ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Bagaimana Kita Tahu?” dengan menggeser pertanyaan dari bagaimana pengetahuan diperoleh dan dibenarkan menuju bagaimana kita semestinya bersikap terhadap batas-batas pengetahuan kita sendiri. Bila esai sebelumnya membahas definisi pengetahuan, perdebatan rasionalisme dan empirisme, sumber pengetahuan dalam akidah, serta tabayyun di zaman pascakebenaran, kegelisahan esai ini terletak pada sisi lain dari persoalan yang sama: di tengah banjir informasi, yang berbahaya bukan hanya orang yang tidak tahu, tetapi juga orang yang tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Dengan menimbang fallibilisme Charles S. Peirce, rasionalisme kritis Karl Popper, kajian Daniel Kahneman tentang dua sistem berpikir dan bias-bias kognitif, serta rumusan Dennis Whitcomb dan rekan-rekannya tentang kerendahan hati intelektual sebagai kesediaan mengakui keterbatasan diri, esai ini membedakan tiga sikap terhadap pengetahuan: dogmatisme, skeptisisme, dan fallibilisme. Merujuk kajian penulis tentang metodologi kualitatif dan grounded theory serta tentang konsep pendidikan kritis di era pendidikan 4.0, dan penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang kegagalan epistemologis dalam penalaran maslahah, esai ini berargumen bahwa tradisi wallahu a’lam dalam keilmuan Islam bukan sekadar formula penutup, melainkan sikap epistemologis yang matang, yang perlu dihidupkan kembali dalam pendidikan.
Keywords: Epistemologi; Fallibilisme; Kerendahan hati intelektual; Bias kognitif; Wallahu a’lam
KEY POINTS
- Di zaman banjir informasi, bahaya terbesar adalah tidak menyadari batas pengetahuan sendiri.
- Peirce menegaskan bahwa setiap pengetahuan manusia selalu terbuka untuk dikoreksi.
- Popper menunjukkan bahwa ilmu maju melalui keberanian mengajukan dugaan dan kesediaan untuk dibantah.
- Kahneman memperlihatkan bahwa pikiran manusia rentan terhadap bias yang sistematis, termasuk bias terlalu yakin.
- Kerendahan hati intelektual adalah kesediaan untuk memperhatikan dan mengakui keterbatasan intelektual sendiri.
- Tradisi wallahu a’lam adalah sikap fallibilis yang matang, bukan sekadar formula penutup.
— — — ARTICLE — — —
Yang Tidak Tahu bahwa Ia Tidak Tahu
Dalam “Bagaimana Kita
Tahu?”, kita berangkat dari pesan berantai di grup keluarga, lalu menelusuri
definisi pengetahuan sebagai keyakinan yang benar dan beralasan, perdebatan
antara akal dan pengalaman, tiga sumber pengetahuan dalam akidah, pencarian kepastian
Al-Ghazali, dan epistemologi kesaksian dalam ilmu hadis. Kita menyimpulkan
bahwa tabayyun adalah kunci menghadapi zaman pascakebenaran.
Tetapi tabayyun mengandaikan sesuatu yang lebih mendasar:
kesadaran bahwa kita mungkin keliru. Orang yang yakin sepenuhnya akan kebenaran
pendapatnya tidak akan merasa perlu memeriksa. Ia tidak akan bertanya ulang,
tidak akan mencari sumber pembanding, dan tidak akan mendengar orang yang
berbeda. Persoalannya kemudian bukan hanya kurangnya informasi, tetapi
kelebihan keyakinan.
Para ulama klasik telah lama membedakan jenis-jenis ketidaktahuan. Ada jahl
basith, ketidaktahuan sederhana, yaitu tidak tahu dan menyadari bahwa
dirinya tidak tahu. Ada pula jahl murakkab, ketidaktahuan berlapis,
yaitu tidak tahu tetapi merasa tahu. Ketidaktahuan jenis pertama mudah
disembuhkan, karena orang yang menyadarinya akan bertanya dan belajar.
Ketidaktahuan jenis kedua jauh lebih berbahaya, karena ia menutup pintu
belajar. Di sinilah letak problem mendasarnya: zaman informasi yang melimpah
justru menyuburkan jahl murakkab, karena setiap orang dapat dengan mudah
menemukan potongan informasi yang membuatnya merasa tahu.
Fallibilisme
Charles Sanders Peirce, filsuf Amerika pendiri
pragmatisme, merumuskan sikap yang ia sebut fallibilisme. Bagi Peirce, setiap
pengetahuan manusia, betapapun kokohnya, selalu terbuka untuk dikoreksi
(Peirce, 1931). Kita tidak pernah dapat mencapai kepastian mutlak tentang
dunia, bukan karena kebenaran tidak ada, tetapi karena alat-alat kita untuk
mengetahuinya terbatas. Pengetahuan kita adalah hasil penyelidikan yang terus
berjalan, bukan kepemilikan yang selesai.
Peirce menekankan bahwa fallibilisme bukan skeptisisme. Skeptisisme
meragukan segala sesuatu dan berujung pada kelumpuhan. Fallibilisme justru
mendorong penyelidikan: karena kita mungkin keliru, kita perlu terus memeriksa,
menguji, dan memperbaiki pengetahuan kita. Peirce juga merumuskan satu prinsip
yang sangat terkenal: jangan menghalangi jalan penyelidikan. Setiap sikap yang
menutup kemungkinan untuk bertanya dan memeriksa ulang adalah dosa terbesar
dalam kehidupan intelektual.
Bagi Peirce, penyelidikan adalah kerja komunitas. Kebenaran adalah apa
yang pada akhirnya akan disepakati oleh komunitas penyelidik bila penyelidikan
dijalankan cukup lama dan cukup jujur. Gagasan ini mengandung kerendahan hati
yang mendalam: tidak ada individu yang dapat mengklaim memiliki kebenaran
final, karena kebenaran dicapai melalui proses bersama yang melampaui setiap
individu.
Dugaan
dan Bantahan
Karl Popper, filsuf ilmu kelahiran Wina,
mengembangkan gagasan serupa dalam bentuk yang lebih tajam. Dalam Conjectures
and Refutations, ia berargumen bahwa ilmu tidak maju dengan mengumpulkan
bukti yang membenarkan teori, melainkan dengan mengajukan dugaan yang berani
lalu berusaha membantahnya (Popper, 1963). Teori yang baik bukan teori yang
tidak dapat dibantah, tetapi teori yang dapat dibantah namun bertahan setelah
diuji dengan sungguh-sungguh.
Popper juga mengkritik teori-teori yang ia anggap tidak ilmiah karena
tidak dapat dibantah oleh apa pun. Teori semacam itu dapat menjelaskan segala
hal, dan justru karena itu tidak menjelaskan apa-apa. Setiap kejadian, apa pun
bentuknya, dianggap sebagai bukti kebenaran teori tersebut. Popper melihat
sikap ini sebagai bentuk dogmatisme yang berbahaya, karena ia menutup diri dari
koreksi.
Yang menarik dari Popper bukan hanya teorinya tentang ilmu, tetapi juga
sikap yang ia ajarkan. Ia menyebut rasionalisme kritis sebagai kesediaan untuk
berkata: “Saya mungkin salah, dan Anda mungkin benar, dan dengan berusaha
bersama, kita mungkin dapat lebih dekat pada kebenaran.” Sikap ini bukan
kelemahan, tetapi syarat bagi percakapan yang bermutu dan bagi kemajuan
pengetahuan.
Pikiran yang Terlalu Yakin
Daniel Kahneman, psikolog peraih
Nobel ekonomi, memberi dasar empiris bagi kerendahan hati epistemik. Dalam Thinking,
Fast and Slow, ia membedakan dua sistem berpikir (Kahneman, 2011). Sistem
pertama bekerja cepat, otomatis, dan intuitif. Sistem kedua bekerja lambat,
sadar, dan analitis. Sebagian besar keputusan sehari-hari kita diambil oleh
sistem pertama, yang efisien tetapi rentan terhadap berbagai bias.
Salah satu bias yang paling berbahaya adalah keyakinan yang berlebihan.
Kahneman menunjukkan bahwa manusia, termasuk para ahli, cenderung terlalu yakin
akan kebenaran penilaiannya. Kita membangun cerita yang koheren dari informasi
yang terbatas, lalu merasa yakin karena ceritanya masuk akal, bukan karena
buktinya kuat. Kahneman menyebut kecenderungan ini dengan ungkapan: apa yang
kita lihat adalah semua yang ada. Kita lupa bahwa ada banyak hal yang tidak
kita lihat.
Temuan Kahneman memiliki implikasi penting. Kerendahan hati intelektual
bukan hanya kebajikan moral, tetapi juga kebutuhan kognitif. Karena pikiran
kita secara alami cenderung terlalu yakin, kita perlu dengan sengaja melatih
kebiasaan untuk memeriksa ulang, mencari bukti yang berlawanan, dan bertanya:
apa yang mungkin saya lewatkan?
Contoh sehari-hari mudah ditemukan. Seseorang membaca satu artikel
tentang manfaat sebuah ramuan herbal, menonton dua video yang mendukungnya,
lalu merasa cukup yakin untuk menyebarkannya kepada seluruh keluarga, bahkan
menyarankan agar pengobatan dokter dihentikan. Ia tidak berbohong; ia sungguh
yakin. Tetapi keyakinannya dibangun dari informasi yang sangat sempit dan
terpilih. Di ruang akademik, gejala yang sama muncul dalam bentuk yang lebih
halus: mahasiswa yang membaca satu teori lalu memakainya untuk menjelaskan
segala hal, atau peneliti yang hanya mengutip temuan yang mendukung
hipotesisnya.
Kerendahan Hati Intelektual
Dennis Whitcomb dan rekan-rekannya
merumuskan definisi kerendahan hati intelektual yang banyak dirujuk dalam
filsafat kontemporer. Menurut mereka, kerendahan hati intelektual adalah
perhatian yang tepat terhadap keterbatasan intelektual diri sendiri, serta
kepemilikan atas keterbatasan itu (Whitcomb et al., 2017). Orang yang rendah
hati secara intelektual menyadari kapan ia tidak tahu, mengakui kesalahannya,
dan tidak membesar-besarkan kemampuannya.
Yang penting dari rumusan ini adalah bahwa kerendahan hati intelektual
tidak sama dengan rendah diri. Orang yang rendah hati secara intelektual tidak
meremehkan kemampuannya sendiri secara berlebihan. Ia dapat yakin akan hal-hal
yang memang ia ketahui dengan baik. Yang membedakannya adalah bahwa ia memiliki
penilaian yang akurat tentang batas-batas pengetahuannya: ia tahu apa yang ia
tahu, dan ia tahu apa yang tidak ia tahu.
Rumusan ini juga membantu kita membedakan kerendahan hati intelektual
dari dua sikap yang menyimpang. Di satu sisi ada arogansi intelektual, yaitu
kecenderungan untuk melebih-lebihkan pengetahuan sendiri dan meremehkan orang
lain. Di sisi lain ada kerendahan hati yang palsu, yaitu sikap seolah-olah
tidak tahu untuk menghindari tanggung jawab atau perdebatan. Kerendahan hati
yang sejati berada di antara keduanya.
Penelitian psikologi belakangan ini juga memperlihatkan bahwa
kerendahan hati intelektual berhubungan dengan kesediaan untuk memeriksa bukti
dengan lebih teliti dan dengan sikap yang lebih terbuka terhadap pandangan yang
berbeda. Artinya, kebajikan ini bukan hanya cita-cita etis yang indah, tetapi
juga disposisi yang membuat seseorang menjadi pembelajar yang lebih baik. Orang
yang rendah hati secara intelektual lebih mudah belajar, karena ia tidak sibuk
mempertahankan citra sebagai orang yang selalu tahu.
Dogmatisme, Skeptisisme, Fallibilisme
Dari uraian ini, kita dapat
membedakan tiga sikap terhadap pengetahuan.
Sikap pertama adalah dogmatisme: keyakinan bahwa pengetahuan sendiri
sudah lengkap dan pasti, sehingga tidak perlu diperiksa lagi. Dogmatisme
memberi rasa aman, tetapi menutup jalan belajar dan sering melahirkan sikap
keras terhadap yang berbeda.
Sikap kedua adalah skeptisisme radikal: keraguan terhadap segala
sesuatu, sehingga tidak ada yang dapat diketahui dengan cukup yakin untuk
menjadi dasar tindakan. Skeptisisme tampak rendah hati, tetapi sering berujung
pada kelumpuhan atau relativisme, di mana semua pendapat dianggap sama saja.
Sikap ketiga adalah fallibilisme: keyakinan bahwa kita dapat mengetahui
banyak hal dengan cukup baik untuk bertindak, sambil tetap terbuka bahwa
sebagian pengetahuan kita mungkin keliru dan perlu diperbaiki. Fallibilisme
memadukan keyakinan dan keterbukaan, keteguhan dan kerendahan hati.
Wallahu A’lam
sebagai Sikap Epistemologis
Tradisi keilmuan Islam
memiliki ungkapan yang sangat akrab: wallahu a’lam, Allah lebih
mengetahui. Ungkapan ini sering ditulis di akhir kitab, fatwa, atau jawaban
atas sebuah pertanyaan. Sayangnya, ia sering dibaca sebagai formula penutup
belaka, tanpa direnungkan maknanya.
Padahal, wallahu a’lam mengandung sikap epistemologis yang
sangat matang. Ia adalah pengakuan bahwa pengetahuan manusia, betapapun
luasnya, selalu terbatas di hadapan pengetahuan Tuhan. Ia adalah pengakuan
bahwa pendapat yang baru saja diuraikan, betapapun kuat argumennya, tetap
merupakan hasil ijtihad manusia yang mungkin keliru. Dalam bahasa Peirce, wallahu
a’lam adalah fallibilisme yang bersandar pada tauhid.
Tradisi ini juga tercermin dalam ucapan yang masyhur dinisbahkan kepada
Imam al-Syafi’i: pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain
salah tetapi mungkin benar. Ungkapan ini memadukan keyakinan dan keterbukaan
secara indah. Al-Syafi’i yakin akan pendapatnya, sehingga ia berani
menyatakannya. Tetapi ia juga terbuka bahwa ia mungkin keliru, sehingga ia
bersedia mendengar orang lain. Demikian pula keengganan banyak ulama besar
untuk berfatwa dalam perkara yang tidak mereka kuasai, serta kesediaan mereka
untuk mengatakan la adri, saya tidak tahu, adalah wujud kerendahan hati
intelektual yang patut diteladani.
Tradisi ikhtilaf dalam fikih juga merupakan pelembagaan
fallibilisme. Keberadaan banyak mazhab yang saling menghormati menunjukkan
kesadaran bahwa dalam wilayah ijtihad, tidak ada satu pendapat pun yang dapat
mengklaim kebenaran mutlak. Setiap mujtahid berusaha sebaik-baiknya, dan Tuhan
memberi pahala bahkan bagi yang keliru dalam ijtihadnya. Prinsip ini sangat
mendalam secara epistemologis: ia memisahkan nilai sebuah usaha intelektual
dari kepastian hasilnya. Yang dituntut dari seorang pencari ilmu bukan
kepastian mutlak, melainkan kesungguhan, kejujuran, dan kesediaan mengikuti
dalil sejauh kemampuannya. Persoalannya kemudian muncul ketika tradisi yang
begitu lapang ini dipersempit oleh sikap fanatik, sehingga perbedaan ijtihad
dianggap sebagai penyimpangan dan pendapat sendiri diperlakukan seolah-olah
wahyu yang tidak dapat ditawar.
Kegagalan Epistemologis dan Pendidikan
Sebuah penelitian di
Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang dispensasi kawin di pengadilan agama
memperlihatkan apa yang terjadi ketika penalaran tidak disertai kesadaran akan
batas-batasnya (Azni et al., 2025). Para hakim merasa telah menegakkan
kemaslahatan, padahal penalaran yang dipakai tidak cukup kokoh. Kegagalan
epistemologis semacam ini sering bukan akibat niat buruk, melainkan akibat
keyakinan yang tidak diperiksa: keyakinan bahwa apa yang tampak maslahat pasti
maslahat.
Dalam buku kami tentang metodologi kualitatif dan grounded theory,
kami menekankan bahwa teori yang dibangun dari data harus selalu terbuka untuk
direvisi ketika data baru muncul (Walidin et al., 2015). Prinsip ini adalah
bentuk fallibilisme dalam praktik penelitian. Peneliti yang baik tidak
memaksakan data agar sesuai dengan teorinya, tetapi bersedia mengubah teorinya
ketika data menuntut.
Dalam kajian kami tentang konsep pendidikan kritis dalam perspektif
pendidikan Islam di era pendidikan 4.0, kami menekankan pentingnya kesadaran
kritis di tengah arus informasi dan teknologi (Idris et al., 2020). Kesadaran
kritis yang sejati tidak hanya diarahkan keluar, kepada informasi dan otoritas
yang perlu diperiksa, tetapi juga ke dalam, kepada keyakinan dan bias diri
sendiri.
Pendidikan dapat menumbuhkan fallibilisme dan kerendahan hati
intelektual melalui beberapa cara. Pertama, guru dan dosen dapat memberi
teladan dengan mengakui ketika mereka tidak tahu atau keliru. Kedua, peserta
didik dapat dilatih untuk mencari argumen terkuat dari pendapat yang berbeda
dengan pendapatnya sendiri. Ketiga, tradisi ikhtilaf dapat diajarkan
bukan sebagai daftar perbedaan pendapat, tetapi sebagai latihan memahami
mengapa orang-orang yang sama-sama tulus dapat sampai pada kesimpulan yang
berbeda.
Penutup: Belajar Berkata “Saya
Tidak Tahu”
Di zaman ketika setiap orang dapat menemukan jawaban dalam hitungan detik, kemampuan yang paling langka mungkin justru kemampuan untuk berkata “saya tidak tahu” atau “saya mungkin keliru”. Kemampuan ini bukan kelemahan, tetapi tanda kematangan intelektual dan spiritual.
Fallibilisme Peirce, rasionalisme kritis Popper, temuan Kahneman tentang bias, dan rumusan kerendahan hati intelektual semuanya menunjuk ke arah yang sama dengan tradisi yang telah lama kita miliki. Wallahu a’lam bukan sekadar kalimat penutup, tetapi sikap hidup seorang pencari ilmu: yakin dalam melangkah, terbuka dalam mendengar, dan selalu sadar bahwa di atas setiap orang yang berilmu, ada Yang Maha Mengetahui.
References
Azni, A., Hafis, M., Zakariah, A. A., Harmanto, A., Miftahuddin, M.,
& Ihsan, M. (2025). Pseudo-Maṣlaḥah and Epistemological Failure in Marriage
Dispensation at Indonesian Religious Courts. Jurnal Ilmiah Peuradeun,
13(2), 1399–1420. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v13i2.2047
Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Amsori. (2020). Assessment
of Critical Education Concepts in the Perspective of Islamic Education. Dalam
A. Kusmawan et al. (Eds.), Emerging Perspectives and Trends in
Innovative Technology for Quality Education 4.0 (pp. 66–70). London:
Routledge.
Kahneman, D. (2011). Thinking, Fast and Slow. New York: Farrar,
Straus and Giroux.
Peirce, C. S. (1931). Collected Papers of Charles Sanders Peirce,
Vol. 1: Principles of Philosophy (C. Hartshorne & P. Weiss, Eds.).
Cambridge, MA: Harvard University Press.
Popper, K. R. (1963). Conjectures and Refutations: The Growth of
Scientific Knowledge. London: Routledge & Kegan Paul.
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
Whitcomb, D., Battaly, H., Baehr, J., & Howard-Snyder, D. (2017). Intellectual Humility: Owning Our Limitations. Philosophy and Phenomenological Research, 94(3), 509–539. https://doi.org/10.1111/phpr.12228