Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Arah Baru: Merangkai Metodologi, Epistemologi, dan Tanggung Jawab Peradaban

December 13, 2023
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Kajian Islam kontemporer menjelajahi wilayah yang sangat luas, mulai dari metodologi, teologi, sejarah, kajian teks, filsafat ilmu, kelembagaan, hingga pendidikan. Keluasan ini membawa persoalan tersendiri: tanpa poros yang jelas, kajian semacam itu mudah terjebak menjadi kajian multi-ilmu yang kehilangan identitas, mengetahui banyak hal tetapi tidak jelas apa yang sesungguhnya dikaji. Artikel ini bertujuan merumuskan poros yang menyatukan berbagai wilayah tersebut dan menunjukkan arah pengembangannya. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-konseptual dengan menimbang gagasan Karl Mannheim tentang keterikatan pengetahuan pada keberadaan sosial, gagasan Steve Fuller tentang epistemologi sosial, kesadaran Ibn Khaldun tentang ilmu dan peradaban, serta trilogi peradaban teks, ilmu, dan filsafat yang dirumuskan M. Amin Abdullah, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies serta penelitian-penelitian tentang pendidikan nilai dan kelembagaan di Aceh. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, pendekatan sosio-epistemologis, yakni kajian tentang bagaimana pengetahuan dan nilai keagamaan diperoleh, diuji, dilembagakan, dan dihayati dalam masyarakat, mampu menyatukan berbagai wilayah kajian Islam tanpa jatuh ke dalam relativisme. Kedua, pendekatan ini dapat dirumuskan dalam lima simpul yang membentuk satu siklus: kesadaran metodologis, historisitas pengetahuan, arsitektur ilmu, pelembagaan, serta identitas dan kemajuan disiplin. Ketiga, kelima simpul itu bertemu pada Epistemologi Pendidikan Islam sebagai poros, karena dalam pendidikanlah pertanyaan epistemologis harus dijawab dalam kehidupan nyata. Implikasinya, studi Islam perlu diarahkan pada tanggung jawab peradaban, yaitu memastikan bahwa pengetahuan dan nilai tidak berhenti dalam teks dan dokumen, melainkan diinternalisasi secara sadar melalui struktur pendidikan yang adil dan bermakna.

Keywords: Arah baru studi Islam; Sosio-epistemologi; Epistemologi pendidikan Islam; Internalisasi nilai; Tanggung jawab peradaban

KEY POINTS

  • Pendekatan sosio-epistemologis mengkaji bagaimana pengetahuan dan nilai keagamaan diperoleh, diuji, dilembagakan, dan dihayati dalam masyarakat.
  • Pengetahuan keagamaan selalu terikat pada cara, sejarah, praktik, dan struktur sosial tempat ia lahir dan diwariskan.
  • Lima simpul arah baru adalah kesadaran metodologis, historisitas pengetahuan, arsitektur ilmu, pelembagaan, dan kemajuan disiplin.
  • Epistemologi Pendidikan Islam adalah poros yang menyatukan studi Islam, filsafat, pemikiran Islam, dan ilmu-ilmu sosial.
  • Tanggung jawab peradaban menuntut agar nilai tidak berhenti dalam dokumen, melainkan diinternalisasi melalui struktur pendidikan yang adil.

— — — ARTICLE — — —

Banyak Wilayah, Satu Pertanyaan

Artikel ini melanjutkan pembahasan tentang Program Riset Lakatos, ketika kita bertanya bagaimana menilai maju-mundurnya sebuah tradisi keilmuan. Pertanyaan itu membawa kita pada pertanyaan lain yang lebih mendasar: apa sebenarnya inti yang hendak dijaga dan dikembangkan oleh studi Islam? Dalam artikel-artikel sebelumnya, kita telah menimbang banyak hal. Kita menegaskan bahwa isi ajaran tidak pernah sampai kepada kita dalam keadaan telanjang, melainkan selalu melalui cara tertentu. Kita membaca ilmu kalam sebagai produk sejarah yang perlu bergeser dari nalar apologetik menuju nalar reflektif. Kita menemukan kesadaran sosio-epistemologis Ibn Khaldun dan merumuskan sejarah sebagai ’ibrah epistemik. Kita juga membaca bagaimana wahyu dihayati dalam praktik masyarakat melalui pembacaan resepsi.

Kita kemudian menimbang logika klasifikasi ilmu dan menyadari bahwa peta ilmu adalah struktur yang ikut menentukan apa yang dapat diinternalisasi. Kita menawarkan ontologi relasional bagi ilmu-ilmu keislaman dan aksiologi integral yang menyatukan kebenaran, manfaat, dan ibadah. Kita membedakan konversi nama, struktur, dan epistemik dalam perubahan kelembagaan perguruan tinggi Islam. Kita merumuskan tiga gerak paradigma profetik: objektifikasi, empirisasi, dan praksis. Kita pun merumuskan objek formal pendidikan Islam sebagai proses internalisasi pengetahuan dan nilai dalam relasi, lalu menimbang ukuran kemajuan sebuah tradisi keilmuan.

Bila dibaca sekilas, bentangan ini tampak sangat luas: metodologi, teologi, historiografi, kajian Al-Qur’an dan hadis, filsafat ilmu, sosiologi kelembagaan, pemikiran Islam Indonesia, dan pendidikan. Persoalannya kemudian adalah: apakah semua itu hanya kumpulan persinggahan yang tercerai-berai, ataukah ada satu poros yang menyatukannya? Di sinilah letak problem mendasarnya. Kajian yang menjelajahi banyak wilayah tanpa poros mudah dibaca sebagai kajian multi-ilmu yang tidak memiliki identitas. Ia tahu banyak hal, tetapi tidak jelas apa yang sesungguhnya ia kaji. Artikel ini hendak menunjukkan bahwa poros itu ada, dan merumuskannya dengan terang.

Pengetahuan yang Terikat pada Keberadaan

Untuk menemukan poros itu, kita perlu kembali kepada satu kesadaran yang muncul berulang kali dalam pembahasan kita: pengetahuan keagamaan tidak pernah berdiri di luar kehidupan manusia. Ia diperoleh melalui cara tertentu, lahir dalam sejarah tertentu, dihayati dalam praktik tertentu, dan dilembagakan dalam struktur tertentu.

Kesadaran ini memiliki nama dalam tradisi pemikiran modern. Karl Mannheim, sosiolog Hungaria yang berkarya di Jerman dan Inggris, merumuskan apa yang ia sebut keterikatan pengetahuan pada keberadaan sosial (Mannheim, 1936). Menurutnya, cara manusia berpikir, termasuk konsep-konsep yang ia pakai dan pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan, dibentuk oleh posisi sosial dan historisnya. Mannheim membedakan pandangan ini dari relativisme. Ia tidak menyatakan bahwa semua pengetahuan sama benarnya, melainkan bahwa setiap pengetahuan perlu dipahami dalam relasinya dengan konteks yang melahirkannya. Ia menyebut sikap ini relasionisme, untuk membedakannya dari relativisme yang meniadakan kemungkinan kebenaran.

Steve Fuller, filsuf ilmu Amerika, kemudian mengembangkan apa yang ia sebut epistemologi sosial (Fuller, 1988). Bagi Fuller, epistemologi sosial bukan hanya kajian deskriptif tentang bagaimana pengetahuan dipengaruhi oleh masyarakat, melainkan juga kajian normatif tentang bagaimana pengetahuan seharusnya ditata: bagaimana lembaga-lembaga ilmiah diorganisasi, bagaimana tenaga dan sumber daya keilmuan dibagi, dan bagaimana pengetahuan didistribusikan, agar pencarian pengetahuan berlangsung dengan baik. Epistemologi, dalam pandangan ini, tidak berhenti pada pertanyaan tentang individu yang mengetahui, tetapi meluas pada pertanyaan tentang struktur sosial pengetahuan.

Jauh sebelum Mannheim dan Fuller, Ibn Khaldun telah meletakkan dasar bagi kesadaran semacam ini, sebagaimana kita bahas dalam artikel tentang sejarah dan klasifikasi ilmu (Ibn Khaldun, 1958). Ia menguji berita dengan hukum-hukum peradaban, dan ia membaca ilmu sebagai kenyataan yang tumbuh dan layu bersama ’umran. Kesadaran sosio-epistemologis, dengan demikian, bukan gagasan yang asing bagi tradisi Islam, melainkan warisan yang perlu dihidupkan kembali dengan perangkat yang lebih matang.

Sosio-Epistemologi sebagai Benang Merah

Dari sini, kita dapat merumuskan benang merah itu dengan terang. Pendekatan yang menyatukan berbagai wilayah tadi adalah pendekatan sosio-epistemologis: kajian tentang bagaimana pengetahuan dan nilai keagamaan diperoleh, diuji, dibenarkan, dilembagakan, dan dihayati dalam masyarakat.

Pendekatan ini memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Sisi epistemologis bertanya tentang sumber, cara, dan ukuran pengetahuan: apa yang membuat sebuah klaim keagamaan layak dipercaya, bagaimana ia dapat diuji, dan apa batas-batasnya. Sisi sosial bertanya tentang konteks dan struktur pengetahuan: dalam sejarah apa ia lahir, dalam praktik apa ia hidup, dalam lembaga apa ia diwariskan, dan oleh siapa ia diotorisasi. Studi Islam yang hanya bekerja di sisi epistemologis akan kehilangan kepekaan terhadap kenyataan sosial; studi Islam yang hanya bekerja di sisi sosial akan kehilangan pertanyaan tentang kebenaran. Pendekatan sosio-epistemologis menuntut keduanya bekerja bersama.

Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan bahwa epistemologi studi Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan historis tempat pengetahuan itu dihasilkan, dan bahwa sumber normatif, kerja rasional, dan pengujian empiris perlu dihubungkan dalam satu siklus (Tabrani ZA, 2015b). Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa metodologi adalah sikap menguji setiap klaim pengetahuan dengan kesadaran tentang kerangka dan konteksnya (Tabrani ZA, 2015a). Pembahasan dalam artikel-artikel ini dapat dibaca sebagai upaya untuk mengembangkan dwilogi itu ke arah sosio-epistemologis secara lebih eksplisit.

Relasionisme, Bukan Relativisme

Kesadaran bahwa pengetahuan terikat pada keberadaan sering menimbulkan kecemasan di kalangan sarjana Muslim. Bila pemahaman keagamaan dibentuk oleh sejarah dan masyarakat, bukankah kebenaran agama menjadi relatif? Bukankah pendekatan sosio-epistemologis pada akhirnya akan melarutkan yang sakral ke dalam yang profan? Kecemasan ini perlu dijawab dengan jujur, karena tanpa jawaban yang jernih, seluruh arah baru akan dicurigai sebagai pintu masuk relativisme.

Jawabannya terletak pada pembedaan yang telah lama dikenal dalam tradisi kita sendiri. Para ulama ushul membedakan antara qath’i dan zhanni, antara yang pasti dan yang bersifat dugaan kuat. Mereka membedakan antara tsawabit dan mutaghayyirat, antara yang tetap dan yang berubah. Mereka juga mengenal kaidah bahwa fatwa dapat berubah karena perubahan zaman, tempat, keadaan, niat, dan adat. Pembedaan-pembedaan ini menunjukkan bahwa tradisi Islam telah lama menyadari keterikatan pemahaman manusia pada konteks, tanpa pernah menyimpulkan bahwa kebenaran wahyu itu sendiri menjadi relatif.

Relasionisme Mannheim dapat dibaca dalam terang kesadaran ini. Yang bersifat relasional adalah pemahaman manusia, bukan sumber wahyu. Mengakui bahwa tafsir, fiqh, kalam, dan pendidikan Islam lahir dalam konteks tertentu tidak sama dengan menyatakan bahwa semuanya sama benarnya. Justru sebaliknya: dengan menyadari konteksnya, kita dapat menimbang secara lebih jujur mana pemahaman yang setia pada maksud wahyu dan mana yang sekadar memantulkan kepentingan zamannya. Relasionisme, dengan demikian, bukan musuh kebenaran, melainkan disiplin kerendahan hati dalam mencarinya. Ia menjaga kita dari dua ekstrem yang sama-sama berbahaya: absolutisme yang menyamakan pemahaman sendiri dengan wahyu, dan relativisme yang menolak kemungkinan menimbang pemahaman sama sekali.

Lima Simpul Arah Baru

Dengan benang merah itu, berbagai pembahasan tadi dapat dirangkai menjadi lima simpul arah baru.

Simpul pertama adalah kesadaran metodologis. Arah baru dimulai dari kesadaran bahwa isi selalu sampai melalui cara, dan bahwa banyak perdebatan yang tampak sebagai perdebatan tentang isi sesungguhnya adalah perdebatan tentang metodologi. Kesadaran ini membebaskan kita dari sakralisasi pemikiran keagamaan, dengan membedakan wahyu dari pemahaman manusia atasnya, sebagaimana para ulama membedakan syari’ah dari fiqh.

Simpul kedua adalah historisitas dan sosialitas pengetahuan. Rumusan teologis lahir dari pergolakan sejarah; pengetahuan tentang masa lalu bertaut dengan struktur sosial yang melahirkannya; dan teks suci hidup dalam praktik masyarakat yang menghidupkannya. Simpul ini menuntut kita membaca setiap pengetahuan keagamaan dalam relasinya dengan sejarah dan masyarakat, tanpa jatuh ke dalam relativisme yang meniadakan kebenaran, sebagaimana diingatkan oleh relasionisme Mannheim.

Simpul ketiga adalah arsitektur ilmu. Klasifikasi ilmu menyimpan pandangan tentang realitas dan nilai; ontologi relasional memahami objek ilmu-ilmu keislaman sebagai relasi antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam; dan aksiologi integral memahami kebenaran, manfaat, dan ibadah sebagai tiga dimensi dari satu gerak pengetahuan. Simpul ini menyediakan bangunan filosofis bagi seluruh kerja keilmuan.

Simpul keempat adalah pelembagaan. Gagasan dan nilai tidak hidup tanpa struktur yang menopangnya. Konversi kelembagaan menuntut konversi epistemik, dan paradigma keilmuan, seperti yang ditawarkan ilmu sosial profetik, menuntut penerjemahan nilai ke dalam kategori yang dapat diuji dan diwujudkan dalam perubahan sosial. Simpul ini menghubungkan filsafat ilmu dengan kenyataan kelembagaan.

Simpul kelima adalah identitas dan kemajuan disiplin. Sebuah disiplin membutuhkan objek dan sudut pandang yang jelas, serta ukuran untuk menilai kemajuannya. Pendidikan Islam memiliki objek formal yang khas, yakni proses internalisasi pengetahuan dan nilai dalam relasi, dan ia dapat dinilai sebagai program riset yang progresif bila mampu menjawab persoalan baru, mencipta pemahaman baru, dan menjaga inti kerasnya.

Dari Simpul ke Siklus

Lima simpul ini tidak boleh dibaca sebagai daftar yang berdiri berjajar, melainkan sebagai siklus yang saling menghidupi. Kesadaran metodologis melahirkan kepekaan terhadap historisitas; kepekaan terhadap historisitas menuntut bangunan ilmu yang utuh; bangunan ilmu yang utuh menuntut pelembagaan; dan pelembagaan menuntut disiplin yang mampu menilai dirinya sendiri. Lalu, disiplin yang menilai dirinya sendiri kembali kepada kesadaran metodologis, dengan pertanyaan-pertanyaan yang lebih tajam. Siklus ini sejalan dengan gerak yang saya rumuskan dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, ketika sumber normatif, kerja rasional, dan pengujian empiris dipahami sebagai lingkaran yang terus berputar, bukan garis lurus yang berakhir pada satu kesimpulan final (Tabrani ZA, 2015b).

Dalam bahasa tradisi, siklus ini menyerupai gerak tafakkur dan tadabbur yang tidak pernah selesai. Seorang penuntut ilmu tidak berhenti setelah memahami satu ayat; ia kembali kepada ayat yang sama dengan pengalaman yang lebih kaya dan menemukan makna yang lebih dalam. Demikian pula sebuah tradisi keilmuan: ia tumbuh bukan dengan meninggalkan fondasinya, melainkan dengan terus kembali kepadanya dari ketinggian yang baru. Di sinilah arah baru berbeda dari sekadar pembaruan. Pembaruan dapat berarti mengganti yang lama dengan yang baru; arah baru berarti membaca ulang yang lama dengan kesadaran baru, sehingga warisan dan zaman bertemu dalam satu gerak.

Poros: Epistemologi Pendidikan Islam

Kelima simpul ini bertemu pada satu titik. Titik itulah yang saya sebut poros arah baru: Epistemologi Pendidikan Islam. Mengapa pendidikan, dan bukan wilayah lain, yang menjadi poros?

Karena pendidikan adalah tempat di mana epistemologi menjadi kehidupan. Dalam wilayah-wilayah lain, pertanyaan tentang bagaimana pengetahuan diperoleh dan dibenarkan dapat tetap tinggal sebagai pertanyaan teoretis. Dalam pendidikan, pertanyaan itu harus dijawab setiap hari, di hadapan manusia yang sedang tumbuh. Guru dan dosen tidak hanya bertanya tentang apa yang benar, tetapi juga tentang bagaimana kebenaran itu dapat dipahami, diterima, dan dihayati oleh peserta didik. Mereka tidak hanya bertanya tentang nilai apa yang luhur, tetapi juga tentang bagaimana nilai itu dapat menyatu dalam watak manusia.

Dalam pendidikan pula, kelima simpul arah baru bertemu secara konkret. Kesadaran metodologis menentukan apakah peserta didik diajak memahami cara memperoleh pengetahuan atau hanya menghafal isinya. Historisitas dan sosialitas pengetahuan menentukan apakah nilai diajarkan bersama asal-usul dan konteks kehidupannya. Arsitektur ilmu menentukan bagaimana kurikulum ditata. Pelembagaan menentukan apakah nilai didukung oleh struktur lembaga atau justru dibantah olehnya. Dan identitas disiplin menentukan apakah pendidikan Islam mampu membangun teori yang khas tentang semua itu.

Dengan poros ini, bentangan keilmuan yang luas tidak lagi tampak sebagai kumpulan tema yang tercerai-berai. Studi Islam menyediakan pemahaman tentang sumber dan tradisi; filsafat menyediakan perangkat untuk menimbang hakikat, sumber, dan ukuran pengetahuan serta nilai; pemikiran Islam menyediakan dialog dengan para pemikir yang telah bergulat dengan persoalan serupa; dan ilmu-ilmu sosial menyediakan perangkat untuk membaca konteks, praktik, dan struktur. Semuanya bekerja di sekitar satu pertanyaan pokok: bagaimana pengetahuan dan nilai keislaman dapat dipahami, dibenarkan, dilembagakan, dan diinternalisasi secara sadar dalam diri manusia dan masyarakat? Inilah yang membedakan pendekatan ini dari kajian multi-ilmu: ia memakai banyak ilmu, tetapi untuk menjawab satu pertanyaan.

Ibarat sebuah rumah, Epistemologi Pendidikan Islam adalah tiang tengahnya. Studi Islam, filsafat, pemikiran Islam, dan ilmu-ilmu sosial adalah dinding, atap, jendela, dan pintu yang memberinya bentuk. Tanpa tiang tengah, semua bagian itu hanya tumpukan bahan bangunan; dengan tiang tengah, semuanya menjadi rumah yang dapat dihuni. Kejelasan poros inilah yang menjaga agar penjelajahan yang luas tidak berubah menjadi pengembaraan tanpa arah, dan agar setiap persinggahan pemikiran selalu kembali pulang kepada pertanyaan tentang pendidikan.

Bukti dari Kenyataan Kita

Poros ini bukan rumusan yang melayang. Ia ditopang oleh temuan-temuan penelitian yang telah kita jumpai dalam pembahasan sebelumnya. Kajian tentang nilai malee dalam masyarakat Aceh memperlihatkan bahwa nilai yang berakar pada iman dapat hidup melalui adat dan sanksi sosial, lalu dirumuskan menjadi sumber pendidikan karakter (Abubakar et al., 2019). Kajian lanjutan tentang penerapan nilai-nilai lokal dalam kurikulum memperlihatkan bahwa nilai lebih mudah dihayati bila ia dikenali sebagai bagian dari kehidupan peserta didik (Abubakar et al., 2022). Kajian tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah memperlihatkan bahwa nilai tumbuh melalui rutinitas dan kehidupan bersama yang dirancang dengan sadar (Kurniawati & Sunarso, 2019). Kajian tentang pembelajaran sejarah menunjukkan bahwa nilai dapat diinternalisasi bila dihubungkan secara sadar dengan kompetensi dan dihidupkan melalui metode yang aktif (Hasnadi & Inayatillah, 2022).

Di tingkat kelembagaan, kajian kami tentang integrasi kerangka kualifikasi nasional, standar pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi memperlihatkan jarak antara visi integrasi dan praktik kurikulum (Faisal et al., 2021), sementara kajian kami tentang kurikulum berbasis kerangka kualifikasi memperlihatkan bahwa perumusan ulang capaian pembelajaran tidak dengan sendirinya mengubah cara ilmu dihubungkan (Idris et al., 2020). Kajian tentang pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh menunjukkan bahwa nilai hanya dapat diinternalisasi bila didukung oleh struktur lembaga dan lingkungan masyarakat (Rahman, 2022). Temuan-temuan ini, bila dibaca bersama, menunjuk pada satu kesimpulan sosio-epistemologis: internalisasi nilai adalah proses yang melibatkan pengetahuan, kehidupan, budaya, dan struktur sekaligus.

Tanggung Jawab Peradaban

Arah baru studi Islam tidak berhenti pada kejelasan konsep. Ia bermuara pada tanggung jawab peradaban. M. Amin Abdullah mengingatkan bahwa krisis peradaban Muslim kontemporer sebagian berakar pada keterputusan antara peradaban teks, peradaban ilmu, dan peradaban filsafat, sehingga ketiganya perlu dipertemukan kembali (Abdullah, 2014). Ibn Khaldun, berabad-abad sebelumnya, telah memperlihatkan bahwa ilmu tumbuh bersama peradaban dan layu ketika peradaban merosot. Tanggung jawab peradaban, dalam pengertian ini, adalah tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengetahuan dan nilai tidak berhenti dalam teks dan dokumen, melainkan menjadi kekuatan yang membentuk manusia dan masyarakat.

Bagi kami di Aceh, tanggung jawab ini memiliki makna yang sangat konkret. Aceh adalah masyarakat yang menjadikan Islam sebagai identitas utama, yang menyimpan khazanah keilmuan yang kaya, dan yang telah melewati konflik panjang serta bencana besar. Kajian tentang religiositas dalam Hikayat Prang Cumbok memperlihatkan bahwa agama dapat menjadi alasan konflik sekaligus kekuatan pemersatu, bergantung pada bentuk religiositas yang dihidupkan (Rusli & Mukhlis, 2023). Kajian tentang krisis lembaga adat keujruen blang memperlihatkan bagaimana perubahan struktur politik dapat melemahkan lembaga yang selama ini menopang kehidupan bersama (Mursyidin et al., 2023). Dalam kajian kami tentang ketimpangan politik yang terlembagakan, kami juga memperlihatkan bagaimana struktur dapat melestarikan ketidakadilan bila tidak disadari (Murziqin & Tabrani ZA, 2017). Semua ini menegaskan bahwa pengetahuan dan nilai keagamaan memikul tanggung jawab sosial: ia dapat membangun atau meruntuhkan kehidupan bersama, bergantung pada bagaimana ia dipahami, dilembagakan, dan dihayati.

Tanggung jawab peradaban juga menuntut kesadaran bahwa masyarakat kita hidup dalam bangsa yang majemuk, yang dibangun di atas nilai-nilai bersama. Sebagaimana ditawarkan oleh konsep objektifikasi dalam ilmu sosial profetik, nilai-nilai iman dapat diterjemahkan menjadi nilai-nilai bersama yang dapat dihayati oleh seluruh warga. Pendidikan Islam memikul tugas untuk menumbuhkan kesadaran semacam itu: kesadaran bahwa menjadi Muslim yang baik dan menjadi warga yang bertanggung jawab bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dua sisi dari satu komitmen terhadap kebaikan.

Tiga Komitmen untuk Langkah Berikutnya

Dari perjalanan pemikiran ini, saya ingin merumuskan tiga komitmen yang menurut hemat saya perlu dipegang oleh siapa pun yang hendak menempuh arah baru ini.

Komitmen pertama adalah kejujuran epistemik. Kita perlu jujur membedakan antara wahyu dan pemahaman kita atasnya, antara yang pasti dan yang bersifat ijtihad, antara inti keras dan sabuk pelindung. Kejujuran ini menjaga kita dari sakralisasi pemikiran sendiri dan dari kesombongan yang menyamakan pendapat kita dengan kebenaran Ilahi.

Komitmen kedua adalah kesadaran sosial-historis. Kita perlu membaca setiap pengetahuan dan nilai dalam konteks sejarah, praktik, dan struktur yang melahirkan dan mewariskannya. Kesadaran ini menjaga kita dari pembacaan yang tercerabut dari kenyataan, sekaligus memberi kita perangkat untuk memahami mengapa nilai yang baik dapat gagal hidup dalam lembaga yang tidak menopangnya.

Komitmen ketiga adalah keberpihakan pada internalisasi dan transformasi. Kita perlu memastikan bahwa kerja keilmuan kita tidak berhenti pada penjelasan, tetapi berlanjut pada upaya agar pengetahuan dan nilai sungguh menyatu dalam diri manusia dan mengubah masyarakat menjadi lebih adil, lebih beradab, dan lebih dekat kepada Tuhan. Komitmen ini sejalan dengan paradigma pendidikan kritis yang menegaskan bahwa kesadaran harus diterjemahkan ke dalam tindakan (Idris et al., 2018), dan dengan pandangan tentang manusia sebagai makhluk berjiwa yang belajar bukan hanya dengan akal, tetapi juga dengan seluruh dirinya (Tabrani ZA & Masbur, 2016).

Pertanyaan yang Masih Terbuka

Arah baru bukanlah titik akhir, melainkan arah. Pembahasan selama ini baru meletakkan fondasi, tetapi fondasi itu menuntut bangunan. Pertanyaan-pertanyaan yang kini terbuka di hadapan kita lebih tajam daripada ketika kita memulai.

Bagaimana epistemologi studi Islam diturunkan menjadi epistemologi pendidikan Islam yang utuh? Apa hakikat pengetahuan dalam pendidikan Islam, dan bagaimana para pemikir Muslim klasik dan modern memahaminya? Bagaimana fakultas-fakultas mengetahui dalam diri manusia, yakni indra, akal, dan kalbu, bekerja dalam proses belajar? Bagaimana nilai, termasuk nilai-nilai bersama yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa, dapat diinternalisasi secara mendalam melalui kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam, tanpa menjadi indoktrinasi dan tanpa kehilangan akar keimanannya? Dan bagaimana struktur kelembagaan dapat dirancang agar menopang internalisasi itu, tanpa mematikan agensi manusia di dalamnya?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan kita tekuni dalam artikel-artikel berikutnya, melalui dialog dengan para pemikir Muslim dari berbagai zaman, dengan satu poros yang sama: Epistemologi Pendidikan Islam, dibaca dengan pendekatan sosio-epistemologis, dan diarahkan kepada tanggung jawab peradaban. Pendekatan multidisipliner yang pernah saya tawarkan sebagai tahapan menuju paradigma studi Islam yang global (Tabrani ZA, 2014) kini menemukan porosnya: banyak ilmu, satu pertanyaan, satu arah.

Penutup: Arah, Bukan Titik Akhir

Para ulama mewariskan kepada kita bukan hanya kitab-kitab, tetapi juga keberanian untuk bertanya tentang cara, kesungguhan untuk menguji setiap klaim, dan kerendahan hati untuk mengakui batas-batas pengetahuan manusia. Arah baru studi Islam adalah upaya untuk melanjutkan warisan itu di hadapan zaman yang berubah: menimbang metodologi dengan sadar, membaca epistemologi dalam terang kehidupan sosial, dan memikul tanggung jawab peradaban dengan sungguh-sungguh.

Perjalanan pemikiran ini menunjukkan bahwa jalan itu panjang, tetapi arahnya jelas. Pengetahuan yang benar perlu dicari dengan cara yang jujur; pengetahuan yang dicari dengan jujur perlu ditata dalam bangunan yang utuh; bangunan yang utuh perlu dilembagakan dalam struktur yang adil; dan struktur yang adil perlu melahirkan manusia yang menghayati nilai-nilai yang ia pelajari. Di ujung jalan itu, ilmu tidak lagi menjadi beban hafalan atau hiasan dokumen, melainkan cahaya yang menuntun manusia mengenal dirinya, sesamanya, alamnya, dan Tuhannya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (2014). Religion, Science, and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 52(1), 175–203. https://doi.org/10.14421/ajis.2014.521.175-203

Abubakar, A., Aswita, D., Israwati, I., Ferdianto, J., Jailani, J., Anwar, A., Ridhwan, M., Saputra, D. H., & Hayati, H. (2022). The Implementation of Local Values in Aceh Education Curriculum. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 165–182. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.660

Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019). Identification of Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for Character Education. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2), 309–328. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Fuller, S. (1988). Social Epistemology. Bloomington: Indiana University Press.

Hasnadi, H., & Inayatillah, I. (2022). Inculcating Character Values Through History Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 33–46. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.732

Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.

Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230.

Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Murziqin, R. (2020). The Role of KKNI Curriculum in Supporting the Development of Education at the LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6), 4011–4024.

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

Mannheim, K. (1936). Ideology and Utopia: An Introduction to the Sociology of Knowledge (L. Wirth & E. Shils, Trans.). London: Routledge & Kegan Paul.

Mursyidin, M., Saputra, A., Baihaqi, B., Saputra, J., & Siregar, W. M. (2023). The Crisis of the Agency for Customary Institutions (Keujruen Blang): From the New Order, Reformation to Peace of Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 363–378. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.911

Murziqin, R., & Tabrani ZA. (2017). A Consequence of Institutionalized Political Inequality. Journal of Political Sciences & Public Affairs, 4(3), 231–242.

Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737

Rusli, H., & Mukhlis, M. (2023). Religiosity: Conflict Resolution in the Hikayat Prang Cumbok. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 157–174. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.736

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →