ABSTRACT
Konversi Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri
merupakan salah satu peristiwa kelembagaan terbesar dalam pendidikan tinggi
Islam di Indonesia. Namun, konversi itu cenderung diperlakukan sebagai
peristiwa administratif berupa perubahan nama, penambahan fakultas, dan
perluasan program studi, padahal ia sesungguhnya merupakan ujian tentang apakah
visi kesatuan ilmu dapat dilembagakan. Artikel ini bertujuan membaca konversi
kelembagaan sebagai persoalan epistemologis dan menjelaskan syarat-syarat agar
visi keilmuan dapat hidup dalam lembaga. Kajian ini menggunakan analisis
sosio-epistemologis dengan menimbang teori isomorfisme kelembagaan Paul
DiMaggio dan Walter Powell, analisis Pierre Bourdieu tentang medan akademik,
kajian tentang sejarah dan modernisasi IAIN, ragam paradigma integrasi keilmuan
di berbagai UIN, serta kajian M. Amin Abdullah tentang Islamic Studies di
perguruan tinggi Indonesia, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi
Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies serta penelitian
tentang kurikulum dan pendidikan nilai di perguruan tinggi keagamaan Islam di
Aceh. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, konversi kelembagaan dibentuk
oleh tekanan struktural dan pertarungan modal akademik, bukan semata oleh visi
keilmuan. Kedua, konversi dapat dibedakan dalam tiga lapis, yakni konversi
nama, konversi struktur, dan konversi epistemik. Ketiga, konversi nama dan
struktur tidak dengan sendirinya melahirkan konversi epistemik. Implikasinya,
visi keilmuan dan nilai hanya akan hidup bila ia dilembagakan dalam kurikulum,
tata kelola, dan budaya akademik yang menopangnya.
Keywords: Konversi IAIN ke UIN; Isomorfisme kelembagaan; Medan akademik; Integrasi keilmuan; Konversi epistemik
KEY POINTS
- Konversi IAIN menjadi UIN bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan ujian epistemologis tentang kesatuan ilmu.
- Teori isomorfisme kelembagaan menjelaskan mengapa UIN cenderung menyerupai universitas umum di bawah tekanan regulasi dan persaingan.
- Analisis medan akademik Bourdieu menyingkap pertarungan modal yang menentukan kedudukan ilmu-ilmu keislaman di dalam UIN.
- Konversi berlangsung dalam tiga lapis: konversi nama, konversi struktur, dan konversi epistemik.
- Visi keilmuan dan nilai hanya hidup bila dilembagakan dalam struktur yang menopangnya.
— — — ARTICLE — — —
Dari Gagasan ke Lembaga
Dalam “Ilmu untuk Apa?”, kita telah merumuskan aksiologi integral, yang
memahami kebenaran, manfaat, dan ibadah sebagai tiga dimensi dari satu gerak
pengetahuan, dan menegaskan bahwa ilmu baru bermakna ketika ia berubah menjadi
laku yang mentransformasi. Dengan artikel itu, kita telah menyelesaikan satu
putaran pertanyaan klasik filsafat ilmu dalam terang studi Islam: bagaimana
ilmu diperoleh, apa yang dikaji, dan untuk apa ilmu dicari.
Namun, gagasan-gagasan filosofis tentang ilmu tidak hidup di ruang hampa.
Ia hidup, atau mati, di dalam lembaga. Visi tentang kesatuan ilmu dapat
dirumuskan dengan indah dalam buku dan seminar, tetapi ia baru teruji ketika
harus diterjemahkan ke dalam struktur fakultas, nomenklatur program studi,
sistem penilaian dosen, dan susunan kurikulum. Di sinilah filsafat ilmu bertemu
dengan sosiologi kelembagaan.
Persoalannya kemudian, perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia
telah mengalami salah satu peristiwa kelembagaan terbesar dalam sejarahnya:
konversi sejumlah Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri
sejak awal abad ke-21. Peristiwa ini sering dibicarakan sebagai capaian
kelembagaan: perubahan status, penambahan fakultas, perluasan program studi,
dan peningkatan jumlah mahasiswa. Tetapi jarang ia dibaca sebagai apa yang
sesungguhnya ia klaim: sebuah proyek epistemologis untuk mempertemukan
ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu lain dalam satu bangunan. Di sinilah letak
problem mendasarnya. Bila konversi hanya dibaca sebagai peristiwa
administratif, kita tidak akan pernah bertanya apakah tujuan epistemologisnya
tercapai.
Sebuah Konversi Besar
Sejarah perguruan tinggi agama Islam negeri di Indonesia adalah sejarah
pergulatan antara cita-cita keilmuan dan tuntutan kelembagaan. Dari
lembaga-lembaga awal yang didirikan untuk menghasilkan tenaga keagamaan, lahir
IAIN yang kemudian berkembang di berbagai daerah. Kajian-kajian tentang IAIN
dan modernisasi Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa lembaga ini berperan
besar dalam melahirkan generasi sarjana Muslim yang akrab dengan pemikiran
modern, sekaligus berakar pada tradisi keilmuan Islam (Jamhari & Jabali,
2002).
Azyumardi Azra, salah satu tokoh yang memimpin konversi IAIN Jakarta
menjadi UIN, berargumen bahwa pendidikan tinggi Islam perlu bergerak dari
tradisi menuju modernisasi tanpa kehilangan jati dirinya (Azra, 1999). Konversi
menjadi universitas, dalam pandangan para penggagasnya, adalah jalan untuk
mengakhiri dikotomi ilmu dengan menghadirkan ilmu-ilmu umum di bawah atap yang
sama dengan ilmu-ilmu keislaman, sehingga lulusan perguruan tinggi Islam dapat
berkiprah di berbagai bidang kehidupan.
Setelah UIN Jakarta, konversi menyusul di Yogyakarta, Malang, dan
kota-kota lain. Di Aceh, IAIN Ar-Raniry berubah menjadi UIN Ar-Raniry pada
2013. Dalam waktu kurang dari dua dasawarsa, wajah pendidikan tinggi Islam
negeri di Indonesia berubah secara mendasar: dari lembaga yang hampir
sepenuhnya berfokus pada ilmu-ilmu keagamaan menjadi universitas yang
menawarkan kedokteran, teknik, sains, psikologi, ekonomi, dan berbagai bidang
lain.
Konversi sebagai Ujian
Epistemologis
Mengapa konversi ini perlu dibaca sebagai ujian epistemologis? Karena
klaim yang melatarinya adalah klaim epistemologis: bahwa ilmu-ilmu keislaman
dan ilmu-ilmu lain dapat, bahkan harus, dipertemukan dalam satu bangunan
keilmuan yang utuh. Klaim ini bertumpu pada gagasan-gagasan yang telah kita
bahas dalam artikel-artikel sebelumnya: kesatuan ilmu dalam tradisi klasifikasi
Islam, ontologi relasional yang menghubungkan Tuhan, wahyu, manusia, dan alam,
serta aksiologi integral yang memadukan kebenaran, manfaat, dan ibadah.
Bila klaim itu sungguh-sungguh, maka keberhasilan konversi tidak dapat
diukur hanya dengan jumlah fakultas umum yang dibuka atau jumlah mahasiswa yang
mendaftar. Ia harus diukur dengan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah
ilmu-ilmu yang kini berada di bawah satu atap itu sungguh saling menyapa?
Apakah mahasiswa kedokteran di UIN memiliki cara pandang tentang manusia yang
berbeda dari mahasiswa kedokteran di universitas umum? Apakah mahasiswa tafsir
di UIN lebih peka terhadap persoalan sains dan masyarakat dibandingkan sebelum
konversi? Pertanyaan-pertanyaan ini jarang diajukan dalam evaluasi kelembagaan,
padahal justru ia yang menentukan apakah konversi telah mencapai tujuannya.
Tekanan untuk Menyerupai
Paul DiMaggio dan Walter Powell, dalam kajian mereka yang sangat
berpengaruh tentang isomorfisme kelembagaan, mengajukan pertanyaan yang
menerangi persoalan ini: mengapa organisasi-organisasi dalam satu bidang
cenderung menjadi semakin mirip satu sama lain (DiMaggio & Powell, 1983)?
Mereka mengidentifikasi tiga mekanisme. Isomorfisme koersif lahir dari tekanan
regulasi dan pihak yang menguasai sumber daya. Isomorfisme mimetik lahir dari
kecenderungan meniru organisasi yang dianggap berhasil, terutama dalam situasi
ketidakpastian. Isomorfisme normatif lahir dari profesionalisasi, ketika
standar-standar yang dibentuk oleh komunitas profesional menyebar ke seluruh
bidang.
Ketiga mekanisme ini sangat terasa dalam perjalanan UIN. Tekanan koersif
datang dari regulasi pendidikan tinggi, standar akreditasi, dan sistem
penilaian yang berlaku sama bagi semua perguruan tinggi. Tekanan mimetik datang
dari keinginan untuk meniru universitas umum yang dianggap unggul, terutama
dalam pemeringkatan. Tekanan normatif datang dari para dosen ilmu-ilmu umum
yang dididik dalam tradisi disiplin mereka masing-masing, dengan standar
keilmuan yang tidak selalu memberi ruang bagi perjumpaan dengan ilmu-ilmu
keislaman.
Akibatnya, ada kecenderungan kuat bagi UIN untuk menyerupai universitas
umum, dengan tambahan mata kuliah keagamaan sebagai pembeda. Kecenderungan ini
tidak lahir dari niat buruk siapa pun. Ia lahir dari struktur yang menekan.
Tetapi bila tidak disadari, ia dapat menggerus klaim epistemologis yang menjadi
alasan keberadaan UIN itu sendiri.
Pertarungan di Medan
Akademik
Pierre Bourdieu, dalam kajiannya tentang dunia akademik, memperlihatkan
bahwa universitas bukan ruang netral tempat ilmu berkembang semata-mata menurut
logika kebenaran (Bourdieu, 1988). Ia adalah medan tempat berbagai fakultas,
disiplin, dan pelaku bersaing memperebutkan modal: modal ilmiah berupa
pengakuan atas karya, modal simbolik berupa prestise, dan modal sosial berupa
jaringan dan kedudukan. Kedudukan sebuah disiplin dalam medan itu ikut
menentukan sumber daya yang ia peroleh, mahasiswa yang ia tarik, dan pengaruh
yang ia miliki.
Analisis Bourdieu membantu kita membaca dinamika di dalam UIN dengan
lebih jujur. Setelah konversi, program-program studi umum sering menarik lebih
banyak peminat, sementara sebagian program studi keagamaan menghadapi penurunan
minat. Dalam medan akademik, hal ini dapat menggeser kedudukan ilmu-ilmu
keislaman dari pusat menuju pinggiran, justru di lembaga yang didirikan untuk
mengembangkannya. Di sisi lain, ilmu-ilmu keislaman masih memegang modal
simbolik sebagai penanda identitas lembaga. Ketegangan antara modal simbolik
ilmu-ilmu keislaman dan modal pasar ilmu-ilmu umum inilah yang membentuk banyak
keputusan kelembagaan di UIN.
Kesadaran sosio-epistemologis semacam ini penting agar kita tidak
menyederhanakan persoalan integrasi menjadi persoalan kemauan individu. Dosen
yang ingin mengembangkan kajian lintas ilmu sering terbentur bukan pada
kurangnya gagasan, melainkan pada struktur medan yang tidak menghargai kerja
semacam itu: sistem kenaikan jabatan yang mengikuti garis disiplin, jurnal yang
menilai menurut kategori disiplin, dan beban kerja yang tidak menyisakan ruang
untuk kolaborasi.
Dinamika medan ini juga dirasakan oleh mahasiswa. Bagi sebagian mahasiswa
program studi umum di UIN, mata kuliah keislaman yang wajib diikuti dapat
dirasakan sebagai beban tambahan yang tidak berhubungan dengan bidang
keahliannya. Sebaliknya, bagi sebagian mahasiswa program studi keagamaan,
kehadiran ilmu-ilmu umum di kampusnya tidak banyak mengubah cara mereka
belajar, karena perjumpaan dengan mahasiswa dan dosen dari bidang lain jarang
terjadi dalam kegiatan akademik yang sesungguhnya. Bila keadaan ini dibiarkan,
UIN hanya akan menjadi tempat berbagai ilmu bertetangga, bukan tempat ilmu-ilmu
itu bercakap. Padahal percakapan itulah yang menjadi alasan keberadaannya.
Ragam Paradigma sebagai
Jawaban
Menghadapi tekanan-tekanan itu, berbagai UIN merumuskan paradigma
keilmuannya masing-masing. UIN Sunan Kalijaga mengembangkan paradigma
integrasi-interkoneksi dengan metafora jaring laba-laba keilmuan. UIN Maulana
Malik Ibrahim Malang mengembangkan metafora pohon ilmu. UIN Walisongo
mengembangkan gagasan kesatuan ilmu. Kampus-kampus lain merumuskan paradigma
dengan nama dan metafora yang beragam.
Kajian tentang sejarah pencarian paradigma integrasi dalam studi Islam di
Indonesia memperlihatkan bahwa wacana keilmuan telah bergeser dari cara
berpikir dikotomis menuju kerangka yang lebih holistik dan saling terhubung
(Damanhuri, 2021). M. Amin Abdullah, dalam kajiannya tentang Islamic Studies di
perguruan tinggi Indonesia, menegaskan bahwa transformasi ini adalah salah satu
eksperimen penting dunia Muslim dalam mempertemukan studi Islam dengan
ilmu-ilmu modern, sekaligus menyimpan tantangan yang belum selesai (Abdullah,
2017). Paradigma integrasi-interkoneksi yang ia rumuskan menuntut agar
ilmu-ilmu tidak hanya berdampingan, tetapi saling menyapa (Abdullah, 2006).
Keragaman paradigma ini patut disyukuri, karena ia menunjukkan bahwa
integrasi dipahami sebagai ijtihad kelembagaan, bukan model seragam. Tetapi
keragaman itu juga membawa pertanyaan: sejauh mana paradigma-paradigma itu
sungguh bekerja dalam struktur dan praktik, dan sejauh mana ia berhenti sebagai
rumusan dalam dokumen visi dan misi?
Islamisasi atau Integrasi:
Dua Jalan Kelembagaan
Konversi IAIN menjadi UIN tidak berlangsung dalam ruang kosong. Ia
berlangsung di tengah perdebatan global tentang hubungan antara Islam dan ilmu
pengetahuan modern. Salah satu tawaran paling berpengaruh dalam perdebatan itu
adalah gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, yang dirumuskan antara lain oleh
Ismail Raji al-Faruqi dalam rencana kerjanya yang terkenal (Al-Faruqi, 1982).
Al-Faruqi mengusulkan langkah-langkah sistematis untuk menguasai
disiplin-disiplin modern, menguasai khazanah Islam, menilai relevansi keduanya,
lalu menyusun ulang disiplin-disiplin modern dalam kerangka prinsip-prinsip
Islam. Gagasan ini melahirkan lembaga-lembaga seperti International Institute
of Islamic Thought dan memberi warna pada sejumlah universitas Islam di dunia,
termasuk di Malaysia.
Perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, khususnya yang mengikuti
paradigma integrasi-interkoneksi, menempuh jalan yang agak berbeda. Alih-alih
menyusun ulang setiap disiplin modern menjadi disiplin yang islami, jalan ini
menekankan perjumpaan dan dialog antar-ilmu: setiap disiplin tetap memiliki
kerangka dan metodenya sendiri, tetapi ia dituntut untuk menyapa disiplin lain
dan disapa oleh nilai-nilai wahyu. Perbedaan ini bukan sekadar perbedaan
istilah. Ia adalah perbedaan strategi epistemologis dan kelembagaan.
Kedua jalan memiliki kekuatan dan risikonya sendiri. Jalan Islamisasi
memberi arah yang tegas, tetapi berisiko melahirkan pelabelan yang dangkal,
ketika disiplin-disiplin modern hanya diberi bungkus istilah keislaman tanpa
perubahan yang sungguh-sungguh dalam cara kerjanya, atau sebaliknya, berisiko
menutup diri dari temuan ilmiah yang tidak sesuai dengan kerangka yang telah
ditetapkan. Jalan integrasi memberi ruang yang luas bagi keterbukaan, tetapi
berisiko kehilangan arah, ketika perjumpaan antar-ilmu tidak pernah benar-benar
terjadi dan ilmu-ilmu hanya berdampingan di bawah satu atap.
Bagi kajian kita, pelajaran terpentingnya adalah bahwa jalan mana pun
yang dipilih, ia hanya akan berhasil bila diterjemahkan ke dalam struktur
kelembagaan yang menopangnya. Gagasan Islamisasi tanpa struktur akan berhenti
sebagai label; gagasan integrasi tanpa struktur akan berhenti sebagai slogan.
Inilah yang membuat konversi kelembagaan menjadi ujian epistemologis yang
sesungguhnya.
Jarak antara Paradigma dan
Praktik
Pengalaman kami dalam mengkaji kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam
memperlihatkan bahwa jarak itu nyata. Kajian kami tentang peran kurikulum
berbasis kerangka kualifikasi nasional memperlihatkan bahwa perumusan ulang
capaian pembelajaran tidak dengan sendirinya mengubah cara ilmu-ilmu
dihubungkan dalam pembelajaran (Idris et al., 2020). Kajian kami tentang
integrasi kerangka kualifikasi, standar nasional pendidikan tinggi, dan
paradigma integrasi-interkoneksi menemukan bahwa tuntutan regulasi dan visi
integrasi sering berjalan di dua jalur yang berbeda, sehingga para dosen harus
menegosiasikannya sendiri (Faisal et al., 2021).
Kajian tentang strategi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi
keagamaan Islam di Aceh memperlihatkan gejala yang serupa dalam wilayah nilai
(Rahman, 2022). Nilai yang hendak ditanamkan dapat ditempatkan dalam kurikulum
melalui berbagai model, tetapi pelaksanaannya terbentur pada padatnya beban
kurikulum dan lemahnya dukungan lingkungan. Dalam bahasa DiMaggio dan Powell,
tekanan koersif dari standar kurikulum nasional mempersempit ruang bagi
kekhasan nilai yang hendak dikembangkan lembaga.
Gagasan tentang pendidikan tinggi yang dibangun di atas pandangan dunia
teosentris, sebagaimana diusulkan dalam kajian tentang pendidikan
keberlanjutan, juga mengingatkan bahwa pandangan dunia tidak cukup dinyatakan;
ia harus diterjemahkan ke dalam rancangan pembelajaran dan kehidupan kampus
(Muhamad et al., 2021). Tanpa penerjemahan itu, paradigma akan tetap menjadi
pusaka yang dipajang, bukan peta yang menuntun.
UIN Ar-Raniry dan Beban
Sebuah Nama
Bagi kami di Aceh, konversi IAIN Ar-Raniry menjadi UIN Ar-Raniry membawa
beban dan peluang yang khas. Nama lembaga ini diambil dari Syekh Nuruddin
ar-Raniry, ulama abad ke-17 yang datang dari Gujarat, menulis dalam bahasa
Melayu, dan meninggalkan karya-karya penting dalam bidang akidah, fikih,
tasawuf, dan sejarah. Ia adalah sosok yang menguasai berbagai ilmu, meskipun,
sebagaimana telah kita bahas dalam artikel tentang ontologi, ia juga terlibat
dalam perdebatan yang keras dengan para pengikut Hamzah Fansuri.
Nama itu dapat dibaca sebagai amanah: lembaga yang menyandang nama
seorang ulama ensiklopedis semestinya mengembangkan keilmuan yang luas dan
saling terhubung. Tetapi nama itu juga dapat dibaca sebagai peringatan:
keluasan ilmu tanpa kearifan dalam menyikapi perbedaan dapat berujung pada
kekerasan intelektual. Konteks Aceh, dengan pelaksanaan syariat dan kuatnya
tradisi dayah, menambah lapis tantangan. UIN di Aceh dituntut untuk
mempertemukan ilmu-ilmu modern dengan tradisi keilmuan dayah, nilai-nilai lokal,
dan kehidupan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai identitas utama. Kajian
tentang penerapan nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan di Aceh
menunjukkan bahwa nilai lebih mudah dihayati bila ia dikenali peserta didik
sebagai bagian dari kehidupannya (Abubakar et al., 2022). Pelajaran ini berlaku
pula bagi perguruan tinggi: visi keilmuan dan nilai akan lebih hidup bila ia
berakar pada kehidupan masyarakat tempat lembaga itu berdiri.
Tiga Lapis Konversi
Dari penelusuran ini, saya ingin membedakan tiga lapis konversi
kelembagaan.
Lapis pertama adalah konversi nama. Pada lapis ini, perubahan terjadi
pada status dan identitas formal lembaga: dari institut menjadi universitas,
dengan nama, logo, dan kedudukan hukum yang baru. Lapis ini penting secara
simbolik, tetapi paling mudah dicapai dan paling sedikit mengubah kenyataan
keilmuan.
Lapis kedua adalah konversi struktur. Pada lapis ini, perubahan terjadi
pada susunan kelembagaan: fakultas dan program studi baru dibuka, tata kelola
disesuaikan, dan sumber daya ditata ulang. Lapis ini menentukan ilmu-ilmu apa
yang hadir di bawah satu atap, tetapi belum menjamin bahwa ilmu-ilmu itu saling
menyapa.
Lapis ketiga adalah konversi epistemik. Pada lapis ini, perubahan terjadi
pada cara ilmu-ilmu dihubungkan, cara pertanyaan penelitian diajukan, cara
kurikulum disusun, cara dosen dan mahasiswa berpikir, dan cara nilai dihayati
dalam kehidupan kampus. Lapis inilah yang menjadi tujuan sesungguhnya dari
konversi, sekaligus yang paling sulit dicapai, karena ia menuntut perubahan
dalam struktur medan akademik, sistem penilaian, dan budaya lembaga.
Ketiga lapis ini sejalan dengan apa yang saya rumuskan dalam Arah Baru
Metodologi Studi Islam: bahwa pembaruan studi Islam menuntut kejelasan
kerangka sebelum perubahan isi (Tabrani ZA, 2015a). Ia juga sejalan dengan
kesadaran dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies bahwa
epistemologi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial tempat pengetahuan
dihasilkan dan dilembagakan (Tabrani ZA, 2015b), serta dengan pendekatan
multidisipliner yang menuntut perjumpaan berbagai disiplin dalam memahami
khazanah Islam (Tabrani ZA, 2014).
Struktur sebagai Penopang
Nilai
Pelajaran terpenting dari konversi IAIN menjadi UIN, bagi kajian kita,
adalah bahwa gagasan dan nilai tidak dapat hidup tanpa struktur yang
menopangnya. Visi kesatuan ilmu yang tidak didukung oleh struktur fakultas,
sistem penilaian, dan rancangan kurikulum akan tetap menjadi slogan. Nilai yang
hendak ditanamkan kepada mahasiswa, sebaik apa pun rumusannya, akan sulit
diinternalisasi bila struktur kelembagaan justru mengirimkan pesan yang
berlawanan, misalnya ketika kejujuran diajarkan di kelas tetapi sistem
penilaian mendorong mahasiswa mengejar angka dengan segala cara.
Kesadaran ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih luas, yang akan
kita tekuni lebih dalam dalam artikel-artikel berikutnya: bagaimana nilai dan
pengetahuan dapat diinternalisasi melalui struktur kelembagaan, tanpa membuat
struktur itu menjadi kaku dan mematikan agensi manusia di dalamnya? Pertanyaan
ini adalah pertanyaan sosio-epistemologis yang paling mendasar bagi pendidikan
tinggi Islam hari ini.
Penutup: Konversi yang
Belum Selesai
Konversi IAIN menjadi UIN adalah peristiwa yang belum selesai. Di tingkat
nama dan struktur, ia telah berlangsung dengan cepat dan mengesankan. Di
tingkat epistemik, ia masih merupakan pekerjaan rumah yang panjang. Membaca
konversi sebagai ujian epistemologis bukan untuk meremehkan capaian yang telah
diraih, melainkan untuk mengingatkan bahwa tujuan sesungguhnya belum tercapai.
Pengingat semacam ini justru merupakan bentuk kesetiaan kepada cita-cita para
penggagasnya, yang membayangkan UIN bukan sekadar universitas dengan label
Islam, melainkan rumah bagi ilmu-ilmu yang saling menyapa dan nilai-nilai yang
sungguh dihayati oleh seluruh warganya.
Pekerjaan rumah itu menuntut paradigma keilmuan yang tidak hanya indah
dalam rumusan, tetapi juga mampu menuntun kerja ilmiah yang nyata. Salah satu
tawaran paling berani dalam sejarah pemikiran Islam Indonesia untuk merumuskan
paradigma semacam itu adalah gagasan ilmu sosial profetik Kuntowijoyo.
Bagaimana gagasan itu dapat dibaca ulang sebagai jalan ketiga antara ilmu yang
sekuler dan ilmu yang sekadar diislamkan? Pertanyaan inilah yang akan kita
telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
References
Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di
Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Abdullah, M. A. (2017). Islamic Studies in Higher
Education in Indonesia: Challenges, Impact and Prospects for the World
Community. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 55(2), 391–426.
https://doi.org/10.14421/ajis.2017.552.391-426
Abubakar, A., Aswita, D., Israwati, I., Ferdianto, J.,
Jailani, J., Anwar, A., Ridhwan, M., Saputra, D. H., & Hayati, H. (2022).
The Implementation of Local Values in Aceh Education Curriculum. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 10(1), 165–182.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.660
Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge:
General Principles and Work Plan. Washington, DC: International Institute
of Islamic Thought.
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan
Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Bourdieu, P. (1988). Homo Academicus (P.
Collier, Trans.). Stanford: Stanford University Press.
Damanhuri, D. (2021). The Quest for an “Integrated and
Interconnected” Paradigm of Islamic Studies in Indonesia: A Historical Account.
Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 21(1), 9–30.
https://doi.org/10.32699/mq.v21i1.1913
DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The Iron
Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in
Organizational Fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160.
https://doi.org/10.2307/2095101
Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H.,
& Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the
Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 9(2), 309–328.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528
Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Murziqin,
R. (2020). The Role of KKNI Curriculum in Supporting the Development of
Education at the LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. International Journal
of Advanced Science and Technology, 29(6), 4011–4024.
Jamhari, & Jabali, F. (Eds.). (2002). IAIN dan
Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad
Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for
Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2).
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587
Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of
Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher
Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578.
https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737
Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan
Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal
Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32
Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi
Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.