Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari IAIN ke UIN: Konversi Kelembagaan sebagai Ujian Epistemologis

August 13, 2023
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Konversi Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri merupakan salah satu peristiwa kelembagaan terbesar dalam pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Namun, konversi itu cenderung diperlakukan sebagai peristiwa administratif berupa perubahan nama, penambahan fakultas, dan perluasan program studi, padahal ia sesungguhnya merupakan ujian tentang apakah visi kesatuan ilmu dapat dilembagakan. Artikel ini bertujuan membaca konversi kelembagaan sebagai persoalan epistemologis dan menjelaskan syarat-syarat agar visi keilmuan dapat hidup dalam lembaga. Kajian ini menggunakan analisis sosio-epistemologis dengan menimbang teori isomorfisme kelembagaan Paul DiMaggio dan Walter Powell, analisis Pierre Bourdieu tentang medan akademik, kajian tentang sejarah dan modernisasi IAIN, ragam paradigma integrasi keilmuan di berbagai UIN, serta kajian M. Amin Abdullah tentang Islamic Studies di perguruan tinggi Indonesia, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies serta penelitian tentang kurikulum dan pendidikan nilai di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, konversi kelembagaan dibentuk oleh tekanan struktural dan pertarungan modal akademik, bukan semata oleh visi keilmuan. Kedua, konversi dapat dibedakan dalam tiga lapis, yakni konversi nama, konversi struktur, dan konversi epistemik. Ketiga, konversi nama dan struktur tidak dengan sendirinya melahirkan konversi epistemik. Implikasinya, visi keilmuan dan nilai hanya akan hidup bila ia dilembagakan dalam kurikulum, tata kelola, dan budaya akademik yang menopangnya.

Keywords: Konversi IAIN ke UIN; Isomorfisme kelembagaan; Medan akademik; Integrasi keilmuan; Konversi epistemik

KEY POINTS

  • Konversi IAIN menjadi UIN bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan ujian epistemologis tentang kesatuan ilmu.
  • Teori isomorfisme kelembagaan menjelaskan mengapa UIN cenderung menyerupai universitas umum di bawah tekanan regulasi dan persaingan.
  • Analisis medan akademik Bourdieu menyingkap pertarungan modal yang menentukan kedudukan ilmu-ilmu keislaman di dalam UIN.
  • Konversi berlangsung dalam tiga lapis: konversi nama, konversi struktur, dan konversi epistemik.
  • Visi keilmuan dan nilai hanya hidup bila dilembagakan dalam struktur yang menopangnya.

— — — ARTICLE — — —

Dari Gagasan ke Lembaga

Dalam “Ilmu untuk Apa?”, kita telah merumuskan aksiologi integral, yang memahami kebenaran, manfaat, dan ibadah sebagai tiga dimensi dari satu gerak pengetahuan, dan menegaskan bahwa ilmu baru bermakna ketika ia berubah menjadi laku yang mentransformasi. Dengan artikel itu, kita telah menyelesaikan satu putaran pertanyaan klasik filsafat ilmu dalam terang studi Islam: bagaimana ilmu diperoleh, apa yang dikaji, dan untuk apa ilmu dicari.

Namun, gagasan-gagasan filosofis tentang ilmu tidak hidup di ruang hampa. Ia hidup, atau mati, di dalam lembaga. Visi tentang kesatuan ilmu dapat dirumuskan dengan indah dalam buku dan seminar, tetapi ia baru teruji ketika harus diterjemahkan ke dalam struktur fakultas, nomenklatur program studi, sistem penilaian dosen, dan susunan kurikulum. Di sinilah filsafat ilmu bertemu dengan sosiologi kelembagaan.

Persoalannya kemudian, perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia telah mengalami salah satu peristiwa kelembagaan terbesar dalam sejarahnya: konversi sejumlah Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri sejak awal abad ke-21. Peristiwa ini sering dibicarakan sebagai capaian kelembagaan: perubahan status, penambahan fakultas, perluasan program studi, dan peningkatan jumlah mahasiswa. Tetapi jarang ia dibaca sebagai apa yang sesungguhnya ia klaim: sebuah proyek epistemologis untuk mempertemukan ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu lain dalam satu bangunan. Di sinilah letak problem mendasarnya. Bila konversi hanya dibaca sebagai peristiwa administratif, kita tidak akan pernah bertanya apakah tujuan epistemologisnya tercapai.

Sebuah Konversi Besar

Sejarah perguruan tinggi agama Islam negeri di Indonesia adalah sejarah pergulatan antara cita-cita keilmuan dan tuntutan kelembagaan. Dari lembaga-lembaga awal yang didirikan untuk menghasilkan tenaga keagamaan, lahir IAIN yang kemudian berkembang di berbagai daerah. Kajian-kajian tentang IAIN dan modernisasi Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa lembaga ini berperan besar dalam melahirkan generasi sarjana Muslim yang akrab dengan pemikiran modern, sekaligus berakar pada tradisi keilmuan Islam (Jamhari & Jabali, 2002).

Azyumardi Azra, salah satu tokoh yang memimpin konversi IAIN Jakarta menjadi UIN, berargumen bahwa pendidikan tinggi Islam perlu bergerak dari tradisi menuju modernisasi tanpa kehilangan jati dirinya (Azra, 1999). Konversi menjadi universitas, dalam pandangan para penggagasnya, adalah jalan untuk mengakhiri dikotomi ilmu dengan menghadirkan ilmu-ilmu umum di bawah atap yang sama dengan ilmu-ilmu keislaman, sehingga lulusan perguruan tinggi Islam dapat berkiprah di berbagai bidang kehidupan.

Setelah UIN Jakarta, konversi menyusul di Yogyakarta, Malang, dan kota-kota lain. Di Aceh, IAIN Ar-Raniry berubah menjadi UIN Ar-Raniry pada 2013. Dalam waktu kurang dari dua dasawarsa, wajah pendidikan tinggi Islam negeri di Indonesia berubah secara mendasar: dari lembaga yang hampir sepenuhnya berfokus pada ilmu-ilmu keagamaan menjadi universitas yang menawarkan kedokteran, teknik, sains, psikologi, ekonomi, dan berbagai bidang lain.

Konversi sebagai Ujian Epistemologis

Mengapa konversi ini perlu dibaca sebagai ujian epistemologis? Karena klaim yang melatarinya adalah klaim epistemologis: bahwa ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu lain dapat, bahkan harus, dipertemukan dalam satu bangunan keilmuan yang utuh. Klaim ini bertumpu pada gagasan-gagasan yang telah kita bahas dalam artikel-artikel sebelumnya: kesatuan ilmu dalam tradisi klasifikasi Islam, ontologi relasional yang menghubungkan Tuhan, wahyu, manusia, dan alam, serta aksiologi integral yang memadukan kebenaran, manfaat, dan ibadah.

Bila klaim itu sungguh-sungguh, maka keberhasilan konversi tidak dapat diukur hanya dengan jumlah fakultas umum yang dibuka atau jumlah mahasiswa yang mendaftar. Ia harus diukur dengan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah ilmu-ilmu yang kini berada di bawah satu atap itu sungguh saling menyapa? Apakah mahasiswa kedokteran di UIN memiliki cara pandang tentang manusia yang berbeda dari mahasiswa kedokteran di universitas umum? Apakah mahasiswa tafsir di UIN lebih peka terhadap persoalan sains dan masyarakat dibandingkan sebelum konversi? Pertanyaan-pertanyaan ini jarang diajukan dalam evaluasi kelembagaan, padahal justru ia yang menentukan apakah konversi telah mencapai tujuannya.

Tekanan untuk Menyerupai

Paul DiMaggio dan Walter Powell, dalam kajian mereka yang sangat berpengaruh tentang isomorfisme kelembagaan, mengajukan pertanyaan yang menerangi persoalan ini: mengapa organisasi-organisasi dalam satu bidang cenderung menjadi semakin mirip satu sama lain (DiMaggio & Powell, 1983)? Mereka mengidentifikasi tiga mekanisme. Isomorfisme koersif lahir dari tekanan regulasi dan pihak yang menguasai sumber daya. Isomorfisme mimetik lahir dari kecenderungan meniru organisasi yang dianggap berhasil, terutama dalam situasi ketidakpastian. Isomorfisme normatif lahir dari profesionalisasi, ketika standar-standar yang dibentuk oleh komunitas profesional menyebar ke seluruh bidang.

Ketiga mekanisme ini sangat terasa dalam perjalanan UIN. Tekanan koersif datang dari regulasi pendidikan tinggi, standar akreditasi, dan sistem penilaian yang berlaku sama bagi semua perguruan tinggi. Tekanan mimetik datang dari keinginan untuk meniru universitas umum yang dianggap unggul, terutama dalam pemeringkatan. Tekanan normatif datang dari para dosen ilmu-ilmu umum yang dididik dalam tradisi disiplin mereka masing-masing, dengan standar keilmuan yang tidak selalu memberi ruang bagi perjumpaan dengan ilmu-ilmu keislaman.

Akibatnya, ada kecenderungan kuat bagi UIN untuk menyerupai universitas umum, dengan tambahan mata kuliah keagamaan sebagai pembeda. Kecenderungan ini tidak lahir dari niat buruk siapa pun. Ia lahir dari struktur yang menekan. Tetapi bila tidak disadari, ia dapat menggerus klaim epistemologis yang menjadi alasan keberadaan UIN itu sendiri.

Pertarungan di Medan Akademik

Pierre Bourdieu, dalam kajiannya tentang dunia akademik, memperlihatkan bahwa universitas bukan ruang netral tempat ilmu berkembang semata-mata menurut logika kebenaran (Bourdieu, 1988). Ia adalah medan tempat berbagai fakultas, disiplin, dan pelaku bersaing memperebutkan modal: modal ilmiah berupa pengakuan atas karya, modal simbolik berupa prestise, dan modal sosial berupa jaringan dan kedudukan. Kedudukan sebuah disiplin dalam medan itu ikut menentukan sumber daya yang ia peroleh, mahasiswa yang ia tarik, dan pengaruh yang ia miliki.

Analisis Bourdieu membantu kita membaca dinamika di dalam UIN dengan lebih jujur. Setelah konversi, program-program studi umum sering menarik lebih banyak peminat, sementara sebagian program studi keagamaan menghadapi penurunan minat. Dalam medan akademik, hal ini dapat menggeser kedudukan ilmu-ilmu keislaman dari pusat menuju pinggiran, justru di lembaga yang didirikan untuk mengembangkannya. Di sisi lain, ilmu-ilmu keislaman masih memegang modal simbolik sebagai penanda identitas lembaga. Ketegangan antara modal simbolik ilmu-ilmu keislaman dan modal pasar ilmu-ilmu umum inilah yang membentuk banyak keputusan kelembagaan di UIN.

Kesadaran sosio-epistemologis semacam ini penting agar kita tidak menyederhanakan persoalan integrasi menjadi persoalan kemauan individu. Dosen yang ingin mengembangkan kajian lintas ilmu sering terbentur bukan pada kurangnya gagasan, melainkan pada struktur medan yang tidak menghargai kerja semacam itu: sistem kenaikan jabatan yang mengikuti garis disiplin, jurnal yang menilai menurut kategori disiplin, dan beban kerja yang tidak menyisakan ruang untuk kolaborasi.

Dinamika medan ini juga dirasakan oleh mahasiswa. Bagi sebagian mahasiswa program studi umum di UIN, mata kuliah keislaman yang wajib diikuti dapat dirasakan sebagai beban tambahan yang tidak berhubungan dengan bidang keahliannya. Sebaliknya, bagi sebagian mahasiswa program studi keagamaan, kehadiran ilmu-ilmu umum di kampusnya tidak banyak mengubah cara mereka belajar, karena perjumpaan dengan mahasiswa dan dosen dari bidang lain jarang terjadi dalam kegiatan akademik yang sesungguhnya. Bila keadaan ini dibiarkan, UIN hanya akan menjadi tempat berbagai ilmu bertetangga, bukan tempat ilmu-ilmu itu bercakap. Padahal percakapan itulah yang menjadi alasan keberadaannya.

Ragam Paradigma sebagai Jawaban

Menghadapi tekanan-tekanan itu, berbagai UIN merumuskan paradigma keilmuannya masing-masing. UIN Sunan Kalijaga mengembangkan paradigma integrasi-interkoneksi dengan metafora jaring laba-laba keilmuan. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengembangkan metafora pohon ilmu. UIN Walisongo mengembangkan gagasan kesatuan ilmu. Kampus-kampus lain merumuskan paradigma dengan nama dan metafora yang beragam.

Kajian tentang sejarah pencarian paradigma integrasi dalam studi Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa wacana keilmuan telah bergeser dari cara berpikir dikotomis menuju kerangka yang lebih holistik dan saling terhubung (Damanhuri, 2021). M. Amin Abdullah, dalam kajiannya tentang Islamic Studies di perguruan tinggi Indonesia, menegaskan bahwa transformasi ini adalah salah satu eksperimen penting dunia Muslim dalam mempertemukan studi Islam dengan ilmu-ilmu modern, sekaligus menyimpan tantangan yang belum selesai (Abdullah, 2017). Paradigma integrasi-interkoneksi yang ia rumuskan menuntut agar ilmu-ilmu tidak hanya berdampingan, tetapi saling menyapa (Abdullah, 2006).

Keragaman paradigma ini patut disyukuri, karena ia menunjukkan bahwa integrasi dipahami sebagai ijtihad kelembagaan, bukan model seragam. Tetapi keragaman itu juga membawa pertanyaan: sejauh mana paradigma-paradigma itu sungguh bekerja dalam struktur dan praktik, dan sejauh mana ia berhenti sebagai rumusan dalam dokumen visi dan misi?

Islamisasi atau Integrasi: Dua Jalan Kelembagaan

Konversi IAIN menjadi UIN tidak berlangsung dalam ruang kosong. Ia berlangsung di tengah perdebatan global tentang hubungan antara Islam dan ilmu pengetahuan modern. Salah satu tawaran paling berpengaruh dalam perdebatan itu adalah gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, yang dirumuskan antara lain oleh Ismail Raji al-Faruqi dalam rencana kerjanya yang terkenal (Al-Faruqi, 1982). Al-Faruqi mengusulkan langkah-langkah sistematis untuk menguasai disiplin-disiplin modern, menguasai khazanah Islam, menilai relevansi keduanya, lalu menyusun ulang disiplin-disiplin modern dalam kerangka prinsip-prinsip Islam. Gagasan ini melahirkan lembaga-lembaga seperti International Institute of Islamic Thought dan memberi warna pada sejumlah universitas Islam di dunia, termasuk di Malaysia.

Perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, khususnya yang mengikuti paradigma integrasi-interkoneksi, menempuh jalan yang agak berbeda. Alih-alih menyusun ulang setiap disiplin modern menjadi disiplin yang islami, jalan ini menekankan perjumpaan dan dialog antar-ilmu: setiap disiplin tetap memiliki kerangka dan metodenya sendiri, tetapi ia dituntut untuk menyapa disiplin lain dan disapa oleh nilai-nilai wahyu. Perbedaan ini bukan sekadar perbedaan istilah. Ia adalah perbedaan strategi epistemologis dan kelembagaan.

Kedua jalan memiliki kekuatan dan risikonya sendiri. Jalan Islamisasi memberi arah yang tegas, tetapi berisiko melahirkan pelabelan yang dangkal, ketika disiplin-disiplin modern hanya diberi bungkus istilah keislaman tanpa perubahan yang sungguh-sungguh dalam cara kerjanya, atau sebaliknya, berisiko menutup diri dari temuan ilmiah yang tidak sesuai dengan kerangka yang telah ditetapkan. Jalan integrasi memberi ruang yang luas bagi keterbukaan, tetapi berisiko kehilangan arah, ketika perjumpaan antar-ilmu tidak pernah benar-benar terjadi dan ilmu-ilmu hanya berdampingan di bawah satu atap.

Bagi kajian kita, pelajaran terpentingnya adalah bahwa jalan mana pun yang dipilih, ia hanya akan berhasil bila diterjemahkan ke dalam struktur kelembagaan yang menopangnya. Gagasan Islamisasi tanpa struktur akan berhenti sebagai label; gagasan integrasi tanpa struktur akan berhenti sebagai slogan. Inilah yang membuat konversi kelembagaan menjadi ujian epistemologis yang sesungguhnya.

Jarak antara Paradigma dan Praktik

Pengalaman kami dalam mengkaji kurikulum perguruan tinggi keagamaan Islam memperlihatkan bahwa jarak itu nyata. Kajian kami tentang peran kurikulum berbasis kerangka kualifikasi nasional memperlihatkan bahwa perumusan ulang capaian pembelajaran tidak dengan sendirinya mengubah cara ilmu-ilmu dihubungkan dalam pembelajaran (Idris et al., 2020). Kajian kami tentang integrasi kerangka kualifikasi, standar nasional pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi menemukan bahwa tuntutan regulasi dan visi integrasi sering berjalan di dua jalur yang berbeda, sehingga para dosen harus menegosiasikannya sendiri (Faisal et al., 2021).

Kajian tentang strategi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh memperlihatkan gejala yang serupa dalam wilayah nilai (Rahman, 2022). Nilai yang hendak ditanamkan dapat ditempatkan dalam kurikulum melalui berbagai model, tetapi pelaksanaannya terbentur pada padatnya beban kurikulum dan lemahnya dukungan lingkungan. Dalam bahasa DiMaggio dan Powell, tekanan koersif dari standar kurikulum nasional mempersempit ruang bagi kekhasan nilai yang hendak dikembangkan lembaga.

Gagasan tentang pendidikan tinggi yang dibangun di atas pandangan dunia teosentris, sebagaimana diusulkan dalam kajian tentang pendidikan keberlanjutan, juga mengingatkan bahwa pandangan dunia tidak cukup dinyatakan; ia harus diterjemahkan ke dalam rancangan pembelajaran dan kehidupan kampus (Muhamad et al., 2021). Tanpa penerjemahan itu, paradigma akan tetap menjadi pusaka yang dipajang, bukan peta yang menuntun.

UIN Ar-Raniry dan Beban Sebuah Nama

Bagi kami di Aceh, konversi IAIN Ar-Raniry menjadi UIN Ar-Raniry membawa beban dan peluang yang khas. Nama lembaga ini diambil dari Syekh Nuruddin ar-Raniry, ulama abad ke-17 yang datang dari Gujarat, menulis dalam bahasa Melayu, dan meninggalkan karya-karya penting dalam bidang akidah, fikih, tasawuf, dan sejarah. Ia adalah sosok yang menguasai berbagai ilmu, meskipun, sebagaimana telah kita bahas dalam artikel tentang ontologi, ia juga terlibat dalam perdebatan yang keras dengan para pengikut Hamzah Fansuri.

Nama itu dapat dibaca sebagai amanah: lembaga yang menyandang nama seorang ulama ensiklopedis semestinya mengembangkan keilmuan yang luas dan saling terhubung. Tetapi nama itu juga dapat dibaca sebagai peringatan: keluasan ilmu tanpa kearifan dalam menyikapi perbedaan dapat berujung pada kekerasan intelektual. Konteks Aceh, dengan pelaksanaan syariat dan kuatnya tradisi dayah, menambah lapis tantangan. UIN di Aceh dituntut untuk mempertemukan ilmu-ilmu modern dengan tradisi keilmuan dayah, nilai-nilai lokal, dan kehidupan masyarakat yang menjadikan Islam sebagai identitas utama. Kajian tentang penerapan nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan di Aceh menunjukkan bahwa nilai lebih mudah dihayati bila ia dikenali peserta didik sebagai bagian dari kehidupannya (Abubakar et al., 2022). Pelajaran ini berlaku pula bagi perguruan tinggi: visi keilmuan dan nilai akan lebih hidup bila ia berakar pada kehidupan masyarakat tempat lembaga itu berdiri.

Tiga Lapis Konversi

Dari penelusuran ini, saya ingin membedakan tiga lapis konversi kelembagaan.

Lapis pertama adalah konversi nama. Pada lapis ini, perubahan terjadi pada status dan identitas formal lembaga: dari institut menjadi universitas, dengan nama, logo, dan kedudukan hukum yang baru. Lapis ini penting secara simbolik, tetapi paling mudah dicapai dan paling sedikit mengubah kenyataan keilmuan.

Lapis kedua adalah konversi struktur. Pada lapis ini, perubahan terjadi pada susunan kelembagaan: fakultas dan program studi baru dibuka, tata kelola disesuaikan, dan sumber daya ditata ulang. Lapis ini menentukan ilmu-ilmu apa yang hadir di bawah satu atap, tetapi belum menjamin bahwa ilmu-ilmu itu saling menyapa.

Lapis ketiga adalah konversi epistemik. Pada lapis ini, perubahan terjadi pada cara ilmu-ilmu dihubungkan, cara pertanyaan penelitian diajukan, cara kurikulum disusun, cara dosen dan mahasiswa berpikir, dan cara nilai dihayati dalam kehidupan kampus. Lapis inilah yang menjadi tujuan sesungguhnya dari konversi, sekaligus yang paling sulit dicapai, karena ia menuntut perubahan dalam struktur medan akademik, sistem penilaian, dan budaya lembaga.

Ketiga lapis ini sejalan dengan apa yang saya rumuskan dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam: bahwa pembaruan studi Islam menuntut kejelasan kerangka sebelum perubahan isi (Tabrani ZA, 2015a). Ia juga sejalan dengan kesadaran dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies bahwa epistemologi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial tempat pengetahuan dihasilkan dan dilembagakan (Tabrani ZA, 2015b), serta dengan pendekatan multidisipliner yang menuntut perjumpaan berbagai disiplin dalam memahami khazanah Islam (Tabrani ZA, 2014).

Struktur sebagai Penopang Nilai

Pelajaran terpenting dari konversi IAIN menjadi UIN, bagi kajian kita, adalah bahwa gagasan dan nilai tidak dapat hidup tanpa struktur yang menopangnya. Visi kesatuan ilmu yang tidak didukung oleh struktur fakultas, sistem penilaian, dan rancangan kurikulum akan tetap menjadi slogan. Nilai yang hendak ditanamkan kepada mahasiswa, sebaik apa pun rumusannya, akan sulit diinternalisasi bila struktur kelembagaan justru mengirimkan pesan yang berlawanan, misalnya ketika kejujuran diajarkan di kelas tetapi sistem penilaian mendorong mahasiswa mengejar angka dengan segala cara.

Kesadaran ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih luas, yang akan kita tekuni lebih dalam dalam artikel-artikel berikutnya: bagaimana nilai dan pengetahuan dapat diinternalisasi melalui struktur kelembagaan, tanpa membuat struktur itu menjadi kaku dan mematikan agensi manusia di dalamnya? Pertanyaan ini adalah pertanyaan sosio-epistemologis yang paling mendasar bagi pendidikan tinggi Islam hari ini.

Penutup: Konversi yang Belum Selesai

Konversi IAIN menjadi UIN adalah peristiwa yang belum selesai. Di tingkat nama dan struktur, ia telah berlangsung dengan cepat dan mengesankan. Di tingkat epistemik, ia masih merupakan pekerjaan rumah yang panjang. Membaca konversi sebagai ujian epistemologis bukan untuk meremehkan capaian yang telah diraih, melainkan untuk mengingatkan bahwa tujuan sesungguhnya belum tercapai. Pengingat semacam ini justru merupakan bentuk kesetiaan kepada cita-cita para penggagasnya, yang membayangkan UIN bukan sekadar universitas dengan label Islam, melainkan rumah bagi ilmu-ilmu yang saling menyapa dan nilai-nilai yang sungguh dihayati oleh seluruh warganya.

Pekerjaan rumah itu menuntut paradigma keilmuan yang tidak hanya indah dalam rumusan, tetapi juga mampu menuntun kerja ilmiah yang nyata. Salah satu tawaran paling berani dalam sejarah pemikiran Islam Indonesia untuk merumuskan paradigma semacam itu adalah gagasan ilmu sosial profetik Kuntowijoyo. Bagaimana gagasan itu dapat dibaca ulang sebagai jalan ketiga antara ilmu yang sekuler dan ilmu yang sekadar diislamkan? Pertanyaan inilah yang akan kita telusuri dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Abdullah, M. A. (2017). Islamic Studies in Higher Education in Indonesia: Challenges, Impact and Prospects for the World Community. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 55(2), 391–426. https://doi.org/10.14421/ajis.2017.552.391-426

Abubakar, A., Aswita, D., Israwati, I., Ferdianto, J., Jailani, J., Anwar, A., Ridhwan, M., Saputra, D. H., & Hayati, H. (2022). The Implementation of Local Values in Aceh Education Curriculum. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 165–182. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.660

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. Washington, DC: International Institute of Islamic Thought.

Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Bourdieu, P. (1988). Homo Academicus (P. Collier, Trans.). Stanford: Stanford University Press.

Damanhuri, D. (2021). The Quest for an “Integrated and Interconnected” Paradigm of Islamic Studies in Indonesia: A Historical Account. Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 21(1), 9–30. https://doi.org/10.32699/mq.v21i1.1913

DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160. https://doi.org/10.2307/2095101

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2), 309–328. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Idris, S., Tabrani ZA, Sulaiman, F., & Murziqin, R. (2020). The Role of KKNI Curriculum in Supporting the Development of Education at the LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6), 4011–4024.

Jamhari, & Jabali, F. (Eds.). (2002). IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Muhamad, M. M., Syed Abdullah, S. I. S., & Mohamad Arsad, N. (2021). The Theocentric Worldview: Sustainability Education for Religion and Spiritual. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2). https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.587

Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737

Tabrani ZA. (2014). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →