Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Dari Tahdzib al-Akhlaq ke Internalisasi Nilai: Miskawaih, al-Ghazali, dan Epistemologi Pembentukan Watak

August 13, 2024
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Pendidikan karakter di Indonesia telah lama menjadi agenda kebijakan, tetapi kesenjangan antara mengetahui nilai dan menghidupi nilai masih lebar. Peserta didik mampu menyebutkan nilai-nilai luhur, tetapi nilai itu belum menjadi watak yang menggerakkan tindakan secara spontan. Persoalan ini menuntut jawaban epistemologis: bagaimana pengetahuan tentang kebaikan berubah menjadi watak yang baik? Artikel ini bertujuan merekonstruksi teori pembentukan watak dalam Tahdzib al-Akhlaq karya Miskawaih dan Riyadhat al-Nafs karya al-Ghazali, serta merumuskan implikasinya bagi epistemologi internalisasi nilai dalam pendidikan Islam. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-konseptual dengan pendekatan sosio-epistemologis, yang mendialogkan kedua pemikir itu dengan kajian tentang pendidikan kebajikan, pembentukan kebiasaan, dan teori determinasi diri, serta penelitian tentang pendidikan karakter dan internalisasi nilai di Aceh dan perguruan tinggi keagamaan Islam, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, Miskawaih dan al-Ghazali sama-sama mendefinisikan akhlak sebagai keadaan jiwa yang kokoh yang melahirkan tindakan tanpa perlu pertimbangan panjang, sehingga tujuan pendidikan akhlak adalah terbentuknya watak, bukan sekadar pengetahuan tentang kebaikan. Kedua, keduanya menegaskan bahwa watak dapat diubah melalui pembiasaan, latihan, dan bimbingan, sebuah pandangan yang menemukan sapaan dalam kajian kontemporer tentang pembentukan kebiasaan dan pendidikan kebajikan. Ketiga, pembentukan watak tidak berlangsung dalam ruang hampa, melainkan bergantung pada lingkungan sosial dan kelembagaan yang menopangnya. Implikasinya, internalisasi nilai dalam pendidikan Islam dapat dirumuskan sebagai gerak dari pengenalan nilai, melalui pembiasaan yang disadari, menuju terbentuknya watak, dalam ekosistem kelembagaan yang konsisten.

Keywords: Tahdzib al-akhlaq; Miskawaih; Al-Ghazali; Pembentukan watak; Internalisasi nilai

KEY POINTS

  • Miskawaih dan al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai keadaan jiwa yang kokoh yang melahirkan tindakan tanpa pertimbangan panjang.
  • Tujuan pendidikan akhlak adalah terbentuknya watak, bukan sekadar pengetahuan tentang kebaikan.
  • Watak dapat diubah melalui pembiasaan, latihan, dan bimbingan yang disadari.
  • Pembentukan watak bergantung pada lingkungan sosial dan kelembagaan yang konsisten.
  • Internalisasi nilai bergerak dari pengenalan nilai, melalui pembiasaan yang disadari, menuju terbentuknya watak.

— — — ARTICLE — — —

Tahu Kebaikan, Belum Menjadi Baik

Artikel ini melanjutkan pembahasan dalam “Islamologi Terapan Arkoun”, ketika saya mengajukan pedagogi penyingkapan yang beradab dan menegaskan bahwa nilai yang diinternalisasi secara autentik adalah nilai yang teruji oleh pertanyaan, bukan yang dilindungi dari pertanyaan. Namun, pertanyaan saja tidak cukup untuk membentuk watak. Seseorang dapat memahami nilai kejujuran dengan sangat baik, bahkan mampu membelanya dalam diskusi yang tajam, tetapi tetap tergoda untuk berbohong ketika berada dalam tekanan. Antara memahami kebaikan dan menjadi baik terbentang jarak yang tidak dapat dijembatani oleh pemahaman saja.

Jarak inilah yang menjadi persoalan besar pendidikan karakter kita. Pendidikan karakter telah lama menjadi agenda kebijakan. Sekolah dan madrasah merumuskan nilai-nilai karakter, memasang poster, menyusun program, dan memasukkan nilai ke dalam rencana pembelajaran. Peserta didik mampu menyebutkan nilai-nilai itu dengan lancar. Tetapi di sinilah letak problem mendasarnya: nilai yang dihafal belum tentu menjadi watak. Ia belum menjadi sesuatu yang menggerakkan tindakan secara spontan, terutama ketika tidak ada yang melihat.

Dalam kajian saya tentang isu-isu kritis pendidikan Islam, saya mengingatkan bahwa pendidikan Islam sering berhenti pada rumusan normatif yang indah, tetapi kurang menyentuh proses nyata pembentukan manusia (Tabrani ZA, 2014). Pertanyaan epistemologis yang hendak saya ajukan dalam artikel ini adalah: bagaimana pengetahuan tentang kebaikan berubah menjadi watak yang baik? Untuk menimbangnya, saya ingin kembali kepada dua karya klasik yang secara khusus membahas pembentukan watak: Tahdzib al-Akhlaq karya Miskawaih dan Riyadhat al-Nafs karya al-Ghazali.

Miskawaih: Akhlak sebagai Keadaan Jiwa

Miskawaih, pemikir abad keempat dan kelima Hijriah, menyusun Tahdzib al-Akhlaq sebagai risalah sistematis tentang penyempurnaan watak. Ia mendefinisikan akhlak sebagai keadaan jiwa yang mendorongnya melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (Miskawaih, 1968). Definisi ini sangat penting. Ia menegaskan bahwa akhlak bukan perbuatan, bukan pula pengetahuan tentang perbuatan, melainkan keadaan batin yang melahirkan perbuatan secara spontan. Orang yang dermawan bukan orang yang memberi setelah lama menimbang, tetapi orang yang memberi karena memberi telah menjadi bagian dari dirinya.

Miskawaih kemudian mengajukan pertanyaan yang sangat menentukan bagi pendidikan: apakah akhlak dapat diubah? Ia mengakui bahwa sebagian keadaan jiwa bersifat bawaan, tetapi ia menegaskan bahwa akhlak dapat diubah melalui pembiasaan dan latihan. Bila akhlak tidak dapat diubah, katanya, maka nasihat, pendidikan, dan hukum tidak ada gunanya, padahal kenyataan memperlihatkan bahwa anak-anak dan manusia pada umumnya dapat berubah karena didikan (Miskawaih, 1968).

Miskawaih membangun teorinya di atas pembagian jiwa ke dalam tiga daya: daya berpikir, daya amarah, dan daya syahwat. Keutamaan lahir ketika setiap daya berada dalam keadaan seimbang: daya berpikir melahirkan kebijaksanaan, daya amarah yang seimbang melahirkan keberanian, dan daya syahwat yang seimbang melahirkan kesederhanaan atau penjagaan diri. Ketika ketiganya selaras, lahirlah keadilan (Miskawaih, 1968). Rahayu (2019), dalam analisisnya tentang pemikiran Miskawaih, menunjukkan bahwa doktrin jalan tengah ini menjadi dasar bagi pendidikan karakter yang menghindari dua ekstrem, berlebihan dan kekurangan, dalam setiap sifat.

Yang sangat menarik bagi pendidikan adalah uraian Miskawaih tentang pendidikan anak. Ia menyebut rasa malu sebagai tanda pertama munculnya daya berpikir pada anak, karena anak yang malu telah mulai membedakan antara yang pantas dan yang tidak pantas (Miskawaih, 1968). Karena itu, rasa malu harus dijaga dan dididik, bukan dipadamkan. Wawasan ini sangat dekat dengan kearifan masyarakat Aceh. Kajian tentang nilai malee atau rasa malu dalam masyarakat Aceh memperlihatkan bahwa emosi moral ini, yang berakar pada iman dan dipelihara oleh adat, dapat menjadi sumber pendidikan karakter yang sangat kuat (Abubakar et al., 2019).

Pujian, Teguran, dan Rasa Malu

Uraian Miskawaih tentang pendidikan anak juga menyimpan kepekaan pedagogis yang sangat halus dalam soal pujian dan teguran. Ia menasihati agar anak dipuji ketika melakukan kebaikan, dan ketika ia berbuat salah untuk pertama kalinya, kesalahannya tidak segera dibuka di hadapan orang lain, melainkan diingatkan dengan lembut, karena teguran yang terlalu sering dan terbuka justru membuat anak kebal terhadap rasa malu dan berani mengulangi kesalahannya (Miskawaih, 1968). Di sini Miskawaih membedakan antara rasa malu yang mendidik dan penghinaan yang merusak.

Kepekaan semacam ini juga ditemukan dalam tradisi pendidikan Islam yang lebih awal. Kajian kami tentang metode pengajaran Ibn Sahnun memperlihatkan bahwa pemikir abad ketiga Hijriah itu telah membatasi hukuman secara ketat, menekankan keteladanan, dan memperhatikan kemampuan serta keadaan anak (Tabrani ZA & Syahrizal, 2022). Neurosains afektif kontemporer menguatkan wawasan ini dari arah yang berbeda. Immordino-Yang dan Damasio (2007) menunjukkan bahwa emosi bukan gangguan bagi belajar, melainkan bagian dari proses yang membawa pengetahuan menuju penilaian dan tindakan. Emosi moral seperti rasa malu, bila dididik dengan tepat, menjadi kemudi watak; bila dirusak oleh penghinaan, ia berubah menjadi luka yang justru menjauhkan anak dari kebaikan.

Al-Ghazali: Riyadhah dan Mujahadah

Al-Ghazali, dalam Riyadhat al-Nafs, kitab kedua puluh dua dari Ihya’ ’Ulum al-Din, merumuskan definisi akhlak yang sangat dekat dengan Miskawaih. Akhlak, menurutnya, adalah keadaan yang kokoh dalam jiwa, yang darinya perbuatan-perbuatan lahir dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (al-Ghazali, 1995). Ia juga menegaskan bahwa akhlak dapat diubah, dan mengkritik pandangan yang menganggap watak manusia tidak dapat diperbaiki. Bila watak tidak dapat diubah, kata al-Ghazali, maka perintah untuk memperbaiki akhlak tidak ada artinya.

Sumbangan khas al-Ghazali terletak pada metodenya. Ia menegaskan bahwa akhlak yang baik diperoleh melalui mujahadah dan riyadhah, yakni kesungguhan dan latihan, dengan cara memaksakan diri melakukan perbuatan-perbuatan yang lahir dari akhlak yang diinginkan. Orang yang ingin menjadi dermawan harus memaksakan diri memberi, meskipun awalnya terasa berat, hingga memberi menjadi sesuatu yang mudah dan menyenangkan baginya (al-Ghazali, 1995). Dalam bahasa al-Ghazali, apa yang semula dilakukan dengan takalluf, dengan susah payah, perlahan berubah menjadi thab’, menjadi tabiat.

Al-Ghazali juga menawarkan metode pengobatan dengan lawan. Penyakit hati diobati dengan kebalikannya: kesombongan diobati dengan latihan merendahkan diri, kekikiran diobati dengan latihan memberi. Ia mengibaratkan guru akhlak sebagai dokter yang memahami penyakit setiap murid dan memberi obat yang sesuai dengan keadaannya, bukan obat yang sama untuk semua orang (al-Ghazali, 1995). Ia juga menyediakan uraian khusus tentang pendidikan anak, menegaskan bahwa anak adalah amanah di tangan orang tuanya, dan hatinya yang bersih ibarat permata yang siap menerima ukiran apa pun.

Titik Temu: Watak sebagai Pengetahuan yang Menyatu

Bila dibaca bersama, Miskawaih dan al-Ghazali sampai pada satu kesimpulan epistemologis yang sangat penting: tujuan pendidikan akhlak bukan pengetahuan tentang kebaikan, melainkan terbentuknya keadaan jiwa yang melahirkan kebaikan secara spontan. Pengetahuan diperlukan, tetapi ia baru menjadi akhlak ketika ia menyatu dengan jiwa sehingga tidak lagi memerlukan pertimbangan panjang.

Dalam bahasa segitiga epistemik yang telah saya ajukan sebelumnya, akhlak adalah wujud hikmah yang telah menjadi watak. Dalam bahasa psikologi mengetahui, akhlak adalah keadaan ketika ’aql telah menata nafs dan qalb telah menjadi pusat yang stabil. Dalam bahasa tangga internalisasi khudi, akhlak adalah anak tangga ketika nilai telah menyatu dengan diri. Kajian kami tentang keberadaan jiwa dalam pembelajaran juga menegaskan bahwa tujuan pembelajaran dalam perspektif Islam adalah perubahan jiwa, bukan sekadar perubahan perilaku yang tampak (Tabrani ZA & Masbur, 2016).

Pandangan ini membawa konsekuensi serius bagi cara kita menilai keberhasilan pendidikan karakter. Bila akhlak adalah keadaan jiwa yang melahirkan tindakan spontan, maka ukuran keberhasilan bukan kemampuan menyebutkan nilai, tetapi konsistensi tindakan dalam berbagai situasi, terutama ketika tidak ada pengawasan dan ketika menghadapi tekanan.

Sapaan Kajian Kontemporer

Wawasan Miskawaih dan al-Ghazali menemukan sapaan yang menarik dalam kajian kontemporer. Kristjánsson (2013), dalam kajiannya tentang pendidikan kebajikan, membantah sejumlah anggapan keliru tentang pendidikan karakter, termasuk anggapan bahwa ia sekadar indoktrinasi atau urusan agama semata. Ia menegaskan bahwa pendidikan kebajikan dalam tradisi Aristotelian, tradisi yang juga mempengaruhi Miskawaih, berangkat dari keyakinan bahwa kebajikan tumbuh melalui pembiasaan yang disertai pemahaman, bukan melalui kepatuhan buta. Lickona (1996) merumuskan prinsip bahwa pendidikan karakter yang efektif harus menyentuh tiga dimensi sekaligus: mengetahui kebaikan, merasakan kebaikan, dan melakukan kebaikan.

Kajian psikologi tentang pembentukan kebiasaan juga memberi sapaan yang menarik. Lally et al. (2010), dalam penelitian tentang bagaimana kebiasaan terbentuk dalam kehidupan nyata, menemukan bahwa pengulangan perilaku yang konsisten dalam konteks yang sama secara bertahap meningkatkan otomatisitas, yakni kemampuan melakukan perilaku itu tanpa pertimbangan sadar. Mereka juga menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan sangat bervariasi antarindividu dan antarperilaku, dan bahwa sesekali terlewat tidak menggagalkan proses pembentukan kebiasaan. Temuan ini sangat dekat dengan definisi Miskawaih dan al-Ghazali tentang akhlak sebagai keadaan yang melahirkan tindakan tanpa pertimbangan, dan dengan nasihat al-Ghazali tentang kesabaran dalam riyadhah.

Namun, ada perbedaan yang penting. Kebiasaan dalam psikologi kontemporer dapat terbentuk tanpa kesadaran nilai di baliknya. Akhlak dalam pandangan Miskawaih dan al-Ghazali selalu terikat dengan niat dan pengetahuan. Al-Ghazali sangat menyadari bahaya amal yang dilakukan tanpa keikhlasan, yang dapat melahirkan riya’ dan kemunafikan (al-Ghazali, 1995). Ryan dan Deci (2000) juga membedakan antara perilaku yang dilakukan karena tekanan, yang mereka sebut regulasi introjeksi, dan perilaku yang lahir dari nilai yang telah terintegrasi. Pembiasaan tanpa pemahaman cenderung berhenti pada tahap pertama; pembiasaan yang disertai pemahaman dan penghayatan berpeluang sampai pada tahap kedua.

Bahaya Formalisme

Pembiasaan menyimpan bahaya yang harus disadari sejak awal: formalisme. Ketika perilaku dibiasakan tanpa pemahaman dan penghayatan, yang terbentuk mungkin bukan akhlak, melainkan kebiasaan lahiriah yang kosong. Murid dapat terbiasa salat berjamaah, berpakaian sopan, dan bertutur santun, tetapi semua itu dijalankan karena takut sanksi atau ingin dipuji. Al-Ghazali sangat menyadari bahaya ini. Ia mengingatkan bahwa amal yang dilakukan demi pandangan manusia adalah riya’, penyakit hati yang dapat menggugurkan nilai amal itu sendiri (al-Ghazali, 1995).

Kristjánsson (2013), di antara keberatan-keberatan yang ia anggap berdasar terhadap pendidikan karakter, mencatat bahaya program yang mengandalkan pembiasaan perilaku tanpa memperhatikan pertumbuhan penalaran moral dan motivasi batin. Dalam bahasa teori determinasi diri, pembiasaan yang hanya ditopang oleh imbalan dan hukuman cenderung berhenti pada regulasi eksternal atau introjeksi, dan belum sampai pada integrasi (Ryan & Deci, 2000). Inilah sebabnya pembiasaan dalam pendidikan Islam harus selalu disertai penjelasan, keteladanan, dan ruang refleksi. Pelajaran dari artikel sebelumnya tetap berlaku: nilai yang tidak pernah dipertanyakan dan dipahami mudah berubah menjadi ritual yang ditinggalkan ketika pengawasan hilang.

Watak yang Dibentuk oleh Lingkungan

Miskawaih dan al-Ghazali sama-sama menyadari bahwa watak tidak dibentuk dalam ruang hampa. Miskawaih menekankan pentingnya pergaulan dan lingkungan yang baik bagi anak, sementara al-Ghazali mengingatkan bahwa anak akan meniru apa yang ia lihat dan dengar di sekitarnya (Miskawaih, 1968; al-Ghazali, 1995). Dalam bahasa sosio-epistemologis, pembentukan watak adalah proses sosial: ia berlangsung melalui keteladanan, rutinitas bersama, norma kelompok, dan struktur kelembagaan.

Penelitian kontemporer menguatkan kesadaran ini. Kajian tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah memperlihatkan bahwa nilai tumbuh melalui rutinitas, keteladanan, dan kehidupan bersama yang dirancang dengan sadar (Kurniawati & Sunarso, 2019). Kajian tentang penanaman nilai karakter melalui pembelajaran sejarah memperlihatkan bahwa nilai tertanam lebih baik ketika dihubungkan dengan pengalaman dan metode yang aktif (Hasnadi & Inayatillah, 2022). Penelitian yang saya lakukan bersama kolega terhadap siswa sekolah agama menemukan bahwa kecenderungan spiritual dan norma sosial secara signifikan memengaruhi kualitas pertimbangan moral mereka (Yusoff et al., 2022).

Kajian tentang pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam di Aceh memperlihatkan sisi lain: nilai antikorupsi sulit tertanam bila lembaga dan lingkungan masyarakat tidak menopangnya (Rahman, 2022). Mahasiswa yang diajarkan kejujuran di ruang kelas tetapi menyaksikan ketidakjujuran dalam praktik kelembagaan akan belajar bahwa nilai hanya berlaku di ruang kelas. Dalam bahasa Miskawaih, lingkungan semacam itu membiasakan watak yang berlawanan dengan nilai yang diajarkan.

Penelitian kami tentang internalisasi nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter di UIN Ar-Raniry memperlihatkan bagaimana kesadaran ini dapat diwujudkan dalam kelembagaan (Tabrani ZA et al., 2024). Internalisasi nilai tidak hanya dilakukan melalui pengajaran, tetapi juga melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan di ma’had, program moderasi beragama, dan kegiatan kemahasiswaan, lalu dicatat dalam surat keterangan pendamping ijazah. Dengan kata lain, nilai tidak hanya diajarkan, tetapi dibiasakan melalui berbagai ruang kehidupan kampus dan diakui secara kelembagaan.

Di dayah-dayah Aceh, pembentukan watak juga berlangsung melalui kehidupan sehari-hari: salat berjamaah, pengajian, pengabdian kepada guru, dan disiplin hidup bersama. Penelitian kami tentang transformasi kurikulum dayah salafiyah memperlihatkan bahwa dimensi pembentukan watak ini menjadi salah satu kekuatan yang dipertahankan di tengah perubahan kurikulum (Tabrani ZA et al., 2021).

Dari Ta’lim ke Takhalluq: Sebuah Tawaran

Dari dialog ini, saya ingin mengajukan rumusan internalisasi nilai sebagai gerak dari ta’lim menuju takhalluq, dari pengajaran menuju terbentuknya watak. Gerak ini terdiri atas tiga tahap yang saling bertaut.

Tahap pertama adalah pengenalan nilai. Pada tahap ini, peserta didik memahami nilai, alasan di baliknya, dan hubungannya dengan iman dan kehidupan. Tahap ini penting karena, sebagaimana diingatkan al-Ghazali, amal tanpa ilmu tidak akan terwujud dengan benar. Halstead (2007) menegaskan bahwa nilai-nilai Islam membentuk kerangka moral yang khas, yang memadukan dimensi keimanan, hukum, dan akhlak, sehingga pengenalan nilai dalam pendidikan Islam selalu mencakup pengenalan akan sumber dan tujuannya.

Tahap kedua adalah pembiasaan yang disadari. Pada tahap ini, peserta didik melatih diri menjalankan nilai secara berulang, dalam konteks yang konsisten, dengan bimbingan guru yang memahami keadaannya. Ini adalah tahap riyadhah dan mujahadah dalam bahasa al-Ghazali. Kata kuncinya adalah disadari: pembiasaan harus disertai pemahaman dan niat, agar tidak berubah menjadi ritual kosong. Paradigma pendidikan humanis dalam pendidikan Islam menegaskan bahwa peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek yang memahami alasan tindakannya, bukan objek yang dibentuk dari luar (Idris & Tabrani ZA, 2017).

Tahap ketiga adalah terbentuknya watak. Pada tahap ini, nilai telah menjadi keadaan jiwa yang kokoh, yang melahirkan tindakan secara spontan dalam berbagai situasi. Inilah khuluq dalam pengertian Miskawaih dan al-Ghazali. Tahap ini tidak dapat dipaksakan, tetapi dapat dipersiapkan melalui tahap-tahap sebelumnya dan ditopang oleh lingkungan yang konsisten.

Ketiga tahap ini berlangsung dalam satu ekosistem. Pengenalan nilai tanpa pembiasaan akan berhenti sebagai pengetahuan. Pembiasaan tanpa pengenalan akan berhenti sebagai rutinitas. Keduanya tanpa lingkungan yang konsisten akan mudah runtuh ketika peserta didik meninggalkan lembaga pendidikan. Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya menegaskan bahwa pengetahuan dalam Islam tidak berhenti pada konsep, tetapi bergerak dalam siklus antara teks, nalar, dan pengalaman (Tabrani ZA, 2015b). Gerak dari ta’lim menuju takhalluq adalah wujud siklus itu dalam wilayah pembentukan watak.

Implikasi bagi Pendidikan Islam

Rumusan ini membawa sejumlah implikasi. Pertama, program pendidikan karakter perlu dirancang sebagai proses bertahap, bukan sebagai kampanye nilai. Halstead (2004) mengingatkan bahwa pendidikan dalam Islam selalu memadukan pengembangan individu dan pembentukan moral, sementara Sahin (2018) menegaskan bahwa pendidikan Islam perlu bergerak dari transmisi menuju pembentukan diri yang reflektif.

Kedua, guru perlu memahami dirinya sebagai pembimbing riyadhah, bukan hanya penyampai materi. Seperti dokter dalam perumpamaan al-Ghazali, guru perlu memahami keadaan setiap murid dan memberi bimbingan yang sesuai. Ini menuntut hubungan yang dekat dan berkelanjutan antara guru dan murid.

Ketiga, lembaga pendidikan perlu memastikan konsistensi antara nilai yang diajarkan dan praktik kelembagaan. Buseri (2015) menegaskan bahwa reformasi pendidikan Islam harus bertumpu pada epistemologi yang utuh, termasuk kesadaran tentang bagaimana nilai benar-benar dibentuk. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menekankan bahwa kesadaran metodologis menuntut kejujuran tentang jarak antara cita-cita dan kenyataan (Tabrani ZA, 2015a). Jarak antara nilai yang diajarkan dan praktik lembaga adalah salah satu jarak yang paling menentukan keberhasilan internalisasi.

Penutup: Ketika Kebaikan Menjadi Tabiat

Miskawaih dan al-Ghazali mewariskan kepada kita satu wawasan yang sederhana tetapi sangat dalam: kebaikan sejati adalah kebaikan yang telah menjadi tabiat. Orang yang baik bukan orang yang selalu berhasil memenangkan pertarungan batin melawan godaan, tetapi orang yang kebaikannya telah begitu menyatu dengan dirinya sehingga pertarungan itu semakin jarang terjadi.

Perjalanan menuju keadaan itu panjang dan menuntut kesabaran. Ia dimulai dari pengenalan nilai, ditempuh melalui pembiasaan yang disadari, dan berujung pada watak yang kokoh. Perjalanan itu tidak dapat ditempuh sendirian; ia membutuhkan guru yang membimbing, komunitas yang meneladani, dan lembaga yang konsisten.

Kesadaran bahwa watak dibentuk oleh lingkungan dan lembaga membawa kita kepada pertanyaan berikutnya yang lebih luas: bagaimana pengetahuan dan nilai dilembagakan dalam masyarakat, dan bagaimana kekuatan sosial menentukan tumbuh dan layunya ilmu? Untuk itu, kita akan kembali kepada Ibn Khaldun dan membaca sosio-epistemologi ilmunya dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abubakar, A., Srimulyani, E., & Anwar, A. (2019). Identification of Some Distinctive Values of Acehnese Malee (Shyness) for Character Education. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 125–140. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.224

Al-Ghazali. (1995). On Disciplining the Soul and On Breaking the Two Desires: Books XXII and XXIII of the Revival of the Religious Sciences (T. J. Winter, Trans.). Cambridge: Islamic Texts Society.

Buseri, K. (2015). Epistemologi Islam dan Reformasi Wawasan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 77–102.

Halstead, J. M. (2004). An Islamic Concept of Education. Comparative Education, 40(4), 517–529. https://doi.org/10.1080/0305006042000284510

Halstead, J. M. (2007). Islamic Values: A Distinctive Framework for Moral Education? Journal of Moral Education, 36(3), 283–296. https://doi.org/10.1080/03057240701643056

Hasnadi, H., & Inayatillah, I. (2022). Inculcating Character Values Through History Learning. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 33–46. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.732

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Immordino-Yang, M. H., & Damasio, A. (2007). We Feel, Therefore We Learn: The Relevance of Affective and Social Neuroscience to Education. Mind, Brain, and Education, 1(1), 3–10. https://doi.org/10.1111/j.1751-228X.2007.00004.x

Kristjánsson, K. (2013). Ten Myths About Character, Virtue and Virtue Education – Plus Three Well-Founded Misgivings. British Journal of Educational Studies, 61(3), 269–287. https://doi.org/10.1080/00071005.2013.778386

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

Lally, P., van Jaarsveld, C. H. M., Potts, H. W. W., & Wardle, J. (2010). How Are Habits Formed: Modelling Habit Formation in the Real World. European Journal of Social Psychology, 40(6), 998–1009. https://doi.org/10.1002/ejsp.674

Lickona, T. (1996). Eleven Principles of Effective Character Education. Journal of Moral Education, 25(1), 93–100. https://doi.org/10.1080/0305724960250110

Miskawaih. (1968). The Refinement of Character: A Translation from the Arabic of Ahmad ibn-Muhammad Miskawayh’s Tahdhib al-Akhlaq (C. K. Zurayk, Trans.). Beirut: American University of Beirut.

Rahayu, F. (2019). Pendidikan Karakter: Analisis Pemikiran Ibnu Miskawaih. Al-Mudarris: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 2(1), 19–38. https://doi.org/10.23971/mdr.v2i1.1402

Rahman, M. A. (2022). The Discursive Construction of Strategies for Implementing Anti-Corruption Education at State Islamic Higher Educational Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(3), 555–578. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i3.737

Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2000). Self-Determination Theory and the Facilitation of Intrinsic Motivation, Social Development, and Well-Being. American Psychologist, 55(1), 68–78. https://doi.org/10.1037/0003-066X.55.1.68

Sahin, A. (2018). Critical Issues in Islamic Education Studies: Rethinking Islamic and Western Liberal Secular Values of Education. Religions, 9(11), 335. https://doi.org/10.3390/rel9110335

Tabrani ZA. (2014). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA, & Syahrizal, S. (2022). Metode Pengajaran di Sekolah Dasar Islam Perspektif Ibnu Sahnun. Serambi Tarbawi, 10(2), 211–224. https://doi.org/10.32672/tarbawi.v10i2.5088

Tabrani ZA, Idris, S., Murziqin, R., Riza, S., & Khafidah, W. (2021). Parameter Transformasi Kurikulum Dayah Salafiyah di Aceh. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 7(1), 91–110. https://doi.org/10.24952/tazkir.v7i1.4218

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Yusoff, M. Z. M., Hamzah, A., Fajri, I., Tabrani ZA, & Yusuf, S. M. (2022). The Effect of Spiritual and Social Norm in Moral Judgement. International Journal of Adolescence and Youth, 27(1), 555–568. https://doi.org/10.1080/02673843.2022.2156799

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →