam filsafat kontemporer. Menurut mereka, kerendahan hati intelektual adalah perhatian yang tepat terhadap keterbatasan intelektual diri sendiri, serta kepemilikan atas keterbatasan itu (Whitcomb et al., 2017). Orang yang rendah hati secara intelektual menyadari kapan ia tidak tahu, mengakui kesalahannya, dan tidak membesar-besarkan kemampuannya.

Yang penting dari rumusan ini adalah bahwa kerendahan hati intelektual tidak sama dengan rendah diri. Orang yang rendah hati secara intelektual tidak meremehkan kemampuannya sendiri secara berlebihan. Ia dapat yakin akan hal-hal yang memang ia ketahui dengan baik. Yang membedakannya adalah bahwa ia memiliki penilaian yang akurat tentang batas-batas pengetahuannya: ia tahu apa yang ia tahu, dan ia tahu apa yang tidak ia tahu.

Rumusan ini juga membantu kita membedakan kerendahan hati intelektual dari dua sikap yang menyimpang. Di satu sisi ada arogansi intelektual, yaitu kecenderungan untuk melebih-lebihkan pengetahuan sendiri dan meremehkan orang lain. Di sisi lain ada kerendahan hati yang palsu, yaitu sikap seolah-olah tidak tahu untuk menghindari tanggung jawab atau perdebatan. Kerendahan hati yang sejati berada di antara keduanya.

Penelitian psikologi belakangan ini juga memperlihatkan bahwa kerendahan hati intelektual berhubungan dengan kesediaan untuk memeriksa bukti dengan lebih teliti dan dengan sikap yang lebih terbuka terhadap pandangan yang berbeda. Artinya, kebajikan ini bukan hanya cita-cita etis yang indah, tetapi juga disposisi yang membuat seseorang menjadi pembelajar yang lebih baik. Orang yang rendah hati secara intelektual lebih mudah belajar, karena ia tidak sibuk mempertahankan citra sebagai orang yang selalu tahu.

Dogmatisme, Skeptisisme, Fallibilisme

Dari uraian ini, kita dapat membedakan tiga sikap terhadap pengetahuan.

Sikap pertama adalah dogmatisme: keyakinan bahwa pengetahuan sendiri sudah lengkap dan pasti, sehingga tidak perlu diperiksa lagi. Dogmatisme memberi rasa aman, tetapi menutup jalan belajar dan sering melahirkan sikap keras terhadap yang berbeda.

Sikap kedua adalah skeptisisme radikal: keraguan terhadap segala sesuatu, sehingga tidak ada yang dapat diketahui dengan cukup yakin untuk menjadi dasar tindakan. Skeptisisme tampak rendah hati, tetapi sering berujung pada kelumpuhan atau relativisme, di mana semua pendapat dianggap sama saja.

Sikap ketiga adalah fallibilisme: keyakinan bahwa kita dapat mengetahui banyak hal dengan cukup baik untuk bertindak, sambil tetap terbuka bahwa sebagian pengetahuan kita mungkin keliru dan perlu diperbaiki. Fallibilisme memadukan keyakinan dan keterbukaan, keteguhan dan kerendahan hati.

Wallahu A’lam sebagai Sikap Epistemologis

Tradisi keilmuan Islam memiliki ungkapan yang sangat akrab: wallahu a’lam, Allah lebih mengetahui. Ungkapan ini sering ditulis di akhir kitab, fatwa, atau jawaban atas sebuah pertanyaan. Sayangnya, ia sering dibaca sebagai formula penutup belaka, tanpa direnungkan maknanya.

Padahal, wallahu a’lam mengandung sikap epistemologis yang sangat matang. Ia adalah pengakuan bahwa pengetahuan manusia, betapapun luasnya, selalu terbatas di hadapan pengetahuan Tuhan. Ia adalah pengakuan bahwa pendapat yang baru saja diuraikan, betapapun kuat argumennya, tetap merupakan hasil ijtihad manusia yang mungkin keliru. Dalam bahasa Peirce, wallahu a’lam adalah fallibilisme yang bersandar pada tauhid.

Tradisi ini juga tercermin dalam ucapan yang masyhur dinisbahkan kepada Imam al-Syafi’i: pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar. Ungkapan ini memadukan keyakinan dan keterbukaan secara indah. Al-Syafi’i yakin akan pendapatnya, sehingga ia berani menyatakannya. Tetapi ia juga terbuka bahwa ia mungkin keliru, sehingga ia bersedia mendengar orang lain. Demikian pula keengganan banyak ulama besar untuk berfatwa dalam perkara yang tidak mereka kuasai, serta kesediaan mereka untuk mengatakan la adri, saya tidak tahu, adalah wujud kerendahan hati intelektual yang patut diteladani.

Tradisi ikhtilaf dalam fikih juga merupakan pelembagaan fallibilisme. Keberadaan banyak mazhab yang saling menghormati menunjukkan kesadaran bahwa dalam wilayah ijtihad, tidak ada satu pendapat pun yang dapat mengklaim kebenaran mutlak. Setiap mujtahid berusaha sebaik-baiknya, dan Tuhan memberi pahala bahkan bagi yang keliru dalam ijtihadnya. Prinsip ini sangat mendalam secara epistemologis: ia memisahkan nilai sebuah usaha intelektual dari kepastian hasilnya. Yang dituntut dari seorang pencari ilmu bukan kepastian mutlak, melainkan kesungguhan, kejujuran, dan kesediaan mengikuti dalil sejauh kemampuannya. Persoalannya kemudian muncul ketika tradisi yang begitu lapang ini dipersempit oleh sikap fanatik, sehingga perbedaan ijtihad dianggap sebagai penyimpangan dan pendapat sendiri diperlakukan seolah-olah wahyu yang tidak dapat ditawar.

Kegagalan Epistemologis dan Pendidikan

Sebuah penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang dispensasi kawin di pengadilan agama memperlihatkan apa yang terjadi ketika penalaran tidak disertai kesadaran akan batas-batasnya (Azni et al., 2025). Para hakim merasa telah menegakkan kemaslahatan, padahal penalaran yang dipakai tidak cukup kokoh. Kegagalan epistemologis semacam ini sering bukan akibat niat buruk, melainkan akibat keyakinan yang tidak diperiksa: keyakinan bahwa apa yang tampak maslahat pasti maslahat.

Dalam buku kami tentang metodologi kualitatif dan grounded theory, kami menekankan bahwa teori yang dibangun dari data harus selalu terbuka untuk direvisi ketika data baru muncul (Walidin et al., 2015). Prinsip ini adalah bentuk fallibilisme dalam praktik penelitian. Peneliti yang baik tidak memaksakan data agar sesuai dengan teorinya, tetapi bersedia mengubah teorinya ketika data menuntut.

Dalam kajian kami tentang konsep pendidikan kritis dalam perspektif pendidikan Islam di era pendidikan 4.0, kami menekankan pentingnya kesadaran kritis di tengah arus informasi dan teknologi (Idris et al., 2020). Kesadaran kritis yang sejati tidak hanya diarahkan keluar, kepada informasi dan otoritas yang perlu diperiksa, tetapi juga ke dalam, kepada keyakinan dan bias diri sendiri.

Pendidikan dapat menumbuhkan fallibilisme dan kerendahan hati intelektual melalui beberapa cara. Pertama, guru dan dosen dapat memberi teladan dengan mengakui ketika mereka tidak tahu atau keliru. Kedua, peserta didik dapat dilatih untuk mencari argumen terkuat dari pendapat yang berbeda dengan pendapatnya sendiri. Ketiga, tradisi ikhtilaf dapat diajarkan bukan sebagai daftar perbedaan pendapat, tetapi sebagai latihan memahami mengapa orang-orang yang sama-sama tulus dapat sampai pada kesimpulan yang berbeda.

Penutup: Belajar Berkata “Saya Tidak Tahu”

Di zaman ketika setiap orang dapat menemukan jawaban dalam hitungan detik, kemampuan yang paling langka mungkin justru kemampuan untuk berkata “saya tidak tahu” atau “saya mungkin keliru”. Kemampuan ini bukan kelemahan, tetapi tanda kematangan intelektual dan spiritual.

Fallibilisme Peirce, rasionalisme kritis Popper, temuan Kahneman tentang bias, dan rumusan kerendahan hati intelektual semuanya menunjuk ke arah yang sama dengan tradisi yang telah lama kita miliki. Wallahu a’lam bukan sekadar kalimat penutup, tetapi sikap hidup seorang pencari ilmu: yakin dalam melangkah, terbuka dalam mendengar, dan selalu sadar bahwa di atas setiap orang yang berilmu, ada Yang Maha Mengetahui.

References

Azni, A., Hafis, M., Zakariah, A. A., Harmanto, A., Miftahuddin, M., & Ihsan, M. (2025). Pseudo-Maṣlaḥah and Epistemological Failure in Marriage Dispensation at Indonesian Religious Courts. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 13(2), 1399–1420. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v13i2.2047

Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Amsori. (2020). Assessment of Critical Education Concepts in the Perspective of Islamic Education. Dalam A. Kusmawan et al. (Eds.), Emerging Perspectives and Trends in Innovative Technology for Quality Education 4.0 (pp. 66–70). London: Routledge.

Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. New York: Farrar, Straus and Giroux.

Peirce, C. S. (1931). Collected Papers of Charles Sanders Peirce, Vol. 1: Principles of Philosophy (C. Hartshorne & P. Weiss, Eds.). Cambridge, MA: Harvard University Press.

Popper, K. R. (1963). Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge. London: Routledge & Kegan Paul.

Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.

Whitcomb, D., Battaly, H., Baehr, J., & Howard-Snyder, D. (2017). Intellectual Humility: Owning Our Limitations. Philosophy and Phenomenological Research, 94(3), 509–539. https://doi.org/10.1111/phpr.12228

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →