ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Mendengar Data” dengan menggeser pertanyaan dari bagaimana mendengar data menuju bentuk-bentuk pendengaran apa lagi yang tersedia bagi peneliti kualitatif, dan apa yang dapat dikatakan oleh masing-masing. Bila esai sebelumnya menimbang grounded theory dan fenomenologi, peneliti sebagai instrumen, serta triangulasi dan keterpercayaan, kegelisahan esai ini terletak pada dua hal. Pertama, penelitian kualitatif di lingkungan kita sering terjebak pada satu atau dua rancangan saja, sehingga kekayaan ragamnya tidak dimanfaatkan. Kedua, penelitian studi kasus dan penelitian kualitatif pada umumnya masih sering diremehkan karena dianggap tidak dapat digeneralisasi. Dengan menimbang pendekatan studi kasus dari Robert Stake, pembelaan Bent Flyvbjerg terhadap studi kasus dari lima kesalahpahaman, penelitian naratif dari D. Jean Clandinin dan F. Michael Connelly, serta seni menulis catatan lapangan etnografis dari Robert Emerson dan rekan-rekannya, esai ini memetakan tiga cara mendengar: mendengar melalui kasus, mendengar melalui kisah, dan mendengar melalui kehadiran yang panjang. Merujuk Arah Baru Metodologi Studi Islam, kajian penulis tentang ketimpangan politik yang terlembagakan, serta penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang krisis lembaga adat keujruen blang di Aceh dan tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah, esai ini berargumen bahwa penelitian kualitatif yang matang membutuhkan keragaman rancangan, ketelitian dalam mencatat, dan keberanian untuk membela jenis pengetahuan yang dihasilkannya.
Keywords: Penelitian kualitatif; Studi kasus; Penelitian naratif; Etnografi; Catatan lapangan
KEY POINTS
- Penelitian kualitatif memiliki ragam rancangan yang kaya, tetapi sering hanya dipakai satu atau dua.
- Stake membedakan studi kasus intrinsik, instrumental, dan kolektif.
- Flyvbjerg membantah lima kesalahpahaman umum tentang studi kasus, termasuk anggapan bahwa ia tidak dapat digeneralisasi.
- Clandinin dan Connelly memandang pengalaman manusia sebagai kisah yang dapat diteliti secara naratif.
- Emerson dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa menulis catatan lapangan adalah inti kerja etnografis.
- Penelitian kualitatif yang matang membutuhkan keragaman rancangan dan keberanian membela jenis pengetahuannya.
— — — ARTICLE — — —
[Mulai tulis / tempel isi artikel di sini]
“Hanya
Satu Kasus?”
Dalam “Mendengar Data”, kita berangkat dari
nasihat seorang teungku kepada muridnya untuk mendengar terlebih dahulu, lalu
menimbang grounded theory sebagai teori yang tumbuh dari tanah,
fenomenologi sebagai upaya kembali kepada hal itu sendiri, peneliti sebagai
instrumen, serta triangulasi dan keterpercayaan. Kita menyimpulkan bahwa
penelitian kualitatif adalah seni mendengar yang membutuhkan kesabaran,
kepekaan, dan kejujuran.
Tetapi di ruang seminar proposal, sering muncul pertanyaan yang membuat
peneliti kualitatif gelisah. Seorang mahasiswa mengajukan rencana penelitian
tentang satu dayah di pedalaman Aceh, bagaimana dayah itu bertahan di tengah
perubahan zaman. Seorang penguji bertanya: “Hanya satu kasus? Bagaimana Anda
dapat menggeneralisasi temuan dari satu dayah?” Mahasiswa itu terdiam, lalu
buru-buru menambah jumlah dayah menjadi lima, tanpa memikirkan apakah
penambahan itu sungguh memperkuat penelitiannya atau justru membuatnya dangkal.
Persoalannya kemudian bukan pada pertanyaan penguji, yang sah untuk
diajukan, tetapi pada ketidakmampuan kita menjawabnya dengan argumen
metodologis yang kuat. Di sinilah letak problem mendasarnya: kita sering
memakai rancangan kualitatif tanpa memahami jenis pengetahuan yang dapat
dihasilkannya, sehingga kita mudah goyah ketika dinilai dengan ukuran-ukuran
yang lahir dari paradigma kuantitatif. Di samping itu, ragam rancangan
kualitatif yang kita pakai sangat terbatas. Sebagian besar penelitian kualitatif
di fakultas pendidikan kita menyebut dirinya “deskriptif kualitatif”, sebuah
label yang lebih menunjukkan apa yang tidak dilakukan, yaitu tidak memakai
statistik, daripada apa yang sungguh dilakukan.
Tiga
Jenis Studi Kasus
Robert Stake, dalam The Art of Case
Study Research, menawarkan pembedaan yang sangat membantu (Stake, 1995). Ia
membedakan tiga jenis studi kasus berdasarkan tujuannya.
Studi kasus intrinsik dilakukan karena kasus itu sendiri menarik dan
penting untuk dipahami. Peneliti tidak terutama bermaksud menggeneralisasi,
melainkan ingin memahami kasus itu secara mendalam dalam keunikannya. Meneliti
sejarah dan kehidupan sebuah dayah tua yang telah bertahan lebih dari seabad,
misalnya, dapat menjadi studi kasus intrinsik.
Studi kasus instrumental dilakukan karena kasus itu dapat menerangi
persoalan yang lebih luas. Kasus dipilih bukan karena keunikannya semata,
tetapi karena ia dapat membantu memahami sebuah konsep atau fenomena. Meneliti
satu dayah untuk memahami bagaimana lembaga pendidikan tradisional bernegosiasi
dengan kebijakan negara adalah contoh studi kasus instrumental.
Studi kasus kolektif melibatkan beberapa kasus yang dipelajari bersama
untuk memahami fenomena yang lebih umum. Kasus-kasus dipilih secara sengaja
karena keragamannya atau kesamaannya.
Pembedaan Stake ini membantu mahasiswa kita menjawab pertanyaan “hanya
satu kasus?”. Bila penelitiannya intrinsik, maka satu kasus sudah tepat, karena
tujuannya memahami kasus itu. Bila penelitiannya instrumental, maka satu kasus
yang dipilih dengan baik dapat menerangi persoalan yang lebih luas. Yang
penting adalah kejelasan tujuan dan ketepatan pemilihan kasus, bukan jumlah
kasusnya. Menambah jumlah kasus tanpa alasan yang jelas justru sering
merugikan: waktu dan tenaga peneliti terbagi, kehadiran di setiap lokasi
menjadi singkat, dan kedalaman yang menjadi kekuatan utama studi kasus hilang.
Lima dayah yang dikunjungi sekilas sering menghasilkan pemahaman yang lebih
dangkal daripada satu dayah yang didiami dengan sabar selama berbulan-bulan.
Lima
Kesalahpahaman
Bent Flyvbjerg, ahli perencanaan dan ilmu
sosial, menulis sebuah artikel yang menjadi rujukan penting dalam membela studi
kasus (Flyvbjerg, 2006). Ia mengidentifikasi lima kesalahpahaman umum tentang
studi kasus.
Kesalahpahaman pertama adalah bahwa pengetahuan teoretis yang umum
lebih berharga daripada pengetahuan praktis yang konkret. Flyvbjerg
membantahnya dengan menunjukkan bahwa dalam urusan manusia, pengetahuan yang
bergantung pada konteks justru merupakan inti keahlian. Seorang guru yang ahli
tidak hanya menguasai teori pedagogi, tetapi memiliki pengetahuan mendalam
tentang ribuan situasi konkret yang pernah ia hadapi.
Kesalahpahaman kedua adalah bahwa seseorang tidak dapat
menggeneralisasi dari satu kasus. Flyvbjerg menunjukkan bahwa banyak terobosan
ilmiah justru lahir dari satu kasus yang dipilih dengan baik. Satu kasus yang
menyimpang dari teori dapat membantah teori itu. Dalam bahasa Popper, satu
angsa hitam cukup untuk membantah klaim bahwa semua angsa putih.
Kesalahpahaman ketiga adalah bahwa studi kasus hanya berguna untuk
menghasilkan hipotesis, bukan untuk menguji teori. Kesalahpahaman keempat
adalah bahwa studi kasus cenderung membenarkan prasangka peneliti. Flyvbjerg
justru menemukan bahwa peneliti studi kasus yang mendalam sering terpaksa
mengubah prasangkanya karena kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan dugaan
awalnya. Kesalahpahaman kelima adalah bahwa studi kasus sulit diringkas menjadi
proposisi dan teori umum. Flyvbjerg berargumen bahwa kesulitan meringkas sering
justru menandakan kekayaan kasus itu, dan bahwa kisah kasus yang utuh memiliki
nilai tersendiri.
Artikel Flyvbjerg memberi mahasiswa kita bekal argumentatif yang kuat.
Generalisasi bukan satu-satunya ukuran nilai ilmiah, dan bahkan ketika
generalisasi diinginkan, satu kasus yang dipilih secara strategis, misalnya
kasus ekstrem atau kasus kritis, dapat memberi sumbangan yang sangat berarti.
Pengalaman
sebagai Kisah
D. Jean Clandinin dan F. Michael
Connelly, dua peneliti pendidikan dari Kanada, mengembangkan penelitian naratif
sebagai cara memahami pengalaman (Clandinin & Connelly, 2000). Dasar
pemikiran mereka sederhana tetapi mendalam: manusia menjalani hidupnya sebagai
kisah. Kita memahami diri sendiri dan dunia melalui cerita yang kita susun
tentang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Karena itu, cara terbaik untuk
memahami pengalaman manusia adalah dengan meneliti kisah-kisahnya.
Clandinin dan Connelly menawarkan tiga dimensi ruang penelitian
naratif. Dimensi temporal: setiap pengalaman memiliki masa lalu, masa kini, dan
masa depan. Dimensi personal dan sosial: setiap pengalaman melibatkan perasaan,
harapan, dan nilai pribadi, sekaligus kondisi sosial di sekitarnya. Dimensi
tempat: setiap pengalaman terjadi di tempat tertentu yang ikut membentuknya.
Penelitian naratif sangat cocok untuk dunia pendidikan. Kisah seorang
guru honorer yang bertahun-tahun mengajar di sekolah terpencil, kisah seorang
santri perempuan yang menjadi hafizah pertama di gampongnya, atau kisah seorang
dosen yang kembali ke Aceh setelah belajar di luar negeri dapat menerangi
persoalan pendidikan dengan cara yang tidak mungkin dicapai oleh angket.
Kisah-kisah ini menangkap kerumitan, ketegangan, dan makna yang dihayati oleh
para pelakunya.
Tradisi Islam, menariknya, sangat akrab dengan pengetahuan naratif.
Al-Qur’an menyampaikan banyak pelajarannya melalui kisah, qashash, dan
menyebut kisah-kisah itu sebagai ’ibrah bagi orang-orang yang berakal.
Tradisi sirah, thabaqat, dan manaqib adalah bentuk-bentuk
pengetahuan naratif tentang kehidupan para tokoh yang dijadikan teladan.
Penelitian naratif modern dapat berdialog dengan tradisi ini.
Tetapi penelitian naratif juga memiliki tuntutan etis yang khusus.
Kisah hidup seseorang adalah sesuatu yang sangat pribadi. Peneliti yang
meminjam kisah itu bertanggung jawab untuk menyampaikannya dengan setia, tidak
memelintirnya demi kepentingan argumen, dan tidak membuka hal-hal yang dapat
melukai pemilik kisah. Clandinin dan Connelly menekankan bahwa penelitian
naratif adalah relasi, bukan pengambilan data. Peneliti dan partisipan
bersama-sama menyusun ulang kisah, dan partisipan berhak membaca serta menanggapi
bagaimana kisahnya ditulis.
Seni
Mencatat di Lapangan
Robert Emerson, Rachel Fretz, dan
Linda Shaw, dalam Writing Ethnographic Fieldnotes, mengingatkan sesuatu
yang sering dilupakan dalam pelatihan metodologi: inti kerja etnografis bukan
hanya mengamati, tetapi menulis (Emerson et al., 2011). Pengamatan yang tidak
dicatat dengan baik akan hilang atau menyimpang dalam ingatan. Catatan lapangan
adalah jembatan antara pengalaman peneliti di lapangan dan analisis yang
kemudian ia lakukan.
Emerson dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa menulis catatan lapangan
bukan kegiatan mekanis. Setiap catatan melibatkan pilihan: apa yang dicatat dan
apa yang diabaikan, dari sudut pandang siapa, dengan kata-kata apa. Catatan
lapangan yang baik mencatat detail konkret, seperti siapa berbicara kepada
siapa, dengan nada apa, di mana, dan bagaimana orang lain menanggapi, alih-alih
langsung melompat ke kesimpulan seperti “suasana kelas kondusif” atau “guru
otoriter”.
Mereka juga menekankan pentingnya menulis catatan sesegera mungkin
setelah pengamatan, membedakan dengan jelas antara apa yang diamati dan
tafsiran peneliti, serta menulis memo analitis secara berkala untuk merekam
gagasan yang muncul selama penelitian. Disiplin semacam ini sangat dekat dengan
disiplin para muhaddits yang mencatat riwayat dengan teliti, membedakan lafaz
dari makna, dan mencatat keadaan periwayatan.
Persoalannya kemudian, banyak penelitian lapangan di lingkungan kita
tidak meninggalkan jejak catatan yang dapat diperiksa. Peneliti datang beberapa
kali, mewawancarai beberapa orang, lalu menulis laporan dari ingatan dan
rekaman yang tidak ditranskripsikan dengan cermat. Akibatnya, pembimbing dan
penguji tidak dapat menelusuri bagaimana sebuah kesimpulan dibangun dari data.
Catatan lapangan yang teliti adalah semacam sanad bagi penelitian kualitatif:
ia memungkinkan orang lain menelusuri jalur dari pengamatan hingga kesimpulan.
Contoh
dari Jurnal Kita
Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun
tentang krisis keagenan lembaga adat keujruen blang di Aceh, yang ditelusuri
dari masa Orde Baru, Reformasi, hingga masa damai, memperlihatkan bagaimana
penelitian lapangan dan penelusuran sejarah dapat menyingkap perubahan
kedudukan lembaga adat dalam masyarakat (Mursyidin et al., 2023). Kajian
semacam ini membutuhkan kehadiran yang panjang di lapangan, kepekaan terhadap
simbol dan praktik, serta kemampuan menenun data sejarah dengan pengamatan masa
kini. Ia adalah contoh bagaimana etnografi dan sejarah dapat bekerja bersama.
Kajian lain di jurnal yang sama tentang pembentukan karakter di sebuah
sekolah berasrama di Magelang memperlihatkan bagaimana nilai tidak hanya hidup
di ruang kelas, tetapi juga dalam budaya, rutinitas, dan kehidupan berasrama
(Kurniawati & Sunarso, 2019). Untuk menangkap pelembagaan semacam itu,
peneliti harus mengamati kehidupan sekolah secara menyeluruh, bukan hanya
mewawancarai kepala sekolah atau menyebarkan angket. Kajian ini memperlihatkan
nilai studi kasus yang mendalam untuk memahami proses yang tidak tampak dalam
data permukaan.
Mendengar dengan Tiga Cara
Dari uraian ini, kita dapat memetakan
tiga cara mendengar dalam penelitian kualitatif, di samping grounded theory
dan fenomenologi yang telah kita bahas sebelumnya.
Cara pertama adalah mendengar melalui kasus. Peneliti memilih satu atau
beberapa kasus dengan sengaja, lalu memahaminya secara mendalam dalam
konteksnya. Kekuatannya terletak pada kedalaman dan keutuhan.
Cara kedua adalah mendengar melalui kisah. Peneliti mengumpulkan,
menafsirkan, dan menyusun kembali kisah-kisah hidup para partisipan.
Kekuatannya terletak pada kemampuannya menangkap dimensi waktu, makna pribadi,
dan kerumitan pengalaman.
Cara ketiga adalah mendengar melalui kehadiran yang panjang. Peneliti
tinggal, berpartisipasi, dan mencatat kehidupan sebuah komunitas dalam waktu
yang lama. Kekuatannya terletak pada kemampuannya menangkap praktik, kebiasaan,
dan makna yang tidak terucapkan.
Implikasi
bagi Kita
Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam,
saya mengusulkan agar studi Islam terbuka terhadap berbagai pendekatan,
termasuk pendekatan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Tabrani ZA, 2015).
Keragaman rancangan kualitatif adalah bagian dari keterbukaan ini.
Fakultas-fakultas di perguruan tinggi Islam perlu memperkenalkan dan melatih
mahasiswa dalam berbagai rancangan, bukan hanya “deskriptif kualitatif” yang
serba umum.
Dalam kajian kami tentang konsekuensi ketimpangan politik yang
terlembagakan, kami memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan bekerja secara
halus dalam kehidupan sehari-hari (Murziqin & Tabrani ZA, 2017).
Proses-proses halus semacam ini sering hanya dapat ditangkap melalui studi
kasus yang mendalam, kisah-kisah partisipan, dan pengamatan yang panjang.
Angket dapat mengukur sikap, tetapi sulit menangkap bagaimana kekuasaan bekerja
dalam percakapan, kebiasaan, dan relasi.
Beberapa langkah praktis dapat diusulkan. Pertama, mata kuliah
metodologi kualitatif memberi ruang khusus bagi studi kasus, penelitian
naratif, dan etnografi, masing-masing dengan logika dan kriteria mutunya
sendiri. Kedua, mahasiswa dilatih menulis catatan lapangan dengan disiplin,
misalnya melalui latihan pengamatan di meunasah, pasar, atau ruang kelas.
Ketiga, penguji dan pembimbing menilai penelitian kualitatif dengan kriteria
yang sesuai, bukan dengan ukuran generalisasi statistik.
Penutup: Membela Pengetahuan yang
Mendalam
Penelitian kualitatif tidak perlu meminta maaf karena tidak menghasilkan generalisasi statistik. Ia menghasilkan jenis pengetahuan yang lain: pengetahuan yang mendalam, kontekstual, dan bermakna. Pengetahuan semacam ini sangat dibutuhkan untuk memahami kehidupan pendidikan dan keagamaan yang kompleks, terutama dalam masyarakat seperti Aceh yang kaya dengan sejarah, simbol, dan dinamika.
Mahasiswa yang meneliti satu dayah di pedalaman tidak perlu buru-buru menambah jumlah dayah. Yang perlu ia lakukan adalah menjelaskan dengan jernih mengapa dayah itu dipilih, apa yang hendak dipahami darinya, dan bagaimana ia akan mendengar dengan sungguh-sungguh. Bila ia melakukannya dengan baik, satu dayah itu dapat mengajarkan banyak hal, sebagaimana satu kisah dalam Al-Qur’an dapat menjadi ’ibrah bagi generasi demi generasi.
References
Clandinin, D. J., & Connelly, F. M. (2000). Narrative Inquiry:
Experience and Story in Qualitative Research. San Francisco: Jossey-Bass.
Emerson, R. M., Fretz, R. I., & Shaw, L. L. (2011). Writing
Ethnographic Fieldnotes (2nd ed.). Chicago: University of Chicago Press.
Flyvbjerg, B. (2006). Five Misunderstandings About Case-Study Research.
Qualitative Inquiry, 12(2), 219–245.
https://doi.org/10.1177/1077800405284363
Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character
through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298
Mursyidin, M., Saputra, A., Baihaqi, B., Saputra, J., & Siregar, W.
M. (2023). The Crisis of the Agency for Customary Institutions (Keujruen
Blang): From the New Order, Reformation to Peace of Aceh. Jurnal Ilmiah
Peuradeun, 11(1), 363–378. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.911
Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2017). A Consequence of
Institutionalized Political Inequality. Journal of Political Sciences &
Public Affairs, 4(3), 231–242.
Stake, R. E. (1995). The Art of Case Study Research. Thousand
Oaks: SAGE.
Tabrani ZA. (2015). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.