Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Kasus, Kisah, dan Catatan Lapangan: Memperluas Cakrawala Penelitian Kualitatif

October 06, 2026
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Mendengar Data” dengan menggeser pertanyaan dari bagaimana mendengar data menuju bentuk-bentuk pendengaran apa lagi yang tersedia bagi peneliti kualitatif, dan apa yang dapat dikatakan oleh masing-masing. Bila esai sebelumnya menimbang grounded theory dan fenomenologi, peneliti sebagai instrumen, serta triangulasi dan keterpercayaan, kegelisahan esai ini terletak pada dua hal. Pertama, penelitian kualitatif di lingkungan kita sering terjebak pada satu atau dua rancangan saja, sehingga kekayaan ragamnya tidak dimanfaatkan. Kedua, penelitian studi kasus dan penelitian kualitatif pada umumnya masih sering diremehkan karena dianggap tidak dapat digeneralisasi. Dengan menimbang pendekatan studi kasus dari Robert Stake, pembelaan Bent Flyvbjerg terhadap studi kasus dari lima kesalahpahaman, penelitian naratif dari D. Jean Clandinin dan F. Michael Connelly, serta seni menulis catatan lapangan etnografis dari Robert Emerson dan rekan-rekannya, esai ini memetakan tiga cara mendengar: mendengar melalui kasus, mendengar melalui kisah, dan mendengar melalui kehadiran yang panjang. Merujuk Arah Baru Metodologi Studi Islam, kajian penulis tentang ketimpangan politik yang terlembagakan, serta penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang krisis lembaga adat keujruen blang di Aceh dan tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah, esai ini berargumen bahwa penelitian kualitatif yang matang membutuhkan keragaman rancangan, ketelitian dalam mencatat, dan keberanian untuk membela jenis pengetahuan yang dihasilkannya.

Keywords: Penelitian kualitatif; Studi kasus; Penelitian naratif; Etnografi; Catatan lapangan

KEY POINTS

  • Penelitian kualitatif memiliki ragam rancangan yang kaya, tetapi sering hanya dipakai satu atau dua.
  • Stake membedakan studi kasus intrinsik, instrumental, dan kolektif.
  • Flyvbjerg membantah lima kesalahpahaman umum tentang studi kasus, termasuk anggapan bahwa ia tidak dapat digeneralisasi.
  • Clandinin dan Connelly memandang pengalaman manusia sebagai kisah yang dapat diteliti secara naratif.
  • Emerson dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa menulis catatan lapangan adalah inti kerja etnografis.
  • Penelitian kualitatif yang matang membutuhkan keragaman rancangan dan keberanian membela jenis pengetahuannya.

— — — ARTICLE — — —

[Mulai tulis / tempel isi artikel di sini]

“Hanya Satu Kasus?”

Dalam “Mendengar Data”, kita berangkat dari nasihat seorang teungku kepada muridnya untuk mendengar terlebih dahulu, lalu menimbang grounded theory sebagai teori yang tumbuh dari tanah, fenomenologi sebagai upaya kembali kepada hal itu sendiri, peneliti sebagai instrumen, serta triangulasi dan keterpercayaan. Kita menyimpulkan bahwa penelitian kualitatif adalah seni mendengar yang membutuhkan kesabaran, kepekaan, dan kejujuran.

Tetapi di ruang seminar proposal, sering muncul pertanyaan yang membuat peneliti kualitatif gelisah. Seorang mahasiswa mengajukan rencana penelitian tentang satu dayah di pedalaman Aceh, bagaimana dayah itu bertahan di tengah perubahan zaman. Seorang penguji bertanya: “Hanya satu kasus? Bagaimana Anda dapat menggeneralisasi temuan dari satu dayah?” Mahasiswa itu terdiam, lalu buru-buru menambah jumlah dayah menjadi lima, tanpa memikirkan apakah penambahan itu sungguh memperkuat penelitiannya atau justru membuatnya dangkal.

Persoalannya kemudian bukan pada pertanyaan penguji, yang sah untuk diajukan, tetapi pada ketidakmampuan kita menjawabnya dengan argumen metodologis yang kuat. Di sinilah letak problem mendasarnya: kita sering memakai rancangan kualitatif tanpa memahami jenis pengetahuan yang dapat dihasilkannya, sehingga kita mudah goyah ketika dinilai dengan ukuran-ukuran yang lahir dari paradigma kuantitatif. Di samping itu, ragam rancangan kualitatif yang kita pakai sangat terbatas. Sebagian besar penelitian kualitatif di fakultas pendidikan kita menyebut dirinya “deskriptif kualitatif”, sebuah label yang lebih menunjukkan apa yang tidak dilakukan, yaitu tidak memakai statistik, daripada apa yang sungguh dilakukan.

Tiga Jenis Studi Kasus

Robert Stake, dalam The Art of Case Study Research, menawarkan pembedaan yang sangat membantu (Stake, 1995). Ia membedakan tiga jenis studi kasus berdasarkan tujuannya.

Studi kasus intrinsik dilakukan karena kasus itu sendiri menarik dan penting untuk dipahami. Peneliti tidak terutama bermaksud menggeneralisasi, melainkan ingin memahami kasus itu secara mendalam dalam keunikannya. Meneliti sejarah dan kehidupan sebuah dayah tua yang telah bertahan lebih dari seabad, misalnya, dapat menjadi studi kasus intrinsik.

Studi kasus instrumental dilakukan karena kasus itu dapat menerangi persoalan yang lebih luas. Kasus dipilih bukan karena keunikannya semata, tetapi karena ia dapat membantu memahami sebuah konsep atau fenomena. Meneliti satu dayah untuk memahami bagaimana lembaga pendidikan tradisional bernegosiasi dengan kebijakan negara adalah contoh studi kasus instrumental.

Studi kasus kolektif melibatkan beberapa kasus yang dipelajari bersama untuk memahami fenomena yang lebih umum. Kasus-kasus dipilih secara sengaja karena keragamannya atau kesamaannya.

Pembedaan Stake ini membantu mahasiswa kita menjawab pertanyaan “hanya satu kasus?”. Bila penelitiannya intrinsik, maka satu kasus sudah tepat, karena tujuannya memahami kasus itu. Bila penelitiannya instrumental, maka satu kasus yang dipilih dengan baik dapat menerangi persoalan yang lebih luas. Yang penting adalah kejelasan tujuan dan ketepatan pemilihan kasus, bukan jumlah kasusnya. Menambah jumlah kasus tanpa alasan yang jelas justru sering merugikan: waktu dan tenaga peneliti terbagi, kehadiran di setiap lokasi menjadi singkat, dan kedalaman yang menjadi kekuatan utama studi kasus hilang. Lima dayah yang dikunjungi sekilas sering menghasilkan pemahaman yang lebih dangkal daripada satu dayah yang didiami dengan sabar selama berbulan-bulan.

Lima Kesalahpahaman

Bent Flyvbjerg, ahli perencanaan dan ilmu sosial, menulis sebuah artikel yang menjadi rujukan penting dalam membela studi kasus (Flyvbjerg, 2006). Ia mengidentifikasi lima kesalahpahaman umum tentang studi kasus.

Kesalahpahaman pertama adalah bahwa pengetahuan teoretis yang umum lebih berharga daripada pengetahuan praktis yang konkret. Flyvbjerg membantahnya dengan menunjukkan bahwa dalam urusan manusia, pengetahuan yang bergantung pada konteks justru merupakan inti keahlian. Seorang guru yang ahli tidak hanya menguasai teori pedagogi, tetapi memiliki pengetahuan mendalam tentang ribuan situasi konkret yang pernah ia hadapi.

Kesalahpahaman kedua adalah bahwa seseorang tidak dapat menggeneralisasi dari satu kasus. Flyvbjerg menunjukkan bahwa banyak terobosan ilmiah justru lahir dari satu kasus yang dipilih dengan baik. Satu kasus yang menyimpang dari teori dapat membantah teori itu. Dalam bahasa Popper, satu angsa hitam cukup untuk membantah klaim bahwa semua angsa putih.

Kesalahpahaman ketiga adalah bahwa studi kasus hanya berguna untuk menghasilkan hipotesis, bukan untuk menguji teori. Kesalahpahaman keempat adalah bahwa studi kasus cenderung membenarkan prasangka peneliti. Flyvbjerg justru menemukan bahwa peneliti studi kasus yang mendalam sering terpaksa mengubah prasangkanya karena kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan dugaan awalnya. Kesalahpahaman kelima adalah bahwa studi kasus sulit diringkas menjadi proposisi dan teori umum. Flyvbjerg berargumen bahwa kesulitan meringkas sering justru menandakan kekayaan kasus itu, dan bahwa kisah kasus yang utuh memiliki nilai tersendiri.

Artikel Flyvbjerg memberi mahasiswa kita bekal argumentatif yang kuat. Generalisasi bukan satu-satunya ukuran nilai ilmiah, dan bahkan ketika generalisasi diinginkan, satu kasus yang dipilih secara strategis, misalnya kasus ekstrem atau kasus kritis, dapat memberi sumbangan yang sangat berarti.

Pengalaman sebagai Kisah

D. Jean Clandinin dan F. Michael Connelly, dua peneliti pendidikan dari Kanada, mengembangkan penelitian naratif sebagai cara memahami pengalaman (Clandinin & Connelly, 2000). Dasar pemikiran mereka sederhana tetapi mendalam: manusia menjalani hidupnya sebagai kisah. Kita memahami diri sendiri dan dunia melalui cerita yang kita susun tentang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Karena itu, cara terbaik untuk memahami pengalaman manusia adalah dengan meneliti kisah-kisahnya.

Clandinin dan Connelly menawarkan tiga dimensi ruang penelitian naratif. Dimensi temporal: setiap pengalaman memiliki masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dimensi personal dan sosial: setiap pengalaman melibatkan perasaan, harapan, dan nilai pribadi, sekaligus kondisi sosial di sekitarnya. Dimensi tempat: setiap pengalaman terjadi di tempat tertentu yang ikut membentuknya.

Penelitian naratif sangat cocok untuk dunia pendidikan. Kisah seorang guru honorer yang bertahun-tahun mengajar di sekolah terpencil, kisah seorang santri perempuan yang menjadi hafizah pertama di gampongnya, atau kisah seorang dosen yang kembali ke Aceh setelah belajar di luar negeri dapat menerangi persoalan pendidikan dengan cara yang tidak mungkin dicapai oleh angket. Kisah-kisah ini menangkap kerumitan, ketegangan, dan makna yang dihayati oleh para pelakunya.

Tradisi Islam, menariknya, sangat akrab dengan pengetahuan naratif. Al-Qur’an menyampaikan banyak pelajarannya melalui kisah, qashash, dan menyebut kisah-kisah itu sebagai ’ibrah bagi orang-orang yang berakal. Tradisi sirah, thabaqat, dan manaqib adalah bentuk-bentuk pengetahuan naratif tentang kehidupan para tokoh yang dijadikan teladan. Penelitian naratif modern dapat berdialog dengan tradisi ini.

Tetapi penelitian naratif juga memiliki tuntutan etis yang khusus. Kisah hidup seseorang adalah sesuatu yang sangat pribadi. Peneliti yang meminjam kisah itu bertanggung jawab untuk menyampaikannya dengan setia, tidak memelintirnya demi kepentingan argumen, dan tidak membuka hal-hal yang dapat melukai pemilik kisah. Clandinin dan Connelly menekankan bahwa penelitian naratif adalah relasi, bukan pengambilan data. Peneliti dan partisipan bersama-sama menyusun ulang kisah, dan partisipan berhak membaca serta menanggapi bagaimana kisahnya ditulis.

Seni Mencatat di Lapangan

Robert Emerson, Rachel Fretz, dan Linda Shaw, dalam Writing Ethnographic Fieldnotes, mengingatkan sesuatu yang sering dilupakan dalam pelatihan metodologi: inti kerja etnografis bukan hanya mengamati, tetapi menulis (Emerson et al., 2011). Pengamatan yang tidak dicatat dengan baik akan hilang atau menyimpang dalam ingatan. Catatan lapangan adalah jembatan antara pengalaman peneliti di lapangan dan analisis yang kemudian ia lakukan.

Emerson dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa menulis catatan lapangan bukan kegiatan mekanis. Setiap catatan melibatkan pilihan: apa yang dicatat dan apa yang diabaikan, dari sudut pandang siapa, dengan kata-kata apa. Catatan lapangan yang baik mencatat detail konkret, seperti siapa berbicara kepada siapa, dengan nada apa, di mana, dan bagaimana orang lain menanggapi, alih-alih langsung melompat ke kesimpulan seperti “suasana kelas kondusif” atau “guru otoriter”.

Mereka juga menekankan pentingnya menulis catatan sesegera mungkin setelah pengamatan, membedakan dengan jelas antara apa yang diamati dan tafsiran peneliti, serta menulis memo analitis secara berkala untuk merekam gagasan yang muncul selama penelitian. Disiplin semacam ini sangat dekat dengan disiplin para muhaddits yang mencatat riwayat dengan teliti, membedakan lafaz dari makna, dan mencatat keadaan periwayatan.

Persoalannya kemudian, banyak penelitian lapangan di lingkungan kita tidak meninggalkan jejak catatan yang dapat diperiksa. Peneliti datang beberapa kali, mewawancarai beberapa orang, lalu menulis laporan dari ingatan dan rekaman yang tidak ditranskripsikan dengan cermat. Akibatnya, pembimbing dan penguji tidak dapat menelusuri bagaimana sebuah kesimpulan dibangun dari data. Catatan lapangan yang teliti adalah semacam sanad bagi penelitian kualitatif: ia memungkinkan orang lain menelusuri jalur dari pengamatan hingga kesimpulan.

Contoh dari Jurnal Kita

Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang krisis keagenan lembaga adat keujruen blang di Aceh, yang ditelusuri dari masa Orde Baru, Reformasi, hingga masa damai, memperlihatkan bagaimana penelitian lapangan dan penelusuran sejarah dapat menyingkap perubahan kedudukan lembaga adat dalam masyarakat (Mursyidin et al., 2023). Kajian semacam ini membutuhkan kehadiran yang panjang di lapangan, kepekaan terhadap simbol dan praktik, serta kemampuan menenun data sejarah dengan pengamatan masa kini. Ia adalah contoh bagaimana etnografi dan sejarah dapat bekerja bersama.

Kajian lain di jurnal yang sama tentang pembentukan karakter di sebuah sekolah berasrama di Magelang memperlihatkan bagaimana nilai tidak hanya hidup di ruang kelas, tetapi juga dalam budaya, rutinitas, dan kehidupan berasrama (Kurniawati & Sunarso, 2019). Untuk menangkap pelembagaan semacam itu, peneliti harus mengamati kehidupan sekolah secara menyeluruh, bukan hanya mewawancarai kepala sekolah atau menyebarkan angket. Kajian ini memperlihatkan nilai studi kasus yang mendalam untuk memahami proses yang tidak tampak dalam data permukaan.

Mendengar dengan Tiga Cara

Dari uraian ini, kita dapat memetakan tiga cara mendengar dalam penelitian kualitatif, di samping grounded theory dan fenomenologi yang telah kita bahas sebelumnya.

Cara pertama adalah mendengar melalui kasus. Peneliti memilih satu atau beberapa kasus dengan sengaja, lalu memahaminya secara mendalam dalam konteksnya. Kekuatannya terletak pada kedalaman dan keutuhan.

Cara kedua adalah mendengar melalui kisah. Peneliti mengumpulkan, menafsirkan, dan menyusun kembali kisah-kisah hidup para partisipan. Kekuatannya terletak pada kemampuannya menangkap dimensi waktu, makna pribadi, dan kerumitan pengalaman.

Cara ketiga adalah mendengar melalui kehadiran yang panjang. Peneliti tinggal, berpartisipasi, dan mencatat kehidupan sebuah komunitas dalam waktu yang lama. Kekuatannya terletak pada kemampuannya menangkap praktik, kebiasaan, dan makna yang tidak terucapkan.

Implikasi bagi Kita

Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya mengusulkan agar studi Islam terbuka terhadap berbagai pendekatan, termasuk pendekatan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Tabrani ZA, 2015). Keragaman rancangan kualitatif adalah bagian dari keterbukaan ini. Fakultas-fakultas di perguruan tinggi Islam perlu memperkenalkan dan melatih mahasiswa dalam berbagai rancangan, bukan hanya “deskriptif kualitatif” yang serba umum.

Dalam kajian kami tentang konsekuensi ketimpangan politik yang terlembagakan, kami memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan bekerja secara halus dalam kehidupan sehari-hari (Murziqin & Tabrani ZA, 2017). Proses-proses halus semacam ini sering hanya dapat ditangkap melalui studi kasus yang mendalam, kisah-kisah partisipan, dan pengamatan yang panjang. Angket dapat mengukur sikap, tetapi sulit menangkap bagaimana kekuasaan bekerja dalam percakapan, kebiasaan, dan relasi.

Beberapa langkah praktis dapat diusulkan. Pertama, mata kuliah metodologi kualitatif memberi ruang khusus bagi studi kasus, penelitian naratif, dan etnografi, masing-masing dengan logika dan kriteria mutunya sendiri. Kedua, mahasiswa dilatih menulis catatan lapangan dengan disiplin, misalnya melalui latihan pengamatan di meunasah, pasar, atau ruang kelas. Ketiga, penguji dan pembimbing menilai penelitian kualitatif dengan kriteria yang sesuai, bukan dengan ukuran generalisasi statistik.

Penutup: Membela Pengetahuan yang Mendalam

Penelitian kualitatif tidak perlu meminta maaf karena tidak menghasilkan generalisasi statistik. Ia menghasilkan jenis pengetahuan yang lain: pengetahuan yang mendalam, kontekstual, dan bermakna. Pengetahuan semacam ini sangat dibutuhkan untuk memahami kehidupan pendidikan dan keagamaan yang kompleks, terutama dalam masyarakat seperti Aceh yang kaya dengan sejarah, simbol, dan dinamika.

Mahasiswa yang meneliti satu dayah di pedalaman tidak perlu buru-buru menambah jumlah dayah. Yang perlu ia lakukan adalah menjelaskan dengan jernih mengapa dayah itu dipilih, apa yang hendak dipahami darinya, dan bagaimana ia akan mendengar dengan sungguh-sungguh. Bila ia melakukannya dengan baik, satu dayah itu dapat mengajarkan banyak hal, sebagaimana satu kisah dalam Al-Qur’an dapat menjadi ’ibrah bagi generasi demi generasi.

References

Clandinin, D. J., & Connelly, F. M. (2000). Narrative Inquiry: Experience and Story in Qualitative Research. San Francisco: Jossey-Bass.

Emerson, R. M., Fretz, R. I., & Shaw, L. L. (2011). Writing Ethnographic Fieldnotes (2nd ed.). Chicago: University of Chicago Press.

Flyvbjerg, B. (2006). Five Misunderstandings About Case-Study Research. Qualitative Inquiry, 12(2), 219–245. https://doi.org/10.1177/1077800405284363

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

Mursyidin, M., Saputra, A., Baihaqi, B., Saputra, J., & Siregar, W. M. (2023). The Crisis of the Agency for Customary Institutions (Keujruen Blang): From the New Order, Reformation to Peace of Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 363–378. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.911

Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2017). A Consequence of Institutionalized Political Inequality. Journal of Political Sciences & Public Affairs, 4(3), 231–242.

Stake, R. E. (1995). The Art of Case Study Research. Thousand Oaks: SAGE.

Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →