Education Zone
Welcome to Education Zone

A Scholarly Space for Education, Philosophy, and Islamic Studies

Managed by Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. — Lecturer at Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Founder of SCAD Independent, and Initiator of the Integrative-Structuralist (INSTAL) Model.

Foto Dr. Tgk. Tabrani. ZA
Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA., C.Ed., CPS., CIICS. Associate Professor · UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Featured Works

Cover of The Paradigm of Science in Islam
The Paradigm of Science in Islam

LAP Lambert Academic Publishing, Germany (2020). Translated into 12 languages.

Cover of Arah Baru Metodologi Studi Islam
Arah Baru Metodologi Studi Islam

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015).

Cover of Persuit Epistemology of Islamic Studies
Persuit Epistemology of Islamic Studies

Penerbit Ombak, Yogyakarta (2015). Book Two of Arah Baru Metodologi Studi Islam.

Dissertation Finding INSTAL Model (Integrative-Structuralist)

A framework for internalising national philosophical values in the curriculum of State Islamic Higher Education Institutions (PTKIN) in Aceh.

IntegrationNaturalizationStructuralismTransformationAdaptabilityLongevity
Read about the INSTAL Model →
← Back to home

Iqbal dan Rekonstruksi Pemikiran Religius: Pendidikan yang Menghidupkan Khudi

June 13, 2024
Author:Tabrani ZA
Affiliation:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
Corresponding Email:tabraniza@scadindependent.org

ABSTRACT

Pendidikan Islam sering berhasil menanamkan kepatuhan, tetapi kurang berhasil menumbuhkan diri yang mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai diajarkan sebagai aturan dari luar, dipatuhi selama ada pengawasan, lalu ditinggalkan ketika pengawasan itu hilang. Persoalan ini menyentuh jantung epistemologi pendidikan Islam: bagaimana nilai berpindah dari aturan eksternal menjadi bagian dari diri. Artikel ini bertujuan membaca pemikiran Muhammad Iqbal tentang rekonstruksi pemikiran religius dan konsep khudi sebagai landasan bagi pendidikan yang menumbuhkan diri, serta merumuskan implikasinya bagi proses internalisasi nilai. Kajian ini menggunakan analisis filosofis-hermeneutis dengan pendekatan sosio-epistemologis atas The Reconstruction of Religious Thought in Islam, Asrar-i Khudi, dan Rumuz-i Bekhudi, yang didialogkan dengan kajian tentang epistemologi Iqbal, teori determinasi diri dalam psikologi motivasi, serta penelitian tentang pendidikan Islam dan pendidikan karakter di Aceh, dengan rujukan utama Arah Baru Metodologi Studi Islam dan Persuit Epistemology of Islamic Studies. Hasil kajian menunjukkan tiga hal. Pertama, Iqbal merumuskan epistemologi yang mengakui alam, sejarah, dan pengalaman batin sebagai sumber pengetahuan, sehingga pengetahuan dipahami sebagai sahabat iman. Kedua, tiga tahap pendidikan khudi dalam pemikiran Iqbal, yakni ketaatan, pengendalian diri, dan kekhalifahan, dapat dibaca sebagai tangga internalisasi nilai yang sejalan dengan kontinum internalisasi dalam teori determinasi diri. Ketiga, khudi hanya matang dalam hubungan dengan komunitas, sehingga internalisasi nilai personal tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai bersama yang menopang kehidupan bermasyarakat. Implikasinya, pendidikan Islam perlu merancang proses pembelajaran yang membimbing peserta didik dari kepatuhan menuju disiplin diri dan tanggung jawab kreatif, dalam ekosistem lembaga yang menghidupkan nilai-nilai bersama.

Keywords: Muhammad Iqbal; Khudi; Rekonstruksi pemikiran religius; Internalisasi nilai; Pendidikan Islam

KEY POINTS

  • Iqbal mengakui alam, sejarah, dan pengalaman batin sebagai sumber pengetahuan yang menjadi sahabat iman.
  • Tujuan akhir khudi, menurut Iqbal, bukan sekadar melihat sesuatu, melainkan menjadi sesuatu.
  • Tiga tahap pendidikan khudi, yakni ketaatan, pengendalian diri, dan kekhalifahan, dapat dibaca sebagai tangga internalisasi nilai.
  • Khudi hanya matang dalam hubungan dengan komunitas, sehingga internalisasi personal bertaut dengan nilai-nilai bersama.
  • Pendidikan Islam perlu membimbing peserta didik dari kepatuhan menuju disiplin diri dan tanggung jawab kreatif.

— — — ARTICLE — — —

Patuh Selama Diawasi

Artikel ini melanjutkan pembahasan dalam “Fashl al-Maqal sebagai Manifesto Pendidikan Nalar”, ketika saya mengajukan pendidikan nalar yang beriman: keberanian bernalar, kedisiplinan metodologis, dan kepekaan pedagogis. Pendidikan nalar, bagaimanapun, mengandaikan sesuatu yang lebih mendasar, yakni diri yang menalar. Nalar yang kuat dapat dimiliki oleh diri yang lemah, yang mudah tunduk pada tekanan, mudah mengikuti arus, dan tidak sanggup memikul tanggung jawab atas apa yang ia ketahui. Maka pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana pendidikan menumbuhkan diri yang kuat?

Pertanyaan ini sangat nyata dalam pengalaman lembaga pendidikan Islam. Kita mengenal murid-murid yang sangat patuh di asrama: bangun tepat waktu, salat berjamaah, berpakaian rapi, dan menghormati guru. Tetapi sebagian dari mereka, begitu keluar dari asrama, meninggalkan hampir semua kebiasaan itu. Nilai-nilai yang tampak kokoh ternyata hanya bertahan selama ada pengawasan. Di sinilah letak problem mendasarnya. Pendidikan kita sering berhasil menanamkan kepatuhan, tetapi belum berhasil menjadikan nilai sebagai bagian dari diri. Nilai tetap berada di luar, sebagai aturan yang dipatuhi, bukan di dalam, sebagai keyakinan yang dihayati.

Dalam kajian saya tentang isu-isu kritis pendidikan Islam, saya mencatat bahwa pendidikan Islam sering terjebak dalam pola transmisi yang menempatkan peserta didik sebagai objek, bukan subjek, sehingga nilai yang diajarkan tidak sungguh menyentuh kesadaran (Tabrani ZA, 2014b). Persoalan ini, dalam bahasa epistemologi pendidikan Islam yang sedang kita bangun, adalah persoalan internalisasi: bagaimana nilai berpindah dari aturan eksternal menjadi bagian dari diri. Untuk menimbangnya, saya ingin berdialog dengan seorang pemikir yang menjadikan diri sebagai pusat filsafatnya: Muhammad Iqbal.

Rekonstruksi sebagai Tugas Epistemologis

Iqbal menyampaikan serangkaian kuliah pada akhir 1920-an yang kemudian dibukukan sebagai The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa pemikiran keagamaan dalam Islam telah lama berhenti bergerak, dan bahwa tugas generasinya adalah merekonstruksi filsafat keagamaan Islam dengan memperhatikan tradisi filsafat Islam sekaligus perkembangan pengetahuan manusia yang mutakhir (Iqbal, 2013). Rekonstruksi, bagi Iqbal, bukan penggantian iman, melainkan penyusunan ulang cara iman dipahami dan dihayati.

Yang menarik bagi epistemologi pendidikan adalah pandangan Iqbal tentang sumber-sumber pengetahuan. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an menunjuk alam dan sejarah sebagai sumber pengetahuan, dan mengajak manusia untuk mengamati keduanya dengan sungguh-sungguh (Iqbal, 2013). Di samping itu, ia mengakui pengalaman batin sebagai sumber pengetahuan yang sah. Pengalaman keagamaan, menurut Iqbal, bukan perasaan kabur tanpa isi kognitif, melainkan bentuk pengetahuan yang memiliki objeknya sendiri, sama seriusnya dengan pengalaman inderawi.

Koshul (2002) menunjukkan bahwa Iqbal melihat hubungan erat antara krisis iman modern dan epistemologi modern yang menyempitkan pengetahuan hanya pada yang dapat diamati secara inderawi. Karena itu, Iqbal berusaha merumuskan epistemologi yang memenuhi tuntutan ketelitian filsafat dan sains modern, tetapi tetap memberi tempat bagi pengalaman keagamaan sebagai sumber pengetahuan yang halus dan dapat dipercaya. Dalam kerangka itu, pengetahuan tampil sebagai sahabat iman, bukan lawannya.

Pandangan ini sangat dekat dengan segitiga epistemik yang telah saya ajukan sebelumnya: ’ilm yang dibangun melalui pengamatan dan penalaran, ma’rifah yang lahir dari pengalaman batin, dan hikmah yang menyatukan keduanya dalam tindakan. Dalam Persuit Epistemology of Islamic Studies, saya juga menegaskan bahwa epistemologi Islam merangkai sumber normatif, kerja rasional, dan pengujian empiris dalam satu siklus yang hidup (Tabrani ZA, 2015b). Iqbal, dengan caranya sendiri, adalah salah satu pemikir modern yang paling sungguh-sungguh merangkai siklus itu.

Khudi: Bukan Melihat, tetapi Menjadi

Pusat filsafat Iqbal adalah khudi, diri atau ego. Bagi Iqbal, realitas pada dasarnya bersifat egoistik: Tuhan adalah Ego Mutlak, dan manusia adalah ego yang terbatas tetapi terus bertumbuh. Ego manusia bukan substansi yang tetap, melainkan aktivitas yang terus mengarahkan diri, memilih, dan bertindak. Ego menjadi kuat melalui tindakan yang bertujuan, dan menjadi lemah melalui kepasifan dan peniruan (Iqbal, 2013).

Salah satu rumusan Iqbal yang paling tajam bagi pendidikan adalah pernyataannya bahwa tujuan akhir ego bukanlah melihat sesuatu, melainkan menjadi sesuatu (Iqbal, 2013). Rumusan ini menggeser pusat pendidikan dari penguasaan informasi menuju pembentukan diri. Mengetahui nilai kejujuran belum cukup; tujuan pendidikan adalah menjadi pribadi yang jujur. Dalam bahasa artikel-artikel sebelumnya, rumusan Iqbal sejalan dengan pandangan Mulla Sadra bahwa mengetahui adalah cara jiwa bertumbuh dalam wujudnya, dan dengan psikologi mengetahui yang menempatkan qalb sebagai pusat integrasi.

Iqbal juga mengkritik keras fatalisme dan peniruan buta. Ia memandang bahwa kemunduran umat Islam sebagian disebabkan oleh sikap pasif yang menyerahkan segala sesuatu kepada takdir dan oleh taklid yang mematikan daya cipta. Dalam kuliahnya tentang prinsip gerak dalam struktur Islam, ia menyebut ijtihad sebagai prinsip gerak yang harus dihidupkan kembali, karena tanpa ijtihad, hukum dan pemikiran Islam akan membeku di hadapan kehidupan yang terus berubah (Iqbal, 2013). Bagi pendidikan, pesan ini sangat jelas: pendidikan yang hanya melatih peniruan akan melemahkan khudi, betapapun saleh tampilannya.

Tiga Tahap Pendidikan Khudi

Dalam Asrar-i Khudi, puisi filosofisnya tentang rahasia diri, Iqbal merumuskan tiga tahap pendidikan khudi (Iqbal, 1920). Tahap pertama adalah ketaatan, itha’at, yakni tunduk pada hukum, sebagaimana unta yang sabar memikul beban. Iqbal menegaskan bahwa kebebasan sejati justru lahir dari ketaatan pada hukum; siapa yang tidak mampu taat tidak akan mampu bebas. Tahap kedua adalah pengendalian diri, dhabth-i nafs, yakni kemampuan menguasai dorongan diri, rasa takut, dan keinginan, sehingga diri tidak lagi dikendalikan dari luar maupun oleh nafsunya sendiri. Tahap ketiga adalah kekhalifahan Ilahi, niyabat-i ilahi, yakni tahap ketika diri yang telah matang mampu bertindak secara kreatif dan bertanggung jawab sebagai wakil Tuhan di bumi.

Bila dibaca dengan kacamata epistemologi pendidikan, tiga tahap ini adalah tangga internalisasi nilai. Pada tahap pertama, nilai hadir sebagai aturan dari luar yang dipatuhi. Pada tahap kedua, nilai mulai menjadi disiplin yang dijalankan dari dalam. Pada tahap ketiga, nilai telah menyatu dengan diri sehingga menjadi sumber tindakan kreatif. Yang penting dicatat, Iqbal tidak menolak tahap ketaatan. Ia justru menempatkannya sebagai fondasi. Yang ia tolak adalah pendidikan yang berhenti di tahap pertama, yang menghasilkan kepatuhan tanpa pernah sampai pada disiplin diri dan tanggung jawab kreatif.

Ijtihad sebagai Prinsip Gerak dalam Pendidikan

Ada satu sisi lagi dari gagasan Iqbal yang sangat penting bagi pendidikan, yakni pembacaannya tentang ijtihad. Dalam Reconstruction, Iqbal menyebut ijtihad sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam. Ia menegaskan bahwa Islam memadukan dua unsur: yang tetap, yakni prinsip-prinsip abadi yang bersumber dari wahyu, dan yang bergerak, yakni penerapan prinsip-prinsip itu dalam kehidupan yang terus berubah. Bila unsur yang bergerak dibekukan, masyarakat Muslim akan kehilangan kemampuan menjawab zamannya; bila unsur yang tetap dilepaskan, masyarakat akan kehilangan arahnya (Iqbal, 2013).

Bagi pendidikan, pembedaan antara yang tetap dan yang bergerak ini sangat menentukan. Pendidikan Islam sering memperlakukan seluruh warisan sebagai sesuatu yang tetap, sehingga murid hanya diminta menerima dan mengulang. Akibatnya, murid tidak pernah dilatih untuk menimbang bagaimana prinsip yang tetap itu diterapkan dalam situasi baru. Padahal, kemampuan semacam itu adalah inti dari ijtihad, dan dalam bahasa Iqbal, inti dari khudi yang hidup. Sari (2020) menunjukkan bahwa rekonstruksionisme pendidikan Iqbal menuntut pendidikan yang tidak hanya mewariskan, tetapi juga menggerakkan pembaruan.

Tentu, tidak setiap murid akan menjadi mujtahid dalam pengertian fikih. Tetapi setiap murid perlu dilatih memiliki sikap ijtihad: kesungguhan menimbang, keberanian menghadapi persoalan baru, dan kerendahan hati untuk tetap terikat pada prinsip. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya menegaskan bahwa pembedaan antara wahyu dan pemahaman manusia atasnya adalah syarat bagi pembaruan keilmuan yang bertanggung jawab (Tabrani ZA, 2015a). Pembedaan itu, bila diturunkan ke ruang kelas, adalah pelajaran pertama tentang sikap ijtihad.

Sapaan Teori Determinasi Diri

Menariknya, tangga internalisasi Iqbal memiliki kemiripan yang mencolok dengan salah satu teori motivasi paling berpengaruh dalam psikologi kontemporer. Ryan dan Deci (2000), dalam teori determinasi diri, menggambarkan internalisasi sebagai kontinum. Pada ujung yang satu terdapat regulasi eksternal, ketika seseorang bertindak karena imbalan atau hukuman dari luar. Lalu ada regulasi introjeksi, ketika aturan telah masuk ke dalam diri tetapi masih dirasakan sebagai tekanan, misalnya karena rasa bersalah atau ingin dihargai. Kemudian regulasi identifikasi, ketika seseorang memahami dan menerima nilai di balik aturan. Pada ujung yang lain terdapat regulasi terintegrasi, ketika nilai telah selaras sepenuhnya dengan diri dan menjadi bagian dari identitasnya.

Ryan dan Deci (2000) juga menunjukkan bahwa internalisasi yang mendalam tidak terjadi dengan sendirinya. Ia didukung oleh lingkungan yang memenuhi tiga kebutuhan dasar manusia: kebutuhan akan otonomi, kompetensi, dan keterhubungan. Lingkungan yang terlalu mengontrol cenderung menghasilkan kepatuhan yang rapuh, sementara lingkungan yang menghargai otonomi, membangun kompetensi, dan menjaga hubungan yang hangat cenderung menghasilkan nilai yang terintegrasi.

Tentu, ada perbedaan yang tidak boleh ditutupi. Teori determinasi diri dirumuskan dalam kerangka psikologi yang tidak berbicara tentang Tuhan, sementara khudi Iqbal justru tumbuh dalam hubungan dengan Ego Mutlak. Otonomi dalam teori determinasi diri tidak identik dengan kemandirian dalam pengertian Iqbal, yang selalu berakar pada ketaatan kepada hukum Ilahi. Dalam Arah Baru Metodologi Studi Islam, saya mengingatkan bahwa dialog antara tradisi dan teori modern harus dilakukan dengan kesadaran tentang kerangka masing-masing (Tabrani ZA, 2015a). Namun, kemiripan keduanya memberi pelajaran penting: baik pemikiran religius Iqbal maupun psikologi kontemporer sampai pada kesimpulan bahwa kepatuhan bukan tujuan akhir pendidikan, dan bahwa internalisasi yang sejati membutuhkan lingkungan yang menghargai pertumbuhan diri.

Khudi dan Bekhudi: Diri dalam Komunitas

Iqbal tidak berhenti pada diri individual. Dalam Rumuz-i Bekhudi, puisi pasangan bagi Asrar-i Khudi, ia menegaskan bahwa diri hanya matang dalam hubungan dengan komunitas (Iqbal, 1953). Individu yang terlepas dari komunitas akan kehilangan arah, sementara komunitas yang menindas individu akan kehilangan daya cipta. Keduanya saling membutuhkan: komunitas memberi individu tradisi, nilai, dan tujuan bersama; individu memberi komunitas kreativitas dan pembaruan.

Dalam bahasa sosio-epistemologis, gagasan ini menegaskan bahwa internalisasi nilai personal tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai bersama yang menopang kehidupan bermasyarakat. Seorang murid tidak menginternalisasi nilai dalam ruang hampa, tetapi dalam keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat yang menghidupkan atau melemahkan nilai itu. Alkouatli (2018) menegaskan bahwa dalam tradisi Islam, menjadi Muslim adalah proses relasional yang berlangsung dalam komunitas.

Penelitian kami tentang internalisasi nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter di UIN Ar-Raniry memperlihatkan bagaimana dimensi ini bekerja dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam (Tabrani ZA et al., 2024). Kami menemukan bahwa internalisasi nilai berlangsung melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, lalu dikristalkan menjadi lima nilai karakter utama: religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Internalisasi itu juga ditopang oleh program moderasi beragama, pembinaan di ma’had, dan kegiatan kemahasiswaan. Bila dibaca dengan kacamata Iqbal, kemandirian adalah wajah khudi, sementara gotong royong adalah wajah bekhudi: keduanya harus tumbuh bersama agar nilai tidak hanya menjadi milik individu, tetapi juga menjadi perekat kehidupan bersama.

Penelitian yang saya lakukan bersama kolega terhadap siswa sekolah agama juga menemukan bahwa kecenderungan spiritual dan norma sosial secara signifikan memengaruhi pertimbangan moral mereka (Yusoff et al., 2022). Temuan ini menguatkan gagasan Iqbal bahwa diri dan komunitas saling membentuk. Kajian tentang penerapan nilai-nilai lokal dalam kurikulum Aceh juga memperlihatkan bahwa nilai lebih mudah dihayati ketika ia dikenali sebagai bagian dari kehidupan bersama peserta didik (Abubakar et al., 2022).

Rekonstruksi yang Dibentuk oleh Sejarah

Gagasan Iqbal tentang rekonstruksi juga perlu dibaca secara sosio-epistemologis. Iqbal menulis di tengah dunia Muslim yang dijajah, ketika lembaga-lembaga pendidikan terbelah antara sekolah kolonial yang menjauhkan murid dari tradisinya dan lembaga tradisional yang menutup diri dari perubahan. Sari (2020) menunjukkan bahwa rekonstruksionisme pendidikan Iqbal berangkat dari keyakinan bahwa pendidikan harus menjadi penggerak pembaruan sosial, dengan memadukan nilai-nilai kehidupan dan menyeimbangkan tujuan duniawi dengan tujuan spiritual.

Di Aceh, sejarah pendidikan Islam juga memperlihatkan bahwa pembaruan tidak pernah sekadar urusan gagasan. Srimulyani (2013) menunjukkan bahwa perubahan dalam pendidikan Islam di Aceh sangat terkait dengan faktor-faktor di luar pendidikan, seperti kebijakan pemerintah dan dinamika politik lokal, sehingga waktu dan arah pembaruannya berbeda dari daerah lain. Penelitian kami tentang transformasi kurikulum dayah salafiyah juga memperlihatkan bahwa dayah terus mencari model yang memadukan tradisi dan modernitas (Tabrani ZA et al., 2021). Pelajaran dari Iqbal adalah bahwa rekonstruksi pendidikan membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian berijtihad dalam gagasan dan kesabaran membangun lembaga yang mampu menopangnya.

Menimbang Iqbal secara Kritis

Menghargai Iqbal tidak berarti menerimanya tanpa catatan. Pertama, filsafat khudi Iqbal banyak berdialog dengan filsafat Barat zamannya, terutama pemikiran tentang waktu, gerak, dan daya hidup yang ia temukan dalam karya Bergson, yang ia rujuk dan kritik dalam Reconstruction (Iqbal, 2013). Dialog ini memperkaya, tetapi juga membawa risiko: penekanan pada daya, perjuangan, dan kekuatan diri dapat dibaca secara keliru sebagai pemujaan individu yang kuat dan pengabaian terhadap yang lemah. Iqbal sendiri berusaha mencegah pembacaan ini melalui Rumuz-i Bekhudi, tetapi pembacaan yang timpang tetap mungkin terjadi.

Kedua, Iqbal adalah penyair dan filsuf, bukan perancang kurikulum. Gagasan-gagasannya tentang pendidikan lebih banyak berupa visi daripada rancangan operasional. Koshul (2002) mencatat bahwa kekuatan Iqbal terletak pada keberaniannya merumuskan epistemologi yang menghubungkan iman dan pengetahuan modern, tetapi penerjemahan epistemologi itu ke dalam praktik pendidikan masih menjadi tugas generasi sesudahnya. Di sinilah tugas kita: menerjemahkan visi Iqbal ke dalam rancangan pembelajaran, budaya lembaga, dan cara menilai keberhasilan pendidikan.

Ketiga, gagasan Iqbal perlu dibaca dalam konteks kita sendiri. Ia menulis untuk umat Islam di bawah penjajahan, sementara kita hidup dalam masyarakat Muslim yang merdeka, majemuk, dan terikat oleh nilai-nilai kebangsaan bersama. Membaca Iqbal secara kontekstual berarti bertanya bagaimana khudi dan bekhudi tumbuh dalam masyarakat yang demikian, bukan sekadar mengulang rumusan-rumusannya.

Tangga Internalisasi Khudi: Sebuah Tawaran

Dari dialog ini, saya ingin mengajukan rumusan yang saya sebut tangga internalisasi khudi. Rumusan ini terdiri atas tiga anak tangga yang harus dilalui secara berurutan, tetapi tidak boleh berhenti di salah satunya.

Anak tangga pertama adalah kepatuhan yang mendidik. Pada tahap ini, peserta didik belajar taat pada aturan dan teladan. Kepatuhan ini penting sebagai fondasi, tetapi ia harus mendidik, yakni disertai penjelasan tentang makna di balik aturan, sehingga murid tidak hanya tahu apa yang harus dilakukan, tetapi juga mengapa. Paradigma pendidikan humanis dalam pendidikan Islam menegaskan bahwa peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek yang memahami, bukan objek yang dikendalikan (Idris & Tabrani ZA, 2017).

Anak tangga kedua adalah disiplin diri. Pada tahap ini, peserta didik mulai menjalankan nilai dari dalam, bahkan ketika tidak diawasi. Lembaga perlu secara sengaja memberi ruang bagi murid untuk memilih, mengatur diri, dan bertanggung jawab atas pilihannya. Kajian tentang pembentukan karakter melalui budaya sekolah memperlihatkan bahwa nilai tumbuh melalui rutinitas dan kehidupan bersama yang dirancang dengan sadar, bukan melalui aturan semata (Kurniawati & Sunarso, 2019).

Anak tangga ketiga adalah tanggung jawab kreatif. Pada tahap ini, nilai telah menyatu dengan diri sehingga menjadi sumber prakarsa dan pembaruan. Peserta didik tidak hanya menjalankan nilai, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara kreatif dalam situasi baru. Paradigma pendidikan kritis dalam perspektif Islam yang kami rumuskan menegaskan bahwa kesadaran kritis adalah bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah (Idris et al., 2018).

Tangga ini, dalam hemat saya, adalah salah satu fondasi penting bagi epistemologi internalisasi yang sedang kita bangun. Ia menjelaskan bahwa internalisasi bukan peristiwa sekali jadi, melainkan perjalanan bertahap yang membutuhkan lingkungan yang tepat di setiap tahap.

Implikasi bagi Pendidikan Islam

Tangga internalisasi khudi membawa sejumlah implikasi. Pertama, lembaga pendidikan Islam perlu menilai keberhasilannya bukan hanya dari kepatuhan peserta didik, tetapi dari kemampuan mereka menjalankan nilai ketika tidak diawasi dan menerjemahkannya secara kreatif. Halstead (2004) menegaskan bahwa konsep pendidikan dalam Islam selalu mencakup pengembangan individu dan pembentukan moral, bukan hanya penguasaan ajaran. Sahin (2018) mengingatkan bahwa pendidikan Islam yang hanya menekankan transmisi akan sulit menumbuhkan kematangan diri.

Kedua, guru perlu memahami di tahap mana muridnya berada dan menyesuaikan bimbingannya. Murid di tahap kepatuhan membutuhkan aturan yang jelas dan teladan yang konsisten. Murid di tahap disiplin diri membutuhkan ruang untuk memilih. Murid di tahap tanggung jawab kreatif membutuhkan tantangan dan kepercayaan. Kajian kami tentang keberadaan jiwa dalam pembelajaran menegaskan bahwa pembelajaran harus menyapa jiwa yang terus bertumbuh, bukan memperlakukan semua murid seolah berada di titik yang sama (Tabrani ZA & Masbur, 2016).

Ketiga, perguruan tinggi keagamaan Islam perlu merancang ekosistem yang menghidupkan nilai personal dan nilai bersama sekaligus. Buseri (2015) menegaskan bahwa reformasi pendidikan Islam harus bertumpu pada epistemologi yang utuh. Abdullah (2014) mengingatkan bahwa integrasi keilmuan harus menyentuh cara berpikir dan cara hidup. Dalam kajian saya tentang studi Islam dalam pendekatan multidisipliner, saya menekankan bahwa berbagai ilmu perlu dipertemukan untuk memahami manusia secara utuh (Tabrani ZA, 2014a). Dalam kajian saya tentang konsep pendidikan Rousseau, saya juga memperlihatkan bahwa pendidikan yang hanya menekankan kebebasan alamiah tanpa orientasi nilai akan kehilangan arah (Tabrani ZA, 2021). Iqbal menawarkan jalan tengah: kebebasan yang tumbuh dari ketaatan, dan kreativitas yang berakar pada nilai.

Penutup: Menjadi Sesuatu

Iqbal pernah menulis bahwa tujuan akhir ego bukan melihat sesuatu, melainkan menjadi sesuatu. Kalimat itu, menurut hemat saya, adalah salah satu rumusan paling padat tentang tujuan pendidikan Islam. Pendidikan bukan proses memperlihatkan nilai kepada murid, melainkan proses membantu murid menjadi pribadi yang menghidupi nilai itu.

Murid yang hanya patuh selama diawasi telah melihat nilai, tetapi belum menjadi pemiliknya. Murid yang menjalankan nilai ketika tidak diawasi telah mulai menjadi. Murid yang mampu menerjemahkan nilai secara kreatif dalam situasi baru telah sampai pada apa yang Iqbal sebut kekhalifahan. Tugas pendidikan Islam adalah membimbing perjalanan itu, anak tangga demi anak tangga, dalam komunitas yang menghidupkan nilai-nilai bersama.

Pertanyaan berikutnya membawa kita kepada wilayah yang lebih kritis. Bila pendidikan Islam ingin menumbuhkan diri yang kreatif, ia juga harus berani memeriksa apa yang selama ini tidak terpikirkan dan tidak boleh dipikirkan dalam tradisinya sendiri. Untuk itu, kita akan menimbang Islamologi terapan Mohammed Arkoun dalam artikel berikutnya. Wallahu a’lam bish-shawab.

References

Abdullah, M. A. (2014). Religion, Science, and Culture: An Integrated, Interconnected Paradigm of Science. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 52(1), 175–203. https://doi.org/10.14421/ajis.2014.521.175-203

Abubakar, A., Aswita, D., Israwati, I., Ferdianto, J., Jailani, J., Anwar, A., Ridhwan, M., Saputra, D. H., & Hayati, H. (2022). The Implementation of Local Values in Aceh Education Curriculum. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 10(1), 165–182. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v10i1.660

Alkouatli, C. (2018). Pedagogies in Becoming Muslim: Contemporary Insights from Islamic Traditions on Teaching, Learning, and Developing. Religions, 9(11), 367. https://doi.org/10.3390/rel9110367

Buseri, K. (2015). Epistemologi Islam dan Reformasi Wawasan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 77–102.

Halstead, J. M. (2004). An Islamic Concept of Education. Comparative Education, 40(4), 517–529. https://doi.org/10.1080/0305006042000284510

Idris, S., & Tabrani ZA. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96–113. https://doi.org/10.22373/je.v3i1.1420

Idris, S., Tabrani ZA, & Sulaiman, F. (2018). Critical Education Paradigm in the Perspective of Islamic Education. Advanced Science Letters, 24(11), 8226–8230. https://doi.org/10.1166/asl.2018.12529

Iqbal, M. (1920). The Secrets of the Self (Asrar-i Khudi): A Philosophical Poem (R. A. Nicholson, Trans.). London: Macmillan.

Iqbal, M. (1953). The Mysteries of Selflessness (Rumuz-i Bekhudi): A Philosophical Poem (A. J. Arberry, Trans.). London: John Murray.

Iqbal, M. (2013). The Reconstruction of Religious Thought in Islam (M. S. Sheikh, Ed.). Stanford: Stanford University Press.

Koshul, B. B. (2002). Seeing, Knowing, Believing: Iqbal on Faith in the Modern World. Intellectual Discourse, 10(2), 181–192. https://doi.org/10.31436/id.v10i2.444

Kurniawati, E., & Sunarso, S. (2019). Forming Students’ Character through School Culture in Senior High School Taruna Nusantara Magelang. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(1), 141–162. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v7i1.298

Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2000). Self-Determination Theory and the Facilitation of Intrinsic Motivation, Social Development, and Well-Being. American Psychologist, 55(1), 68–78. https://doi.org/10.1037/0003-066X.55.1.68

Sahin, A. (2018). Critical Issues in Islamic Education Studies: Rethinking Islamic and Western Liberal Secular Values of Education. Religions, 9(11), 335. https://doi.org/10.3390/rel9110335

Sari, H. P. (2020). Rekonstruksionisme Pendidikan Islam Menurut Muhammad Iqbal. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 19(1), 129–143. https://doi.org/10.24014/af.v19i1.10076

Srimulyani, E. (2013). Islamic Schooling in Aceh: Change, Reform, and Local Context. Studia Islamika, 20(3), 467–487.

Tabrani ZA. (2014a). Islamic Studies dalam Pendekatan Multidisipliner (Suatu Kajian Gradual Menuju Paradigma Global). Jurnal Ilmiah Peuradeun, 2(2), 211–234. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v2i2.32

Tabrani ZA. (2014b). Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2), 250–270. https://doi.org/10.22373/jiif.v13i2.75

Tabrani ZA. (2015a). Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2015b). Persuit Epistemology of Islamic Studies: Buku Dua Arah Baru Metodologi Studi Islam. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Tabrani ZA. (2021). Back to Nature: Sebuah Tinjauan Filosofis tentang Konsep Pendidikan Rousseau. Jurnal Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 11(4), 851–868. https://doi.org/10.22373/jm.v11i4.6585

Tabrani ZA, & Masbur, M. (2016). Islamic Perspectives on the Existence of Soul and Its Influence in Human Learning (A Philosophical Analysis of the Classical and Modern Learning Theories). Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 1(2), 99–112. https://doi.org/10.22373/je.v1i2.600

Tabrani ZA, Idris, S., Murziqin, R., Riza, S., & Khafidah, W. (2021). Parameter Transformasi Kurikulum Dayah Salafiyah di Aceh. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 7(1), 91–110. https://doi.org/10.24952/tazkir.v7i1.4218

Tabrani ZA, Walidin, W., Idris, S., & Huda, M. (2024). Pancasila as the Core Value for Character Building in Islamic Higher Education Institutions. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(2), 565–592. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v12i2.1212

Yusoff, M. Z. M., Hamzah, A., Fajri, I., Tabrani ZA, & Yusuf, S. M. (2022). The Effect of Spiritual and Social Norm in Moral Judgement. International Journal of Adolescence and Youth, 27(1), 555–568. https://doi.org/10.1080/02673843.2022.2156799

Latest from Jurnal Ilmiah Peuradeun

Visit the journal →