Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Ontologi Ilmu-Ilmu Keislaman: Apa yang Sesungguhnya Dikaji?

June 13, 2023
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Studi Islam menghadapi kekaburan objek kajian: apakah ia mengkaji Tuhan, teks wahyu, atau manusia yang beragama? Kekaburan ini melahirkan kebingungan metodologis dan perdebatan yang tidak berujung tentang apakah studi Islam merupakan ilmu normatif atau ilmu empiris. Artikel ini bertujuan menimbang persoalan ontologis ilmu-ilmu keislaman dan merumuskan objek kajiannya secara lebih jernih. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-konseptual dengan membedakan objek material dan objek formal dalam tradisi filsafat ilmu, serta menimbang medan semantik relasi Tuhan dan manusia dalam kajian Toshihiko Izutsu, tema-tema pokok Al-Qur’an dalam pembacaan Fazlur Rahman, prinsip tauhid dalam pemikiran Ismail Raji al-Faruqi, pandangan alam Islam Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan gagasan pengetahuan yang sakral Seyyed Hossein Nasr, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, pembedaan objek material dan objek formal membantu menjelaskan keragaman disiplin dalam studi Islam. Kedua, studi Islam sering terjebak dalam tiga posisi ontologis yang masing-masing parsial, yakni teosentris, tekstualis, dan antroposentris. Ketiga, ketiga posisi itu dapat dipertemukan dalam ontologi relasional yang memahami objek ilmu-ilmu keislaman sebagai relasi antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam. Implikasinya, nilai keagamaan perlu dipahami tidak hanya berada di dalam teks, melainkan dalam relasi yang dihidupkan manusia, sehingga pendidikan Islam perlu menumbuhkan kesadaran relasional.

Keywords: Ontologi; Studi Islam; Objek formal; Ontologi relasional; Tauhid

KEY POINTS

  • Kekaburan objek kajian melahirkan kebingungan metodologis dalam studi Islam.
  • Pembedaan objek material dan objek formal membantu menjelaskan keragaman disiplin dalam studi Islam.
  • Studi Islam sering terjebak dalam tiga posisi ontologis: teosentris, tekstualis, dan antroposentris.
  • Ontologi relasional memahami objek ilmu-ilmu keislaman sebagai relasi antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam.
  • Nilai keagamaan berada dalam relasi yang dihidupkan manusia, sehingga pendidikan Islam perlu menumbuhkan kesadaran relasional.

— — — ARTICLE — — —

Pertanyaan di Balik Setiap Peta

Dalam “Peta Ilmu, Peta Peradaban”, kita telah menelusuri bagaimana al-Farabi, al-Ghazali, dan Ibn Khaldun memetakan ilmu, lalu merumuskan tiga logika klasifikasi: hierarkis-ontologis, aksiologis-soteriologis, dan sosio-historis. Kita menutup artikel itu dengan menyadari bahwa setiap peta mengandaikan sesuatu yang lebih mendasar. Al-Farabi menata ilmu menurut tingkatan wujud, al-Ghazali menurut tujuan keselamatan, dan Ibn Khaldun menurut kehidupan peradaban. Di balik ketiganya ada pertanyaan yang jarang diajukan secara terang: apa yang sesungguhnya ada, dan apa yang sesungguhnya dikaji?

Pertanyaan ini adalah pertanyaan ontologis. Dalam filsafat ilmu, ontologi adalah cabang yang menimbang hakikat objek yang hendak diketahui. Ia mendahului epistemologi, yang menimbang bagaimana objek itu diketahui, dan aksiologi, yang menimbang untuk apa pengetahuan itu dicari. Jujun S. Suriasumantri, dalam pengantar filsafat ilmunya yang banyak dibaca di Indonesia, menegaskan bahwa setiap ilmu dapat dibedah melalui ketiga pertanyaan ini, dan bahwa kejelasan tentang objek kajian adalah syarat bagi kejelasan metode (Suriasumantri, 1984).

Persoalannya kemudian, ketika pertanyaan ontologis itu diajukan kepada studi Islam, jawabannya ternyata tidak sederhana. Apakah studi Islam mengkaji Tuhan? Bila demikian, bagaimana mungkin yang tak terbatas menjadi objek ilmu manusia yang terbatas? Apakah studi Islam mengkaji teks wahyu? Bila demikian, mengapa begitu banyak kajian keislaman membahas masyarakat, sejarah, dan lembaga? Apakah studi Islam mengkaji manusia yang beragama? Bila demikian, apa bedanya dengan sosiologi atau antropologi agama? Di sinilah letak problem mendasarnya. Kekaburan objek kajian melahirkan kebingungan metodologis, dan kebingungan metodologis melahirkan perdebatan yang tidak berujung tentang apakah studi Islam merupakan ilmu normatif atau ilmu empiris.

Objek Material dan Objek Formal

Salah satu perangkat yang membantu menjernihkan persoalan ini adalah pembedaan klasik dalam filsafat ilmu antara objek material dan objek formal. Objek material adalah apa yang dikaji, bahan yang menjadi sasaran penyelidikan. Objek formal adalah sudut pandang dari mana objek material itu dikaji. Satu objek material yang sama dapat melahirkan berbagai ilmu yang berbeda karena dikaji dari sudut pandang yang berbeda.

Manusia, misalnya, adalah objek material bagi biologi, psikologi, sosiologi, dan filsafat. Yang membedakan keempatnya adalah objek formalnya: biologi mengkaji manusia sebagai organisme, psikologi sebagai pribadi yang berperilaku dan berkesadaran, sosiologi sebagai makhluk yang hidup dalam struktur sosial, dan filsafat sebagai makhluk yang bertanya tentang makna dan hakikat dirinya.

Bila pembedaan ini diterapkan pada studi Islam, sebagian kebingungan mulai terurai. Objek material studi Islam adalah Islam dalam seluruh keluasannya: ajaran, teks, sejarah, praktik, lembaga, dan pengalaman umat. Tetapi objek formalnya beragam. Tafsir mengkaji Islam dari sudut pemahaman atas teks Al-Qur’an. Fikih mengkajinya dari sudut ketentuan tentang perbuatan manusia. Kalam mengkajinya dari sudut keyakinan tentang Tuhan dan alam. Sejarah Islam mengkajinya dari sudut perjalanan umat dalam waktu. Sosiologi Islam mengkajinya dari sudut kehidupan sosial umat. Keragaman objek formal inilah yang menjelaskan mengapa studi Islam tidak pernah menjadi satu disiplin yang seragam.

Dalam kajian saya tentang pendekatan multidisipliner, saya menegaskan bahwa keragaman ini bukan kelemahan, melainkan kekayaan, asalkan setiap pendekatan menyadari objek formalnya sendiri dan bersedia menyapa pendekatan lain (Tabrani ZA, 2014). Kekacauan muncul bukan karena studi Islam memiliki banyak sudut pandang, melainkan karena sudut-sudut pandang itu sering tidak menyadari batasnya, lalu mengklaim diri sebagai satu-satunya cara memahami Islam.

Tiga Posisi Ontologis

Namun, pembedaan objek material dan objek formal belum menjawab pertanyaan yang lebih dalam: di mana sesungguhnya pusat dari apa yang dikaji? Dalam praktik studi Islam, setidaknya ada tiga posisi ontologis yang dapat kita kenali.

Posisi pertama adalah posisi teosentris. Dalam posisi ini, Tuhan dipandang sebagai pusat dan tujuan seluruh kajian. Segala ilmu pada akhirnya adalah jalan untuk mengenal Tuhan. Posisi ini memiliki akar yang sangat kuat dalam tradisi Islam, yang memandang seluruh realitas sebagai tanda-tanda Tuhan. Kekuatannya terletak pada kesatuan makna yang diberikannya bagi seluruh ilmu. Kelemahannya, bila dipahami secara sempit, ia mudah mengabaikan kenyataan bahwa yang sesungguhnya dapat dikaji oleh ilmu manusia bukanlah Tuhan dalam Dzat-Nya, melainkan manifestasi dan firman-Nya, serta pengalaman manusia dalam berelasi dengan-Nya.

Posisi kedua adalah posisi tekstualis. Dalam posisi ini, teks wahyu, yakni Al-Qur’an dan hadis, beserta khazanah tafsir dan syarahnya, dipandang sebagai objek utama kajian. Studi Islam dipahami terutama sebagai ilmu tentang teks. Kekuatannya terletak pada kesetiaan kepada sumber normatif dan ketelitian bahasa. Kelemahannya, ia mudah melupakan bahwa teks selalu dibaca oleh manusia yang hidup dalam sejarah, dan bahwa teks hidup dalam praktik masyarakat, sebagaimana telah kita bahas dalam artikel tentang teks yang hidup.

Posisi ketiga adalah posisi antroposentris. Dalam posisi ini, manusia yang beragama, dengan pengalaman, praktik, dan lembaganya, dipandang sebagai objek utama kajian. Studi Islam dipahami sebagai kajian empiris tentang umat Islam. Kekuatannya terletak pada kepekaannya terhadap kenyataan hidup. Kelemahannya, bila berdiri sendiri, ia dapat mereduksi Islam menjadi sekadar gejala sosial, sehingga dimensi transenden yang justru menjadi inti keberagamaan kehilangan tempatnya.

Ketiga posisi ini, betapapun berbeda, memiliki satu kesamaan: masing-masing memilih satu kutub sebagai pusat, lalu memandang kutub-kutub lain sebagai pinggiran. Di sinilah kita perlu bertanya apakah ada cara memandang yang lebih utuh.

Relasi Tuhan dan Manusia dalam Al-Qur’an

Toshihiko Izutsu, dalam kajian semantiknya tentang pandangan dunia Al-Qur’an, memperlihatkan bahwa konsep-konsep kunci Al-Qur’an tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk medan semantik yang berpusat pada relasi antara Tuhan dan manusia (Izutsu, 1964). Relasi itu bersifat ontologis, karena Tuhan adalah Pencipta dan manusia adalah ciptaan; komunikatif, karena Tuhan berbicara kepada manusia melalui wahyu dan tanda-tanda alam, dan manusia berbicara kepada Tuhan melalui doa dan ibadah; serta etis, karena relasi itu menuntut tanggapan manusia berupa syukur atau kufur, ketundukan atau pembangkangan.

Fazlur Rahman, dalam pembacaannya tentang tema-tema pokok Al-Qur’an, sampai pada kesimpulan yang sejalan. Al-Qur’an, menurutnya, berbicara tentang Tuhan bukan untuk memuaskan rasa ingin tahu metafisis, melainkan untuk membimbing manusia; ia berbicara tentang alam sebagai tanda yang mengarahkan manusia kepada Tuhan; dan ia berbicara tentang manusia sebagai makhluk yang memikul amanah moral dalam masyarakat (Rahman, 1980). Tuhan, manusia, dan alam tidak dibahas sebagai tiga objek yang terpisah, melainkan sebagai tiga kutub dalam satu jalinan makna.

Kajian Izutsu dan Rahman menyingkap sesuatu yang sangat penting bagi ontologi studi Islam. Al-Qur’an sendiri tidak menempatkan Tuhan, teks, atau manusia sebagai pusat yang terpisah dari yang lain. Ia menempatkan relasi di antara mereka sebagai pusat makna.

Tauhid, Pandangan Alam, dan Yang Sakral

Ismail Raji al-Faruqi merumuskan tauhid bukan hanya sebagai doktrin teologis, tetapi sebagai prinsip yang menata seluruh pandangan tentang realitas dan pengetahuan (Al-Faruqi, 1982). Salah satu implikasinya adalah prinsip kesatuan kebenaran: karena Tuhan adalah satu, kebenaran yang diperoleh melalui wahyu dan kebenaran yang diperoleh melalui akal dan pengamatan pada akhirnya tidak mungkin bertentangan. Bila tampak bertentangan, kemungkinan ada kekeliruan dalam pemahaman kita atas wahyu, atau dalam penalaran dan pengamatan kita atas alam.

Syed Muhammad Naquib al-Attas memperluas gagasan ini melalui konsep pandangan alam Islam, ru’yat al-islam li al-wujud, yakni visi tentang realitas dan kebenaran yang menampakkan diri kepada mata hati, dan yang menjadi kerangka bagi seluruh aktivitas berpikir seorang Muslim (Al-Attas, 1995). Bagi al-Attas, persoalan ilmu bukan hanya persoalan metode, tetapi juga persoalan pandangan alam yang mendasarinya. Seyyed Hossein Nasr, dari arah yang lain, mengingatkan bahwa pengetahuan modern telah kehilangan dimensi sakralnya, sehingga ia memperlakukan realitas semata-mata sebagai objek yang dapat diukur dan dikuasai (Nasr, 1981). Menurut Nasr, pemulihan dimensi sakral pengetahuan adalah syarat bagi pemulihan keutuhan manusia.

Gagasan-gagasan ini memperlihatkan bahwa ontologi dalam tradisi pemikiran Islam tidak pernah netral. Ia selalu menyimpan pandangan tentang keterhubungan seluruh realitas dalam kesatuan yang bersumber dari Yang Satu. Kajian tentang epistemologi Islam dan pembaruan wawasan pendidikan juga menegaskan bahwa epistemologi Islam memadukan pengamatan empiris, logika, etika, dan transendensi, sehingga pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari nilai dan dari kesadaran akan Yang Transenden (Buseri, 2015). Namun, gagasan-gagasan semacam ini perlu dibaca dengan kritis agar tidak berubah menjadi sistem tertutup yang menolak pengujian, sebuah kecenderungan yang telah kita waspadai sejak artikel tentang teologi.

Perdebatan Ontologis di Serambi Mekkah

Persoalan ontologis bukan persoalan yang asing bagi sejarah intelektual Aceh. Pada abad ke-17, Aceh menjadi panggung salah satu perdebatan ontologis paling tajam dalam sejarah Islam Nusantara. Hamzah Fansuri dan para pengikutnya mengembangkan pemahaman tentang wahdat al-wujud, kesatuan wujud, yang menekankan bahwa segala yang ada pada hakikatnya adalah penampakan dari Wujud Yang Satu. Nuruddin ar-Raniry, yang kemudian berpengaruh di istana Aceh, menentang keras pemahaman itu, karena menilainya mengaburkan perbedaan antara Pencipta dan ciptaan. Perdebatan itu tidak berhenti pada wacana; ia berujung pada pembakaran kitab dan penganiayaan terhadap para pengikut paham yang ditentang.

Generasi sesudahnya menempuh jalan yang lebih arif. Kajian Oman Fathurahman atas Ithaf al-Dhaki karya Ibrahim al-Kurani, yang ditulis untuk menjawab pertanyaan dari Muslim Jawi tentang wahdat al-wujud, memperlihatkan bagaimana para ulama berusaha menafsirkan ulang pemahaman itu agar tetap berada dalam batas-batas syariat, tanpa menolaknya secara total (Fathurahman, 2012). Abdurrauf as-Singkili, murid al-Kurani yang kemudian menjadi ulama besar di Aceh, dikenal menempuh jalan moderat semacam ini, dan menasihatkan agar umat tidak tergesa-gesa mengafirkan sesama.

Episode ini mengajarkan dua pelajaran yang sangat berharga bagi ontologi ilmu-ilmu keislaman. Pertama, pertanyaan tentang apa yang ada, tentang hubungan antara Tuhan dan alam, bukanlah pertanyaan abstrak yang jauh dari kehidupan. Ia dapat menentukan sikap sosial, bahkan menentukan nasib manusia. Kedua, perdebatan ontologis yang dijalankan dengan nalar apologetik, yang mengukur kebenaran dengan kemenangan, mudah berujung pada kekerasan, sementara perdebatan yang dijalankan dengan kesadaran akan batas-batas pemahaman manusia membuka jalan bagi kearifan. Di sini tampak bahwa ontologi selalu bertaut dengan etika dan dengan struktur kekuasaan, sebuah kesadaran sosio-epistemologis yang telah kita tekuni sejak artikel tentang sejarah. Warisan ketegangan itu belum sepenuhnya selesai hingga hari ini. Kajian tentang pandangan ulama dayah di Aceh terhadap pluralitas Islam memperlihatkan bahwa sikap terhadap perbedaan pemahaman keagamaan masih sangat dipengaruhi oleh kerangka keilmuan yang diwarisi, termasuk kerangka teologis dan ontologis yang mendasarinya (Syarifuddin, 2021). Memahami ontologi, dengan demikian, juga berarti memahami akar dari cara sebuah komunitas menyikapi keragaman.

Ontologi Relasional

Dari penelusuran ini, saya ingin menawarkan apa yang dapat disebut ontologi relasional bagi ilmu-ilmu keislaman. Dalam ontologi relasional, objek ilmu-ilmu keislaman bukanlah Tuhan semata, teks semata, atau manusia semata, melainkan relasi di antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam.

Relasi itu memiliki beberapa poros. Poros pertama adalah relasi antara Tuhan dan manusia melalui wahyu: bagaimana firman Tuhan dipahami, ditafsirkan, dan dihayati manusia dalam sejarah. Poros kedua adalah relasi antara manusia dan sesamanya dalam terang wahyu: bagaimana ajaran Islam membentuk dan dibentuk oleh kehidupan sosial, hukum, politik, dan budaya. Poros ketiga adalah relasi antara manusia dan alam: bagaimana alam dipahami sebagai tanda, amanah, dan medan pengabdian. Poros keempat adalah relasi manusia dengan dirinya sendiri: bagaimana jiwa, akal, dan kalbu ditata dalam perjalanan menuju Tuhan.

Kajian tentang religiositas dalam Hikayat Prang Cumbok, sebuah hikayat Aceh yang merekam konflik antara ulama dan uleebalang pada masa revolusi, memberi ilustrasi yang menarik tentang watak relasional ini (Rusli & Mukhlis, 2023). Kajian itu mengidentifikasi tiga bentuk religiositas, yakni religiositas sosial, ilahiah, dan universal, yang dapat menjelaskan akar konflik sekaligus menunjukkan jalan penyelesaiannya. Agama, dalam pembacaan ini, tidak hadir sebagai doktrin yang berdiri sendiri, melainkan sebagai relasi yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, dengan sesamanya, dan dengan kemanusiaan yang lebih luas. Ketika salah satu relasi itu rusak, agama mudah berubah menjadi alasan konflik; ketika relasi-relasi itu dipulihkan, agama menjadi kekuatan pemersatu.

Ontologi relasional ini sejalan dengan apa yang saya rumuskan dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies: bahwa sumber-sumber pengetahuan dalam studi Islam, yakni wahyu, akal, dan pengalaman, perlu dihubungkan dalam satu siklus yang saling menguji (Tabrani ZA, 2015b). Bila sumber-sumber pengetahuan bersifat relasional, maka objek pengetahuan pun semestinya dipahami secara relasional. Ia juga sejalan dengan Arah Baru Metodologi Studi Islam, yang menegaskan bahwa kejelasan kerangka harus mendahului pembahasan isi (Tabrani ZA, 2015a). Kejelasan ontologis adalah bagian paling dasar dari kejelasan kerangka itu.

Konsekuensi Metodologis

Ontologi relasional membawa konsekuensi metodologis yang nyata. Bila objek studi Islam adalah relasi, maka tidak ada satu metode pun yang cukup sendirian untuk memahaminya. Relasi Tuhan dan manusia melalui wahyu menuntut perangkat tafsir dan hermeneutika. Relasi manusia dengan sesamanya menuntut perangkat ilmu-ilmu sosial. Relasi manusia dengan alam menuntut perangkat ilmu-ilmu kealaman. Relasi manusia dengan dirinya sendiri menuntut perangkat psikologi dan tasawuf. Keterhubungan semacam inilah yang dirumuskan Amin Abdullah dalam paradigma integratif-interkonektif, yang menolak ilmu sebagai entitas tunggal maupun sebagai entitas-entitas yang terisolasi (Abdullah, 2006).

Ontologi relasional juga membantu menjawab perdebatan lama tentang apakah studi Islam merupakan ilmu normatif atau empiris. Jawabannya: ia adalah keduanya, karena relasi yang dikajinya memiliki dimensi normatif dan dimensi empiris sekaligus. Relasi Tuhan dan manusia memiliki sisi normatif, yakni apa yang dikehendaki Tuhan dari manusia, dan sisi empiris, yakni bagaimana manusia dalam kenyataannya menanggapi kehendak itu. Pembedaan Amin Abdullah antara normativitas dan historisitas menemukan pijakan ontologisnya di sini: keduanya bukan dua objek yang berbeda, melainkan dua sisi dari satu relasi (Abdullah, 1996).

Manusia sebagai Simpul Relasi

Dalam jalinan relasi itu, manusia menempati kedudukan yang istimewa. Ia adalah simpul tempat seluruh relasi bertemu: penerima wahyu, anggota masyarakat, pemegang amanah atas alam, dan pejalan menuju Tuhan. Karena itu, pemahaman tentang manusia menjadi kunci bagi ontologi ilmu-ilmu keislaman, terutama bagi pendidikan Islam.

Dalam kajian kami tentang keberadaan jiwa dan pengaruhnya dalam pembelajaran manusia, kami menegaskan bahwa teori-teori belajar yang mengabaikan dimensi jiwa akan menghasilkan pemahaman yang timpang tentang manusia, karena manusia bukan hanya organisme yang merespons rangsangan, tetapi juga jiwa yang mencari makna (Tabrani ZA & Masbur, 2016). Dalam kajian kami tentang konsep pendidikan humanisme dalam konteks pendidikan Islam, kami juga memperlihatkan bahwa memuliakan manusia dalam pendidikan Islam tidak berarti menjadikan manusia sebagai pusat yang menggantikan Tuhan, melainkan menempatkan manusia sebagai makhluk yang dimuliakan justru karena relasinya dengan Tuhan (Idris & Tabrani ZA, 2017).

Pemahaman semacam ini membantu kita keluar dari pertentangan semu antara teosentrisme dan antroposentrisme. Manusia dimuliakan bukan karena ia berdiri sendiri, melainkan karena ia berada dalam relasi. Kemuliaannya adalah kemuliaan sebagai khalifah dan hamba sekaligus.

Implikasi bagi Pendidikan Islam

Ontologi relasional membawa implikasi yang mendalam bagi pendidikan Islam. Bila objek ilmu-ilmu keislaman adalah relasi, maka tujuan pendidikan Islam bukan sekadar mentransfer pengetahuan tentang Tuhan, teks, atau manusia, melainkan menumbuhkan kesadaran relasional: kesadaran tentang relasi diri dengan Tuhan, dengan sesama, dengan alam, dan dengan dirinya sendiri.

Implikasi ini juga menyentuh persoalan nilai. Nilai keagamaan tidak berada di dalam teks semata, sehingga cukup dipindahkan dari teks ke kepala peserta didik melalui hafalan. Nilai berada dalam relasi yang dihidupkan manusia. Kejujuran, misalnya, bukan hanya rumusan dalam kitab akhlak, melainkan kualitas relasi seseorang dengan Tuhan yang Maha Mengetahui, dengan sesama yang ia ajak bicara, dan dengan dirinya sendiri yang menuntut keselarasan antara kata dan perbuatan. Gagasan tentang pendidikan yang berpijak pada pandangan dunia teosentris pun, sebagaimana diusulkan dalam kajian tentang pendidikan keberlanjutan, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap alam tumbuh dari kesadaran relasional antara manusia, alam, dan Tuhan (Muhamad et al., 2021).

Karena nilai berada dalam relasi, maka internalisasi nilai tidak dapat dicapai hanya dengan pengajaran. Ia menuntut pengalaman relasional yang nyata: lingkungan belajar yang adil, keteladanan guru yang jujur, kegiatan yang menghubungkan peserta didik dengan masyarakat dan alam, dan ruang untuk merenungkan relasi diri dengan Tuhan. Pertanyaan tentang bagaimana pengalaman relasional semacam itu dapat dirancang dan dilembagakan akan terus kita tekuni dalam artikel-artikel berikutnya.

Penutup: Bertanya tentang Apa Sebelum Bagaimana

Setiap ilmu bertumpu pada jawaban, terang atau tersirat, atas pertanyaan tentang apa yang dikajinya. Studi Islam yang tidak menyadari jawabannya atas pertanyaan ini akan mudah terombang-ambing antara klaim normatif yang menolak pengujian dan klaim empiris yang kehilangan dimensi transenden. Ontologi relasional menawarkan jalan untuk keluar dari ayunan itu: objek studi Islam adalah relasi antara Tuhan, wahyu, manusia, dan alam, yang memiliki sisi normatif dan sisi empiris sekaligus.

Namun, setiap ontologi membawa pertanyaan tentang tujuan. Bila objek ilmu adalah relasi, untuk apa relasi itu dipahami? Apakah ilmu dicari demi kebenaran semata, demi manfaat, atau demi ibadah? Pertanyaan aksiologis inilah yang akan kita telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (1996). Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life. Herndon: International Institute of Islamic Thought.

Buseri, K. (2015). Epistemologi Islam dan Reformasi Wawasan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 77–102.

Fathurahman, O. (2012). Ithaf al-Dhaki: Tafsir Wahdatul Wujud bagi Muslim Nusantara. Bandung: Mizan.

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Izutsu, T. (1964). God and Man in the Koran: Semantics of the Koranic Weltanschauung. Tokyo: Keio Institute of Cultural and Linguistic Studies.

Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587

Nasr, S. H. (1981). Knowledge and the Sacred. New York: Crossroad.

Rahman, F. (1980). Major Themes of the Qur’an. Minneapolis: Bibliotheca Islamica.

Rusli, H., & Mukhlis, M. (2023). Religiosity: Conflict Resolution in the Hikayat Prang Cumbok. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 11(1), 157–174. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.736

Suriasumantri, J. S. (1984). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan.

Syarifuddin, S. (2021). Islamic Plurality in the Perspectives of Ulama Dayah in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(3). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i3.583

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →