Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari Pengetahuan ke Kebersamaan: Epistemologi Internalisasi Nilai dalam Pendidikan Tinggi Islam

November 13, 2024
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Istilah internalisasi nilai sangat sering dipakai dalam dokumen kebijakan, rumusan kurikulum, dan program pembinaan di pendidikan tinggi Islam, tetapi maknanya jarang dirumuskan secara jernih. Ia kerap disamakan dengan penanaman, pengajaran, atau bahkan indoktrinasi nilai, sehingga sulit dirancang, dijalankan, dan dinilai secara bertanggung jawab. Kekaburan ini bukan sekadar persoalan istilah, melainkan persoalan epistemologis: bagaimana sebuah nilai diketahui, dibenarkan, dihayati, dan akhirnya menjadi bagian dari diri dan kehidupan bersama? Artikel ini bertujuan merumuskan epistemologi internalisasi nilai dalam pendidikan tinggi Islam dengan merangkai kajian tentang warisan pendidikan para ulama, hakikat pengetahuan, psikologi mengetahui, hakikat belajar, pendidikan nalar, pendidikan diri, pedagogi kritis, pembentukan watak, sosio-epistemologi ilmu, dan epistemologi titik temu. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-sintetis dengan pendekatan sosio-epistemologis, yang mendialogkan khazanah pemikiran Islam dengan teori-teori internalisasi dalam psikologi sosial, psikologi perkembangan, teori motivasi, dan sosiologi pengetahuan, serta temuan-temuan penelitian tentang pendidikan nilai di Aceh dan perguruan tinggi keagamaan Islam, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, internalisasi nilai adalah proses epistemologis, bukan hanya psikologis, karena ia bergerak dari pengetahuan tentang nilai menuju pengenalan dan kebijaksanaan yang menyatu dengan diri. Kedua, internalisasi nilai berlangsung dalam empat dimensi yang saling bertaut, yakni dimensi epistemik, psikologis-eksistensial, pedagogis, dan sosio-kelembagaan. Ketiga, internalisasi yang autentik bersifat dialogis: nilai yang telah menyatu dengan diri diekspresikan kembali secara kreatif dalam kehidupan bersama, sehingga berbeda dari indoktrinasi. Implikasinya, pendidikan tinggi Islam perlu merancang internalisasi nilai sebagai gerak dari pengetahuan menuju kebersamaan, yang tercermin dalam kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan budaya kelembagaan secara utuh.

Keywords: Internalisasi nilai; Epistemologi pendidikan Islam; Sosio-epistemologi; Pendidikan tinggi Islam; Kebersamaan

KEY POINTS

  • Internalisasi nilai adalah proses epistemologis, bukan sekadar proses psikologis atau administratif.
  • Internalisasi bergerak dari pengetahuan tentang nilai menuju pengenalan dan kebijaksanaan yang menyatu dengan diri.
  • Internalisasi berlangsung dalam empat dimensi: epistemik, psikologis-eksistensial, pedagogis, dan sosio-kelembagaan.
  • Internalisasi yang autentik bersifat dialogis dan kreatif, sehingga berbeda dari indoktrinasi.
  • Pendidikan tinggi Islam perlu merancang internalisasi nilai secara utuh dalam kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan budaya lembaga.

— — — ARTICLE — — —

Istilah yang Terlalu Akrab

Artikel ini melanjutkan pembahasan dalam “Keislaman dan Keindonesiaan”, ketika saya mengajukan epistemologi titik temu dan menegaskan bahwa nilai-nilai bersama hanya terinternalisasi secara mendalam bila ia dipahami melalui pembenaran normatif, penalaran publik, dan penghayatan praksis. Pembahasan itu, dan seluruh perjalanan pemikiran sebelumnya, berulang kali bermuara pada satu kata: internalisasi. Kini tiba saatnya kata itu ditimbang dengan sungguh-sungguh.

Internalisasi nilai adalah istilah yang sangat akrab di lingkungan pendidikan tinggi Islam. Ia muncul dalam visi dan misi lembaga, dalam rumusan capaian pembelajaran, dalam program pembinaan mahasiswa, dan dalam laporan kegiatan. Tetapi justru karena terlalu akrab, ia jarang dipertanyakan. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan internalisasi? Apakah ia sama dengan mengajarkan nilai? Apakah ia sama dengan membiasakan perilaku? Apakah ia berbeda dari indoktrinasi? Dan bagaimana kita tahu bahwa sebuah nilai benar-benar telah terinternalisasi?

Di sinilah letak problem mendasarnya. Istilah yang kabur akan melahirkan praktik yang kabur. Bila internalisasi disamakan dengan pengajaran, maka keberhasilannya diukur dengan ujian tertulis. Bila ia disamakan dengan pembiasaan, maka keberhasilannya diukur dengan kepatuhan. Bila ia disamakan dengan penanaman doktrin, maka ia mudah tergelincir menjadi indoktrinasi. Dalam kajian saya tentang isu-isu kritis pendidikan Islam, saya mengingatkan bahwa konsep-konsep luhur dalam pendidikan Islam sering kehilangan daya ubahnya karena tidak dirumuskan secara operasional dan kritis (Tabrani ZA, 2014b). Internalisasi nilai, dalam hemat saya, adalah salah satu konsep yang paling membutuhkan perumusan semacam itu.

Tesis yang hendak saya ajukan dalam artikel ini adalah bahwa internalisasi nilai pada hakikatnya adalah persoalan epistemologis. Ia menyangkut bagaimana sebuah nilai diketahui, dibenarkan, dihayati, dan akhirnya menjadi bagian dari diri dan kehidupan bersama. Karena itu, ia membutuhkan epistemologi tersendiri, yang saya sebut epistemologi internalisasi nilai.

Internalisasi dalam Cermin Ilmu-Ilmu Sosial

Sebelum merumuskan epistemologi itu, ada baiknya kita menimbang bagaimana ilmu-ilmu sosial memahami internalisasi. Kelman (1958), dalam kajian klasiknya tentang perubahan sikap, membedakan tiga proses: kepatuhan, ketika seseorang menerima pengaruh demi memperoleh imbalan atau menghindari hukuman; identifikasi, ketika seseorang menerima pengaruh karena ingin menjalin atau mempertahankan hubungan dengan pihak yang memengaruhi; dan internalisasi, ketika seseorang menerima pengaruh karena isi nilai itu sendiri selaras dengan sistem nilainya. Pembedaan ini sangat penting: ia menunjukkan bahwa perilaku yang sama dapat lahir dari tiga proses yang sangat berbeda, dan hanya proses ketiga yang bertahan ketika pengawasan dan hubungan itu tidak lagi ada.

Grusec dan Goodnow (1994), dalam kajian mereka tentang pendidikan nilai dalam keluarga, menunjukkan bahwa internalisasi menuntut dua hal sekaligus: anak harus memahami pesan nilai secara tepat, dan anak harus menerima pesan itu sebagai miliknya. Penerimaan itu dipengaruhi oleh apakah pesan dirasakan adil, apakah ia disampaikan dengan cara yang menghargai, dan apakah ia sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan anak. Ryan dan Deci (2000) menambahkan bahwa internalisasi berlangsung sebagai kontinum, dari regulasi eksternal hingga regulasi terintegrasi, dan bahwa lingkungan yang menghargai otonomi, membangun kompetensi, dan menjaga keterhubungan akan mendorong internalisasi yang lebih mendalam.

Dari sosiologi pengetahuan, Berger dan Luckmann (1966) memberi kerangka yang lebih luas. Mereka menggambarkan hubungan individu dan masyarakat sebagai dialektika tiga gerak: eksternalisasi, ketika manusia mengekspresikan dirinya dan menciptakan dunia sosial; objektivasi, ketika ciptaan itu menjadi kenyataan yang tampak objektif dan melembaga; dan internalisasi, ketika kenyataan objektif itu diserap kembali ke dalam kesadaran individu melalui sosialisasi. Bagi pendidikan, kerangka ini sangat berharga karena ia menunjukkan bahwa internalisasi bukan proses satu arah. Individu menyerap nilai dari masyarakat, tetapi individu juga mengekspresikan kembali nilai itu dan ikut membentuk masyarakat.

Internalisasi dalam Khazanah Islam

Tradisi Islam memiliki bahasanya sendiri untuk menggambarkan proses yang serupa, dan bahasanya kerap lebih kaya. Seperti telah kita timbang dalam pembahasan tentang Miskawaih dan al-Ghazali, akhlak dipahami sebagai keadaan jiwa yang kokoh yang melahirkan perbuatan tanpa pertimbangan panjang. Ini adalah gambaran tentang nilai yang telah sepenuhnya terinternalisasi. Proses menuju keadaan itu digambarkan dengan berbagai istilah: tazkiyah, penyucian jiwa; riyadhah dan mujahadah, latihan dan kesungguhan; takhalluq, berakhlak dengan akhlak yang luhur. Halstead (2007) menegaskan bahwa nilai-nilai Islam membentuk kerangka moral yang khas, yang memadukan dimensi keimanan, hukum, dan akhlak, sehingga internalisasi nilai dalam perspektif Islam selalu mencakup hubungan dengan Tuhan, bukan hanya dengan masyarakat.

Yang khas dari khazanah Islam adalah penegasannya bahwa internalisasi tidak hanya menyangkut perilaku, tetapi juga pengetahuan dan wujud. Dalam pembahasan tentang Mulla Sadra, kita melihat gagasan bahwa mengetahui adalah cara jiwa bertumbuh dalam wujudnya. Dalam pembahasan tentang Iqbal, kita melihat penegasan bahwa tujuan akhir diri bukan melihat sesuatu, melainkan menjadi sesuatu. Dalam pembahasan tentang al-Ghazali, kita melihat bahwa pengetahuan sejati masuk ke dalam qalb dan mengubah seluruh kerajaan jiwa. Semua ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, internalisasi adalah peristiwa epistemologis dan ontologis sekaligus.

Mengapa Internalisasi adalah Persoalan Epistemologis

Di sinilah, dalam hemat saya, letak sumbangan khas epistemologi pendidikan Islam bagi pemahaman tentang internalisasi. Ilmu-ilmu sosial cenderung memahami internalisasi sebagai proses psikologis atau sosiologis: perubahan sikap, motivasi, atau kesadaran akibat pengaruh lingkungan. Pemahaman ini benar, tetapi belum lengkap. Ia belum menjawab pertanyaan tentang bagaimana nilai itu diketahui dan dibenarkan, dan apa yang terjadi pada pengetahuan ketika ia menjadi bagian dari diri.

Dalam segitiga epistemik yang saya ajukan dalam pembahasan tentang ’ilm, ma’rifah, dan hikmah, internalisasi dapat dipahami sebagai gerak dari satu modus mengetahui menuju modus yang lain. Pada awalnya, nilai diketahui sebagai ’ilm: pengetahuan proposisional tentang apa itu jujur, adil, atau amanah. Lalu, melalui pengalaman, perenungan, dan keteladanan, nilai itu mulai dikenal sebagai ma’rifah: pengenalan yang melibatkan diri, yang membuat seseorang merasakan makna kejujuran dari dalam. Akhirnya, nilai itu menjadi hikmah: kebijaksanaan yang menempatkan kejujuran secara tepat dalam situasi nyata, secara spontan dan konsisten. Internalisasi, dengan demikian, adalah perjalanan pengetahuan dari kepala menuju hati dan tindakan.

Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan bahwa epistemologi Islam merangkai sumber normatif, kerja rasional, dan pengujian empiris dalam satu siklus yang hidup (Tabrani ZA, 2015b). Epistemologi internalisasi adalah penerapan siklus itu pada wilayah nilai: nilai bersumber dari wahyu dan tradisi, ditimbang dan dipahami dengan nalar, lalu diuji dan dihayati dalam pengalaman hidup. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya juga menekankan bahwa kesadaran tentang cara mengetahui adalah syarat bagi setiap pembaruan (Tabrani ZA, 2015a). Tanpa kesadaran tentang bagaimana nilai diketahui dan menyatu dengan diri, program internalisasi hanya akan menjadi rutinitas administratif.

Peta Tingkat-Tingkat Internalisasi

Bila berbagai rumusan yang telah kita timbang dipertemukan, tampak sebuah peta yang menarik. Kelman (1958) membedakan kepatuhan, identifikasi, dan internalisasi. Ryan dan Deci (2000) menggambarkan kontinum dari regulasi eksternal, introjeksi, identifikasi, hingga integrasi. Iqbal merumuskan tiga tahap pendidikan diri: ketaatan, pengendalian diri, dan kekhalifahan. Miskawaih dan al-Ghazali menggambarkan perjalanan dari takalluf, berbuat dengan susah payah, menuju thab’, berbuat karena telah menjadi tabiat. Dan segitiga epistemik menggambarkan gerak dari ’ilm menuju ma’rifah dan hikmah.

Rumusan-rumusan ini lahir dari tradisi yang berbeda dan tidak boleh disamakan begitu saja. Namun, semuanya sama-sama memperlihatkan pola yang serupa: internalisasi adalah perjalanan bertingkat dari nilai yang berada di luar diri menuju nilai yang menyatu dengan diri. Pada tingkat awal, nilai dijalankan karena tekanan atau imbalan. Pada tingkat tengah, nilai dijalankan karena dipahami dan diterima, meskipun masih membutuhkan usaha. Pada tingkat akhir, nilai dijalankan karena telah menjadi bagian dari siapa seseorang itu. Yang khas dari perspektif Islam adalah bahwa tingkat akhir itu bukan sekadar keselarasan dengan diri, melainkan juga keselarasan dengan kehendak Ilahi dan kemaslahatan bersama. Peta ini membantu pendidik memahami bahwa setiap peserta didik berada di titik yang berbeda dalam perjalanan itu, dan bahwa tugas pendidikan adalah membimbing mereka naik, bukan menuntut mereka langsung berada di puncak.

Empat Dimensi Epistemologi Internalisasi Nilai

Dari seluruh perjalanan pemikiran yang telah kita tempuh, saya ingin merumuskan epistemologi internalisasi nilai dalam empat dimensi yang saling bertaut.

Dimensi pertama adalah dimensi epistemik, yang menjawab pertanyaan tentang apa dan bagaimana nilai diketahui. Dimensi ini mencakup sumber nilai, yakni wahyu, tradisi, akal, dan pengalaman; proses mengetahui nilai, dari ’ilm menuju ma’rifah dan hikmah; serta keberanian dan kedisiplinan untuk menimbang nilai secara kritis. Dalam pembahasan tentang Ibn Rusyd, kita melihat bahwa nalar yang beriman adalah perintah syariat; dalam pembahasan tentang Arkoun, kita melihat bahwa nilai yang teruji oleh pertanyaan lebih kokoh daripada nilai yang dilindungi dari pertanyaan. Buseri (2015) menegaskan bahwa epistemologi Islam mengakui berbagai sumber pengetahuan, sehingga pendidikan nilai harus memberi ruang bagi semuanya.

Dimensi kedua adalah dimensi psikologis-eksistensial, yang menjawab pertanyaan tentang siapa yang menginternalisasi nilai. Dimensi ini mencakup nafs sebagai daya dorong, ’aql sebagai daya timbang, dan qalb sebagai pusat integrasi, serta perjalanan diri dari kepatuhan menuju disiplin diri dan tanggung jawab kreatif sebagaimana dalam tangga internalisasi khudi. Kajian kami tentang keberadaan jiwa dalam pembelajaran menegaskan bahwa belajar dalam perspektif Islam adalah gerak seluruh jiwa (Tabrani ZA & Masbur, 2016). Penelitian yang saya lakukan bersama kolega juga memperlihatkan bahwa kecenderungan spiritual berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan moral (Yusoff et al., 2022).

Dimensi ketiga adalah dimensi pedagogis, yang menjawab pertanyaan tentang bagaimana internalisasi dibimbing. Dimensi ini mencakup konstruksi beradab, yakni perpaduan agensi pembelajar, bimbingan yang mendidik, dan orientasi nilai; pedagogi penyingkapan yang menyadari, menimbang, dan membuka secara bertahap; serta gerak dari ta’lim menuju takhalluq melalui pengenalan nilai, pembiasaan yang disadari, dan terbentuknya watak. Paradigma pendidikan kritis dalam perspektif Islam yang kami rumuskan menegaskan bahwa peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek yang sadar (Idris et al., 2018). Kajian tentang penanaman nilai melalui pembelajaran sejarah juga memperlihatkan pentingnya metode yang aktif dan bermakna (Hasnadi & Inayatillah, 2022).

Dimensi keempat adalah dimensi sosio-kelembagaan, yang menjawab pertanyaan tentang di mana dan bersama siapa internalisasi berlangsung. Dimensi ini mencakup tiga syarat hidupnya nilai yang telah kita timbang bersama Ibn Khaldun, yakni basis kelembagaan, kesinambungan tradisi, dan solidaritas nilai bersama, serta epistemologi titik temu yang memungkinkan nilai-nilai bersama hidup dalam masyarakat majemuk. Coleman (1988) menunjukkan bahwa norma-norma yang dipegang bersama dalam sebuah komunitas memberi dukungan yang tidak dapat digantikan oleh usaha individu. Kajian tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah juga memperlihatkan bahwa nilai tumbuh melalui kehidupan bersama yang dirancang dengan sadar (Kurniawati & Sunarso, 2019).

Keempat dimensi ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Dimensi epistemik tanpa dimensi psikologis-eksistensial akan melahirkan pengetahuan tentang nilai yang tidak menyentuh diri. Dimensi psikologis tanpa dimensi pedagogis akan membiarkan pertumbuhan diri tanpa bimbingan. Dimensi pedagogis tanpa dimensi sosio-kelembagaan akan menghasilkan nilai yang hidup di ruang kelas, tetapi mati di luar ruang kelas. Dan dimensi sosio-kelembagaan tanpa dimensi epistemik akan berubah menjadi tekanan sosial yang melahirkan kepatuhan, bukan internalisasi.

Dari Pengetahuan ke Kebersamaan

Mengapa artikel ini memakai ungkapan dari pengetahuan ke kebersamaan? Karena internalisasi nilai, dalam perspektif Islam, tidak berhenti pada diri individu. Ia bermuara pada kehidupan bersama. Nilai yang telah menyatu dengan diri akan mengalir keluar dalam cara seseorang memperlakukan sesama, menjaga amanah, bergotong royong, dan membangun keadilan. Dalam bahasa Berger dan Luckmann (1966), internalisasi selalu disusul oleh eksternalisasi: nilai yang telah diserap akan diekspresikan kembali dan ikut membentuk kenyataan sosial.

Kesadaran ini membedakan internalisasi dari indoktrinasi. Indoktrinasi adalah proses satu arah, ketika nilai dipaksakan agar diterima tanpa ditimbang dan diulang tanpa diubah. Internalisasi yang autentik adalah proses dialogis: nilai dipahami, ditimbang, dihayati, lalu diekspresikan kembali secara kreatif sesuai dengan situasi yang terus berubah. Dalam bahasa Iqbal, ini adalah tahap kekhalifahan, ketika diri yang telah matang mampu menerjemahkan nilai secara kreatif dan bertanggung jawab. Dalam bahasa Nurcholish, ini adalah titik ketika keyakinan pribadi menemukan kalimatun sawa’ dengan sesama.

Kristjánsson (2013) mengingatkan bahwa salah satu keberatan yang berdasar terhadap pendidikan karakter adalah bahayanya bila ia berubah menjadi alat penyeragaman. Sahin (2018) juga menegaskan bahwa pendidikan Islam yang kritis-reflektif harus menghormati kemandirian berpikir peserta didik. Alkouatli (2018) menunjukkan bahwa tradisi Islam memahami pembentukan diri sebagai proses relasional yang berlangsung dalam komunitas, bukan proses pencetakan yang seragam. Internalisasi dialogis, dengan demikian, adalah jalan tengah antara pembiaran nilai dan pemaksaan nilai.

Bukti dari Kenyataan Kita

Epistemologi internalisasi ini bukan rumusan yang melayang. Ia menemukan pijakannya dalam berbagai temuan penelitian. Kajian tentang nilai malee dalam masyarakat Aceh memperlihatkan bahwa nilai yang berakar pada iman dapat hidup melalui adat dan dipelihara oleh komunitas (Abubakar et al., 2019). Kajian tentang pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh memperlihatkan bahwa nilai sulit tertanam bila struktur lembaga dan lingkungan tidak menopangnya (Rahman, 2022). Penelitian kami tentang transformasi kurikulum dayah salafiyah memperlihatkan bahwa pembentukan watak melalui kehidupan bersama tetap menjadi kekuatan yang dipertahankan di tengah perubahan (Tabrani ZA et al., 2021).

Penelitian kami tentang internalisasi nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter di UIN Ar-Raniry memberi gambaran yang paling dekat tentang bagaimana keempat dimensi itu dapat bekerja bersama dalam sebuah lembaga (Tabrani ZA et al., 2024). Nilai-nilai dibangun melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dipahami dalam lapis nilai dasar, instrumental, dan praktis; dihayati melalui pembinaan di ma’had, program moderasi beragama, dan kegiatan kemahasiswaan; lalu diakui secara kelembagaan dalam surat keterangan pendamping ijazah. Temuan ini memperlihatkan bahwa internalisasi nilai di perguruan tinggi tidak dapat diserahkan pada satu mata kuliah atau satu program saja, melainkan harus menjadi gerak seluruh lembaga.

Kajian kami tentang integrasi kerangka kualifikasi nasional, standar pendidikan tinggi, dan paradigma integrasi-interkoneksi memperlihatkan bahwa jarak antara visi dan praktik kurikulum masih menjadi tantangan (Faisal et al., 2021). Abdullah (2017) menegaskan bahwa masa depan studi Islam di perguruan tinggi Indonesia bergantung pada kemampuannya membangun tradisi keilmuan yang khas dan bermakna. Epistemologi internalisasi nilai adalah salah satu bagian penting dari tradisi semacam itu.

Implikasi bagi Pendidikan Tinggi Islam

Epistemologi internalisasi nilai membawa sejumlah implikasi. Pertama, kurikulum perlu dirancang dengan kesadaran bahwa nilai tidak diinternalisasi melalui satu mata kuliah, tetapi melalui seluruh pengalaman belajar. Setiap mata kuliah, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler perlu dipetakan dalam hubungannya dengan nilai-nilai yang hendak diinternalisasi, sehingga nilai hadir sebagai benang merah, bukan sebagai tempelan. Abdullah (2014) mengingatkan bahwa integrasi harus menyentuh cara berpikir, bukan hanya struktur.

Kedua, pembelajaran perlu menyapa keempat dimensi sekaligus. Dosen perlu menjelaskan nilai dengan alasan yang jernih, membuka ruang bagi pertanyaan, menghadirkan pengalaman yang menyentuh hati, dan memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mempraktikkan nilai dalam situasi nyata. Grusec dan Goodnow (1994) menegaskan bahwa nilai lebih mudah diterima ketika pesannya dipahami dengan tepat dan disampaikan dengan cara yang dirasakan adil.

Ketiga, penilaian perlu melampaui ujian tertulis. Bila internalisasi adalah gerak dari ’ilm menuju hikmah, maka penilaiannya harus mencakup pemahaman, refleksi, dan konsistensi tindakan dalam berbagai situasi. Portofolio, refleksi tertulis, penilaian sejawat, dan pengamatan dalam kegiatan nyata dapat menjadi perangkat yang lebih sesuai daripada tes semata.

Keempat, budaya lembaga perlu konsisten dengan nilai yang diajarkan. Nilai kejujuran yang diajarkan di ruang kelas akan kehilangan dayanya bila mahasiswa menyaksikan ketidakjujuran dalam pengelolaan lembaga. Dalam kajian saya tentang studi Islam dalam pendekatan multidisipliner, saya menekankan pentingnya membaca persoalan pendidikan secara utuh dengan bantuan berbagai disiplin (Tabrani ZA, 2014a). Internalisasi nilai adalah persoalan yang paling membutuhkan pembacaan utuh semacam itu.

Kerendahan Hati dalam Menginternalisasi

Satu catatan terakhir perlu ditambahkan sebelum menutup pembahasan ini. Epistemologi internalisasi nilai harus disertai kerendahan hati. Internalisasi adalah peristiwa yang berlangsung di kedalaman diri manusia, dan kedalaman itu tidak pernah sepenuhnya dapat diukur oleh lembaga pendidikan. Indikator, instrumen, dan laporan dapat membantu kita melihat tanda-tandanya, tetapi tidak dapat memastikan apa yang sungguh terjadi di dalam qalb seseorang. Al-Qur’an mengingatkan Rasulullah bahwa beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang beliau cintai, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (QS. al-Qashash [28]: 56). Bila Rasulullah sekalipun hanya diperintahkan untuk menyampaikan dan berikhtiar, maka pendidik pun harus memahami batas perannya.

Kerendahan hati ini bukan alasan untuk berhenti merancang dan menilai. Ia justru menjadi pengingat agar rancangan dan penilaian tidak berubah menjadi alat kontrol yang menekan. Kristjánsson (2013) mengingatkan bahwa salah satu keberatan yang berdasar terhadap pendidikan karakter adalah kesulitan metodologis dalam mengukur kebajikan. Ryan dan Deci (2000) menunjukkan bahwa tekanan yang berlebihan justru menghambat internalisasi yang mendalam. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menegaskan bahwa kesadaran metodologis mencakup kesadaran tentang batas-batas pengetahuan kita sendiri (Tabrani ZA, 2015a). Pendidik yang rendah hati akan merancang dengan sungguh-sungguh, membimbing dengan sabar, menilai dengan bijak, dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Yang Maha Membolak-balikkan hati.

Penutup: Ketika Nilai Menjadi Kehidupan Bersama

Perjalanan pemikiran yang telah kita tempuh kini menemukan simpulnya. Kita memulai dari warisan pendidikan para ulama, menimbang hakikat pengetahuan, menyelami psikologi mengetahui, mempertemukan tradisi dengan teori belajar modern, membela pendidikan nalar, menumbuhkan diri yang kreatif, membuka ruang bertanya, membentuk watak, membaca syarat-syarat sosial ilmu, hingga menemukan titik temu dalam kehidupan berbangsa. Semua itu bermuara pada satu kesadaran: nilai tidak cukup diketahui; ia harus dikenal, dihayati, dan akhirnya menjadi kehidupan bersama.

Epistemologi internalisasi nilai adalah upaya untuk memahami perjalanan itu secara utuh, dari pengetahuan menuju kebersamaan. Ia menegaskan bahwa internalisasi adalah peristiwa epistemik, psikologis-eksistensial, pedagogis, dan sosio-kelembagaan sekaligus, dan bahwa internalisasi yang autentik selalu bersifat dialogis dan kreatif.

Langkah berikutnya adalah menerjemahkan epistemologi ini ke dalam sebuah model yang dapat diterapkan dalam praktik pendidikan tinggi Islam. Model itu, dalam hemat saya, harus bersifat integratif sekaligus struktural. Integratif, karena ia menyatukan ranah pengetahuan, sikap, dan tindakan, serta mempertemukan nilai keagamaan, nilai kebangsaan, dan kearifan lokal dalam seluruh bidang ilmu. Struktural, karena ia menautkan nilai pada kerangka kurikulum dan kehidupan lembaga, sehingga nilai menjadi bagian wajar dari keseharian mahasiswa, mengubah mahasiswa sekaligus lembaganya, lentur menghadapi perubahan zaman, dan bertahan sepanjang hayat.

Model semacam itu tidak dapat dirumuskan hanya dari meja refleksi. Ia menuntut perjumpaan langsung dengan kenyataan: dengan dokumen kurikulum, ruang kuliah, kehidupan asrama, dan pengalaman para dosen serta mahasiswa yang menjalaninya. Itulah yang saya tempuh dalam penelitian disertasi saya tentang internalisasi nilai falsafah bangsa di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh. Dari penelitian itu, saya menemukan bahwa pola-pola internalisasi yang telah berjalan menyimpan kekuatan sekaligus keterbatasannya masing-masing, dan dari penimbangan atas keduanya lahirlah sebuah model yang saya tawarkan sebagai jalan ketiga. Temuan penelitian itu, beserta model yang dirumuskan darinya, akan saya uraikan dalam tulisan tersendiri. Epistemologi yang telah kita bangun sepanjang perjalanan ini akan menemukan wujudnya di sana: bukan lagi sebagai gagasan tentang bagaimana nilai menjadi diri, tetapi sebagai rancangan tentang bagaimana nilai dapat sungguh-sungguh hidup dalam kurikulum dan kehidupan kampus. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (2014). Religion, Science, and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 52(1), 175–203. https://doi.org/10.14421/ajis.2014.521.175-203

Abdullah, M. A. (2017). Islamic Studies in Higher Education in Indonesia: Challenges, Impact and Prospects for the World Community. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 55(2), 391–426. https://doi.org/10.14421/ajis.2017.552.391-426

Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019). Identification of Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for Character Education. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224

Alkouatli, C. (2018). Pedagogies in Becoming Muslim: Contemporary Insights from Islamic Traditions on Teaching, Learning, and Developing. Religions, 9(11), 367. https://doi.org/10.3390/rel9110367

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. New York: Doubleday.

Buseri, K. (2015). Epistemologi Islam dan Reformasi Wawasan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 77–102.

Coleman, J. S. (1988). Social Capital in the Creation of Human Capital. American Journal of Sociology, 94(Supplement), S95–S120. https://doi.org/10.1086/228943

Faisal, M., Tabrani ZA, Siswanto, R., Hayati, H., & Darojat, J. (2021). The Integration of KKNI, SNPT, and the Integration-Interconnection Paradigm in Curriculum Development at PTKI. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 9(2), 309–328. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v9i2.528

Grusec, J. E., & Goodnow, J. J. (1994). Impact of Parental Discipline Methods on the Child’s Internalization of Values: A Reconceptualization of Current Points of View. Developmental Psychology, 30(1), 4–19. https://doi.org/10.1037/0012-1649.30.1.4

Halstead, J. M. (2007). Islamic Values: A Distinctive Framework for Moral Education? Journal of Moral Education, 36(3), 283–296. https://doi.org/10.1080/03057240701643056

Hasnadi, H., & Inayatillah, I. (2022). Inculcating Character Values Through History Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 33–46. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.732

Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529

Kelman, H. C. (1958). Compliance, Identification, and Internalization: Three Processes of Attitude Change. Journal of Conflict Resolution, 2(1), 51–60.

Kristjánsson, K. (2013). Ten Myths About Character, Virtue and Virtue Education – Plus Three Well-Founded Misgivings. British Journal of Educational Studies, 61(3), 269–287. https://doi.org/10.1080/00071005.2013.778386

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737

Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2000). Self-Determination Theory and the Facilitation of Intrinsic Motivation, Social Development, and Well-Being. American Psychologist, 55(1), 68–78. https://doi.org/10.1037/0003-066X.55.1.68

Sahin, A. (2018). Critical Issues in Islamic Education Studies: Rethinking Islamic and Western Liberal Secular Values of Education. Religions, 9(11), 335. https://doi.org/10.3390/rel9110335

Tabrani ZA. (2014a). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2014b). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA, Idris, S., Murziqin, R., Riza, S., & Khafidah, W. (2021). Parameter Transformasi Kurikulum Dayah Salafiyah di Aceh. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 7(1), 91–110. https://doi.org/10.24952/tazkir.v7i1.4218

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Yusoff, M. Z. M., Hamzah, A., Fajri, I., Tabrani ZA, & Yusuf, S. M. (2022). The Effect of Spiritual and Social Norm in Moral Judgement. International Journal of Adolescence and Youth, 27(1), 555–568. https://doi.org/10.1080/02673843.2022.2156799

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →