ABSTRACT
Studi Al-Qur’an dan hadis cenderung memusatkan perhatian hampir sepenuhnya pada makna teks sebagaimana ditafsirkan para ahli, sementara cara teks itu hidup dalam praktik masyarakat dipandang sebagai urusan sekunder, bahkan dicurigai sebagai penyimpangan. Padahal, kitab suci tidak hanya dibaca, tetapi juga didengar, dilantunkan, dan dihadirkan dalam keseharian umat. Artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana teks suci dihayati dalam kehidupan masyarakat dan apa arti penghayatan itu bagi epistemologi studi Islam. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-konseptual dengan menimbang gagasan Wilfred Cantwell Smith tentang kitab suci sebagai relasi, kajian William A. Graham tentang dimensi lisan kitab suci, teori resepsi Hans Robert Jauss dan Wolfgang Iser, kajian Anna M. Gade tentang pembelajaran Al-Qur’an di Indonesia, serta genealogi kajian living Qur’an dan living hadith, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies serta penelitian tentang tradisi kenduri la’ōt, khanduri blang, dan dodaidi di Aceh. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, makna kitab suci lahir dari perjumpaan teks dengan pembaca dan komunitas yang menghidupinya. Kedua, kajian living Qur’an dan living hadith masih membutuhkan fondasi epistemologis dan metodologis yang lebih kokoh. Ketiga, resepsi dapat dibaca dalam tiga lapis, yakni fungsi sosialnya, dasar epistemiknya, dan relasinya dengan teks normatif. Implikasinya, pendidikan Al-Qur’an perlu bergerak dari penguasaan teks menuju penghayatan yang menyatu dalam praktik dan kesadaran umat.
Keywords: Living Qur’an; Living hadith; Epistemologi resepsi; Kitab suci sebagai relasi; Internalisasi nilai
KEY POINTS
- Kitab suci tidak hanya dibaca sebagai teks, tetapi juga dihayati sebagai suara, benda, dan kehadiran dalam kehidupan umat.
- Teori resepsi menunjukkan bahwa makna lahir dari perjumpaan teks dengan pembaca dan komunitas yang menghidupinya.
- Kajian living Qur’an dan living hadith masih membutuhkan fondasi epistemologis dan metodologis yang lebih kokoh.
- Resepsi dapat dibaca dalam tiga lapis: fungsi sosialnya, dasar epistemiknya, dan relasinya dengan teks normatif.
- Pendidikan Al-Qur’an perlu bergerak dari penguasaan teks menuju penghayatan yang menyatu dalam praktik dan kesadaran.
— — — ARTICLE — — —
Dari Sejarah Teks ke
Kehidupan Teks
Dalam “Sejarah sebagai Sumber Pengetahuan”, kita telah menimbang
bagaimana pengetahuan tentang masa lalu Islam sampai kepada kita melalui
riwayat, lalu merumuskan sejarah sebagai ’ibrah epistemik, yakni
penyeberangan dari peristiwa menuju makna. Kita juga sampai pada kesadaran
sosio-epistemologis bahwa nilai lahir dalam sejarah, ditopang oleh struktur
sosial, dan diwariskan melalui praktik. Kesadaran itu kini menuntun kita pada
wilayah yang paling dekat dengan kehidupan keberagamaan sehari-hari: kehidupan
teks suci di tengah masyarakat.
Di gampong-gampong Aceh, Al-Qur’an tidak hanya hadir sebagai mushaf yang
dibaca di meunasah atau ditafsirkan di balai pengajian. Ia hadir dalam suara
anak-anak yang belajar mengaji selepas magrib, dalam lantunan Yasin pada malam
Jumat, dalam doa yang dibacakan ketika perahu hendak turun ke laut atau benih
hendak ditanam di sawah, dalam ayat yang digantung di dinding rumah, dan dalam
senandung ibu yang menidurkan anaknya. Hadis Nabi pun tidak hanya hidup dalam
kitab-kitab syarah, tetapi juga dalam kebiasaan makan dengan tangan kanan,
menyapa dengan salam, dan menjenguk tetangga yang sakit.
Persoalannya kemudian, studi Al-Qur’an dan hadis di perguruan tinggi kita
selama ini lebih banyak memusatkan perhatian pada teks dan maknanya sebagaimana
dirumuskan para ahli. Cara teks itu hidup dalam praktik masyarakat sering
dianggap urusan antropolog, atau lebih buruk lagi, dicurigai sebagai
penyimpangan dari pemahaman yang benar. Di sinilah letak problem mendasarnya.
Bila nilai keagamaan sungguh hidup melalui praktik, maka mengabaikan praktik
berarti mengabaikan salah satu sumber pengetahuan yang paling penting tentang
bagaimana Islam dihayati.
Kitab Suci sebagai Relasi
Wilfred Cantwell Smith, dalam renungannya tentang apa itu kitab suci,
mengajukan gagasan yang mengubah cara banyak sarjana memandang persoalan ini
(Smith, 1993). Menurutnya, sebuah teks tidak menjadi kitab suci semata-mata
karena isinya, melainkan karena relasi antara teks itu dan komunitas yang
memperlakukannya sebagai kitab suci. Kitab suci bukan hanya benda, tetapi juga
hubungan: hubungan iman, hormat, penghayatan, dan ketundukan. Karena itu,
memahami kitab suci tidak cukup dengan menganalisis teksnya, tetapi juga
menuntut pemahaman tentang bagaimana teks itu hidup dalam kehidupan orang-orang
yang mengimaninya.
William A. Graham, dalam kajiannya tentang dimensi lisan kitab suci,
memperlihatkan bahwa dalam banyak tradisi keagamaan, termasuk Islam, kitab suci
terutama dihayati sebagai sesuatu yang didengar dan dilantunkan, bukan hanya
dibaca dalam sunyi (Graham, 1987). Nama Al-Qur’an sendiri, yang berarti bacaan
atau lantunan, menegaskan watak lisan ini. Bagi sebagian besar umat Islam
sepanjang sejarah, perjumpaan dengan Al-Qur’an pertama-tama adalah perjumpaan
dengan suara: suara guru, suara imam, suara ibu, dan suara diri sendiri yang
melantunkannya.
Gagasan Smith dan Graham membantu kita memahami bahwa resepsi masyarakat
terhadap kitab suci bukan sekadar pelengkap bagi tafsir. Ia adalah bagian dari
kehidupan kitab suci itu sendiri. Dalam bahasa Persuit Epistemology of
Islamic Studies, pengalaman umat dalam menghayati teks adalah salah satu
sumber pengetahuan yang sah dalam studi Islam, yang perlu ditimbang bersama
sumber normatif dan kerja rasional (Tabrani ZA, 2015b).
Kelahiran Kajian Teks yang
Hidup
Kesadaran semacam ini melahirkan apa yang di Indonesia dikenal sebagai
kajian living Qur’an dan living hadith. Ahmad Rafiq menelusuri
bahwa gagasan living Qur’an mulai dirumuskan dalam diskusi para dosen di
lingkungan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada pertengahan dasawarsa 2000-an,
dan kemudian berkembang menjadi salah satu kecenderungan penting dalam
penelitian Al-Qur’an di perguruan tinggi keagamaan Islam (Rafiq, 2021).
Saifuddin Zuhri Qudsy menelusuri genealogi serupa untuk kajian living hadith,
yang tumbuh pesat bersamaan dengan banyaknya penelitian tentang praktik-praktik
ritual masyarakat yang bersandar pada hadis (Qudsy, 2016).
Perkembangan ini patut disambut. Ia memperluas wilayah studi Al-Qur’an
dan hadis dari meja tafsir menuju kehidupan umat. Tetapi Rafiq juga
mengingatkan sesuatu yang sangat penting: kajian living Qur’an masih
belum memiliki fondasi epistemologis dan metodologis yang kokoh (Rafiq, 2021).
Banyak penelitian berhenti pada deskripsi praktik, tanpa merumuskan dengan
jelas apa yang hendak diketahui, dengan kerangka apa praktik itu dibaca, dan
bagaimana temuan tentang praktik itu berhubungan dengan pemahaman tentang teks.
Rafiq sendiri menawarkan cara pandang relasional, yang melihat hubungan antara
kitab suci dan komunitasnya melalui proses transmisi dan transformasi
pengetahuan, praktik, dan wacana.
Peringatan ini sejalan dengan tesis yang telah kita pegang sejak awal
pembahasan kita: metodologi mendahului isi. Tanpa kesadaran metodologis dan
epistemologis, kajian tentang teks yang hidup dapat berubah menjadi katalog
praktik yang tidak menjelaskan apa-apa, atau sebaliknya, menjadi alat untuk
menghakimi praktik masyarakat tanpa memahaminya.
Adab terhadap Al-Qur’an:
Teori Resepsi dari Dalam Tradisi
Menariknya, perhatian terhadap cara umat berelasi dengan kitab suci
bukanlah penemuan studi agama modern. Tradisi Islam sendiri telah lama memiliki
khazanah yang dapat dibaca sebagai teori resepsi dari dalam. Literatur tentang
keutamaan Al-Qur’an, fadha’il al-Qur’an, menghimpun riwayat tentang
ganjaran membaca, menghafal, dan mengamalkan ayat-ayat tertentu. Literatur
tentang adab terhadap Al-Qur’an, seperti al-Tibyan fi Adab Hamalat al-Qur’an
karya al-Nawawi, merinci bagaimana seorang Muslim seharusnya membaca,
mendengar, memegang, dan memperlakukan mushaf: dalam keadaan suci, dengan
khusyuk, dengan merenungkan makna, dan dengan penuh hormat.
Khazanah ini memperlihatkan bahwa para ulama tidak memandang hubungan
dengan Al-Qur’an semata-mata sebagai hubungan kognitif antara pembaca dan
makna. Ia adalah hubungan yang melibatkan tubuh, suara, waktu, tempat, dan
kondisi batin. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci, menghadap kiblat, dengan
suara yang diperindah, pada waktu-waktu yang dimuliakan, adalah bentuk-bentuk
resepsi yang telah dirumuskan secara normatif oleh tradisi itu sendiri. Dengan
kata lain, tradisi Islam telah memiliki kesadaran bahwa kitab suci dihayati
dengan seluruh diri manusia, bukan hanya dengan akalnya.
Kesadaran ini memberi pijakan yang penting bagi kajian teks yang hidup.
Banyak praktik masyarakat yang tampak sekilas sebagai kebiasaan lokal ternyata
berakar pada khazanah adab dan fadha’il ini, meskipun bentuknya telah
mengalami penyesuaian dengan budaya setempat. Membaca Yasin pada malam Jumat,
misalnya, berakar pada riwayat-riwayat tentang keutamaan surat itu, yang nilai
riwayatnya diperdebatkan para ahli hadis, tetapi telah lama hidup dalam praktik
umat. Di sini tampak bahwa resepsi masyarakat tidak lahir dari ruang kosong,
melainkan dari perjumpaan antara teks, tradisi keilmuan, dan kebutuhan hidup.
Epistemologi Resepsi
Untuk membangun fondasi itu, kita dapat meminjam perangkat dari teori
resepsi dalam filsafat sastra dan hermeneutika. Hans Robert Jauss menegaskan
bahwa makna sebuah karya tidak sepenuhnya tersimpan di dalam teks, melainkan
lahir dari perjumpaan antara teks dan cakrawala harapan para pembacanya, yang
terus berubah dari generasi ke generasi (Jauss, 1982). Sejarah sebuah teks,
dengan demikian, adalah juga sejarah resepsinya. Wolfgang Iser menambahkan
bahwa setiap teks memiliki ruang-ruang kosong yang diisi oleh pembaca dalam
tindakan membaca, sehingga makna adalah hasil kerja sama antara teks dan
pembaca (Iser, 1978).
Gagasan ini bertemu dengan hermeneutika Gadamer, yang telah kita singgung
dalam artikel sebelumnya: pemahaman selalu terjadi dalam peleburan cakrawala
antara teks dan penafsir yang berada dalam arus sejarahnya sendiri (Gadamer,
2004). Bagi studi Islam, teori resepsi perlu dibaca dengan hati-hati.
Al-Qur’an, bagi umat Islam, adalah wahyu yang maknanya tidak sepenuhnya
ditentukan oleh pembaca. Tetapi pengakuan ini tidak menghapus kenyataan bahwa
pemahaman manusia atas wahyu selalu berlangsung dalam cakrawala tertentu. Di
sinilah pembedaan Amin Abdullah antara normativitas dan historisitas kembali
menemukan relevansinya (Abdullah, 1996). Wahyu berada pada wilayah normatif,
sedangkan resepsi umat atas wahyu berada pada wilayah historis yang dapat
dikaji, ditimbang, dan dipahami.
Dengan cara pandang ini, praktik masyarakat dalam menghidupkan teks dapat
dibaca sebagai bentuk resepsi. Ada resepsi yang bersifat eksegetis, ketika teks
dipahami maknanya melalui tafsir dan pengajian. Ada resepsi yang bersifat
estetis, ketika teks dihayati keindahannya melalui lantunan, kaligrafi, dan
seni. Ada pula resepsi yang bersifat fungsional, ketika teks dihadirkan untuk
tujuan tertentu dalam kehidupan, seperti memohon keselamatan, keberkahan, atau
perlindungan. Ketiganya adalah cara umat berelasi dengan kitab sucinya.
Al-Qur’an sebagai Suara,
Rasa, dan Benda
Anna M. Gade, dalam kajiannya tentang pembelajaran dan pelantunan
Al-Qur’an di Indonesia, memperlihatkan bahwa belajar Al-Qur’an bukan hanya
proses kognitif, tetapi juga proses afektif (Gade, 2004). Melalui latihan
pelantunan, hafalan, dan perlombaan tilawah, para pembelajar tidak hanya
menguasai teks, tetapi juga membentuk rasa, motivasi, dan kesalehan. Emosi,
dalam temuan Gade, bukan gangguan bagi pembelajaran, melainkan bagian dari cara
pengetahuan religius ditanamkan dan dihayati.
Dimensi lain dari kehidupan teks adalah dimensi material. Travis Zadeh
menelusuri perdebatan para ulama awal tentang perlakuan terhadap mushaf sebagai
benda, termasuk tentang menyentuh mushaf dan menggunakan tulisan ayat untuk
penyembuhan (Zadeh, 2009). Kajian semacam ini memperlihatkan bahwa praktik
menghadirkan ayat dalam bentuk benda, yang sering dicurigai sebagai praktik
masyarakat awam yang menyimpang, sesungguhnya telah menjadi bahan perdebatan
serius di kalangan ulama sejak masa awal. Ada ulama yang membolehkan dengan
batas tertentu, ada pula yang menolaknya.
Temuan-temuan ini mengajarkan bahwa resepsi umat terhadap kitab suci jauh
lebih kaya daripada yang dibayangkan oleh studi yang hanya berpusat pada makna
teks. Kitab suci dihayati sebagai suara yang menggetarkan, rasa yang membentuk
kesalehan, dan benda yang dihormati. Memahami Islam yang hidup berarti memahami
seluruh lapis penghayatan itu.
Teks yang Hidup di Pesisir
dan Sawah Aceh
Aceh menyimpan banyak contoh tentang bagaimana teks hidup dalam praktik
masyarakat. Sebuah kajian tentang tradisi kenduri la’ōt di kalangan
masyarakat pesisir Aceh Timur memperlihatkan bahwa ritual keselamatan laut ini
telah mengalami pergeseran dari praktik-praktik yang berakar pada kepercayaan
lama menuju bentuk-bentuk yang lebih islami, seperti pembacaan Al-Qur’an, doa,
dan sedekah kepada anak yatim (Zubir & Bustamam-Ahmad, 2022). Perpaduan
antara adat dan agama ini, menurut kajian itu, justru menjadi salah satu sebab
tradisi tersebut tetap bertahan.
Kajian tentang tradisi khanduri blang di sebuah gampong di Pidie
memperlihatkan gambaran yang lebih rumit (Arifin & Manan, 2018). Ritual
sebelum turun ke sawah ini masih memadukan unsur kepercayaan lama dengan
praktik keislaman, dan keberlangsungannya dipengaruhi oleh keterlibatan tokoh
agama setempat serta oleh tingkat pengetahuan keislaman masyarakat. Kajian ini
mengingatkan bahwa resepsi tidak selalu sejalan dengan pemahaman normatif; ada
wilayah-wilayah di mana praktik dan teks berada dalam ketegangan.
Di wilayah rumah tangga, tradisi dodaidi memperlihatkan bagaimana
nilai-nilai keislaman dihidupkan melalui senandung ibu, sehingga pendidikan
agama telah dimulai sejak dalam buaian (Idris & Syahril, 2019). Kajian
tentang penggunaan ungkapan-ungkapan tradisional Melayu Sambas dalam pendidikan
karakter di madrasah juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai kebaikan tersimpan
dalam bahasa dan ungkapan yang diwariskan secara lisan (Putra et al., 2021).
Dalam semua contoh ini, teks dan nilai tidak tinggal di dalam kitab; ia menyatu
dalam laku, bahasa, dan ritus kehidupan.
Siapa yang Mengotorisasi
Resepsi?
Kajian teks yang hidup juga membawa kita pada pertanyaan tentang
otoritas. Dalam setiap komunitas, ada pihak-pihak yang menentukan resepsi mana
yang dianggap sah dan mana yang dianggap menyimpang. Di Aceh, peran ini banyak
dipegang oleh para teungku dan ulama dayah. Merekalah yang memimpin doa dalam
kenduri, menentukan bacaan yang dipakai dalam ritual, dan, bila perlu,
mengarahkan pergeseran praktik agar lebih sejalan dengan pemahaman keislaman.
Sebuah kajian tentang pandangan ulama dayah terhadap pluralitas Islam
memperlihatkan bahwa cara para ulama memaknai keragaman pemahaman keagamaan
tidak seragam, dan bahwa kerangka keilmuan yang mereka warisi ikut menentukan
sikap mereka (Syarifuddin, 2021). Temuan ini penting bagi kajian resepsi.
Pergeseran praktik seperti yang tampak dalam kenduri la’ōt tidak terjadi
dengan sendirinya; ia dimediasi oleh otoritas keagamaan yang menafsirkan teks
dan menimbang adat. Resepsi, dengan demikian, bukan hanya peristiwa perjumpaan
antara teks dan individu, tetapi juga proses sosial yang melibatkan struktur
otoritas.
Kesadaran sosio-epistemologis semacam ini membantu kita membaca praktik
keagamaan dengan lebih jernih. Ketika sebuah praktik bertahan, berubah, atau
ditinggalkan, kita perlu bertanya bukan hanya tentang teks yang menjadi
rujukannya, tetapi juga tentang siapa yang memegang otoritas tafsir, bagaimana
otoritas itu bekerja, dan bagaimana masyarakat menerimanya. Pertanyaan ini akan
menjadi semakin penting ketika kelak kita membicarakan bagaimana nilai
dilembagakan dalam struktur pendidikan.
Antara Mendeskripsikan dan
Menilai
Persoalan yang paling sulit dalam kajian teks yang hidup adalah hubungan
antara mendeskripsikan dan menilai. Di satu sisi, ada kecenderungan untuk
berhenti pada deskripsi, seolah-olah setiap praktik masyarakat sah begitu saja
karena ia hidup. Di sisi lain, ada kecenderungan untuk segera menghakimi
praktik masyarakat dengan ukuran tafsir tertentu, tanpa memahami makna dan
fungsinya bagi para pelakunya.
Kedua kecenderungan ini sama-sama tidak memadai. Kajian kenduri la’ōt
dan khanduri blang memperlihatkan bahwa resepsi adalah proses yang
bergerak: praktik dapat bergeser, dimurnikan, atau dipertahankan, dan
pergeseran itu sering terjadi melalui peran ulama dan pendidikan masyarakat.
Artinya, penilaian normatif bukan musuh bagi kajian resepsi, tetapi ia harus
lahir dari pemahaman yang utuh, bukan mendahuluinya. Sikap ini adalah
kelanjutan dari prinsip yang telah kita bahas dalam artikel tentang metodologi:
memahami cara terlebih dahulu sebelum menilai isi.
Tiga Lapis Pembacaan
Resepsi
Dari penelusuran ini, saya ingin menawarkan tiga lapis pembacaan resepsi
sebagai fondasi sosio-epistemologis bagi kajian teks yang hidup.
Lapis pertama adalah fungsi. Pada lapis ini, peneliti bertanya: apa yang
dikerjakan oleh praktik ini bagi komunitas yang menjalankannya? Apakah ia
menguatkan solidaritas, menenangkan kecemasan, menandai peralihan, atau
mewariskan nilai? Lapis ini membantu kita memahami mengapa sebuah praktik
bertahan.
Lapis kedua adalah dasar epistemik. Pada lapis ini, peneliti bertanya:
pengetahuan apa yang mendasari praktik ini, dari mana pengetahuan itu
diperoleh, dan siapa yang memegang otoritas atasnya? Apakah ia bersandar pada
riwayat tertentu, pada ajaran guru, pada pengalaman, atau pada kebiasaan yang
diwariskan? Lapis ini membantu kita memahami bagaimana sebuah praktik
dibenarkan dalam kesadaran pelakunya.
Lapis ketiga adalah relasi normatif. Pada lapis ini, peneliti bertanya:
bagaimana praktik ini berhubungan dengan teks dan tradisi tafsir? Di mana ia
sejalan, di mana ia menafsirkan ulang, dan di mana ia berada dalam ketegangan?
Lapis ini memungkinkan penilaian normatif yang lahir dari pemahaman, bukan dari
prasangka.
Ketiga lapis ini mencerminkan siklus epistemologis yang saya rumuskan
dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies: sumber normatif, kerja
rasional, dan pengujian empiris yang saling terhubung (Tabrani ZA, 2015b). Ia
juga sejalan dengan Arah Baru Metodologi Studi Islam, yang menegaskan
bahwa studi Islam perlu membedakan, tanpa memisahkan, wilayah normatif dan
wilayah historis (Tabrani ZA, 2015a), serta dengan pendekatan multidisipliner
yang menuntut khazanah Islam dibaca dengan bantuan sejarah, sosiologi, dan
antropologi (Tabrani ZA, 2014).
Nilai yang Menyatu dalam
Laku
Ada satu pelajaran sosio-epistemologis yang sangat penting dari kajian
teks yang hidup. Nilai keagamaan tidak cukup tersimpan dalam teks dan tafsir;
ia baru sungguh hidup ketika menyatu dalam praktik dan kesadaran umat. Nilai
rasa malu dalam masyarakat Aceh, misalnya, bertahan bukan karena ia dihafal
sebagai rumusan, melainkan karena ia telah menjadi bagian dari cara masyarakat
hidup, menimbang, dan saling mengingatkan (Abubakar et al., 2019). Nilai yang
menyatu dalam laku semacam ini tidak lagi dirasakan sebagai beban dari luar,
tetapi sebagai bagian dari diri.
Pelajaran ini membawa implikasi yang mendalam bagi pendidikan. Bila nilai
hanya diajarkan sebagai pengetahuan, ia akan mudah dilupakan ketika ujian usai.
Bila nilai dihidupkan melalui praktik yang bermakna, ia berpeluang menyatu
dengan kesadaran peserta didik. Pertanyaan tentang bagaimana nilai berpindah
dari teks ke praktik, dan dari praktik ke kesadaran, adalah salah satu
pertanyaan terpenting bagi epistemologi pendidikan Islam, dan akan terus kita
tekuni dalam artikel-artikel berikutnya.
Implikasi bagi Pendidikan
Al-Qur’an dan Hadis
Pendidikan Al-Qur’an di banyak lembaga kita masih berpusat pada kemampuan
membaca dengan benar, menguasai tajwid, dan menghafal. Semua itu sangat penting
dan merupakan warisan berharga dari tradisi pengajian di meunasah dan dayah.
Tetapi bila berhenti di sana, pendidikan Al-Qur’an berisiko menghasilkan
generasi yang fasih melantunkan, tetapi kurang menghayati.
Kajian teks yang hidup menawarkan arah yang melengkapi. Pertama,
pendidikan Al-Qur’an perlu memberi ruang bagi tadabbur, perenungan atas makna,
sehingga lantunan berpadu dengan pemahaman. Kedua, pendidikan perlu mengakui
dimensi afektif dalam belajar, sebagaimana diperlihatkan oleh Gade, sehingga
rasa hormat, cinta, dan kekhusyukan tumbuh bersama penguasaan teks. Ketiga,
mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam perlu dilatih membaca praktik
masyarakat dengan tiga lapis pembacaan resepsi, agar mereka mampu memahami
Islam yang hidup tanpa kehilangan pijakan normatifnya.
Penutup: Mushaf, Suara,
dan Kehidupan
Al-Qur’an dan hadis tidak hanya hidup di dalam mushaf dan kitab. Ia hidup dalam suara anak-anak yang mengaji, dalam doa nelayan yang hendak melaut, dalam senandung ibu di samping buaian, dan dalam kebiasaan-kebiasaan kecil yang membentuk watak sebuah masyarakat. Studi Islam yang hanya membaca teks akan kehilangan separuh kehidupan teks itu sendiri. Studi Islam yang hanya membaca praktik akan kehilangan pijakan normatifnya. Yang dibutuhkan adalah epistemologi yang mampu mempertemukan keduanya.
Artikel-artikel sebelumnya telah menimbang metodologi, teologi, sejarah, dan kehidupan teks. Semuanya menunjuk pada satu kesadaran yang sama: pengetahuan keagamaan selalu diperoleh melalui cara tertentu, lahir dalam sejarah, dan hidup dalam masyarakat. Kesadaran ini membawa kita pada pertanyaan berikutnya: bagaimana para ulama sendiri memetakan bangunan ilmu, dan apa yang dapat kita pelajari dari peta-peta itu untuk menata ulang bangunan keilmuan kita hari ini? Pertanyaan inilah yang akan kita telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
References
Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas
atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019).
Identification of Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for
Character Education. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224
Arifin, M., & Manan, A. (2018). Cultural
Traditions of Khanduri Blang in Reubee Village Aceh, Indonesia. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 6(3), 427–446.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v6i3.243
Gadamer, H.-G. (2004). Truth and Method (2nd
rev. ed.; J. Weinsheimer & D. G. Marshall, Trans.). London: Continuum.
Gade, A. M. (2004). Perfection Makes Practice:
Learning, Emotion, and the Recited Qur’ān in Indonesia. Honolulu:
University of Hawai’i Press.
Graham, W. A. (1987). Beyond the Written Word: Oral
Aspects of Scripture in the History of Religion. Cambridge: Cambridge
University Press.
Idris, S., & Syahril, S. (2019). The Concept of
Child Education Through Dodaidi in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(2),
369–382. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i2.337
Iser, W. (1978). The Act of Reading: A Theory of
Aesthetic Response. Baltimore: Johns Hopkins University Press.
Jauss, H. R. (1982). Toward an Aesthetic of
Reception (T. Bahti, Trans.). Minneapolis: University of Minnesota Press.
Putra, P., Kartika MR, G. N., Hafiz, A., Pratama, D.,
& Samad, A. (2021). The Use Malays-Sambas Expressions in Developing
Character Education in Sambas Primary Madrasah in Millennial Era. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.482
Qudsy, S. Z. (2016). Living Hadis: Genealogi, Teori,
dan Aplikasi. Jurnal Living Hadis, 1(1), 177–196.
https://doi.org/10.14421/livinghadis.2016.1073
Rafiq, A. (2021). The Living Qur’an: Its Text and
Practice in the Function of the Scripture. Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an
dan Hadis, 22(2), 469–484. https://doi.org/10.14421/qh.2021.2202-10
Smith, W. C. (1993). What Is Scripture? A
Comparative Approach. Minneapolis: Fortress Press.
Syarifuddin, S. (2021). Islamic Plurality in the
Perspectives of Ulama Dayah in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(3).
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i3.583
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan
Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi
Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of
Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta:
Penerbit Ombak.
Zadeh, T. (2009). Touching and Ingesting: Early
Debates over the Material Qur’an. Journal of the American Oriental Society,
129(3), 443–466.
Zubir, Z., & Bustamam-Ahmad, K. (2022). The Dialectics of Islam and Custom in the Kenduri La’ōt Tradition of the Coastal Muslim Community of East Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 905–928. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.778