ABSTRACT
Ilmu kalam, sejak rumusan klasiknya, dibangun sebagai ilmu pembelaan yang lahir untuk mempertahankan akidah dari serangan lawan. Struktur epistemiknya bersifat dialektis, bertumpu pada premis yang diterima, dan cenderung mengukur kebenaran dengan kemenangan dalam perdebatan. Corak ini terus membentuk pendidikan akidah hingga hari ini, yang lebih menekankan hafalan rumusan daripada penghayatan iman sebagai sumber makna dan etika. Artikel ini bertujuan menimbang ilmu kalam sebagai problem epistemologis dan merumuskan arah pembaruannya. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-historis dengan menimbang definisi kalam dalam Muqaddimah Ibn Khaldun, kesaksian al-Ghazali tentang batas-batas kalam, kajian Harry A. Wolfson tentang struktur kalam, tradisi sifat dua puluh di dayah Aceh, gagasan teologi antroposentris Hassan Hanafi, dan proyek falsafah kalam M. Amin Abdullah, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, rumusan teologi klasik adalah produk sejarah yang perlu dibedakan dari iman yang hendak dijaganya. Kedua, nalar apologetik membatasi teologi pada fungsi pertahanan sehingga kurang memberi ruang bagi refleksi tentang makna dan tanggung jawab kemanusiaan. Ketiga, pembaruan teologi tidak terletak pada penggantian isi akidah, melainkan pada pergeseran epistemologisnya, dari nalar apologetik menuju nalar reflektif. Implikasinya, pendidikan akidah perlu bergeser dari menghafal rumusan menuju menghayati iman sebagai sumber makna, etika, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah.
Keywords: Ilmu kalam; Epistemologi teologi; Nalar apologetik; Teologi antroposentris; Falsafah kalam
KEY POINTS
- Ilmu kalam lahir sebagai ilmu pembelaan, sehingga struktur epistemiknya bersifat dialektis dan defensif.
- Nalar apologetik cenderung mengukur kebenaran dengan kemenangan dalam perdebatan, bukan dengan kedalaman pemahaman.
- Rumusan teologi klasik adalah produk sejarah yang perlu dibedakan dari iman yang hendak dijaganya.
- Hanafi dan Amin Abdullah menawarkan pergeseran dari teologi yang membela Tuhan menuju teologi yang memuliakan manusia.
- Pendidikan akidah perlu bergeser dari menghafal rumusan menuju menghayati iman sebagai sumber makna dan etika.
— — — ARTICLE — — —
Dari Metodologi ke Teologi
Dalam “Mengapa Metodologi Mendahului Isi?”, kita telah memilah metode,
metodologi, dan epistemologi, lalu menegaskan bahwa ketidaksadaran akan cara
memahami agama melahirkan sakralisasi pemikiran keagamaan: yang manusiawi
diperlakukan seolah-olah ilahi, yang historis diperlakukan seolah-olah abadi.
Kesimpulan itu, bila hendak diuji kesungguhannya, harus berani diterapkan pada
wilayah yang paling peka dalam keberagamaan, yakni teologi.
Mengapa teologi? Karena di wilayah inilah sakralisasi paling mudah
terjadi dan paling sulit disadari. Rumusan tentang sifat-sifat Tuhan, tentang
kehendak dan perbuatan manusia, tentang iman dan kufur, telah diwariskan dari
generasi ke generasi dengan wibawa yang nyaris tak tergugat. Mempertanyakan
rumusan itu sering dianggap mempertanyakan iman itu sendiri. Padahal,
sebagaimana fikih adalah pemahaman manusia atas syariat, ilmu kalam adalah
pemahaman manusia atas akidah. Ia lahir dalam sejarah, dirumuskan oleh manusia,
dengan bahasa dan perangkat berpikir zamannya.
Persoalannya kemudian bukan apakah iman perlu dijaga, karena tentu saja
ia perlu dijaga. Persoalannya adalah: dengan cara apa iman itu dijaga, dan
apakah cara itu masih memadai untuk menjawab pergulatan manusia beriman hari
ini? Di sinilah letak problem mendasarnya. Ilmu kalam, sebagaimana akan kita
lihat, sejak awal dibangun sebagai ilmu pembelaan. Struktur epistemiknya
dibentuk oleh situasi perdebatan, dan watak itu terus melekat hingga ke
ruang-ruang kelas pendidikan akidah kita.
Kalam sebagai Ilmu
Pembelaan
Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah, memberi definisi yang sangat jernih
tentang ilmu kalam. Kalam, menurutnya, adalah ilmu yang memuat argumentasi
untuk mempertahankan akidah keimanan dengan dalil-dalil rasional, serta untuk
menolak para pembuat bid’ah yang menyimpang dari keyakinan salaf dan ahli
sunnah (Ibn Khaldun, 1958). Definisi ini, bila dibaca dengan cermat, menyimpan
sebuah pengakuan epistemologis yang penting: kalam tidak lahir untuk menemukan
kebenaran yang belum diketahui, melainkan untuk mempertahankan kebenaran yang
telah diyakini. Titik berangkatnya adalah iman; titik tujuannya adalah
pembelaan.
Al-Ghazali, yang menguasai kalam dengan sangat mendalam, memberi
kesaksian yang senada dari dalam. Dalam al-Munqidh min al-Dhalal, ia
mengakui bahwa kalam memenuhi tujuannya, yakni menjaga akidah ahli sunnah dari
kekacauan yang ditimbulkan para pembuat bid’ah. Tetapi ia juga menyatakan bahwa
kalam tidak memberinya kepastian yang ia cari (Al-Ghazali, 2000). Sebabnya,
kata al-Ghazali, para mutakallimin bertumpu pada premis-premis yang mereka
terima dari lawan, baik karena taklid, kesepakatan umat, maupun penerimaan atas
Al-Qur’an dan hadis. Argumen yang dibangun di atas premis semacam itu dapat
membungkam lawan yang menerima premis yang sama, tetapi tidak dapat meyakinkan
orang yang tidak menerima apa pun kecuali yang terbukti dengan sendirinya.
Kesaksian al-Ghazali ini sangat berharga karena datang dari seorang ahli,
bukan dari penentang. Ia membedakan dengan tajam antara fungsi kalam sebagai
benteng dan fungsi pengetahuan sebagai cahaya. Kalam adalah benteng yang
menjaga kota iman dari serangan, tetapi benteng tidak dengan sendirinya
menerangi apa yang ada di dalam kota. Untuk itu, al-Ghazali kemudian menempuh
jalan lain, yang pada akhirnya membawanya pada tasawuf.
Struktur Epistemik Nalar
Apologetik
Bila kalam adalah ilmu pembelaan, maka kita perlu bertanya tentang
struktur epistemik yang dibentuk oleh fungsi itu. Harry A. Wolfson, dalam
kajiannya yang sangat rinci tentang filsafat kalam, memperlihatkan bahwa para
mutakallimin mengembangkan perangkat konseptual yang canggih, dari teori atom
dan aksiden hingga pembahasan tentang sifat-sifat Tuhan, sebagian dalam
pergulatan dengan warisan filsafat Yunani dan teologi agama-agama lain
(Wolfson, 1976). Kecanggihan itu tidak perlu diragukan. Tetapi kecanggihan itu
tumbuh dalam medan perdebatan, dan medan itu ikut membentuk cara berpikirnya.
Setidaknya ada tiga ciri yang dapat kita kenali dari struktur epistemik
nalar apologetik.
Ciri pertama adalah dialektika sebagai metode utama. Kalam bekerja
melalui jadal: mengajukan keberatan lawan, lalu membantahnya, dalam pola
yang sering dirumuskan sebagai “jika mereka berkata…, maka kami jawab…”. Pola
ini sangat efektif untuk mempertahankan posisi, tetapi ia cenderung menempatkan
pengetahuan sebagai senjata dalam pertarungan, bukan sebagai pencarian bersama.
Ciri kedua adalah kesimpulan yang mendahului penalaran. Dalam kalam,
kesimpulan telah diketahui sejak awal, yakni kebenaran akidah yang dibela.
Penalaran berfungsi untuk menemukan jalan menuju kesimpulan itu, atau untuk
menutup jalan bagi kesimpulan yang berlawanan. Struktur semacam ini sah dalam
batasnya, tetapi ia berbeda secara mendasar dari penalaran yang membiarkan
kesimpulan ditentukan oleh bukti.
Ciri ketiga adalah ukuran kebenaran sebagai kemenangan. Ketika
pengetahuan dibentuk dalam medan perdebatan, kebenaran sebuah argumen mudah
diukur dari kemampuannya membungkam lawan. Yang menang dianggap benar, yang
kalah dianggap sesat. Akibatnya, pertanyaan yang tidak dapat dimenangkan
cenderung dihindari, dan keraguan yang jujur dicurigai sebagai pintu masuk
kekafiran.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menyebut bahwa
salah satu tugas epistemologi studi Islam adalah menyingkap struktur nalar yang
bekerja di balik setiap disiplin keislaman, agar disiplin itu dapat dipahami
kekuatan dan batasnya (Tabrani ZA, 2015b). Menyingkap watak apologetik kalam
bukan berarti merendahkannya. Ia adalah langkah pertama untuk menempatkannya
secara proporsional: sebagai benteng yang perlu, tetapi bukan satu-satunya
bangunan dalam kota iman.
Sifat Dua Puluh di Ruang
Dayah
Watak apologetik kalam tidak hanya hidup dalam kitab-kitab besar, tetapi
juga dalam pendidikan akidah yang paling dasar. Di dayah-dayah Aceh,
sebagaimana di banyak pesantren di Nusantara, pelajaran tauhid umumnya dimulai
dengan sifat dua puluh: dua puluh sifat yang wajib bagi Allah, lengkap
dengan sifat-sifat yang mustahil dan yang jaiz, beserta dalil-dalil
rasionalnya. Tradisi ini berakar pada mazhab Asy’ari, terutama melalui
karya-karya ringkas seperti Umm al-Barahin karya Muhammad ibn Yusuf
al-Sanusi, yang kemudian disyarah dan diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh
para ulama Jawi.
Tradisi ini memiliki kekuatan yang tidak boleh diremehkan. Ia melatih
santri berpikir sistematis sejak dini, membedakan yang wajib, yang mustahil,
dan yang mungkin, serta menyadari bahwa iman memiliki dimensi rasional. Dalam
konteks sejarahnya, rumusan semacam ini juga menjadi benteng yang menjaga umat
dari paham-paham yang dianggap menyimpang.
Namun, ketika rumusan itu diwariskan tanpa kesadaran tentang konteks dan
fungsinya, ia dapat membeku menjadi formula. Santri hafal dua puluh sifat
beserta lawannya, tetapi tidak selalu memahami mengapa sifat-sifat itu
dirumuskan demikian, perdebatan apa yang melatarinya, dan apa artinya bagi cara
ia memandang dirinya, sesamanya, dan alam. Iman yang dipelajari sebagai daftar
sifat berisiko berhenti sebagai pengetahuan tentang Tuhan, belum menjadi
kesadaran di hadapan Tuhan. Di sini kita melihat dengan terang apa yang
dimaksud dengan isi yang diwariskan tanpa kesadaran tentang cara.
Historisitas Rumusan
Teologis
Langkah berikutnya adalah mengakui historisitas rumusan teologis. Harun
Nasution, dalam kajiannya tentang aliran-aliran teologi Islam, memperlihatkan
bahwa perbedaan antara Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan
Maturidiyah tidak dapat dipahami terlepas dari pergolakan politik dan sosial
yang melatarinya (Nasution, 1972). Persoalan tentang status pelaku dosa besar,
misalnya, lahir dari konflik politik pasca-tahkim, bukan dari renungan teologis
yang steril. Teologi, dengan demikian, selalu bertaut dengan sejarah.
Kajian-kajian yang lebih mutakhir tentang teologi Islam klasik memperkuat
kesadaran ini. Para penulis dalam bunga rampai yang disunting Tim Winter
tentang teologi Islam klasik memperlihatkan betapa beragamnya corak dan
perkembangan pemikiran kalam, serta betapa eratnya ia terjalin dengan
perkembangan bahasa, filsafat, hukum, dan politik dunia Islam (Winter, 2008).
Teologi Islam bukan satu bangunan yang selesai, melainkan percakapan panjang
yang terus bergerak.
Amin Abdullah merumuskan kesadaran ini dalam pembedaan yang telah menjadi
rujukan banyak sarjana: pembedaan antara normativitas dan historisitas
(Abdullah, 1996). Iman kepada Allah dan ajaran pokok wahyu berada pada wilayah
normatif; rumusan-rumusan teologis yang dihasilkan para mutakallimin berada
pada wilayah historis. Mengakui historisitas rumusan itu tidak merelatifkan
iman. Ia justru membebaskan iman dari keterikatan pada bahasa dan kategori satu
zaman tertentu, sehingga iman dapat terus menemukan ungkapan yang segar bagi
setiap generasi.
Dinamika dari Dalam
Tradisi
Mengakui historisitas kalam juga berarti mengakui bahwa kalam tidak
pernah benar-benar beku, setidaknya pada masa-masa terbaiknya. Abu al-Hasan
al-Asy’ari sendiri adalah contoh pembaruan dari dalam. Ia lama berada dalam
lingkungan Mu’tazilah sebelum merumuskan jalan tengah antara rasionalisme
Mu’tazilah dan tekstualisme sebagian ahli hadis. Pada masa yang hampir
bersamaan, Abu Manshur al-Maturidi di Samarkand merumuskan jalan tengah yang
lain, dengan memberi ruang yang lebih luas bagi akal dalam mengetahui baik dan
buruk. Dua corak Sunni ini lahir bukan dari pengulangan, melainkan dari ijtihad
teologis yang berani pada zamannya.
Generasi kemudian pun terus bergerak. Al-Juwaini dan al-Ghazali
memperkenalkan logika ke dalam kalam, dan Fakhr al-Din al-Razi menyerap banyak
persoalan filsafat Ibn Sina ke dalam pembahasan teologis, sehingga batas antara
kalam dan filsafat menjadi semakin tipis. Kalam pasca-al-Ghazali, sebagaimana
diperlihatkan oleh kajian-kajian tentang teologi klasik, adalah kalam yang
sangat filosofis, jauh dari gambaran ilmu yang hanya mengulang rumusan lama
(Winter, 2008).
Pelajaran dari dinamika ini sangat penting. Kebekuan yang sering kita
jumpai dalam pengajaran akidah hari ini bukan watak asli tradisi kalam,
melainkan akibat dari terputusnya tradisi itu dari semangat ijtihadnya. Para
mutakallimin besar adalah pemikir yang bergulat dengan persoalan zamannya,
memakai perangkat intelektual terbaik yang tersedia, dan tidak ragu merumuskan
ulang warisan pendahulunya. Kita mewarisi kesimpulan mereka, tetapi sering lupa
mewarisi keberanian mereka. Dengan kata lain, setia kepada tradisi kalam justru
berarti melanjutkan pergulatan itu, bukan membekukan hasilnya.
Dari Akidah ke Kemanusiaan
Di antara upaya paling berani untuk memperbarui teologi Islam adalah
proyek Hassan Hanafi, pemikir Mesir yang menulis karya besar Min al-’Aqidah
ila al-Tsawrah, “Dari Akidah ke Revolusi” (Hanafi, 1988). Hanafi berangkat
dari kegelisahan bahwa teologi klasik terlalu sibuk membicarakan Tuhan sebagai
objek perdebatan metafisis, sementara umat Islam modern bergulat dengan
penjajahan, kemiskinan, keterbelakangan, dan penindasan. Teologi yang berpusat
pada Tuhan, menurutnya, perlu dibaca ulang menjadi teologi yang berpusat pada
manusia: sifat-sifat Tuhan dibaca sebagai cita-cita kemanusiaan, tauhid dibaca
sebagai kesatuan umat dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan, dan
eskatologi dibaca sebagai visi tentang masa depan.
Proyek Hanafi memiliki daya pembebasan yang besar. Ia mengingatkan bahwa
teologi tidak boleh tercerabut dari penderitaan manusia yang hidup. Tetapi
proyek itu juga menuai kritik yang patut didengar. Sebagian pengkritik menilai
bahwa dengan membaca sifat-sifat Tuhan sebagai cita-cita manusia, Hanafi
berisiko mereduksi teologi menjadi antropologi, sehingga dimensi transendensi
kehilangan tempatnya. Pertanyaan yang tersisa adalah: dapatkah teologi berpihak
pada manusia tanpa kehilangan Tuhan?
Dari Kalam ke Falsafah
Kalam
Amin Abdullah menawarkan jalan yang lebih seimbang melalui gagasan falsafah
kalam (Abdullah, 1995). Bila kalam adalah wacana tingkat pertama, yakni
argumentasi tentang Tuhan, kehendak, dan perbuatan manusia, maka falsafah kalam
adalah wacana tingkat kedua: refleksi kritis atas kalam itu sendiri. Falsafah
kalam bertanya tentang struktur argumen para mutakallimin, asumsi-asumsi yang
mendasarinya, konteks yang melahirkannya, serta fungsi sosial yang
dijalankannya. Dengan cara ini, kalam tidak ditolak, melainkan ditempatkan
sebagai objek pemahaman.
Pergeseran dari kalam ke falsafah kalam adalah pergeseran epistemologis.
Ia memindahkan pengkaji dari posisi pembela menjadi posisi penimbang. Pembela
bertanya: bagaimana memenangkan posisi kita? Penimbang bertanya: bagaimana
posisi-posisi ini lahir, apa yang hendak dijaga oleh masing-masing, dan apa
yang dapat kita pelajari darinya untuk menjawab persoalan kita hari ini? Amin
Abdullah juga mengingatkan bahwa di era postmodern, ketika klaim-klaim
kebenaran tunggal dipertanyakan dan masyarakat semakin majemuk, teologi yang
hanya mampu membela akan kesulitan menyapa manusia. Yang dibutuhkan adalah
teologi yang mampu memahami, berdialog, dan memberi makna.
Dalam artikelnya di Al-Jami’ah, Amin Abdullah kemudian menegaskan
bahwa ilmu-ilmu keislaman, termasuk teologi, perlu disapa oleh ilmu-ilmu alam,
sosial, dan humaniora agar tidak terkurung dalam satu entitas yang tertutup
(Abdullah, 2014). Teologi yang disapa psikologi, misalnya, akan lebih peka
terhadap pengalaman iman manusia; teologi yang disapa ilmu lingkungan akan
lebih peka terhadap amanah atas alam.
Tiga Pergeseran
Epistemologis
Dari penelusuran ini, saya ingin merumuskan tiga pergeseran epistemologis
yang menurut hemat saya diperlukan dalam memahami dan mengajarkan teologi Islam
hari ini.
Pergeseran pertama adalah dari pembelaan menuju pemahaman. Teologi tidak
lagi berangkat dari pertanyaan “bagaimana mengalahkan lawan?”, melainkan dari
pertanyaan “bagaimana memahami iman dengan lebih mendalam?”. Lawan bicara tidak
lagi diposisikan sebagai musuh yang harus dibungkam, tetapi sebagai mitra yang
dapat membantu kita melihat apa yang belum kita lihat.
Pergeseran kedua adalah dari Tuhan sebagai objek perdebatan menuju Tuhan
sebagai cakrawala makna. Dalam teologi apologetik, Tuhan sering hadir sebagai
pokok sengketa: sifat-sifat-Nya diperdebatkan, perbuatan-Nya dipersoalkan.
Dalam teologi reflektif, Tuhan hadir sebagai cakrawala yang memberi makna bagi
seluruh kehidupan. Keyakinan bahwa Allah Maha Adil tidak berhenti sebagai
rumusan, tetapi menuntut keadilan dalam hubungan manusia; keyakinan bahwa Allah
Maha Pengasih menuntut kasih kepada sesama makhluk. Inilah cara memuliakan
manusia tanpa kehilangan Tuhan: manusia dimuliakan justru karena ia dipanggil
menjadi khalifah yang memantulkan sifat-sifat-Nya dalam batas kemanusiaannya.
Pergeseran ketiga adalah dari klaim kebenaran yang tertutup menuju
kesadaran epistemik. Teologi reflektif tidak meninggalkan keyakinan, tetapi
menyadari bahwa setiap rumusan tentang keyakinan itu adalah ijtihad manusia
yang terbatas. Kesadaran ini tidak melemahkan iman. Ia justru menjaga iman dari
kesombongan yang menyamakan pemahaman sendiri dengan kebenaran Ilahi.
Ketiga pergeseran ini sejalan dengan apa yang saya rumuskan dalam Arah
Baru Metodologi Studi Islam: bahwa arah baru studi Islam menuntut
keberanian untuk membedakan antara apa yang diyakini dan cara meyakininya,
antara wahyu dan pemahaman atasnya (Tabrani ZA, 2015a). Ia juga sejalan dengan
pendekatan multidisipliner yang pernah saya tawarkan di Jurnal Ilmiah
Peuradeun, bahwa disiplin keislaman hanya tampak utuh bila dibaca dari berbagai
sudut (Tabrani ZA, 2014).
Teologi di Tengah
Keragaman
Ujian paling nyata bagi teologi hari ini adalah keragaman. Masyarakat
Muslim tidak lagi hidup dalam ruang yang seragam. Perbedaan mazhab, aliran, dan
cara beragama hadir dalam satu kampung, satu kampus, bahkan satu keluarga.
Teologi apologetik cenderung membaca keragaman ini dengan kacamata benar dan
sesat, kawan dan lawan. Teologi reflektif membacanya sebagai kenyataan yang
menuntut kearifan.
Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pandangan ulama dayah di
Aceh terhadap pluralitas Islam memberi gambaran yang menarik (Syarifuddin,
2021). Kajian itu memperlihatkan bahwa sikap para ulama terhadap keragaman
pemahaman keislaman tidak tunggal, dan bahwa cara mereka memaknai perbedaan
sangat dipengaruhi oleh kerangka keilmuan yang mereka warisi. Temuan semacam
ini menunjukkan bahwa persoalan keragaman bukan hanya persoalan sosial, tetapi
juga persoalan epistemologis: bagaimana sebuah tradisi teologis memahami batas
kebenaran dan ruang perbedaan.
Abdurrahman Wahid pernah merumuskan kegelisahan ini dalam ungkapan yang
menggugah: Tuhan tidak perlu dibela (Wahid, 1999). Ungkapan itu tidak
dimaksudkan untuk meremehkan iman, melainkan untuk mengingatkan bahwa Tuhan
Yang Maha Kuasa tidak membutuhkan pembelaan manusia; yang membutuhkan pembelaan
adalah manusia, terutama mereka yang lemah dan tertindas. Dalam bahasa artikel
ini, ungkapan itu adalah undangan untuk bergeser dari teologi pembelaan menuju
teologi kemanusiaan, tanpa kehilangan pijakan transendensinya.
Implikasi bagi Pendidikan
Akidah
Apa artinya semua ini bagi pendidikan Islam? Pendidikan akidah di
sekolah, madrasah, dayah, dan perguruan tinggi kita masih banyak bertumpu pada
hafalan rumusan dan penolakan terhadap paham lain. Pendekatan ini memang
memberi kepastian, tetapi ia jarang melatih peserta didik untuk menghayati iman
sebagai sumber makna dan tanggung jawab.
Dalam kajian kami tentang paradigma pendidikan kritis dalam perspektif
pendidikan Islam, yang dimuat di Advanced Science Letters, kami
menegaskan bahwa pendidikan yang membebaskan menuntut kesadaran kritis, dan
bahwa semangat itu memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam sendiri (Idris et
al., 2018). Pendidikan akidah yang kritis tidak mengajarkan keraguan terhadap
iman, tetapi mengajarkan kemampuan untuk memahami mengapa iman dirumuskan
sebagaimana adanya, apa yang hendak dijaga oleh setiap rumusan, dan bagaimana
iman itu diterjemahkan ke dalam sikap hidup.
Secara praktis, pergeseran ini dapat dimulai dari hal yang sederhana.
Pelajaran tentang sifat-sifat Allah tidak berhenti pada hafalan dan dalil,
tetapi diteruskan dengan pertanyaan: apa arti keyakinan bahwa Allah Maha
Mendengar bagi cara kita mendengar orang lain? Apa arti keyakinan bahwa Allah
Maha Adil bagi cara kita memperlakukan yang lemah? Pelajaran tentang
aliran-aliran teologi tidak diajarkan sebagai daftar paham yang sesat dan yang
selamat, tetapi sebagai pergulatan manusia beriman dalam sejarah, yang
masing-masing hendak menjaga sesuatu yang berharga.
Pergeseran ini juga menuntut perubahan pada diri pendidik. Guru dan dosen
akidah perlu memiliki pemahaman yang cukup tentang sejarah pemikiran kalam,
sehingga mereka dapat menjelaskan rumusan-rumusan teologis sebagai jawaban atas
pertanyaan tertentu, bukan sebagai kebenaran yang jatuh dari langit dalam
bentuknya yang sekarang. Mereka juga perlu memiliki kelapangan untuk menerima
pertanyaan murid yang jujur, termasuk pertanyaan yang terasa menggelisahkan,
tanpa segera mencapnya sebagai tanda lemahnya iman. Tradisi Islam sendiri
mengenal pertanyaan-pertanyaan semacam itu: para sahabat bertanya kepada Nabi
tentang hal-hal yang mereka gelisahkan, dan Al-Qur’an merekam pertanyaan Nabi
Ibrahim tentang bagaimana Allah menghidupkan yang mati, sebuah pertanyaan yang
lahir bukan dari keraguan yang merusak, melainkan dari kerinduan akan
ketenteraman hati.
Di perguruan tinggi keagamaan Islam, mata kuliah ilmu kalam dapat menjadi
laboratorium bagi pergeseran ini. Mahasiswa tidak hanya diminta menghafal
pendapat setiap aliran, tetapi juga diajak menelusuri pertanyaan yang hendak
dijawab oleh setiap aliran, konteks politik dan intelektual yang melatarinya,
serta relevansinya bagi persoalan kemanusiaan hari ini: kebebasan dan tanggung
jawab, keadilan sosial, hubungan dengan alam, dan kehidupan bersama dalam
keragaman. Dengan cara itu, ilmu kalam tidak lagi menjadi museum perdebatan
masa lalu, tetapi menjadi ruang perenungan yang hidup.
Penutup: Benteng dan Taman
Ilmu kalam telah berjasa besar dalam sejarah Islam. Ia adalah benteng yang menjaga akidah ketika umat menghadapi gelombang pemikiran yang mengguncang. Tidak ada alasan untuk meruntuhkan benteng itu. Tetapi kota iman tidak hanya membutuhkan benteng. Ia juga membutuhkan taman, tempat manusia beriman merenung, tumbuh, dan menemukan makna; jalan-jalan yang menghubungkannya dengan kota-kota lain; serta pintu-pintu yang terbuka bagi mereka yang datang dengan pertanyaan.
Pergeseran dari teologi pembelaan menuju teologi kemanusiaan bukanlah pengkhianatan terhadap tradisi kalam, melainkan kelanjutan dari semangat terdalamnya: menjaga iman agar tetap hidup di tengah zaman yang berubah. Kesadaran bahwa rumusan teologis adalah produk sejarah membawa kita pada pertanyaan berikutnya yang tak kalah mendasar: bagaimana sejarah itu sendiri kita ketahui, dan sejauh mana sumber-sumber sejarah Islam dapat dipercaya sebagai sumber pengetahuan? Pertanyaan inilah yang akan kita telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
References
Abdullah, M. A. (1995). Falsafah Kalam di Era
Postmodernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas
atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abdullah, M. A. (2014). Religion, Science, and
Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science. Al-Jami’ah:
Journal of Islamic Studies, 52(1), 175–203.
https://doi.org/10.14421/ajis.2014.521.175-203
Al-Ghazali. (2000). Deliverance from Error: An
Annotated Translation of al-Munqidh min al-Dalal and Other Relevant Works of
al-Ghazali (R. J. McCarthy, Trans.). Louisville: Fons Vitae.
Hanafi, H. (1988). Min al-’Aqidah ila al-Tsawrah
(5 jilid). Kairo: Maktabah Madbuli.
Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An
Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018).
Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced
Science Letters, 24(11), 8226–8230.
Nasution, H. (1972). Teologi Islam: Aliran-Aliran,
Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press.
Syarifuddin, S. (2021). Islamic Plurality in the
Perspectives of Ulama Dayah in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(3).
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i3.583
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan
Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi
Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of
Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta:
Penerbit Ombak.
Wahid, A. (1999). Tuhan Tidak Perlu Dibela.
Yogyakarta: LKiS.
Winter, T. (Ed.). (2008). The Cambridge Companion
to Classical Islamic Theology. Cambridge: Cambridge University Press.
Wolfson, H. A. (1976). The Philosophy of the Kalam. Cambridge, MA: Harvard University Press.