ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Terbit atau Binasa?” dengan menggeser pertanyaan dari berapa banyak yang kita terbitkan menuju untuk apa dan dengan cara apa kita meneliti. Bila esai sebelumnya menyoroti tekanan publikasi, kegelisahan esai ini lebih mendasar: apa yang terjadi pada pengetahuan itu sendiri ketika riset diukur terutama dengan produktivitas? Dengan menimbang tipologi riset dari Donald Stokes dalam Pasteur’s Quadrant, peringatan John Ioannidis tentang mengapa banyak temuan riset keliru, model evolusioner Paul Smaldino dan Richard McElreath tentang “seleksi alamiah ilmu yang buruk”, serta gerakan slow scholarship dari Maggie Berg dan Barbara Seeber, esai ini mengajukan konsep ekologi pengetahuan: sebuah cara memandang riset sebagai bagian dari ekosistem yang dapat sehat atau tercemar. Merujuk kajian penulis tentang metodologi pengembalian investasi pendidikan, tentang jiwa dalam proses belajar, dan tentang paradigma pendidikan kritis di era 4.0, serta penelitian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pseudo-maslahah sebagai kegagalan epistemologis, esai ini berargumen bahwa perguruan tinggi Islam perlu bergerak dari etos produktivitas menuju etos kebermaknaan, di mana nilai sebuah riset diukur dari kejujurannya, kedalamannya, dan kemaslahatan yang sungguh-sungguh dihasilkannya.
Keywords: Pendidikan tinggi; Etika riset; Ekologi pengetahuan; Produktivitas akademik; Kebermaknaan
KEY POINTS
- Persoalan riset bukan hanya soal tekanan publikasi, tetapi soal kesehatan ekosistem pengetahuan secara keseluruhan.
- Stokes menunjukkan bahwa riset terbaik sering memadukan pencarian pemahaman mendasar dengan pertimbangan kegunaan.
- Ioannidis serta Smaldino dan McElreath memperlihatkan bagaimana insentif yang keliru dapat menyeleksi praktik ilmu yang buruk.
- Gerakan slow scholarship mengingatkan bahwa pemikiran yang dalam membutuhkan waktu.
- Ukuran produktivitas yang tidak diimbangi kebermaknaan dapat melahirkan “pseudo-maslahah” dalam riset.
- Perguruan tinggi Islam perlu merumuskan etos kebermaknaan: jujur, dalam, dan sungguh bermaslahat.
— — — ARTICLE — — —
Dari
Jumlah ke Makna
Dalam “Terbit atau Binasa?”, kita telah
membicarakan budaya publish or perish dan dampaknya: jurnal predator,
penulisan yang tergesa, serta indikator yang berubah menjadi tujuan. Kita
menimbang Deklarasi San Francisco dan Manifesto Leiden sebagai upaya
memperbaiki cara menilai riset, lalu menawarkan etika ilmu dari tradisi Islam sebagai
penyeimbang.
Tetapi diskusi itu masih berada di permukaan, pada tingkat perilaku
peneliti dan kebijakan penilaian. Persoalannya kemudian adalah bahwa tekanan
produktivitas tidak hanya mengubah perilaku individu; ia juga mengubah wajah
pengetahuan yang dihasilkan oleh sebuah komunitas. Bila ribuan peneliti
didorong untuk menghasilkan sebanyak mungkin artikel dalam waktu sesingkat
mungkin, maka yang berubah bukan hanya jumlah artikel, tetapi juga jenis
pertanyaan yang diajukan, jenis metode yang dipilih, dan jenis temuan yang
dianggap layak.
Di sinilah letak problem mendasarnya. Kita perlu memandang riset bukan
hanya sebagai kumpulan karya individual, tetapi sebagai sebuah ekosistem.
Seperti ekosistem alam, ekosistem pengetahuan dapat sehat atau tercemar. Ia
sehat bila keragamannya terjaga, bila kesalahan dapat dikoreksi, dan bila
setiap bagian memberi sumbangan yang bermakna bagi keseluruhan. Ia tercemar
bila praktik-praktik yang buruk dibiarkan berkembang biak, bila temuan yang
rapuh menumpuk tanpa diuji, dan bila kebisingan menenggelamkan pengetahuan yang
sungguh berharga. Esai ini menyebut cara pandang ini sebagai ekologi
pengetahuan.
Kuadran
Pasteur
Donald Stokes, dalam Pasteur’s Quadrant,
menggugat pemisahan kaku antara riset dasar dan riset terapan (Stokes, 1997).
Selama puluhan tahun, kebijakan riset di banyak negara berangkat dari model
linear: riset dasar menghasilkan pemahaman, lalu riset terapan mengubahnya
menjadi teknologi. Stokes mengusulkan sebuah tipologi dua dimensi. Dimensi
pertama bertanya: apakah riset ini mencari pemahaman mendasar? Dimensi kedua
bertanya: apakah riset ini mempertimbangkan kegunaan?
Dari dua dimensi itu, lahir empat kuadran. Kuadran Bohr adalah riset
yang mencari pemahaman murni tanpa memikirkan kegunaan. Kuadran Edison adalah
riset yang mengejar kegunaan tanpa memikirkan pemahaman mendasar. Kuadran
Pasteur adalah riset yang mencari pemahaman mendasar sekaligus diilhami oleh
persoalan nyata, sebagaimana Louis Pasteur meneliti mikroba karena ingin
memahami penyakit dan kerusakan anggur. Kuadran keempat, yang tidak diberi nama
oleh Stokes, adalah riset yang tidak mencari pemahaman mendasar dan tidak pula
memikirkan kegunaan.
Tipologi ini sangat menerangi persoalan kita. Tekanan produktivitas
sering mendorong riset bergeser ke kuadran keempat yang tidak bernama itu:
riset yang dilakukan bukan untuk memahami dan bukan untuk menolong, melainkan
untuk memenuhi angka kredit. Riset semacam ini menambah jumlah publikasi,
tetapi tidak menambah pemahaman dan tidak menyelesaikan persoalan. Sebaliknya,
tradisi keilmuan Islam, bila dibaca dengan baik, memiliki kecenderungan alami
ke kuadran Pasteur. Para ulama klasik meneliti falak karena perlu menentukan
waktu shalat dan arah kiblat, tetapi mereka sekaligus mengembangkan matematika
dan astronomi yang sangat mendasar. Ilmu dan amal, pemahaman dan kemaslahatan,
tidak dipisahkan.
Mengapa Banyak Temuan Keliru
Pada tahun 2005, John Ioannidis
menerbitkan sebuah artikel dengan judul yang mengejutkan: mengapa sebagian
besar temuan riset yang diterbitkan keliru (Ioannidis, 2005). Dengan argumen
statistik, ia menunjukkan bahwa kemungkinan sebuah temuan benar menurun ketika
ukuran sampel kecil, efek yang diteliti lemah, desain dan analisis terlalu
longgar, kepentingan finansial atau prestise tinggi, dan bidang riset sangat
kompetitif sehingga banyak tim mengejar temuan yang sama.
Artikel ini memicu apa yang kemudian dikenal sebagai krisis replikasi,
ketika banyak temuan penting dalam psikologi, kedokteran, dan ilmu sosial
ternyata tidak dapat diulang. Yang menarik bagi kita adalah bahwa faktor-faktor
yang disebut Ioannidis bukan hanya persoalan teknis. Mereka adalah persoalan
budaya. Sampel kecil dan analisis longgar sering lahir dari ketergesaan.
Ketergesaan lahir dari tekanan untuk segera menerbitkan. Dan tekanan itu lahir
dari sistem penilaian yang menghargai jumlah lebih daripada ketelitian.
Seleksi Alamiah Ilmu yang Buruk
Paul Smaldino dan Richard
McElreath membawa argumen ini lebih jauh dengan sebuah model evolusioner
(Smaldino & McElreath, 2016). Mereka membayangkan laboratorium-laboratorium
sebagai organisme yang bersaing. Laboratorium yang menghasilkan lebih banyak
publikasi mendapat lebih banyak dana, lebih banyak mahasiswa, dan lebih banyak
pengaruh, sehingga praktik-praktiknya lebih banyak ditiru. Bila sistem
menghargai jumlah publikasi, maka laboratorium yang menggunakan metode longgar,
yang lebih cepat menghasilkan temuan “positif”, akan unggul dalam persaingan.
Akibatnya, dari generasi ke generasi, praktik ilmu yang buruk justru
berkembang, bahkan tanpa ada satu pun peneliti yang berniat curang.
Temuan ini sangat penting karena menggeser persoalan dari moralitas
individu ke struktur. Kita sering berpikir bahwa riset buruk lahir dari
peneliti yang tidak jujur. Smaldino dan McElreath menunjukkan bahwa riset buruk
dapat lahir dari peneliti yang jujur tetapi hidup dalam sistem yang keliru.
Inilah mengapa pendekatan ekologis diperlukan: kita tidak cukup menasihati
individu, tetapi perlu memperbaiki lingkungan tempat mereka bekerja.
Pseudo-Maslahah dalam Riset
Sebuah penelitian di Jurnal Ilmiah
Peuradeun tentang dispensasi kawin di pengadilan agama memperkenalkan istilah
yang sangat berguna, yaitu pseudo-maslahah, kemaslahatan semu yang lahir
dari kegagalan epistemologis (Azni et al., 2025). Para hakim mengira sedang
menegakkan kemaslahatan, padahal penalaran yang dipakai tidak cukup kokoh untuk
menjamin kemaslahatan yang sesungguhnya.
Konsep ini dapat dipinjam untuk membaca dunia riset. Banyak riset di
perguruan tinggi kita diklaim bermanfaat: memberi rekomendasi, menawarkan
model, mengusulkan kebijakan. Tetapi bila riset itu dilakukan dengan sampel
yang tidak memadai, analisis yang tergesa, dan pertanyaan yang tidak sungguh
berangkat dari persoalan nyata, maka manfaat yang diklaim hanyalah manfaat
semu. Rekomendasinya tidak dapat diandalkan, modelnya tidak teruji, dan
kebijakannya bisa menyesatkan. Inilah pseudo-maslahah dalam riset: kemaslahatan
yang hanya ada di bagian saran, tetapi tidak didukung oleh bangunan
epistemologis yang kokoh.
Pseudo-maslahah semacam ini lebih berbahaya daripada riset yang
terang-terangan tidak berguna. Riset yang tidak berguna hanya membuang waktu.
Riset yang mengklaim manfaat tanpa dasar yang kokoh dapat menyesatkan pengambil
kebijakan, guru, dan masyarakat yang mempercayainya. Ambil contoh sebuah
skripsi atau tesis yang menyimpulkan bahwa sebuah metode pembelajaran “efektif
meningkatkan” hasil belajar, padahal hanya diuji pada satu kelas kecil tanpa
kelompok pembanding yang memadai. Kesimpulan semacam itu lalu dikutip oleh
penelitian berikutnya, dijadikan dasar pelatihan guru, dan diulang dalam
berbagai seminar. Dalam waktu singkat, sebuah klaim yang rapuh berubah menjadi
“pengetahuan umum” yang tidak pernah sungguh diuji. Inilah cara pencemaran
bekerja dalam ekologi pengetahuan: bukan melalui satu kesalahan besar,
melainkan melalui penumpukan kesalahan kecil yang saling menguatkan.
Menghitung Investasi, Menimbang Makna
Dalam kajian kami tentang
metodologi menghitung pengembalian investasi pendidikan, kami membahas
bagaimana manfaat pendidikan dapat diukur secara ekonomis (Patimah &
Tabrani ZA, 2018). Kajian semacam ini penting, karena pendidikan memang
membutuhkan sumber daya yang besar dan pengelolanya perlu
mempertanggungjawabkan penggunaannya. Tetapi justru dari pengalaman menyusun
kajian itu, kita menyadari batas-batas ukuran ekonomis. Ada manfaat pendidikan
yang dapat dihitung, dan ada manfaat yang tidak dapat dihitung tanpa direduksi:
kematangan berpikir, kepekaan moral, kemampuan memaknai hidup.
Hal yang sama berlaku bagi riset. Produktivitas riset dapat dihitung:
jumlah artikel, jumlah sitasi, indeks-h. Ukuran ini memiliki kegunaan. Tetapi
kebermaknaan riset, yakni apakah ia memperdalam pemahaman, menolong orang, atau
memperbaiki keadaan, tidak selalu tertangkap oleh angka. Persoalannya kemudian
bukan memilih antara menghitung dan tidak menghitung, melainkan menyadari apa
yang hilang ketika kita hanya menghitung.
Ilmuwan
yang Lambat
Maggie Berg dan Barbara Seeber, dalam The
Slow Professor, menawarkan perlawanan yang tenang terhadap budaya kecepatan
di universitas (Berg & Seeber, 2016). Terinspirasi oleh gerakan slow
food, mereka berargumen bahwa pemikiran yang dalam membutuhkan waktu,
keheningan, dan ruang untuk merenung. Budaya korporat di universitas, dengan
tenggat yang terus-menerus dan tuntutan untuk selalu sibuk, justru
menghancurkan kondisi yang dibutuhkan bagi kerja intelektual yang bermutu.
Gagasan ini tentu dapat dikritik sebagai kemewahan bagi akademisi yang
sudah mapan. Dosen muda yang masih berjuang untuk kenaikan pangkat mungkin
tidak memiliki kemewahan untuk melambat. Kritik ini sah. Tetapi pesan intinya
tetap berharga: kecepatan bukan ukuran mutu, dan sistem yang memaksa semua
orang untuk selalu cepat akan kehilangan jenis pengetahuan yang hanya dapat
lahir dari kesabaran.
Tradisi Islam sangat akrab dengan gagasan ini. Al-Ghazali menghabiskan
bertahun-tahun dalam uzlah sebelum menulis karyanya yang terbesar. Para
muhaddits menempuh perjalanan berbulan-bulan untuk memastikan satu sanad. Para
ulama menulis syarah atas sebuah kitab sepanjang hidup mereka. Kesabaran (shabr)
dan ketelitian (itqan) bukan hambatan bagi ilmu; ia adalah syaratnya.
Jiwa
dalam Riset
Dalam kajian filosofis kami tentang jiwa dan
pengaruhnya dalam belajar, kami berargumen bahwa belajar bukan sekadar proses
kognitif, melainkan melibatkan jiwa manusia secara utuh (Tabrani ZA &
Masbur, 2016). Argumen ini dapat diperluas ke riset. Riset yang bermakna tidak
hanya melibatkan kecakapan teknis, tetapi juga keterlibatan jiwa: rasa ingin
tahu yang tulus, kepedulian terhadap persoalan, dan kejujuran terhadap data,
termasuk data yang tidak sesuai dengan harapan.
Bila riset dilakukan tanpa keterlibatan jiwa, semata untuk memenuhi
angka, maka peneliti terasing dari karyanya sendiri. Ia menulis tentang hal
yang tidak ia pedulikan, menggunakan metode yang tidak ia pahami sepenuhnya,
dan menghasilkan temuan yang tidak ia yakini. Keterasingan semacam ini bukan
hanya persoalan psikologis, tetapi juga persoalan epistemologis, karena
peneliti yang terasing dari karyanya tidak akan peka terhadap kejanggalan dalam
datanya sendiri.
Merawat Ekologi Pengetahuan
Lalu, apa yang dapat dilakukan
perguruan tinggi Islam? Saya ingin mengusulkan beberapa langkah yang bertumpu
pada gagasan ekologi pengetahuan.
Pertama, menilai riset dari kualitas, bukan hanya kuantitas. Pimpinan
dapat meminta dosen mengajukan beberapa karya terbaiknya untuk dinilai secara
mendalam, alih-alih menghitung seluruh karyanya secara mekanis.
Kedua, menghargai replikasi dan riset yang memeriksa ulang. Dalam
ekosistem yang sehat, temuan diuji berulang kali. Riset replikasi dan kajian
kritis atas temuan sebelumnya perlu dihargai, bukan dianggap kurang orisinal.
Ketiga, mendorong riset di kuadran Pasteur, yang berangkat dari
persoalan nyata masyarakat tetapi menggali hingga ke pemahaman mendasar.
Persoalan pendidikan di dayah, ketegangan antara adat dan syariat, atau ekologi
pesisir Aceh dapat menjadi titik berangkat riset yang sekaligus bermaslahat dan
mendalam.
Keempat, memberi ruang bagi kerja yang lambat. Tidak semua riset harus
selesai dalam satu tahun anggaran. Skema hibah jangka panjang, cuti riset, dan
penghargaan bagi karya monumental perlu dikembangkan.
Kelima, membangun budaya keterbukaan, termasuk keterbukaan data dan
metode, agar kesalahan dapat ditemukan dan diperbaiki oleh komunitas.
Dalam kajian kami tentang paradigma pendidikan kritis di era pendidikan
4.0, kami menekankan pentingnya kesadaran kritis terhadap struktur yang
membentuk praktik pendidikan (Idris et al., 2020). Kesadaran kritis yang sama
perlu diarahkan ke dalam, ke struktur yang membentuk praktik riset kita
sendiri. Dosen yang kritis terhadap ketidakadilan di masyarakat tetapi tidak
kritis terhadap sistem insentif di kampusnya sendiri sedang kehilangan separuh
dari kesadarannya.
Langkah-langkah ini tidak mudah, sebab sebagian berbenturan dengan
sistem penilaian nasional yang masih sangat kuantitatif. Tetapi perubahan
ekologis selalu dimulai dari wilayah-wilayah kecil yang dirawat dengan baik.
Sebuah fakultas, sebuah pusat studi, atau bahkan sebuah kelompok riset dapat
menjadi contoh bagaimana ekosistem pengetahuan yang sehat dapat tumbuh.
Penutup: Dari Produktivitas ke
Kebermaknaan
Produktivitas adalah ukuran yang berguna bagi mesin. Bagi ilmu, ukuran yang lebih tepat adalah kebermaknaan. Riset yang bermakna adalah riset yang jujur dalam metodenya, mendalam dalam pemahamannya, dan sungguh bermaslahat dalam dampaknya. Ia mungkin lahir lebih lambat, mungkin lebih sedikit jumlahnya, tetapi ia menambah sesuatu yang nyata bagi khazanah pengetahuan dan bagi kehidupan masyarakat.
Perguruan tinggi Islam memiliki modal yang besar untuk bergerak ke arah ini: tradisi ilmu yang memadukan pemahaman dan kemaslahatan, etika ilmu yang menuntut kejujuran dan ketelitian, serta pandangan bahwa ilmu adalah amanah. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menjadikan modal itu sebagai dasar kebijakan riset, bukan hanya sebagai hiasan dalam pidato. Sebab pada akhirnya, yang akan ditanyakan tentang ilmu kita bukan berapa banyak yang kita tulis, tetapi apa yang kita amalkan dan maslahat apa yang kita tinggalkan.
References
Azni, A., Hafis, M., Zakariah, A. A., Harmanto, A., Miftahuddin, M.,
& Ihsan, M. (2025). Pseudo-Maṣlaḥah and Epistemological Failure in Marriage
Dispensation at Indonesian Religious Courts. Jurnal Ilmiah Peuradeun,
13(2), 1399–1420. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v13i2.2047
Berg, M., & Seeber, B. K. (2016). The Slow Professor:
Challenging the Culture of Speed in the Academy. Toronto: University of
Toronto Press.
Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Amsori. (2020). Assessment
of Critical Education Concepts in the Perspective of Islamic Education. Dalam
A. Kusmawan et al. (Eds.), Emerging Perspectives and Trends in
Innovative Technology for Quality Education 4.0 (pp. 66–70). London:
Routledge.
Ioannidis, J. P. A. (2005). Why Most Published Research Findings Are
False. PLoS Medicine, 2(8), e124.
https://doi.org/10.1371/journal.pmed.0020124
Patimah, S., & Tabrani ZA. (2018). Counting Methodology on
Educational Return Investment. Advanced Science Letters, 24(10),
7087–7089. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12414
Smaldino, P. E., & McElreath, R. (2016). The Natural Selection of
Bad Science. Royal Society Open Science, 3(9), 160384.
https://doi.org/10.1098/rsos.160384
Stokes, D. E. (1997). Pasteur’s Quadrant: Basic Science and Technological Innovation. Washington, DC: Brookings Institution Press.
Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600