Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Peta Ilmu, Peta Peradaban: Klasifikasi Ilmu dari al-Farabi hingga Ibn Khaldun

May 13, 2023
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Klasifikasi ilmu sering diperlakukan sebagai urusan administratif belaka, berupa pembagian fakultas, program studi, dan mata kuliah. Padahal, setiap klasifikasi menyimpan pandangan tentang hakikat realitas, hierarki nilai, dan relasi kuasa yang menentukan ilmu mana yang diajarkan, dihargai, dan diwariskan. Artikel ini bertujuan menelusuri cara para ulama dan filsuf Muslim memetakan ilmu serta menjelaskan maknanya bagi penataan pengetahuan dan kurikulum hari ini. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-historis atas Ihsha’ al-’Ulum al-Farabi, pembagian ilmu dalam Ihya’ ’Ulum al-Din al-Ghazali, dan pemetaan ilmu dalam Muqaddimah Ibn Khaldun, sebagaimana dibaca oleh Osman Bakar dan Franz Rosenthal, yang kemudian dipertemukan dengan gagasan Basil Bernstein tentang klasifikasi dan pembingkaian pengetahuan serta gagasan Michael Young tentang pengetahuan yang memberdayakan, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, klasifikasi ilmu dalam tradisi Islam bekerja dengan tiga logika, yakni hierarkis-ontologis, aksiologis-soteriologis, dan sosio-historis. Kedua, pembagian ilmu dalam tradisi klasik tidak identik dengan dikotomi modern antara ilmu agama dan ilmu umum. Ketiga, batas-batas antarilmu dalam kurikulum menyimpan relasi kuasa dan kontrol yang ikut menentukan nilai dan pengetahuan apa yang dapat diinternalisasi peserta didik. Implikasinya, menata ulang pengetahuan di perguruan tinggi keagamaan Islam menuntut kesadaran sosio-epistemologis, bukan sekadar penggantian nomenklatur.

Keywords: Klasifikasi ilmu; Epistemologi Islam; Sosio-epistemologi; Kurikulum; Integrasi keilmuan

KEY POINTS

  • Klasifikasi ilmu bukan urusan administratif, melainkan cerminan pandangan tentang realitas, nilai, dan kuasa.
  • Al-Farabi, al-Ghazali, dan Ibn Khaldun memetakan ilmu dengan tiga logika: hierarkis-ontologis, aksiologis-soteriologis, dan sosio-historis.
  • Pembagian ilmu dalam tradisi klasik tidak identik dengan dikotomi modern antara ilmu agama dan ilmu umum.
  • Bernstein menunjukkan bahwa batas-batas antarilmu dalam kurikulum menyimpan relasi kuasa dan kontrol.
  • Klasifikasi ilmu adalah struktur yang ikut menentukan nilai dan pengetahuan apa yang dapat diinternalisasi peserta didik.

— — — ARTICLE — — —

Dari Teks yang Hidup ke Peta Ilmu

Dalam “Teks yang Hidup”, kita telah membaca bagaimana Al-Qur’an dan hadis dihayati dalam praktik masyarakat, lalu merumuskan tiga lapis pembacaan resepsi: fungsi, dasar epistemik, dan relasi normatif. Kita juga sampai pada satu pertanyaan yang sengaja dibiarkan terbuka: siapa yang mengotorisasi pengetahuan, dan bagaimana pengetahuan itu dilembagakan? Artikel-artikel sebelumnya, bila dirangkum, menunjuk pada satu kesadaran yang sama: pengetahuan keagamaan diperoleh melalui cara tertentu, lahir dalam sejarah, dan hidup dalam masyarakat.

Kesadaran itu kini membawa kita pada wilayah yang lebih struktural. Pengetahuan tidak hanya hidup dalam pikiran individu atau praktik komunitas. Ia juga ditata dalam peta: pembagian ilmu, urutan pelajaran, hierarki disiplin, dan susunan kurikulum. Peta itulah yang menentukan ilmu apa yang dipelajari lebih dahulu, ilmu apa yang dianggap pokok dan apa yang dianggap pelengkap, siapa yang berwenang mengajarkannya, dan di lembaga mana ia diajarkan.

Persoalannya kemudian, peta ilmu sering diperlakukan sebagai urusan administratif belaka: soal nama mata kuliah, rumpun program studi, atau susunan jadwal. Padahal setiap klasifikasi ilmu menyimpan pandangan tentang hakikat realitas, hierarki nilai, dan relasi kuasa. Di sinilah letak problem mendasarnya. Bila klasifikasi ilmu diperlakukan sebagai urusan teknis, kita kehilangan kesempatan untuk bertanya tentang asumsi-asumsi yang tersembunyi di dalamnya, dan tanpa sadar mewariskan peta yang mungkin tidak lagi menuntun kita ke arah yang kita kehendaki.

Klasifikasi sebagai Persoalan Epistemologis

Mengapa klasifikasi ilmu merupakan persoalan epistemologis? Karena setiap klasifikasi menjawab, secara terang atau tersirat, sejumlah pertanyaan mendasar. Apa yang layak disebut ilmu? Bagaimana ilmu-ilmu itu berhubungan satu sama lain? Ilmu mana yang lebih mulia, dan atas dasar apa kemuliaan itu ditentukan? Apakah ilmu dibedakan menurut objeknya, menurut sumbernya, menurut metodenya, atau menurut tujuannya?

Franz Rosenthal, dalam kajiannya yang luas tentang konsep ilmu dalam Islam abad pertengahan, memperlihatkan bahwa ’ilm menempati kedudukan yang sangat sentral dalam peradaban Islam, sehingga hampir setiap aspek kehidupan intelektual, religius, dan sosial dibentuk olehnya (Rosenthal, 1970). Dalam peradaban yang menjadikan ilmu sebagai pusat semacam itu, pemetaan ilmu bukan kegiatan pinggiran. Ia adalah cara sebuah peradaban memahami dirinya sendiri.

Osman Bakar, dalam kajiannya tentang klasifikasi ilmu dalam Islam, menegaskan bahwa klasifikasi ilmu para pemikir Muslim tidak dapat dipisahkan dari pandangan dunia mereka tentang tingkatan wujud dan tingkatan pengetahuan (Bakar, 1998). Karena realitas dipahami berjenjang, dari yang material hingga yang spiritual, maka ilmu pun dipahami berjenjang sesuai dengan objek yang dikajinya. Klasifikasi, dengan demikian, adalah cermin dari ontologi.

Al-Farabi: Peta yang Bertumpu pada Hierarki Wujud

Abu Nashr al-Farabi, filsuf yang dijuluki guru kedua setelah Aristoteles, menyusun salah satu klasifikasi ilmu paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran Islam melalui Ihsha’ al-’Ulum (Al-Farabi, 1949). Ia memetakan ilmu ke dalam beberapa kelompok besar: ilmu bahasa, logika, ilmu-ilmu matematis, fisika dan metafisika, serta ilmu-ilmu kemasyarakatan yang mencakup politik, fikih, dan kalam.

Yang menarik dari peta al-Farabi adalah dasar penyusunannya. Ia menata ilmu menurut hierarki objek dan metode, dengan logika sebagai alat bagi semua ilmu dan metafisika sebagai puncak yang mengkaji wujud yang paling tinggi. Fikih dan kalam ditempatkan dalam kelompok ilmu kemasyarakatan, sebagai ilmu yang berkaitan dengan pengaturan kehidupan bersama dan pembelaan keyakinan komunitas. Penempatan ini memperlihatkan bahwa al-Farabi membaca ilmu-ilmu keagamaan dari sudut fungsi sosialnya, sementara puncak pengetahuan ia letakkan pada demonstrasi filosofis.

Peta al-Farabi tentu dapat dikritik, dan banyak ulama sesudahnya memang tidak sepakat dengan hierarki yang menempatkan filsafat di atas ilmu-ilmu syariat. Tetapi peta itu mengajarkan satu hal penting: klasifikasi ilmu selalu bertumpu pada pandangan tertentu tentang apa yang paling nyata dan paling mulia. Siapa yang menguasai pandangan itu, ia ikut menentukan peta.

Al-Ghazali: Peta yang Bertumpu pada Tujuan

Abu Hamid al-Ghazali menawarkan peta yang sangat berbeda. Dalam kitab tentang ilmu yang membuka Ihya’ ’Ulum al-Din, ia membagi ilmu dengan beberapa kriteria sekaligus (Al-Ghazali, 1962). Pertama, menurut kewajiban mempelajarinya: ilmu yang fardhu ’ain, wajib bagi setiap individu, dan ilmu yang fardhu kifayah, wajib bagi sebagian umat demi terpenuhinya kebutuhan bersama. Kedua, menurut sumbernya: ilmu syar’iyyah, yang bersumber dari para nabi, dan ilmu ghayr syar’iyyah, yang diperoleh melalui akal, pengalaman, atau pendengaran. Ketiga, menurut nilainya: ilmu yang terpuji, yang mubah, dan yang tercela.

Kriteria al-Ghazali bukan hierarki wujud sebagaimana al-Farabi, melainkan tujuan: sejauh mana sebuah ilmu membawa manusia kepada keselamatan di akhirat dan kemaslahatan di dunia. Karena itu, ia memasukkan kedokteran dan ilmu hitung ke dalam fardhu kifayah, sebab umat akan berdosa bila tidak ada seorang pun yang menguasainya. Ia juga menegaskan bahwa ilmu yang tampak keagamaan pun dapat menjadi tercela bila dipakai untuk mengejar kedudukan dan kemegahan dunia.

Peta al-Ghazali sering dibaca sebagai akar dari dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Pembacaan ini terlalu tergesa-gesa. Al-Ghazali memang membedakan ilmu menurut sumbernya, tetapi ia tidak memisahkan ilmu-ilmu itu menjadi dua dunia yang tidak berhubungan. Ilmu-ilmu yang bukan syar’iyyah tetap berada dalam kerangka kewajiban keagamaan umat. Dikotomi yang kita kenal hari ini lebih banyak lahir dari pelembagaan modern yang memisahkan sekolah dan madrasah, ketimbang dari peta al-Ghazali sendiri. Di sini kita belajar bahwa membaca peta klasik dengan kacamata persoalan modern dapat menyesatkan.

Ibn Khaldun: Peta yang Bertumpu pada Peradaban

Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah, membagi ilmu ke dalam dua kelompok besar: ilmu-ilmu naqliyyah, yang bersandar pada riwayat dan otoritas syariat seperti tafsir, hadis, fikih, ushul fikih, dan kalam; serta ilmu-ilmu ’aqliyyah, yang dapat dicapai manusia melalui akalnya seperti logika, fisika, metafisika, dan matematika (Ibn Khaldun, 1958). Sekilas, pembagian ini tampak sederhana. Tetapi yang paling orisinal dari Ibn Khaldun bukanlah pembagiannya, melainkan cara ia membaca ilmu dalam hubungannya dengan peradaban.

Bagi Ibn Khaldun, ilmu dan pengajaran adalah bagian dari ’umran, kehidupan peradaban. Ilmu-ilmu tumbuh subur di kota-kota yang makmur, ketika peradaban mencapai tingkat kemajuan yang memungkinkan sebagian orang mencurahkan hidupnya untuk belajar dan mengajar. Ketika peradaban merosot, ilmu-ilmu pun ikut merosot, tradisi pengajaran terputus, dan sanad keilmuan menjadi lemah. Ia juga mengamati bahwa kebiasaan pengajaran di berbagai wilayah dunia Islam berbeda-beda, dan perbedaan itu ikut membentuk mutu keilmuan para lulusannya.

Dengan cara pandang ini, Ibn Khaldun melampaui klasifikasi sebagai daftar statis. Ia membaca ilmu sebagai kenyataan sosial-historis yang lahir, tumbuh, dan dapat mati bersama peradaban yang menopangnya. Inilah kelanjutan dari kesadaran sosio-epistemologis yang telah kita bahas dalam artikel tentang sejarah: pengetahuan selalu bertaut dengan struktur sosial yang melahirkan dan mewariskannya.

Tiga Logika Klasifikasi

Dari penelusuran ini, saya ingin merumuskan tiga logika klasifikasi ilmu dalam tradisi Islam klasik.

Logika pertama adalah logika hierarkis-ontologis, sebagaimana tampak pada al-Farabi. Ilmu ditata menurut tingkatan objek yang dikajinya, dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. Kekuatan logika ini terletak pada kemampuannya memberi kesatuan bagi seluruh ilmu dalam satu bangunan kosmologis. Kelemahannya, ia mudah melahirkan hierarki yang kaku, di mana sebagian ilmu dianggap selalu lebih rendah daripada yang lain.

Logika kedua adalah logika aksiologis-soteriologis, sebagaimana tampak pada al-Ghazali. Ilmu ditata menurut tujuan dan kegunaannya bagi keselamatan dan kemaslahatan manusia. Kekuatan logika ini terletak pada kemampuannya menghubungkan ilmu dengan etika dan tanggung jawab. Kelemahannya, bila kriteria tujuan dipahami secara sempit, ilmu-ilmu yang manfaatnya tidak segera tampak mudah dipinggirkan.

Logika ketiga adalah logika sosio-historis, sebagaimana tampak pada Ibn Khaldun. Ilmu dibaca dalam hubungannya dengan peradaban, lembaga pengajaran, dan kondisi sosial yang menopangnya. Kekuatan logika ini terletak pada kemampuannya menjelaskan mengapa ilmu tumbuh dan layu. Kelemahannya, bila berdiri sendiri, ia dapat kehilangan pijakan normatif tentang ilmu mana yang semestinya dikembangkan.

Ketiga logika ini tidak harus dipilih salah satunya. Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan bahwa epistemologi studi Islam perlu memadukan dimensi ontologis, aksiologis, dan sosial dari pengetahuan (Tabrani ZA, 2015b). Peta ilmu yang matang adalah peta yang memiliki kesatuan pandangan dunia, kejelasan tujuan, dan kepekaan terhadap kondisi sosial tempat ilmu itu hidup.

Peta Ilmu di Balai Pengajian

Klasifikasi ilmu tidak hanya hidup dalam karya-karya besar para filsuf dan ulama. Ia juga hidup, secara diam-diam, dalam urutan kitab yang dipelajari di dayah dan pesantren. Martin van Bruinessen, dalam kajiannya tentang kitab kuning, memperlihatkan bahwa korpus kitab yang dipelajari di lingkungan pesantren di Nusantara tersusun dalam pola yang relatif mapan: ilmu-ilmu alat seperti nahwu dan sharaf dipelajari lebih dahulu, kemudian fikih, akidah, tafsir, hadis, dan tasawuf, dengan kitab-kitab yang semakin tinggi tingkatannya seiring kemajuan santri (van Bruinessen, 1990). Korpus itu tidak statis; ia dipilih, disyarah, dan disesuaikan oleh para ulama Nusantara dengan kebutuhan masyarakatnya.

Urutan semacam ini adalah klasifikasi ilmu dalam bentuk yang paling praktis. Ia menyimpan pandangan tentang ilmu mana yang menjadi fondasi dan ilmu mana yang menjadi puncak, ilmu mana yang wajib bagi semua santri dan ilmu mana yang hanya ditempuh oleh sebagian. Ia juga menyimpan pandangan pedagogis: bahwa penguasaan bahasa adalah syarat untuk memahami teks, dan bahwa tasawuf sebaiknya ditempuh setelah fondasi syariat kokoh. Di dayah-dayah Aceh, pola ini hidup dalam jenjang kelas dan kitab yang dikenal luas oleh para santri dan teungku.

Kesadaran tentang klasifikasi yang tersirat ini penting. Ia memperlihatkan bahwa setiap lembaga pendidikan Islam, termasuk yang tidak pernah merumuskan filsafat ilmunya secara eksplisit, sesungguhnya bekerja dengan peta ilmu tertentu. Peta itu membentuk cara santri memandang hubungan antarilmu, dan pada akhirnya membentuk cara ia memandang dunia. Bila dalam peta itu ilmu-ilmu alam dan sosial tidak memiliki tempat, santri akan tumbuh dengan anggapan bahwa ilmu-ilmu itu berada di luar wilayah keberagamaannya. Bila peta itu memberi ruang bagi keterhubungan, santri akan tumbuh dengan kesadaran bahwa seluruh ilmu adalah jalan untuk mengenal ciptaan dan Penciptanya. Peta, dengan demikian, tidak pernah netral; ia ikut membentuk manusia yang menempuhnya.

Klasifikasi, Kuasa, dan Kurikulum

Kesadaran bahwa klasifikasi ilmu menyimpan relasi sosial dirumuskan dengan sangat tajam oleh sosiolog pendidikan Basil Bernstein. Dalam kajiannya tentang klasifikasi dan pembingkaian pengetahuan pendidikan, Bernstein membedakan dua konsep (Bernstein, 1971). Klasifikasi menunjuk pada kekuatan batas antara isi-isi pengetahuan: apakah mata pelajaran dipisahkan dengan tegas atau saling berhubungan. Pembingkaian menunjuk pada kekuatan kontrol dalam relasi pedagogis: siapa yang menentukan apa yang diajarkan, bagaimana urutannya, dan seberapa cepat ia dipelajari.

Bernstein menunjukkan bahwa klasifikasi dan pembingkaian bukan sekadar pilihan teknis, melainkan cerminan dari distribusi kuasa dan prinsip-prinsip kontrol sosial. Kurikulum dengan klasifikasi yang kuat, yang ia sebut kode koleksi, melahirkan identitas keilmuan yang tegas dan loyalitas pada disiplin. Kurikulum dengan klasifikasi yang lemah, yang ia sebut kode terintegrasi, menuntut gagasan pemersatu yang kuat dan kerja sama yang erat di antara para pengajar. Tanpa gagasan pemersatu itu, kode terintegrasi mudah berubah menjadi campuran yang tidak berbentuk.

Michael Young kemudian mengingatkan sisi lain dari persoalan ini. Dalam kajiannya tentang mengembalikan pengetahuan ke pusat sosiologi pendidikan, ia berargumen bahwa batas-batas disiplin tidak selalu merupakan penghalang; batas-batas itu juga menjaga mutu pengetahuan yang memberdayakan, yakni pengetahuan yang memungkinkan peserta didik berpikir melampaui pengalaman sehari-harinya (Young, 2008). Menghapus batas tanpa pertimbangan dapat melemahkan pengetahuan itu sendiri.

Gagasan Bernstein dan Young sangat menerangi perdebatan kita tentang integrasi keilmuan. Integrasi tidak berarti menghapus semua batas antara ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu lain. Ia menuntut gagasan pemersatu yang jelas, sebagaimana diingatkan Bernstein, dan penghormatan terhadap ketelitian setiap disiplin, sebagaimana diingatkan Young. Di sinilah paradigma integratif-interkonektif yang dirumuskan Amin Abdullah menemukan relevansinya: ilmu-ilmu dihubungkan tanpa dilebur, saling menyapa tanpa kehilangan identitasnya (Abdullah, 2006).

Dari Peta Klasik ke Kurikulum Kita

Bagaimana kesadaran ini tercermin dalam kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam kita? Kajian kami tentang peran kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia memperlihatkan bahwa perumusan ulang capaian pembelajaran tidak dengan sendirinya mengubah cara ilmu-ilmu dihubungkan (Idris et al., 2020). Kajian kami tentang integrasi kerangka kualifikasi, standar nasional pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi menemukan bahwa tuntutan regulasi dan visi integrasi sering berjalan di dua jalur yang berbeda, sehingga para dosen harus menegosiasikannya sendiri (Faisal et al., 2021). Dalam bahasa Bernstein, kita memiliki visi kode terintegrasi, tetapi struktur yang masih bekerja dengan kode koleksi.

Gejala serupa tampak pada tingkat sekolah. Sebuah survei terhadap guru matematika di Banda Aceh memperlihatkan bahwa sebagian besar guru memandang nilai-nilai Islam dan matematika sebagai sesuatu yang berhubungan, tetapi bahan ajar dan pendekatan yang memungkinkan integrasi itu masih sangat terbatas (Putri et al., 2022). Kajian tentang strategi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh menunjukkan bahwa nilai dapat ditempatkan dalam kurikulum melalui beberapa model, yakni kurikulum tersembunyi, mata kuliah tersendiri, atau integrasi ke dalam mata kuliah lain, masing-masing dengan hambatannya sendiri, termasuk padatnya beban kurikulum (Rahman, 2022). Kajian tentang penerapan nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan di Aceh juga menegaskan bahwa nilai lebih mudah dihayati bila ia ditempatkan secara sadar dalam rancangan pembelajaran dan dikenali peserta didik sebagai bagian dari kehidupannya (Abubakar et al., 2022).

Temuan-temuan ini memperlihatkan satu pola yang sama: di mana sebuah nilai atau ilmu ditempatkan dalam peta kurikulum ikut menentukan apakah ia dapat dihayati atau sekadar dilewati. Gagasan tentang pendidikan yang berpijak pada pandangan dunia teosentris pun, sebagaimana diusulkan dalam kajian tentang pendidikan keberlanjutan, menuntut agar pandangan dunia itu tidak hanya dinyatakan dalam visi, tetapi diterjemahkan ke dalam struktur pembelajaran (Muhamad et al., 2021).

Klasifikasi sebagai Struktur Internalisasi

Dari sini, kita sampai pada satu tesis yang akan terus kita kembangkan dalam artikel-artikel berikutnya. Klasifikasi ilmu bukan hanya peta pengetahuan, tetapi juga struktur yang ikut menentukan apa yang dapat diinternalisasi oleh peserta didik. Nilai atau ilmu yang tidak memiliki tempat dalam peta akan cenderung terpinggirkan, betapapun luhurnya ia dinyatakan dalam dokumen. Sebaliknya, nilai yang ditempatkan secara sadar dalam struktur, dihubungkan dengan ilmu-ilmu lain, dan dihidupkan dalam praktik pembelajaran, berpeluang menyatu dengan kesadaran peserta didik.

Tesis ini sejalan dengan apa yang saya rumuskan dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam: bahwa pembaruan studi Islam menuntut kejelasan kerangka sebelum perubahan isi (Tabrani ZA, 2015a). Ia juga sejalan dengan pendekatan multidisipliner yang menegaskan bahwa khazanah Islam baru tampak utuh bila dibaca dari berbagai sudut (Tabrani ZA, 2014). Menata ulang peta ilmu, dengan demikian, bukan sekadar mengganti nama mata kuliah atau menambah satu dua mata kuliah integrasi. Ia menuntut kesadaran sosio-epistemologis tentang bagaimana struktur pengetahuan membentuk kesadaran manusia yang mempelajarinya.

Implikasi bagi Penataan Kurikulum

Apa yang dapat dilakukan dengan kesadaran semacam ini? Setidaknya ada tiga langkah yang dapat ditempuh oleh perguruan tinggi keagamaan Islam dan lembaga pendidikan Islam pada umumnya.

Langkah pertama adalah menyingkap peta yang tersirat. Setiap lembaga perlu bertanya: logika apa yang sesungguhnya bekerja dalam struktur kurikulum kita? Apakah ia hierarkis, aksiologis, atau sekadar mengikuti kebiasaan dan tuntutan regulasi? Ilmu mana yang ditempatkan sebagai inti, dan mengapa? Pertanyaan-pertanyaan ini jarang diajukan dalam penyusunan kurikulum yang lebih sibuk dengan pemenuhan format.

Langkah kedua adalah merumuskan gagasan pemersatu. Sebagaimana diingatkan Bernstein, kurikulum yang hendak menghubungkan ilmu-ilmu memerlukan gagasan pemersatu yang jelas. Bagi pendidikan Islam, gagasan itu dapat digali dari tradisi sendiri: kesatuan ilmu yang bersumber dari tauhid, kejelasan tujuan yang diajarkan al-Ghazali, dan kepekaan terhadap peradaban yang diwariskan Ibn Khaldun. Tanpa gagasan pemersatu, mata kuliah integrasi hanya akan menjadi tambahan yang tidak mengubah apa-apa.

Langkah ketiga adalah menerjemahkan peta ke dalam praktik pembelajaran. Peta yang indah di atas kertas tidak akan berarti bila dosen tetap mengajar dalam batas-batas disiplinnya masing-masing tanpa saling menyapa. Pengajaran tim, perancangan tugas yang menuntut perjumpaan berbagai ilmu, dan forum akademik lintas program studi adalah cara-cara konkret untuk menghidupkan peta itu.

Penutup: Membaca Peta, Menata Jalan

Para ulama dan filsuf Muslim klasik telah mewariskan peta-peta ilmu yang kaya. Al-Farabi memetakan ilmu menurut tingkatan wujud, al-Ghazali menurut tujuan keselamatan dan kemaslahatan, dan Ibn Khaldun menurut kehidupan peradaban. Peta-peta itu tidak dapat dipindahkan begitu saja ke zaman kita, tetapi ia mengajarkan bahwa setiap peta lahir dari pandangan tentang realitas, nilai, dan masyarakat. Membaca peta dengan kesadaran semacam itu adalah langkah pertama untuk menata jalan yang hendak kita tempuh.

Namun, setiap peta mengandaikan sesuatu yang lebih mendasar: pandangan tentang apa yang sesungguhnya ada dan apa yang sesungguhnya dikaji. Bila al-Farabi menata ilmu menurut tingkatan wujud, kita perlu bertanya: apa objek sesungguhnya dari ilmu-ilmu keislaman? Apakah ia Tuhan, teks, manusia, atau relasi di antara ketiganya? Pertanyaan ontologis inilah yang akan kita telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abubakar, A., Aswita, D., Israwati, I., Ferdianto, J., Jailani, J., Anwar, A., Ridhwan, M., Saputra, D. H., & Hayati, H. (2022). The Implementation of Local Values in Aceh Education Curriculum. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 165–182. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.660

Al-Farabi. (1949). Ihsha’ al-’Ulum (’U. Amin, Ed.). Kairo: Dar al-Fikr al-’Arabi.

Al-Ghazali. (1962). The Book of Knowledge: Being a Translation of the Kitab al-’Ilm of al-Ghazzali’s Ihya’ ’Ulum al-Din (N. A. Faris, Trans.). Lahore: Sh. Muhammad Ashraf.

Bakar, O. (1998). Classification of Knowledge in Islam: A Study in Islamic Philosophies of Science. Cambridge: Islamic Texts Society.

Bernstein, B. (1971). On the Classification and Framing of Educational Knowledge. Dalam M. F. D. Young (Ed.), Knowledge and Control: New Directions for the Sociology of Education (pp. 47–69). London: Collier-Macmillan.

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2), 309–328. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). New York: Pantheon Books.

Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Murziqin, R. (2020). The Role of KKNI Curriculum in Supporting the Development of Education at the LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6), 4011–4024.

Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587

Putri, R., Johar, R., & Munzir, S. (2022). Teachers’ Perception About Islamic Values Integration Into Mathematics Learning Through Comics. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 105–116. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.606

Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737

Rosenthal, F. (1970). Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam. Leiden: E. J. Brill.

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

van Bruinessen, M. (1990). Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in the Pesantren Milieu. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 146(2/3), 226–269.

Young, M. F. D. (2008). Bringing Knowledge Back In: From Social Constructivism to Social Realism in the Sociology of Education. London: Routledge.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →