Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari Toleransi ke Perjumpaan: Kewargaan, Kontak Antarkelompok, dan Pendidikan Hidup Bersama

September 13, 2026
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Esai ini melanjutkan “Jalan Tengah atau Jalan Aman?” dengan menggeser pertanyaan dari apa itu moderasi menuju bagaimana sikap moderat sungguh tumbuh dalam kehidupan bersama. Bila esai sebelumnya menimbang konsep wasathiyyah, indikator moderasi beragama, dan keberatan-keberatan terhadapnya, kegelisahan esai ini terletak pada jarak antara wacana dan pengalaman: mengapa seseorang dapat hafal indikator moderasi tetapi tetap curiga kepada tetangganya yang berbeda? Dengan menimbang tipologi rezim toleransi dari Michael Walzer, pembedaan konsepsi toleransi dari Rainer Forst, temuan Ashutosh Varshney tentang jaringan kewargaan antarkomunitas, meta-analisis Thomas Pettigrew dan Linda Tropp tentang kontak antarkelompok, serta gagasan Robert Hefner tentang Islam sipil di Indonesia, esai ini membedakan tiga tingkat hidup bersama: koeksistensi, toleransi, dan perjumpaan. Merujuk kajian penulis tentang pendidikan Islam dalam pendekatan multidisipliner dan tentang pendidikan humanis, serta penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang manajemen penguatan pendidikan karakter Islam di sekolah, esai ini berargumen bahwa pendidikan hidup bersama tidak cukup mengajarkan toleransi sebagai sikap menahan diri, tetapi perlu merancang perjumpaan yang bermakna, setara, dan berkelanjutan.

Keywords: Toleransi; Kewargaan; Kontak antarkelompok; Islam sipil; Moderasi beragama

KEY POINTS

  • Moderasi beragama tidak cukup diajarkan sebagai wacana; ia perlu tumbuh dari pengalaman hidup bersama.
  • Walzer memperlihatkan bahwa toleransi selalu hidup dalam rezim sosial-politik tertentu.
  • Forst membedakan toleransi sebagai izin dari pihak berkuasa dan toleransi sebagai penghormatan antarsesama warga.
  • Varshney menemukan bahwa jaringan kewargaan antarkomunitas mencegah kekerasan lebih baik daripada jaringan di dalam komunitas.
  • Pettigrew dan Tropp menunjukkan bahwa kontak antarkelompok secara konsisten mengurangi prasangka.
  • Pendidikan hidup bersama perlu bergerak dari koeksistensi dan toleransi menuju perjumpaan yang bermakna.

— — — ARTICLE — — —

Hafal Indikator, Curiga pada Tetangga

Dalam “Jalan Tengah atau Jalan Aman?”, kita telah menimbang wacana moderasi beragama dari berbagai sisi. Kita menelusuri akar wasathiyyah dalam Al-Qur’an, gagasan jalan tengah dalam etika Aristoteles dan Ibn Miskawaih, empat indikator moderasi beragama, serta keberatan-keberatan yang patut didengar. Kita menyimpulkan bahwa moderasi yang bermakna adalah timbangan yang adil, bukan sekadar jalan aman.

Tetapi ada pertanyaan yang tersisa. Bayangkan seorang mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan moderasi beragama, mampu menjelaskan empat indikatornya dengan lancar, dan menulis esai yang baik tentang toleransi. Namun ketika ditanya apakah ia pernah berbincang akrab dengan seseorang yang berbeda agama atau berbeda mazhab, ia terdiam. Ia tidak pernah memiliki teman dekat dari kelompok lain. Pengetahuannya tentang kelompok lain datang dari ceramah, media sosial, dan cerita orang.

Persoalannya kemudian adalah bahwa sikap terhadap kelompok lain tidak hanya dibentuk oleh pengetahuan, tetapi juga oleh pengalaman. Seseorang dapat mengetahui bahwa toleransi itu baik, tetapi tetap merasa takut atau curiga terhadap kelompok yang tidak pernah ia jumpai secara langsung. Di sinilah letak problem mendasarnya: pendidikan moderasi kita sering berhenti pada tingkat wacana, sementara sikap hidup bersama tumbuh pada tingkat pengalaman.

Rezim-Rezim Toleransi

Michael Walzer, dalam On Toleration, mengingatkan bahwa toleransi tidak pernah hidup di ruang hampa (Walzer, 1997). Ia selalu hidup dalam sebuah rezim, yaitu tatanan sosial-politik tertentu yang mengatur bagaimana kelompok-kelompok yang berbeda hidup bersama. Walzer membedakan lima rezim: kekaisaran multinasional, masyarakat internasional, konfederasi, negara-bangsa, dan masyarakat imigran. Setiap rezim memiliki cara sendiri dalam menata perbedaan, dengan kelebihan dan kekurangannya.

Menarik bahwa Walzer menjadikan sistem millet di Kesultanan Utsmaniyah sebagai salah satu contoh rezim kekaisaran yang relatif berhasil menata keragaman. Dalam sistem ini, komunitas-komunitas agama memiliki otonomi untuk mengatur urusan internal mereka, termasuk hukum keluarga dan pendidikan. Sistem ini memberi perlindungan bagi keragaman kelompok, tetapi kurang memberi ruang bagi kebebasan individu di dalam kelompok.

Pelajaran dari Walzer adalah bahwa pertanyaan tentang toleransi tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan tentang tatanan. Indonesia, dengan Pancasila, otonomi daerah, dan kekhususan Aceh, memiliki rezim toleransinya sendiri yang unik. Memahami rezim ini, dengan kekuatan dan ketegangannya, adalah bagian dari pendidikan hidup bersama.

Dua Konsepsi Toleransi

Rainer Forst, filsuf Jerman, dalam kajian sejarah dan filosofisnya yang luas tentang toleransi, membedakan beberapa konsepsi toleransi (Forst, 2013). Dua di antaranya sangat relevan bagi kita. Konsepsi pertama adalah konsepsi izin (permission conception): pihak yang berkuasa mengizinkan kelompok minoritas untuk menjalankan keyakinannya, selama mereka tidak mengganggu dan menerima posisi subordinatnya. Konsepsi kedua adalah konsepsi penghormatan (respect conception): warga yang berbeda keyakinan saling menghormati sebagai sesama warga yang setara, yang memiliki hak yang sama untuk ikut menentukan aturan hidup bersama.

Pembedaan ini sangat menerangi. Banyak wacana toleransi di masyarakat kita, tanpa disadari, masih bergerak dalam konsepsi izin: mayoritas “memberi” toleransi kepada minoritas, dan minoritas diharapkan “tahu diri”. Toleransi semacam ini rapuh, karena ia bergantung pada kemurahan hati pihak yang berkuasa. Konsepsi penghormatan menuntut lebih: pengakuan bahwa setiap warga, apa pun keyakinannya, adalah mitra yang setara dalam kehidupan bersama.

Tradisi Islam memiliki sumber-sumber bagi kedua konsepsi ini, dan kita perlu jujur mengakuinya. Tetapi Piagam Madinah, yang menyebut berbagai komunitas sebagai bagian dari satu ummah dengan hak dan kewajiban bersama, memberi dasar yang kuat bagi konsepsi penghormatan.

Dalam piagam itu, kaum Yahudi Madinah tidak diperlakukan sebagai tamu yang diizinkan tinggal, melainkan sebagai pihak yang ikut menanggung pertahanan kota dan ikut terikat pada kesepakatan bersama. Tentu sejarah sesudahnya tidak selalu berjalan mulus, dan kita tidak perlu meromantisasi masa lalu. Tetapi Piagam Madinah menunjukkan bahwa sejak awal tradisi Islam mengenal gagasan kewargaan yang melampaui batas-batas akidah, di mana hak dan kewajiban ditentukan oleh kesepakatan dan keterlibatan dalam kehidupan bersama. Persoalannya kemudian adalah bagaimana sumber ini dihidupkan dalam pendidikan hari ini, bukan hanya dikutip dalam pidato.

Jaringan yang Mencegah Kekerasan

Ashutosh Varshney, ilmuwan politik, meneliti mengapa sebagian kota di India mengalami kekerasan berulang antara umat Hindu dan Muslim, sementara kota-kota lain dengan komposisi penduduk serupa tetap damai. Temuannya sangat penting (Varshney, 2002). Perbedaan utamanya terletak pada jenis jaringan kewargaan. Di kota-kota yang damai, terdapat jaringan antarkomunitas yang kuat: asosiasi dagang, serikat pekerja, klub, dan organisasi profesi yang anggotanya berasal dari kedua komunitas. Ketika ketegangan muncul, jaringan ini bergerak cepat untuk meredam rumor, menenangkan massa, dan mencegah kekerasan.

Sebaliknya, di kota-kota yang rawan kekerasan, jaringan kewargaan sebagian besar bersifat intrakomunitas. Orang Hindu berorganisasi dengan sesama Hindu, orang Muslim dengan sesama Muslim. Jaringan semacam ini mungkin kuat di dalam, tetapi tidak membangun jembatan ke luar. Ketika ketegangan muncul, tidak ada saluran untuk meredamnya.

Temuan Varshney ini memperkaya pembahasan modal sosial dalam esai kita tentang meuseuraya. Modal sosial yang mengikat (bonding) di dalam komunitas penting bagi solidaritas, tetapi perdamaian membutuhkan modal sosial yang menjembatani (bridging) antarkomunitas. Pendidikan hidup bersama perlu dengan sengaja membangun jembatan semacam ini.

Indonesia sendiri memberi pelajaran pahit sekaligus berharga. Konflik di Ambon dan Poso pada akhir 1990-an dan awal 2000-an memperlihatkan betapa cepatnya hubungan antarkomunitas dapat runtuh ketika jaringan yang menjembatani melemah dan rumor dibiarkan menyebar tanpa saluran klarifikasi. Sebaliknya, proses pemulihan di kedua tempat itu banyak ditopang oleh inisiatif lintas komunitas: para guru, tokoh agama, perempuan, dan pemuda dari kedua pihak yang kembali bertemu, bekerja bersama, dan membangun kepercayaan sedikit demi sedikit. Pengalaman ini menegaskan temuan Varshney dalam konteks kita sendiri: perdamaian tidak cukup dijaga oleh aparat dan peraturan, tetapi oleh jalinan hubungan sehari-hari antara warga yang berbeda.

Kekuatan Perjumpaan

Gagasan bahwa perjumpaan dapat mengurangi prasangka telah lama dirumuskan oleh psikolog sosial Gordon Allport dalam apa yang dikenal sebagai hipotesis kontak. Thomas Pettigrew dan Linda Tropp kemudian menguji hipotesis ini melalui meta-analisis atas lebih dari lima ratus penelitian yang melibatkan ratusan ribu partisipan (Pettigrew & Tropp, 2006). Hasilnya sangat konsisten: kontak antarkelompok secara umum mengurangi prasangka, dan efek ini berlaku untuk berbagai jenis kelompok, termasuk kelompok agama dan etnis.

Yang lebih penting, Pettigrew dan Tropp menemukan bahwa efek kontak paling kuat ketika memenuhi beberapa kondisi yang dirumuskan Allport: status yang setara dalam situasi perjumpaan, tujuan bersama, kerja sama antarkelompok (bukan persaingan), dan dukungan dari otoritas atau norma sosial. Kontak yang dangkal, sesaat, atau dalam situasi yang timpang tidak banyak membantu, bahkan kadang memperkuat stereotip.

Temuan ini memberi pelajaran praktis bagi pendidikan. Kunjungan singkat ke rumah ibadah agama lain atau foto bersama dalam acara dialog mungkin berguna, tetapi tidak cukup.

Lebih jauh, temuan ini juga mengandung peringatan. Perjumpaan yang dirancang dengan buruk, misalnya forum dialog yang menempatkan satu kelompok sebagai tuan rumah yang berkuasa dan kelompok lain sebagai tamu yang harus berhati-hati, dapat memperkuat ketimpangan yang justru hendak diatasi. Demikian pula perjumpaan yang hanya menonjolkan kesamaan dan menghindari perbedaan secara total dapat terasa palsu. Perjumpaan yang matang memberi ruang bagi kedua hal itu: menemukan kesamaan yang menyatukan, sekaligus berani membicarakan perbedaan dengan jujur dan santun. Yang dibutuhkan adalah perjumpaan yang setara, berulang, dan diarahkan pada tujuan bersama, misalnya proyek pengabdian bersama, kerja sukarela pascabencana, atau penelitian kolaboratif antara mahasiswa dari latar belakang yang berbeda.

Islam Sipil dan Modal Indonesia

Robert Hefner, dalam Civil Islam, berargumen bahwa Indonesia memiliki tradisi Islam yang mendukung demokrasi dan pluralisme, yang ia sebut Islam sipil (Hefner, 2000). Organisasi-organisasi Muslim besar, dengan jaringan pendidikan, kesehatan, dan sosialnya, telah lama menjadi bagian dari masyarakat sipil yang membangun kewargaan. Tetapi Hefner juga memperlihatkan bahwa Islam sipil bukan sesuatu yang otomatis; ia harus terus diperjuangkan, karena selalu ada kekuatan yang hendak menarik agama ke arah politik eksklusif.

Gagasan Hefner mengingatkan bahwa Indonesia memiliki modal yang besar untuk pendidikan hidup bersama. Tradisi pesantren dan dayah, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pengalaman panjang hidup dalam keragaman adalah sumber daya yang dapat dihidupkan. Yang dibutuhkan adalah kesadaran untuk memanfaatkannya secara sengaja.

Koeksistensi, Toleransi, Perjumpaan

Dari uraian ini, saya ingin mengusulkan tiga tingkat hidup bersama.

Tingkat pertama adalah koeksistensi: kelompok-kelompok yang berbeda hidup berdampingan tanpa saling mengganggu, tetapi juga tanpa banyak berinteraksi. Koeksistensi lebih baik daripada konflik, tetapi rapuh, karena ketidaktahuan mudah berubah menjadi kecurigaan ketika ada pemicu.

Tingkat kedua adalah toleransi: kelompok-kelompok yang berbeda saling menahan diri dan menghormati hak masing-masing. Toleransi, terutama dalam konsepsi penghormatan, adalah capaian moral yang penting. Tetapi toleransi masih bisa berjarak; seseorang dapat menghormati hak orang lain tanpa pernah sungguh mengenalnya.

Tingkat ketiga adalah perjumpaan: kelompok-kelompok yang berbeda saling mengenal, bekerja sama, dan membangun hubungan yang bermakna. Dalam perjumpaan, orang lain tidak lagi menjadi kategori abstrak, melainkan pribadi dengan nama, wajah, dan cerita. Al-Qur’an menyebut tujuan penciptaan manusia dalam bangsa dan suku yang beragam sebagai li ta’arafu, agar saling mengenal. Saling mengenal adalah perjumpaan, bukan sekadar toleransi.

Ketiga tingkat ini tidak saling meniadakan, melainkan bertingkat. Perjumpaan mengandaikan toleransi, karena tanpa penghormatan terhadap hak orang lain, perjumpaan mudah berubah menjadi upaya menaklukkan. Toleransi mengandaikan koeksistensi, karena tanpa kehidupan berdampingan yang aman, penghormatan tidak dapat tumbuh. Tetapi pendidikan yang berhenti pada dua tingkat pertama akan menghasilkan warga yang sopan tetapi asing satu sama lain. Di sinilah letak tugas pendidikan hidup bersama: membawa peserta didik dari sekadar hidup berdampingan menuju saling mengenal secara sungguh-sungguh.

Pendidikan Hidup Bersama

Dalam kajian kami tentang studi Islam dalam pendekatan multidisipliner, kami berargumen bahwa memahami fenomena keagamaan membutuhkan dialog antardisiplin (Tabrani ZA, 2014). Pendidikan hidup bersama juga membutuhkan dialog semacam itu: teologi memberi dasar nilai, psikologi sosial memberi pemahaman tentang prasangka dan kontak, ilmu politik memberi pemahaman tentang rezim dan kewargaan, dan pedagogi memberi cara merancang pengalaman belajar.

Dalam kajian kami tentang pendidikan humanis dalam konteks pendidikan Islam, kami menekankan bahwa pendidikan harus memperlakukan peserta didik sebagai subjek yang utuh, dengan akal, perasaan, dan pengalaman (Idris & Tabrani ZA, 2017). Pendidikan hidup bersama yang humanis tidak hanya mengisi akal dengan konsep toleransi, tetapi juga memberi pengalaman perjumpaan yang menyentuh perasaan dan membentuk sikap.

Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang manajemen penguatan pendidikan karakter Islam di sekolah menengah atas memperlihatkan bahwa karakter tumbuh melalui perencanaan, pembiasaan, dan keteladanan yang dikelola secara sistematis (Nuranifah et al., 2022). Pelajaran yang sama berlaku bagi pendidikan hidup bersama: perjumpaan yang bermakna tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi perlu dirancang, dikelola, dan dievaluasi dengan sungguh-sungguh.

Bagi perguruan tinggi Islam, ini dapat berarti beberapa langkah konkret: program pertukaran mahasiswa dengan kampus-kampus yang berbeda latar belakang agama; kuliah kerja nyata yang melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus dalam satu tim; proyek penelitian bersama tentang persoalan masyarakat yang menjadi kepedulian lintas kelompok; dan forum dialog yang tidak hanya membicarakan perbedaan, tetapi juga bekerja bersama untuk tujuan bersama.

Penutup: Saling Mengenal

Moderasi beragama yang hanya hidup dalam wacana mudah runtuh ketika diuji oleh rumor, provokasi, dan ketegangan politik. Moderasi yang tumbuh dari perjumpaan lebih tahan uji, karena ia berakar pada pengalaman nyata tentang kemanusiaan orang lain. Seseorang yang pernah bekerja bersama, makan bersama, dan berjuang bersama dengan orang yang berbeda keyakinan tidak akan mudah percaya bahwa orang itu adalah musuh.

Al-Qur’an tidak berhenti pada perintah untuk menahan diri terhadap yang berbeda; ia mengajak untuk saling mengenal. Pendidikan Islam yang setia pada ajakan ini tidak cukup mengajarkan toleransi sebagai sikap menahan diri. Ia perlu membuka ruang perjumpaan yang setara, berulang, dan bermakna, sehingga generasi muda tidak hanya tahu bahwa perbedaan harus dihormati, tetapi juga mengalami bahwa perbedaan dapat menjadi jalan untuk saling memperkaya.

References

Forst, R. (2013). Toleration in Conflict: Past and Present (C. Cronin, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Hefner, R. W. (2000). Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press.

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Nuranifah, N., Harun, C. Z., & Usman, N. (2022). Management of Strengthening Islamic Character Education in Senior High School. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 629–638. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.659

Pettigrew, T. F., & Tropp, L. R. (2006). A Meta-Analytic Test of Intergroup Contact Theory. Journal of Personality and Social Psychology, 90(5), 751–783. https://doi.org/10.1037/0022-3514.90.5.751

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Varshney, A. (2002). Ethnic Conflict and Civic Life: Hindus and Muslims in India. New Haven: Yale University Press.

Walzer, M. (1997). On Toleration. New Haven: Yale University Press.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →