ABSTRACT
Esai ini melanjutkan “Tinta hingga Liang Lahat” dengan bergerak dari pertanyaan tentang lamanya belajar menuju pertanyaan tentang hakikat belajar itu sendiri. Jika esai sebelumnya menegaskan bahwa belajar berlangsung sepanjang hayat, esai ini bertanya: belajar yang macam apa yang layak dijalani sepanjang hayat? Kegelisahan yang hendak diurai adalah kecenderungan masyarakat pengetahuan untuk memperlakukan belajar sebagai akumulasi: mengumpulkan sertifikat, keterampilan, dan informasi, seolah-olah pengetahuan adalah barang yang dimiliki. Dengan meminjam pembedaan Erich Fromm antara modus memiliki dan modus menjadi, teori pembelajaran manusia Peter Jarvis, teori belajar transformatif Jack Mezirow, dan diagnosis Zygmunt Bauman tentang kehidupan yang cair, esai ini membaca ulang belajar sepanjang hayat sebagai cara mengada, bukan sekadar cara memiliki. Tradisi Islam, melalui nasihat Al-Ghazali dalam Ayyuha al-Walad tentang ilmu yang tidak diamalkan, menawarkan kriteria yang tajam: ilmu yang sejati adalah ilmu yang mengubah diri. Merujuk tulisan penulis tentang empat pilar pendidikan sepanjang hayat, Persuit Epistemology of Islamic Studies, kajian tentang jiwa dalam pembelajaran, serta temuan Jurnal Ilmiah Peuradeun tentang pendidikan informal, esai ini berargumen bahwa pendidikan Islam perlu menumbuhkan manusia pembelajar, bukan pemilik pengetahuan: manusia yang terus berubah karena apa yang ia pelajari.
Keywords: Belajar sepanjang hayat; Modus menjadi; Belajar transformatif; Filsafat pendidikan; Masyarakat pengetahuan
KEY POINTS
- Belajar sepanjang hayat sering dipahami sebagai akumulasi sertifikat dan keterampilan, bukan sebagai perubahan diri.
- Fromm membedakan modus memiliki dan modus menjadi; keduanya melahirkan cara belajar yang sangat berbeda.
- Jarvis memandang belajar sebagai proses ketika seluruh pribadi berubah melalui pengalaman.
- Mezirow menunjukkan bahwa belajar yang paling mendalam adalah belajar yang mengubah kerangka makna seseorang.
- Al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu yang tidak mengubah diri bukanlah ilmu yang sejati.
- Pendidikan Islam perlu menumbuhkan manusia pembelajar, bukan sekadar pemilik pengetahuan.
— — — ARTICLE — — —
Pertanyaan yang Belum Ditanyakan
Dalam “Tinta hingga Liang
Lahat”, kita telah menegaskan bahwa belajar dalam tradisi Islam tidak mengenal
batas usia. Imam Ahmad membawa tempat tinta hingga ke liang kubur, Al-Biruni
bertanya tentang ilmu menjelang wafatnya, dan seorang nenek di meunasah mengeja
ayat di usia senja. Kita juga menimbang laporan-laporan UNESCO tentang
masyarakat belajar dan empat pilar pendidikan, lalu mengingatkan bahwa belajar
sepanjang hayat tidak boleh direduksi menjadi tuntutan pasar.
Kesimpulan itu tetap kita pegang. Tetapi ada pertanyaan yang belum
benar-benar ditanyakan. Kita telah berbicara tentang berapa lama manusia
belajar. Kita belum cukup berbicara tentang apa yang terjadi pada manusia
ketika ia belajar. Apakah belajar berarti menambah isi kepala, seperti mengisi
gudang? Ataukah belajar berarti mengubah diri, seperti pohon yang tumbuh?
Persoalannya kemudian menjadi tajam di zaman yang disebut masyarakat
pengetahuan. Di zaman ini, belajar sepanjang hayat sering dipahami sebagai
akumulasi: mengumpulkan sertifikat pelatihan, menambah keterampilan baru,
mengikuti kursus daring, dan memperbarui profil profesional. Semua itu tidak
salah. Tetapi ia menyimpan asumsi diam-diam bahwa pengetahuan adalah barang
yang dimiliki, dan bahwa manusia pembelajar adalah manusia yang memiliki banyak
barang semacam itu. Di sinilah letak problem mendasarnya.
Memiliki
dan Menjadi
Erich Fromm, psikolog dan filsuf sosial,
menulis sebuah buku yang judulnya merangkum pertanyaan ini dengan tajam: To
Have or To Be? (Fromm, 1976). Ia membedakan dua modus keberadaan manusia.
Dalam modus memiliki, manusia memahami dirinya melalui apa yang ia punya:
harta, status, gelar, bahkan pengetahuan. Dalam modus menjadi, manusia memahami
dirinya melalui apa yang ia hayati: pengalaman, hubungan, pertumbuhan, dan
keterlibatan aktif dengan dunia.
Fromm memberi contoh yang sangat relevan tentang belajar. Murid dalam
modus memiliki mendengarkan kuliah, mencatat setiap kata, menghafalnya, lalu
menyimpannya untuk ujian. Pengetahuan itu menjadi miliknya, tetapi tidak
mengubah dirinya. Murid dalam modus menjadi mendengarkan kuliah dengan aktif,
bergulat dengan gagasan, mengajukan pertanyaan, dan membiarkan gagasan itu
mengubah cara ia memandang dunia. Bagi murid pertama, kuliah adalah transaksi;
bagi murid kedua, kuliah adalah peristiwa.
Fromm juga mencatat bahwa orang dalam modus memiliki cenderung cemas
terhadap gagasan baru, karena gagasan baru mengancam apa yang telah ia
kumpulkan. Ia lebih suka mendengar hal yang sudah ia ketahui, karena itu
menegaskan kepemilikannya. Sebaliknya, orang dalam modus menjadi menyambut
gagasan baru sebagai kesempatan untuk tumbuh, bahkan bila gagasan itu
menggoyahkan keyakinan lamanya. Pembedaan Fromm menyingkap sesuatu yang sering
tersembunyi dalam wacana belajar sepanjang hayat. Masyarakat yang berada dalam
modus memiliki akan menghasilkan pembelajar yang rajin mengumpulkan sertifikat,
tetapi tidak semakin bijak. Ia belajar sepanjang hayat, tetapi tidak pernah
benar-benar berubah.
Bayangkan dua guru madrasah yang mengikuti pelatihan yang sama tentang
pembelajaran berdiferensiasi. Guru pertama mencatat semua materi, mengumpulkan
sertifikat, dan memasukkannya ke dalam berkas kenaikan pangkat. Sepulang
pelatihan, ia kembali mengajar seperti biasa, karena baginya pelatihan adalah
kewajiban administratif. Guru kedua pulang dengan kegelisahan: ia mulai
memperhatikan bahwa beberapa muridnya selama ini tertinggal bukan karena malas,
tetapi karena cara ia mengajar tidak pernah menyapa cara mereka belajar. Ia
mulai mencoba, gagal, mencoba lagi, dan perlahan mengubah cara ia memandang
murid-muridnya. Kedua guru itu memiliki sertifikat yang sama. Tetapi hanya guru
kedua yang benar-benar belajar.
Belajar sebagai
Perubahan Seluruh Pribadi
Peter Jarvis, salah
satu pemikir terkemuka tentang pendidikan orang dewasa, merumuskan teori
belajar yang sangat menekankan keutuhan manusia. Menurutnya, belajar adalah
proses ketika seluruh pribadi, dengan tubuh, pikiran, perasaan, dan
nilai-nilainya, mengalami suatu situasi sosial, lalu mengolah pengalaman itu
sehingga pribadinya berubah (Jarvis, 2006). Belajar, dalam pandangan Jarvis,
bukan sekadar perubahan perilaku atau penambahan informasi, melainkan perubahan
pada diri yang mengalami.
Pandangan ini memiliki konsekuensi yang mendalam. Bila belajar adalah
perubahan seluruh pribadi, maka ukuran keberhasilan belajar bukan berapa banyak
yang diketahui, melainkan siapa yang telah terbentuk. Seorang dosen yang telah
mengikuti puluhan pelatihan tetapi tetap mengajar dengan cara yang sama, tetap
memperlakukan mahasiswa dengan cara yang sama, dan tetap memandang ilmu dengan
cara yang sama, mungkin telah memiliki banyak pengetahuan, tetapi belum
benar-benar belajar.
Belajar yang Mengubah Kerangka Makna
Jack Mezirow melangkah
lebih jauh dengan teori belajar transformatif. Dalam artikelnya di New
Directions for Adult and Continuing Education, ia menjelaskan bahwa setiap
orang dewasa memiliki kerangka acuan, yakni asumsi, keyakinan, dan cara pandang
yang membentuk cara ia memaknai pengalaman (Mezirow, 1997). Sebagian besar
belajar terjadi di dalam kerangka itu: kita menambah pengetahuan tanpa mengubah
cara kita memaknai. Tetapi belajar yang paling mendalam terjadi ketika kerangka
itu sendiri diubah, biasanya setelah seseorang mengalami peristiwa yang
mengguncang asumsinya dan merefleksikannya secara kritis.
Mezirow menyebut pengalaman semacam itu sebagai dilema yang
membingungkan. Seseorang yang menghadapi dilema itu dapat memilih untuk
mempertahankan kerangka lamanya dengan menyangkal pengalaman baru, atau
membiarkan kerangka itu diperiksa dan diubah. Pilihan kedua menuntut
keberanian, kerendahan hati, dan refleksi, sebuah kombinasi yang dalam esai
tentang adab kita sebut kebajikan epistemik.
Gagasan Mezirow ini dekat dengan pengalaman yang sangat dikenal dalam
tradisi Islam: taubat. Taubat bukan sekadar menyesali satu perbuatan, melainkan
perubahan arah hidup, yang sering diawali oleh peristiwa yang mengguncang.
Al-Ghazali sendiri, sebagaimana kita bahas dalam beberapa esai sebelumnya,
mengalami krisis yang mengubah seluruh kerangka hidupnya. Belajar
transformatif, dalam pengertian ini, adalah bentuk taubat intelektual:
kesediaan untuk mengubah cara memandang ketika kebenaran menuntutnya.
Teori Mezirow juga mengingatkan bahwa perubahan kerangka makna tidak
terjadi dalam kesendirian. Ia membutuhkan percakapan dengan orang lain yang
memiliki cara pandang berbeda, dalam suasana yang aman untuk berbeda pendapat.
Dalam tradisi kita, majelis ilmu dan mudzakarah adalah ruang-ruang
semacam itu.
Kehidupan yang Cair
dan Godaan Pembaruan Tanpa Akhir
Zygmunt Bauman,
sosiolog yang menggambarkan modernitas sebagai keadaan cair, mengingatkan sisi
gelap dari tuntutan belajar sepanjang hayat (Bauman, 2005). Dalam kehidupan
yang cair, segala sesuatu berubah begitu cepat sehingga keterampilan dan
pengetahuan cepat usang. Manusia dituntut untuk terus memperbarui diri, bukan
karena ia ingin tumbuh, melainkan karena takut tertinggal. Belajar berubah
menjadi kecemasan yang tidak pernah selesai.
Bauman tidak menolak belajar sepanjang hayat. Tetapi ia mengingatkan
bahwa dalam kehidupan yang cair, manusia mudah kehilangan pegangan. Ia terus
mengganti pengetahuan seperti mengganti pakaian, tanpa pernah membangun
kedalaman. Di sinilah tradisi Islam menawarkan sesuatu yang berharga: pegangan
yang tidak cair, yakni nilai-nilai dan tujuan hidup yang memberi arah bagi
seluruh perubahan. Manusia pembelajar dalam pandangan Islam terus berubah,
tetapi perubahannya bergerak menuju kedalaman, bukan sekadar mengikuti arus.
Ilmu
yang Mengubah Diri
Al-Ghazali, dalam surat nasihatnya yang
terkenal kepada seorang murid, Ayyuha al-Walad, memberi kriteria yang
sangat tajam tentang ilmu. Muridnya telah menghabiskan bertahun-tahun belajar
dan bertanya ilmu mana yang akan bermanfaat baginya. Al-Ghazali menjawab bahwa
ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak akan terwujud. Ia
mengingatkan muridnya bahwa banyaknya ilmu yang dihafal tidak akan menolongnya
bila ilmu itu tidak mengubah cara ia hidup (Al-Ghazali, 2005).
Nasihat ini adalah kritik yang sangat dalam terhadap belajar dalam
modus memiliki. Bagi Al-Ghazali, ilmu bukan barang yang dikumpulkan, melainkan
cahaya yang harus menerangi jalan hidup. Ilmu yang sejati adalah ilmu yang
mengubah diri: membuat seseorang lebih jujur, lebih rendah hati, lebih adil,
dan lebih dekat kepada Tuhan. Inilah yang dalam tradisi disebut ilmu yang
bermanfaat, ‘ilm nafi’, yang dimohonkan Rasulullah dalam doanya.
Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan
bahwa epistemologi Islam tidak berhenti pada pertanyaan tentang bagaimana
pengetahuan diperoleh, tetapi juga bertanya tentang untuk apa pengetahuan itu
dan bagaimana ia mengubah manusia yang memilikinya (Tabrani ZA, 2015). Dimensi
transformatif ini adalah salah satu ciri khas epistemologi Islam yang
membedakannya dari epistemologi yang hanya berurusan dengan kebenaran
proposisi.
Tafakkur dan
Muhasabah sebagai Praktik Belajar Transformatif
Tradisi Islam memiliki
praktik-praktik yang sangat dekat dengan apa yang oleh Mezirow disebut refleksi
kritis. Yang pertama adalah tafakkur, perenungan mendalam atas
tanda-tanda Tuhan di alam, dalam diri, dan dalam peristiwa kehidupan. Al-Qur’an
berulang kali menyeru manusia untuk bertafakur, dan para ulama menyebut satu
saat perenungan yang sungguh-sungguh lebih berharga daripada banyak ibadah yang
dilakukan tanpa kesadaran. Tafakkur bukan sekadar berpikir tentang
sesuatu, melainkan membiarkan apa yang direnungkan mengubah cara kita
memandang.
Yang kedua adalah muhasabah, menimbang diri. Praktik ini
mengajak seseorang untuk secara teratur meninjau ulang tindakan, niat, dan cara
pandangnya, lalu memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Bila dibawa ke dunia
pendidikan, muhasabah dapat menjadi praktik reflektif yang sangat kaya:
guru meninjau ulang cara mengajarnya, murid meninjau ulang cara belajarnya, dan
lembaga meninjau ulang cara ia mendidik.
Kedua praktik ini memperlihatkan bahwa belajar transformatif bukan
gagasan asing bagi tradisi kita. Ia telah lama dijalankan dalam bahasa
spiritual, dan kini dapat dihidupkan kembali dalam bahasa pedagogis tanpa
kehilangan kedalamannya.
Jiwa sebagai Tempat Belajar Terjadi
Bila belajar adalah
perubahan diri, maka tempat belajar terjadi bukan hanya di kepala, melainkan di
jiwa. Dalam analisis filosofis tentang keberadaan jiwa dalam pembelajaran, kami
menimbang bahwa teori-teori belajar yang mengabaikan jiwa akan menghasilkan
kecerdasan yang rapuh (Tabrani ZA & Masbur, 2016). Belajar dalam modus
menjadi adalah belajar yang menyentuh jiwa: ia melibatkan rasa takjub,
kegelisahan, kerinduan, dan keberanian untuk berubah.
Dalam tulisan saya di Education Zone tentang empat pilar pendidikan
sepanjang hayat, saya menegaskan bahwa pendidikan membentuk manusia sebagai
individu, sebagai makhluk sosial, dan sebagai makhluk beragama (Tabrani ZA,
2017). Kini dapat ditambahkan: pilar belajar untuk menjadi diri, learning to
be, adalah pilar yang paling sering diabaikan dalam praktik, justru karena
ia paling sulit diukur. Padahal, tanpa pilar itu, tiga pilar lainnya kehilangan
pusatnya.
Lembaga sebagai Ruang Menjadi
Bagaimana lembaga pendidikan dapat
menumbuhkan belajar dalam modus menjadi? Kajian di Jurnal Ilmiah Peuradeun
tentang pendidikan informal memperlihatkan bahwa pembelajaran di luar kelas
formal dapat diarahkan secara sengaja untuk meningkatkan kecakapan pribadi dan
kerja (Walidin, 2016). Temuan ini mengingatkan bahwa ruang belajar yang paling
mengubah sering justru berada di luar kurikulum resmi: dalam percakapan,
pengalaman, kegagalan, dan refleksi.
Di perguruan tinggi, godaan modus memiliki tampak jelas dalam cara
pengembangan profesional dosen sering dinilai: berapa pelatihan yang diikuti,
berapa sertifikat yang dikumpulkan. Ukuran-ukuran itu perlu dilengkapi dengan
pertanyaan yang lebih bermakna: apa yang berubah dalam cara dosen mengajar,
meneliti, dan memperlakukan mahasiswa setelah pelatihan itu? Lembaga pendidikan
dapat menumbuhkan modus menjadi dengan beberapa cara. Pertama, memberi ruang
bagi refleksi: tidak hanya bertanya apa yang telah dipelajari, tetapi juga
bagaimana pelajaran itu mengubah cara memandang. Kedua, menghargai pertanyaan
sama tingginya dengan jawaban, karena pertanyaan adalah pintu bagi perubahan
kerangka makna. Ketiga, menghubungkan ilmu dengan amal, sehingga setiap
pelajaran memiliki jalan menuju kehidupan nyata. Keempat, memberi teladan: guru
dan dosen yang terus belajar, terus berubah, dan berani mengakui ketika
pandangannya telah bergeser.
Penutup: Menjadi, Bukan Sekadar
Memiliki
Kembali ke Imam Ahmad dengan tempat tintanya. Barangkali yang membuat kisah itu begitu indah bukan hanya kesetiaannya untuk terus belajar hingga akhir hayat, tetapi juga kenyataan bahwa belajar baginya bukan aktivitas yang terpisah dari hidup. Ia tidak sekadar memiliki ilmu; ia hidup di dalam ilmu, dan ilmu hidup di dalam dirinya.
Para ulama terdahulu menulis kitab bukan untuk menambah koleksi, melainkan karena ilmu yang mereka pelajari telah mengubah diri mereka dan mendorong mereka untuk berbagi. Masyarakat pengetahuan menawarkan kepada kita banyak kesempatan untuk memiliki pengetahuan: kursus, sertifikat, gelar, dan akses informasi tanpa batas. Tetapi ia juga membawa godaan untuk mengira bahwa memiliki pengetahuan sama dengan menjadi orang yang berilmu. Pendidikan Islam dipanggil untuk mengingatkan perbedaan itu: bahwa tujuan belajar bukan menjadi gudang yang penuh, melainkan menjadi manusia yang terus tumbuh, terus berubah, dan terus mendekat kepada Yang Maha Mengetahui.
References
Al-Ghazali. (2005). Letter to a Disciple: Ayyuha’l-Walad (T.
Mayer, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.
Bauman, Z. (2005). Liquid Life. Cambridge: Polity Press.
Fromm, E. (1976). To Have or To Be? New York: Harper & Row.
Jarvis, P. (2006). Towards a Comprehensive Theory of Human Learning.
London: Routledge.
Mezirow, J. (1997). Transformative Learning: Theory to Practice. New
Directions for Adult and Continuing Education, 74, 5–12.
https://doi.org/10.1002/ace.7401
Tabrani ZA. (2015). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku
Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Tabrani ZA. (2017, 13 Februari). 4 Pilar Tentang Pendidikan Sepanjang
Hayat. Education Zone.
https://www.tabraniza.com/2017/02/4-pilar-tentang-pendidikan-sepanjang.html
Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600
Walidin, W. (2016). Informal Education as a Projected Improvement of the Professional Skills of Employees of Organizations. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 4(3), 281–294. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v4i3.103