ABSTRACT
Pengalaman akademik di perguruan tinggi keagamaan Islam memperlihatkan keterbelahan tujuan ilmu. Ilmu dicari demi kebenaran yang dianggap bebas nilai, demi manfaat yang diukur dengan kegunaan praktis, atau demi ibadah yang sering dipahami secara sempit sebagai niat yang menyertai tanpa mengubah cara ilmu dikerjakan. Artikel ini bertujuan menimbang persoalan aksiologi ilmu dan merumuskan hubungan antara kebenaran, manfaat, dan ibadah dalam kerja keilmuan. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-konseptual dengan menimbang klaim ilmu bebas nilai dalam pemikiran Max Weber, semboyan pengetahuan sebagai kekuasaan dari Francis Bacon, kritik Hugh Lacey dan Heather Douglas tentang peran nilai dalam kerja ilmiah, konsep ’ilm nafi’ dan kesatuan ilmu dan amal dalam tradisi Islam, serta peringatan al-Ghazali tentang ilmu yang tidak diamalkan, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies serta penelitian tentang pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, klaim ilmu bebas nilai tidak dapat dipertahankan sepenuhnya, karena nilai bekerja dalam pemilihan masalah, pelaksanaan metode, dan penerapan hasil. Kedua, tradisi Islam memandang ilmu dan amal sebagai satu kesatuan. Ketiga, kebenaran, manfaat, dan ibadah dapat dipahami sebagai tiga dimensi dari satu gerak pengetahuan dalam apa yang disebut aksiologi integral. Implikasinya, ilmu baru bermakna ketika ia berubah menjadi laku yang mentransformasi diri dan masyarakat, sehingga pendidikan Islam perlu mengintegrasikan nilai ke dalam seluruh proses keilmuan.
Keywords: Aksiologi; Ilmu bebas nilai; ’Ilm nafi’; Ilmu dan amal; Transformasi
KEY POINTS
- Tujuan ilmu dalam pengalaman akademik kita sering terbelah antara kebenaran, manfaat, dan ibadah.
- Klaim ilmu bebas nilai mengabaikan bahwa nilai bekerja dalam pemilihan masalah, pelaksanaan metode, dan penerapan hasil.
- Tradisi Islam mengenal konsep ’ilm nafi’ yang menyatukan kebenaran, kemanfaatan, dan penghambaan.
- Aksiologi integral memahami kebenaran, manfaat, dan ibadah sebagai tiga dimensi dari satu gerak pengetahuan.
- Ilmu baru bermakna ketika ia berubah menjadi laku yang mentransformasi diri dan masyarakat.
— — — ARTICLE — — —
Dari Apa ke Untuk Apa
Dalam “Ontologi Ilmu-Ilmu Keislaman”, kita telah menimbang tiga posisi
ontologis dalam studi Islam, yakni teosentris, tekstualis, dan antroposentris,
lalu menawarkan ontologi relasional: objek ilmu-ilmu keislaman adalah relasi
antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam. Kita juga sampai pada kesadaran bahwa
nilai keagamaan tidak berada di dalam teks semata, melainkan dalam relasi yang
dihidupkan manusia. Kesadaran itu membawa kita langsung pada pertanyaan
berikutnya, yang dalam filsafat ilmu disebut pertanyaan aksiologis: untuk apa
ilmu dicari?
Pertanyaan ini tampak sederhana, bahkan terlalu sederhana untuk
dipersoalkan. Bukankah ilmu dicari untuk mengetahui kebenaran, untuk memberi
manfaat, dan bagi seorang Muslim, untuk beribadah kepada Allah? Tetapi jawaban
yang tampak sederhana itu menyimpan keterbelahan yang dalam ketika kita
menengok pengalaman akademik kita sendiri.
Di satu ruang, ilmu diperlakukan sebagai pencarian kebenaran yang harus
bebas dari nilai dan kepentingan, sehingga pertanyaan tentang akibat moral
sebuah penelitian dianggap berada di luar wilayah ilmu. Di ruang lain, ilmu
diperlakukan sebagai alat untuk menghasilkan manfaat yang dapat diukur: lulusan
yang terserap pasar kerja, inovasi yang dapat dipatenkan, publikasi yang dapat
dihitung. Di ruang ketiga, ilmu dikaitkan dengan ibadah, tetapi kaitan itu
sering berhenti pada niat yang diucapkan di awal perkuliahan atau doa yang
dibaca sebelum ujian, tanpa mengubah cara ilmu itu dikerjakan. Di sinilah letak
problem mendasarnya. Ketiga tujuan itu berjalan sendiri-sendiri, seolah-olah
kebenaran, manfaat, dan ibadah adalah tiga wilayah yang tidak pernah bertemu.
Ilmu sebagai Panggilan
yang Bebas Nilai
Salah satu rumusan paling berpengaruh tentang tujuan ilmu modern datang
dari Max Weber. Dalam kuliahnya yang terkenal tentang ilmu sebagai panggilan,
Weber menggambarkan ilmu modern sebagai bagian dari proses rasionalisasi dan
penghilangan pesona dunia (Weber, 1946). Ilmu, menurutnya, dapat menjelaskan
bagaimana sesuatu terjadi dan apa akibat dari pilihan-pilihan tertentu, tetapi
ia tidak dapat menjawab pertanyaan yang paling penting bagi manusia: apa yang
harus kita lakukan, dan bagaimana kita harus hidup. Pertanyaan semacam itu,
bagi Weber, berada di luar kewenangan ilmu, dan seorang pengajar tidak berhak
memaksakan pandangan nilainya dari mimbar akademik.
Gagasan Weber lahir dari kejujuran intelektual yang patut dihargai. Ia
ingin melindungi ilmu dari penyalahgunaan ideologis, dan melindungi mahasiswa
dari indoktrinasi. Tetapi gagasan itu juga melahirkan akibat yang tidak
sepenuhnya ia kehendaki. Ketika ilmu dianggap bebas nilai, pertanyaan tentang
untuk apa ilmu dicari diserahkan kepada pihak lain: pasar, negara, atau selera
pribadi. Ilmu menjadi alat yang canggih, tetapi tujuannya ditentukan di luar
dirinya.
Pengetahuan sebagai
Kekuasaan
Jauh sebelum Weber, Francis Bacon telah merumuskan arah lain bagi ilmu
modern. Dalam karya-karyanya tentang pembaruan ilmu, Bacon menegaskan bahwa
pengetahuan dan kekuasaan manusia bertemu dalam satu titik, karena dengan
memahami sebab-sebab alam, manusia dapat menguasainya (Bacon, 2000). Ilmu,
dalam pandangan ini, dicari untuk memperbaiki kondisi hidup manusia melalui
penguasaan atas alam.
Semboyan Bacon telah melahirkan capaian-capaian luar biasa: kedokteran
yang menyelamatkan jutaan nyawa, teknologi yang mempermudah kehidupan, dan
industri yang meningkatkan kemakmuran. Tetapi semboyan itu juga menyimpan
bahaya yang semakin terasa hari ini. Ketika tujuan ilmu adalah penguasaan, alam
dipandang sebagai objek yang boleh dieksploitasi, dan manusia yang tidak
memiliki akses kepada ilmu mudah menjadi objek kekuasaan mereka yang
memilikinya. Manfaat yang dijanjikan ilmu tidak selalu sampai kepada semua, dan
kerusakan yang ditimbulkannya sering ditanggung oleh mereka yang paling lemah.
Nilai di Jantung Kerja
Ilmiah
Klaim bahwa ilmu dapat sepenuhnya bebas nilai telah lama digugat dalam
filsafat ilmu kontemporer. Hugh Lacey, dalam kajiannya tentang apakah ilmu
bebas nilai, membedakan beberapa makna dari klaim itu (Lacey, 1999). Ilmu dapat
bersikap netral dalam arti tidak memihak kepentingan tertentu dalam menilai
kebenaran sebuah teori. Tetapi ilmu tidak pernah netral dalam arti sepenuhnya
terlepas dari nilai, karena strategi penelitian yang dipilih, jenis pertanyaan
yang diajukan, dan arah pengembangan ilmu selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai
sosial tertentu.
Heather Douglas menunjukkan bahwa nilai bahkan bekerja di jantung
penalaran ilmiah itu sendiri (Douglas, 2000). Setiap kesimpulan ilmiah
mengandung risiko keliru, dan keputusan tentang berapa banyak bukti yang cukup
untuk menerima sebuah kesimpulan bergantung pada pertimbangan tentang akibat
bila kesimpulan itu ternyata keliru. Dalam penelitian tentang bahaya suatu zat
bagi kesehatan, misalnya, keputusan tentang ambang bukti yang dipakai tidak
dapat dipisahkan dari pertimbangan moral tentang siapa yang akan dirugikan bila
peneliti keliru. Nilai, dengan demikian, bukan tamu yang datang sesudah ilmu
selesai dikerjakan; ia hadir sejak dalam proses ilmu itu sendiri.
Dari kajian-kajian ini, kita dapat mengenali tiga tempat bekerjanya nilai
dalam ilmu. Tempat pertama adalah pemilihan masalah: pertanyaan apa yang
dianggap layak diteliti, dan kebutuhan siapa yang dijawab. Tempat kedua adalah
pelaksanaan metode: bagaimana data dikumpulkan, bagaimana subjek penelitian
diperlakukan, dan seberapa jujur hasil dilaporkan. Tempat ketiga adalah
penerapan hasil: untuk apa temuan dipakai, oleh siapa, dan dengan akibat apa
bagi manusia dan alam. Kesadaran tentang ketiga tempat ini meruntuhkan anggapan
bahwa ilmu dapat dipisahkan dari pertanyaan aksiologis.
Ketiga tempat itu juga dapat kita kenali dalam studi Islam sendiri. Dalam
pemilihan masalah, seorang peneliti fikih dapat memilih menulis tentang
perbandingan pendapat mazhab dalam persoalan yang telah ribuan kali dibahas,
atau memilih meneliti persoalan yang sedang menekan kehidupan masyarakat,
seperti pengelolaan zakat bagi keluarga miskin atau perlindungan anak dalam
perkawinan. Kedua pilihan sah secara akademik, tetapi keduanya membawa nilai
yang berbeda. Dalam pelaksanaan metode, seorang peneliti hadis dapat menelusuri
riwayat dengan jujur, termasuk riwayat yang melemahkan pendapat yang ia sukai,
atau memilih hanya riwayat yang menguatkan kesimpulannya. Dalam penerapan
hasil, temuan tentang tafsir sebuah ayat dapat dipakai untuk memuliakan
martabat manusia, atau untuk membenarkan ketidakadilan terhadap kelompok yang
lemah. Di setiap tempat itu, pertanyaan aksiologis hadir, disadari atau tidak.
Ilmu yang Bermanfaat dalam
Tradisi Islam
Tradisi Islam sejak awal tidak pernah memisahkan ilmu dari nilai. Salah
satu doa yang diajarkan Nabi adalah permohonan akan ilmu yang bermanfaat, ’ilm
nafi’, dan perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Doa itu menyimpan
pandangan aksiologis yang sangat mendalam: ilmu tidak dinilai semata-mata dari
kebenarannya, tetapi juga dari kemanfaatannya bagi diri, sesama, dan kehidupan
akhirat.
Franz Rosenthal, dalam kajiannya tentang konsep ilmu dalam Islam abad
pertengahan, memperlihatkan betapa eratnya hubungan antara ’ilm dan ’amal,
ilmu dan amal, dalam kesadaran para ulama (Rosenthal, 1970). Ilmu yang tidak
diamalkan dipandang sebagai beban, bahkan sebagai hujah yang memberatkan
pemiliknya di hadapan Tuhan. Ungkapan-ungkapan tentang ilmu tanpa amal sebagai
pohon tanpa buah, dan amal tanpa ilmu sebagai perjalanan tanpa penunjuk jalan,
hidup dalam tradisi pendidikan Islam dari generasi ke generasi.
Al-Ghazali merumuskan peringatan ini dengan sangat tajam. Dalam surat
nasihatnya kepada seorang murid yang dikenal sebagai Ayyuha al-Walad, ia
mengingatkan bahwa ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak
akan pernah terwujud (Al-Ghazali, 2005). Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya
ilmu tidak akan menyelamatkan seseorang bila ilmu itu tidak mengubah dirinya.
Dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, ia bahkan membedakan ulama akhirat, yang
ilmunya mengantarkan kepada ketakwaan, dari ulama dunia, yang memakai ilmunya
untuk mengejar kedudukan dan kekayaan (Al-Ghazali, 1962).
Namun, tradisi ini juga perlu dibaca dengan kritis. Pemahaman tentang
ilmu yang bermanfaat kadang dipersempit menjadi ilmu yang langsung berkaitan
dengan ibadah ritual, sehingga ilmu-ilmu yang manfaatnya bersifat sosial dan
kealaman dianggap kurang bernilai. Padahal al-Ghazali sendiri memasukkan
kedokteran dan ilmu hitung ke dalam ilmu yang wajib dikuasai sebagian umat,
sebagaimana telah kita bahas dalam artikel tentang klasifikasi ilmu. Ilmu yang
bermanfaat, dalam pengertian yang utuh, mencakup seluruh ilmu yang mendekatkan
manusia kepada Tuhan dan memperbaiki kehidupan bersama.
Berkah Ilmu di Balai
Pengajian
Kesadaran aksiologis tradisi Islam tidak hanya hidup dalam kitab-kitab
para ulama besar, tetapi juga dalam budaya belajar di dayah dan pesantren. Di
balai-balai pengajian di Aceh, para santri diajarkan bahwa ilmu tidak cukup
dikuasai; ia harus membawa berkah. Ilmu yang berkah adalah ilmu yang menetap
dalam diri, membimbing perbuatan, dan memberi manfaat kepada orang lain. Karena
itu, para santri dibiasakan menjaga adab kepada guru, berkhidmat kepada lembaga
dan masyarakat, serta mengamalkan apa yang telah dipelajari, sekecil apa pun.
Dalam budaya semacam ini, ukuran keberhasilan belajar tidak hanya
diletakkan pada penguasaan kitab, tetapi juga pada perubahan diri. Seorang
santri yang fasih membaca kitab tetapi tidak berakhlak dipandang belum
berhasil. Sebaliknya, seorang santri yang ilmunya sederhana tetapi tulus
mengamalkannya dan bermanfaat bagi kampungnya dipandang telah memperoleh berkah
ilmu. Inilah aksiologi yang hidup dalam praktik: kebenaran, manfaat, dan ibadah
menyatu dalam pengalaman belajar sehari-hari.
Namun, budaya berkah ini juga perlu ditimbang dengan jujur. Konsep berkah
kadang dipakai untuk menutup ruang bertanya, seolah-olah mempertanyakan
pendapat guru dapat menghilangkan berkah ilmu. Dalam keadaan semacam itu,
dimensi ibadah dan adab justru melemahkan dimensi kebenaran, karena ketaatan
menggantikan pengujian. Aksiologi integral menuntut keseimbangan: adab yang
tidak mematikan nalar kritis, dan nalar kritis yang tidak kehilangan adab.
Tradisi Islam sendiri mengenal keseimbangan itu dalam sikap para ulama besar
yang sangat menghormati guru-guru mereka, tetapi tetap berani berbeda pendapat
dengan mereka ketika dalil menuntutnya.
Pelajaran dari balai pengajian ini sangat berharga bagi perguruan tinggi.
Kampus modern cenderung mengukur keberhasilan belajar dengan nilai, kelulusan,
dan keterserapan kerja. Ukuran-ukuran itu penting, tetapi ia belum menyentuh
pertanyaan apakah ilmu yang dipelajari telah mengubah diri mahasiswa dan
memberi manfaat bagi masyarakatnya. Tradisi berkah mengingatkan bahwa ada
dimensi keberhasilan belajar yang tidak dapat diukur dengan angka, tetapi
justru menentukan makna seluruh proses pendidikan.
Aksiologi Integral
Dari penelusuran ini, saya ingin menawarkan apa yang dapat disebut
aksiologi integral. Dalam aksiologi integral, kebenaran, manfaat, dan ibadah
tidak dipahami sebagai tiga tujuan yang terpisah dan saling bersaing, melainkan
sebagai tiga dimensi dari satu gerak pengetahuan.
Dimensi pertama adalah kebenaran. Ilmu dicari untuk memahami realitas
sebagaimana adanya, dengan kejujuran, ketelitian, dan kesediaan untuk diuji.
Dimensi ini menjaga ilmu dari manipulasi, dari kesimpulan yang dipaksakan demi
kepentingan, dan dari kebohongan yang dibungkus bahasa ilmiah. Tanpa dimensi
kebenaran, manfaat yang dijanjikan ilmu akan dibangun di atas pasir.
Dimensi kedua adalah manfaat. Ilmu dicari untuk memperbaiki kehidupan
manusia dan menjaga kelestarian alam. Dimensi ini menjaga ilmu dari kesibukan
yang tidak menjawab kebutuhan nyata, dan menuntut agar pemilihan masalah
memperhatikan siapa yang paling membutuhkan. Tanpa dimensi manfaat, ilmu mudah
berubah menjadi permainan intelektual yang menjauh dari kehidupan.
Dimensi ketiga adalah ibadah. Ilmu dicari sebagai bagian dari penghambaan
kepada Tuhan dan pelaksanaan amanah sebagai khalifah. Dimensi ini tidak
berhenti pada niat yang diucapkan, tetapi menembus seluruh proses ilmu:
kejujuran dalam meneliti adalah ibadah, keadilan dalam memilih masalah adalah
ibadah, dan tanggung jawab dalam menerapkan hasil adalah ibadah. Tanpa dimensi
ibadah, kebenaran dan manfaat kehilangan cakrawala makna yang menuntun arah
keduanya.
Ketiga dimensi ini saling menjaga. Kebenaran tanpa manfaat menjadi
kering, manfaat tanpa kebenaran menjadi berbahaya, dan keduanya tanpa ibadah
kehilangan arah. Aksiologi integral ini adalah kelanjutan dari ontologi
relasional yang kita bahas dalam artikel sebelumnya: bila objek ilmu adalah
relasi antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam, maka tujuan ilmu adalah
memperbaiki dan memuliakan relasi itu.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan
bahwa epistemologi studi Islam tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan tentang
tujuan dan nilai pengetahuan (Tabrani ZA, 2015b). Dalam Arah Baru Metodologi
Studi Islam, saya juga menekankan bahwa metodologi pada hakikatnya adalah
sikap, yang di dalamnya terkandung kejujuran dan tanggung jawab (Tabrani ZA,
2015a). Aksiologi integral adalah upaya untuk merumuskan sikap itu secara lebih
eksplisit.
Dari Ilmu ke Laku: Dimensi
Transformatif
Aksiologi integral membawa satu konsekuensi yang sangat penting: ilmu
baru sungguh bermakna ketika ia berubah menjadi laku. Pengetahuan tentang
kejujuran tidak bermakna bila tidak melahirkan manusia yang jujur. Pengetahuan
tentang keadilan tidak bermakna bila tidak melahirkan masyarakat yang lebih
adil. Dimensi inilah yang dapat kita sebut dimensi transformatif ilmu: ilmu
yang mengubah diri pemiliknya dan, melalui dirinya, mengubah masyarakat.
Kesadaran tentang dimensi transformatif ini memiliki akar dalam tradisi
pendidikan kritis. Dalam kajian kami tentang paradigma pendidikan kritis dalam
perspektif pendidikan Islam, kami menegaskan bahwa pendidikan yang membebaskan
menuntut kesadaran kritis yang diterjemahkan ke dalam tindakan, dan bahwa
semangat itu sejalan dengan ajaran Islam tentang amar makruf dan nahi mungkar
(Idris et al., 2018). Pengetahuan yang tidak melahirkan tindakan, dalam
pandangan ini, adalah pengetahuan yang belum selesai.
Kajian tentang pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam
di Aceh memberi ilustrasi yang nyata tentang persoalan ini (Rahman, 2022).
Kajian itu memperlihatkan bahwa nilai antikorupsi dapat ditempatkan dalam
kurikulum melalui berbagai model, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada
dukungan lingkungan kampus dan masyarakat. Pengetahuan tentang bahaya korupsi
tidak dengan sendirinya melahirkan sikap antikorupsi; ia perlu dihidupkan dalam
budaya lembaga dan dalam keteladanan para pendidiknya. Di sinilah tampak bahwa
jarak antara ilmu dan laku tidak dapat dijembatani hanya dengan pengajaran.
Nilai yang Menjadi Laku
dalam Pendidikan
Penelitian-penelitian tentang pendidikan karakter memperkuat kesadaran
ini. Kajian tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah di sebuah
sekolah berasrama memperlihatkan bahwa nilai-nilai tumbuh bukan terutama
melalui pelajaran, tetapi melalui rutinitas, kebiasaan, dan kehidupan bersama
yang dirancang dengan sadar (Kurniawati & Sunarso, 2019). Kajian tentang
penanaman nilai karakter melalui pembelajaran sejarah menunjukkan bahwa nilai
dapat diinternalisasi bila guru menghubungkannya secara sadar dengan kompetensi
dan menghidupkannya melalui metode yang melibatkan peserta didik secara aktif
(Hasnadi & Inayatillah, 2022). Survei terhadap guru matematika di Banda
Aceh juga memperlihatkan bahwa para guru memandang nilai-nilai Islam dan
pengetahuan matematika sebagai sesuatu yang berhubungan, meskipun perangkat
untuk mewujudkan hubungan itu dalam pembelajaran masih terbatas (Putri et al.,
2022).
Nilai malee, rasa malu, dalam masyarakat Aceh memberi contoh
tentang bagaimana nilai yang telah menyatu dalam laku bekerja (Abubakar et al.,
2019). Ia tidak hidup sebagai rumusan yang dihafal, melainkan sebagai kepekaan
yang menuntun perilaku sehari-hari, dijaga oleh relasi dengan Tuhan, dengan
keluarga, dan dengan masyarakat. Nilai semacam inilah yang menjadi cita-cita
aksiologi integral dalam pendidikan: pengetahuan yang telah berubah menjadi
watak.
Temuan-temuan ini menunjuk pada satu kesimpulan yang akan terus kita
tekuni dalam artikel-artikel berikutnya: aksiologi ilmu tidak cukup dirumuskan
dalam dokumen visi dan misi. Ia perlu diterjemahkan ke dalam struktur
pembelajaran, budaya lembaga, dan keteladanan pendidik, agar ilmu yang
diajarkan sungguh berubah menjadi laku yang mentransformasi.
Aksiologi dalam Kerja
Akademik Kita
Apa artinya aksiologi integral bagi kerja akademik di perguruan tinggi
keagamaan Islam? Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan.
Pertama, dalam pemilihan masalah penelitian, dosen dan mahasiswa perlu
bertanya bukan hanya apakah sebuah masalah menarik secara akademik atau mudah
dipublikasikan, tetapi juga apakah ia menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan
memperbaiki relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Kedua, dalam
pelaksanaan penelitian, kejujuran, ketelitian, dan penghormatan terhadap subjek
penelitian perlu dipahami bukan sekadar sebagai tuntutan etika administratif,
tetapi sebagai bagian dari ibadah. Ketiga, dalam penerapan hasil, perguruan
tinggi perlu memastikan bahwa ilmu yang dihasilkannya sampai kepada mereka yang
membutuhkan, dan tidak dipakai untuk merugikan yang lemah.
Ketiga hal ini sejalan dengan pendekatan multidisipliner yang pernah saya
tawarkan, yang menegaskan bahwa khazanah keilmuan Islam perlu dibaca dan
dikembangkan dengan bantuan berbagai disiplin agar mampu menjawab persoalan
nyata masyarakat (Tabrani ZA, 2014). Ilmu yang bermanfaat hari ini hampir
selalu menuntut perjumpaan berbagai ilmu, karena persoalan-persoalan yang
dihadapi umat tidak pernah datang dalam bentuk satu disiplin.
Penutup: Ilmu yang Berbuah
Para ulama sering mengibaratkan ilmu sebagai pohon dan amal sebagai
buahnya. Pohon yang tinggi dan rindang tidak akan banyak berarti bila ia tidak
berbuah. Ibarat ini merangkum aksiologi integral dengan sangat indah: kebenaran
adalah akar yang menancap dalam, manfaat adalah buah yang dapat dipetik, dan
ibadah adalah arah tumbuh yang menghadap cahaya.
Dengan artikel ini, kita telah menimbang tiga pertanyaan klasik filsafat
ilmu dalam terang studi Islam: bagaimana ilmu diperoleh, apa yang dikaji, dan
untuk apa ilmu dicari. Ketiganya kini perlu diuji dalam kenyataan kelembagaan.
Bagaimana gagasan-gagasan tentang metodologi, ontologi, dan aksiologi ilmu-ilmu
keislaman itu diwujudkan, atau gagal diwujudkan, dalam perjalanan lembaga
pendidikan tinggi Islam di Indonesia? Pertanyaan inilah yang akan kita telusuri
dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
References
Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019).
Identification of Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for
Character Education. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224
Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a
Translation of the Kitab al-’Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A.
Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.
Al-Ghazali. (2005). Letter to a Disciple:
Ayyuha’l-Walad (T. Mayer, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.
Bacon, F. (2000). The New Organon (L. Jardine
& M. Silverthorne, Eds.). Cambridge: Cambridge University Press.
Douglas, H. (2000). Inductive Risk and Values in
Science. Philosophy of Science, 67(4), 559–579.
https://doi.org/10.1086/392855
Hasnadi, H., & Inayatillah, I. (2022). Inculcating
Character Values Through History Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun,
10(1), 33–46. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.732
Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018).
Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced
Science Letters, 24(11), 8226–8230.
Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming
Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna
Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298
Lacey, H. (1999). Is Science Value Free? Values and
Scientific Understanding. London: Routledge.
Putri, R., Johar, R., & Munzir, S. (2022).
Teachers’ Perception About Islamic Values Integration Into Mathematics Learning
Through Comics. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 105–116.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.606
Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of
Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher
Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737
Rosenthal, F. (1970). Knowledge Triumphant: The
Concept of Knowledge in Medieval Islam. Leiden: E. J. Brill.
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan
Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi
Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of
Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta:
Penerbit Ombak.
Weber, M. (1946). Science as a Vocation. Dalam H. H. Gerth & C. W. Mills (Eds. & Trans.), From Max Weber: Essays in Sociology (pp. 129–156). New York: Oxford University Press.