EDUCATION ZONE
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, Managing Editor of Jurnal Ilmiah Peuradeun, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
← Back to home

Manusia Macam Apa yang Hendak Kita Didik? Fitrah, Tabula Rasa, dan Anak yang Lahir Baik

February 08, 2025
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Tulisan ini berangkat dari keyakinan bahwa setiap filsafat pendidikan, disadari atau tidak, berdiri di atas sebuah pandangan tentang manusia. Cara kita mengajar, menilai, mendisiplinkan, dan merancang kurikulum ditentukan oleh jawaban kita atas pertanyaan mendasar: siapakah anak yang kita didik? Esai ini membandingkan tiga jawaban besar. Pertama, John Locke dengan gagasan tabula rasa, yang memandang anak sebagai kertas kosong yang diisi oleh pengalaman. Kedua, Jean-Jacques Rousseau dalam Emile, yang memandang anak terlahir baik dan dirusak oleh masyarakat. Ketiga, konsep fitrah dalam Islam, yang memandang anak terlahir dengan kecenderungan bawaan kepada kebenaran dan Tuhan, tetapi membutuhkan lingkungan dan pendidikan untuk menjaganya. Pembahasan diperkaya dengan pandangan Al-Ghazali tentang anak sebagai amanah dan permata yang siap diukir, kisah filosofis Hayy ibn Yaqzan karya Ibn Thufail, serta konsep kodrat alam dan kodrat zaman dari Ki Hajar Dewantara. Merujuk kajian penulis tentang jiwa dalam pembelajaran, pendidikan humanis dalam Islam, dan internalisasi nilai Pancasila di perguruan tinggi keagamaan Islam yang dimuat di Jurnal Ilmiah Peuradeun, esai ini berargumen bahwa pendidikan Islam semestinya dipahami bukan sebagai upaya mengisi wadah kosong, melainkan sebagai upaya merawat dan membangunkan kembali fitrah yang telah ada.

Keywords: Fitrah; Tabula rasa; Antropologi pendidikan; Pendidikan Islam.

KEY POINTS

  • Setiap praktik pendidikan berdiri di atas pandangan tentang manusia; mengubah praktik tanpa memeriksa pandangan itu hanya menyentuh permukaan.
  • Locke memandang anak sebagai kertas kosong; pandangan ini melahirkan pendidikan yang menekankan pembiasaan dan pengaruh lingkungan.
  • Rousseau memandang anak lahir baik dan dirusak masyarakat; pandangan ini melahirkan pendidikan yang berpusat pada anak dan kebebasan.
  • Islam memandang anak lahir dalam fitrah: kecenderungan bawaan kepada kebenaran yang perlu dijaga dan dibangunkan oleh lingkungan.
  • Al-Ghazali dan Ki Hajar Dewantara sama-sama menekankan tanggung jawab pendidik untuk menuntun, bukan memaksa, pertumbuhan anak.
  • Pendidikan Islam lebih tepat dipahami sebagai merawat dan membangunkan, bukan sekadar mengisi.

— — — ARTICLE — — —

Azan di Telinga Seorang Bayi

Di banyak keluarga Muslim, termasuk di Aceh, ada sebuah tradisi yang sangat indah ketika seorang bayi lahir. Sang ayah, atau orang yang dihormati dalam keluarga, mendekatkan bibirnya ke telinga bayi itu, lalu melantunkan azan dengan suara pelan. Kalimat pertama yang didengar sang bayi di dunia ini adalah pengagungan kepada Allah dan kesaksian akan keesaan-Nya.

Tradisi ini menyimpan sebuah pertanyaan filosofis yang dalam. Mengapa azan? Apakah bayi yang baru lahir dapat memahami makna kalimat-kalimat itu? Tentu tidak, setidaknya tidak dalam arti pemahaman rasional. Tetapi tradisi ini mengisyaratkan sebuah keyakinan: bahwa di dalam diri bayi itu sudah ada sesuatu yang dapat menyambut panggilan kebenaran. Azan bukan mengisi kekosongan, melainkan menyapa sesuatu yang sudah ada.

Di sinilah kita sampai pada pertanyaan paling mendasar dalam filsafat pendidikan: siapakah anak yang kita didik? Apakah ia kertas kosong yang menunggu diisi? Apakah ia benih yang sudah lengkap dan hanya perlu dibiarkan tumbuh? Ataukah ia sesuatu yang lain?

Pertanyaan ini bukan sekadar perdebatan para filsuf. Jawabannya, disadari atau tidak, menentukan cara kita mengajar, cara kita menilai, cara kita mendisiplinkan, bahkan cara kita merancang gedung sekolah. Guru yang memandang anak sebagai kertas kosong akan banyak mengisi. Guru yang memandang anak sebagai tanaman yang sudah lengkap akan banyak membiarkan. Guru yang memandang anak sebagai pembawa kecenderungan buruk akan banyak mengekang.

Locke: Anak sebagai Kertas Kosong

Pada akhir abad ke-17, filsuf Inggris John Locke mengajukan sebuah gagasan yang sangat berpengaruh. Dalam An Essay Concerning Human Understanding (Locke, 1975), ia menolak anggapan bahwa manusia lahir dengan membawa ide-ide bawaan. Pikiran manusia, menurutnya, pada awalnya seperti kertas putih yang kosong, tabula rasa. Semua pengetahuan berasal dari pengalaman: dari apa yang ditangkap indera dan dari perenungan atas apa yang ditangkap itu.

Dalam Some Thoughts Concerning Education, Locke (1693) menekankan pentingnya pembiasaan sejak dini. Karena anak belum memiliki apa-apa, maka apa yang dibiasakan kepadanya akan membentuk dirinya. Disiplin, kebiasaan baik, dan teladan menjadi sangat penting. Pandangan Locke membuka jalan bagi keyakinan bahwa lingkungan memiliki kuasa yang hampir tak terbatas dalam membentuk manusia.

Pada abad ke-20, keyakinan ini mencapai bentuk ekstremnya dalam behaviorisme. Watson (1930), salah satu tokohnya, pernah menyatakan bahwa jika diberi selusin bayi yang sehat dan lingkungan yang ia rancang sendiri, ia dapat menjadikan mereka apa saja yang ia mau, dokter, pengacara, atau bahkan pencuri, tanpa memandang bakat dan kecenderungan mereka. Pernyataan ini memperlihatkan konsekuensi logis dari pandangan bahwa manusia sepenuhnya dibentuk dari luar.

Pandangan ini memiliki kekuatan. Ia menyadarkan kita akan pentingnya lingkungan, pembiasaan, dan keteladanan. Tetapi ia juga memiliki bahaya: anak dipandang sebagai objek yang pasif, dan pendidik sebagai perancang yang berkuasa penuh. Kreativitas, keunikan, dan dimensi batin anak mudah terabaikan.

Rousseau: Anak yang Lahir Baik

Pada pertengahan abad ke-18, Jean-Jacques Rousseau datang dengan pandangan yang sangat berbeda. Bukunya, Emile (Rousseau, 1979), dibuka dengan kalimat yang terkenal: segala sesuatu baik ketika keluar dari tangan Sang Pencipta, dan segala sesuatu merosot di tangan manusia. Bagi Rousseau, anak terlahir baik. Keburukan yang muncul kemudian adalah hasil dari masyarakat yang korup dan pendidikan yang salah arah.

Konsekuensinya, Rousseau mengusulkan apa yang ia sebut pendidikan negatif pada masa kanak-kanak awal. Pendidik tidak perlu banyak mengajarkan kebajikan atau kebenaran; tugasnya justru menjaga anak dari pengaruh buruk dan membiarkan alam yang mendidiknya. Anak belajar melalui pengalaman langsung, rasa ingin tahu, dan konsekuensi alami dari tindakannya. Emile, tokoh dalam buku itu, tidak belajar geografi dari buku, tetapi dari tersesat di hutan dan menemukan jalan pulang dengan memperhatikan matahari.

Dalam sebuah tulisan yang dimuat di Education Zone, Budiarti (2022) mengulas romantisme Rousseau dalam konteks pendidikan Indonesia. Ia mencatat bahwa sebagian gagasan Rousseau sejalan dengan arah pembelajaran yang berpusat pada siswa dan berbasis pengalaman yang mulai berkembang. Tetapi ia juga mengingatkan bahwa gagasan itu lahir dari masyarakat Barat yang individualistis, sehingga perlu disesuaikan dengan nilai-nilai komunal masyarakat Timur, dan bertentangan dengan sistem ujian yang terpusat.

Pandangan Rousseau melahirkan arus besar pendidikan modern yang berpusat pada anak. Ia mengajarkan penghormatan terhadap dunia anak, terhadap tahap-tahap perkembangannya, dan terhadap kebebasannya. Tetapi ia juga memiliki kelemahan. Jika anak sepenuhnya baik dan masyarakat adalah sumber kerusakan, mengapa anak-anak yang tumbuh bersama pun dapat saling menyakiti? Dan bagaimana dengan nilai-nilai yang tidak dapat ditemukan sendiri oleh anak, tetapi harus diwariskan oleh tradisi?

Bayang-Bayang Dosa Bawaan

Sebelum Locke dan Rousseau, ada pula pandangan yang lama berpengaruh dalam tradisi Kristen Barat, terutama sejak Agustinus: bahwa manusia lahir membawa dosa asal yang diwarisi dari Adam. Dalam pendidikan, pandangan ini kerap diterjemahkan menjadi keyakinan bahwa kecenderungan anak perlu dikekang dengan keras. Kehendak anak dianggap harus dipatahkan agar ia tunduk pada kebaikan. Disiplin yang keras, hukuman fisik, dan kecurigaan terhadap keinginan anak menjadi ciri pendidikan di banyak sekolah Eropa selama berabad-abad.

Islam tidak mengenal konsep dosa warisan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Adam bertaubat dan diterima taubatnya, dan bahwa seseorang tidak menanggung dosa orang lain. Karena itu, titik berangkat pendidikan Islam bukan kecurigaan terhadap anak, melainkan penghormatan terhadap kemuliaan yang telah Allah berikan kepada anak Adam. Kenyataan bahwa praktik kekerasan dalam mendidik masih terjadi di sebagian lembaga kita justru menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya setia pada pandangan kita sendiri tentang manusia.

Fitrah: Kecenderungan yang Perlu Dijaga

Islam menawarkan jawaban yang berbeda dari keduanya. Dalam sebuah hadis yang sangat terkenal, Rasulullah bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah; kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Al-Qur’an dalam Surat Ar-Rum menyebut fitrah Allah yang dengannya Dia menciptakan manusia, dan bahwa tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.

Para ulama menafsirkan fitrah dengan beragam penekanan. Banyak di antara mereka memahaminya sebagai kecenderungan bawaan untuk mengakui keesaan Tuhan dan menerima kebenaran. Mohamed (1995), dalam kajiannya di American Journal of Islamic Social Sciences, menelusuri tafsir-tafsir itu dan menyimpulkan bahwa fitrah paling tepat dipahami sebagai kecenderungan positif bawaan, bukan netralitas kosong, sehingga ia menawarkan dasar yang berbeda bagi psikologi dan pendidikan dibandingkan behaviorisme maupun psikoanalisis. Fitrah bukan pengetahuan yang sudah lengkap, tetapi juga bukan kekosongan. Ia lebih mirip potensi dan kecenderungan, benih yang mengandung arah pertumbuhan.

Di sinilah letak perbedaan yang halus tetapi penting. Berbeda dengan Locke, Islam tidak memandang anak sebagai kertas kosong; ada kecenderungan bawaan kepada kebenaran yang sudah tertanam. Berbeda dengan Rousseau, Islam tidak memandang lingkungan sebagai sumber kerusakan semata dan tidak menyerahkan anak sepenuhnya kepada alam. Hadis itu justru menegaskan peran besar orang tua dan lingkungan: fitrah dapat dijaga dan dikembangkan, tetapi juga dapat diselewengkan. Pendidikan, dalam pandangan ini, adalah upaya merawat fitrah agar tumbuh sesuai arahnya, dan membangunkannya kembali bila ia tertutup.

Menariknya, Al-Ghazali (1995) dalam Ihya’ ’Ulum al-Din, pada bagian tentang latihan jiwa, menggambarkan anak sebagai amanah di tangan kedua orang tuanya. Hatinya yang suci adalah permata yang sangat berharga, polos dan bebas dari ukiran, siap menerima ukiran apa pun yang digoreskan kepadanya, dan cenderung kepada apa pun yang diarahkan kepadanya. Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan dan bahagia di dunia dan akhirat. Jika dibiasakan keburukan dan ditelantarkan, ia akan celaka, dan dosanya ditanggung oleh walinya.

Gambaran Al-Ghazali ini tampak dekat dengan Locke, karena menekankan kekuatan pembiasaan. Tetapi ada perbedaan mendasar: bagi Al-Ghazali, permata itu sudah bernilai sejak awal. Ia bukan kertas murah yang menunggu diberi harga oleh tulisan di atasnya. Ia permata yang harus dijaga agar kilaunya tidak tertutup debu.

Hayy ibn Yaqzan: Akal yang Menemukan Tuhan

Tradisi filsafat Islam juga mewariskan sebuah kisah yang menarik dalam perdebatan ini. Pada abad ke-12, Ibn Thufail, filsuf dan dokter dari Andalusia, menulis Hayy ibn Yaqzan (Ibn Tufayl, 2009). Kisah ini bercerita tentang seorang anak yang tumbuh sendirian di sebuah pulau terpencil, dibesarkan oleh seekor rusa, tanpa bahasa dan tanpa guru. Melalui pengamatan dan perenungan, Hayy perlahan memahami alam, menyimpulkan adanya Pencipta, dan akhirnya mencapai pengalaman spiritual yang mendalam.

Ketika kemudian ia bertemu dengan manusia dari pulau lain yang hidup dalam masyarakat beragama, ia menemukan bahwa kebenaran yang ia capai melalui perenungan sejalan dengan kebenaran yang diajarkan agama mereka. Kisah ini adalah eksperimen pemikiran tentang fitrah dan akal: bahwa manusia memiliki kemampuan bawaan untuk menemukan kebenaran. Kisah ini kemudian diterjemahkan ke bahasa Latin dan berbagai bahasa Eropa, dan menjadi salah satu karya Islam yang dibaca dalam perdebatan filsafat Eropa tentang pengetahuan dan agama.

Namun, kisah Hayy juga menyimpan pelajaran lain yang sering terlewat. Ketika Hayy mencoba mengajarkan pemahamannya yang mendalam kepada masyarakat umum, ia gagal. Kebanyakan orang membutuhkan bimbingan syariat, cerita, dan teladan, bukan perenungan filosofis yang abstrak. Fitrah memang ada dalam diri setiap orang, tetapi kebanyakan manusia membutuhkan pendidikan dan komunitas untuk membangunkannya.

Manusia yang Utuh: Jiwa, Akal, dan Hati

Pandangan tentang manusia dalam Islam juga lebih kaya dari sekadar soal bawaan dan lingkungan. Manusia dipahami memiliki dimensi jasmani dan rohani, dengan istilah-istilah seperti ruh, nafs, akal, dan kalbu yang saling berkaitan. Manusia juga memiliki dua kedudukan: sebagai hamba Allah yang beribadah, dan sebagai khalifah yang memakmurkan bumi.

Dalam analisis filosofis tentang keberadaan jiwa dalam teori-teori belajar (Tabrani ZA & Masbur, 2016), kami menimbang bahwa teori-teori belajar modern cenderung mereduksi manusia menjadi perilaku yang dapat diamati atau proses kognitif yang dapat diukur. Padahal, pandangan Islam tentang jiwa menuntut pendidikan yang menyentuh lapisan terdalam manusia. Sejalan dengan itu, dalam kajian bersama Saifullah Idris tentang pendidikan humanis dalam konteks pendidikan Islam, kami menegaskan bahwa pendidikan Islam pada dasarnya berpusat pada manusia sebagai makhluk yang dimuliakan, yang harus dikembangkan menjadi pribadi yang utuh sesuai fitrahnya (Idris & Tabrani ZA, 2017).

Di Indonesia, pandangan tentang manusia ini juga bertemu dengan cita-cita kebangsaan. Dalam penelitian kami tentang internalisasi nilai-nilai Pancasila di UIN Ar-Raniry yang dimuat di Jurnal Ilmiah Peuradeun, kami menemukan bahwa nilai-nilai falsafah bangsa dikristalisasikan menjadi lima nilai karakter dasar: religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas (Tabrani ZA et al., 2024). Nilai-nilai itu dibangun melalui tridarma perguruan tinggi dan kegiatan pembinaan mahasiswa. Temuan ini menunjukkan bahwa manusia yang hendak dididik bukan hanya manusia yang beriman secara pribadi, tetapi juga manusia yang bertanggung jawab sebagai warga bangsa.

Kodrat Alam dan Kodrat Zaman

Ki Hajar Dewantara, dari tradisi Jawa yang berbeda, sampai pada pandangan yang beresonansi dengan konsep fitrah. Ia berbicara tentang kodrat alam dan kodrat zaman. Setiap anak membawa kodratnya sendiri, dan pendidik tidak dapat mengubah kodrat itu sesuka hati. Pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya kekuatan kodrat yang ada pada anak, sebagaimana seorang petani tidak dapat mengubah padi menjadi jagung, tetapi dapat merawat padi agar tumbuh dengan baik. Pada saat yang sama, pendidikan harus memperhatikan kodrat zaman, yakni tantangan dan kebutuhan masa ketika anak itu hidup (Dewantara, 2011).

Perumpamaan petani ini sangat dekat dengan pandangan fitrah. Pendidik bukan pencipta, melainkan perawat. Ia tidak memaksakan bentuk dari luar, tetapi juga tidak membiarkan tanaman tumbuh liar tanpa perawatan. Ia menuntun.

Penutup: Mendidik sebagai Membangunkan

Kembali ke azan di telinga bayi. Tradisi itu kini dapat kita baca sebagai sebuah pernyataan filsafat pendidikan. Pendidikan pertama dalam hidup seorang Muslim bukanlah memasukkan informasi ke dalam kepala yang kosong, melainkan menyapa fitrah yang sudah ada. Seluruh pendidikan sesudahnya, dari pangkuan ibu hingga ruang kuliah, semestinya meneruskan sapaan itu: merawat, menjaga, dan bila perlu membangunkan kembali kecenderungan kepada kebenaran yang telah Allah tanamkan.

Pandangan ini membawa konsekuensi praktis yang nyata. Penilaian tidak lagi hanya mengukur berapa banyak yang telah diisi, tetapi juga sejauh mana potensi telah tumbuh. Disiplin tidak dimaksudkan untuk mematahkan, tetapi untuk meluruskan. Kurikulum tidak hanya menumpuk materi, tetapi membuka jalan bagi fitrah untuk menemukan dirinya.

Manusia macam apa yang hendak kita didik? Barangkali jawabannya sederhana, meski menuntut seumur hidup untuk menjalaninya: manusia yang ingat. Ingat dari mana ia berasal, untuk apa ia diciptakan, dan ke mana ia akan kembali. Sebab dalam bahasa Al-Qur’an, manusia adalah makhluk yang mudah lupa, dan pendidikan, pada hakikatnya, adalah seni mengingatkan.

Referensi

Al-Ghazali. (1995). On Disciplining the Soul and On Breaking the Two Desires: Books XXII and XXIII of the Revival of the Religious Sciences (T. J. Winter, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.

Budiarti, I. D. (2022, 3 Januari). Romantisme Jean-Jacques Rousseau dalam Pendidikan Indonesia. Education Zone. https://www.tabraniza.com/2022/01/romantisme-jean-jacques-rousseau-dalam.html

Dewantara, K. H. (2011). Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama: Pendidikan (Cet. ke-4). Yogyakarta: Yayasan Persatuan Taman Siswa.

Ibn Tufayl. (2009). Ibn Tufayl’s Hayy Ibn Yaqzan: A Philosophical Tale (L. E. Goodman, Trans.; updated ed.). Chicago: University of Chicago Press.

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Locke, J. (1693). Some Thoughts Concerning Education. London: A. and J. Churchill.

Locke, J. (1975). An Essay Concerning Human Understanding (P. H. Nidditch, Ed.). Oxford: Clarendon Press. (Karya asli terbit 1690)

Mohamed, Y. (1995). Fitrah and Its Bearing on the Principles of Psychology. American Journal of Islamic Social Sciences, 12(1), 1–18. https://doi.org/10.35632/ajis.v12i1.2402

Rousseau, J.-J. (1979). Emile, or On Education (A. Bloom, Trans.). New York: Basic Books. (Karya asli terbit 1762)

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Watson, J. B. (1930). Behaviorism (Rev. ed.). New York: W. W. Norton.

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →